Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • 10.000 Buruh Gelar Aksi di Bekasi Besok 10 November, Ini Tuntutannya

    10.000 Buruh Gelar Aksi di Bekasi Besok 10 November, Ini Tuntutannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar konsolidasi aksi di Gedung Swantantra, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (10/11/2025) besok.

    Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa dua tuntutan, yakni penghapusan tenaga kerja alih daya atau outsourcing dan tolak upah murah, serta pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

    “Ada sekitar 10.000 buruh. Kenapa di Bekasi, karena basis KSPI yang terbesar ada di Bekasi,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).

    Dia menjelaskan, konsolidasi aksi tersebut akan turut dihadiri oleh perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) yang membawa tuntutan yang sama.

    Menurut Said, aksi kali ini akan terpusat di satu gedung, alih-alih unjuk rasa di jalan raya. Metode serupa diterapkan KSPI di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (30/10/2025) lalu.

    Pada kesempatan yang sama, dia juga menyinggung pembahasan kenaikan upah minimum (UMP) 2026. Pihaknya mengklaim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menggunakan indeks tertentu sebesar 0,2 hingga 0,7 dalam menghitung kenaikan UMP tahun depan.

    Sementara itu, dia mengklaim unsur pengusaha yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan indeks tertentu yang lebih rendah, yakni 0,1 hingga 0,5. Padahal, saat UMP 2025 naik 6,5%, indeks tertentu yang digunakan berkisar 0,9.

    Indeks tertentu adalah komponen yang mengukur kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Indeks tertentu digunakan sebagai salah satu komponen perhitungan kenaikan UMP, di samping pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.

    “Jika menggunakan indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, kami akan melawan dalam bentuk aksi besar-besaran. Mogok nasional pun akan menjadi pilihan,” tegas Said.

  • Ribuan Buruh Bakal Kumpul di Bekasi 10 November 2025, Ada Apa?

    Ribuan Buruh Bakal Kumpul di Bekasi 10 November 2025, Ada Apa?

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan pembahasan dan perumusan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 dapat diselesaikan pada November mendatang.

    “Sekarang masih di bulan Oktober. Kita target sesuai dengan timeline biasanya setiap tahun, ya, di bulan November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan,” kata Yassierli dalam Konferensi Pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Menurut dia, tim khusus di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan kajian menyeluruh mengenai penyesuaian upah minimum tahun depan.

    Proses tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Lebih lanjut, Menaker menegaskan bahwa formula penetapan UMP 2026 akan mempertimbangkan aspek kelayakan hidup bagi para pekerja.

    “Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tapi ini (kajian rumusan) masih berproses,” ujarnya.

    Menaker Yassierli menambahkan, penyusunan kebijakan ini akan dikawal oleh Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

    “Yang jelas, nanti yang diamanahkan untuk mengawal ini nanti adalah ada Dewan Pengupahan Nasional nanti juga LKS Tripnas (Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional) kemudian nanti akan memfasilitasi bagaimana kemudian kita ingin memastikan dialog sosial itu terjadi,” ujarnya.

     

  • Bos Buruh Dengar Kabar Formula UMP 2026 Sudah Disetujui: Kami Tidak Dilibatkan!

    Bos Buruh Dengar Kabar Formula UMP 2026 Sudah Disetujui: Kami Tidak Dilibatkan!

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyebut aturan upah minimum provinsi (UMP) akan diterbitkan sebelum tanggal 21 November 2025. Aturan tersebut rencananya akan berbentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permen) tentang kenaikan UMP.

    Di sisi lain, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) juga disebut telah mengusulkan rumusan atau formula kenaikan UMP untuk tahun 2026. Formula ini disebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan kenaikan UMP tahun depan.

    Namun begitu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membantah dan menolak hal tersebut. Pasalnya, formula penghitungan kenaikan UMP tidak melibatkan unsur serikat pekerja dan buruh.

    “Kami tahu benar tidak mungkin Bapak Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembahasan sebuah produk Peraturan Pemerintah dalam hal ini tentang pengupahan yang tidak melibatkan Serikat Buruh. Jadi bohong kalau dibilang, didahului dengan kalimat tidak usah melibatkan Serikat Buruh, kata Pak Luhut (Ketua DEN). Kemudian ada formula baru, kemudian keluarlah peraturan pemerintah dalam waktu dekat yang dimotori oleh Menaker. Ini jelas kebohongan,” ungkap Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi persnya secara virtual, Minggu (9/11/2025).

    Iqbal menegaskan, kenaikan UMP harus berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Hal ini juga sudah ditetapkan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 lalu. Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) telah diumumkan inflasi sebesar 2,65% dengan pertumbuhan ekonomi 5,04% hingga September 2025. Sementara besaran indeks tertentu ditetapkan langsung oleh Presiden.

    Sementara berdasarkan data indeks tertentu untuk kenaikan UMP tahun 2025, terang Iqbal, Prabowo menetapkan di angka 0,8-0,9%. Menurut hitungannya, angka indeks tertentu untuk penghitungan UMP tahun 2026 tidak mungkin lebih rendah dari angka sebelumnya.

    Ia menjelaskan, indeks tertentu merupakan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Kemudian dalam rancangan Permenaker tentang pengupahan 2026, indeks tertentu ini turun ke rentang 0,2-0,7%. Ia menyebut, angka tersebut diputuskan berdasarkan desakan unsur pengusaha dan DEN.

    Iqbal meminta Prabowo untuk menolak usulan tersebut. Menurutnya, indeks tertentu yang ideal ada di angka 0,9-1%. Dengan angka tersebut, kenaikan UMP diperkirakan dapat naik sekiat 7,77% di tahun 2026.

    “Jadi kalau upah minimumnya sekitar Rp 4 jutaan lebih bisa naik Rp 300 ribu. Kalau Rp 5 jutaan bisa naik Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Daya belinya kedongkrak, karena lagi lesu daya beli. Memang upah bukan faktor satu-satunya, tapi upah adalah faktor penting dalam peningkatan daya beli sepanjang inflasi terkendali,” pungkasnya.

    (acd/acd)

  • Buruh Tuding Pemerintah dan Pengusaha Mau Naikkan Upah Minimum 2026 di Bawah 6,5%

    Buruh Tuding Pemerintah dan Pengusaha Mau Naikkan Upah Minimum 2026 di Bawah 6,5%

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut pemerintah dan unsur pengusaha hendak menetapkan kenaikan upah minimum 2026 di bawah 6,5%. Persentase tersebut merupakan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 yang dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Presiden KSPI Said Iqbal mengeklaim bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tengah menggodok peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Dia lantas menjelaskan bahwa indeks tertentu merupakan perhitungan seberapa besar kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

    Menurutnya, rancangan PP tersebut memuat besaran indeks tertentu pada rentang 0,2 hingga 0,7, padahal pada tahun lalu berkisar 0,9. Dengan angka makroekonomi yang tak berbeda jauh, kenaikan upah minimum tahun ini disebutnya berpotensi tak akan menyentuh 6,5%.

    “Sekarang makroekonominya sama. Angka pertumbuhan ekonomi 5 koma sekian persen, inflasi 2 koma sekian persen.Masa indeks tertentunya diturunkan, anjlok ke 0,2 sampai 0,7,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).

    Lebih lanjut, dia juga mengeklaim bahwa pengusaha, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan besaran indeks tertentu yang lebih rendah, yakni 0,1 hingga 0,5.

    Dengan perhitungan tersebut, maka kenaikan UMP 2026 berpotensi hanya berkisar 3,15%. Meskipun KSPI menuntut persentase kenaikan UMP sebesar 8,5% hingga 10,5%, pihaknya lebih memilih besaran indeks tertentu sama seperti tahun lalu.

    “Kami bisa memahami apabila indeks tertentunya 0,9 sampai 1,0. Kalau pakai 0,9 sampai 1,0 berarti sekitar minimal kenaikan upah minimumnya bisa 7,77%,” ujar Said.

    Oleh karena itu, dia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar tak menyetujui apa yang disebutnya sebagai usulan Kemnaker dan pengusaha tersebut. Menurutnya, kenaikan upah yang rendah hanya akan menyebabkan daya beli masyarakat kian melemah.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah terus mengkaji pendapat pengusaha dan buruh dalam penetapan besaran UMP tahun depan.

    Yassierli tak menampik bahwa pada umumnya pengusaha menghendaki besaran kenaikan UMP yang lebih rendah dari usulan buruh.

    Namun, pemerintah disebutnya lebih memperhatikan permasalahan disparitas upah pekerja antardaerah di Indonesia saat ini. Pihaknya mengaku tengah mencari jalan tengah.

    “Kalau pengusaha, tentu harapannya [kenaikan UMP] tetap dapat menjaga daya saing dari dunia usaha,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

  • 126.160 Buruh Tekstil hingga Sepatu Kena PHK dalam 3 Tahun

    126.160 Buruh Tekstil hingga Sepatu Kena PHK dalam 3 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan sebanyak 126.120 buruh KSPN mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), yang mayoritas berasal dari sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan sepatu.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan jumlah PHK sejak akhir 2022 hingga Oktober 2025, yang dilaporkan dari 59 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) serta 13 perusahaan non-TPT.

    “Tertekannya industri dalam negeri karena berbagai faktor mengakibatkan banyak perusahaan melakukan efisiensi, bahkan sampai menutup produksi. Dampaknya, PHK tak terelakkan,” kata Ristadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

    Dia memaparkan, sebanyak 99.666 atau sekitar 79% di antaranya berasal dari industri tekstil, garmen dan sepatu. Sisanya berasal dari sektor lain seperti retail, perkebunan/kehutanan, aneka mainan, otomotif, pertambangan, hotel, mebel, ban motor, hingga varian kertas.

    Terkait sebaran wilayah, PHK anggota KSPN terbanyak di Jawa Tengah sebanyak 47.940 pekerja (38%), disusul Jawa Barat sebanyak 39.109 pekerja (31%), Banten sejumlah 21.447 pekerja (17%), Sulawesi Tenggara sejumlah 7.569 pekerja (6%), serta 10.095 pekerja atau 8% terbagi di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan lain sebagainya.

    Pihaknya mencatat bahwa penyebab utama pengurangan karyawan ini adalah berkurangnya permintaan produk sehingga manajemen melakukan efisiensi.

    Pada beberapa kasus, Ristadi menyebut, aspek permintaan tersebut sama sekali berhenti sehingga manajemen terpaksa menutup total produksi dari pabrik.

    Selain itu, terdapat pula faktor kualitas dan kuantitas produksi yang menurun imbas mesin produksi belum diperbarui, gagal bayar utang dan pailit perusahaan, perusahaan yang kalah bersaing dengan produk impor di pasar domestik, hingga relokasi perusahaan garmen dan sepatu ekspor yang hanya mencakup dua perusahaan.

    “Dalam 5 tahun terakhir kami intens mengangkat isu PHK dan korelasinya dengan barang impor yang membanjiri pasar dalam negeri,” ujar Ristadi.

    Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terdampak PHK bertambah 1.093 orang pada September 2025 sehingga totalnya menjadi 45.426 orang sepanjang Januari-September 2025.

    Mengutip Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan PHK pada Agustus 2025 yang sebesar 830 orang.

    Adapun, Jawa Barat kembali menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi pada September 2025, yakni 229 pekerja.

    “Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,95% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian penjelasan dalam data tersebut, Kamis (30/10/2025).

  • Terungkap Identitas 7 Orang yang Dibawa ke Jakarta dari OTT KPK di Ponorogo

    Terungkap Identitas 7 Orang yang Dibawa ke Jakarta dari OTT KPK di Ponorogo

    KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

     

  • Magang Nasional Batch 2 Kemnaker Dibuka: Peluang Emas 80 Ribu Fresh Graduate Raih Pengalaman Kerja

    Magang Nasional Batch 2 Kemnaker Dibuka: Peluang Emas 80 Ribu Fresh Graduate Raih Pengalaman Kerja

    Pendaftaran Program Magang Nasional Batch 2 dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi MagangHub Kemnaker. Langkah pertama adalah membuat akun SIAP Kerja, dengan mengunjungi laman https://maganghub.kemnaker.go.id atau https://siapkerja.kemnaker.go.id, lalu pilih opsi “Daftar Sekarang”.

    Setelah itu, masukkan NIK dan nama lengkap, kemudian isi alamat email aktif, nomor HP, dan buat kata sandi. Klik “Daftar Sekarang” dan tunggu kode OTP yang akan dikirimkan melalui SMS untuk konfirmasi akun. Setelah akun berhasil diaktifkan, masuk kembali ke sistem dan lengkapi seluruh profil Anda hingga 100%.

    Gunakan akun SIAP Kerja yang sudah lengkap untuk mengakses portal MagangHub. Di sana, Anda dapat mencari dan melamar posisi magang yang diminati dari lebih dari 12 ribu jenis lowongan yang tersedia. Unggah semua dokumen pendukung yang diminta sesuai dengan posisi yang dilamar. Data pendaftaran akan divalidasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait seperti PDDikti, Dukcapil, dan BKN. Calon peserta yang lolos validasi akan mengikuti proses rekrutmen oleh penyelenggara magang.

  • Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya mengadakan giat terhadap kasus di lingkungan Bupati Ponorogo.

    Dalam OTT tersebut, Fitroh membenarkan salah satu yang terjaring adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    “Benar,” katanya kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

    Dilansir dari Antara, sebelumnya KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

  • Temui Menaker Yassierli, Asosiasi Garmen-Tekstil Klaim Tak Ada PHK

    Temui Menaker Yassierli, Asosiasi Garmen-Tekstil Klaim Tak Ada PHK

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) menegaskan bahwa kondisi industri tekstil dan garmen nasional tetap solid di tengah berbagai tantangan global.

    Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto menyebut tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sektor ini, bahkan sejumlah perusahaan justru memperluas kapasitas produksi dan membuka pabrik baru.

    Hal ini dia sampaikan usai melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    “Tidak ada pemutusan hubungan kerja. Justru banyak perusahaan yang menambah kapasitas produksi, merekrut tenaga kerja baru, bahkan membuka pabrik baru. Artinya, industri tekstil dan garmen Indonesia terus tumbuh dan bergerak maju,” ujar Anne melalui rilisnya, Jumat (7/11/2025).

    Anne mengaku bahwa dalam pertemuan tersebut asosiasi bersama kementerian membahas sejumlah langkah strategis dalam memperkuat daya saing industri tekstil dan garmen, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kerja serta penyederhanaan regulasi lintas kementerian.

    AGTI menyatakan siap mendukung penuh program-program Kemenaker, khususnya melalui pelaksanaan program magang industri dan penyusunan kurikulum berbasis kompetensi.

    “Program magang dari Kemenaker harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kuotanya mencapai 15 persen dari total karyawan di setiap perusahaan. Ini peluang besar untuk mencetak tenaga kerja siap pakai yang sesuai kebutuhan industri,” jelas Anne.

    Selain itu, AGTI bersama Kemenaker juga berkomitmen menyusun kurikulum berstandar kompetensi nasional yang disusun secara kolaboratif antara dunia industri, akademisi, dan pemerintah. Kurikulum ini diharapkan dapat melahirkan tenaga kerja yang adaptif terhadap teknologi dan memiliki daya saing tinggi di pasar global.

    AGTI juga mendorong pembentukan Productivity Center di sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK) seperti di Serang, Bekasi, Solo, Bandung, dan Semarang. Fasilitas ini akan difokuskan pada peningkatan keterampilan dan efisiensi tenaga kerja di sektor tekstil dan garmen.

    Selain membahas penguatan SDM, AGTI turut mengusulkan penyederhanaan proses perizinan dan pemangkasan biaya regulasi yang berkaitan dengan Kemenaker, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta Kementerian Lingkungan Hidup.

    Anne menegaskan, langkah-langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar lebih efisien dan kompetitif, terutama di tengah implementasi berbagai perjanjian dagang internasional.

    “Dalam rangka meningkatkan daya saing seiring dengan berbagai perjanjian dagang multilateral dan bilateral yang sudah atau akan efektif, seperti EU–Indonesia FTA dan Indonesia–Canada CEPA, kami sangat optimistis terhadap masa depan industri ini,” tandas Anne.

  • Maganghub Kemnaker Batch 2 Resmi Dibuka: Peluang Emas Lulusan Perguruan Tinggi Raih Pengalaman Kerja Nyata

    Maganghub Kemnaker Batch 2 Resmi Dibuka: Peluang Emas Lulusan Perguruan Tinggi Raih Pengalaman Kerja Nyata

    Program Magang Nasional ini didukung oleh puluhan perusahaan swasta dan BUMN terkemuka di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Tabungan Negara (BTN), Pertamina Power Indonesia, Semen Gresik, dan Toyota Indonesia. Ada pula Wika Indonesia, Persero Batam, Sanken, INKA, Mustika Ratu, Detik Network, Garuda Food, dan Kereta Api Indonesia (KAI).

    Pendaftaran untuk program Maganghub Kemnaker dilakukan secara daring melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. Langkah pertama adalah membuat akun SIAPKerja atau mendaftar langsung di laman Maganghub. Calon peserta perlu mengisi NIK, nama lengkap, dan email aktif, lalu mengaktifkan akun dengan kode OTP.

    Setelah akun aktif, peserta harus melengkapi profil di dashboard SIAPKerja. Selanjutnya, kunjungi kembali laman Maganghub, pilih program pemagangan yang diminati, dan submit pendaftaran. Sistem akan melakukan verifikasi, dan peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap penempatan oleh perusahaan mitra.

    Sebelum mendaftar, calon peserta disarankan menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah D3/S1 atau Surat Keterangan Lulus (SKL), Curriculum Vitae (CV), pas foto, serta email aktif dan nomor HP. Persiapan ini akan memperlancar proses pendaftaran.