Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Kemnaker-JCCI Buka Peluang Kerja Sama Pelatihan Kerja, Sesuai Tren Industri – Halaman all

    Kemnaker-JCCI Buka Peluang Kerja Sama Pelatihan Kerja, Sesuai Tren Industri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan terbuka untuk melakukan pengembangan kerja sama dengan pihak Jepang dalam mendukung program dan peralatan pelatihan kerja sesuai trend industri saat ini.  

    “Kemnaker sangat concern pada pemutakhiran program pelatihan kerja untuk memenuhi kebutuhan trend industri,”  ujar Menaker Yassierli saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Ben Kobayashi selaku Chairman of Japan Chamber of Commerce and Industry (JCCI) di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (24/1/2025).  
     
    Yassierli menyampaikan apresiasi atas kontribusi JCCI dalam menyediakan lapangan kerja bagi peserta-peserta magang Indonesia di perusahaan-perusahaan di Jepang. 

    Sejak tahun 1993 hingga saat ini, Indonesia telah mengirim lebih dari 24.000 peserta magang dan tenaga ahli ke Jepang, dengan fokus sector Kesehatan dan pengembangan sumber daya  manusia (SDM).

    “Dalam pertemuan tadi, kedua belah pihak berharap dapat terus memperkuat hubungan dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat kedua negara,” kata Yassierli.

    Yassierli menyatakan pertemuan Kemnaker dengan delegasi JCCI menunjukkan komitmen kuat untuk memperdalam kerja sama ekonomi dan ketenagakerjaan antara Indonesia dan Jepang, dengan fokus pada pengembangan SDM, transfer teknologi, dan penciptaan peluang kerja yang berkelanjutan.

    Hal tersebut kata Menaker selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan Sumber Daya Manusia yang kompetitif secara global.

    “Pembahasan mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk program pelatihan intensif, sertifikasi kompetensi, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. 

    Yassierli memuji  kepatuhan perusahaan Jepang terhadap hukum ketenagakerjaan dan berharap dapat terus memperluas kesempatan kerja. Salah satu momen penting adalah diskusi tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diadopsi dari sistem sosial Jepang. 

    “Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu keberhasilan hubungan bilateral kedua negara yang memberikan banyak kebermanfaatan,”  katanya.

  • Menteri P2MI Targetkan Kirim 100 Ribu Calon Pekerja Lulusan Balai Vokasi Kemenaker ke Luar Negeri – Halaman all

    Menteri P2MI Targetkan Kirim 100 Ribu Calon Pekerja Lulusan Balai Vokasi Kemenaker ke Luar Negeri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melangsungkan rapat koordinasi di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

    Dalam pertemuan itu, dibahas penyelarasan target terkait ketenagakerjaan.

    Salah satunya Kemenaker menargetkan satu juta orang dilatih di balai – balai vokasi untuk menyiapkan sumber daya manusia siap kerja yang akan bekerja di dalam maupun luar negeri.

    “Kita punya target dan memang kami melihat sinergi antara dua kementerian ini penting untuk kami bisa mencapai target satu juta orang yang akan kita latih dalam balai-balai vokasi kami, terlepas apakah itu nanti akan ditempatkan di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Yassierli dalam konferensi pers usai rakor.

    Para calon pekerja yang mengikuti vokasi juga terbuka peluang untuk bekerja di luar negeri. Peluang ini yang disinergikan dengan Kementerian P2MI.

    Dalam kesempatan itu Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, target yang dicanangkan oleh Kemenaker selaras dengan upaya Kementerian P2MI yang menargetkan ada 425 ribu calon pekerja ditempatkan bekerja di luar negeri untuk periode 2025.

    Karding menargetkan ada 50-100 ribu calon pekerja lulusan balai pelatihan vokasi Kemenaker yang akan disalurkan atau ditempatkan bekerja di perusahaan di luar negeri.

    “Sehingga poinnya dapat, beliau juga terbantu, kami juga terbantu. Poinnya dapat situ. Yang dilatih, terserap semua nanti. Nah, di kami, target penempatan kami juga tercapai. Pemerintah target devisanya Insyaallah juga tercapai. Jadi, dua hal itu menjadi poin dan kita sudah sepakat,” kata Karding.

    Karding menutup pernyataannya dengan menegaskan setiap pembantu Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berprinsip untuk sama-sama memudahkan, saling membahu dalam mencapai program kerja masing – masing kementerian.

    “Jadi kami berprinsip bahwa kami sama dalam satu kabinet dengan Presiden yang sama, oleh karena itu kami bersepakat untuk saling membantu, saling menolong,” pungkas Karding.

    Selain kedua menteri, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

     

     

     

  • KKP perkuat perlindungan pekerja kapal perikanan

    KKP perkuat perlindungan pekerja kapal perikanan

    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan akan memasukkan unsur perekrutan di dalamnya

    Denpasar (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat perlindungan pekerja kapal perikanan guna memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum sehingga dapat menekan pelanggaran ketenagakerjaan.

    “Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan akan memasukkan unsur perekrutan di dalamnya,” kata Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Perikanan Mohamad Abdi Suhufan di sela rapat koordinasi forum daerah perlindungan pekerja perikanan dan nelayan di Denpasar, Bali, Jumat.

    Tak hanya merevisi peraturan menteri, lanjut dia, aturan di atasnya yakni berupa Undang-Undang Perikanan juga akan direvisi yang memuat perlindungan awak kapal, rekrutmen, pengupahan hingga mengatur jaminan sosial.

    Dalam kesempatan itu ia memaparkan perekrutan awak kapal perikanan harus melalui agen berizin.

    Tujuannya memastikan perekrutan awak kapal perikanan itu sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan pemilik kapal.

    Saat ini, lanjut dia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP dan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meneken kerja sama sinergi tata kelola ketenagakerjaan bidang perikanan tangkap.

    Kerja sama itu mencakup penguatan kelembagaan perekrutan awak kapal perikanan untuk penempatan dalam negeri, sosialisasi dan edukasi, koordinasi penggunaan tenaga kerja asing dan pertukaran data dan informasi.

    Kemudian ada juga perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker tentang pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan perlindungan K3.

    “Kerja sama itu lebih memberi arah bagaimana pengawasan pekerja laut dilakukan dan bagaimana memastikan kondisi kerja bisa layak,” katanya.

    Ia pun mengharapkan Provinsi Bali dapat menjadi percontohan mengingat perikanan tangkap dalam bentuk komoditas tuna terbesar dihasilkan dari Pulau Dewata yang sudah menembus pasar ekspor.

    “Ini citra Bali di dunia internasional bahwa Bali sudah menerapkan tata kelola perlindungan awak kapal perikanan maksimal dan ini bisa menjadi kampanye positif bagi produk perikanan Bali di dunia,” imbuh Abdi yang sebelumnya merupakan Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) itu.

    Sementara itu, terkait pengupahan pihaknya terbuka menerima masukan terkait pendapatan yang diterima awak kapal perikanan.

    Pengupahan, lanjut dia, berada di ranah pemerintah daerah yang berperan menentukan besaran upah bersama organisasi pengusaha dan serikat pekerja/buruh.

    Ada pun salah satu usul yang menjadi perhatian, lanjut dia, adanya formulasi baru yang lebih khusus untuk pekerja kapal perikanan yang berbeda dengan upah pekerja di darat dan mempertimbangkan risiko kerja dan jam kerja.

    Perhatian terhadap perlindungan pekerja perikanan saat ini semakin meningkat oleh dunia internasional yang dapat dicermati dari penambahan indikator aspek sosial dalam penilaian peningkatan perikanan (FIP).

    Penilaian aspek sosial itu dilakukan untuk mengatasi isu hak asasi manusia dan tenaga kerja yang berpotensi terjadi dan dialami industri perikanan dalam menjalankan usaha.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024 Nasional 24 Januari 2025

    Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) akan menargetkan 1 juta orang yang akan mengikuti pelatihan pada 2025.
    Pelatihan itu dilakukan  melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga pelatihan vokasi, baik milik pemerintah maupun swasta.
    Hal itu dilakukan sebagai upaya mengembangkan sumber daya manusia (SDM) terampil dan berdaya saing dengan berbagai pilihan program pelatihan.
    Program pelatihan yang dilaksanakan Balai Pelatihan Vokasi, antara lain program pelatihan teknisi (menengah tinggi), program pelatihan berbasis kompetensi (PBK) dan tailor made training (TMT). 
    Program pelatihan Teknisi dan PBK menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. 
    Kedua program pelatihan tersebut dilaksanakan di
    workshop
    Balai Pelatihan Vokasi. 
    Selain itu, ada juga terobosan program pelatihan berupa program pelatihan Tailor Made Training (TMT) yang merupakan terobosan baru untuk mendekatkan para pencari kerja dan dunia kerja dengan program pelatihan yang disesuaikan potensi daerah dan kebutuhan pasar kerja, serta wirausaha.
    Salah satu balai pelatihan vokasi yang secara intensif melaksanakan pelatihan adalah Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi, Jawa Timur.
    Kepala Biro Humas
    Kemenaker
    Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, pada 2024,
    BPVP Banyuwangi
    gencar mengadakan pelatihan berbasis kompetensi.
    Pelatihan dari berbagai jenis kejuruan itu, di antaranya kejuruan pariwisata, yang meliputi
    restaurant attendant, front office, room attendant, tour guide
    , dan barista.
    Selain itu, pelatihan dengan kejuruan teknologi pengolahan hasil pertanian (
    processing
    ) meliputi pembuatan roti dan kue, pengolahan buah, dan pengolahan ikan. 
    Kejuruan teknologi informasi dan komunikasi, yang meliputi desain grafis,
    practical office

    advance
    , operator komputer muda, dan pemasangan jaringan komputer. 
    Kejuruan otomotif yang meliputi servis sepeda motor dan pemeliharaan kendaraan ringan. 
    Kemudian, kejuruan pertanian meliputi pelatihan pembudidayaan sayuran hidroponik dan
    smart farming
    , pengelasan, dan
    fashion technology.
    “Pada 2024, BPVP Banyuwangi telah melatih 5.352 peserta dengan 80 persen di antaranya berasal dari masyarakat Banyuwangi,” ucapnya dalam siaran pers, Jumat (24/1/2025).
    Sunardi menambahkan, BPVP Banyuwangi juga melaksanakan program pelatihan TMT yang telah dilaksanakan di wilayah kerja meliputi Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang, Pasuruan, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
    Ia menjelaskan, pelatihan TMT bertujuan meningkatkan profesionalisme dan meningkatkan kualitas SDM. 
    Lembaga atau komunitas yang dapat mengusulkan kegiatan pelatihan TMT sangat beragam, mulai dari perusahaan swasta, lembaga pemerintah, hingga kelompok masyarakat dan komunitas tertentu.
    Proses pengajuan program pelatihan dimulai dengan pengajuan melalui
    e-proposal,
    dilanjutkan dengan verifikasi administrasi yang mencakup legalitas lembaga pengusul, kurikulum yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
    Sunardi mengatakan, pelatihan itu mencakup berbagai bidang kompetensi, seperti pembuatan roti dan kue, pengelolaan sampah, pelatihan bordir, dan pelatihan yang langsung diimplementasikan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di berbagai sektor.
    “Sesuai arahan Bapak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bahwa Kemenaker akan terus melakukan upaya peningkatan kompetensi masyarakat supaya siap terjun ke dunia kerja,” katanya.
    Dia menjelaskan, setiap tahun, kebutuhan kerja sangat dinamis sehingga pelatihan itu diharapkan disambut pemerintah daerah.
    “Para kepala daerah bisa memetakan kebutuhan pelatihan berdasarkan potensi unggulan daerahnya supaya tepat sasaran,” ungkapnya.
    Adapun kolaborasi itu bisa dilakukan melalui program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Daerah dan atau berkolaborasi dengan Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (UPTP) BLK Kemenaker dalam merancang program pelatihan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah, industri dan PT sinergi cetak naker kompeten di era industri 5.0

    Pemerintah, industri dan PT sinergi cetak naker kompeten di era industri 5.0

    Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com.

    Pemerintah, industri dan PT sinergi cetak naker kompeten di era industri 5.0
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 15:27 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten guna menghadapi tantangan era Industri 5.0.

    Era Industri 5.0 menuntut tenaga kerja yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan adaptasi, kreativitas, dan pemahaman mendalam terhadap teknologi digital.

    “Oleh karena itu, kolaborasi strategis antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan tinggi menjadi kunci dalam membangun ekosistem tenaga kerja yang berdaya saing,” ucap Anwar Sanusi ketika memberikan pemaparan di hadapan peserta seminar nasional memperingati Dies Natalis ke-58 Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Anwar mengatakan, pengembangan kurikulum perguruan tinggi yang relevan dengan kebutuhan industri masa kini harus lebih diutamakan. Ini karena perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam mencetak lulusan yang siap kerja.

    “Keterlibatan dunia usaha sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja kita memiliki pengalaman praktis yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja global,” katanya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, ME Sudiono, Kamis (23/1). 

    Selain itu, ucap Anwar, pihaknya juga telah meluncurkan berbagai program unggulan yang berfokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja. Program tersebut meliputi pelatihan berbasis digital, sertifikasi kompetensi, dan penguatan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan dukungan teknologi modern.

    Kemnaker juga berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui forum-forum dialog, nota kesepahaman (MoU), dan program-program kemitraan lainnya.

    “Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia mampu mencetak SDM yang unggul dan berdaya saing di tingkat internasional,” pungkas Anwar.
     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Komisi IX DPR dukung Atnaker berada di bawah Kementerian P2MI

    Komisi IX DPR dukung Atnaker berada di bawah Kementerian P2MI

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mendukung Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) berada di bawah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), sebagaimana tugas dan fungsi yang diembannya.

    “Karena sudah menjadi kementerian, kami mendukung Atnaker di bawah Kementerian P2MI karena sesuai dengan fungsi Atnaker bertugas untuk melindungi dan menempatkan PMI di negara penempatan, selain juga berperan untuk mencari peluang kerja di negara penempatan,” kata Putih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Sebagaimana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), Atnaker ditetapkan dalam rangka peningkatan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

    Dalam Pasal 45 UU PPMI, Atnaker diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada Menteri Luar Negeri. Kemudian dalam Pasal 22 ayat (4) UU PPMI, tugas dan wewenang Atnaker diatur dalam Peraturan Presiden, yang hingga kini masih belum terbit.

    Mengingat tugas penting yang diemban, Putih Sari pun menilai Atnaker perlu dibentuk di masing-masing negara penempatan pekerja migran.

    Adapun Atnaker saat ini terdapat di Abu Dhabi, Kuala Lumpur, Kuwait City, Riyadh, Amman, Bandar Seri Begawan, Damaskus, Doha, Seoul, Singapura, serta Staf Teknis Tenaga Kerja di Hongkong dan Jeddah, yang masih berkorelasi secara teknis dengan kementerian ketenagakerjaan.

    “Sangat perlu (Atnaker dibentuk di negara penempatan) karena tupoksi Atnaker kan jelas,” ucapnya.

    Untuk itu, dia mendorong agar Kementerian P2MI melakukan koordinasi dengan stakeholders terkait mengenai Atnaker.

    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan penempatan Atnaker di setiap negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) membuktikan kehadiran negara.

    “Saya kira sangat perlu Atnaker ada di setiap negara yang terdapat pekerja migran Indonesia. Ini pertanda negara hadir,” kata Nurhadi.

    Dia menekankan bahwa tugas penting melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri merupakan tanggung jawab perwakilan Republik Indonesia melalui penempatan setiap Atnaker, sebagaimana amanat dari UU PPMI.

    “Tugas pelindungan PMI selama bekerja menjadi tanggung jawab perwakilan Republik Indonesia melalui Atnaker. Selain itu tugas utama Atnaker adalah memberi masukan dalam penyusunan kebijakan di negaranya,” tuturnya.

    Selain itu dia menyebut Atnaker harus bisa membangun hubungan baik dengan stakeholders di negara penempatan, serta mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan.

    “Sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamenkomdigi Nezar Patria: Perlindungan Data Pribadi Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Kebutuhan  – Halaman all

    Wamenkomdigi Nezar Patria: Perlindungan Data Pribadi Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Kebutuhan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelindungan data pribadi kini bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap individu dan lembaga.

    Apalagi, pelindungan data pribadi telah dimaklumatkan pemerintah melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1946 Pasal 28G Ayat 1, menjamin hak setiap orang atas pelindungan data pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda. Jaminan ini dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, khususnya pasal 32, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan terhadap gangguan privasi,” tutur Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi publik “Urgensi Penerapan UU Pelindungan Data Pribadi” yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Artotel Gelora Senayan, Jakarta. 

    Diskusi ini didukung oleh Antam, Bank Negara Indonesia (BNI), GoTo Indonesia, Harita Nickel, MIND ID, Astra International, dan LiuGong Indonesia.

    Bertolak dari kehendak memenuhi hak tersebut, lanjut Mugiyanto, UU PDP  disahkan, sembari terus mendorong pemahaman masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak pribadi

    “Dalam perangkat tersebut, pemerintah harus senantiasa mengupaya mendorong peningkatan politik nasional dalam masyarakat. Hal itu dilakukan agar setiap individu memahami hak dan kewajibannya terkait data pribadi,” tegas Mugiyanto.

    Penegasan akan pentingnya pelindungan data pribadi juga diutarakan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Berkaca pada kebocoran data yang terjadi beberapa waktu terakhir, hal ini, tandas dia, harus menjadi perhatian.

    “Kasus kebocoran data yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi pengingat bahwa pelindungan data pribadi bukan lagi sekadar kewajiban utuh, tetapi kebutuhan,” ujar Nezar.

    Sementara itu, Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI, Heru Tjatur Tjahja mengatakan, seiring dengan berlakunya UU PDP, dirinya menyoroti kemungkinan implementasi undang-undang yang justru dianggap berlawanan dengan kebebasan pers. Karenanya, kata Tjatur, implementasi tersebut dilandaskan pada tindakan prosedural.

    “Dalam perusahaan media, 95 persen implementasinya ada pada prosedural, bagaimana teman-teman menggunakan landasan hukum yang pertama kali. Jadi, landasan itu butuh perangkat kontrol secara berbeda,” jelasnya.

    Landasan berbeda ini, lanjut Tjatur, diarahkan pada kerelaan data untuk diproses dan dikelola lebih lanjut. Sebab, diperlukan persiapan standar operatif terkait.

    “Landasan yang pertama, misalnya, consent choice, dan kerelaan untuk data pribadi itu diproses, kemudian, bagian berikutnya, adalah menyiapkan standar operatif prosedur bagaimana data-data pribadi itu dikelola,” tambah Tjatur.

    Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menyetujui bahwa langkah-langkah teknis dibutuhkan dalam implementasi UU PDP. 

    “Untuk memastikan perusahaan media itu dalam kapasitas mereka sebagai penjahit data, dan terutama jurnalis dan narasumbernya, perlu membuat pemisahan dalam proses antara data yang terkait dengan editorial dan data yang tidak berkaitan dengan editorial,” ujar Wahyudi.

    Pengurus Asosiasi Praktisi Perlindungan Data Pribadi Indonesia (APPDI), Ruben Sumigar menyebutkan, petugas yang berperan dalam pengurusan data pribadi ini sejatinya telah lama terbentuk. 

    “Kalau kita lihat secara normatif sebenarnya diskusi ataupun peran tentang PDPO (Personal Data Protection Office) sudah ada jauh dari sebelum PDP itu sendiri,” ungkap Ruben.

    Dirinya menambahkan, segenap perangkat telah mengupayakan perlindungan data pribadi. Bahkan APPDI, katanya, menerbitkan keputusan yang ditetapkan dalam kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2023.

    “Diterbitkan satu keputusan Menaker terkait dengan tugas dan fungsi pejabat pelindungan data pribadi yang menguraikan 19 kompetensi dasar,” ujarnya.

  • Menaker targetkan BLK Bandar Lampung latih puluhan ribu peserta di 2025

    Menaker targetkan BLK Bandar Lampung latih puluhan ribu peserta di 2025

    Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com.

    Menaker targetkan BLK Bandar Lampung latih puluhan ribu peserta di 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 14:45 WIB

    Elshinta.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memgatakan pemerintah akan segera menyelesaikan revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar lampung. Revitalisasi lima kejuruan yang menjadi prioritas sesuai kebutuhan provinsi Lampung yakni kejuruan Pertanian, Teknologi Informasi, Manufaktur, Hospitality, dan Bahasa.

    “Masterplan pembangunan sudah ada, bisa tahun ini, target paling lambat tahun depan. Tahun 2025, diharapkan BLK Bandar Lampung sudah menjadi balai yang bagus dan jadi kebanggan provinsi Lampung, ” ujar Yassierli usai meninjau BLK Bandar Lampung, Lampung, Selasa (21/1/2025).

    Yassierli menegaskan dengan kapasitas yang lebih besar nantinya, diharapkan BLK Bandar Lampung dapat memenuhi target Kemnaker untuk melatih puluhan ribu peserta pelatihan. Sementara target nasional Kemnaker setahun memberikan 1 juta pelatihan.

    “Saat ini masih transisi dari UPTD ke UPTP, setelah ada pengembangan nanti kontribusi Bandar Lampung sangat signifikan dibandingkan saat ini sekitar 300 pelatihan. Kalau target 1 juta angkanya harus puluhan ribu yang bisa dilatih di sini, ” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Reporter Elshinta, ME Sudiono, Rabu (22/1). 

    Yassierli menambahkan Kemnaker berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pihak swasta untuk optimalisasi revitalisasi BLK di Lampung agar lebih inklusif, modern, dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

    “Saya percaya melalui kerja sama, Lampung dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis keterampilan seperti yang selalu digaungkan oleh Presiden Prabowo untuk selalu menciptakan inovasi dan lapangan kerja baru,” kataya

    Didampingi Dirjen Binalavotas Kemnaker, Agung Nur Rohmad dan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, Yassierli menyempatkan diri untuk berkeliling meninjau workshop Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Garmen Apparel,  Las, dan Otomotif, yang berada di area BLK Bandar Lampung seluas 3,5 hektar tersebut.

    Sumber : Antara

  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Jobstreet Gratiskan Iklan Loker

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Jobstreet Gratiskan Iklan Loker

    Jakarta, FORTUNE – Jobstreet By SEEK menghadirkan gerakan #NextMillionJobs demi menciptakan satu juta peluang kerja baru per tahun bagi masyarakat Indonesia. Melalui gerakan tersebut, perusahaan itu bermaksud membantu perusahaan memasang iklan lowongan pekerjaan secara gratis dan aman untuk posisi apa pun. 

    “[Program] ini memastikan peluang kerja lebih mudah diakses oleh semua pencari kerja melalui satu platform terpadu. Kami mengajak pemerintah dan sektor swasta untuk bersama-sama menciptakan lapangan kerja dan ekosistem ketenagakerjaan yang andal,” ujar Peter Bithos, Commercial Group Executive, Jobstreet by SEEK, di kantor JobStreet, Jakarta, Kamis (23/1). 

    Data Kementerian Ketenagakerjaan 2023 menunjukkan terdapat sekitar 463.000 lowongan pekerjaan yang tersedia di seluruh Indonesia.

    Jobstreet menyatakan inovasi iklan gratis yang diluncurkan pada Juli 2024 tersebut hingga saat ini telah berhasil meningkatkan jumlah Lowongan Kerja di luar Jawa hingga 60 persen selama lima bulan. Untuk itu, saat ini inovasi iklan tersebut disediakan ke seluruh Indonesia. 

    Sebagai konteks, Indonesia yang terhitung sebagai perekonomian terbesar ke-16 dunia saat ini ditargetkan meraih peringkat ke-5 secara global untuk menjadi negara maju.

    Dengan potensi populasi usia produktif muda (0-34 tahun) sebesar sekitar 159 juta atau 55,9 persen dari keseluruhan penduduk, Indonesia perlu memiliki tambahan 20 juta lapangan pekerjaan baru bagi generasi ini dalam 20 tahun ke depan.

    “Kami harap kontribusi ini dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Varun Mehta, Chief Operation Officer JobStreet Indonesia.

    Pada kesempatan sama, Wisnu Darmawan, Sales Director Jobstreet by SEEK, mengatakan iklan lowongan perusahaan dalam platform Jobstreet juga didukung oleh teknologi kecerdasan buatan atau AI yang membantu iklan tersebut menjaring kandidat yang tepat: mulai dari mudah ditemukan oleh kandidat yang aktif mencari lowongan kerja serupa, hingga mampu menjangkau kandidat pasif melalui rekomendasi khusus. 

  • 3 Keahlian Ini Masih Langka di RI, Menaker Yassierli Khawatir Adanya Impor Pekerja – Halaman all

    3 Keahlian Ini Masih Langka di RI, Menaker Yassierli Khawatir Adanya Impor Pekerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mencatat Indonesia masih kekurangan pekerja di tiga bidang keahlian, yaitu Big Data Specialist, Fintech Engineers, dan AI Machine Learning Specialist. 

    Menurut dia, tiga keahlian tersebut sangat dibutuhkan di masa depan. Sayangnya, di Indonesia ketiga hal tersebut masih langka. 

    “Tiga keahlian itu masih langka di Indonesia,” kata Yassierli saat memberikan kuliah umum di Institut Teknologi Sumatera, Lampung Selatan, Lampung, dikutip dari siaran pers pada Rabu (22/1/2025).

    Yassierli menyebut bahwa program studi di Indonesia yang menyediakan pembelajaran untuk tiga keahlian tersebut masih jarang.

    Dia bilang, kampus sebenarnya ingin membuat program studi tersebut, tetapi tak ada dosen yang bisa mengajar. 

    “Sementara negara India sudah menyiapkan itu,” ujar Yassierli.

    Ia khawatir kelangkaan pekerja ahli di tiga bidang itu akan menyebabkan terjadinya pergeseran pengiriman pekerja. 

    Impor pekerja dari tiga bidang keahlian itu berpotensi terjadi jika tidak diantisipasi sejak sekarang.

    “Indonesia akan mengimpor pekerja dengan tiga keahlian tersebut, sedangkan kita mengekspor Asisten Rumah Tangga dan tenaga konstruksi keluar negeri. Itu yang terjadi jika tidak diantisipasi dari sekarang, ” ucap Yassierli.

    Maka dari itu, ia mengimbau agar kurikulum di setiap program studi perguruan tinggi harus memperhatikan aspek agar mahasiswa lebih berinteraksi dengan dunia digital.

    Yassierli juga berpesan agar para mahasiswa tak hanya memiliki satu kompetensi, melainkan tiga. Satu kompetensi general dan dua lagi kompetensi spesialis.

    “Jika adik-adik mahasiswa telah mengambil S1 mesin, MIPA, atau arsitek, itu baru satu kompetensi. Dua kompetensi lagi terkait teknologi Informasi dan people relations,” ucap Yassierli.

    “Tiga kompetensi ini wajib ada jika ingin sukses baik dalam karir, maupun industri dan lainnya, ” lanjutnya.

    Yassierli menambahkan beberapa pekerjaan yang akan hilang di masa depan di antaranya ialah Portal Service Clerks, Bank Teller Related Clerks, Data Entry Clerks, dan Cashiers and Ticket Clerks.