Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Pekerja Magang Asal Palembang Tewas di Jepang, Tangis Ibunda Kenang Saat Korban Tunjukkan Slip Gaji – Halaman all

    Pekerja Magang Asal Palembang Tewas di Jepang, Tangis Ibunda Kenang Saat Korban Tunjukkan Slip Gaji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG–  Tris Rizki Akbar Reformansyah (26), seorang pekerja magang asal Palembang, Sumatra Selatan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Hiroshima, Jepang, Senin (27/1/2025).

    Jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (1/2/2025).

    Kiki, panggilan akrabnya semasa hidup dikenal sebagai sosok yang menomorsatukan keluarga.

    Kiki turut menjadi tulang punggung bagi sang ibu sebab kedua kakaknya sudah berkeluarga. Ayahnya diketahui sudah meninggal dunia.

    Kepergian Kiki membuat ibunda, Cik Ima (55) terpukul.

    Menurut ibunda, sehari sebelum kecelakaan kerja itu terjadi, Kiki sempat video call dengannya dan menunjukkan slip gaji hasil bekerja di Jepang.

    “Pertama video call hari Sabtu cerita kalau gaji dia besok keluar, terus hari Minggu Video Call lagi nunjukin slip gajinya katanya ‘Alhamdulillah, Ma. Besar bulan ini, memang rezeki mama nian’. Memang setiap Minggu saya video call sama dia,” ujar Cik Ima sambil menahan tangis ditemui di kediamannya di  Palembang, Rabu (29/1/2025).

    Saat video call terakhir itulah, menjadi kesan terakhir dari almarhum sebelum keesokan harinya kejadian nahas menimpa.

    “Di hari itu saya merasa bahagia sekali, jadi itu menjadi kesan terakhir. Firasat sama sekali tidak ada,” ungkapnya.

    Bagi almarhum, keluarga adalah nomor satu dan tidak pernah melupakan ibunya. Terlebih sang ayah sudah meninggal.

    “Untuk keluarga nomor satu tidak pernah bilang tidak ada (uang). Dia bilang ke saya mama jangan khawatir Kiki bisa jaga diri di sini, Alhamdulillah dapat lingkungan di Jepang lingkungannya bagus,” katanya.

    Herci (34) kakak pertama korban mengatakan pihak keluarga mendapat informasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan salah satu teman seperjuangan almarhum.

    “Kami mendapat informasi dari Kemnaker dan ada teman almarhum juga yang memberitahu,” katanya.

    Rencananya keluarga akan memasang tenda di rumah duka pada esok hari lantaran masih menunggu proses pemulangan.

    “Belum ada persiapan karena masih menunggu proses di Jepang. Kalau kami dikasih info kemungkinan jenazahnya tiba hari Sabtu atau Minggu, ” katanya.

    Sebelumnya, Tris yang masih berstatus pekerja magang di Jepang tewas kecelakaan kerja pada pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 15.30 waktu setempat.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Sekda Provinsi Sumsel yang juga sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Edward Candra, berdasarkan informasi dari Kailani IM Japan benar ada warga Palembang yang meninggal karena kecelakaan kerja di Jepang.

    “Kami turut berduka cita, dan semoga keluarga diberikan ketabahan. Dari Pemprov Sumsel dan Disnakertrans Provinsi Sumsel akan memonitor terus terkait pemulangan jenazah ke Palembang,” kata Edward saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2025).

    Menurutnya, berdasarkan informasi  nanti yang akan mengantarkan Jenazah ke Palembang pihak Kemenaker RI dan IM Jepang .

    Jenazah akan diupayakan tiba pada hari Sabtu (1/2/2025).

    “Insha Allah Jumat sudah ada brafaks jika AWB (airway bill atau suray muatan udara) sudah siap. Pihak IM Jepang juga masih terus berkoordinasi dengan KJRI Osaka, karena tempat meninggalnya berada di wilayah KJRI Osaka,” ungkapnya.

    Edward meminta doa kepada semua pihak semoga proses pemulangan jenazah dari Jepang ke Palembang berjalan lancar.  

    Tris Rizki Akbar Reformansyah mengikuti Program IM Japan Angkatan 365 Tahun 2024. Keberangkatan bulan Juni 2024.

    Lokasi Kerjanya di Yoshiwa Kota Hatsukaichi Japan.

    Pekerjaan sebagai Konstruksi/Genba (Lapangan).Jenis kerja Tobi (Peranca Bangunan). Tris Risky merupakan rekrutan Dinas Ketenagakerjaan Palembang angkatan ke 1. (Tribun Sumsel). (*)

  • Transformasi Kemenag pada 100 hari pertama era Prabowo Subianto

    Transformasi Kemenag pada 100 hari pertama era Prabowo Subianto

    Jakarta (ANTARA) – Tanggal 21 Oktober 2024 tercatat sebagai momen bersejarah yang sarat makna. Hari ketika Prabowo Subianto resmi menyematkan jabatan dan amanah kepada anggota Kabinet Merah Putih.

    Di antara puluhan nama menteri itu terselip satu nama yakni Nasaruddin Umar yang diyakini sebagai seseorang yang akan membawa angin segar di Kementerian Agama. Di balik sosoknya sebagai ulama, intelektual, dan tokoh moderasi beragama, kepemimpinannya dianggap visioner dan tegas.

    Hanya beberapa hari setelah dilantik, Nasaruddin Umar langsung sowan ke lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tujuannya jelas, agar dua lembaga itu turut serta dalam mengawal program kerja yang dijalankan di Kemenag.

    Nasaruddin juga menerapkan retret yang sebelumnya digunakan Prabowo Subianto untuk menyamakan visi dan misi Presiden. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol penguatan relasi antara pemimpin dan jajaran aparatur, tetapi juga menandai komitmen Nasaruddin Umar untuk membawa Kementerian Agama ke arah yang lebih progresif, inklusif, dan efisien.

    Saat retret di sekitar kawasan Bogor, Jawa Barat, Nasaruddin langsung menekankan kepada jajarannya untuk melakukan efisiensi lewat pengurangan perjalanan dinas yang tidak penting, optimalisasi teknologi digital dalam setiap rapat, hingga pembatasan izin ke luar negeri.

    Efisiensi ini senafas dengan keinginan Prabowo Subianto yang ingin agar pemerintahannya di Kabinet Merah Putih tidak melakukan pemborosan. Anggaran untuk perjalanan dinas harus dialokasikan ke berbagai program yang menyasar masyarakat langsung.

    Tak hanya itu, Nasaruddin juga menegaskan kepada jajarannya untuk mengembalikan setiap hadiah yang mereka terima. Nasaruddin khawatir hadiah tersebut dianggap sebagai pelicin untuk berbagai hal, seperti naik jabatan misalnya.

    Nasaruddin turut mencontohkan ketika ia melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga menekankan program kerja pada keberlanjutan, transparansi, dan hasil yang dapat diukur, yang juga tercermin dalam indikator kinerja utama (IKU) untuk pejabat di lingkup Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    100 hari kerja

    Tiga inovasi besar yang patut mendapat perhatian adalah penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pengembangan pendidikan berbasis toleransi, kurikulum berbasis cinta, dan sertifikasi guru agama.

    Untuk biaya haji, Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI sepakat besaran BPIH untuk setiap peserta haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah. Jamaah calon haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jamaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

    Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per orang pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per orang sebesar Rp33.978.508,01.

    Turunnya biaya haji ini sesuai dengan harapan Prabowo yang ingin agar masyarakat bisa pergi haji dengan biaya murah tanpa mengurangi kualitas layanan.

    Kendati turun, Presiden meminta agar biaya tersebut ditinjau ulang dan syukur-syukur bisa kembali diturunkan untuk penyelenggaraan berikutnya.

    Dalam konteks pendidikan, Nasaruddin Umar mengenalkan konsep kurikulum berbasis cinta. Sebagai negara dengan keberagaman agama yang sangat tinggi, Indonesia membutuhkan pendekatan pendidikan yang dapat memperkuat hubungan antarumat beragama.

    Nasaruddin melihat bahwa pendidikan agama yang inklusif dan mengedepankan nilai toleransi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai.

    Pendidikan berbasis toleransi yang dirancang bertujuan untuk menanamkan pemahaman bahwa perbedaan agama, suku, dan budaya adalah kekayaan bangsa yang harus dihargai dan dipelihara.

    Kurikulum berbasis cinta tidak hanya mengajarkan aspek akademik, tetapi juga menekankan pentingnya nilai-nilai moral dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

    Berdasarkan prinsip-prinsip agama yang mengajarkan kasih sayang, empati, dan pengertian terhadap sesama, kurikulum berbasis cinta dirancang untuk menciptakan suasana pendidikan yang lebih humanis dan penuh dengan nilai-nilai positif.

    Konsep ini mengajarkan bahwa pendidikan agama tidak hanya sebatas pemahaman teori dan praktek ibadah, tetapi juga tentang membentuk karakter yang penuh cinta kasih kepada sesama manusia dan alam semesta.

    Kurikulum berbasis cinta ini diharapkan dapat menjadi pondasi bagi generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki hati yang penuh dengan kasih sayang dan toleransi.

    Dari sisi kesejahteraan guru, Sebanyak 625.481 guru binaan Kementerian Agama dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ditargetkan rampung dalam dua tahun.

    Pendidikan Profesi Guru Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.

    Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

    Pendidikan Profesi Guru ini bukan hanya peningkatan kesejahteraan para guru, tetapi memastikan juga bahwa guru yang telah dikukuhkan sebagai guru profesional nantinya mampu mentransfer ilmu kepada para anak didiknya.

    Nilai Terbaik

    Menteri Agama Nasaruddin Umar dinilai berkinerja terbaik di antara jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) pada 100 hari kerja yang didasarkan pada Hasil Evaluasi Kinerja yang dilakukan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Jakarta.

    CELIOS adalah lembaga penelitian independen yang fokus pada kajian makro-ekonomi, keadilan fiskal, transisi energi, dan kebijakan publik.

    Ada lima indikator yang dinilai, yaitu Pencapaian Program, Kesesuaian Rencana Kebijakan dengan Kebutuhan Publik, Kualitas Kepemimpinan dan Koordinasi, Tata Kelola Anggaran, dan Komunikasi Kebijakan.

    Menag memperoleh nilai mendekati 100. Selain Menag ada empat menteri lainnya yang dianggap berkinerja baik yakni Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menkes Budi Gunadi Sadikikin, dan Menaker Yassierli.

    Nasaruddin Umar menganggap penilaian ini menjadi cambuk pelecut semangat agar tetap istikamah membawa kebaikan untuk umat beragama di Indonesia.

    “Kita fokus layani umat. Bagaimana umat merasakan kehadiran Kementerian Agama karena kemudahan akses atas layanan yang semakin baik dan bermutu. Ini fokus yang akan kita terus upayakan ke depan,” kata Nasaruddin Umar.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Driver Gojek Cs Minta Kemenaker Segera Terbitkan Aturan THR Ojol

    Driver Gojek Cs Minta Kemenaker Segera Terbitkan Aturan THR Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (Spai) kembali mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk segera menyusun regulasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja platform online seperti ojek online, taksi online, dan kurir.

    Ketua Spai Lily Pujiati menyampaikan, THR merupakan hak bagi setiap pengemudi ojol, taksi online, dan kurir lantaran termasuk di dalam hubungan kerja antara pengusaha/platform dan pekerja/pengemudi ojol yang meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

    “Aturan ini menjadi penting agar THR Ojol tidak lagi sebatas janji Kemnaker seperti tahun lalu yang hanya sebatas imbauan dan berupa insentif,” kata Lily dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

    Dia mengatakan, THR bagi para pekerja juga menjadi tambahan pendapatan di saat pendapatan yang kecil karena upah (tarif) murah yang diterapkan oleh perusahaan platform. Belum lagi potongan platform yang melanggar ketentuan 20% yang kian membebani para pengemudi ojol dan taksi online.

    Menurutnya, Kemenaker harus tegas mewajibkan platform transportasi online untuk memberikan THR bagi para pengemudinya, jika memang ingin memberikan perlindungan bagi para pekerja ini.

    “Kemenaker harus secara tegas mewajibkan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Maxim, InDrive, Lalamove, Borzo untuk memberikan THR ojol,” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah dalam menyusun regulasi THR dapat melibatkan partisipasi aktif serikat pekerja transportasi online dalam forum tripartit antara pemerintah, pekerja dan pengusaha.

    Pemerintah sejak Mei 2024 tengah menyusun rancangan aturan bagi tenaga kerja luar hubungan kerja layanan angkutan berbasis aplikasi (LHKLABA). Pada Agustus 2024, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menyebut bahwa penyusunan aturan sudah melalui tahap konsultasi publik. 

    Dengan sisa waktu yang ada, dia menyebut bahwa pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintahan baru terkait dengan penyusunan aturan tersebut. 

    “Jadi sepertinya tidak cukup waktu, tapi konsep rancangan sudah kami siapkan,” kata Indah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (28/8/2024).

  • Media Luar Negeri Beritakan Usulan Menhub Dudy agar Pegawai WFA saat Nyepi dan Idul Fitri – Halaman all

    Media Luar Negeri Beritakan Usulan Menhub Dudy agar Pegawai WFA saat Nyepi dan Idul Fitri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Usulan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi agar pegawai kementerian hingga swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) saat Nyepi (29 Maret) dan Idul Fitri (31 Maret-1 April) menjadi sorotan di luar negeri.

    Media yang berbasis di Singapura, The Straits Times menjadikan usulan tersebut sebagai headline dalam topik berita Asia.

    Mereka memberikan judul ‘Menteri Perhubungan Indonesia mengusulkan bekerja dari mana saja menjelang Nyepi, Idul Fitri’.

    Dalam berita tersebut menyatakan, alasan usulan tersebut diajukan dalam rapat DPR.

    Yakni untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap kali terjadi di Indonesia saat mudik lebaran.

    Apalagi, tulis berita tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tanggal 28 Maret 2025 sebagai cuti bersama untuk Nyepi dan tanggal 2-7 April sebagai perpanjangan cuti bersama Idul Fitri.

    Lanjut berita itu, Kementerian Perhubungan berencana untuk membahas kemungkinan perluasan kebijakan WFA ke sektor swasta dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pemangku kepentingan bisnis.

    Jika WFA diberlakukan dalam skala tersebut, hal itu akan membantu pihak berwenang mengelola masuknya pemudik selama libur Idul Fitri.

    Sebelumnya diberitakan, Dudy menyebut, usulan tersebut akan disampaikan kepada presiden.

    “Kami akan mengusulkan mulai tanggal 24 Maret sampai 27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere.”

    “Jadi mungkin dari pihak kementerian dan lain bisa melakukan work from anywhere untuk pegawai-pegawai. Jadi mereka bisa bekerja dari mana saja,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    “Dan untuk pihak swasta, kami harus berkoordinasi dengan pihak kementerian tenaga kerja maupun dengan para pelaku usaha apakah memungkinkan untuk diberlakukan.”

    “Kalau ini diberlakukan, ini akan sangat menolong bagi para stakeholder yang mengelola angkutan Lebaran untuk dapat mengurai kepulangan dari para pemudik 2025,” imbuhnya.

    Dudy mengungkapkan, periode 28-30 Maret 2025 menjadi tantangan bagi Kemenhub untuk mengurai proses arus mudik.

    Sebab itu, dia akan mengusulkan usulan WFA kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Itu sebabnya, kami akan mengusulkan dan kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain yang nanti akan kami sampaikan kepada Presiden.”

    “Mohon izin, Bapak, ini kami belum sampaikan kepada Bapak Presiden. Kami sedang melakukan kordinasi dengan kementerian/lembaga lain,” ujarnya.

    Untuk diketahui, cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi jatuh pada Jumat 28 Maret dan 29 Maret 2025. 

    Sementara libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret dan 1 April 2025.

    THR Lebih Awal

    Dudy Purwagandhi juga mengusulkan waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerja dilakukan lebih awal. 

    Hal itu dia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. 

    “Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik lebaran,” kata Menhub Dudy dalam keterangannya dikutip Minggu (26/1/2025).

    Menhub Dudy menjelaskan bahwa pertemuan ini juga bertujuan untuk membahas strategi lintas sektor guna memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan yang selamat, nyaman, dan efisien selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    Ia menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.

    “Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik,” ujar Menhub Dudy.

    Pada kesempatan itu, Menhub Dudy memaparkan strategi Kemenhub dalam menghadapi angkutan Lebaran mendatang. Strategi tersebut yakni implementasi buffer zone untuk mengurai kemacetan di akses menuju Pelabuhan Penyeberangan (Merak-Bakauheni).

    Kemudian optimalisasi terminal yang masih kurang dimanfaatkan untuk digunakan maskapai bertarif rendah dalam mendukung penurunan harga tiket pesawat yang berkelanjutan, pelaksanaan layanan direct train dengan tetap mempertimbangkan kesiapan lokomotif dan masinis.

    Sejumlah kendaraan memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). Korlantas Polri memberlakukan contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 36 – Km 72 dan one way dari Tol Cikatama Km 72-Tol Kalikangkung Km 414 untuk mengurai volume kendaraan yang meningkat pada arus mudik lebaran 2024. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Optimalisasi aset infrastruktur selagi berkoordinasi dengan K/L terkait dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan, penyelenggaraan program Mudik Gratis, serta perlunya digitalisasi tiket pada semua moda transportasi.

    Menhub Dudy berharap, dengan strategi tersebut, angkutan Lebaran 2025 dapat sebaik atau lebih baik dari angkutan Nataru 2024/2025 yang berjalan lancar. Masyarakat pun menilai positif penyelenggaraan angkutan Nataru 2024/2025 lalu.

    “Alhamdulillah, berkat kolaborasi pada masa angkutan Nataru kemarin, survei dari UGM menunjukkan 86 persen masyarakat puas. Nilai ini menjadi catatan berharga karena nanti jumlah penduduk yang melakukan perjalanan saat Lebaran diperkirakan jauh lebih banyak,” ujar Dudy.

    Komisi V DPR Mendukung

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form anywhere (WFA) untuk menekan potensi kemacetan mudik Lebaran dan Nyepi 2025.

    Adapun wacana tersebut diusulkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi m. Konsep WFA ini diusulkan diterapkan mulai tanggal 24-27 Maret 2025 dan 8-11 April 2025.

    Menurut Huda, penerapan WFA di kalangan pegawai negeri sipil maupun swasta akan memberikan waktu lebih panjang bagi para pemudik mempersiapkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing.

    “Konsep WFA ini layak dikaji agar para pemudik lebaran maupun hari raya nyepi tidak menempuh perjalanan di satu waktu sehingga mengurangi potensi kemacetan di jalur tol, akses bandar udara, maupun ke pelabuhan,” ujar Syaiful kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

    Syaiful mengatakan Lebaran 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Sedangkan Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. 

    Jarak dua hari besar yang berdekatan itu berpotensi menganggu arus mudik karena berhentinya layanan di Pelabuhan Gilimanuk maupun Bandara Ngurah Rai selama perayaan Nyepi.

    “Situasi ini harus diantisipasi jauh hari dan konsep WFA yang disampaikan oleh Menhub Dudy cukup masuk relevan diterapkan sehingga pemudik terutama dari Bali dan sekitarnya bisa jauh hari menyiapkan diri,” ujar Huda.

    Politisi PKB itu menilai akan ada peningkatan signifikan pergerakan orang dan barang jelang mudik Lebaran dan hari raya Nyepi. 

    Jika rata-rata pergerakan orang saat mudik lebaran saja mencapai 193 juta jiwa, maka dengan adanya mudik nyepi yang waktunya berdekatan bisa meningkatkan pergerakan orang hingga hampir 197 juta jiwa.

    “Meskipun angka pasti pergerakan orang ini menunggu hasil survei Kemenhub, tetapi situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius,” katanya.

    Huda pun menegaskan kemacetan adalah momok bagi para pemudik, dan juga bagi pemerintah, karena menimbulkan komplikasi penanganan yang tidak mudah diselesaikan, baik di jalan tol, jalan nasional dan jalan lainnya. 

    Kemacetan di berbagai ruas jalan pada saat mudik tidak jarang menimbulkan korban jiwa akibat tingkat kelelahan yang tinggi.

     “Tentu saja tidak bisa diabaikan, total kerugian materil yang sulit diukur besarannya,” katanya.

    Dengan konsep WFA, lanjutnya, para pemudik lebaran maupun Nyepi bisa jauh hari memulai perjalanan ke kampung halaman. Menurutnya, pemudik tidak akan menumpuk perjalanan mereka di cuti hari raya yang biasanya berjarak 3-4 hari menjelang hari H.

    “Dengan konsep ini maka rekayasa lalu lintas bisa dilakukan jauh hari sehingga potensi adanya kemacetan panjang tidak akan terjadi,” katanya.

    Kendati demikian, Huda menyarankan perlu ada kesiapan matang jika WFA benar-benar diterapkan. 

    Menurutnya harus ada guidelines jelas, kesiapan semua stakholders, serta dukungan infrastruktur digital yang kuat. 

    “Harus dipastikan dukungan dan aturan jelas bagi bagi pegawai atau karyawan yang akan bekerja jauh dari kantornya,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam, Reza Deni)

  • Maxim Buka Suara soal Isu Potongan Biaya Aplikasi Ojol di Atas 20%

    Maxim Buka Suara soal Isu Potongan Biaya Aplikasi Ojol di Atas 20%

    Bisnis.com, JAKARTA – Maxim Indonesia mengeklaim mematok biaya aplikasi yang diterapkan kepada mitra driver ojek online (Ojol) di bawah 15%.

    Hal ini merespons isu perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 20%.

    Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah menegaskan pihaknya tidak pernah membebankan biaya aplikasi hingga 20% kepada para mitra.

    Bahkan, dia mengeklaim Maxim memiliki sejumlah program, sehingga para mitra bisa mendapat potongan biaya aplikasi hingga 5% saja.

    “Kalau dari Maxim, kami stasting dan teman-teman sudah bisa cek sendiri kami gak ada pemotongan di atas 15%. Bahkan kami juga banyak program, terutama untuk mitra mobil yang bisa ngepress komisinya menjadi 5% per order,” kata Dirhamsyah usai menghadiri acara HUT Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) ke-59 di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia meminta agar pemerintah dan aplikator Grab-Gojek menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari sebelumnya 20%. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi untuk pengemudi maksimal sebesar 20%.

    Namun, kenyataannya di lapangan, sejumlah aplikator bahkan memotong hingga 30%, dengan alasan dana tersebut akan dikembalikan untuk kesejahteraan mitra.  

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan rasa kekecewaan karena pihak regulator tidak dapat berbuat banyak dalam pemotongan biaya aplikasi.  

    Biaya aplikasi yang besar membuat mitra driver sengsara sehingga dia berharap biaya tersebut dapat diturunkan menjadi 10%. Pemerintah juga diminta menindak tegas aplikator yang menaikan biaya aplikasi melebih batas.  

    “Kami menyayangkan pihak pemerintah atau regulator tidak bisa berbuat apapun ataupun berikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi resmi dari pemerintah,” kata Igun beberapa waktu lalu.

    Pemerintah Segera Bahas Biaya Aplikasi Ojol

    Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait dengan aturan biaya aplikasi bagi ojol.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan karena aturan ini tidak hanya berada dalam ruang lingkup Komdigi.

    “Karena sebetulnya persoalan itu (biaya aplikasi) bukan cuma hanya di Komdigi tapi itu melibatkan banyak sektor lain,” kata Nezar saat ditemui di kawasan BSD, Rabu (22/1/2025).

    Ketika ditanya apakah koordinasi dengan dua Kementerian tersebut akan memunculkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri atau tidak, Nezar enggan untuk menjawab tersebut.

    Namun dirinya menuturkan pertemuan dengan dua Kementerian tersebut perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah biaya aplikasi yang seharusnya berada di angka 20%.

    “Ya dibutuhkan satu pertemuan dulu ya antar Kementerian terkait nanti kalau sudah ada hasilnya saya kasih tau,” ucapnya.

  • Menaker hingga Pengusaha Buka Suara soal Usulan WFA Jelang Lebaran

    Menaker hingga Pengusaha Buka Suara soal Usulan WFA Jelang Lebaran

    Jakarta

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan pemberlakuan work from anywhere (WFA) jelang Lebaran Idul Fitri dan hari raya Nyepi. Tanggal yang diusulkan adalah pada 24 hingga 27 Maret 2025 atau jelang perayaan dua hari raya tersebut.

    Usulan tersebut lantas ditanggapi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hingga kalangan pengusaha. Menurut Yassierli, pihaknya menyambut baik adanya WFA pada periode tersebut.

    Namun, kata dia, hal itu perlu didiskusikan dulu pada forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. LKS Tripartit Nasional terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

    “Terkait hal-hal yang berkaitan dengan pekerja swasta akan kami bahas dulu di LKS Tripartit Nasional. Karena ini bagian dari dinamika ketenagakerjaan,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

    Respons Pengusaha soal Usulan WFA

    Sementara itu, Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai kebijakan itu tidak bisa disamaratakan untuk semua karyawan. Pasalnya ada beberapa jenis pekerjaan yang tetap membutuhkan kehadiran fisik agar bisa menjalankan produksi.

    “Mungkin harus dipikirkan untuk pabrik, services dan lain-lain yang butuh kehadiran fisik. Kita berharap logistik dan dunia usaha pada umumnya jangan sampai dirugikan dengan kebijakan ini atau menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” katanya saat dihubungi detikcom.

    Namun Bob menyebut kebijakan WFA mungkin saja dilakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kehadiran fisiknya tidak terlalu penting. Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos, dan K3 DPP APINDO DKI Jakarta, Nurjaman menyebut kebijakan WFA meminta pemerintah mengkaji ulang usulan tersebut.

    Meski mengapresiasi Kemenhub yang mencanangkan WFH, Nurjaman meminta kalangan pengusaha diajak berbicara soal hal tersebut. Pasalnya Nurjaman menyebut beberapa sektor harus tetap berjalan melayani masyarakat.

    “Tapi tidak mungkin tidak bisa disamaratakan untuk semua perusahaan, harus dikaji ulang, ajak dunia usaha untuk berbicara. Dan untuk sektor-sektortertentu itu tidak bisa dilakukan dengan hal tersebut, bahkan sektor tertentu harus tetap berjalan juga melayani masyarakat,” tegasnya.

    Sebelumnya, Dudy menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR, Kamis 23 Januari 2025. Usulan tersebut disampaikan karena adanya momen dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

    Cuti bersama Hari Raya Nyepi jatuh pada 28 Maret 2025, sementara, cuti bersama Lebaran dimulai pada 30 Maret 2025. Melihat hal tersebut, Dudy menilai waktunya sangat berdekatan bagi stakeholders untuk dapat mengurai kepadatan lalu lintas.

    “Kami melihat bahwa tanggal 28-30 Maret agak sedikit challenging mengingat punya 3 hari untuk mengurai para pemudik. Rasanya waktunya menantang, itu sebabnya, kami akan mengusulkan 24-27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere atau WFA,” kata Dudy, Kamis (23/1/2025).

    (ily/ara)

  • Menhub Dudy Usul THR Dibayar Lebih Awal untuk Kurangi Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025 – Halaman all

    Menhub Dudy Usul THR Dibayar Lebih Awal untuk Kurangi Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerja dilakukan lebih awal mengingat adanya dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025. 

    Hal itu dia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli pada Jumat (24/1) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. 

    “Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik lebaran,” kata Menhub Dudy dalam keterangannya dikutip Minggu (26/1/2025).

    Menhub Dudy menjelaskan bahwa pertemuan ini juga bertujuan untuk membahas strategi lintas sektor guna memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan yang selamat, nyaman, dan efisien selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    Menhub Dudy menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.

    “Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik,” ujar Menhub Dudy.

    Pada kesempatan itu, Menhub Dudy memaparkan strategi Kemenhub dalam menghadapi angkutan Lebaran mendatang. Strategi tersebut yakni implementasi buffer zone untuk mengurai kemacetan di akses menuju Pelabuhan Penyeberangan (Merak-Bakauheni).

    Kemudian optimalisasi terminal yang masih kurang dimanfaatkan untuk digunakan maskapai bertarif rendah dalam mendukung penurunan harga tiket pesawat yang berkelanjutan, pelaksanaan layanan direct train dengan tetap mempertimbangkan kesiapan lokomotif dan masinis.

    Optimalisasi aset infrastruktur selagi berkoordinasi dengan K/L terkait dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan, penyelenggaraan program Mudik Gratis, serta perlunya digitalisasi tiket pada semua moda transportasi.

    Menhub Dudy berharap, dengan strategi tersebut, angkutan Lebaran 2025 dapat sebaik atau lebih baik dari angkutan Nataru 2024/2025 yang berjalan lancar. Masyarakat pun menilai positif penyelenggaraan angkutan Nataru 2024/2025 lalu.

    “Alhamdulillah, berkat kolaborasi pada masa angkutan Nataru kemarin, survei dari UGM menunjukkan 86 persen masyarakat puas. Nilai ini menjadi catatan berharga karena nanti jumlah penduduk yang melakukan perjalanan saat Lebaran diperkirakan jauh lebih banyak,” ujar Dudy.

  • Menhub Usul THR Lebaran Dibayar Lebih Awal untuk Kurangi Penumpukan Pemudik

    Menhub Usul THR Lebaran Dibayar Lebih Awal untuk Kurangi Penumpukan Pemudik

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengusulkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran lebih awal sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada puncak arus mudik dan balik.

    Usulan ini disampaikan saat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut membahas strategi lintas sektor untuk memastikan kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini.  

    Menurut Dudy, pembayaran THR lebih awal dapat memberikan masyarakat waktu lebih luas untuk merencanakan perjalanan mudik, sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada puncak arus mudik dan balik. 

    “Langkah ini tidak hanya membantu mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Sabtu (25/1/2025). 

    Menhub juga menyoroti dampak dari dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025. Menhub menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.

    Selain mengusulkan pembayaran THR lebih awal, Menhub Dudy sebelumnya juga mengusulkan work from anywhere bagi karyawan. Hal tersebut disampaikan di rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis lalu. 

    Dudy Purwagandhi mengusulkan agar pemerintah dapat merencanakan penerapan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) jelang libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. 

    Dudy menjelaskan, usulan tersebut disampaikan guna mengurai kepadatan pergerakan masyarakat. Di mana, kedua Hari Raya itu akan jatuh pada waktu yang berdekatan yakni pada 28 Maret 2025 (Nyepi) dan 30 Maret 2025 (Idulfitri). 

    “Dengan adanya momen dua hari besar yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat mudik yang cukup banyak, maka akan kami rekomendasikan agar pemerintah dan perusahaan menerapkan WFA mulai 24 Maret 2025,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V, Kamis (23/1/2025). 

    Adapun, Dudy menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengusulkan wacana WFA itu untuk dapat diterapkan selama 4 hari mulai dari 24 – 27 Maret 2025.

  • Perlindungan Data Pribadi, Hak Dasar yang Dijamin Konstitusi Indonesia

    Perlindungan Data Pribadi, Hak Dasar yang Dijamin Konstitusi Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Perlindungan data pribadi adalah hak mendasar setiap individu yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, dalam diskusi publik bertajuk “Urgensi Penerapan UU Pelindungan Data Pribadi” di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    “Konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28G Ayat 1, menjamin hak setiap orang atas pelindungan data pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda. Jaminan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 32, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan terhadap gangguan privasi,” ungkap Mugiyanto.

    Acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) ini diadakan di Artotel Gelora Senayan dengan dukungan dari sejumlah perusahaan, seperti Antam, BNI, GoTo Indonesia, Harita Nickel, MIND ID, Astra International, dan LiuGong Indonesia.

    Mugiyanto menambahkan bahwa pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan data pribadi.

    “Pemerintah terus mendorong kesadaran publik akan hak dan kewajibannya terkait data pribadi. Hal ini perlu didukung dengan langkah-langkah politik nasional yang kuat,” tegasnya.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, turut menyoroti urgensi perlindungan data di tengah maraknya kasus kebocoran data. “Kasus kebocoran data yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi pengingat bahwa pelindungan data pribadi bukan lagi sekadar kewajiban utuh, tetapi kebutuhan,” ujar Nezar.

    Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI, Heru Tjatur Tjahja, membahas potensi konflik antara penerapan UU PDP dan kebebasan pers. Ia menjelaskan pentingnya prosedur yang jelas dalam implementasi regulasi tersebut.

    “Dalam perusahaan media, 95 persen implementasinya ada pada prosedural, bagaimana landasan hukum diterapkan pertama kali. Landasan itu membutuhkan perangkat kontrol yang berbeda,” jelas Heru. Menurutnya, pengelolaan data harus didasarkan pada consent atau kerelaan individu, disertai dengan standar operatif prosedur (SOP) yang memadai.

    Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menekankan pentingnya langkah teknis, terutama di sektor media. “Perusahaan media, terutama jurnalis dan narasumber, perlu membuat pemisahan antara data yang terkait dengan editorial dan yang tidak berkaitan dengan editorial,” ujarnya.

    Sementara itu, Ruben Sumigar dari Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Pribadi Indonesia (APPDI) menjelaskan bahwa diskusi terkait Personal Data Protection Office (PDPO) telah dimulai jauh sebelum UU PDP disahkan. “Sejak 2023, kami sudah memiliki keputusan Menaker yang menguraikan 19 kompetensi dasar pejabat pelindungan data pribadi,” ungkapnya.

    Dengan hadirnya UU PDP dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan perlindungan data pribadi di Indonesia semakin kuat, menjawab tantangan zaman, dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara. [beq]

  • Menhub dan Menag Bahas WFA Jelang Nyepi-Lebaran, Ini Hasilnya

    Menhub dan Menag Bahas WFA Jelang Nyepi-Lebaran, Ini Hasilnya

    Jakarta

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bertemu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membahas rencana kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Rencana ini dinilai dapat mengantisipasi lonjakan arus mudik.

    Dalam pertemuan tersebut, Dudy mengusulkan agar WFA diterapkan sejak 24 hingga 27 Maret 2025. Dengan begitu, pihaknya dapat mengurai kepadatan arus mudik.

    “Kami mengusulkan WFA dimulai sejak 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Harapannya, ini dapat mengurai kepadatan arus mudik agar tidak terfokus hanya pada tiga hari libur menjelang Idul Fitri,” kata Dudy dikutip dari situs Kementerian Agama, Jumat (24/1/2025).

    Dudy menjelaskan hari raya Nyepi tahun ini jatuh pada 29 Maret dan cuti bersama jatuh pada satu hari sebelumnya, 28 Maret. Apabila sesuai prediksi, Hari Raya Idul Fitri bertepatan 31 Maret. Dengan waktu libur yang berdekatan, Dudy menilai kebijakan WFA dapat membantu mengurai lonjakan arus mudik.

    “Kalau tidak salah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menerapkan WFA hingga 60%. Dengan teknologi yang lebih canggih sekarang, ini memungkinkan diterapkan di sektor birokrasi dan pendidikan, meskipun ada beberapa industri yang memang tidak bisa,” imbuh Dudy.

    Sebagai langkah lanjutan, Dudy menyatakan pihaknya akan melakukan survei untuk memilah industri mana saja yang memungkinkan menerapkan WFA. “Kami akan koordinasi dengan lembaga terkait agar kebijakan ini berjalan optimal dan mendukung kelancaran mudik,” jelas dia.

    Nasaruddin mendukung rencana tersebut. Dia menilai rencana itu demi kemaslahatan umat beragama. “Prinsipnya kami setuju saja karena ini untuk kemaslahatan umat beragama. Biarlah mereka bersenang-senang di kampungnya, silaturahmi, dan mendapatkan semangat baru,” ujar Nasaruddin.

    Nasaruddin menjelaskan mudik tidak hanya sekadar tradisi. Namun, momentum itu juga menjadi kesempatan untuk berziarah dan bertemu dengan keluarga, termasuk orang tua.

    “Mudik itu bukan sekadar tradisi Idul Fitri. Kita bisa berjumpa dengan orang tua atau ziarah makam kapan saja. Namun, silaturahmi ke kampung halaman tetap penting untuk menyegarkan semangat dan menjaga hubungan keluarga,” terang Nasaruddin.

    Usul WFA ke DPR di halaman berikutnya.

    Menhub Usul WFA ke DPR

    Sebelumnya, usulan WFA menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri juga disampaikan Dudy saat rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025) kemarin. Dudy mengatakan cuti bersama Hari Raya Nyepi jatuh pada 28 Maret 2025.

    Sementara, cuti bersama Lebaran dimulai pada 30 Maret 2025. Melihat hal tersebut, Dudy menilai waktunya sangat berdekatan bagi stakeholders untuk dapat mengurai kepadatan lalu lintas.

    “Kami melihat bahwa tanggal 28-30 Maret agak sedikit challenging mengingat punya 3 hari untuk mengurai para pemudik. Rasanya waktunya menantang, itu sebabnya, kami akan mengusulkan 24-27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere atau WFA,” kata Dudy.

    Dudy menilai apabila kebijakan tersebut diberlakukan dapat membantu para stakeholders yang mengelola angkutan Lebaran. Selain itu, kebijakan itu nantinya dapat membantu antisipasi potensi kepadatan pada titik penyeberangan, seperti di Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai Bali yang akan ditutup selama Nyepi.

    Dudy menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan pengusaha. Dia menginginkan agar kebijakan tersebut dapat berlaku tidak hanya pegawai negeri saja, tapi juga pekerja swasta.

    “Kami akan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. Jadi mungkin pihak kementerian untuk pegawai-pegawai mereka bisa bekerja dari mana saja dan untuk pihak swasta kami harus berkoordinasi dengan Kemnaker maupun para pelaku usaha memungkinkan untuk ini diberlakukan,” terang Dudy.