Kementrian Lembaga: Kemlu

  • Hasil Autopsi Diplomat Kemlu: Mati Lemas karena Gangguan Pertukaran Oksigen

    Hasil Autopsi Diplomat Kemlu: Mati Lemas karena Gangguan Pertukaran Oksigen

    Jakarta

    Tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan hasil pemeriksaan forensik jasad diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisal ADP yang ditemukan tewas di kamar kosnya. Hasil autopsi menemukan ADP meninggal karena mati lemas.

    “Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” ucap dokter forensik RSCM dr Yoga Tohjiwa di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

    dr Yogi menjelaskan berdasarkan permintaan dari kepolisian dan izin keluarga korban, tim dokter forensik RSCM lalu melakukan autopsi tubuh korban pada 17.30 WIB. Saat diperiksa, ditemukan adanya luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah bagian dalam.

    Kemudian terdapat luka-luka lecet pada pipi kanan dan leher yang terdiri dari satu buah lecet di pipi kanan dan ada lima buah luka lecet di bagian leher.

    Hasil pemeriksaan forensik juga menemukan memar di kelopak mata kiri, lengan atas, lengan bawah kanan dan luka di leher.

    “Selanjutnya kami temukan pada organ dalam pada kedua paru ditemukan adanya sembab paru atau pembengkakan paru serta pada seluruh organ-organ dalam kami temukan pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik perdarahan,” katanya.

    Seluruh organ kemudian diambil sampel jaringan untuk uji toksikologi dan histopatologi. Melalui uji histopatologi, terkonfirmasi bahwa terdapat gambaran kekurangan oksigen akut.

    Pada paru, ditemukan adanya perbendungan disertai pembengkakan, serta organ-organ dalam lainnya terdapat gambaran pelebaran pembuluh darah dan ekstravasasi sel darah merah atau keluarnya sel dari pembuluh-pembuluh darah.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Hasil Autopsi Jasad Arya Daru: Ada Luka hingga Memar”
    [Gambas:Video 20detik]
    (kna/up)

  • Hasil Puslabfor: Tidak Ada Material Biologi Orang Lain di Kamar Diplomat Kemlu

    Hasil Puslabfor: Tidak Ada Material Biologi Orang Lain di Kamar Diplomat Kemlu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Puslabfor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan sejumlah barang bukti terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) inisial ADP.

    Sedikitnya ada 13 barang bukti yang diuji di laboratorium. Hasilnya hanya DNA ADP yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Ahli DNA Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, mengungkapkan tidak menemukan darah hingga unsur biologi pihak lain di lokasi kejadian.

    “Kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma, atau material biologi yang ada di TKP, di kamar korban, maupun di luar kamar korban, seperti di kamar mandi maupun di ruang tidur,” kata Irfan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

    “Hanya satu yang menarik di sini, ada pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban itu, terdapat DNA dari Saudara almarhum ADP,” imbuhnya.

    Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah ahli dan pihak eksternal dalam proses penyelidikan. Sejumlah barang bukti, mulai 20 titik CCTV hingga laptop korban, sudah diamankan.

    Sebanyak 24 orang saksi, mulai istri korban hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan korban, juga sudah diperiksa. ADP sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit pada Senin (7/7). Dia meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di tangga gedung Kemlu.

    Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pagi dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. (Pram/Fajar)

  • Polisi: Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Bunuh Diri?

    Polisi: Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain, Bunuh Diri?

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan simpulan kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) akibat bunuh diri. 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyidik belum menemukan adanya Informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan ataupun ancaman, baik fisik, maupun psikis, ataupun ancaman terhadap korban. 

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri pada lakban kuning dan satu buah gelas kaca, terhadap korban, bahwa lakban yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta. Kami sudah konfirmasi dan kemarin sample yang sama sudah diserahkan kepada kami,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

    Lebih lanjut, dia mengatakan lakban tersebut dibeli sekitar bulan Juli 2025. Berdasarkan pemeriksaan daripada DNA, dia mengatakan tidak ditemukan DNA milik orang lain selain korban. Termasuk lakban dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari sprei, sarung bantal, dan lainnya. 

    Penyidik juga menggandeng beberapa pihak untuk melakukan psikologi forensik kepada keluarga korban. 

    “Disimpulkan bahwa indikator daripada kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ungkap Wira. 

    Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

    Seperti diketahui, ADP ditemukan dalam kondisi tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu silam. 

    “Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti,” ujar Wira. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum, penyidik Polda Metro Jaya terlihat barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

    Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini, antara lain DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

  • Tak Ada Ancaman Fisik dan Psikis ke Diplomat Kemlu yang Tewas

    Tak Ada Ancaman Fisik dan Psikis ke Diplomat Kemlu yang Tewas

    Jakarta

    Polisi melakukan pemeriksaan digital forensic terhadap sejumlah gadget milik ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas terlilit lakban di wajahnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan tidak ada ancaman yang diterima oleh korban sebelum tewas di kamar kos Menteng, Jakarta Pusat.

    “Yang intinya bahwa yang terpenting terhadap penelitian ini belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan ataupun ancaman baik fisik maupun psikis terhadap korban, termasuk ancaman kekerasan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selasa (29/7/2025).

    Wira menjelaskan pemeriksaan digital forensic itu dilakukan terhadap sejumlah properti milik korban, antara lain laptop, MacBook, dan ponsel Samsung Note yang ditemukan bukan di kamar korban.

    “Ada satu handphone yang ditemukan, adanya histori tentang beberapa penyakit yang dialami oleh korban,” katanya.

    Selain itu, dari pemeriksaan digital forensic terhadap device tersebut juga ditemukan adanya jejak komunikasi korban dengan salah satu pengguna akun.

    Jasad ADP lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

    Dalam mengusut kasus ini, polisi telah memeriksa 24 orang saksi. Para saksi di antaranya penjaga kos, istri korban, tetangga kos korban, sopir taksi yang mengantar korban, rekan kerja, dokter rawat jalan, hingga saksi ahli.

    Selain itu, polisi juga mengumpulkan 103 alat bukti dalam mencari penyebab utama kematian korban. Semua barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers ini.

    (mea/imk)

  • Uji Toksikologi Kematian Diplomat Muda Temukan Kandungan Obat Flu di Tubuh ADP

    Uji Toksikologi Kematian Diplomat Muda Temukan Kandungan Obat Flu di Tubuh ADP

    Jakarta

    Tim Subdirektorat Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan rangkaian pemeriksaan laboratorium terhadap bagian tubuh dan cairan tubuh diplomat muda almarhum ADP (39), pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang meninggal dunia di kosnya. Sampel tersebut diterima dari penyidik Resmob Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025.

    Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi adanya senyawa toksik dalam cairan dan organ tubuh, seperti obat-obatan, bahan kimia, pestisida, alkohol, hingga lainnya.

    “Setelah dilakukan rangkaian sample didapatkan hasil sebagai berikut, seluruh organ dan cairan tubuh almarhum ADP tidak ditemukan senyawa toksin seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, maupun narkoba,” kata Puslabfor Bareskrim Polri, ⁠AKP Ade Laksono,dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Hasilnya, tidak ditemukan senyawa beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, maupun narkotika di seluruh organ dan cairan tubuh ADP.

    Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine pada sejumlah organ tubuh. Paracetamol terdeteksi di otak, ginjal, dan urine. Sementara klorfeniramin terdeteksi di empedu, limfa, hati, ginjal, lambung, darah, serta urine.

    Mengacu pada studi literatur dari farmakologi, Ade mengatakan chlorpheniramine (dikenal juga sebagai CTM) merupakan antihistamin yang lazim digunakan untuk meredakan gejala alergi seperti bersin dan hidung tersumbat, serta memiliki efek samping berupa kantuk.

    Sementara paracetamol adalah obat yang berfungsi meredakan nyeri dan menurunkan demam.

    “Pada otak ditemukan atau terdeteksi paracetamol, empedu terdeteksi chlorpheniramine, limfa terdeteksi chlorpheniramine, hati terdeteksi chlorpheniramine, ginjal terdeteksi paracetamol dan klorfeniramin, lambung terdeteksi chlorpheniramine, darah terdeteksi chlorpheniramine, urine terdeteksi paracetamol dan chlorpheniramine,” ucap tim.

    “Kombinasi kedua zat tersebut umum ditemukan dalam obat flu dan demam yang dijual bebas di pasaran. Temuan ini menunjukkan adanya konsumsi atau paparan obat sebelum kematian,” jelasnya lagi.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Pakar Farmasi: Obat Flu yang Dibeli Istri Bintang Emon Aman Dikonsumsi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/up)

  • 5
                    
                        BREAKING NEWS: Polisi Sebut Diplomat Kemlu Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain
                        Megapolitan

    5 BREAKING NEWS: Polisi Sebut Diplomat Kemlu Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain Megapolitan

    BREAKING NEWS: Polisi Sebut Diplomat Kemlu Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban, tidak melibatkan pihak lain.
    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    “Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.
    Dalam kesempatan ini, dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, mengungkapkan, penyebab kematian ADP adalah mati lemas.
    “Maka, sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” tegas Yoga.
    Adapun sebanyak 24 saksi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian ADP.
    Enam saksi berasal dari lingkungan rumah kos ADP di Menteng, Jakarta Pusat, termasuk penjaga rumah kos. Sementara satu saksi lainnya berasal dari pihak keluarga, yakni istri korban.
    “Tujuh orang dari tempat lingkungan kerja, empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi (hingga) dokter rawat jalan,” ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
    Selain itu, ada enam saksi ahli yang menjelaskan terkait temuan-temuan dalam penyelidikan ini.
    Diketahui,
    diplomat Kemlu
    berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
    Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Singapura Jawab Soal Keberadaan Jurist Tan Tersangka Chromebook

    Singapura Jawab Soal Keberadaan Jurist Tan Tersangka Chromebook

    Singapura

    Otoritas Singapura menanggapi laporan yang menyebut tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, Jurist Tan, pergi meninggalkan Indonesia menuju ke Singapura. Jurist Tan sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Kementerian Luar Negeri Singapura dalam pernyataannya, seperti dikutip dari situs resmi mfa.gov.sg, Selasa (29/7/2025), menyatakan bahwa mantan stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim itu tidak tercatat berada di wilayah Singapura.

    Kementerian Luar Negeri Singapura juga menambahkan bahwa informasi ini telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia.

    “Berdasarkan catatan imigrasi kami, Jurist Tan tidak berada di Singapura,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura, menanggapi pernyataan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia soal keberadaan Jurist Tan.

    “Kami telah menyampaikan informasi ini ke Indonesia,” imbuh pernyataan tersebut.

    Jurist Tan saat ini berstatus dicekal atas permintaan Kejagung pada 4 Juni 2025. Berdasarkan data perlintasan yang dimiliki Imigrasi, Jurist Tan tercatat telah meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025.

    “Yang bersangkutan terbang keluar dari Indonesia menuju Singapura dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dilansir Antara, Kamis (24/7).

    Jurist Tan melewati pemeriksaan imigrasi pada 13 Mei 2025 pukul 15.05 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Imigrasi menyatakan bahwa hingga kini, Jurist Tan belum tercatat masuk kembali ke Indonesia.

    Dalam kasus ini, Jurist Tan disebut memiliki peran aktif dalam proses pengadaan laptop tersebut. Jurist Tan diduga sudah merencanakan penggunaan laptop Chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.

    Saat itu, Jurist bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Fiona Handayani (stafsus Nadiem lainnya) membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’. Sejak saat itu, mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem jadi menteri.

    Jurist Tan diduga melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut sempat bertemu pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan Chromebook tersebut.

    Kejagung telah melakukan tiga kali pemanggilan terhadap Jurist Tan sebagai tersangka, namun dia tidak hadir tanpa keterangan.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Polisi Beberkan 103 Barang Bukti Kematian Diplomat Kemenlu ADP, Ada Kondom hingga Lakban Kuning

    Polisi Beberkan 103 Barang Bukti Kematian Diplomat Kemenlu ADP, Ada Kondom hingga Lakban Kuning

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).

    Seperti diketahui, ADP ditemukan dalam kondisi tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu silam. 

    “Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum, penyidik Polda Metro Jaya terlihat barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

    Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini, antara lain DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

    Adapun, Polda Metro Jaya bakal melakukan rilis terkait kematian Diplomat Arya pada hari ini, Selasa (29/7/2025). Pengungkapan ini dilakukan setelah tiga pekan melakukan penyidik kepolisian melakukan penyidikan.

    “Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab kematian diplomat di kos Menteng Jakarta pusat yang berhasil diungkap,” dalam sebaran agenda Polda Metro dikutip Selasa (29/7/2025).

  • Polisi Temukan Buku Milik Diplomat Kemenlu Arya Daru, Apa Isinya?

    Polisi Temukan Buku Milik Diplomat Kemenlu Arya Daru, Apa Isinya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menampilkan buku buatan Arya Daru Pangayunan (39) sebagai barang bukti dalam kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tersebut.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Polda Metro Jaya, buku tersebut ditampilkan bersama barang bukti lainnya di meja konferensi pers di Gedung Ditreskrimum pada Selasa (29/7/2026).

    Buku itu memiliki sampul berkelir hitam dan putih. Selain itu, terlihat ada tambahan gambar paspor serta pulpen dengan posisi tergeletak.

    Buku tersebut berjudul “Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita”. Penulis buku ini yaitu Arya Daru Pangayunan.

    Selain itu, sejumlah barang bukti yang ditampilkan lainnya, yaitu DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar. 

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

    Adapun, Polda Metro Jaya bakal melakukan rilis terkait kematian Diplomat Arya pada hari ini, Selasa (29/7/2025). Pengungkapan ini dilakukan setelah tiga pekan penyidik kepolisian melakukan penyelidikan.

    “Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab Kematian Diploma di kos Menteng Jakarta pusat yang berhasil diungkap,” dalam sebaran agenda Polda Metro dikutip Selasa (27/7/2025).

  • Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Ada Buku Karangan Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Juli 2025

    Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Ada Buku Karangan Korban Megapolitan 29 Juli 2025

    Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Ada Buku Karangan Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Satu buku berjudul “Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita” menjadi salah satu barang bukti yang ditunjukkan polisi dalam jumpa pers kasus kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kondisi seluruh kepala terlilit lakban kuning.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , tertulis nama
    Arya Daru Pangayunan
    pada bagian atas sampul buku yang berwarna dominan hitam dan putih tersebut. Sampul buku itu bergambar paspor berwarna hitam dan sebuah pulpen.
    Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu celana berwarna biru, satu unit Macbook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision, dan satu bundel lakban kuning.
    Selain itu, terdapat satu kotak berwarna cokelat. Di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti sebagai berikut:
    Ada pula satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih berisi:
    Dalam plastik putih lainnya ditemukan barang bukti beberapa bungkus bekas makanan, di dalamnya terdapat:
     
    Pada plastik putih yang berbeda, terdapat barang  bukti lain sebagai berikut:
    Adapun daftar narasumber yang hadir dalam jumpa pers ini meliputi Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Apsifor, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, RSUPN CM, Puslabfor Polri, Dirressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.
    Di dalam ruang jumpa pers ini juga terdapat sebuah layar lebar. Sejauh ini jumpa pers belum berlangsung meski dijadwalkan pada Selasa (29/7/2025) pukul 14.30 WIB.
    Diketahui, diplomat Kemlu berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
    Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.