Kementrian Lembaga: Kemlu

  • Kemlu Laporkan 9 WNI Tewas dalam Insiden Kebakaran di Hong Kong

    Kemlu Laporkan 9 WNI Tewas dalam Insiden Kebakaran di Hong Kong

    Hong Kong: Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran di kompleks perumahan Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong terus bertambah. Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa total korban jiwa hingga kini mencapai sembilan (9) orang.

    Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan data terbaru tersebut diterima dari otoritas Hong Kong. 

    “Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force sampai dengan Minggu (30/11) pukul 12.20 HKT jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11).
     

    Dengan penambahan tersebut, total WNI yang dipastikan meninggal dunia menjadi sembilan orang, sementara korban luka tercatat tiga orang.

    Sekitar 140 WNI yang mayoritas bekerja sebagai pekerja migran sektor domestik diketahui tinggal di kawasan Wang Fuk Court. Hingga kini, kondisi dan keberadaan 61 orang telah berhasil dipastikan, termasuk para korban yang meninggal.

    Sementara itu, 79 WNI lainnya masih dalam proses verifikasi. Proses pendataan dilakukan melalui konsolidasi data ketenagakerjaan dan pengecekan langsung di lapangan oleh KJRI Hong Kong.

    Hong Kong: Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran di kompleks perumahan Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong terus bertambah. Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa total korban jiwa hingga kini mencapai sembilan (9) orang.
     
    Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan data terbaru tersebut diterima dari otoritas Hong Kong. 
     
    “Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force sampai dengan Minggu (30/11) pukul 12.20 HKT jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11).
     

    Dengan penambahan tersebut, total WNI yang dipastikan meninggal dunia menjadi sembilan orang, sementara korban luka tercatat tiga orang.
     
    Sekitar 140 WNI yang mayoritas bekerja sebagai pekerja migran sektor domestik diketahui tinggal di kawasan Wang Fuk Court. Hingga kini, kondisi dan keberadaan 61 orang telah berhasil dipastikan, termasuk para korban yang meninggal.
     
    Sementara itu, 79 WNI lainnya masih dalam proses verifikasi. Proses pendataan dilakukan melalui konsolidasi data ketenagakerjaan dan pengecekan langsung di lapangan oleh KJRI Hong Kong.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Kebakaran Apartemen Hong Kong Tewaskan 9 WNI, MPR Minta Pemerintah Jangan Abai Pelindungan PMI

    Kebakaran Apartemen Hong Kong Tewaskan 9 WNI, MPR Minta Pemerintah Jangan Abai Pelindungan PMI

    JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan belasungkawa atas tewasnya sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebagian besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kebakaran hebat di kawasan Tai Po, Hong Kong.

    Muzani mendesak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) untuk memikirkan tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, termasuk sosialisasi mitigasi darurat dari kebakaran tempat tinggal di negara penempatan.

    “Ya itu juga sebuah musibah lain yang terjadi pada tenaga kerja kita di Hongkong. Ada satu unit apartemen yang mengalami kebakaran besar. Di dalam apartemen tersebut banyak tenaga kerja kita yang bekerja di dalam apartemen tersebut dan ada sekian orang, sejumlah orang yang menjadi korban dari kebakaran tersebut. Tentu saja ini sebuah keadaan yang memprihatinkan,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Desember.

    “Kita semua ikut berbelasungkawa atas wafatnya sejumlah tenaga kerja kita di Hongkong. Tetapi ini juga menurut saya harus sudah mulai dipikirkan tentang mitigasi darurat jika ada hal seperti ini terjadi,” sambungnya.

    Muzani menilai, mitigasi darurat perlu dipikirkan karena rata-rata pekerja migran Indonesia di Hongkong bekerja di sebuah apartemen yang cukup tinggi. Di mana selain kebakaran, juga ada potensi gempa bumi.

    “Dalam apartemen yang tingkatannya cukup tinggi itu resikonya ada kemungkinan terjadi kebakaran seperti yang kemarin ini terjadi, tapi ada juga resiko gempa. Jika dua kemungkinan itu terjadi, apa yang harus dilakukan? Mitigasi itu harus mulai dipikirkan sebagai sebuah cara untuk menyelamatkan, untuk meminimalkan korban manusia,” kata Muzani.

    Seperti diketahui, Jumlah WNI yang menjadi korban tewas dalam insiden kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai PO, Hong Kong terus bertambah. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan korban jiwa menjadi 9 orang, per Minggu, 30 November, kemarin.

    Insiden ini menjadi salah satu yang paling mematikan di wilayah tersebut. Hingga saat ini total korban tewas dalam insiden kebakaran besar tersebut mencapai 100 orang lebih, dengan ratusan lainnya masih dilaporkan hilang.

    Pemerintah Indonesia melalui KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangani korban WNI dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Data WNI korban tewas juga terus bertambah seiring berjalannya proses identifikasi.

    Adapun total korban WNI tewas telah terkonfirmasi menjadi 9 orang dan 3 korban luka-luka. Sebelumnya, dilaporkan ada 140 WNI, semuanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik di Wang Fuk Court, dan 61 di antaranya kondisinya telah dikonfirmasi.

  • BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror Nasional 1 Desember 2025

    BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan sertifikat penerapan pedoman perlindungan sarana dan prasarana obyek vital strategis dalam pencegahan tindak pidana terorisme kepada 24 pengelola obyek vital strategis dan 13 pengelola fasilitas publik, Senin (1/12/2025).
    Kepala
    BNPT
    Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan bahwa pemberian sertifikat ini diberikan karena pengelola obyek vital strategis dan fasilitas publik telah memenuhi standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
    “Hari ini beberapa obyek vital dan fasilitas publik yang sudah kami lakukan asesmen, tentunya masuk kepada standar minimal, standar minimum terhadap antisipasi ancaman terorisme,” tegas Eddy di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
    Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa upaya ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan terhadap obyek vital dan fasilitas publik yang memiliki peran krusial bagi keberlangsungan negara.
    Selain itu, penyerahan sertifikat dinilai mendukung prioritas pemerintah untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan nasional serta mendorong kemandirian bangsa, termasuk di sektor pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, dan ekonomi biru.
    Melalui penyerahan sertifikat ini, BNPT berharap seluruh pengelola obyek vital dan fasilitas publik yang telah memenuhi standar pengamanan dapat terus meningkatkan mitigasi terhadap ancaman terorisme yang semakin kompleks.
    “Ke depan, BNPT akan memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk perusahaan pengelola obyek vital serta pengelola fasilitas publik di Indonesia, guna meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman keamanan,” jelas dia.
    Berikut daftar 24 pengelola
    objek vital
    strategis penerima sertifikat:
    1. PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang
    2. PT PLN Indonesia Power UBP Keramasan – PLTGU Keramasan
    3. PT PLN Indonesia Power UBP Cilegon – PLTGU Cilegon
    4. PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya
    5. PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu
    6. PT PLN Indonesia Power UBP Sintang
    7. PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih
    8. PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin
    9. PT PLN Indonesia Power UBP Tello – PLTD dan PLTG Tello
    10. PT PLN Indonesia Power UBP Semarang – PLTGU Tambak Lorok
    11. PT PLN Indonesia Power UBP Saguling – PLTA Saguling
    12. PT PLN Indonesia Power UBP Mrica – PLTA PB. Soedirman
    13. PT Jakarta International Container Terminal
    14. PT Pelabuhan Tanjung Priok Branch Tanjung Priok
    15. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Tanjung Priok
    16. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra Cabang Benoa
    17. PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas Semarang
    18. PT Pelindo Terminal Petikemas TPK Semarang
    19. PT LRT Jakarta
    20. PT MRT Jakarta (Perseroda)
    21. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Gambir
    22. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Pasar Senen
    23. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya – Stasiun Gubeng
    24. Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin – Belitung
    Daftar 13 Fasilitas Publik penerima sertifikat bidang pelayanan publik:
    1. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia – Bidang Kepariwisataan
    2. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta (PT Grand Indonesia)
    3. Renaissance Bali Nusa Dua Resort (PT Royal Pacific Nusantara)
    4. Sheraton Bali Kuta Resort (PT Indonesian Paradise Island)
    5. Pacific Place Mall
    6. Sarinah (PT Sarinah)
    7. Tunjungan Plaza (PT Pakuwon Jati)
    8. Pakuwon Mall Surabaya (PT Pakuwon Permai)
    9. Royal Plaza (PT Dwi Jaya Manunggal)
    10. Pakuwon Mall Jogja (PT Pakuwon Permai)
    11. Pakuwon Mall Solo Baru (PT Pakuwon Permai)
    12. Pertamina Mandalika International Circuit (PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/ITDC) – Bidang Keramaian Tertentu
    13. Sentul International Convention Center (SICC)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Venezuela Kecam Ancaman Trump yang Bakal Tutup Ruang Udaranya

    Venezuela Kecam Ancaman Trump yang Bakal Tutup Ruang Udaranya

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi ancaman serius akan menutup ruang udara Venezuela sepenuhnya. Venezuela pun mengecam ancaman Trump tersebut dan menyebutnya sebagai ancaman kolonialis.

    “Venezuela mengecam dan mengutuk ancaman kolonialis yang berupaya memengaruhi kedaulatan wilayah udaranya, yang merupakan agresi yang berlebihan, ilegal, dan tidak dapat dibenarkan terhadap rakyat Venezuela,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan, dilansir AFP, Minggu (30/11/2025).

    Caracas, yang memandang pembangunan besar-besaran kekuatan militer AS di Karibia sebagai upaya tekanan untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro, mengecam peringatan Trump sebagai “ancaman kolonialis.”

    Diketahui, pemerintahan Trump meningkatkan tekanan terhadap Venezuela, dengan pengerahan militer besar-besaran di Karibia yang mencakup kapal induk terbesar di dunia. Kini Trump memberi ancaman serius akan menutup ruang udara negara tersebut sepenuhnya.

    “Kepada seluruh Maskapai, Pilot, Pengedar Narkoba, dan Pelaku Perdagangan Manusia,” tulis Trump di jejaring sosial Truth miliknya

    “Harap anggap RUANG UDARA DI ATAS DAN SEKITAR VENEZUELA SEPENUHNYA DITUTUP,” lanjut Trump.

    (yld/knv)

  • WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang

    WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang

    Jakarta

    Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban insiden kebakaran Apartemen di Hong Kong kembali bertambah. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan WNI korban tewas bertambah menjadi 9 orang.

    “Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force s/d hari ini (30/11) pukul 12.20 HKT jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian keterangan resmi dari Kemlu, Minggu (30/11/2025).

    “Dengan demikian, total jumlah WNI korban meninggal dunia yang telah terkonfirmasi menjadi 9 orang dan korban luka-luka menjadi 3 orang,” lanjutnya.

    Sebagai informasi, kebakaran hebat itu menghanguskan sejumlah blok apartemen di kompleks permukiman di Hong Kong pada Rabu (26/11) waktu setempat. Masa berkabung selama tiga hari dimulai pada hari Sabtu (29/11) kemarin dengan mengheningkan cipta untuk 128 orang yang tewas dalam salah satu kebakaran paling mematikan di wilayah itu.

    Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) masih berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong terkait pemulangan WNI korban kebakaran apartemen. KJRI sudah membentuk tim koordinasi untuk proses pemulangan.

    Yvonne menyatakan tim tersebut bertugas memastikan semua informasi yang diperlukan sampai ke keluarga WNI. KJRI Hong Kong pun terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban.

    Yvonne mengatakan sejumlah korban WNI telah berhasil diidentifikasi. Namun, menurut dia, identifikasi korban lainnya ada kemungkinan akan memerlukan sampel DNA dari keluarga untuk mempermudah prosesnya.

    (bel/idn)

  • Finlandia Tutup Kedubesnya di Myanmar, Afghanistan dan Pakistan

    Finlandia Tutup Kedubesnya di Myanmar, Afghanistan dan Pakistan

    JAKARTA – Pemerintah Finlandia memutuskan untuk menutup kedutaan besar mereka di Myanmar, Afghanistan dan Pakistan pada 2026 sebagai bagian dari reformasi misi luar negeri.

    “Kementerian Luar Negeri telah memutuskan untuk menutup Kedutaan Besar Finlandia di Islamabad, Kabul dan Yangon mulai 2026,” demikian menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Finlandia dilansir ANTARA dari Sputnik, Sabtu, 29 November.

    Penutupan itu dilakukan atas pertimbangan operasional dan strategis seiring dengan perubahan situasi politik di negara-negara tersebut dan juga keterbatasan hubungan perdagangan dan ekonomi dengan Finlandia.

    Pada waktu yang sama, konsulat jenderal baru telah dibuka di Houston awal tahun ini sebagian bagian dari inisiatif pemerintah Finlandia untuk memperluas kehadirannya di Amerika Serikat, menurut pernyataan.

  • Keluarga Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Arya Daru, Polda Metro: Tidak Ada Urgensinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Keluarga Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Arya Daru, Polda Metro: Tidak Ada Urgensinya Megapolitan 29 November 2025

    Keluarga Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Arya Daru, Polda Metro: Tidak Ada Urgensinya
    Tim Redaksi
    J
    AKARTA, KOMPAS.com –
    Keluarga
    Arya Daru
    Pangayunan (ADP) berencana meminta Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri tersebut.
    Namun,
    Polda Metro Jaya
    menilai tidak ada urgensi untuk memindahkan perkara itu ke Mabes Polri.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruh jenjang kepolisian memiliki kewenangan yang sama dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
    “Semua polisi dari tingkat Polsek, Polres, Polda dan Mabes (Polri) diberi kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan serta upaya paksa,” ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (29/11/2025).
    “Tidak ada urgensinya jika perkara tersebut dialihkan ke Bareskrim. Polda Metro Jaya mampu menangani peristiwa tersebut,” tegasnya.
    Terkait permintaan keluarga agar polisi mendalami lebam di dada jenazah, Budi menyebut hal itu terjadi karena salah penafsiran dari pihak pengacara.
    “Pengacara salah menafsirkan analogi contoh kasus lain yang diberikan oleh dokter forensik,” tuturnya.
    Ia menjelaskan, dalam audiensi sebelumnya, dokter forensik sempat memberikan contoh peristiwa lain yang mirip terkait temuan lebam. Penjelasan itu kemudian ditafsirkan keliru oleh pihak keluarga.
    Sementara mengenai keberadaan sidik jari pada lakban yang melilit kepala Arya Daru, Budi membenarkan bahwa terdapat empat sidik jari. Namun hanya satu yang berhasil diidentifikasi.
    “Penyidik membuka diri terhadap informasi apa pun, pasti akan didalami sejauh dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan,” ucap Budi.
    Sebelumnya, Ketua tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicolay Aprilindo, menyebut temuan lebam di dada, pelipis, dan tengkuk korban merupakan kejanggalan utama yang belum terjawab oleh polisi.
    Temuan ini baru diungkap setelah sebelumnya hanya dilaporkan luka memar pada lengan atas ADP.mNicolay mempertanyakan penyebab luka tersebut, apakah akibat benturan pasif atau karena pukulan.
    “Kami menanyakan terkait kekerasan akibat benda tumpul itu. Apakah itu benda tumpul yang pasif atau aktif?” ujarnya.
    Ia juga menilai penjelasan penyidik yang menyebut lebam muncul akibat korban bersandar di tembok rooftop Gedung Kemlu terkesan janggal.
    “Awalnya disebut karena menyender di rooftop Gedung Kemlu… tapi kejelasan ini pun tidak bisa dijawab oleh pihak penyidik. Dokter forensik juga tidak bisa menjelaskan asal-usulnya,” katanya.
    Selain itu, tim kuasa hukum mengungkap fakta bahwa terdapat empat sidik jari pada lakban, bukan tiga seperti yang disebutkan sebelumnya.
    “Yang teridentifikasi itu sidik jari almarhum… Yang tidak teridentifikasi dikatakan rusak nomor 000392, 000393, dan 000394,” ujar Nicolay.
    Ia menilai rusaknya tiga sidik jari tersebut mengindikasikan adanya pihak lain dalam proses kematian Arya.
    Merujuk berbagai temuan yang dinilai janggal, tim kuasa hukum meminta kasus segera naik ke tahap penyidikan. Menurut mereka, penyidikan diperlukan agar polisi dapat menggunakan kewenangan upaya paksa untuk mendalami titik-titik yang belum terungkap.
    Tim kuasa hukum juga meminta pelibatan ahli forensik pembanding dalam gelar perkara, terutama terkait temuan luka memar yang belum bisa dijelaskan oleh dokter RSCM.
    “Kami akan nanti carikan pembanding dokter forensik… Gelar perkara itu tujuannya untuk mencari kebenaran,” ujar anggota tim kuasa hukum, Firza Benzani.
    Jika Polda Metro Jaya tidak segera menaikkan status perkara, keluarga akan meminta Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan.
    “Kami minta segera untuk dilakukan gelar perkara… kalau itu tidak dilakukan, maka kami minta untuk Mabes Polri, Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan,” kata Nicolay.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada 3 Sidik Jari di Lakban, Hanya Satu yang Teridentifikasi

    Ada 3 Sidik Jari di Lakban, Hanya Satu yang Teridentifikasi

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), terus berjalan. Sejumlah temuan yang dipersoalkan keluarga, termasuk soal sidik jari dan sosok perempuan berinisial V, masih didalami oleh penyidik.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tiga sidik jari yang sempat diumumkan beberapa bulan lalu, hanya satu yang bisa diidentifikasi.

    Dua sisanya tidak dapat diuji karena kondisi permukaan yang tidak mendukung. Menurutnya, pengambilan sidik jari memang lebih mudah dilakukan pada benda berpermukaan keras dan tidak berpori. Sementara itu, sprei dan bantal yang ikut disorot pihak keluarga bukanlah media ideal untuk menghasilkan pola sidik jari yang jelas.

    “Tetapi ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan. Tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal,” kata dia dia kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

    Budi menegaskan penyelidikan belum dihentikan. Setiap informasi baru akan digali, termasuk soal akun media sosial almarhum yang disebut-sebut sempat diduga dikendalikan pihak lain. Untuk hal teknis itu, penyidik akan berkoordinasi langsung dengan Meta.

    “Jadi kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen konsisten dalam hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang,” ucap dia.

    Budi juga menjawab soal Arya Daru disebut beberapa kali check-in hotel di Jakarta bersama seorang wanita berinsial V. Saat itu, penasihat hukum Arya Daru mendesak agat sosok V diperiksa kembali.

    Terkait hal ini, Budi mengatakan setiap langkah harus terlebih dahulu dikomunikasikan dengan keluarga inti, yakni istri dan orang tua almarhum.

    “Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Ini kan harus disampaikan,” ujar dia.

     

  • Hizbullah Ancam Balas Kematian Komandan Militer yang Dibunuh Israel

    Hizbullah Ancam Balas Kematian Komandan Militer yang Dibunuh Israel

    Jakarta

    Pemimpin Hizbullah menegaskan kelompoknya berhak untuk membalas pembunuhan komandan militernya oleh Israel dalam serangan di pinggiran selatan Beirut, ibu kota Lebanon pekan lalu.

    Dalam pidato yang disiarkan televisi pada Jumat (28/11) waktu setempat, pemimpin Hizbullah, Naim Qassem menyebut pembunuhan Haytham Ali Tabtabai sebagai “agresi terang-terangan dan kejahatan keji”. Dia menambahkan bahwa kelompoknya “berhak untuk merespons, dan kami akan menentukan waktunya.”

    Qassem menegaskan bahwa kelompok yang didukung Iran tersebut telah menghormati gencatan senjata November 2024 yang bertujuan untuk mengakhiri konflik selama lebih dari setahun dengan Israel. Dia pun menyerukan diakhirinya serangan Israel yang terus-menerus terhadap Lebanon.

    Dilansir kantor berita AFP dan Al-Arabiya, Sabtu (29/11/2025), Qassem mengatakan bahwa Tabtabai sedang dalam pertemuan dengan empat ajudannya “untuk mempersiapkan tindakan selanjutnya” ketika ia diserang Israel.

    Ia adalah komandan Hizbullah paling senior yang dibunuh oleh Israel sejak gencatan senjata dengan Israel.

    Pembunuhannya terjadi seiring Israel mengintensifkan serangan terhadap Lebanon, bersumpah tidak akan membiarkan Hizbullah mempersenjatai diri kembali.

    Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) telah menyerukan “balas dendam” atas pembunuhan Tabtabai.

    Garda Revolusi Iran dalam pernyataannya, memperingatkan bahwa Israel akan menghadapi “respons yang menghancurkan” pada waktu yang mereka tentukan.

    Kecaman IRGC ini disampaikan setelah Kementerian Luar Negeri Iran juga menyampaikan kecaman terhadap serangan mematikan Israel tersebut. Teheran menyebutnya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap gencatan senjata November 2024 dan pelanggaran brutal terhadap kedaulatan nasional Lebanon”.

    Israel telah berulang kali melancarkan serangan di wilayah Lebanon sejak gencatan senjata dimulai, dengan dalih serangan-serangan itu menargetkan para petempur dan infrastruktur militer Hizbullah.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga Megapolitan 29 November 2025

    Update Kasus Arya Daru: Fakta-fakta Baru hingga Tuntutan Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hampir lima bulan berselang, kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) masih menyisakan sejumlah misteri yang belum terpecahkan.
    Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur.
    Kepalanya terlilit lakban kuning, sedangkan tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Baru-baru ini, ketua tim kuasa hukum keluarga, Nicolay Aprilindo, menyatakan temuan luka lebam di dada, pelipis, dan tengkuk
    Arya Daru
    menjadi salah satu kejanggalan utama yang belum tuntas dijelaskan oleh polisi.
    Fakta ini baru diungkap ke publik, karena sebelumnya hanya dilaporkan terdapat luka memar di lengan atas Arya Daru.
    Nicolay mempertanyakan mekanisme terjadinya luka tersebut, apakah akibat benturan pasif atau pukulan.
    “Kami menanyakan terkait kekerasan akibat benda tumpul itu. Apakah itu benda tumpul yang pasif atau aktif? Kalau benda tumpul itu pasif, itu si korban yang datang membenturkan dirinya di benda tumpul. Kalau benda tumpul itu aktif, benda tumpul itu dilakukan oleh seseorang untuk menghantam almarhum,” jelas Nicolay dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
    Pihak penyidik sempat berdalih bahwa luka terjadi karena korban menyandarkan tubuhnya ke tembok, tetapi penjelasan ini dinilai janggal.
    “Awalnya disebut karena menyender di rooftop Gedung Kemlu, sehingga terlihat seolah-olah luka memar. Tapi kejelasan ini pun tidak bisa dijawab oleh pihak penyidik. Dokter forensik juga tidak bisa menjelaskan asal usulnya,” lanjutnya.
    Selain itu, ponsel milik Arya Daru yang hilang, sejak ia diketahui meninggal dunia hingga kini, belum ditemukan.
    Padahal, kematian Arya Daru terjadi sudah hampir lima bulan yang lalu.
    Nicolay menilai hal ini menjadi kejanggalan yang patut dipertanyakan.
    “Sungguh luar biasa, di zaman secanggih ini, saat polisi kita sudah pakai teknologi, handphone Arya Daru belum juga ditemukan sampai saat ini,” ucapnya.
    Pada awalnya, hanya tiga sidik jari yang terdeteksi pada lakban yang melilit kepala Arya Daru.
    Namun, berdasarkan hasil audiensi dengan Polda Metro Jaya dan dokter forensik, tim kuasa hukum mendapati ada empat sidik jari.
    “Jadi, yang teridentifikasi itu sidik jari almarhum dengan nomor identifikasinya 000391. Yang tidak teridentifikasi dikatakan rusak nomor 000392, 000393, dan 000394. Itu ditampilkan di layar pada saat kemarin,” kata Nicolay.
    Menurut dia, rusaknya tiga sidik jari itu juga menjadi bukti bahwa ada orang lain dalam proses kematian Arya.
    “Empat sidik jari ditemukan itu, ternyata selama ini kan hanya dikatakan ada satu sidik jari. Dari forensik mengatakan ada empat sidik jari tapi tiga tidak bisa diidentifikasi. Sangat mustahil, penuh kejanggalan,” ucap dia.
    Merujuk berbagai kejanggalan yang ada, pengacara keluarga Arya Daru meminta kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
    Tujuannya supaya polisi memiliki wewenang upaya paksa untuk mengambil keterangan yang belum didalami.
    Tim kuasa hukum juga meminta pelibatan ahli pembanding dalam gelar perkara terkait temuan luka memar yang belum bisa dipastikan asalnya oleh dokter dari RSCM.
    “Kita akan nanti carikan pembanding dokter forensik. Itu dalam ketika gelar perkara itu boleh-boleh saja, karena apa? Gelar perkara itu tujuannya untuk mencari kebenaran,” ujar anggota tim kuasa hukum, Firza Benzani.
    Jika Polda Metro Jaya tidak segera menaikkan status kasus ini, keluarga berencana meminta Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus kematian Arya Daru.
    “Kami minta segera untuk dilakukan gelar perkara melibatkan kami juga selaku kuasa hukum, dan kami sampaikan kalau itu tidak dilakukan, maka kami minta untuk Mabes Polri, Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan atau penyelidikan kasus kematian Arya Daru ini,” tutur Nicolay.
    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengakui ada tiga sidik jari di lakban yang melilit wajah Arya Daru.
    Namun, dua sidik jari yang ditemukan di lakban tidak dapat diidentifikasi kepemilikannya. Sedangkan satu sidik jari milik korban Arya Daru.
    “Dua itu bisa saja karena cuaca, karena kondisi sidik jari itu tidak bisa diidentifikasi ataupun dilakukan pengujian sehingga belum dapat (hasilnya),” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
    Permukaan lakban yang berpori menyulitkan identifikasi tersebut.
    “Ini memang kita harus melihat dalam keilmuan pengambilan sidik jari. Itu di permukaan yang padat, yang tidak berpori, itu sangat akan lebih mudah,” terang dia.
    Budi mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengidentifikasi dua sidik jari lainnya.
    Saat ini penyidik masih terbuka untuk upaya identifikasi lainnya.
    “Ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan, tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal. Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan, dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini selalu akan didalami,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.