Kementrian Lembaga: Kemlu

  • Pekerja Migran Indonesia Korban TPPO Meninggal di Penjara Mesir

    Pekerja Migran Indonesia Korban TPPO Meninggal di Penjara Mesir

    Lebak, Beritasatu.com – Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KRPMI) Kabupaten Lebak melaporkan seorang pekerja migran asal Kecamatan Sajira yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan meninggal dunia.

    “Korban adalah tenaga kerja migran yang bekerja di Mesir dan termasuk dalam kategori TPPO,” ujar Ketua KRPMI Kabupaten Lebak Nining Widianingsih, saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, pada Minggu (12/1/2025) dilansir dari Antara.

    Korban yang meninggal dunia bernama Inah (45), warga Sajira, Kabupaten Lebak. Ia divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan setempat di Mesir. Namun, saat menjalani hukuman, ia meninggal dunia akibat sakit.

    Inah diketahui bekerja di Kairo, Mesir, melalui jalur non-prosedural dan tidak tercatat oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak.

    Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Lebak, selama 2024 tercatat 10 kasus TPPO yang melibatkan warga asal daerah tersebut. Para korban umumnya diberangkatkan untuk bekerja di negara-negara seperti Irak, Suriah, Mesir, Arab Saudi, dan Malaysia.

    Sebagian besar korban akhirnya berhasil kembali ke Indonesia setelah keluarga mereka melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

    “Kami segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri setelah menerima laporan dari keluarga korban TPPO untuk menangani kasus tersebut,” kata Nining.

    Ia menjelaskan kebanyakan korban TPPO berasal dari Kecamatan Maja dan Sajira, Kabupaten Lebak. Untuk mencegah kasus serupa, diperlukan pendataan warga di tingkat RT/RW agar kondisi masyarakat dapat dipantau secara lebih efektif.

    “Sering kali warga di wilayah kantong tenaga kerja migran hilang tanpa laporan resmi dari pihak RT/RW, sehingga sulit untuk memonitor keberadaan mereka,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Deni Triasih, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mencegah warga menjadi korban TPPO.

    “Banyak korban TPPO yang berangkat melalui jalur ilegal karena menggunakan jasa perusahaan yang tidak memiliki izin resmi, biasanya melalui perantara calo. Hal ini membuat pemerintah kesulitan memberikan perlindungan dan pengawasan. Kami mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi,” pungkasnya. 

  • Menlu Berduka atas Wafatnya Diplomat Senior Hasjim Djalal: Kami Kehilangan

    Menlu Berduka atas Wafatnya Diplomat Senior Hasjim Djalal: Kami Kehilangan

    Jakarta

    Diplomat senior, Hasjim Djalal, meninggal dunia. Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan duka cita yang mendalam.

    Dilansir Antara, Minggu (12/1/2025), Sugiono melayat ke rumah duka Hasjim Djalal di Jalan Taman Cilandak III, Jakarta. Sugiono menyampaikan duka cita kepada keluarga Hasjim, termasuk kepada anak kedua Hasjim yaitu mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

    “Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi musibah ini,” kata Sugiono.

    Sugiono mendoakan Hasjim ditempatkan di tempat yang terbaik. Dia menyebut keluarga besar Kementerian Luar Negeri sangat merasa kehilangan.

    “Kami dari keluarga besar Kementerian Luar Negeri merasa kehilangan,” kata dia.

    Hasjim Djalal Wafat

    Hasjim Djalal meninggal dunia. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Pondok Indah.

    Berdasarkan informasi yang diterima, Hasjim meninggal hari ini, pukul 16.40 WIB. Hasjim meninggal didampingi istri, anak, cucu, dan saudara-saudaranya.

    “Almarhum akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Taman Cilandak III no 2, Cilandak Barat (dekat MRT Fatmawati) malam ini sampai besok Senin, 13 Januari 2025 jam 13:00,” berdasarkan informasi yang tersebar. Informasi ini sudah dibenarkan oleh Indy.

    (whn/whn)

  • Kemlu merasa kehilangan atas wafatnya diplomat senior Hasjim Djalal

    Kemlu merasa kehilangan atas wafatnya diplomat senior Hasjim Djalal

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merasa kehilangan atas wafatnya sosok diplomat senior dan ahli hukum laut dari Republik Indonesia, Hasjim Djalal, yang menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 90 tahun di Jakarta pada Minggu petang ini.

    Menteri Luar Negeri Sugiono pun mengunjungi kediaman Hasjim Djalal di Jalan Taman Cilandak III, Jakarta, pada Minggu malam, setelah jenazah almarhum tiba di rumah duka. Dia pun menyampaikan duka citanya kepada keluarga Hasjim, termasuk kepada anak keduanya yaitu mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal.

    “Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi musibah ini,” kata Sugiono saat mengunjungi rumah duka.

    Menteri dari kabinet Presiden Prabowo Subianto itu, mengatakan bahwa Hasjim merupakan tokoh yang ahli hukum laut internasional, yang juga tergabung dalam tim negosiasi untuk Konvensi PBB 1982 Tentang Hukum Laut.

    Menurut dia, Hasjim Djalal meninggal pada Minggu sore karena sakit. Untuk itu, dia pun berharap agar almarhum diterima di sisi-Nya dan ditempatkan di tempat yang terbaik.

    “Kami dari keluarga besar kementerian luar negeri merasa kehilangan,” kata dia.

    Lahir pada tahun 1934, Hasjim Djalal adalah diplomat senior Indonesia yang pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1981-1983, kemudian Kanada pada 1983-1985, dan untuk Jerman pada periode 1990-1993.

    Hasjim diketahui menjadi salah satu diplomat Indonesia yang berperan dalam penyusunan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang disahkan pada tahun 1982.

    Menurut keterangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hasjim bersama menteri luar negeri RI kala itu, Mochtar Kusumaatmadja, berperan memperjuangkan gagasan negara kepulauan serta wawasan nusantara, sebagaimana diamanatkan Deklarasi Juanda, supaya diakui komunitas internasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menlu Sugiono Melayat ke Rumah Duka Hasjim Djalal: Kemlu Merasa Kehilangan  – Halaman all

    Menlu Sugiono Melayat ke Rumah Duka Hasjim Djalal: Kemlu Merasa Kehilangan  – Halaman all

    Sugiono mengatakan, kepergian Hasjim Djalal merupakan kehilangan besar bagi Indonesia, terutama di ranah diplomasi dan hukum internasional

    Tayang: Minggu, 12 Januari 2025 21:52 WIB

    Tribunnews.com/Fersianus Waku 

    Menteri Luar Negeri, Sugiono melayat ke rumah duka almarhum Hasjim Djalal, seorang diplomat senior Indonesia sekaligus ahli hukum laut internasional di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025) malam 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri, Sugiono melayat ke rumah duka almarhum Hasjim Djalal, seorang diplomat senior Indonesia sekaligus ahli hukum laut internasional di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025) malam.

    Pantauan Tribunnews.com, Sugiono hadir bersama sejumlah pegawai Kementerian Luar Negeri.

    Sugiono mengatakan, kepergian Hasjim Djalal merupakan kehilangan besar bagi Indonesia, terutama di ranah diplomasi dan hukum internasional.

    “Kami dari keluarga besar Kementerian Luar Negeri merasa kehilangan,” kata Sugiono saat ditemui di lokasi.

    Menurutnya, Hasjim Djalal merupakan salah satu sosok yang tergabung dalam tim negosiasi hukum laut pada tahun 1982.

    “Kami mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi musibah ini dan almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujar Sugiono.

    Hasjim Djalal meninggal di Rumah Sakit (RS) Pondok Indak, Jakarta Selatan pada Minggu pukul 16.40 WIB.

    Hasjim diketahui pernah menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk PBB (1981-1983), duta besar di Kanada (1983-1985), duta besar di Jerman (1990-1993).

    Dia juga pernah menjadi duta besar keliling pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan BJ Habibie. 

     

     

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Biden Sebut Kondisi Rusia Nelangsa, Ukraina Bisa Menang, Swiss Siapkan Pertemuan Trump dan Putin – Halaman all

    Biden Sebut Kondisi Rusia Nelangsa, Ukraina Bisa Menang, Swiss Siapkan Pertemuan Trump dan Putin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden AS Joe Biden mengatakan pada Jumat (10/1/2025), bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin dalam kondisi sulit menyusul sanksi sektor energi baru yang dijatuhkan oleh AS dan Inggris terhadap Moskow.

    Sanksi tersebut menargetkan perusahaan minyak besar Rusia Gazprom Neft dan Surgutneftegas, yang bersama-sama memproduksi lebih dari 1 juta barel minyak setiap hari, senilai sekitar 23 miliar dolar atau Rp 375 triliun per tahun dengan harga saat ini, menurut pejabat Inggris.

    Pendapatan kedua perusahaan tersebut secara langsung berkontribusi pada upaya perang Rusia di Ukraina, menurut laporan pejabat London.

    “Putin sedang dalam kondisi sulit saat ini, dan menurut saya sangat penting agar dia tidak memiliki ruang bernapas untuk terus melakukan hal-hal buruk yang terus dilakukannya,” kata Biden,AFP melaporkan.

    Berbicara tentang prospek Ukraina, Biden menyatakan keyakinannya, dengan mengatakan ada peluang nyata Ukraina dapat menang dengan dukungan Barat yang berkelanjutan.

    Departemen Keuangan AS mengumumkan pada 10 Januari sanksi baru yang menargetkan industri penyulingan minyak Rusia.

    Pembatasan tersebut secara khusus memengaruhi raksasa minyak Rusia Gazprom Neft dan Surgutneftegas.

    Tindakan ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengurangi pendapatan Rusia yang mendanai operasi militernya di Ukraina.

    Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset kedua raksasa minyak tersebut dan perluasan pembatasan terhadap lebih dari 180 kapal yang terkait dengan perdagangan minyak Rusia, banyak di antaranya merupakan bagian dari apa yang disebut “armada bayangan” yang beroperasi di luar peraturan pengiriman konvensional.

    Selain Gazprom Neft dan Surgutneftegas, sanksi tersebut juga menargetkan lebih dari 30 perusahaan jasa minyak Rusia lainnya.

    Swiss Siapkan Pertemuan Trump dan Putin

    Nicolas Bideau, juru bicara Kementerian Luar Negeri Swiss, mengatakan negaranya siap menyelenggarakan pertemuan tingkat pemimpin antara Presiden terpilih AS Donald Trump dan Vladimir Putin, jika kedua pihak menyatakan minatnya.

    Mengutip Pravda, Bideau mengingat KTT Perdamaian yang diadakan di Swiss oleh Ukraina dan mencatat bahwa setelah acara tersebut, Ukraina, Rusia, dan Amerika Serikat secara konsisten menyatakan “kesiapan mereka untuk mendukung segala upaya diplomatik guna mewujudkan perdamaian.”

    “Setelah KTT Bürgenstock, Ukraina, Rusia, dan Amerika Serikat telah diberitahu secara berkala tentang kesiapan kami untuk mendukung upaya diplomatik guna mencapai perdamaian,” katanya.

    Bideau menekankan bahwa surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Kremlin yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional tidak akan menjadi hambatan bagi kemungkinan kunjungannya ke Swiss.

    Ia mencatat, pemerintah Swiss memiliki hak untuk membuat pengecualian jika diperlukan untuk perundingan damai.

    Sementara itu, Presiden Volodymyr Zelenskyy mengindikasikan bahwa diskusi pertama untuk mengakhiri perang Rusia-Ukraina akan dilakukan dengan Presiden terpilih AS Donald Trump dan pembicaraan potensial dengan pemimpin Kremlin Vladimir Putin mungkin baru akan dilakukan setelahnya.

    Kementerian Luar Negeri Ukraina menyatakan, Kyiv memperkirakan Zelenskyy dan Trump akan bertemu segera setelah pelantikan Trump pada tanggal 20 Januari.

    Di sisi lain pada 10 Januari, John Kirby, Koordinator Dewan Keamanan Nasional untuk Komunikasi Strategis di Gedung Putih, mengatakan baik Rusia maupun Ukraina tidak siap untuk berunding guna mengakhiri perang.

    (Tribunnews.com/ Chrysnha)

  • 211 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi, Gara-gara Overstay

    211 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi, Gara-gara Overstay

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di Arab Saudi telah dideportasi lantaran izin tinggalnya melebihi dari masa berlaku alias overstay.

    Kementerian Luar Negeri memastikan para WNI tersebut telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia pada Sabtu kemarin (11/1/2024) dalam kondisi baik dan sehat.

    “Para WNI terdiri dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi. 15 orang di antaranya adalah laki-laki dan 196 orang lainnya adalah perempuan,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri yang dikutip Minggu (12/1/2025).

    Selama proses pemulangan ke Indonesia mereka didampingi oleh staf Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah. Sementara di Bandara Soekarno-Hatta, mereka juga didampingi oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

    K/L terkait itu di antaranya KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Dalam hal ini pun, Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla turut hadir secara langsung.

    “Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret Pemerintah RI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia,” tutur rilis tersebut.

    Adapun sebelumnya, untuk proses pemulangan 211 WNI tersebut, KJRI Jeddah telah menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI dan berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait seperti pihak kepolisian, imigrasi, serta Rudenim Syumaisi Arab Saudi untuk perolehan izin keluar dan penyelesaian tuntutan administrasi.

    Lebih jauh, Kementerian Luar Negeri terus mengimbau para WNI dan pekerja migran untuk menaati prosedur resmi, menghormati, dan mengikuti peraturan yang berlaku di negara setempat.

  • Dideportasi dari Arab Saudi, 211 WNI Telah Tiba di Indonesia

    Dideportasi dari Arab Saudi, 211 WNI Telah Tiba di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Baru-baru ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memulangkan 211 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi. Mereka telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (11/1/2025) malam.

    Berdasarkan keterangan di situs Kemenlu RI, ratusan WNI itu dideportasi dari Arab karena tak memiliki izin tinggal. Para WNI terdiri dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi.

    Sebelumnya, KJRI Jeddah telah menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI dan berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait, termasuk pihak kepolisian, imigrasi, serta Rudenim Syumaisi Arab Saudi untuk perolehan izin keluar dan penyelesaian tuntutan administrasi.

    Adapun 15 orang di antaranya adalah laki-laki dan 196 orang lainnya adalah perempuan. Selama proses pemulangan, para WNI didampingi oleh staf KJRI Jeddah.

    Kedatangan WNI di Soekarno Hatta difasiliitasi oleh K/L terkait, yaitu KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Turut hadir Wakil Menteri Kementerian P2MI menjemput ke-211 WNI dimaksud.

    Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret pemerintah RI dalam memberikan palayanan dan pelindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia.

    Kemenlu pun terus mengimbau para WNI dan pekerja migran agar dapat berangkat bekerja keluar negeri sesuai prosedur resmi dan menghormati serta menaati segala peraturan yang berlaku di negara setempat.

    (mkh/mkh)

  • Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi Megapolitan 12 Januari 2025

    Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (PPMI), Dzulfikar Ahmad Tawalla menyebut, penerapan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah belum efektif.
    Sebab, kata dia, meski moratorium itu telah diterapkan sejak 2015, masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat secara ilegal ke sana.
    “Ini menjadi bentuk keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi atau masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus,” ujar Dzulfikar di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Minggu (12/1/2025).
    Kemarin, sebanyak 211 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025) malam. Mereka dideportasi karena masalah keimigrasian, mulai dari tidak memiliki dokumen tinggal resmi hingga
    overstay
    .
    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa sebagian besar dari 211 WNI tersebut berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Jawa Timur. 
    “Sebagian besar dari mereka adalah pekerja migran yang berangkat secara ilegal melalui jalur nonprosedural. Mereka kemudian menjadi
    undocumented
    di Arab Saudi, sehingga rentan terhadap penahanan atau deportasi,” jelas Judha.
    Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak oleh bujukan oknum yang menawarkan keberangkatan ke Timur Tengah secara ilegal.
    “Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan yang berlaku. Berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran adalah hak, tetapi harus dilakukan melalui prosedur resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,” tegas Yuda.
    Sebelumnya, Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
    Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
    “Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
    Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan.
    Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan
    pekerja migran Indonesia
    (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
    “Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi Megapolitan 12 Januari 2025

    211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi menjalani pemeriksaan kesehatan ketat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025) malam.
    Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV) yang sedang marak.
    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa seluruh WNI yang tiba diperiksa sesuai protokol oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
    “Sesuai dengan prosedur, jadi mereka kan sudah melalui KKP, Karantina Kesehatan, termasuk
    screening
    kesehatan terkait virus HMPV. Pemeriksaan dilakukan seperti prosedur saat pandemi Covid-19,” ujar Judha di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (12/1/2025).
    Adapun proses pemeriksaannya meliputi profil kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi baik sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
    Menurutnya, hasil pemeriksaan langsung tersedia setelah screening, sehingga WNI yang sehat dapat melanjutkan perjalanan. Prosedur ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit di Indonesia.
    “Kami memastikan mereka yang tiba dalam keadaan sehat,” imbuhnya.
    Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
    Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
    “Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
    Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan.
    Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
    “Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi, Warga Aceh Jadi Korban TPPO, Keluarga Diperas Rp20 Juta

    Lagi, Warga Aceh Jadi Korban TPPO, Keluarga Diperas Rp20 Juta

    JAKARTA – Setelah beberapa hari lalu warga Lhokseumawe dilaporkan keluarga telah menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja. Menurut laporan keluarga, korban dikabarkan mengalami penyiksaan berat, disetrum dengan arus listrik.

    Kasus ini menarik perhatian Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma. Dijelaskan Haji Uma, korban terbaru yang dilaporkan keluarga adalah Muhamad Rijal (22) asal Pidie.

    Penyiksaan berat tersebut dialami korban selama disekap lokasi tempat pengelolaan operasional scamming di daerah yang belum diketahui pasti di Kamboja.

    Dari informasi keluarga, Muhammad Rizal asal Gampong Gogo Kecamatan Padang Tiji, Pidie berangkat ke Kamboja dengan modus yang sama dengan korban terakhir sebelumnya, yakni melalui seorang agen yang dikenalkan oleh temannya.

    Korban diberangkatkan melalui Dumai Provinsi Riau, 6 Februari 2024 Selanjutnya korban masuk ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke Kamboja melalui Thailand.

    Pada Awal masa kerja Muhammad Rijal di janjikan gaji yang besar dengan pekerjaan bidang manajemen namun sampai ke Kamboja, korban di paksa kerja di sebuah kasino. Karena tidak mampu mencapai target, korban lalu dijual ke perusahaan lain di Kamboja.

    Di perusahaan lain inilah korban di sekap dan di siksa di sebuah kamar serta di setrum arus listrik karena mereka tidak puas dengan hasil pekerjaan Muhammad Rijal yang tidak mampu mencari keuntungan untuk perusahaan melalui praktik penipuan online.

    Alasan penyiksaan ini menurut keluarga, melalui Surat Keuchik Gampong Gogo, karena pihak penyekap meminta uang tebusan Rp20 Juta rupiah. Karena panik mendapat kabar tersebut, keluarga sudah mengirim uang tebusan sebanyak Rp8 juta hasil patungan keluarga.

    Kasus ini sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri dengan mengirim surat ke Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempercapat langkah penanganan bagi korban.

    Haji Uma juga menyampaikan agar warga Aceh yang ingin bekerja di luar negeri, hendaknya menempuh jalur yang legal dan tervalidasi oleh pemerintah. Bukan malah termakan iming-iming gaji besar semata namun tidak jelas sehingga akhirnya malah menjadi korban TPPO.