Kementrian Lembaga: Kemlu

  • Whoosh yang Menambah Beban Utang RI Ramai Dibandingkan dengan Kereta Cepat Saudi, Bagaimana Prospek bagi Tiongkok?

    Whoosh yang Menambah Beban Utang RI Ramai Dibandingkan dengan Kereta Cepat Saudi, Bagaimana Prospek bagi Tiongkok?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proyek kereta cepat yang merupakan transportasi modern yang digadang-gadang menjadi simbol kemajuan Indonesia kini kembali menjadi sorotan.

    Bukan hanya karena statusnya sebagai bagian dari inisiatif Belt and Road Initiative (BRI) Tiongkok, tetapi juga karena beban utang yang membengkak dan sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap pembiayaannya. Terlebih, kini sedang ramai perbandingan whoosh dengan kereta cepat di Arab Saudi.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung utang proyek kereta cepat yang menjadi tanggung jawab badan usaha milik negara (BUMN). Ia menolak skema penyelamatan keuangan yang membebani APBN, menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian fiskal.

    “Itu utang BUMN, bukan utang negara. Kami tidak akan menutup kewajiban tersebut dengan dana publik,” ujar Purbaya dalam pernyataannya baru-baru ini.

    Sikap ini muncul di tengah laporan bahwa biaya proyek Whoosh telah membengkak hingga lebih dari Rp120 triliun, jauh di atas perkiraan awal.

    Lonjakan tersebut memicu kekhawatiran soal kelayakan ekonomi dan keberlanjutan proyek, terutama karena sebagian besar pendanaannya berasal dari pinjaman luar negeri, termasuk dari Tiongkok.

    Meski demikian hubungan ekonomi antara Tiongkok dan ASEAN kian menguat dengan nilai perdagangan mencapai CNY 5,57 triliun pada tiga kuartal pertama tahun ini.

    Tiongkok terus mempromosikan kerja sama infrastrukturnya dengan negara-negara ASEAN sebagai bentuk kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menegaskan bahwa proyek seperti Whoosh dan China–Laos Railway adalah contoh nyata keberhasilan kolaborasi dalam meningkatkan konektivitas kawasan.

  • Puluhan Pendeta Ditahan, China Berantas Gereja Tak Terdaftar

    Puluhan Pendeta Ditahan, China Berantas Gereja Tak Terdaftar

    Beijing

    Umat Kristen dari gereja-gereja rumah di China kembali menghadapi penindakan, menunjukkan semakin berkurangnya toleransi Presiden Xi Jinping terhadap kebebasan beragama.

    Hukum di China mewajibkan umat Kristen hanya beribadah di gereja yang terafiliasi dengan lembaga agama yang dikendalikan Partai Komunis.

    Sampai saat ini, hanya dua kelompok Kristen yang diakui secara resmi di China: Asosiasi Katolik Patriotik dan Gerakan Protestan Tiga Diri.

    Awal bulan ini, sekitar 30 pendeta dan anggota Zion Protestant Church, salah satu gereja Kristen tidak resmi terbesar di China, ditangkap di setidaknya tujuh provinsi, termasuk pendirinya, Jin ‘Ezra’ Mingri.

    “Beberapa petugas merusak kunci dan pintu, sementara yang lain memutus aliran listrik dan menyamar sebagai teknisi — mengetuk pintu sebelum masuk,” kata Bob Fu, seorang pendeta China yang mendirikan organisasi berbasis AS, ChinaAid, yang memantau kasus penganiayaan umat Kristen di China.

    Sebagian besar yang ditangkap menghadapi tuduhan ‘menyebarkan konten keagamaan secara ilegal secara online’, setelah gereja ini beralih ke layanan daring pada 2018 dan kini memiliki setidaknya 10.000 jemaat di 40 kota.

    Pengetatan terhadap umat Kristen

    Dalam unggahan di X, Komisaris Jerman untuk Kebebasan Beragama, Thomas Rachel, mengecam “pelanggaran kebebasan beragama” dan menyerukan pembebasan semua anggota gereja.

    “Penindakan ini menunjukkan bagaimana Partai Komunis China menentang umat Kristen yang menolak campur tangan Partai dalam iman mereka dan memilih beribadah di gereja rumah yang tidak terdaftar,” ujar Rubio, merujuk pada Partai Komunis China.

    Kementerian Luar Negeri China menolak kritik tersebut, menyatakan Beijing mengatur urusan agama sesuai hukum dan melindungi kebebasan beragama serta kegiatan keagamaan normal.

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lin Jian, menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak seharusnya mencampuri urusan dalam negeri China, menurut laporan kantor berita Jerman dpa.

    Fu dari ChinaAid mengatakan kepada DW bahwa 23 anggota Zion Church masih ditahan, meski delapan di antaranya diizinkan bertemu pengacara, sebuah langkah langka yang dilakukan Beijing “di bawah tekanan internasional yang besar.”

    “Partai Komunis memang membuat konsesi kali ini,” kata Fu. “Karena mereka dianggap tahanan politik, mengizinkan mereka bertemu pengacara selama penyelidikan kriminal sebelumnya tidak pernah terpikirkan.”

    Umat Kristen di bawah cengkeraman Xi Jinping

    China menjadi rumah bagi gereja yang paling banyak mengalami penganiayaan di dunia, dengan kebebasan beragama yang semakin menurun di bawah pemerintahan Xi sejak 2012, menurut kelompok nirlaba Global Christian Relief.

    Selama dekade terakhir, Xi menekankan “Sinisasi” agama, memperketat kontrol ideologis atas kelompok keagamaan, serta memerintahkan pembongkaran gereja dan salib.

    Mirro Ren, seorang Kristen China yang kini tinggal di AS, mengatakan ia melihat peningkatan razia polisi terhadap gereja rumah yang tidak terdaftar.

    “Saya telah melihat banyak jemaat gereja ditangkap satu per satu dalam beberapa tahun terakhir, tapi tidak pernah sebesar ini,” kata Ren. “Rasanya berbeda kali ini.”

    Ren adalah mantan anggota Early Rain Covenant Church di Chengdu, China barat daya, yang pendetanya ditangkap pada 2018 dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Menurut Ren, sistem registrasi gereja adalah alat politik untuk memberi otoritas kontrol lebih besar atas keyakinan masyarakat.

    “Pemerintah ingin mengendalikan pikiranmu, itu sudah melewati batas iman,” ujar Ren.

    Fu juga menambahkan, penganiayaan terjadi karena pemerintah menganggap ibadah dan pertemuan gereja rumah yang tidak terdaftar sebagai “ancaman politik dan ideologis.”

    “(Xi) ingin seperti Tuhan, jika kamu tidak menghormati, menyembah, dan sepenuhnya mematuhinya, kamu dianggap hadir yang tidak bisa ditoleransi di masyarakat,” katanya.

    Keteguhan di tengah tekanan

    Menurut data resmi China yang dikutip Pew Research, hanya 2% penduduk China, atau sekitar 29–44 juta orang, tercatat beragama Kristen. Meski angka ini kemungkinan tidak termasuk jemaat gereja rumah.

    Banyak akademisi memperkirakan ada ratusan juta umat Kristen di China, termasuk anggota gereja tidak terdaftar di semua provinsi.

    Fu mengatakan, meski penangkapan massal pendeta dan pemimpin gereja memicu ketakutan, kehidupan di bawah pengawasan panjang telah membuat banyak jemaat siap mental menghadapi kemungkinan terburuk.

    “Kebanyakan percaya ini bisa terjadi cepat atau lambat … bahkan rencana suksesi dalam kepemimpinan gereja sudah disiapkan,” kata Fu.

    Meski begitu, mereka tetap optimistis, termasuk Pastor Jin, pendiri Zion Church. Menurut Fu, Jin meyakini bahwa “jika ia masuk penjara, itu justru akan membuat gereja-gereja di China lebih kuat dan berkembang.”

    Meskipun hampir semua pemimpin gereja ditangkap dalam gelombang ini, Fu mengamati bahwa pertemuan dan ibadah tetap berlangsung seperti biasa.

    “Saya percaya sejarah akan membuktikan bahwa penindasan terhadap Kristen tetap gagal,” ujarnya.

    Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Fika Ramadhani

    Editor: Prihardani Purba

    (nvc/nvc)

  • Duka di Magetan, Pekerja Migran Asal Poncol Meninggal Dunia di Malaysia

    Duka di Magetan, Pekerja Migran Asal Poncol Meninggal Dunia di Malaysia

    Magetan (beritajatim.com) – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Seorang pekerja migran asal desa setempat, Fendi Setiawan (31), dilaporkan meninggal dunia di Malaysia. Diketahui, Fendi telah bekerja di negara tersebut selama sekitar sepuluh tahun.

    Kepala Desa Gonggang, Agus Susanto, membenarkan kabar duka tersebut. Menurutnya, Fendi sudah lama bekerja di Malaysia demi membantu perekonomian keluarganya di kampung halaman.

    “Almarhum Fendi sudah sekitar sepuluh tahun bekerja di Malaysia. Kami mendapat kabar bahwa beliau meninggal dunia di sana. Keluarga tentu sangat berduka, dan saat ini masih menunggu kepulangan jenazah,” ujar Agus Susanto, Sabtu (25/10/2025).

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, Arief Ridwan, mengonfirmasi bahwa Fendi Setiawan merupakan pekerja migran asal Magetan. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa almarhum berangkat ke Malaysia secara nonprosedural, atau tidak melalui mekanisme resmi penempatan tenaga kerja.

    “Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem penempatan pekerja migran resmi. Jadi statusnya adalah PMI nonprosedural,” terang Arief Ridwan.

    Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan Kementerian Luar Negeri untuk membantu proses pemulangan jenazah ke Indonesia.

    “Informasi yang kami terima, jenazah almarhum akan tiba di Bandara Juanda Surabaya pada Minggu (26/10/2025), dan kemudian langsung dibawa ke rumah duka di Desa Gonggang, Poncol,” jelasnya.

    Arief juga mengimbau masyarakat Magetan agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi. Menurutnya, prosedur legal penting untuk menjamin perlindungan dan keselamatan pekerja migran di luar negeri.

    “Kami terus mengingatkan agar warga yang hendak bekerja di luar negeri mematuhi ketentuan dan melalui jalur yang sah, supaya hak-hak mereka terlindungi,” tegasnya.

    Keluarga besar Fendi Setiawan kini masih menanti kedatangan jenazah untuk disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan di pemakaman desa setempat. [fat/kun]

  • Umrah Mandiri Dilegalkan, Wamenhaj: Jemaah Secara Otomatis Dilindungi Negara

    Umrah Mandiri Dilegalkan, Wamenhaj: Jemaah Secara Otomatis Dilindungi Negara

    Umrah Mandiri Dilegalkan, Wamenhaj: Jemaah Secara Otomatis Dilindungi Negara
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pelegalan umrah mandiri merupakan bentuk perlindungan kepada jemaah umrah.
    “Jemaah umrah mandiri, ketika dilegalkan dalam undang-undang, ketika mereka berangkat ke Saudi Arabia, secara otomatis mereka terlindungi oleh negara,” ujar Dahnil Anzar dalam keterangan resminya, Sabtu (25/10/2025).
    Dahnil mengatakan, setelah umrah mandiri dilegalkan, seluruh unsur pemerintah, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah hingga perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan atase di Arab Saudi otomatis bertanggung jawab atas keselamatan para jemaah umrah.
    “Peran negara, peran Kementerian Haji dan Umrah, peran Kemenlu, peran para atase-atase, itu semuanya secara otomatis punya tanggung jawab terhadap perlindungan terhadap mereka,” lanjutnya.
    Setelah umrah mandiri ini legal, Pemerintah Indonesia akan melakukan penyesuaian, termasuk dalam sistem pendataan jemaah umrah yang akan berangkat ke Arab Saudi.
    Para jemaah yang berangkat umrah akan tercatat dalam sistem yang terintegrasi antara pihak Arab Saudi dengan Indonesia.
    Dengan adanya integrasi sistem ini, Pemerintah Indonesia bisa memantau kondisi para jemaah dan dapat memberikan perlindungan kepada mereka.
    “Melalui sistem Nusuk yang terintegrasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dengan Kementerian Haji indonesia sehingga kita dapat mendapat data yang benar terkait dengan jemaah umrah yang berangkat ke Saudi Arabia dan kita bisa melakukan perlindungan terhadap jemaah umrah tersebut,” ujar Dahnil.
    Di sisi lain, Dahnil menegaskan, dilegalkannya umrah mandiri tidak akan mematikan usaha para pemilik travel.
    Dia memastikan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah aturan untuk menjaga ekosistem ekonomi umrah di Indonesia.
    “Di luar perusahaan travel, tidak boleh ada yang menghimpun para calon-calon jemaah umrah untuk berangkat ke Saudi Arabia,” katanya.
    Menurut dia, jika ada pihak-pihak yang menghimpun jemaah umrah mandiri tanpa perizinan yang jelas, penyelenggara abal-abal ini akan ditindak.
    “Kalau ada orang yang menghimpun atau melakukan umrah mandiri dengan dalih seolah-olah travel atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) itu tentu melanggar hukum. Dan, kita akan memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha travel yang legal,” ujarnya.
    Diketahui, DPR dan pemerintah telah melakukan pengambilan keputusan tingkat II dan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.
    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 itu diharapkan dapat meningkatkan akomodasi, transportasi, dan pelayanan haji serta umrah pada tahun-tahun berikutnya.
    “Perubahan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan jemaah, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan di Makkah, Madinah, serta saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar Ketua Komisi VIII DPR saat membacakan laporan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 pada 26 Agustus 2025.
    Undang-Undang Haji dan Umrah (UU Haji) yang baru diharapkan dapat menyesuaikan perkembangan dan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
    Dalam revisi UU Haji itu mengatur peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
    “Panja Komisi VIII DPR RI dan panja pemerintah Republik Indonesia bersepakat, satu, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Marwan.
    “Kedua, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi satu atap atau
    one stop service
    . Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” katanya lagi.
    Selain itu, dalam revisi UU Haji juga mengatur perihal ibadah umrah mandiri yang tidak tergantung oleh biro perjalanan atau penyelenggara perjalanan.
    Dalam Pasal 86 UU Haji yang baru, perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu lewat PPIU, secara mandiri, atau melalui menteri dalam kondisi luar biasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Sebut Pondok Pesantren adalah Mutiara yang Terpendam, Mengapa?

    Menag Sebut Pondok Pesantren adalah Mutiara yang Terpendam, Mengapa?

    Menag Sebut Pondok Pesantren adalah Mutiara yang Terpendam, Mengapa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) adalah mutiara terpendam karena banyak bakat yang dihasilkan para santri.
    “Pondok pesantren itu adalah mutiara yang terpendam, yang kita harus gali, dan InsyaAllah mudah-mudahan pondok pesantren akan berkontribusi besar kepada negeri ini,” ucap Nasaruddin dalam agenda Hari Santri Nasional, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (24/10/2025).
    Nasaruddin mengungkapkan, sejumlah santri pernah mengikuti pertandingan ketangkasan kuda sambil memanah.
    “Ternyata sudah memiliki piala internasional, juara dunia, perempuan juga ada. Jadi ketangkasan balapan kuda tapi sambil memanah tepat sasaran mengalahkan Eropa, Rusia, Asia Selatan,” tuturnya.
    Selain itu, kata Nasaruddin, alumni pondok pesantren juga ada yang menjadi dokter, insinyur, bahkan diplomat yang bertugas di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
    “Ada juga dari seni kesenian, orkestra, pondok pesantren itu memiliki orkestra sendiri yang belum dimiliki oleh sekolah-sekolah lain. Ada band putri, ada keterampilan penulisan, penelitian,” ucapnya.
    “Banyak lagi prestasi, ada yang penulis cerpen, dan cerpennya sudah dibukukan, diterbitkan oleh para penerbit,” sambungnya.
    Dengan pencapaian itu, Menag menyebut bahwa pondok pesantren terbukti memiliki keunggulan dan mengabdikan diri bagi bangsa.
    “Selama ini memang diam-diam pondok pesantren telah melakukan banyak hal. Dengan adanya perhatian khusus pemerintah, tentu nilai pengabdian pondok pesantren akan lebih terasa di masyarakat,” tandas Nasaruddin.
    Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto merestui usulan dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
    “Dalam kesempatan ini saya menyampaikan, saya merestui usulan dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren,” ujar Prabowo memberi sambutan dalam agenda Hari Santri Nasional, melalui tayangan video, Jumat.
    Menurut Prabowo, santri bukan hanya penjaga moral, tetapi anak bangsa yang menguasai bidang ilmu agama dan dunia.
    “Santri bukan hanya penjaga moral tapi juga pelopor yang menguasai ilmu agama dan dunia yang berakhlak dan berdaya saing,” ucapnya.
    Prabowo menyebut, pemberian restu dibentuknya Ditjen Pesantren menunjukkan prioritas strategis pemerintah untuk semakin memperhatikan, melindungi, dan memperkuat posisi pesantren di Indonesia.
    “Untuk meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren, dengan semangat hari santri, kita teguhkan kembali tekad untuk mengawal kemerdekaan Indonesia menuju peradaban dunia yang semakin berkeadilan dan berakhlak,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: XI Jinping Hadiri KTT APEC di Korea Selatan

    Video: XI Jinping Hadiri KTT APEC di Korea Selatan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Tiongkok Xi Jinping akan mengunjungi Korea Selatan Dari 30 Oktober-1 November untuk menghadiri KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC). Namun, Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada Jumat (24/10) tidak mengonfirmasi pertemuan dengan presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (24/10/2025).

  • Indonesia Peringkat 5 Penyumbang Pasukan Perdamaian Dunia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Indonesia Peringkat 5 Penyumbang Pasukan Perdamaian Dunia Nasional 24 Oktober 2025

    Indonesia Peringkat 5 Penyumbang Pasukan Perdamaian Dunia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Indonesia menempati peringkat kelima dunia sebagai negara penyumbang pasukan penjaga perdamaian dunia.
    Hal ini disampaikan Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayor Jenderal Taufik Budi Santoso, dalam acara peringatan 75 keanggotaan Indonesia dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Indonesia menempatkan lebih dari 2.700 personel TNI yang bertugas di berbagai misi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni di Kongo, Lebanon, Afrika Tengah, Sudan Selatan, dan Sahara Barat.
    “Para penjaga perdamaian kita mewakili komitmen Indonesia terhadap kemanusiaan,” kata Taufik, dalam keterangannya, Jumat.
    “Dari Lebanon hingga Kongo, mereka membawa bukan hanya bendera merah putih, tetapi juga nilai-nilai perdamaian, kasih sayang, dan solidaritas,” sambung dia.
    Dia menuturkan, Indonesia menerapkan pendekatan komprehensif dalam misi penjaga perdamaian, yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pembangunan masyarakat pascakonflik, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan sipil.
    Hal ini bisa terlihat dari membantu pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik hingga layanan kesehatan, pendidikan, dan kegiatan sosial yang mempererat hubungan antara pasukan penjaga perdamaian dan komunitas lokal.
    Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat, juga hadir memberikan sambutannya.
    Dia menegaskan komitmen kuat Indonesia untuk mendukung stabilitas global dan memperkuat multilateralisme, antara lain, melalui partisipasi aktif dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.
    “Sebagai kontributor kelima terbesar pasukan penjaga perdamaian PBB di dunia, Indonesia bertekad memainkan peran yang lebih aktif dalam menciptakan dunia yang damai, adil, dan berkelanjutan,” ujar Tri Tharyat.
    Menurut Tri, kontribusi Indonesia dalam pemeliharaan perdamaian sangat esensial bagi prioritas kebijakan luar negeri Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj Nasional 24 Oktober 2025

    Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jemaah umrah yang berangkat secara mandiri tetap wajib melaporkan diri kepada pemerintah melalui sistem Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
    Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, hal tersebut diperlukan agar negara tetap dapat memberikan perlindungan dan pengawasan kepada jemaah, meskipun berangkat beribadah di Tanah Suci secara mandiri.
    “Kami di Panja memandang penting untuk memastikan bahwa setiap WNI yang melaksanakan umrah mandiri tetap mendapatkan perlindungan dan pengawasan negara, baik dari aspek keselamatan, keimigrasian, maupun kepulangan ke Tanah Air,” kata Selly, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/10/2025).
    Menurut Selly, pelaksanaan umrah mandiri bukan berarti jemaah dapat berangkat tanpa pantauan negara.
    Setiap jemaah wajib melaporkan diri melalui sistem yang terintegrasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
    “Artinya, meskipun bersifat mandiri, jemaah tetap wajib melaporkan diri kepada negara melalui sistem atau aplikasi yang terintegrasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” kata Selly.
    Dengan pelaporan tersebut, lanjut Selly, pemerintah dapat memberikan pelayanan atau bantuan darurat dengan cepat apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan terhadap jemaah.
    Anggota Panja Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu mengingatkan, pemerintah Arab Saudi telah memperketat pengawasan jemaah, mulai dari penerbitan visa, izin tinggal, hingga lokasi penginapan dan aktivitas selama di Mekkah maupun Madinah.
    “Maka dari sisi Indonesia, yang perlu kita perkuat adalah instrumen pengaturan dan pengawasan di dalam negeri. Di sinilah peran Kemenhaj untuk segera menindaklanjuti ketentuan dalam undang-undang tersebut dengan peraturan pemerintah atau peraturan menteri yang lebih perinci,” ujar Selly.
    Selly menambahkan, regulasi turunan itu harus memuat tata cara pelaporan jemaah umrah mandiri, mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi, KJRI, serta Kementerian Perhubungan.
    Di samping itu, dia juga berharap aturan tersebut mencakup skema perlindungan hukum dan keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.
    “Setiap ibadah umrah harus tetap berada dalam koridor aman, tertib, dan bermartabat, sejalan dengan nilai-nilai gotong royong dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” ucap Selly.
    “Jadi, semangat yang kami dorong adalah perlindungan negara terhadap warganya, bukan liberalisasi penyelenggaraan ibadah,” pungkas Selly.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
    Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah diperbolehkannya ibadah umrah dilakukan secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
    Dalam Pasal 86 UU PIHU yang baru, perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu lewat PPIU, secara mandiri, atau melalui menteri dalam kondisi luar biasa.
    Ketentuan “secara mandiri” ini merupakan hal baru yang tidak ada dalam UU PIHU versi lama tahun 2019, di mana umrah hanya bisa dilakukan melalui PPIU atau pemerintah.
    Berikut adalah perbandingan pasal versi lama dan versi baru yang memuat perubahan ketentuan mengenai umrah mandiri:
    Pasal 86
    (1) Perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan secara perseorangan atau berkelompok melalui PPIU.
    (2) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh PPIU.
    (3) Selain oleh PPIU, penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan oleh Pemerintah.
    (4) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.
    (5) Keadaan luar biasa atau kondisi darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan oleh Presiden.
    Pasal 86
    (1) Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan:
    a. melalui PPIU;
    b. secara mandiri; atau
    c. melalui Menteri.
    (2) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah melalui Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.
    (3) Keadaan luar biasa atau kondisi darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • China Akhirnya Buka Suara soal Utang Kereta Cepat, Bilang Begini

    China Akhirnya Buka Suara soal Utang Kereta Cepat, Bilang Begini

    Jakarta

    Pemerintah China angkat bicara soal utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Untuk diketahui proyek itu hasil kerja sama dengan China dengan dibentuknya PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai perusahaan patungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan China Railway International Company Ltd.

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, mengatakan selama dua tahun kereta cepat Jakarta-Bandung beroperasi dengan aman, lancar, dan tertib. Ia mengatakan layanan transportasi itu telah melayani lebih dari 11,71 juta penumpang.

    Tak hanya itu, ia menyebut arus penumpang yang terus meningkat, dan manfaat ekonomi serta sosialnya terus dirasakan, menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat setempat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalur kereta api.

    “Pemerintah kedua negara sangat mementingkan pengembangan proyek ini. Otoritas dan perusahaan yang berwenang dari kedua belah pihak telah menjalin koordinasi yang erat untuk memberikan dukungan yang kuat bagi pengoperasian kereta api yang aman dan stabil,” terangnya, dalam keterangannya di laman resmi Kementerian Luar Negeri China, Jumat (24/10/2025).

    Dalam keterangannya, China tidak secara gamblang menjawab soal utang dari proyek Whoosh. NamunChina memastikan siap bekerja sama untuk terus memfasilitasi operasional dari proyek tersebut.

    “Perlu ditegaskan bahwa, ketika menilai proyek kereta api cepat, selain angka-angka keuangan dan indikator ekonomi, manfaat publik dan imbal hasil komprehensifnya juga harus dipertimbangkan. Tiongkok siap bekerja sama dengan Indonesia untuk terus memfasilitasi pengoperasian kereta api cepat Jakarta-Bandung yang berkualitas tinggi sehingga proyek ini akan memainkan peran yang lebih besar dalam mendorong pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia serta meningkatkan konektivitas kawasan,” tutup keterangan tersebut.

    Masalah penyelesaian utang Kereta Cepat ini memang menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut heran dengan heboh penyelesaian utang kereta cepat dikaitkan dengan APBN. Sebab, menurut Luhut, saat ini utang kereta cepat tinggal melalui proses restrukturisasi.

    Di sisi lain, sebagai pihak yang turun tangan langsung dalam proyek Kereta Cepat, Luhut mengakui sejak awal kondisi keuangan proyek Kereta Cepat memang tidak baik.

    Saat itu Luhut menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Berdasarkan hasil perundingan tersebut, China pun akhirnya memutuskan untuk menyetujui proses restrukturisasi. Namun memang, Luhut mengatakan, proses tersebut agak terlambat lantaran sempat ada pergantian pemerintahan.

    “Restructuring saya sudah bicara dengan China karena saya yang dari awal mengerjakan itu, karena saya terima sudah busuk itu barang. Kita coba perbaiki, kita audit BPKP, kemudian kita berunding dengan China,” kata Luhut, dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, pekan lalu.

    Lalu kemarin, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sempat mengatakan akan mengirim tim ke China untuk bernegosiasi soal utang Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh. Hal ini diungkap langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.

    Poin-poin yang dinegosiasikan mencakup tenor pinjaman, bunga utang, hingga mata uang yang akan digunakan. Namun, dia tidak merinci kapan tim negosiator berangkat ke China.

    “Kami akan berangkat lagi, juga untuk menegosiasikan mengenai term daripada pinjaman ini. Ini menjadi point of negosiasi kita. kan berkaitan sama jangka waktu pinjaman, suku bunga, kemudian juga ada beberapa mata uang yang juga akan kita diskusikan,” ujar Dony ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025).

    Dony menyebut pihaknya sudah mengatur waktu untuk mengutus tim ke China. Ia menambahkan, pembahasan utang kereta cepat juga melibatkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

    (ada/fdl)

  • Pemerintah Nego ke Arab Saudi untuk Buka Moratorium Pekerja Migran RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Pemerintah Nego ke Arab Saudi untuk Buka Moratorium Pekerja Migran RI Nasional 24 Oktober 2025

    Pemerintah Nego ke Arab Saudi untuk Buka Moratorium Pekerja Migran RI
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan negosiasi dengan Arab Saudi untuk membuka moratorium penempatan pekerja migran di negara kerajaan itu.
    “Sekarang kita lagi melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar kontraknya itu berbadan hukum,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam acara bincang-bincang dengan media di kantor KP2MI di Jakarta, sebagaimana dilansir
    ANTARA
    , Kamis (23/10/2025).
    Selama ini banyak warga negara Indonesia bekerja di sektor domestik Arab Saudi dengan kontrak perorangan sehingga pemerintah kesulitan memberikan perlindungan optimal kepada mereka.
    “Begitu masuk ke majikan, sudah
    lost control
    . Nggak bisa diapa-apain lagi. Pelindungannya juga lemah,” kata Mukhtarudin.
    Maka Kementerian P2MI mendorong agar kontrak pekerja migran Indonesia di Arab Saudi dilakukan antar-perusahaan berbadan hukum.
    Jika negosiasi dengan Arab Saudi mencapai kesepakatan, KP2MI akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, terkait langkah selanjutnya.
    “Jadi, saya tidak memutuskan sendiri dalam konteks ini,” kata dia.
    Mukhtarudin menambahkan bahwa perundingan serupa juga tengah dilakukan dengan Uni Emirat Arab.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.