Kementrian Lembaga: Kemlu

  • Anggaran Dipangkas Rp 2,032 Triliun, Kemlu RI: Berdampak Pada Perjalanan Dinas hingga Sewa Rumah – Halaman all

    Anggaran Dipangkas Rp 2,032 Triliun, Kemlu RI: Berdampak Pada Perjalanan Dinas hingga Sewa Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,032 triliun dari anggaran semula Rp 9,8 triliun.

    Pemangkasan anggaran itu sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran di tahun 2025.

    “Baru saja kami juga menerima surat dari menteri keuangan mengenai detail angka efisiensi kementerian luar negeri yaitu menjadi sebesar Rp 2.032.137.571,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) Cecep Hermawan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Cecep membeberkan pemangkasan anggaran tersebut akan berpengaruh pada dua klaster pengeluaran yang ada di Kemlu RI.

    “Yang terdiri dari efisiensi belanja barang sebesar Rp 1.491.450.829 dan efisiensi belanja modal sebesar Rp 540.686.742.000,” kata Cecep.

    Terhadap keputusan efisiensi ini, Kemlu RI, kata dia, telah melakukan identifikasi rencana penyesuaian dengan besaran anggaran yang telah ditetapkan.

    Dimana, item-item belanja yang mengalami efisiensi tersebut antara lain dalam hal belanja sewa.

    Kata Cecep, efisiensi ini akan berdampak terhadap pembayaran 99 kantor gedung dan wisma perwakilan Kemlu RI di luar negeri.

    “Serta pembayaran fasilitas sewa rumah bagi para home staf kita yang berjumlah 1.133 orang yang saat ini bertugas di luar negeri,” kata dia.

    Tak hanya itu, efisiensi anggaran juga berdampak pada item perjalanan dinas.

    Kata dia, keputusan ini juga akan berdampak pada proses mutasi pegawai termasuk juga duta besar konsuler Jenderal yang ada di beberapa negara.

    “Sebagaimana dimaklumi untuk tahun 2025 terdapat kebutuhan mutasi untuk sebanyak kurang lebih 750 pegawai beserta keluarga, serta juga dari anggaran yang tersedia saat ini di dipa awal kementerian luar negeri belum juga termasuk mutasi bagi unsur pimpinan perwakilan pada tingkat duta besar, konsul jenderal, konsul serta wakil kepala perwakilan,” kata dia.

    Meski begitu, dirinya tidak secara detail menjabarkan berapa besaran anggaran yang akan terpangkas dari setiap anggaran belanja tersebut.

    Cecep hanya membeberkan, apabila merujuk pada anggaran yang ditetapkan sebelumnya yakni sebesar Rp 9.896.588.491.000 (9,8 triliun), adapun 74,69 persen dari anggaran akan alokasi ke belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan mandatory yaitu sebesar Rp 7.391.371.446.000 (7,3 triliun).

    “Ini dialokasikan untuk belanja pegawai, mutasi home staf, belanja sewa gedung kantor perwakilan duta besar serta konsul jenderal, sewa rumah para humor staff dan pembayaran kontribusi Indonesia pada organisasi internasional, pencetakan paspor stiker visa dan dokumen kekonsuleran lainnya serta Untuk perlindungan warga negara Indonesia,” kata dia.

    Sementara, anggaran belanja yang bersifat pelaksanaan tugas dan fungsi esensial kementerian luar negeri sebesar 25,31 persen atau sebesar Rp 2.505.217.045.000 (Rp 2,5 triliun).

    “Ini dialokasikan untuk pelaksanaan program pemeliharaan gedung kendaraan dan jaringan serta belanja modal,” ucap Cecep.

  • Imbas Kebijakan Imigrasi Donald Trump, 4.276 WNI di Amerika Serikat Terancam Dideportasi – Halaman all

    Imbas Kebijakan Imigrasi Donald Trump, 4.276 WNI di Amerika Serikat Terancam Dideportasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS, JAKARTA – Sebanyak 4.276 Warga Negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat terancam dideportasi.

    Mereka terancam dideportasi dari negara tersebut imbas kebijakan imigrasi yang lebih ketat di Amerika Serikat pasca-dilantiknya kembali Donald Trump menjadi presiden.

    Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, hingga November 2024, ada 4.276 WNI di Amerika Serikat yang tercatat dalam Final Order of Removal.

    Final order of removal atau perintah pengusiran terakhir adalah putusan hukum yang memerintahkan seseorang meninggalkan suatu negara.

    “Jadi ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh perwakilan RI per tanggal 24 November 2024, ada 4.276 warga negara Indonesia yang tercatat dalam Final Order of Removal,” kata Judha dalam press briefing Kemlu RI di kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    “Ini tahun 2024 ya, tahun 2024 dahulu memang bagi warga negara kita yang berstatus undocumented dan kemudian masuk dalam list namanya Non-Citizen, Non-Detain with Final Order of Removal. Jadi tidak ditangkap, tidak ditahan, namun masuk dalam list Final Order of Removal. Itu ada 4.276 dari total 1,4 juta warga negara asing yang ada di Amerika Serikat yang masuk dalam Final Order tersebut. Ini sebagai contoh kasus BK yang ditangkap di New York, itu sebetulnya dia sudah masuk ke dalam Final Order,” jelas Judha.

    Judha menjelaskan, Kementerian Luar Negeri dan 6 perwakilan RI di AS telah berkoordinasi mengantisipasi dan menyiapkan langkah-langkah perlindungan yang diperlukan.

    Hingga saat ini, ada dua WNI yang dilaporkan ditangkap, satu di Atlanta, Georgia, dan satu di New York. Sisanya masih dalam pemantauan.

    “Kita terus pantau. Saat ini kan hanya dua yang kami dapat informasi ditahan. Kita akan terus monitor. Sekali lagi kita terus mengimbau kepada masyarakat jika terjadi kasus penangkapan, segera hubungi hotline perwakilan RI kita yang terdekat. Kemudian pahami hak-hak yang mereka miliki dalam sistem hukum Amerika Serikat dan KBRI ataupun KJRI akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan,” lanjutnya.

    Sementara itu Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan, kebijakan imigrasi yang lebih ketat di Amerika Serikat itu tidak hanya menyasar WNI, tetapi juga warga negara asing lainnya, terutama dari Amerika Latin, Tengah, dan Selatan.

    “Terkait kebijakan (Presiden Donald) Trump, ini kan memang khusus ditujukan kepada para warga negara asing di Amerika Serikat secara ilegal, dan ini bukan WNI saja, tapi justru dari negara-negara lain, terutama dari negara-negara Amerika Latin, Tengah dan Selatan,” kata Arrmanatha Nasir.

    Sebagai langkah antisipasi, pemerintah Indonesia mengimbau kepada para WNI untuk selalu membawa kartu identitas agar dapat segera menyampaikan status legalitas mereka saat ada razia.

    Jika ada WNI yang tertangkap, kata dia, Perwakilan RI di Amerika Serikat dapat meminta kepulangan mereka atau memberikan bantuan hukum yang diperlukan.

    “Antisipasi yang dilakukan termasuk terus mengimbau WNI untuk selalu membawa kartu identitas. Jadi apabila ada razia, mereka bisa segera menyampaikan status legal/ilegal. Dan apabila kita ketahui WNI yang terkena razia, kita perwakilan bisa meminta segera atas kepulangan, itu upaya kita bisa membantu mereka apakah ada upaya untuk bisa melakukan bantuan hukum yang diperlukan,” kata Armanantha.(Grace Sanny Vania)

  • Deportasi AS Imbas Kebijakan Trump: 4.276 WNI Terancam, Dua Ditangkap – Halaman all

    Deportasi AS Imbas Kebijakan Trump: 4.276 WNI Terancam, Dua Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 4.276 Warga Negara Indonesia (WNI) masuk dalam daftar Final Order of Removal di Amerika Serikat. Sementara itu, dua WNI lainnya ditangkap terkait masalah imigrasi.

    Final Order of Removal di Amerika Serikat atau perintah pengusiran terakhir adalah putusan hukum yang memerintahkan seseorang meninggalkan suatu negara.

    Informasi itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu) Judha Nugraha.

    “Jadi ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh perwakilan RI per tanggal 24 November 2024, ada 4.276 warga negara Indonesia yang tercatat dalam Final Order of Removal,” kata dia, saat ditemui awak media di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Dengan adanya penetapan tersebut, maka pejabat imigrasi di negara yang bersangkutan juga harus memasukkan para imigran tersebut ke daftar deportasi.

    Terhadap 4.276 WNI yang masuk daftar deportasi AS itu kata Judha, saat ini keseluruhannya belum ditetapkan dalam perkara hukum atau gepuk dilakukan penangkapan.

    Jumlah tersebut kata Judha, merupakan bagian dari 1,4 juta warga negara asing dari berbagai negara yang masuk daftar Final Order of Removal yang berada di AS.

    “Jadi tidak ditangkap, tidak ditahan, namun masuk dalam list Final Order of Removal. Itu ada 4.276 dari total 1,4 juta warga negara asing yang ada di Amerika Serikat yang masuk dalam Final Order tersebut,” kata dia.

    Kendati demikian, Judha menyebut sejauh ini sudah ada dua WNI yang masuk sudah ditangkap.

    Keduanya yakni berinisial BK di New York yang ditangkap pada 28 Januari 2025 dan TRN yang ditangkap di Atlanta, Georgia pada 29 Januari 2025.

    “Yang dapat kami sampaikan ada dua warga negara Indonesia yang sudah ditangkap, satu di Atlanta, Georgia, satu di New York,” beber dia.

    Judha lantas membeberkan terkait dengan penangkapan BK. Kata dia, yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar Final Order of Removal AS sejak 2009 lalu.

    Namun pada saat ingin melakukan pelaporan ke Immigration and Custom Enforcement (ICE) yang ada di Amerika Serikat atau kantor imigrasi di wilayah tersebut, BK ditangkap.

    “Nah kejadiannya pada saat itu Pak BK ini sedang melakukan proses pelaporan ke kantor ICE untuk yang sudah dilakukan sejak tahun 2009 kan, masuk ke Final Ordernya itu sejak 2009. Nah namun pada saat itu kemudian ditangkap,” kata dia.

    Terkait dengan hal tersebut, Judha menyatakan, bahwasanya Kemlu RI akan terus melakukan pemantauan terhadap para WNI yang berada di AS.

    Dirinya juga mengingatkan, agar para WNI dapat menggunakan hak pendampingan hukum jika memang terjadi penangkapan.

    “Kita terus pantau, saat ini kan hanya dua yang kami dapat informasi ditahan. Kita akan terus monitor, sekali lagi kita terus menghimbau kepada masyarakat jika terjadi kasus penangkapan, segera hubungi hotline perwakilan RI kita yang terdekat,” tutur Judha.

    “Kemudian pahami hak-hak yang mereka miliki dalam sistem hukum Amerika Serikat dan KBRI ataupun KJRI akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan,” tandas dia.

    Untuk diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara agresif mempublikasikan penangkapan ribuan imigran yang akan deportasi massal. 

    Sejak ia dilantik 20 Januari lalu, tercatat lebih dari 8.000 imigran yang ditangkap, termasuk dua orang Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Donald Trump Perketat Kebijakan Imigrasi, Kemlu RI Minta WNI di AS Selalu Bawa Kartu Identitas – Halaman all

    Donald Trump Perketat Kebijakan Imigrasi, Kemlu RI Minta WNI di AS Selalu Bawa Kartu Identitas – Halaman all

    TRIBUNNEWS, JAKARTA- Kebijakan imigrasi yang lebih ketat di Amerika Serikat pasca-dilantiknya kembali Donald Trump menjadi presiden menyebabkan peningkatan penangkapan warga negara asing ilegal di Negara Paman Sam tersebut.
     
    Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menjelaskan bahwa kebijakan imigrasi yang lebih ketat di Amerika Serikat itu tidak hanya menyasar WNI, tetapi juga warga negara asing lainnya, terutama dari Amerika Latin, Tengah, dan Selatan.

    “Terkait kebijakan (Presiden Donald) Trump, ini kan memang khusus ditujukan kepada para warga negara asing di Amerika Serikat secara ilegal, dan ini bukan WNI saja, tapi justru dari negara-negara lain, terutama dari negara-negara Amerika Latin, Tengah dan Selatan,” kata Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir, dalam press briefing di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Sebagai langkah antisipasi, pemerintah Indonesia terus mengimbau kepada para WNI untuk selalu membawa kartu identitas agar dapat segera menyampaikan status legalitas mereka saat ada razia. 

    Jika ada WNI yang tertangkap, kata dia, Perwakilan RI di Amerika Serikat dapat meminta kepulangan mereka atau memberikan bantuan hukum yang diperlukan. 

    “Antisipasi yang dilakukan termasuk terus mengimbau WNI untuk selalu membawa kartu identitas. Jadi apabila ada razia, mereka bisa segera menyampaikan status legal/ilegal. Dan apabila kita ketahui WNI yang terazia, kita perwakilan bisa meminta segera atas kepulangan, itu upaya kita bisa membantu mereka apakah ada upaya untuk bisa melakukan bantuan hukum yang diperlukan,” kata Armanantha.

    Sementara itu Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha menambahkan, sebanyak 4.276 WNI tercatat dalam Final Order of Removal. 

    Final order of removal atau perintah pengusiran terakhir adalah putusan hukum yang memerintahkan seseorang meninggalkan suatu negara.

    “Jadi ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh perwakilan RI per tanggal 24 November 2024, ada 4.276 warga negara Indonesia yang tercatat dalam Final Order of Removal,” katanya. 

    “Ini tahun 2024 ya, tahun 2024 dahulu memang bagi warga negara kita yang berstatus undocumented dan kemudian masuk dalam list namanya Non-Citizen, Non-Detain with Final Order of Removal. Jadi tidak ditangkap, tidak ditahan, namun masuk dalam list Final Order of Removal. Itu ada 4.276 dari total 1,4 juta warga negara asing yang ada di Amerika Serikat yang masuk dalam Final Order tersebut. Ini sebagai contoh kasus BK yang ditangkap di New York, itu sebetulnya dia sudah masuk ke dalam Final Order,” jelas Judha.

    Judha menjelaskan, Kementerian Luar Negeri dan 6 perwakilan RI di AS telah berkoordinasi untuk mengantisipasi dan menyiapkan langkah-langkah perlindungan yang diperlukan. 

    Hingga saat ini, ada dua WNI yang dilaporkan ditangkap, satu di Atlanta, Georgia, dan satu di New York. Sisanya masih dalam pemantauan.

    “Kita terus pantau, saat ini kan hanya dua yang kami dapat informasi ditahan. Kita akan terus monitor, sekali lagi kita terus mengimbau kepada masyarakat jika terjadi kasus penangkapan, segera hubungi hotline perwakilan RI kita yang terdekat. Kemudian pahami hak-hak yang mereka miliki dalam sistem hukum Amerika Serikat dan KBRI ataupun KJRI akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan,” lanjutnya.

    Pemerintah Indonesia akan terus memantau situasi ini dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi WNI yang terdampak oleh kebijakan imigrasi AS yang diperketat.(Grace Sanny Vania)

  • Ukraina Minta Trump Cairkan Aset Rusia Senilai Rp5.059 T, Bakal Dipakai untuk Borong Senjata AS – Halaman all

    Ukraina Minta Trump Cairkan Aset Rusia Senilai Rp5.059 T, Bakal Dipakai untuk Borong Senjata AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Ukraina melobi presiden terpilih AS Donald Trump, agar Kiev diberikan izin menggunakan aset Rusia senilai 300 miliar dolar atau sekitar Rp 5.059 triliun yang saat ini tengah dibekukan.

    Kabar ini terungkap setelah pejabat Eropa membocorkan upaya Ukraina yang tengah melobi pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk mengizinkan mereka menggunakan aset Rusia yang dibekukan.

    Aset tersebut kabarnya akan digunakan Ukraina untuk memborong sejumlah senjata tempur canggih buatan AS.

    Ide untuk menyita aset Rusia dan menggunakannya untuk membeli senjata AS sebelumnya telah dibahas dalam berbagai pertemuan antara Ukraina, dengan tim Trump dalam beberapa minggu terakhir.

    Sejauh ini Gedung Putih belum menanggapi permintaan komentar terkait laporan ini.

    Namun mengutip laporan salah satu sumber kepercayaan Bloomberg, presiden Trump tidak memberikan indikasi untuk mendukung gagasan pemerintah Ukraina. 

    Total Aset Rusia yang Dibekukan

    Sejak Rusia melancarkan agresi ke Ukraina tepatnya pada 2022 silam, Amerika dan para sekutunya sepakat untuk membekukan aset-aset milik Bank Sentral Rusia total senilai 300 miliar dolar.

    Adapun sebagian besar aset Rusia dengan nilai 213 miliar disimpan di clearinghouse Euroclear yang berkantor pusat di Brussels, Belgia.

    Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen kemudian menyarankan agar menggunakan keuntungan ini untuk membeli senjata bagi Kiev serta membiayai rekonstruksi Ukraina. 

    Beberapa orang di Kyiv, juga telah mendesak pencairan dana ini, menginginkan G7 untuk mencairkan seluruh dana beku milik Rusia.

    Akan Tetapi presiden bank tersebut, Christine Lagarde, memperingatkan bahwa langkah tersebut berisiko melanggar tatanan internasional.

    Kekhawatiran serupa turut diungkapkan Jerman, Luksemburg, dan Belgia, tempat sebagian besar aset disimpan melalui Euroclear.

    Mereka khawatir dengan gagasan yang diajukan Ukraina, karena penggunaan aset Rusia yang disita akan memicu dampak negartif terhadap stabilitas keuangan serta risiko hukum dan risiko lainnya. 

    Rusia Ancam Pembalasan Penuh

    Merespon rencana pencairan aset Rusia yang dibekukan untuk Ukraina, pemerintah Moskow di bawah kepemimpinan Vladimir Putin mengancam akan melakukan”pembalasan penuh”.

    Pembalasan ini dilakukan bila UE dan AS nekat menggunakan pendapatan dari aset Rusia yang dibekukan untuk membantu Ukraina.

    Ini lantaran Rusia menganggap tindakan ini ilegal dan merusak dasar-dasar sistem keuangan global.

    “Kami berbicara tentang upaya untuk melegitimasi pencurian di tingkat negara,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova.

    Rusia tak mengungkap balasan apa yang akan diterapkan untuk menghukum UE dan AS.

    Namun menurut kabar yang beredar Rusia akan mengidentifikasi properti AS, termasuk sekuritas, yang bisa digunakan sebagai kompensasi atas kerugian akibat penyitaan aset Rusia yang dibekukan di Amerika Serikat.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Pantas Dodi Memilih Mundur dari Jabatan Kades Demi Jadi TKI di Jepang, Gajinya Terkuak

    Pantas Dodi Memilih Mundur dari Jabatan Kades Demi Jadi TKI di Jepang, Gajinya Terkuak

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok kepala desa alias kades yang mengundurkan diri demi menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang.

    Kades itu benama Dodi Romdani yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

    Ia resmi mengundurkan diri pada tahun 2024 lalu.

    Dodi memilih mundur karena ingin menjadi TKI di Jepang.

    Hal itu lantaran gaji kades dibandingkan dengan gaji bekerja di Jepang terlampau jauh.

    Jika bekerja di Jepang, sang Kades disebut-sebut diperkirakan bisa mendapat gaji 10 kali lipat dari gajinya sebagai Kades di Ciamis.

    Belakangan, kisah Dodi yang mengundurkan diri sebagai Kades demi bekerja di Jepang menjadi viral di media sosial.

    Hal itu dibenarkan oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Deden Nurhadana.

    “Ternyata ada panggilan lagi (sebagai pekerja migran) di Jepang,” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (13/2/2025) pagi.

    Lantas berapa gaji Dodi sebagai Kades Sukamulya, hingga memilih mengundurkan diri untuk kembali menjadi pekerja migran?

    Aturan mengenai gaji yang didapat Kepala Desa Kabupaten Ciamis diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 61 Tahun 2018 tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2019.

    Dalam Pasal 10 dijelaskan mengenai penghasilan tetap yang didapat Kepala Desa di Kabupaten Ciamis.

    Merujuk pada hal tersebut, penghasilan tetap Dodi Romdani senilai Rp 3.250.000.

    Dodi juga berhak mendapat tunjangan akhir masa jabatan sebagai Kepala Desa Rp 6.000.000.

    Sebelum resmi mengundurkan diri, Dodi sempat berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Ciamis.

    Deden menjelaskan, soal kepala desa yang mengundurkan diri dan memilih bekerja di tempat lain, hal itu diperbolehkan secara aturan.

    “Itu haknya (mengundurkan diri), terangnya.

    Dikatakan Deden, ia tak mengetahui persis awal mula Dodi memutuskan mundur dan memilih bekerja di Jepang.

    Dari informasi yang ia terima, dulunya Dodi pernah bekerja di Jepang.

    “Pernah kerja di Jepang. Tempat kerjanya yang dulu kembali memanggil untuk kerja di sana,” jelasnya.

    Dikatakan Deden, Dodi berangkat ke Jepang pada 2024 lalu.

    Dodi diketahui menjabat sebagai Kades Sukamulya hampir enam tahun.

    Menurut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang baru, masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun.

    “Masa jabatan (Dodi) ada dua tahun lagi,” kata Deden.

    Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis akan melantik Kades Sukamulya hasil pergantian antar waktu hari ini, Kamis.

    Sementara itu, kisah TKI lainnya juga pernah terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

    Pilu kisah Hasannudin Burhan (42) yang pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.

    Diketahui, Hasannudin Burhan merupakan warga asal Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Berharap mendapatkan penghasilan yang layak, namun saat berangkat ternyata Hasan justru malah mendapatkan ancaman hingga intimidasi.

    Bahkan, Hasan sampai melarikan diri demi selamatkan nyawa.

    Ditemui di balai desa setempat, Hasan mengisahkan, perjalanan menjadi PMI ilegal dimulai dari tawaran seorang calo pada 2003 lalu.

    Tanpa menyadari risiko besar yang menantinya, ia tertarik bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Malaysia dengan membayar sekitar Rp 7 juta.

    “Awalnya saya dapat tawaran dari seorang calo, kebetulan masih tetangga desa.”

    “Setelah minat, saya dibawa ke Jakarta untuk mendaftarkan diri ke PT.”

    “Selang beberapa hari, saya diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Pontianak,” ujar Hasan saat berbincang dengan media, Jumat (31/1/2025).

    Namun, sesampainya di Pontianak, Hasan baru menyadari bahwa ia tidak langsung diberangkatkan ke Malaysia. 

    Ia ditampung di sebuah penampungan sebelum dibawa ke Imigrasi untuk pembuatan paspor.

    “Paspor saya dibuat di Imigrasi Pontianak. Setelah dua hari, saya dibawa ke Entikong, perbatasan Indonesia-Malaysia.”

    “Saya baru tahu kalau saya akan masuk sebagai pekerja ilegal saat sudah di Malaysia,” ucapnya.

    Sebelum melintasi perbatasan, Hasan dan rekan-rekannya diberikan instruksi agar mengaku sebagai wisatawan yang hendak mengunjungi saudara jika ditanya pihak imigrasi Malaysia.

    Hasan akhirnya tiba di Kuching, Malaysia dan ditempatkan di sebuah mes sebelum dipekerjakan.

    Namun, kenyataan pahit menantinya.

    “Di Jakarta saya dijanjikan gaji Rp 1,5 juta per bulan. Tapi setibanya di Malaysia, perjanjian itu disobek, lalu dibuatkan kontrak baru oleh tekong di sana.”

    “Saya dipaksa menandatangani kontrak dengan gaji hanya Rp 250 ribu per bulan. Saya menolak, tapi saya ditodong pistol, akhirnya dengan terpaksa saya tanda tangan,” jelas dia.

    Setelah itu, Hasan dibawa ke kapal yang berada di tengah laut. 

    Di sana, ia bertemu seorang ABK asal Malang yang menyarankannya untuk segera pulang.

    “Dia bilang, ‘Kenapa masih muda kok larinya ke sini? Sayang lah, mendingan pulang aja.’ Saya mulai berpikir ulang,” katanya.

    Kesempatan melarikan diri datang saat kapal tempatnya bekerja mengalami kerusakan dan harus bersandar di sebuah pulau.

    “Di pulau itu, saya dan empat teman saya dari Sangir akhirnya memutuskan kabur. Kami ikut kapal lokal milik warga Malaysia,” ujarnya.

    Namun, pelarian Hasan tak mudah.

    Paspor dan dokumen pentingnya masih dipegang oleh tekong.

    “Saya harus mencuri dokumen saya sendiri. Kalau enggak, saya gak mungkin bisa keluar dari Malaysia.”

    “Saya menunggu malam, lalu mengambil paspor di brankas, karena saya gak punya uang untuk ongkos pulang, saya juga mengambil uang ringgit yang ada di sana,” ucap pria yang kini seorang aktivis buruh tersebut.

    Dengan uang tersebut, Hasan dan teman-temannya naik taksi menuju perbatasan, lalu kembali ke Indonesia.

    Kisah pria yang kini menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Persatuan Buruh Migran itu pun menjadi pengingat bahwa menjadi PMI ilegal sangat berisiko.

    Bahkan, baru-baru ini seorang PMI ilegal asal Bengkalis, Riau, bernama Basri (54) tewas ditembak otoritas maritim Malaysia saat berusaha masuk ke negara tersebut.

    Dari informasi yang dihimpun, Basri bersama empat PMI ilegal lainnya ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada 24 Januari 2025.

    Otoritas Malaysia mengklaim mereka melakukan perlawanan, tetapi saksi menyebut para PMI itu tidak bersenjata.

    Kasus ini menunjukkan bahwa PMI ilegal menghadapi risiko besar, mulai dari eksploitasi tenaga kerja hingga ancaman kekerasan.

    Hasan berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi calon pekerja migran agar menempuh jalur yang legal dan aman.

    “Jangan sampai ada lagi yang mengalami nasib seperti saya.”

    “Cari informasi yang benar sebelum berangkat kerja ke luar negeri. Jangan tergiur janji manis calo,” jelas dia.

    Nasib TKI ilegal lainnya

    Nasib tragis dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Arab Saudi.

    TKI ilegal bernama NN tewas usai melompat dari gedung rumah sakit di Jeddah.

    Reaksi keluarga NN mengetahui hal ini sungguh pilu.

    Diketahui, NN merupakan warga Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

    Laporan penyebab meninggalnya NN tertulis dalam surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat akhir Oktober 2024.

    “Kita baru menerima surat dari Kemenlu 31 Oktober, tapi berdasarkan surat dari Kemenlu, yang bersangkutan meninggalnya itu sebenarnya di bulan Juli,” ungkap Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB Dewi Andhani saat ditemui di kantornya, Rabu (6/11/2024), melansir dari Kompas.com.

    Dari keterangan resmi yang dia dapat, sebelumnya NN sempat kabur dari tempatnya bekerja untuk kedua kali.

    Sehingga pada Juni 2024, NN ditempatkan di tempat penampungan.

    Namun, pada Juli 2024 di tempat penampungan, NN berusaha mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan pembersih lantai.

    Nyawa NN berhasil diselamatkan setelah dia dirawat di rumah sakit. Namun, di tengah perawatan, NN melompat dari jendela rumah sakit dan meninggal dunia.

    “Jadi disebutkan NN meninggal dunia usai lompat dari jendela rumah sakit. Kita baru terima surat pada 31 Oktober dari Kemenlu yang menerangkan ada warga KBB meninggal di Jeddah akibat bunuh diri” kata Dewi.

    Petugas sempat kewalahan mencari identitas NN lantaran dia berangkat ke Timur Tengah melalui jalur tidak resmi alias ilegal.

    Sulitnya mencari identitas itulah yang menjadi alasan informasi meninggalnya NN baru diketahui tiga bulan kemudian.

    “Keluarga baru tahu dari kami, meskipun mereka bilang sudah ikhlas, tapi pastinya mereka terpukul,” papar Dewi.

    Sesuai dengan peraturan pemerintah Arab Saudi, jenazah NN akhirnya dimakamkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah di Arab Saudi setelah dua bulan disemayamkan.

    Sebelumnya, Esty (44), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur meninggal dunia di Taiwan.

    Ibu 2 anak ini turut menjadi korban kebakaran rumah tingkat di Distrik Dayuan tempatnya tinggal selama di Taiwan.

    Kebakaran tersebut terjadi pada saat Imlek, Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 16.00 waktu Taiwan.

    Saat itu ada penghuni lantai 2 rumah susun itu diduga akan menyalakan kompor atau pemanas, namun meledak.

    Kobaran api membakar lantai dua rumah susun itu dan memblokade penghuni di lantai 2.

    Tiga orang di lantai 3 tidak bisa menyelamatkan diri dan meninggal dunia, salah satunya Esty.

    Perempuan 44 tahun itu meninggal dunia dalam kondisi terbakar, sementara dua lainnya meninggal di rumah sakit.

    Kepala Desa Jatimulyo, Sugiyono mengaku sudah mendapat laporan perihal musibah yang menimpa warganya ini.

    “Kami sudah mendapat kabar dari Taiwan. Benar, mbak Esty adalah warga kami,” ujar Sugiyono, Senin (12/2/2024).

    Sebelum kejadian, Esty sempat mengeluh tidak enak badan dan tidur di lantai tiga tempatnya tinggal.

    Saat dia tidur, terjadi kebakaran di lantai dua dan ia terjebak serta tak bisa melarikan diri. Ia pun ditemukan meninggal dunia.

    Menurut Sugiyono, Esty adalah ibu tunggal dan memiliki dia anak Selain itu Esty sudah 12 tahun bekerja di Taiwan.

    “Dia punya dua anak perempuan, satu sudah kuliah, satunya masih SMA,” sambung Sugiyono.

    Selama 12 tahun bekerja, Esty hanya sekali pulang ke Jatimulyo. Selama menjadi buruh migran, Esty sudah membangun rumah di kampung halamannya.

    Proses pembangunan pun dipercayakan ke saudaranya, sementara Esty hanya mencukupi dana pembangunan itu.

    “Keluarga sangat terpukul karena kabar meninggalnya mbak Esty sangat mendadak. Sebelumnya masih dalam kondisi sehat,” ucap Sugiyono.

    Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, mengaku belum menerima laporan perihal kejadian ini.

    “Kok saya belum mendapat laporan ya? Padahal kejadian seperti ini cepat disampaikan, hari libur pun disampaikan,” ucapnya, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Senin (12/2/2024).

    Agus menegaskan, pihaknya akan memastikan lebih dulu kabar meninggalnya warga Tulungagung di Taiwan ini.

    Disnakertrans akan mengupayakan kepulangan jenazah apapun statusnya baik pekerja migran legal maupun ilegal.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Alat Berat Berjejer di Perbatasan, Mesir Siap Rekonstruksi Gaza Tanpa Pemindahan Warga Palestina – Halaman all

    Alat Berat Berjejer di Perbatasan, Mesir Siap Rekonstruksi Gaza Tanpa Pemindahan Warga Palestina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Media pemerintah Mesir melaporkan kesiapan negaranya dalam merealisasikan rencana untuk rekonstruksi Gaza.

    Menunjukkan kesiapannya, Mesir telah mengirimkan puluhan alat berat untuk proses rekonstruksi.

    Puluhan alat berat, termasuk buldoser dan peralatan konstruksi, berjejer di sisi Mesir dari perbatasan Rafah pada Kamis (13/2/2025).

    Tidak hanya buldoser, truk-truk yang membawa rumah mobil juga telah juga telah ditempatkan di perbatasan dan siap memasuki Palestina, dikutip dari Al-Arabiya.

    Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dan Raja Yordania Abdullah II pada Rabu menekankan pentingnya segera memulai rekonstruksi Gaza tanpa menggusur warga Palestina. 

    Dalam percakapan telepon yang dirilis oleh Kepresidenan Mesir, kedua pemimpin menegaskan kembali posisi Mesir-Yordania mengenai implementasi penuh perjanjian gencatan senjata, pembebasan sandera dan tahanan yang berkelanjutan, serta pengiriman bantuan kemanusiaan untuk meringankan penderitaan di Gaza, dikutip dari Anadolu Anjansi.

    Panggilan telepon ini dilakukan setelah pertemuan Raja Abdullah dengan Presiden AS Donald Trump di Washington.

    Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas pentingnya rekonstruksi Gaza.

    Sebelum adanya pertemuan ini, Presiden al-Sisi telah mengajukan proposal pembangunan kembali Gaza yang bertujuan memastikan rakyat Palestina tetap berada di tanah mereka sesuai dengan hak-hak mereka yang sah.

    Pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir menegaskan bahwa negara tersebut ingin bekerja sama dengan pemerintahan AS untuk mencapai perdamaian yang menyeluruh dan adil di kawasan.

    “Republik Arab Mesir menyampaikan aspirasinya untuk bekerja sama dengan pemerintahan AS yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump guna mencapai perdamaian yang menyeluruh dan adil di kawasan tersebut, melalui penyelesaian masalah Palestina yang adil dengan mempertimbangkan hak-hak rakyat di kawasan tersebut,” demikian bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari The New Arab.

    Selain itu, Mesir berencana mengusulkan “visi komprehensif” untuk rekonstruksi Gaza yang berfokus pada menjaga keberlangsungan kehadiran penduduk Palestina di tanah mereka.

    “Setiap visi untuk menyelesaikan masalah Palestina harus mempertimbangkan kebutuhan untuk menghindari membahayakan pencapaian perdamaian di kawasan tersebut, sementara pada saat yang sama mengatasi akar penyebab konflik dengan mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Palestina dan melaksanakan solusi dua negara,” kata Kemenlu Mesir, dikutip dari Palestine Chronicle.

    Namun ia menggarisbawahi bahwa setiap solusi yang diusulkan harus menghindari ancaman terhadap perdamaian kawasan dan mengatasi akar penyebab konflik, termasuk mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

    Mesir juga menegaskan kembali bahwa penerapan solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan menuju stabilitas dan koeksistensi abadi di kawasan Timur Tengah.

    Dengan langkah ini, Mesir berharap dapat membantu mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan dan memastikan hak-hak rakyat Palestina tetap dihormati.

    Sebelumnya, Trump menuai kritik keras dari dunia Arab setelah mengusulkan rencana pengusiran lebih dari 2 juta warga Palestina dari Gaza secara permanen. 

    Rencana Trump sebelumnya mencakup pengambilalihan kendali atas Gaza dan pengusiran paksa sebagian warga Palestina.

    Trump mengklaim Gaza dapat diubah menjadi “Riviera Timur Tengah” yang penuh kemakmuran dan peluang kerja.

    Sebagai bagian dari rencana ini, Trump mendesak Mesir dan Yordania untuk menerima warga Palestina yang dipaksa keluar dari tanah mereka.

    Usulan Trump ini membuat situasi semakin kompleks.

    Rencana ini mendapat kecaman luas dari negara-negara Arab dan sebagian besar negara Eropa.

    Mereka melihat rencana ini sebagai langkah yang tidak adil dan melanggar hak-hak warga Palestin

    Rencana ini dinilai akan memperburuk ketegangan di kawasan yang sudah dilanda konflik.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Mesir dan Konflik Palestina vs Israel

  • Efisiensi Anggaran Kemlu Rp 2,03 T, Mutasi Duta Besar Turut Terdampak

    Efisiensi Anggaran Kemlu Rp 2,03 T, Mutasi Duta Besar Turut Terdampak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Luar Negeri telah melakukan rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan efisiensi sebesar Rp 2,03 triliun. Dengan demikian, pagu awal anggaran Kemlu dalam APBN Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 9,89 triliun turun menjadi Rp 7,86 triliun.

    Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kemlu di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Sekretaris Jenderal Kemlu Cecep Herawan mengatakan, dari efisiensi itu, ada sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh Kemlu. Salah satunya terdampak pada mutasi para diplomat.

    “Dalam hal penerapan efisiensi pada item perjalanan dinas, maka akan berdampak langsung terhadap rotasi, mutasi para duta besar, konsul jenderal, dan home staf lainnya untuk penugasan dari dan ke perwakilan RI di luar negeri yang harus dilaksanakan pada 2025,” kata Cecep.

    “Sebagaimana dimaklumi untuk tahun 2025 terdapat kebutuhan mutasi untuk sebanyak kurang lebih 750 pegawai beserta keluarga serta juga dari anggaran yang tersedia. Saat ini di DIPA awal Kementerian Luar Negeri belum juga termasuk mutasi bagi unsur pimpinan perwakilan pada tingkat duta besar, konsul jenderal, konsul, serta wakil kepala perwakilan,” jelas dia.

    Tak cuma itu, efisiensi juga berpengaruh pada partisipasi perundingan dan pertemuan luar negeri, pembayaran pengadaan gedung melalui sistem cicil yang sudah berjalan sejak 2016, termasuk renovasi. Meski begitu, Cecep mengatakan Kemlu melakukan refocusing anggaran sesuai dengan pagu anggaran yang ada.

    (miq/miq)

  • Ratusan WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati, Ini Lokasinya

    Ratusan WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati, Ini Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut terdapat ratusan kasus ancaman hukuman mati warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Sejak 2024 lalu, terdapat total 157 kasus on going terkait kasus hukuman mati di beberapa negara.

    Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir menyebut dari total tersebut, sebanyak 111 WNI terjerat kasus narkoba, sementara 46 kasus terkait pembunuhan.

    Sebanyak 147 kasus hukuman mati terjadi di Malaysia, diikuti Laos dengan 4 kasus, Uni Emirat Arab (UEA) 3 kasus, Arab Saudi 2 kasus, dan 1 kasus di Vietnam.

    “Penanganan kasus ini sangat kompleks… (pihak Indonesia) melakukan banyak hal dalam upaya untuk membebaskan atau mengurangi hukuman (WNI di luar negeri),” kata Arrmanatha atau yang akrab disapa Tata dalam press briefing di Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Tata juga menyebut sepanjang 2024, pemerintah Indonesia berhasil memfasilitasi dan membebaskan 137 WNI yang terancam hukuman mati. Dari jumlah tersebut, terdapat 114 laki-laki dan 23 perempuan.

    “Terdapat 137 WNI yang telah diputus bebas murni maupun turun hukuman penjara dari ancaman hukuman mati,” katanya, menambahkan sebanyak 75 diantaranya bebas atau turun hukuman dari program review di Malaysia.

    Sebanyak 46 kasus baru terkait hukuman mati juga tercatat pada tahun 2024. Tata sebelumnya menyebut pihaknya telah melakukan penanganan kasus WNI di luar negeri dengan sekitar 60.122 kasus telah diselesaikan dan ditangani dari total 67.297 kasus WNI di yang tersebar di seluruh dunia.

    Saat ini terdapat total 1.974.754 WNI di luar negeri, di mana 1.066.312 WNI berada di negara-negara Asia Tenggara; 535.699 di Asia Timur; 74.523 di Pasifik Oseania; 4.240 di Asia Selatan dan Tengah; 107.421 di Timur Tengah; 21.994 di Afrika; 11.556 di Amerika Utara dan Tengah; 2.036 di Amerika Selatan; 49.399 di Eropa Barat; dan 43.700 di Eropa Tengah dan Timur.

    (luc/luc)

  • China Bantah Keterlibatan Institut Virologi Wuhan Jadi Dalang Pandemi COVID-19

    China Bantah Keterlibatan Institut Virologi Wuhan Jadi Dalang Pandemi COVID-19

    Jakarta

    Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun kembali membantah tuduhan Institut Virologi Wuhan yang disebut menjadi asal-usul pandemi COVID-19.

    Jiakun juga memastikan lembaga tersebut tak pernah melakukan penelitian tentang perolehan fungsi apa pun pada virus Corona, termasuk merancang, membuat, atau membocorkan COVID-19.

    “Sangat tidak mungkin pandemi disebabkan oleh kebocoran laboratorium, ini adalah kesimpulan resmi yang dicapai oleh para ahli misi gabungan WHO-China berdasarkan sains setelah kunjungan lapangan mereka ke laboratorium di Wuhan dan komunikasi mendalam dengan para peneliti, “kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada Rabu (12/2).

    “Kesimpulan tersebut telah diakui secara luas oleh komunitas internasional, termasuk komunitas sains,” lanjutnya.

    baca juga

    Sebelumnya CIA atau atau Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat mengatakan mereka telah mengubah penilaian sebelumnya soal asal-usul COVID-19. Mereka menyimpulkan bahwa kemungkinan besar virus COVID-19 bocor dari laboratorium di Wuhan, China, sebelum menjadi pandemi global.

    Meski begitu, lembaga tersebut menambahkan bahwa pihaknya memiliki “keyakinan rendah terhadap penilaian ini” dan akan terus mengevaluasi setiap laporan intelijen baru atau informasi relevan.

    Selama bertahun-tahun, CIA mengatakan tidak jelas apakah pandemi COVID muncul dari paparan manusia terhadap hewan yang terinfeksi atau dari sebuah kejadian di laboratorium penelitian di China.

    Badan intelijen AS dan departemen pemerintah lainnya berbeda pendapat mengenai asal muasal virus tersebut. FBI dan Departemen Energi mengatakan bahwa kemungkinan besar virus tersebut merupakan hasil kebocoran laboratorium, sementara badan lainnya menilai bahwa paparan alami manusia terhadap hewan yang terinfeksi merupakan skenario yang paling mungkin. CIA sebelumnya bersikap netral.

    Penilaian CIA tidak didasarkan pada intelijen baru, tetapi pada analis yang meninjau informasi yang ada. Peninjauan tersebut diperintahkan pada minggu-minggu terakhir pemerintahan Presiden Joe Biden dan diselesaikan sebelum pelantikan Presiden Donald Trump.

    baca juga

    (suc/kna)