PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk mengevaluasi tunjangan yang didapatkan anggota DPR RI.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menyebutkan, langkah itu juga diimbangi dengan dorongan agar para anggotanya bekerja semakin keras.
“Kami sudah sepakat untuk mengevaluasi tunjangan dengan tetap mendorong agar kinerjanya meningkat,” ujar Jazilul pada
Kompas.com
, Sabtu (30/8/2025).
Dia pun menuturkan, bakal melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja anggota dewan PKB yang dinilai belum optimal.
Sebab, Jazilul menegaskan, PKB akan terus bersama rakyat dan harus ikut merasakan kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat ini.
“Kami juga akan evaluasi anggota kami yang kinerjanya belum maksimal. (PKB) ikut merasakan dan mendengarkan keadaan yang dialami masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, sikap serupa sudah disampaikan oleh beberapa fraksi di DPR RI, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Artinya, tinggal empat fraksi yang belum menyampaikan pandangannya soal dorongan untuk menghilangkan tunjangan anggota DPR RI, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Demokrat, dan Nasdem.
Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani terbaru tidak menjawab dengan gamblang saat ditanya perihal pembatalan tunjangan rumah per bulan tersebut.
Puan hanya menyebut bahwa perihal tunjangan rumah anggota dewan itu sudah disampaikan hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025.
“Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan saat ditemui usai melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
Diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat atas tunjangan DPR yang naik padahal kondisi masyarakat tengah sulit.
Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Sehingga, pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulannya.
Tunjangan itu diberikan dengan dalih anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Sementara itu, besaran tunjangan sebesar Rp 50 juta didapat setelah memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Menuai kritik hingga aksi demonstrasi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah meluruskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
“Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 26 Agustus 2025.
Kemudian, Dasco menyebut, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Sebab, Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karenanya, sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
“Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.
“Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” katanya lagi.
Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
“Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara
-
/data/photo/2024/11/30/6749f48f54d9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya Nasional 30 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/30/68b2b0177b270.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Puan Jawab soal Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Itu Hanya sampai Oktober 2025 Nasional
Puan Jawab soal Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Itu Hanya sampai Oktober 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nampaknya tidak akan dibatalkan. Sebab, Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak menjawab dengan gamblang saat ditanya perihal pembatalan tunjangan rumah per bulan tersebut.
Puan hanya menyebut bahwa perihal tunjangan rumah anggota dewan itu sudah disampaikan hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025.
“Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan saat ditemui usai melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
Diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat atas tunjangan DPR yang naik padahal kondisi masyarakat tengah sulit.
Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Sehingga, pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulannya.
Tunjangan itu diberikan dengan dalih anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Sementara itu, besaran tunjangan sebesar Rp 50 juta didapat setelah memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Menuai kritik hingga aksi demonstrasi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah meluruskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
“Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 26 Agustus 2025.
Kemudian, Dasco menyebut, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Sebab, Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karenanya, sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
“Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.
“Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” katanya lagi.
Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
“Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Wamen ESDM sambut mitra China untuk industri EV di Indonesia
Shanghai (ANTARA) – Dalam upaya mempercepat transisi energi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Republik Indonesia (RI) Yuliot Tanjung merampungkan kunjungan kerja selama empat hari ke Kota Shanghai dan Provinsi Zhejiang pada 21 hingga 24 Agustus 2025.
Wamen Yuliot bertemu dengan para pemimpin Bank Teknologi Hijau (Green Technology Bank/GTB) di Shanghai, yang menyampaikan minatnya untuk berkolaborasi dalam pengembangan sektor teknologi hijau di Indonesia. Kerja sama tersebut mencakup produksi baterai dan pengembangan fasilitas penukaran baterai untuk alat berat di lokasi proyek konstruksi.
Delegasi yang terdiri dari para pejabat Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, dan PT. PLN (Persero) berfokus pada penguatan kerja sama bilateral, menjajaki berbagai peluang investasi, serta pengembangan teknologi mutakhir di bidang energi baru dan terbarukan (new and renewable energy/NRE).
Delegasi tersebut juga mengunjungi fasilitas Limbah Jadi Energi (Waste-to-Energy/WTE) milik Shanghai Chengtou Laogang Base Management Co., Ltd. dan Jiaxing Jiayuan SUS Environment Co., Ltd. di Provinsi Zhejiang. Yuliot juga secara langsung meninjau teknologi insinerasi dan gasifikasi canggih yang mampu mengubah berbagai jenis limbah menjadi listrik secara efisien. Hal ini dinilai sangat relevan bagi Indonesia sebagai solusi berkelanjutan dan inovasi dalam pengelolaan limbah, sekaligus meningkatkan kapasitas energi bersih.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kota Shanghai dan Provinsi Zhejiang pada 21 hingga 24 Agustus 2025. ANTARA/Xinhua
“Kemajuan China dalam mengubah limbah perkotaan menjadi sumber listrik yang andal sangat relevan dengan situasi di Indonesia. Kami sangat terbuka untuk mengembangkan kemitraan, terutama melalui kerja sama usaha patungan dengan badan usaha milik negara Indonesia,” kata Yuliot.
Teknologi dan investasi dari China ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia akan energi bersih yang ramah lingkungan
Selain itu, delegasi tersebut juga mengunjungi Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) CATL Ningde, produsen baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) terkemuka di China. Pembahasan itu berfokus pada potensi peluang kerja sama untuk mengembangkan ekosistem EV, termasuk minat CATL untuk berpartisipasi dalam pengembangan Mobil Nasional Indonesia.
“EV merupakan masa depan transportasi yang efisien dan ramah lingkungan. Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi pemain penting dalam rantai pasokan EV global,” papar Yuliot. “Sumber daya nikel yang melimpah di Indonesia menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan EV, dan kami menyambut mitra dari China yang berkomitmen untuk membawa teknologi canggih serta keahlian dalam membangun industri EV yang komprehensif dan berkelanjutan di Indonesia.”
Secara terpisah, Konsul Jenderal RI di Shanghai Berlianto Situngkir menekankan bahwa kunjungan ini memperkuat kembali komitmen Indonesia untuk memperkuat kemitraan strategis dalam mendukung pencapaian target emisi nol bersih pada 2060.
“Kunjungan Wamen Yuliot juga menegaskan kembali komitmen kedua pihak untuk memperdalam kerja sama di berbagai sektor, sekaligus menjadi refleksi konkret dari 75 tahun hubungan diplomatik yang bersahabat dan saling menguntungkan antara Indonesia dan China. Pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan juga telah membuka jalan bagi kolaborasi konkret dalam transfer teknologi untuk proyek energi terbarukan,” tutur Berlianto.
Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Ada Kementerian Haji-Umrah & 2 Badan Baru, Anggarannya dari Mana?
Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait adanya Kementerian Haji dan Umrah serta dua badan baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disebut sedang diurus Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan saat ini sedang dalam tahap pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) satu kementerian dan dua badan baru tersebut. Terkait hitung-hitungan anggaran juga masih berlangsung.
“Itu nanti oleh Setneg lagi diurus karena kan bentuk SOTK-nya dulu. (Hitung-hitungan anggaran) masih on going,” kata Luky kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Luky tidak menampik saat ditanya apakah anggarannya akan berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), yaitu bagian anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan dikelola Menteri Keuangan.
“Iya itu nanti teknisnya saja, (untuk detailnya) belum, kan tadi masih proses,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diatur dalam RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan pada Selasa (26/8/2025) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026. Pengelolaan ibadah haji akan berada di bawah kementerian tersebut, bukan lagi tanggung jawab Kementerian Agama.
Di saat yang bersamaan, Prabowo membentuk dua badan baru yakni Badan Industri Mineral yang dikepalai Brian Yuliarto dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) yang dipimpin Didit Herdiawan.
Lihat juga Video: Menag Optimistis Kementerian Haji Jadi Hadiah Terbaik Bagi Muslim RI
(aid/rrd)
-
/data/photo/2025/08/19/68a457189328a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
580 Anggota DPR Habiskan Rp 348 Miliar per Tahun, Hanya untuk Tunjangan Perumahan Nasional 26 Agustus 2025
580 Anggota DPR Habiskan Rp 348 Miliar per Tahun, Hanya untuk Tunjangan Perumahan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setiap bulannya.
Aturan terkait tunjangan perumahan tersebut diatur dalam Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024.
Tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas.
Rumah dinas anggota DPR yang terletak di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta, dinilai sudah tidak layak huni dan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemenstneg).
Jika berhitung, seorang anggota DPR dapat mengantongi sebesar Rp 600 juta hanya dari tunjangan perumahan. Angka tersebut didapatkan dari Rp 50 juta yang dikalikan 12 bulan.
Tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta per tahunnya jika dikalikan satu periode atau lima tahun masa jabatan anggota DPR, satu legislator dapat mengantongi sebesar Rp 3 miliar dari 2024 hingga 2029.
Adapun anggota DPR periode 2024-2029 berjumlah 580. Jika angka tersebut dikalikan tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta per tahun, maka anggaran yang dikeluarkan berjumlah Rp 348 miliar.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang disebutnya telah melewati perhitungan matang.
“Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).
Dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta itu, anggota DPR yang tidak lagi mendapatkan rumah dinas dapat menyewa rumah yang berada di sekitaran Senayan, Jakarta.
“Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” ujar Puan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, anggota DPR tidak akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan lagi setelah Oktober 2025.
Dasco mengatakan, uang Rp 50 juta per bulan itu hanya akan mereka terima pada rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco menyampaikan, tunjangan perumahan selama Rp 600 juta untuk 12 bulan tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun atau selama periode 2024-2029.
“Jadi saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujar Dasco.
“Jadi, itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Dengan demikian, kata Dasco, jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR pada November 2025 maka angka Rp 50 juta per bulan itu tidak akan ada lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/25/68ac33c40f483.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Dasco: Tunjangan Rp 50 Juta Cuma Sampai Oktober 2025, Dipakai Sewa Rumah 5 Tahun Nasional
Dasco: Tunjangan Rp 50 Juta Cuma Sampai Oktober 2025, Dipakai Sewa Rumah 5 Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan informasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Rp 50 juta per bulan yang memantik protes besar dari masyarakat.
Dasco mengatakan, tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota Dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
“Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurut Dasco, informasi yang dijelaskan para anggota Dewan sebelumnya mengenai tunjangan perumahan itu kurang lengkap.
Ia menuturkan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
Namun, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
“Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.
“Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” tambahnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
“Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” tuturnya.
Sebagai informasi, sejumlah anggota DPR RI 2024-2029 menjelaskan, mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Fasilitas itu diganti dengan uang dinas Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di wilayah Senayan, Jakarta Pusat.
Besarnya tunjangan perumahan itu membuat pendapatan anggota Dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.
Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar, sedangkan tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi.
Kritik itu berujung demonstrasi yang diwarnai kericuhan di Kompleks Parlemen pada Senin (26/8/2025) siang hingga malam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Profil Eddy Hartono, Kembali Dilantik Prabowo jadi Kepala BNPT
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Komjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Berdasarkan pantauan Bisnis, diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Proses ini dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Berikut profil Kepala BNPT Eddy Hartono
Pelantikan ini menjadi yang kedua Eddy ditunjuk kembali menjadi pimpinan BNPT atau lembaga penanggulangan terorisme itu.
Pada tahun sebelumnya, Eddy sempat dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (11/9/2024) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Kala itu, Eddy menggantikan posisi Komjen Pol Rycko Amelza sebagai kepala BNPT yang telah purna tugas.
Dalam catatan Bisnis, Eddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Dengan pangkatnya yang tinggi, Eddy dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.
Mengutip berbagai sumber, pria kelahiran Mei 1967 ini bukanlah orang baru dalam pemberantasan terorisme. Dia pernah berdinas di Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri.
Kariernya di Densus 88 pun melejit. Ia sempat menjabat sebagai Kabid Investigasi Densus 88 dan pada 2014 Eddy dipercaya menjadi Wakil Kepala Densus 88.
Tak lama dari itu, pada 2015 hingga 2017 dia dipromosikan menjadi Kepala Densus 88. Setelah itu, berlanjut kembali menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 pada 2017-2018.
Setelah jabatan tersebut, karier Eddy di BNPT dimulai. Dia berkiprah di BNPT sejak 2018 sebagai Direktur Pembinaan Kemampuan Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI.
Pada tahun yang sama pula dia dipercaya menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI.
Kemudian, pada 2021 pria yang memiliki NRP 67050527 ini terpilih menjadi Pelaksana Tugas Direktur Penindakan BNPT.
Adapun, jabatan terakhirnya sejak 25 Agustus 2021 hingga saat ini, Eddy menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.


/data/photo/2013/10/21/0917130wakil-rakyat-2780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)