Benjamin Paulus Dilantik Jadi Wamenkes, Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI Prabowo Subianto menambah dua posisi wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih, yakni Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Posisi Wamenkes baru diisi oleh Benjamin Paulus Octavianus, seorang dokter spesialis paru. Sementara Wamendagri baru yang dilantik yaitu Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nunik Purwanti.
Dengan pelantikan Benjamin Paulus, posisi wamenkes diisi dua orang, yaitu Dante Saksono Harbuwono dan Benjamin Paulus.
Sementara, dengan pelantikan Wiyagus, posisi wamendagri diisi tiga orang, yakni Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus.
Setelah isi keppres dibacakan, Prabowo pun membacakan sumpah.
“Bersediakah saudara-saudara untuk mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?” tanya Prabowo.
“Bersedia,” jawab pejabat yang dilantik.
Setelahnya, Prabowo membacakan sumpah yang diikuti para pejabat yang dilantik.
Pelantikan ini turut disaksikan dan dihadiri sejumlah tokoh pejabat negara, di antaranya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan para menteri Kabinet Merah Putih lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara
-

Susi Pudjiastuti Minta Prabowo Bangun Jembatan untuk Anak Sekolah yang Harus Terjang Sungai di Nias Selatan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, merespons video viral sekelompok anak sekolah yang harus menyeberangi sungai deras demi bisa berangkat ke sekolah.
Susi menyampaikan seruan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, serta menandai akun Sekretariat Kabinet (@setkabgoid) dan Kementerian Sekretariat Negara (@KemensetnegRI).
“Pak Presiden @prabowo @setkabgoid @KemensetnegRI,” kata Susi, Selasa (7/10/2025).
Komentar Susi itu merupakan respons terhadap unggahan @pikiran_rakyat yang menampilkan video sekelompok anak sekolah meminta bantuan Presiden Prabowo agar dibangun jembatan di wilayah mereka.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah anak berseragam sekolah menyeberangi arus sungai yang deras dengan berjalan kaki.
Keterangan dalam video menyebutkan, jalan yang biasa dilalui menuju sekolah berubah menjadi aliran sungai setiap kali hujan besar.
“Harus terjang sungai deras ke sekolah, anak-anak minta Prabowo bangun jembatan,” tulis keterangan video itu.
Unggahan media tersebut mendapat perhatian luas dari publik.
Tidak sedikit warganet yang menyoroti kondisi memprihatinkan yang masih dialami anak-anak di daerah terpencil, dan berharap pemerintah segera turun tangan.
Penelusuran fajar.co.id, video memperlihatkan sekelompok pelajar itu ternyata berada di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Mereka memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto agar membantu membangun jembatan menuju sekolah mereka, viral di media sosial.
Rekaman tersebut pertama kali diunggah akun TikTok @scorpio_november25 dan dengan cepat menyita perhatian publik karena memperlihatkan kondisi memprihatinkan akses pendidikan di daerah tersebut.
-

Jam Kerja Sopir Bakal Dibatasi
Jakarta –
Pemerintah menargetkan tahun 2027 Indonesia sudah bebas dari kendaraan over dimension over load (ODOL) atau truk lebih dimensi dan lebih muatan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyusun tim khusus untuk percepatan penanganan kendaraan ODOL.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, pembentukan tim kecil merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Pimpinan Kementerian, Pimpinan DPR RI, Kementerian Sekretariat Negara dan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,
Menurut Aan, tujuan dari dibentuknya tim kecil ini ialah untuk merumuskan langkah percepatan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada aspek penegakan hukum dan perlindungan pengemudi.
“Yang berikutnya, tim kecil ini juga akan menyiapkan mekanisme evaluasi secara berkala atas efektivitas kebijakan dan penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan di seluruh wilayah. Walaupun, hingga saat ini sebetulnya masing-masing Kementerian/Lembaga secara paralel juga telah melakukan evaluasinya,” katanya dikutip dari keterangan tertulisnya.
Tim ini nantinya akan menjamin sinergi lintas sektoral agar kebijakan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan keselamatan. Tim tersebut juga akan melakukan peningkatan kualitas SDM pengemudi dengan penerapan standar kompetensi dan pelaksanaan diklat pengemudi.
“Akan dilakukan juga penetapan jam kerja maksimal pengemudi serta pemberian jaminan sosial, perpanjangan SIM B1/B2 Umum tanda biaya PNBP sebagai bentuk afirmasi, penyediaan perumahan khusus melalui skema subsidi, serta program beasiswa dan akses pendidikan hingga perguruan tinggi bagi anak-anak pengemudi,” paparnya.
Direktur Jenderal Integrasi dan Multimoda, Risal Wasal menuturkan keberadaan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan merupakan dampak dari berbagai permasalahan seperti permasalahan ekonomi dan keselamatan.
“Maka dari itu, permasalahan ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir sehingga meningkatnya aspek keselamatan pada sistem angkutan barang,” katanya.
Adapun kementerian/lembaga yang tergabung dalam tim kecil percepatan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan di antaranya:
1. Komisi V DPR RI
2. Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan
3. Kementerian Keuangan
4. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional
5. Kementerian Dalam Negeri
6. Kementerian Pekerjaan Umum
7. Kementerian Perdagangan
8. Kementerian Perindustrian
9. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
10. Kementerian Ketenagakerjaan
11. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
12. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
13. Kepolisian Negara Republik Indonesia
14. Kementerian Perhubungan
15. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
16. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (AP-LOG)
17. Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI)
18. Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda)
19. Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo).
(rgr/dry)
-

Basuki Lapor ke Mensesneg: Ibu Kota Politik Rampung 2028
Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, melaporkan perkembangan pembangunan Nusantara usai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Laporan tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke Kementerian Sekretariat Negara melalui akun Instagram resmi @otorita_ikn pada Jumat (3/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Basuki bertemu dengan dua Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) yakni Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.
Dia menjelaskan status pembangunan IKN sekaligus menyampaikan rencana program periode 2026–2028 yang berfokus pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif.
“Pada kesempatan ini saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pascaterbitnya Perpres 79/2025, sekaligus menyampaikan rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden,” tutur Basuki.
Menurutnya, pembangunan IKN kini memasuki fase lanjutan setelah penerbitan Perpres 79/2025, yang menjadi landasan hukum penting bagi penataan kelembagaan dan percepatan infrastruktur di ibu kota baru tersebut.
Fokus ke depan adalah menjadikan Nusantara tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga simbol modernitas dan inklusivitas Indonesia.
“Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” tandas Basuki.
-

Kepala Otorita lapor Istana perkembangan IKN jadi ibu kota politik
Jakarta (ANTARA) – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, melaporkan perkembangan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik kepada dua wakil menteri sekretariat negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.
Basuki, selepas pertemuan itu, menjelaskan dirinya melaporkan status dan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
“Pada kesempatan ini, saya melaporkan status dan progress pembangunan Ibu Kota Nusantara pascaterbitnya Perpres 79/2025, sekaligus menyampaikan rencana program 2026—2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Basuki di Jakarta, Jumat.
Basuki melanjutkan dirinya optimistis IKN dapat segera menjadi ibu kota politik yang modern dan inklusif.
“Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimistis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 sebagaimana termuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam Perpres No. 79/2025 disebutkan: “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028”.
IKN dapat menjalankan fungsinya sebagai ibu kota politik manakala seluruh kompleks pembangunan tiga lembaga negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif rampung dan dapat mendukung operasional masing-masing lembaga.
Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat bersama sejumlah jajarannya termasuk Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, pada 21 Januari 2025, telah memasang target IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Dalam rapat yang sama, Presiden juga telah menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025–2029. Kemudian, Presiden Prabowo juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut sebesar Rp48,8 triliun.
Kepala OIKN, selepas rapat, menjelaskan pembangunan tahap dua itu tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, dan akses menuju IKN.
“(Itu semua, red.) termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal. Jadi, dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan, menyerahkan untuk OIKN untuk kami mengelola dan kami pelihara. Itu dari APBN,” kata Basuki Hadimuljono.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Silmy Karim Umumkan Hasil Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mengumumkan hasil seleksi Calon Direktur Jenderal Imigrasi.
Ketiga nama tersebut adalah Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja. Pengumuman ini merupakan hasil akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Tim Panitia Seleksi Nomor PANSEL JPT/09/2025-11 pada 12 September 2025 yang mencakup posisi Dirjen Imigrasi.
Adapun, pengumuman ini dapat diakses pada tautan https://pansel.kemenimipas.go.id/pengumuman.
Proses seleksi terbuka ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-1/Seskab/D-6/04/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Utama dan JPT Madya di Kementerian/Provinsi/Lembaga serta Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor R-230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang Pengisian JPT Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tim Pansel Calon Dirjen Imigrasi diketuai oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Sementara itu, anggota Pansel terdiri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia; Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya; Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia di Sekretariat Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, Purnomo Sucipto; Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Otok Kuswandaru; Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Riyatno; serta akademisi, Harkistuti Harkrisnowo.
“Proses seleksi ini didasarkan atas asas transparansi, dilaksanakan secara ketat, berbasis merit, terbuka, dan kompetitif untuk menjaring
figur pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (1/10/2025).Proses pelaksanaan seleksi Calon Dirjen Imigrasi dilaksanakan selama dua bulan, dimulai pada 22 Juli 2025 hingga 23 September 2025. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi teknis, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, wawancara, tes kesehatan serta penilaian rekam jejak.
“Tiga orang terpilih tersebut adalah peserta dengan akumulasi nilai tertinggi yang dinilai pada setiap tahapan seleksi. Jadi memang yang lolos adalah kandidat-kandidat terbaik,” ujarnya.
Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi memiliki posisi yang sangat strategis dan krusial bagi negara, sehingga Panitia Seleksi (Pansel) memastikan proses penjaringan dan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan.
Pentingnya posisi ini juga tercermin dari sejarahnya, di mana tokoh nasional yang dikenal berintegritas tinggi, seperti mantan Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dalam perjalanan
kariernya.Imigrasi berperan dalam mengatur dan mengawasi perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, seiring dengan volume pelintas yang terus menunjukkan tren peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir.
Pada 2022 tercatat sebanyak 19.439.983 jumlah orang yang masuk dan keluar Indonesia. Jumlah ini kembali meningkat dengan 41.666.999 perlintasan di tahun 2023 dan sebanyak 46 juta perlintasan pada 2024.
Sementara itu dalam periode 1 Januari hingga 30 September 2025 terdapat 39,5 juta perlintasan. Jika dikomparasikan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama (35,6 juta perlintasan), jumlah perlintasan Indonesia di tahun 2025 sampai triwulan ketiga
meningkat sebanyak 10.79%.Selain itu, Imigrasi juga menjadi instansi penghasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan track record peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2021, total PNBP Imigrasi sebesar Rp1,4 triliun, tahun 2022 sebesar Rp4,6 triliun, tahun 2023 sebesar Rp7,6 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp9 triliun.
Sementara itu, selama periode 1 Januari s.d. 30 September 2025, PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp7,7 triliun. Jika dibandingkan tahun 2024 untuk periode yang sama, terdapat kenaikan sebesar Rp1,17 triliun atau sekitar 17,8%.
“Proses seleksi Direktur Jenderal Imigrasi adalah bagian dari upaya kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap pimpinan yang terpilih nantinya dapat membawa Ditjen Imigrasi semakin baik sehingga pengawasan orang asing dan pelayanan publik menjadi optimal,” jelas Silmy.
Selanjutnya, ketiga nama Calon Direktur Jenderal Imigrasi akan disampaikan kepada Presiden RI
-

Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan
Jakarta –
Pemerintah mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengaturan (BP). Seiring perubahan tersebut, para pegawai Kementerian BUMN akan ikut pindah ke badan baru ini.
Perubahan nomenklatur ini merupakan hasil dari revisi undang-undang tentang BUMN.
“Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini (BP BUMN), dan tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Rini juga memastikan para pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan berubah statusnya. Pasalnya Badan Pengatur BUMN merupakan bagian dari lembaga pemerintah.
“Bisa (tetap berstatus ASN), karena dia kan badan pemerintah, jadi lembaga pemerintah,” ujar Rini.
Perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN selaras dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Perubahan nomenklatur ini salah satunya mempertimbangkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Setelah disetujui dalam Raker kali ini, RUU BUMN akan dilanjutkan pada pembahasan Tingkat II yakni dalam Sidang Paripurna pada Oktober mendatang. Lalu setelah diundangkan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menyiapkan prosesi transisinya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, transformasi kelembagaan dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN, sehingga dilakukan perubahan atas UU BUMN yang sudah ada. Meski demikian, menurutnya tugas dan fungsi BP BUMN hampir sama dengan Kementerian BUMN yang lalu.
“Di mana di sana dia pemegang saham Seri A dwiwarna 1%, tetapi itu akan menentukan menyangkut soal penyelenggaraan RUPS dan lain sebagainya. Itu konsekuensinya seperti itu,” kata Supratman, dalam kesempatan terpisah.
Supratman juga menjelaskan, nantinya BP BUMN tetap memegang fungsi sebagai regulator, sedangkan Danantara akan memegang posisi sebagai operator atau pelaksana.
(shc/hns)
-

Kementerian BUMN Bakal Berubah Jadi Badan, Siapa yang Bakal Jadi Kepalanya?
Jakarta –
Status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berubah menjadi Badan Pengaturan (BP). Pejabat yang akan memimpin BP BUMN ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI dalam rangka pembicaraan tingkat I pengambilan keputusan terhadap RUU tersebut.
Supratman belum dapat memastikan sosok yang akan menduduki Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN. Belum dapat diketahui, apakah sosok tersebut yang saat ini menjadi Plt Menteri BUMN, yaitu Dony Oskaria.
“Jadi itu (Kepala BP BUMN) nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden. Walaupun itu boleh dirangkap untuk sementara, karena itu sepenuhnya tergantung sama Bapak Presiden siapa orang yang akan ditunjuk,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN selaras dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Perubahan nomenklatur ini salah satunya mempertimbangkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Tugas dan fungsinya itu kurang lebih sama dengan Kementerian BUMN yang lalu. Di mana di sana dia pemegang saham Seri A dwiwarna 1%, tetapi itu akan menentukan menyangkut soal penyelenggaraan RUPS dan lain sebagainya. Itu konsekuensinya seperti itu,” ujarnya.
Supratman juga menjelaskan, posisi BP BUMN akan berbeda dengan BPI Danantara. BP BUMN tetap memegang fungsi sebagai regulator, sedangkan Danantara akan memegang posisi sebagai operator atau pelaksana.
Setelah disetujui dalam Raker kali ini, RUU BUMN akan dilanjutkan pada pembahasan Tingkat II yakni dalam Sidang Paripurna pada Oktober mendatang. Kemudian, setelah selesai diundangkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menyiapkan prosesi transisinya.
“Setelah diundangkan, otomatis secara kelembagaannya nanti akan disiapkan oleh MenPAN-RB nanti akan menyiapkan prosesnya bersama dengan Pak Mensesneg untuk diharmonisasi di Kementerian Hukum nanti ya. Kan tentu ada penetapan perpresnya nanti untuk mengatur secara kelembagaan dan lain-lain sebagainya,” terangnya.
Pemerintah juga akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara lebih detail dari sisi teknis dan kelembagaannya. Hal ini juga termasuk dengan pengelolaan dividen BUMN.
Lihat juga Video: Komisi VI DPR Hapus Status Kementerian BUMN, Diganti Jadi Badan
(shc/ara)
-
/data/photo/2025/06/05/6841546674d8a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pimpinan MPR Dorong Evaluasi Total MBG Imbas Maraknya Kasus Keracunan Nasional 25 September 2025
Pimpinan MPR Dorong Evaluasi Total MBG Imbas Maraknya Kasus Keracunan
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong adanya evaluasi total terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), usia ratusan siswa menjadi korban keracunan.
Menurutnya, kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa tentu bertolak belakang dengan dengan tujuan utama MBG untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia.
“Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh, dan memastikan bahwa pelaksanaan MBG di semua daerah berjalan dengan benar, aman, sehat, bergizi, halal dan akuntabel,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).
Evaluasi juga berkaitan dengan kepercayaan publik yang melihat bahwa pelaksanaan MBG membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Ia pun mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), di mana hingga September 2025 telah terjadi 6.452 anak mengalami keracunan usai menyantap MBG.
Berulangnya kasus keracunan, kata HNW, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan.
“Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tetapi juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, bahkan menggagalkan realisasi salah satu program besar Astacita Presiden Prabowo,” ujar HNW.
Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan MBG untuk mencegah terulangnya kasus keracunan terhadap siswa.
Pemerintah dapat memulainya dari evaluasi terhadap produksi di Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), proses distribusi, hingga penyajian kepada anak-anak di sekolah.
“Saya mendukung aspirasi agar pemerintah mengevaluasi program MBG secara komprehensif dan transparan. Sehingga program MBG kembali ke jalur yang baik dan benar sebagaimana visi awalnya, yakni melindungi dan mencerdaskan anak-anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN Ambulans membawa siswa SMKN 1 Cihampelas yang mengalami keracunan usai menyantap menu MBG di sekolahnya pada Rabu (24/9/2025).
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberi pengarahan kepada BGN dalam menanggapi kasus keracunan MBG yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Arahan Prabowo kepada BGN itu diungkapkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.
“Pihak BGN sendiri kan sudah diberi arahan ya oleh Pak Presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah-masalah baru mungkin yang terjadi sehingga bisa dengan segera untuk diatasi,” ujar Juri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (24/9/2025).
MBG, kata Juri, merupakan program yang dibutuhkan masyarakat, terutama bagi para siswa demi meningkatkan gizi mereka.
Oleh karena itu, BGN selaku pelaksana program MBG akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan setelah maraknya kasus keracunan yang menimpa banyak siswa.
Terkait banyaknya desakan agar program MBG dihentikan sementara, ia mengatakan bahwa setiap aspirasi akan didengarkan pemerintah.
Namun untuk saat ini, program MBG tidak akan dihentikan sementara dan terus berjalan sambil dilakukan evaluasi.
“Tentu didengar ya beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total,” ujar Juri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Istana terima audiensi kelompok petani, bahas Dewan Reforma Agraria
“Kami akan catat,”
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima audiensi tiga kelompok petani yang menyampaikan enam permohonan, termasuk dibentuknya Dewan Reforma Agraria.
Pertemuan kelompok petani dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), dan Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria (KNARA), itu bertepatan dengan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh setiap 24 September.
“Kami akan catat,” kata Juri sebelum menerima masukan dari para kelompok tani dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Wamensesneg Juri Ardianto, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, hingga Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.
Henry menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan enam tuntutan utama kepada Presiden Prabowo melalui Wamensesneg.
“Mereka yang ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk menerima kita, untuk menerima isi permohonan kita. Kita sudah menyampaikan enam permohonan,” kata Henry usai pertemuan.
Henry menjabarkan tuntutan pertama yang disampaikan para petani, yakni meminta Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi di Indonesia.
“Kami meminta agar menghentikan berbentuk kekerasan, intimidasi maupun yang lainnya terhadap petani Indonesia,” katanya.
Kedua, perwakilan petani menyerukan kepada Presiden Prabowo agar tanah-tanah objek reforma agraria yang berasal dari tanah perkebunan maupun kehutanan supaya segera dibagikan kepada petani.
Kelompok petani meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk tidak mengambil tanah yang telah dikuasai petani dalam penertiban kawasan hutan.
Ketiga, Henry mengharapkan agar Presiden Prabowo segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria agar sesuai kebutuhan saat ini, sehingga percepatan reforma agraria dapat terlaksana.
Permohonan keempat, yakni petani meminta Presiden Prabowo merevisi Undang-Undang Pangan agar menegakkan kedaulatan pangan di Indonesia, dan mengurangi ketergantungan impor pangan.
“Demikian juga kita berharap agar revisi Undang-Undang Kehutanan itu, adalah untuk melaksanakan reforma agraria, memastikan tanah kepada petani dan masyarakat adat kita,” kata Henry.
Kelima, Henry mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut. Pasalnya, UU tersebut justru memperburuk kondisi petani karena membuat lapangan kerja semakin sempit dan mendorong praktik perampasan tanah oleh perusahaan besar.
Terakhir, Henry menegaskan perlunya pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional agar reforma agraria berjalan sejalan dengan program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
“Untuk menyiapkan Makan Bergizi Gratis, untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih, dan juga program-program lainnya supaya bisa didukung, ini harus dilaksanakan Reforma Agraria dengan membentuk Dewan Reforma Agraria Nasional, dan Dewan Kejahteraan Nasional untuk Petani. Tanpa ada dewan ini, kejahteraan petani dan reforma agraria itu tidak bisa dilaksanakan,” katanya.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/10/08/68e61d617c66d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)