Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara

  • Kementerian PANRB: RPP Manajemen ASN masih diproses di Setneg

    Kementerian PANRB: RPP Manajemen ASN masih diproses di Setneg

    Kami sudah ditagih terus oleh DPR untuk mendigitalisasi manajemen ASN kita, termasuk RPP tentang Manajemen ASN

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) masih diproses di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    “Sekarang ini untuk RPP Manajemen ASN-nya itu sudah di Setneg. Mudah-mudahan bisa diselesaikan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    “Kami sudah ditagih terus oleh DPR untuk mendigitalisasi manajemen ASN kita, termasuk RPP tentang Manajemen ASN,” ujarnya.

    Sementara itu, dia menjelaskan bahwa beberapa hal yang diatur dalam RPP Manajemen ASN adalah perencanaan sampai dengan pemberhentian ASN.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pengaturan cuti yang dibayar turut diatur dalam RPP tersebut.

    “Orang begitu cuti dipertimbangkan untuk dibayar uang cutinya, misalnya gitu ya. Kalau yang cutinya 12 hari dibayar gitu ya, tetapi kalau yang enggak, ya mungkin enggak. Akan tetapi, jangan sampai ketika enggak punya duit, ah cuti ah biar dibayar,” katanya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa penyelesaian tenaga non-ASN juga turut diatur dalam RPP Manajemen ASN.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lawatan ke Mesir, Presiden Prabowo terbitkan Keppres pendelegasian tugas kepada wapres

    Lawatan ke Mesir, Presiden Prabowo terbitkan Keppres pendelegasian tugas kepada wapres

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 mengenai pendelegasian tugas-tugas kepresidenan di dalam negeri kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama Presiden melawat ke Mesir pada 17–19 Desember 2024.

    Keppres itu, yang salinannya diakses dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Selasa, diteken Presiden Prabowo pada Senin (16/12).

    Presiden Prabowo, dalam bagian pertimbangan keppres, menjelaskan penugasan kepada Wapres Gibran itu bertujuan menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.

    Ketentuan hukum yang menjadi dasar penerbitan Keppres itu, yaitu Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 292, Lembaran Negara RI Nomor 5601).

    Dalam Keppres itu, ada empat poin utama yang ditetapkan Presiden Prabowo.

    Pertama, presiden menugaskan wakil presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir, dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17–19 Desember 2024 atau sampai dengan tanggal tiba presiden kembali di tanah air.

    Kedua, keppres itu menetapkan apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru maka wakil presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.

    Ketiga, keppres itu mengatur setelah presiden kembali di tanah air, penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.

    Keempat, keputusan presiden itu berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 16 Desember 2024.

    Presiden Prabowo bertolak ke Mesir dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa pagi, diantar Wapres Gibran Rakabuming Raka dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

    Lawatan itu menjadi kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Mesir pertama sejak 2013.

    Di Mesir, Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi, kemudian menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang merupakan forum kerja sama ekonomi delapan negara, yaitu Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Subianto Lantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

    Prabowo Subianto Lantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

    Pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan Tahun 2021-2024 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

    Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Setelah pelantikan, Muhidin pun secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sampai dengan dilantiknya Gubernur Kalimantan Selatan hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.

    “Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Prabowo mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

    Dalam keterangannya kepada awak media, Muhidin mengatakan akan tetap melanjutkan program yang direncanakan sebelum melanjutkan kembali tugas kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan terpilih.

    “Alhamdulillah kemarin ada surat dari Presiden bahwa kita akan dilantik pada hari ini. Kita meneruskan sampai nanti mungkin tanggal 7 Februari kita meneruskan kembali karena kita terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Selatan,” katanya. 

    Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan.

    Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga tinggi negara, para Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, para menteri kabinet Merah Putih, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

  • Presiden Prabowo angkat Sjafrie Sjamsoeddin jadi Ketua Harian DPN

    Presiden Prabowo angkat Sjafrie Sjamsoeddin jadi Ketua Harian DPN

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengangkat Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Negara, Jakarta, Senin siang.

    Selain Sjafrie, Presiden juga melantik Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan sebagai Sekretaris DPN.

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 87M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.

    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Sjafrie dan Donny saat membacakan sumpah yang dipandu oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Keduanya juga bersumpah dalam agama Islam, untuk menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

    Laman Kementerian Sekretariat Negara, memuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari DPN, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

    Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa keberadaan Dewan Pertahanan Nasional merupakan upaya memperkuat kebijakan pertahanan negara.

    Dewan ini berperan penting sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan serta pengerahan segenap komponen pertahanan negara.

    DPN memiliki tugas utama menelaah, menilai, dan menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara. Kebijakan ini dirancang agar instansi pemerintah, lembaga nonpemerintah, masyarakat, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat bekerja sama dalam mendukung penyelenggaraan pertahanan.

    Selain itu, DPN bertanggung jawab menyusun kebijakan pengerahan komponen pertahanan, termasuk aspek mobilisasi dan demobilisasi, serta menganalisis risiko dari kebijakan yang akan diterapkan.

    Struktur DPN terdiri atas anggota tetap dan tidak tetap. Anggota tetap meliputi Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI, sementara anggota tidak tetap dapat berasal dari pejabat pemerintah maupun tokoh nonpemerintah sesuai dengan kebutuhan.

    Semua anggota, baik tetap maupun tidak tetap, diangkat langsung oleh Presiden dengan hak dan kewajiban yang setara.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat bersama Komisi I DPR RI pada Senin (25/11) mengemukakan rencana Presiden Prabowo untuk membentuk DPN.

    Menurut Sjafrie, pembentukan lembaga tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pertahanan.

    “Akan ada keluar Perpres tentang Dewan Pertahanan Nasional,” ujarnya kepada wartawan.

    Sjafrie menegaskan, pembentukan DPN bukan hal baru, melainkan pelaksanaan amanat undang-undang. Ia merujuk Pasal 15 dalam Undang-Undang Pertahanan yang menyatakan bahwa Dewan Pertahanan Nasional bertugas untuk mengelola urusan kedaulatan negara.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Lantik Sjafrie Sjamsoeddin Ketua Dewan Pertahanan Nasional

    Prabowo Lantik Sjafrie Sjamsoeddin Ketua Dewan Pertahanan Nasional

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional. Upacara pelantikan dilakukan di Istana Negara, Senin (16/12/2024).

    Deputi bidang Administrasi Negara Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti mengungkapkan pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 87M Tahun 2024, tentang pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.

    “Dengan rahmat Tuhan yang maha esa, Presiden menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan seterusnya, menetapkan dan seterusnya, ke satu mengangkat, terhitung sejak pelantikan masing-masing, satu Menteri Pertahanan sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional,” kata Nanik saat membacakan keputusan.

    Kemudian Nanik juga membacakan keputusan pengangkatan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional, yang juga dilantik pada waktu yang bersamaan.

    “Wakil Menteri Pertahanan sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional,” kata Nanik.

    Dalam keputusan itu, yang bersangkutan juga akan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    (hoi/hoi)

  • DKI Jakarta Resmi Berubah Status Jadi DKJ: Ibu Kota Belum Pindah ke IKN, hingga Rencana Prabowo 2028

    DKI Jakarta Resmi Berubah Status Jadi DKJ: Ibu Kota Belum Pindah ke IKN, hingga Rencana Prabowo 2028

    TRIBUNJAKARTA.COM – Status Jakarta resmi berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus atau Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Namun, ibu kota sendiri masih tetap di Jakarta, belum berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

    Hal itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 151 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pada Undang-Undang yang disahkan 30 November itu, nomenklatur Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berubah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ.

    Hal sama berlaku bagi nomoenklatur DPRD, daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPD RI.

    Pasal 7OA:

    Pada saat Undang-Undang Wakil ini mulai berlaku, Gubernur dan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Pemilihan lbukota Jakarta hasil Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 70B:

    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jalarta, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 7OC:

    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2O24, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan .Rakyat Republik Indonesia, daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 7OD:

    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Empat pasal di atas adalah pasal I pada Undang-Undang nomor 151 tahun 2024, yang merupakan sisipan di antara pasal 70 dan 71 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024.

    Sedangkan, belum pindahnya ibu kota dari Jakarta tertuang pada pasal II Undang-Undang nomor 151 tahun 2024, karena masih harus menunggu Keputusan Presiden (Kepres).

    “Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” bunyi pasal II.

    Status Jakarta sebagai ibu kota negara sebelumnya turut ditegaskan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Menurut Supratman, status Jakarta tidak akan berubah sebelum Presiden Prabowo menandatangani keputusan presiden (keppres) soal pemindahan ibu kota.

    “Iya sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia,” kata dia di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com, Senin (18/11/2024).

    Supratman menyampaikan, presiden akan menandatangani keppres jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

    Pembangunan infrastruktur tersebut pun dapat memakan waktu hingga beberapa tahun ke depan.

    Di antaranya yang harus dikebut, yakni infrastruktur di bidang pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Sehingga, nanti layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu bisa bekerja di sana,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028.

    “Targetnya Pak Prabowo itu (pindah ke IKN) 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” ujar Dody, saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Terkait hal ini, Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur yang juga Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, memastikan fokus pembangunan saat ini tertumpu pada Tahap I (2022-2024) yakni kawasan eksekutif.

    Terdiri dari Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan hunian pendukungnya.

    “Rata-rata sudah di atas 90 persen, dan hampir selesai,” ujar Danis secara eksklusif kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Peluncuran Danantara Mandek, Erick Thohir Ungkap Progresnya

    Peluncuran Danantara Mandek, Erick Thohir Ungkap Progresnya

    Jakarta

    Pemerintah tak kunjung meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Adapun mulanya, Danantara diresmikan pada tanggal 7 November 2024 lalu. Akan tetapi rencana tersebut diundur hingga saat ini.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, pemerintah masih mengkaji payung hukum Danantara. Kendati demikian, ia tak menyebut kapan proses kajian Danantara menemui titik terang.

    “Kan kajiannya oleh mereka. Kalau saya kan, saya ulang-ulang saya mendukung persiapan Danantara dengan memberikan fasilitas yang ada,” ungkap Erick kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Erick juga menegaskan, kajian peluncuran Danantara menjadi tugas dan fungsi kementerian-lembaga terkait. Sementara sebelumnya, Danantara sendiri telah masuk dalam Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN.

    “Waktu itu sudah ada superholding, ada pilihan badan,” jelasnya.

    Lebih jauh, Erick menyebut langkah pengurangan jumlah BUMN dari 47 menjadi 30 perusahaan juga dilakukan untuk Danantara. Adapun kemungkinan BUMN yang dipangkas salah satunya hotel BUMN.

    “Memang ke depan, bagaimana kita mengurangi jumlah BUMN dari 47 ke 30, tidak lain kan gara-gara itu,” tutupnya.

    Payung Hukum Danantara Dilimpahkan ke Sesneg

    Payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi landasan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara.

    Menurut Head of Communication Danantara, Anton Pripambudi, penyerahan dilakukan oleh Kepala Danantara Muliaman Hadad dan Kaharuddin Djenod kepada Mensesneg Prasetyo Hadi pagi ini.

    “Pagi ini Kepala dan Wakil Kepala Danantara, Bapak Muliaman Hadad dan Bapak Kaharuddin Djenod akan menyerahkan PP dan Perpres BPI Danantara kepada Mensesneg,” ujar Anton dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

    Lihat juga video: Prabowo Tak Ingin Terburu-buru Bentuk Danantara

    (kil/kil)

  • Prabowo Mulai Berkantor di IKN 17 Agustus 2028, ASN Pindah Duluan Tahun Depan – Halaman all

    Prabowo Mulai Berkantor di IKN 17 Agustus 2028, ASN Pindah Duluan Tahun Depan – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto direncanakan berkantor Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028.

    Sementara itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah terlebih dahulu ke IKN pada awal 2025.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan persiapan pemindahan ASN dari sekarang.

    Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti memastikan alokasi anggaran untuk kelanjutan infrastruktur IKN masih tersedia.

    “Kami tetap semangat untuk menyesaikan IKN, alokasi anggarannya pun tetap ada juga di Kementerian untuk melanjutkan infrastrukturnya,” kata Diana dalam Rapat Strategi Re-Introduksi IKN di Kantor Otorita IKN (OIKN), Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (10/12/2024).

    Diana menyebut, berdasarkan arahan Prabowo, pembangunan ibu kota negara IKN masih menjadi sebuah keharusan.

    Hal itu salah satunya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta.

    Tercatat total progres pembangunan infrastruktur di IKN oleh Kementerian PU sebanyak 109 paket dengan nilai Rp 89 triliun sebesar 61,7 persen.

    Rinciannya, batch 1 (terkontrak 2020-Maret 2023) sebanyak 40 paket dengan nilai Rp 25,1 triliun progres pembangunannya sebesar 95,8 persen.

    Batch 2 (terkontrak April 2023-November 2023) sebanyak 31 paket dengan nilai Rp 27,6 triliun progres pembangunannya sebesar 75,1 persen.

    Batch 3 (terkontrak Desember 2023-2024) sebanyak 38 paket dengan nilai Rp 36,2 triliun progres pembangunanya sebesar 27,9 persen.

    Kementerian PU telah mengusulkan beberapa infrastruktur yang ditargetkan selesai pada Desember 2024 ini dapat diresmikan dalam waktu dekat.

    Infrastruktur tersebut, kata Diana, di antaranya Istana Garuda, Kantor Sekretariat Negara, serta Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator.

    Selain pembangunan infrastruktur, Diana memastikan pemelihaaran dan perawatan terutama pada pengelolaan air minum, listrik dan sanitasinya juga menjadi prioritas.

    “Kita harus memastikan ASN dan warga lainnya yang pindah ke IKN merasa nyaman tinggal di sana,” ujar Diana.

    Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak terima jika pembangunan IKN di Kalimantan Timur disebut bakal melambat seiring adanya pergantian pimpinan pemerintah.

    Sejak 20 Oktober 2024, Indonesia dipimpin Presiden Prabowo Subianto dari sebelumnya Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah pergantian presiden dan perubahan susunan kabinet, beberapa kali pihak pemerintah menyebut pembangunan IKN tidak secepat di era Jokowi, bahkan berpotensi molor dari target.

    “Tidak (molor), kami masih mengerjakan penyelesaian pembangunan IKN dengan semangat dan sesuai target yang telah ditetapkan,” kata  Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN yang juga Deputi Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga dikutip dari Kontan, Selasa (10/12/2024).

    Menurutnya, pembangunan tahap awal (2022-2024) berfokus pada kawasan eksekutif seperti Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan hunian pendukungnya.

    “Infrastruktur kawasan eksekutif ini rata-rata sudah di atas 90 persen dan hampir selesai,” kata Danis.

    Selanjutnya pada tahap kedua (2025-2029) akan berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang saat ini sedang dalam tahap penyiapan desain. 

    Sementara, dalam waktu dekat akan ada sejumlah infrastruktur yang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Seperti Istana Garuda, Gedung Sekretariat Presiden, Kantor Kemensetneg, Kemenko 1, Kemenko 3, Kemenko 4, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Jaringan Perpipaan Air Minum, dan pusat pelatihan atau training center (TC) PSSI. 

    “Untuk peresmian pada beberapa infrastruktur sedang dalam tahap pembahasan,” ucap Danis. 

    Sejauh ini, untuk tetap menjaga ritme dan mengakselerasi pembangunan IKN, total pekerja konstruksi yang dikerahkan mencapai 26.189 orang. 

    Tak ada kendala berarti yang dihadapi dalam pembangunan IKN, selain hal-hal teknis seperti clash antar pekerjaan, dan pembebasan lahan pada sejumlah proyek.

    Pembangunan Bakal Molor

    Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan pembangunan IKN mengalami keterbatasan anggaran, mengingat fokus pemerintahan saat ini pencapaian swasembada pangan dan energi.

    “On track 100 persen (proses pembangunannya IKN)? ya pasti tidak lah. Duitnya kan terbatas.Kalau ada yang mau bangunnya ya kita dengan senang hati gitu,” ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

    Meski tidak secapat pembangunan IKN era Jokowi, namun Kementerian PU menyebut pengerjaan konstruksi tetap berlanjut.

    Terutama, pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    “Pembangunan lambat sekali, ya tidak. Tapi mungkin sekadar mundur-mundur dikit (target penyelesaian). Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029,” katanya.

    Minta Tambahan Anggaran

    Dody Hanggodo telah mengajukan penambahan anggaran untuk IKN Kaltim di tahun 2025. Besaran anggaran yang diminta sebesar Rp 14,87 triliun. 

    Tambahan anggaran untuk IKN Kaltim tersebut termasuk dalam total anggaran yang diminta Kementerian PU tahun 2025 yakni Rp 60,6 triliun.

    Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024), Dody Hanggodo mengatakan, “Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun.”

    Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar.

    Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

    Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

     

  • Otorita Tak Terima Pembangunan IKN Disebut Bakal Molor: Kami Kerjakan dengan Semangat – Halaman all

    Otorita Tak Terima Pembangunan IKN Disebut Bakal Molor: Kami Kerjakan dengan Semangat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak terima jika pembangunan IKN di Kalimantan Timur disebut bakal melambat seiring adanya pergantian pimpinan pemerintah.

    Sejak 20 Oktober 2024, Indonesia dipimpin Presiden Prabowo Subianto dari sebelumnya Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah pergantian presiden dan perubahan susunan kabinet, beberapa kali pihak pemerintah menyebut pembangunan IKN tidak secepat di era Jokowi, bahkan berpotensi molor dari target.

    “Tidak (molor), kami masih mengerjakan penyelesaian pembangunan IKN dengan semangat dan sesuai target yang telah ditetapkan,” kata  Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN yang juga Deputi Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga dikutip dari Kontan, Selasa (10/12/2024).

    Mengacu data monitoring Kementerian Pekerjaan Umum (PU) per 5 Desember 2024, pembangunan Batch I sudah berada pada angka 95,89 persen. 

    Kemudian progres pembangunan Batch II mencapai 75,15 persen, dan Batch III kemajuannya tembus 27,93 persen.

    Pembangunan IKN telah menelan biaya hampir Rp 90 triliun atau tepatnya Rp 89,065 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PU. 

    Menurutnya, pembangunan tahap awal (2022-2024) berfokus pada kawasan eksekutif seperti Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan hunian pendukungnya. 

    “Infrastruktur kawasa eksekutif ini rata-rata sudah di atas 90 persen dan hampir selesai,” kata Danis. 

    Selanjutnya pada tahap kedua (2025-2029) akan berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang saat ini sedang dalam tahap penyiapan desain. 

    Peresmian sejumlah infrastruktur  Sementara, dalam waktu dekat akan ada sejumlah infrastruktur yang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Seperti Istana Garuda, Gedung Sekretariat Presiden, Kantor Kemensetneg, Kemenko 1, Kemenko 3, Kemenko 4, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Jaringan Perpipaan Air Minum, dan pusat pelatihan atau training center (TC) PSSI. 

    “Untuk peresmian pada beberapa infrastruktur sedang dalam tahap pembahasan,” ucap Danis. 

    Sejauh ini, untuk tetap menjaga ritme dan mengakselerasi pembangunan IKN, total pekerja konstruksi yang dikerahkan mencapai 26.189 orang. 

    Tak ada kendala berarti yang dihadapi dalam pembangunan IKN, selain hal-hal teknis seperti clash antar pekerjaan, dan pembebasan lahan pada sejumlah proyek.

    Pembangunan Bakal Molor

    Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan pembangunan IKN mengalami keterbatasan anggaran, mengingat fokus pemerintahan saat ini pencapaian swasembada pangan dan energi.

    “On track 100 persen (proses pembangunannya IKN)? ya pasti tidak lah. Duitnya kan terbatas.Kalau ada yang mau bangunnya ya kita dengan senang hati gitu,” ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

    Meski tidak secapat pembangunan IKN era Jokowi, namun Kementerian PU menyebut pengerjaan konstruksi tetap berlanjut.

    Terutama, pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    “Pembangunan lambat sekali, ya tidak. Tapi mungkin sekadar mundur-mundur dikit (target penyelesaian). Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029,” katanya.

    Minta Tambahan Anggaran

    Dody Hanggodo telah mengajukan penambahan anggaran untuk IKN Kaltim di tahun 2025. Besaran anggaran yang diminta sebesar Rp 14,87 triliun. 

    Tambahan anggaran untuk IKN Kaltim tersebut termasuk dalam total anggaran yang diminta Kementerian PU tahun 2025 yakni Rp 60,6 triliun.

    Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024), Dody Hanggodo mengatakan, “Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun.” 

    Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar.

    Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

    Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

    Pada kesempatan berbeda, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa sejumlah proyek infrastruktur di IKN kelar pada Desember 2024 ini.

    Yakni, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) serta Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Ekosistem kotanya di bawah Kemenko sudah banyak gerai-gerai yang buka, selain Excelso yang sekarang, itu sudah ada beberapa, rumah makan juga,” ungkap Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Basuki mengatakan jumlah rumah menteri di IKN akan ditambah, yang semula hanya 36 unit, menjadi 48 unit.

    Basuki juga membeberkan koordinasinya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pemindahan ASN ke IKN.

    “Bertahap kan. Saya harus melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor.

    Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya,” tutur Basuki.

    Dampak IKN Nusantara ke Ekonomi Kaltim

    Perekonomian di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami peningkatan yang positif, hal ini andil dari adanya pembangunan IKN, sektor pengolahan dan kinerja lapangan usaha (LU) pertambangan.

    Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Bayuadi Hardiyanto mengungkapkan peningkatan positif ekonomi Kalimantan Timur terdapat andil beberapa faktor.

    Masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), produksi pada sektor penggalian seperti batu bara dan migas serta industri pengolahan memebuat perekonomian di Kaltim terus menunjukkan tren yang positif.

    Sektor industri pengolahan seperti pengolahan pupuk, hingga turunan perkebunan seperti crude palm oil (CPO) maupun industri pengolahan lainnya masih menjadi primadona.

    Secara keseluruhan hingga akhir tahun 2024 ekonomi Kaltim diperkirakan tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya dikisaran 5,5 persen hingga 6,3 persen year on year.

    “Pertumbuhan positif berdasarkan pada meningkatnya kinerja lapangan usaha pertambangan, industri pengolahan, serta masifnya konstruksi di Ibu Kota Negara (IKN). Pun juga pada sektor perdagangan,” katanya.

    Bayuadi juga menegaskan, optimisme dalan menjaga inflasi Kaltim pada tahun 2025 mendatang.

    Pihaknya memprakirakan berada pada target nasional yakni 2,5 + 1 persen.

    “Kita optimis, tentu dengan upaya stabilitas harga dan nilai tukar rupiah, penyesuaian suku bunga acuan, serta risiko fluktuasi harga pangan yang melandai melalui optimalisasi TPID,” ujarnya.

    Ke depan, pembangunan dan pemindahan IKN yang telah dimulai, juga berimbas pada peningkatkan kebutuhan pangan, akibat pertambahan jumlah penduduk.

    Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri, dan mesti diantisipasi.

    Upaya pengendalian inflasi harus terus diperkuat, dan BI Kaltim berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang efektif dalam menjaga stabilitas harga terus berlanjut.

    “Diperlukan langkah strategis untuk memastikan kecukupan pasokan guna mengelola potensi tekanan inflasi secara efektif,” pungkasnya.

     

     

  • Ekonom Sebut Infrastruktur dan SDM jadi Tantangan Investasi KEK

    Ekonom Sebut Infrastruktur dan SDM jadi Tantangan Investasi KEK

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mencatat investasi kumulatif yang sudah masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus alias KEK mencapai Rp242,5 triliun per kuartal III/2024. Ekonom menilai infrastruktur dan sumber daya manusia yang belum memadai menjadi alasan investor masih kurang tertarik menanamkan modalnya di KEK.

    Sebagai informasi, jumlah investasi di KEK Rp242,5 triliun cenderung sedikit apabila dibandingkan dengan realisasi investasi langsung. Menurut catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi mencapai Rp1.261,43 triliun sepanjang Januari—September 2024.

    Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai infrastruktur pendukung yang belum memadai masih menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan KEK, terutama KEK di luar Pulau Jawa.

    “Saya melihat beberapa KEK menghadapi tantangan berupa keterbatasan akses transportasi, pasokan listrik yang belum stabil, serta fasilitas pendukung lainnya yang belum terintegrasi dengan baik,” jelas Yusuf kepada Bisnis, Senin (9/12/2024).

    Kondisi tersebut, sambungnya, diperburuk oleh birokrasi yang rumit dan koordinasi antar instansi yang masih lemah. Akibatnya, calon investor merasakan ketidakpastian dalam menjalankan usahanya.

    Oleh sebab itu, Yusuf meyakini jika pemerintah serius ingin menjadikan KEK sebagai penggerak utama perekonomian nasional maka perbaikan infrastruktur dasar harus dibenahi seperti peningkatan konektivitas antar wilayah, penyediaan sumber energi yang stabil dan terjangkau, hingga pengembangan fasilitas pendukung industri yang terintegrasi.

    Selain itu, dia mendorong peningkatkan kapasitas Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) baik dalam pendanaan maupun manajemen. Sejalan dengan itu, kualitas sumber daya manusia di sekitar kawasan KEK harus ditingkatkan.

    “Program pelatihan dan pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal dapat dirancang sesuai kebutuhan industri di kawasan tersebut,” ujar Yusuf.

    Dengan demikian, diyakini akan tercipta ekosistem industri yang berkelanjutan sekaligus memberikan nilai tambah langsung bagi masyarakat sekitar. 

    Terakhir, Yusuf berpendapat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat. Dia mencontohkan, harmonisasi regulasi dan kebijakan antar tingkatan menjadi kunci untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat investasi.

    “Promosi KEK juga perlu ditingkatkan melalui strategi pemasaran yang lebih tepat sasaran dan diplomasi ekonomi yang lebih kuat untuk menarik,” tutupnya.

    Sementara itu, pemerintah sadar betul perlunya perbaikan operasional KEK. Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Sekretariat Negara Setya Bhakti Parikesit pemerintah sudah meresmikan 24 KEK dan akan menambah sembilan lainnya.

    Dalam perencanaan nasional jangka menengah, ujar Setya, pemerintah akan berupaya mengembangkan infrastruktur ke kawasan ekonomi.

    “Kita berupaya untuk mengembangkan konektivitas rel kereta api untuk koridor logistik, percepatan standarisasi infrastruktur dan fasilitas, pengembangan pelabuhan ekspor-impor, serta hub internasional,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengaku pemerintah akan terus berupaya menciptakan ekosistem investasi yang kondusif di KEK. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan sejumlah insentif pajak, pembebasan bea masuk dan cukai, kemudahan proses keimigrasian, perizinan, dan sejenisnya.

    Selain insentif fiskal, Setya mengungkapkan pemerintah terus melakukan pembenahan birokrasi, regulasi, persyaratan perizinan, hingga memperkuat kerangka kelembagaan untum meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan terkait.

    “Tentunya, yang terakhir, kami berupaya untuk menjalin lebih banyak kemitraan dengan berbagai bisnis dan kegiatan yang mendukung upaya menarik investasi dalam dan luar negeri,” tutupnya.