Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara

  • Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg

    Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara DKPP RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

    Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 21:33 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, akan diproses Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    “Perpresnya hari ini kami sampaikan ke Setneg drafnya, dan insyaallah nanti akan diproses finalisasi oleh Setneg,” kata Bima usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1).

    Sementara itu, dia menjelaskan bahwa dalam draf tersebut mengatur revisi terkait tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

    “Kemudian, pelantikan yang langsung dilakukan oleh Presiden terhadap Bupati/Wali Kota, tetapi tempatnya tetap di ibu kota negara,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1), menargetkan revisi Perpres tersebut dapat diterbitkan sebelum 6 Februari 2025.

    Tito menjelaskan bahwa Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Presiden RI untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.

    Adapun 6 Februari 2025 merupakan tanggal pelantikan yang merupakan kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam raker pada Rabu (21/1).

    Sumber : Antara

  • KPK Nilai BI Lembaga Paling Berintegritas Meski Diterpa Kasus CSR

    KPK Nilai BI Lembaga Paling Berintegritas Meski Diterpa Kasus CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Bank Indonesia (BI) sebagai institusi yang mencetak skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 tertinggi. 

    BI meraih skor 86,71 atau yang tertinggi pada kategori lembaga maupun kategori institusi pemerintahan yang lain mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kota maupun kabupaten. 

    Adapun SPI dilakukan setiap tahunnya sebagai apresiasi atas bentuk penghargaan bagi upaya kementerian atau lembaga maupun pemerintahan daerah dalam mendorong penerapan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.

    Ketua KPK Setyo Budiyanti dalam sambutannya mengimbau seluruh organisasi mengedepankan peningkatan integritas dalam sasaran kinerjanya.

    “Bahkan, tadi disebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan SPI sebagai bagian dari indeks kinerja utama. Jika ini bisa diterapkan di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, saya yakin semuanya akan lebih tenang. Ini adalah langkah yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (26/1/2025). 

    Menurutnya, SPI ini menjadi penting sebagai tolok ukur integritas dan pendorong perubahan positif di berbagai institusi. 

    KPK juga berharap keberhasilan yang diraih oleh institusi-institusi ini dapat menjadi inspirasi bagi institusi lainnya untuk meningkatkan implementasi tata kelola yang baik, integritas, dan pencegahan korupsi.

    Kasus CSR BI

    Adapun, perolehan skor tertinggi SPI oleh BI terjadi di tengah kontroversi kasus dugaan korupsi terkait dengan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR), atau dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Bahkan, kasus itu juga ditangani oleh KPK.

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan alasan mengapa angka skor integritas tinggi tapi masih muncul kasus korupsi di lembaga tersebut.

    Menurut Pahala, pihaknya memang melakukan pendataan survei penilaian integritas tersebut berdasarkan jawaban dari pihak internal lembaga.

    “Tapi, kalau ditanya kita tangkap enggak itu fenomena dalam survei kita, kita tangkap dalam bentuk apakah ada perdagangan pengaruh atau intervensi,” kata Pahala dalam media briefing hasil SPI 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Namun, Pahala mengakui hasil survei penilaian tersebut bisa saja berbeda dengan yang terdata oleh KPK. Hal itu lantaran indikator penilaian tersebut juga berdasarkan pada jawaban pihak internal lembaga.

    “Tapi, kenyataannya internal bilang enggak ada, jadi kita sulit juga bilang, kayak apa, hubungan BI yang kasusnya lagi diproses diduga ada perdagangan pengaruh,” ucap Pahala.

    Lebih lanjut, Pahala menekankan bahwa setinggi apa pun skor integritas di suatu lembaga, tidak bisa dianggap tidak terjadi korupsi.

    “Jadi, jangan dianggap juga kalau SPI ini bisa 100% kalau nilainya tinggi enggak ada korupsi, enggak lah, enggak banget. [Skor] 80-an pun kalau ada [korupsi], ada,” ungkapnya.

    Secara rinci, berikut daftar 10 institusi dengan skor SPI terbaik berdasarkan kategorinya.

    Kategori Kementerian

    – Kementerian Luar Negeri (85,73)

    – Kementerian Sekretariat Negara (85,35)

    – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (85,35)

    – Kementerian Keuangan  (83,36)

    – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (83,35)

    – Kementerian Perindustrian (83,03)

    – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (82,36)

    – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (81,96)

    – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (81,81)

    – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (80,33)

    Kategori Lembaga

    – Bank Indonesia  (86,71)

    – Sekretariat Kabinet (85)

    – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (84,94)

    – Lembaga Administrasi Negara (84,91)

    – Otoritas Jasa Keuangan (84,87)

    – Badan Tenaga Nuklir Nasional (84,5)

    – Badan Standardisasi Nasional (84,49)

    – Badan Pusat Statistik (84,31)

    – Badan Pengawas Obat dan Makanan (83,98)

    – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (83,9)

    Kategori Provinsi

    – Provinsi Jawa Tengah (79,4)

    – Provinsi Bali (77,97)

    – Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (74,6)

    – Provinsi Sulawesi Utara (73,98)

    – Provinsi Jawa Barat (73,84)

    – Provinsi Kalimantan Timur  (72,75)

    – Provinsi DKI Jakarta (72,5)

    – Provinsi Kalimantan Barat (72,37)

    – Provinsi Gorontalo (71,79)

    – Provinsi Bengkulu (71,76)

    Kategori Kabupaten

    – Kabupaten Batang (80,49)

    – Kabupaten Gunungkidul (80,08)

    – Kabupaten Kulon Progo (80,05)

    – Kabupaten Natuna (79,96)

    – Kabupaten Gianyar (79,87)

    – Kabupaten Lingga (79,82)

    – Kabupaten Wonosobo (79,36)

    – Kabupaten Sukoharjo (79,34)

    – Kabupaten Buleleng (79,14)

    – Kabupaten Hulu Sungai Selatan (79,06)

    Kategori Kota

    – Kota Pekalongan (82,25) 

    ⁠- Kota Tegal (80,62)

    ⁠- Kota Kotamobagu (79,75) 

    ⁠- Kota Yogyakarta (79,39) 

    ⁠- Kota Denpasar (79,02) 

    ⁠- Kota Salatiga (78,94) 

    ⁠- Kota Solok (78,52)

    ⁠- Kota Tebing Tinggi (78,48) 

    ⁠- Kota Magelang (78,21) 

    ⁠- Kota Padang Panjang (78,03)

  • Pemprov Kalsel pastikan undangan HPN untuk Presiden sudah di Istana

    Pemprov Kalsel pastikan undangan HPN untuk Presiden sudah di Istana

    Banjarbaru (ANTARA) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhamad Muslim memastikan undangan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarbaru untuk Presiden RI Prabowo Subianto sudah sampai di Istana di Jakarta.

    “Undangan sudah sampai di meja di Sekretariat Presiden pada Kementerian Sekretariat Negara RI,” kata dia di Banjarbaru, Sabtu.

    Selain lewat birokrasi resmi, pengurus PWI Pusat juga telah mengomunikasikan secara langsung melalui jalur partai.

    Ia mengakui kehadiran Presiden pada HPN tinggal menunggu persetujuan.

    “Dengan semua usaha yang dilakukan, semoga dapat meyakinkan presiden untuk hadir,” ucapnya.

    Menjelang puncak peringatan HPN pada 7 hingga 9 Februari 2025, Pemprov Kalsel dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel terus mengintensifkan rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.

    Panitia HPN fokus mempersiapkan kedatangan undangan dari berbagai daerah, termasuk para tamu VIP hingga jajaran menteri.

    Muslim juga mengharapkan, semua OPD di lingkup Pemprov Kalsel berpartisipasi menyukseskan kegiatan tersebut.

    Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie mengapresiasi dukungan pemerintah daerah untuk kesuksesan HPN di daerah setempat.

    “Naskah perjanjian hibah daerah untuk biaya kegiatan HPN juga sudah ditandatangani, ini wujud nyata sinergi PWI dan pemda menyukseskan Kalsel tuan rumah tahun ini,” katanya.

    Pewarta: Firman
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamen Fahri Hamzah Temui Dubes UEA Jelang Penandatanganan Investasi di Program 3 Juta Rumah – Halaman all

    Wamen Fahri Hamzah Temui Dubes UEA Jelang Penandatanganan Investasi di Program 3 Juta Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menemui Duta Besar (Dubes) Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla Salem Al-Dhaheri di kantor Kedutaan UEA, Selasa (20/1/2025).

    Pertemuan tersebut terjadi menjelang investasi UEA di Program 3 Juta Rumah. Rencananya, mereka akan berinvestasi untuk pembangunan 1 juta unit rumah.

    “Ini adalah bentuk tindak lanjut rencana kerja sama pembangunan rumah untuk rakyat dan bagian dari Gotong Royong dalam Program Tiga Juta Rumah,” kata Fahri dikutip dari siaran pers.

    Fahri menyatakan pihaknya akan terus mendorong agar bisa lebih banyak lagi investor asing yang ikut serta di dalam Program 3 Juta Rumah.

    Hal itu sebagai bagian dari upaya menyiasati keterbatasan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan rumah dalam program ini.

    “Sehingga, diperlukan upaya-upaya inovatif dari segi pembiayaan,” ujar Fahri.

    Sebagaimana diketahui, UEA dijadwalkan menandatangani nota kesepahamaan (Memorandum of Understanding/MoU) untuk investasi sebanyak 1 juta unit hunian.

    Penandatanganan dengan pihak Abu Dhabi, UEA, rencananya akan dilakukan pada 31 Januari 2025 di Istana Merdeka, di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sama seperti yang telah dilakukan oleh investor dari Qatar.

    Adapun sejauh ini ada empat negara yang telah terlibat dalam investasi di Program 3 Juta Rumah.

    Selain UAE, Singapura rencananya akan berinvestasi untuk 100 ribu unit perumahan dan Turki sebanyak 50 ribu.

    Lalu, investor swasta dari Qatar yang berinvestasi sebanyak 1 juta unit dan sisanya sebanyak 5 juta unit berasal dari Pemerintah Qatar.

    Bila ditotal, selama tiga bulan ini, total investasi dari berbagai negara ini untuk Program 3 Juta Rumah telah menghasilkan lebih dari 7 juta unit hunian.

    Lahan untuk proyek perumahan ini juga telah disiapkan. Lokasi pertama adalah tanah seluas 24 hektare (ha) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang sebelumnya merupakan kompleks perumahan anggota DPR.

    Kedua adalah lahan milik Kementerian Pertahanan seluas 41 ha, serta yang ketiga adalah lahan seluas 30 ha di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara.

  • Terpopuler, pembukaan pendaftaran CPNS 2025 hingga gol Marcelino

    Terpopuler, pembukaan pendaftaran CPNS 2025 hingga gol Marcelino

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita populer pada Kamis pagi yang menarik untuk disimak mulai dari pembukaan pendaftaran CPNS 2025 hingga pemain Timnas Marcelino yang cetak gol saat bermain untuk Oxford United Academy. Berikut rangkuman berita selengkapnya :

    1. Pemerintah siap buka pendaftaran CPNS 2025, simak info terbarunya

    Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan segera menjadi kesempatan berharga bagi Anda yang ingin bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadwal pendaftaran CPNS tahun 2025 akan dimulai setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS tahun 2024 selesai.

    Saat ini, proses pendaftaran CPNS 2024 sendiri telah berakhir pada 12 Januari 2024, meskipun pengumuman hasilnya masih belum dirilis. Simak selengkapnya di sini.

    2. Harta kekayaan Mayor Teddy berdasarkan data LHKPN

    Teddy Indra Wijaya, seorang Perwira TNI berpangkat Mayor yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara, telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bagi pejabat negara. Baca selengkapnya di sini.

    3. KPK geledah rumah Djan Faridz terkait pencarian Harun Masiku

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam. Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Baca selengkapnya di sini.

    4. Menteri ATR batalkan status SHGB pagar laut di Tangerang

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum. Baca selengkapnya di sini.

    5. Marselino cetak dua gol saat antar Oxford United Academy menang 6-0

    Pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan tampil gemilang dengan mencetak dua gol saat dirinya mengantarkan Oxford United Academy menang telak 6-0 melawan Banbury United pada perempat final Oxfordshire Senior Cup di Stadion Banbury Plant Hire Community, Rabu WIB. Pada pertandingan itu, Marselino tampil sebagai starter dan menggunakan nomor 10. Ia mencetak gol kedua dan ketiga timnya pada pertandingan ini Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Susul Qatar, Singapura Bersama Turki dan UEA akan Investasi di Program 3 Juta Rumah – Halaman all

    Susul Qatar, Singapura Bersama Turki dan UEA akan Investasi di Program 3 Juta Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Singapura, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) akan bergabung dengan Qatar sebagai negara yang berinvestasi dalam Program 3 Juta Rumah yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto

    Menurut Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, investasi dari Singapura dan Turki akan menghasilkan lebih dari 100 ribu unit hunian.

    “Dari Turki ada investor [yang berinvestasi untuk] 50 ribu unit [berasal dari pihak] swasta. Dari Singapura ada 100 ribu [unit],” katanya ketika ditemui usai acara pelantikan Pejabat Tinggi Madya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

    Sementara itu, untuk UEA, mereka dijadwalkan menandatangani nota kesepahamaan (Memorandum of Understanding/MoU) untuk investasi sebanyak 1 juta unit hunian.

    Penandatanganan dengan pihak Abu Dhabi, UEA, disebut Hashim akan dilakukan pada 31 Januari 2025 di Istana Merdeka, di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sama seperti yang telah dilakukan oleh investor dari Qatar.

    Bila ditotal dengan investasi dari Qatar, selama tiga bulan ini, total investasi dari berbagai negara ini untuk Program 3 Juta Rumah telah menghasilkan lebih dari 7 juta unit hunian.

    Selain sekitar 1 juta unit dari UEA, Singapura, dan Turki, sebelumnya telah ada investor swasta dari Qatar berinvestasi sebanyak 1 juta unit dan sisanya sebanyak 5 juta unit berasal dari Pemerintah Qatar.

    Lahan untuk proyek perumahan ini juga telah disiapkan. Lokasi pertama adalah tanah seluas 24 hektare (ha) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang sebelumnya merupakan kompleks perumahan anggota DPR.

    Kedua adalah lahan milik Kementerian Pertahanan seluas 41 ha, serta yang ketiga adalah lahan seluas 30 ha di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara.

    Sebagai informasi investor swasta asal Qatar, yaitu, Sheikh Abdul Aziz Al Thani, melakukan penandatangan nota kesepahaman untuk investasi 1 juta unit rumah pada Rabu (8/1/2024).

    Penandatangan MoU antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Sheikh Abdul Aziz Al Thani dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, dihadapi langsung oleh Prabowo.

    Maruarar mengatakan, berdasarkan arahan Prabowo, kerja sama pembangunan satu juta unit rumah ini dilakukan dengan skema G to G. Dalam proyek ini, tugas pemerintah adalah menyiapkan lahan yang dimiliki negara.

    “Pak Erick akan siapkan dari PTP, KAI, Perumnas, kemudian dari Kemensetneg ada di Kemayoran dan sekitar Senayan. Kemudian dari kemenkeu dari DJKN ada di Kalibata,” katanya.

    Investasi dari Qatar untuk sektor perumahan Indonesia ini akan berprioritas pada vertical housing atau rumah susun di perkotaan.

    Nantinya tiap unit yang dibangun paling kecil bertipe 36. Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menjadi tiga daerah yang diprioritaskan untuk pembangunan 1 juta unit ini.

  • Gugatan Pilgub Jatim, MK Berwenang Mengadili Meski Tak Penuhi Ambang Batas Suara

    Gugatan Pilgub Jatim, MK Berwenang Mengadili Meski Tak Penuhi Ambang Batas Suara

    Malang (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang panel kedua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Jumat, 17 Januari 2025 Pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

    Hakim panel terdiri dari Hakim Saldi Isra, Hakim Arsul Sani, dan Hakim Ridwan Mansyur. Adapun tim hukum Cagub dan Cawagub Jatim Risma-Gus Hdns, dihadiri oleh Abdul Aziz, yang juga CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW dan Tri Wiyono Susilo dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU Jatim), keterangan pihak terkait (Khofifah-Emil), keterangan Bawaslu Jatim, dan pengesahan alat bukti para pihak.

    Tim hukum Paslon Risma-Gus Hans, yang dalam petitumnya memohon pada MK untuk mendiskualifikasi Paslon Khofifah-Emil, mengajukan delapan puluh ribu bukti nir-integritas nya kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim. Sehingga, menguatkan akan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    Seperti diduga sebelumnya, saat mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, ketiganya meminta agar MK tidak mengabulkan permohonan Ibu Risma dan Gus Hans dengan alasan tidak memenuhi kualifikasi ambang batas suara, seperti dimaksud Pasal 158 Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016.

    Namun, diluar dugaan, Hakim Saldi Isra menegaskan bahwa, jika para pihak mempelajari putusan-putusan MK terdahulu, jelas Mahkamah Konstitusi berwenang menerima, memeriksa dan memutus sengketa Pilkada walaupun tidak memenuhi ambang batas suara.

    Baik termohon, pihak terkait maupun Bawaslu, ahistoris pada putusan-putusan MK sebelumnya. Sontak, penegasan Hakim Saldi yang dikenal dengan integritas yang tinggi itu, membuat termohon, pihak terkait, dan Bawaslu diam seribu bahasa.

    “Ketika para pihak hendak membacakan soal MK yang dinilai tidak berwenang mengadili perkara PHPU yang selisih suaranya terpaut jauh, Hakim Saldi menyela dan kembali menegaskan bahwa MK berwenang mengadili,” kata Abdul Aziz, Juru Bicara Tim Pemenangan dan Kuasa Hukum Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Ibu Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Sabtu (18/1/2025).

    Menurut Aziz, Mahkamah Konstitusi yang benar-benar hadir dalam ruang peradilan yang progresif dan berkemajuan. Maksud para pihak yang mencoba mengarahkan MK sebagai Mahkamah Kalkulasi, ditepis langsung oleh Wakil Ketua MK Hakim Saldi Isra dengan argumen yang argumentatif.

    “Singkatnya, MK tak bisa tutup mata dengan fakta dan data. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan dalam memilih calon pemimpin yang berintegritas,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ketua MK Hakim Suhartoyo juga tegas berkata tentang tidak terpenuhinya ambang batas suara dalam gugatan PHPU. Jika mampu meyakinkan Mahkamah akan adanya kecurangan yang TSM dengan sajian bukti yang telak, MK potensial mendiskualifikasi Paslon suara terbanyak.

    Wajah MK yang sempat buram akibat oknum Hakim yang diduga tak independen dan imparsial dalam memutus perkara sehingga berujung pemecatan sebagai Ketua MK, dalam waktu yang tidak terlalu lama, MK mampu mengembalikan citra terbaiknya dalam mengawal konstitusi yang dirindukan masyarakat.

    ‘Putusan progresifnya, misalnya gugatan yang dilayangkan di luar waktu yang ditentukan, tetap diterima. Gugatan yang dilayangkan oleh bukan Paslon, juga diterima. Nah, sikap Hakim yang negarawan ini patut kita apresiasi dan dukung bersama agar terus menjaga kesucian amanat yang dilekatkan di pundak para wakil Tuhan ini. Tentu, sikap tidak populis Hakim yang Mulia tak selaras dengan mereka yang, sekali lagi, hendak menjadikan MK sebagai Mahkamah Kalkulasi,” ucap Aziz.

    Menurut Aziz, hal lain yang membuat tercengang para pihak dan mengemuka di ruang persidangan adalah ketika termohon, pihak terkait dan Bawaslu menerangkan kalau Risma dan Gus Hans mempersoalkan sama sekali tahapan demi tahapan Pilkada tetapi menggugat hasilnya ke MK.

    Bukannya dikejar oleh Hakim tetapi Profesor Saldi menyatakan bahwa ketiadaan yang mempermasalahkan proses penyelenggaraan ke Bawaslu, bukan berarti tidak ada masalah atau peristiwa yang terjadi.

    “Sungguh betapa progresifnya paradigma MK dalam menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di tengah-tengah masyarakat dalam gelaran Pilkada tahun 2024. MK tampil dengan gaya negarawan dan memilih untuk tidak populer di mata praktisi hukum se-tanah air,” tuturnya.

    Aziz bilang, ada banyak hal yang disoal hakim Saldi pada pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu. Antara lain, bagaimana menerangkan tentang suara Risma dan Gus Hans sebagai pemohon yang memperoleh 30 suara bahkan 0 suara di 3.900 TPS, angka partisipasi pemilih yang hampir 100 persen, bahkan untuk suara Pilgub yang jauh lebih tinggi dari pada angka partisipasi untuk Pilbup.

    Selaku pihak termohon, KPU justru kedodoran dalam memberikan penjelasan yang logis. Dengan nada tinggi, Hakim Saldi juga menegur kalau penjelasan KPU tidak jelas. Sehingga, Ketua KPU dan komisioner lain yang mendampingi, pucat pasi. Pun, pihak Bawaslu yang tampak panik dalam menjawab pertanyaan Hakim Saldi yang kritis dan beruntun.

    Lebih fatal lagi, lanjut Aziz, tim hukum Khofifah-Emil yang menjadi pihak terkait, menggambarkan bahwa partisipasi 100 persen di beberapa Kabupaten atau Kota untuk suara Khofifah-Emil, dianggap sebagai keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada di Jatim, sambil menoleh ke arah Ketua KPU di meja sidang bagian kanan.

    “Hal ini tampak kompak dalam menyajikan sebuah argumen dengan logika terbalik dan sulit dinalar karena substansinya bertentangan dengan akal sehat. Faktanya, suara sah partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jatim 2024 adalah 20.732.592 dari total jumlah pemilih tetap 31.280.418 dan suara tidak sahnya sebesar 1.204.610. Artinya, hampir 10 juta daftar pemilih tetap tak menggunakan hak pilihnya,” terang Aziz.

    Selain itu kata Aziz, hal yang menggelikan adalah, saat kuasa hukum Khofifah-Emil mendalilkan kalau Bansos yang menjadi salah satu instrumen Ibu Risma dan Gus Hans dalam mendalilkan dugaan kecurangan TSM, menyebut bahwa Ibu Risma lah sebagai Menteri Sosial yang dapat mengatur Bansos. Lalu, mereka juga berdalih kalau penyaluran Bansos pada masa kampanye Pilkada Jatim dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhi Karyono.

    “Pertanyaannya, siapakah Pj Gubernur Jatim? Dia adalah orang terdekat Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Sebelumnya, Adhi Karyono menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Satu-satunya Sekda Provinsi yang menjadi Penjabat Gubernur,” bebernya.

    Bandingkan dengan Pejabat Gubernur Jakarta yakni Teguh Setyabudi, sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Penjabat Gubernur Jawa Barat adalah Bey Triadi Machmudin, sebelumnya Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara. Penjabat Gubernur Banten adalah Ucok Abdul Rauf Damenta, sebelumnya Inspektur Jendral Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Penjabat Gubernur Jawa Tengah adalah Nana Sudjana, sebelumnya Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR.

    “Menyaksikan beruntunnya pertanyaan Ketua Majelis Hakim Panel MK Saldi Isra pada termohon, pihak terkait, dan Bawaslu Jatim, khususnya penegasan soal MK yang berwenang mengadili sengketa PHPU walaupun tidak memenuhi ambang batas suara dengan dalil kecurangan yang TSM, dan banyaknya bukti yang diajukan oleh tim hukum hingga 80 ribu bukti, tim hukum Ibu Risma dan Gus Hans optimisitis akan masuk pada sidang pokok perkara,” Aziz mengakhiri. (yog/kun)

  • 4 Hari Jelang Batas Akhir, 23 Anggota Kabinet Prabowo Masih Belum Lapor LHKPN

    4 Hari Jelang Batas Akhir, 23 Anggota Kabinet Prabowo Masih Belum Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 101 dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

    Tingkat kepatuhan tersebut yakni sebesar 81% berdasarkan data yang ditarik KPK per hari ini, Jumat (17/1/2025). Dengan demikian, sebanyak 23 orang anggota kabinet belum menunaikan kewajibannya. 

    “Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81%,” ungkap Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan resmi, Jumat (17/1/2025). 

    Berdasarkan data KPK, masih ada menteri dan pejabat setingkat menteri, wakil menteri dan pejabat setingkatnya serta utusan/penasihat/staf khusus presiden yang belum menyerahkan LHKPN. 

    Untuk menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 46 dari 52 orang sudah menyerahkan LHKPN. 

    Kemudian, untuk wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat, sebanyak 46 dari 57 orang sudah menyerahkan LHKPN. 

    Terakhir, 9 dari 15 utusan khusus/penasihat/staf khusus sudah menyerahkan LHKPN. 

    KPK menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Sekretariat Kabinet, dan instansi terkait untuk mengingatkan kembali para Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya, agar segera melaporkannya sebelum batas waktu 21 Januari 2025.

    Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK menyatakan terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian dan pelaporannya.

    “LHKPN yang telah diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administratif oleh KPK, dan akan dipublikasikan pada laman: e-lhkpn.kpk.go.id. Sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Budi. 

  • Viral Detik-detik Hashim Djojohadikusumo Diduga Tolak Jabat Tangan Menteri Ara, Ada Apa?

    Viral Detik-detik Hashim Djojohadikusumo Diduga Tolak Jabat Tangan Menteri Ara, Ada Apa?

    GELORA.CO  – Terekam detik-detik adik Presiden RI Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo diduga menolak jabat tangan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait. 

    Peristiwa Hashim Djojohadikusumo diduga menolak jabat tangan  dengan Menteri Ara itu terekam saat acara penandatanganan kerja sama atau MoU 1 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025).

    Namun demikian cuplikan video Hashim Djojohadikusumo diduga menolak bersalaman dengan Ara itu baru viral pada Senin (13/1/2025). 

    Ternyata peristiwa tersebut sempat terekam dalam tayangan siaran langsung di Youtube Sekretariat Presiden. 

    Saat itu Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menandatangani MoU 1 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani.

    Adapun Hashim Djojohadikusumo hadir dalam penandatanganan MoU karena menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan di Kabinet Merah Putih. 

    Usai penandatanganan, terlihat sejumlah kabinet yang terlibat dalam acara bersiap untuk menggelar konferensi pers. 

    Misteri Pagar Laut Tangerang, Nelayan Serang Utara, Kholid Berani Sebut Aguan

    Pun Menteri Ara, sebagai menteri leading sector dari MoU tersebut bersiap menggelar konferensi pers. 

    Namun demikian, tiba-tiba Ara berjalan ke arah belakang menyapa Hashim Djojohadikusumo. 

    Ara pun memberikan tangannya seperti hendak bersalaman. Namun demikian salam Ara tak disambut Hashim. 

    Ara pun kemudian melanjutkan konferensi pers terkait MoU tersebut. Di tengah konferensi pers, Ara mempersilakan Hashim untuk menjelaskan program yang akan dijalankan pemerintah. 

    Hingga kini belum diketahui penyebab Hashim menolak bersalaman dengan Menteri Ara. 

    Pihak Wartakotalive.com pun mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Menteri Maruarar Sirait namun pesan yang dikirim belum dibalas. 

    Sementara penandatanganan MoU tersebut kata Maruarar Sirait untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.

    “Sesuai arahan Presiden bahwa ini kerja sama antar pemerintah, kemudian tugas kami kita jadi tim yang solid, kita menyiapkan lahan yang dimiliki negara. Pak Erick nanti akan menyiapkan dari PTP Kereta Api, Perumnas, kemudian juga dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ada di Kemayoran, ada di sekitar Senayan, kemudian dari Kementerian Keuangan dari DJKN ada di Kalibata,” ucap Maruarar.

    Maruarar juga menuturkan bahwa target dari pembangunan 3 juta unit hunian dalam dua bulan ini sudah menunjukkan hasil yang signifikan. 

    Selain itu, Maruarar menjelaskan bahwa terdapat banyak investor di bidang perumahan yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.

    “Karena arahan dari Presiden Prabowo kita bekerja dengan cepat, aturannya seperti ini, kemudian lapangannya langsung dicek. Ini terjadi berkat kepercayaan publik kepada Bapak Presiden yang sangat tinggi, dan ini bukan investor satu-satunya yang akan datang di bidang perumahan,” tuturnya.

    Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, yang bertugas dalam menyusun kebijakan pemerintah dalam hal ini, turut mengungkapkan apresiasinya terhadap penandatanganan MoU tersebut. Hashim berharap proyek tersebut dapat selesai dalam tepat waktu.

    “Alhamdulillah pada hari ini kita menyaksikan penandatanganan antara pihak dari Qatar dan pihak Indonesia, pihak Indonesia diwakili Pak Ara Sirait dan kita berharap bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa mulai dengan proyek pertama yang akan dilaksanakan oleh Sheikh Abdulaziz Al Thani,” ujar Hashim.

    Sementara itu, Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani menyampaikan optimismenya terhadap proyek tersebut. Ia turut mengapresiasi hubungan kuat yang telah terjalin dengan baik antara Qatar dan Indonesia.

    “Saya sebagai investor dan kelompok saya akan berinvestasi di Indonesia. Ini adalah perumahan sosial untuk rakyat, jadi kami dapat mengerjakannya secara profesional dengan dukungan dari semua kelompok saya. Jadi saya berharap dengan dukungan Presiden dan semua orang di sini, Tuan Hashim, para menteri, kami dapat berhasil dalam hal ini,” ucapnya.

    Untuk diketahui, MoU tersebut menerangkan bahwa Kementerian PKP akan menyediakan pemenuhan kebutuhan hunian di Indonesia dan bertujuan untuk menyelenggarakan pengembangan perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

    Komitmen tersebut juga menerangkan bahwa Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani memiliki keahlian dalam konstruksi, pengembangan infrastruktur, dan manajemen proyek, serta bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pengembangan proyek hunian sebanyak 1 juta unit.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, dan Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu

  • Viral Video Adik Prabowo Tolak Bersalaman dengan Marurar Sirait, Diduga Terjadi di Istana Negara

    Viral Video Adik Prabowo Tolak Bersalaman dengan Marurar Sirait, Diduga Terjadi di Istana Negara

    GELORA.CO – Sebuah video viral di media sosial yang menarasikan Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menolak bersalaman dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. 

     

    Dalam video itu, terlihat Maruarar Sirait menghampiri Hashim, namun adik dari Presiden Prabowo itu menarik tangannya. Meski demikian, belum diketahui secara pasti konteks Hashim menarik tangannya itu.

     

    Peristiwa itu diduga terjadi setelah acara penandatanganan kerja sama atau MoU 1 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (8/1). Ara dan Hashim sempat terlihat bersama di hadapan media tanpa menunjukkan adanya perseteruan.

     

    Setelah acara penandatanganan itu, Ara menyampaikan bahwa komitmen kerja sama pemerintah yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.

     

    “Sesuai arahan Presiden bahwa ini kerja sama antar pemerintah, kemudian tugas kami kita jadi tim yang solid, kita menyiapkan lahan yang dimiliki negara. Pak Erick nanti akan menyiapkan dari PTP Kereta Api, Perumnas, kemudian juga dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ada di Kemayoran, ada di sekitar Senayan, kemudian dari Kementerian Keuangan dari DJKN ada di Kalibata,” ucap Maruarar.

     

    Ara juga menuturkan bahwa target dari pembangunan 3 juta unit hunian dalam dua bulan ini sudah menujukkan hasil yang signifikan. Selain itu, Ara menjelaskan bahwa terdapat banyak investor di bidang perumahan yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.

     

    “Ini terjadi berkat kepercayaan publik kepada Bapak Presiden yang sangat tinggi, dan ini bukan investor satu-satunya yang akan datang di bidang perumahan,” tuturnya.

     

    Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, yang bertugas dalam menyusun kebijakan pemerintah dalam hal ini, turut mengungkapkan apresiasinya terhadap penandatanganan MoU tersebut. Hashim berharap proyek tersebut dapat selesai dalam tepat waktu.

     

    “Alhamdulillah pada hari ini kita menyaksikan penandatanganan antara pihak dari Qatar dan pihak Indonesia, pihak Indonesia diwakili Pak Ara Sirait dan kita berharap bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa mulai dengan proyek pertama yang akan dilaksanakan oleh Sheikh Abdulaziz Al Thani,” ujar Hashim.

     

    Sementara, pihak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan Menteri Perumahan Maruarar Sirait belum merespons konfirmasi JawaPos.com terkait viralnya video dugaan penolakan Hashim dengan Ara.