Heboh THR dan Gaji Ke-13 ASN Dihapus imbas Efisiensi, Menpan-RB: Belum Diputuskan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan, belum ada keputusan resmi yang menyatakan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dihapus.
Hal ini menanggapi kehebohan yang menyebutkan THR dan gaji ke-13 ditiadakan karena Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
“Iya (belum ada keputusan gaji ke-13 dan THR akan ditiadakan),” kata Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Rini menuturkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun.
Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara, lanjut Rini, termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara, yang bersumber dari anggaran belanja pegawai.
Rini menjelaskan bahwa saat ini kebijakan THR dan gaji ke-13 masih disusun.
“Saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara,” jelas Rini.
Sebagai informasi, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.
Sementara itu, gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR) merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sejauh ini, pemerintah belum menerbitkan PP yang mengatur tentang pemberian THR PNS dan gaji ke-13 PNS.
Isu peniadaan THR dan gaji ke-13 sebelumnya sempat dikomentari oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.
“Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara
-
/data/photo/2025/02/04/67a1e47447ed1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Heboh THR dan Gaji Ke-13 ASN Dihapus imbas Efisiensi, Menpan-RB: Belum Diputuskan Nasional 6 Februari 2025
-

Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI, yang digelar pada Senin (3/2/2025) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat kerja ini memberikan dukungan terhadap pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) untuk ketiga pemain tersebut. Tim Geypens dan Dion Markx hadir secara daring, sementara Ole Romeny tidak hadir dalam ruang virtual.
“Apakah Komisi X DPR dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?” ujar Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian yang disambut seruan setuju dari anggota rapat.
Setelah persetujuan dalam rapat kerja Komisi X DPR, permohonan naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens akan dibahas dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan Selasa (4/2/2025) untuk pengambilan keputusan.
“Hasil rapat kerja hari ini disampaikan kepada rapat paripurna DPR yang akan dilakukan besok untuk diambil keputusan,” kata Hetifah.
Selanjutnya, proses akan dilanjutkan Kementerian Sekretariat Negara untuk mendapatkan keputusan presiden (Keppres).
Setelah itu, ketiga pemain tersebut akan menjalani proses sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, seperti yang pernah dilakukan oleh beberapa pemain naturalisasi sebelumnya, seperti Mees Hilgers, Eliano Reijders, dan Kevin Diks.
Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypensi, yang prosesnya tuntas di DPR, juga mencakup perpindahan federasi mereka ke PSSI untuk dapat bermain dalam kompetisi internasional mewakili Timnas Indonesia.
-

Komnas Haji Minta Prabowo Segera Terbitkan Keppres BPIH Reguler
Bisnis.com, JAKARTA – Komnas Haji meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mengatakan hingga awal Februari 2025 belum ada tanda-tanda pihak istana mengumumkan Keputusan Presiden (Keppres) atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler. Di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara Keppres BPIH belum dirilis.
Keppres BPIH tersebut merupakan proses lanjutan yang tidak terpisahkan dari pembahasan biaya haji yang sebelumnya digelar antara pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama dan Panja Komisi VIII DPR pada awal tahun.
Dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU) BPIH harus mendapatkan persetujuan dari DPR, lantas menjadi landasan presiden untuk menerbitkan Keppres.
“Keppres BPIH ini sangat vital sebagai landasan hukum bagi Kementerian Agama untuk menyampaikan besaran biaya dimasing-masing embarkasi dan waktu pelunasan yang akan menjadi bukti kepastian bagi calon jemaah berangkat ke tanah suci,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Senin (3/2/2025).
Di samping itu, yang tidak kalah krusial Keppres digunakan oleh Kementerian Agama sebagai dasar untuk menarik/ mencairkan dana dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk membayar berbagai komponen kebutuhan haji baik di tanah dan di Arab Saudi.
Komponen tersebut meliputi penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, biaya layanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Masyair), asuransi, layanan di embarkasi atau debarkasi, imigrasi, visa, premi asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi yang sudah harus segera dieksekusi. Jika Keppres belum terbit secara prosedural BPKH tidak dapat mengeluarkan dana haji.
Bila merujuk pada jadwal yang sudah dirancang Kementerian Agama, 2 Mei 2025 merupakan pemberangkatan kloter pertama misi haji Indonesia ke tanah suci, sedangkan tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Juni 2024, penandatanganan kontrak sudah dimulai 13 Januari 2025 (13 Rajab 1446 H) dan paling akhir 14 Februari 2025 (15 Sya’ban 1446 H) dengan sistem siapa cepat segera memperoleh layanan (first come first serve).
Dia menambahkan, setiap negara pengirim jemaah dari seluruh dunia bersaing ketat mengincar lokasi-lokasi strategis agar jemaahnya menempati hotel/ penginapan yang jaraknya dekat dengan tempat peribadatan baik di Mekkah, Madinahm Arafah dan Mina.
Untuk itu, jika proses pembayaran kontrak berjalan lamban, jemaahnya Indonesia berpotensi mendapatkan lokasi yang jauh dari sentra ibadah. Hal ini akan sangat memberatkan terutama bagi para lansia dan mereka yang mengalami persoalan kesahatan. Efeknya persiapan pelaksanaan haji bisa tidak maksimal.
“Oleh sebab itu, Komnas Haji berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat segera menerbitkan Keppres BPIH dalam waktu dekat ini agar kontrak-kontrak segera bisa difinalisasi dan seluruh rencana persiapan penyelenggaraan haji bisa segera dijalankan. Sekadar menjadi pengingat, musim haji tahun lalu Keppres BPIH sudah diterbitkan pada 09 Januari 2024 sehingga calon jemaah punya waktu yang relatif panjang untuk melakukan pelunasan,” ungkapnya.
-

Revitalisasi Wisma Atlet Rp357 Miliar Rampung April, Begini Progresnya
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) memastikan proses revitalisasi wisma atlet rampung sepenuhnya pada April 2025.
Ara menjelaskan, Wisma Atlet yang bakal dialihfungsikan menjadi hunian vertikal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu nantinya bakal diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk seluruhnya ditargetkan rampung pada April 2025 yang rencananya akan diresmikan Presiden Prabowo,” jelas Ara dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (2/2/2025).
Sementara itu, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Aswin Grandiarto Sukahar mengatakan, untuk 3 tower di Blok C2 Pademangan saat ini progres revitalisasi sudah rampung.
“Sudah selesai 100 persen untuk 3 tower di Blok C2. Untuk ini sudah bisa dilakukan penyerahan kunci kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk pemanfaatannya,” kata Aswin.
Untuk diketahui, revitalisasi Wisma Atlet dilakukan pada Blok D10 Kemayoran di 7 tower sebanyak 5.494 unit dan Blok C2 Pademangan sebanyak 3 tower berkapasitas 1.932 unit. Dari total 7.426 unit yang direvitalisasi sebanyak 1.932 unit dari Blok C2 tower 8 dan Blok D10 tower 1,2,3,4,6 dan 7 rencananya akan dimanfaatkan sebagai hunian bagi ASN dan MBR.
Revitalisasi dimulai sejak 26 Agustus 2024 dan ditargetkan rampung pada April 2025 dengan nilai kontrak Rp357 miliar. Revitalisasi Wisma Atlet ini dilaksanakan oleh kontraktor Abipraya-Wika, KSO.
Adapun, Blok C2 Wisma Atlet Kemayoran yang telah rampung berada di daerah Pademangan dekat gerbang tol dan dibangun sebanyak 3 tower dengan 2 tipologi unit hunian yakni 24 lantai sebanyak 1 tower dan 18 lantai sebanyak 2 tower.
Sementara itu, jumlah unit hunian di Tower 8 tersedia 524 unit, Tower 9 sebanyak 884 unit dan Tower 10 sebanyak 524 unit. Nantinya, setiap unit hunian dilengkapi dengan meubelair seperti meja kursi di ruang tamu, tempat tidur dan lemari pakaian, AC, water heater dan ruang cuci dan jemur.
-

PNS & Masyarakat Miskin Bisa Huni Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menargetkan revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan rampung seluruhnya di April 2025 dan siap diresmikan. Hal tersebut diungkapkan melalui unggahan fotonya di sosial media Instagram, dikutip Sabtu (1/2/2025).
“Untuk tower yang sudah selesai agar segera diserahkan pengelolaannya ke Kementerian Sekretariat Negara. Untuk seluruhnya ditargetkan rampung pada April 2025 yang rencananya akan diresmikan Presiden Prabowo,” ungkap Ara dalam keterangannya.
Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Aswin Grandiarto Sukahar mengatakan, untuk 3 tower di Blok C2 Pademangan saat ini progres revitalisasi sudah rampung. Untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran dilakukan pada Blok D10 di 7 tower sebanyak 5.494 unit. Sedangkan untuk Wisma Atlet Pademangan dilakukan di Blok C2 sebanyak 3 tower berkapasitas 1.932 unit.
Dari total 7.426 unit yang direvitalisasi sebanyak 1.932 unit dari Blok C2 tower 8 dan Blok D10 tower 1,2,3,4,6 dan 7 rencananya akan dimanfaatkan sebagai hunian bagi ASN dan MBR.
Revitalisasi dimulai sejak 26 Agustus 2024 dan ditargetkan rampung pada April 2025 dengan nilai kontrak Rp 357 miliar. Revitalisasi Wisma Atlet ini dilaksanakan oleh kontraktor Abipraya-Wika, KSO.
Foto: Pejalan kaki melintasi jembatan penyebrangan orang (JPO) dengan latar Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (8/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pejalan kaki melintasi jembatan penyebrangan orang (JPO) dengan latar Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (8/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Blok C2 Wisma Atlet Kemayoran yang telah rampung berada di daerah Pademangan dekat gerbang tol dan dibangun sebanyak 3 tower dengan 2 tipologi unit hunian yakni 24 lantai sebanyak 1 tower dan 18 lantai sebanyak 2 tower.
Untuk jumlah unit hunian di Tower 8 tersedia 524 unit, Tower 9 sebanyak 884 unit dan Tower 10 sebanyak 524 unit. Setiap unit hunian dilengkapi dengan meubelair seperti meja kursi di ruang tamu, tempat tidur dan lemari pakaian, AC, water heater dan ruang cuci dan jemur.
Seperti diketahui status tanah khususnya Wisma Atlet tercatat sebagai Barang Milik Negara pada Kemensetneg dan status bangunan milik BMN Kementerian PUPR. Bangunan Wisma Atlet Kemayoran juga terdiri dari 10 tower dengan total hunian 7.426 unit.
Wisma Atlet dibangun tahun 2016-2017 dengan total biaya Rp 3,9 triliun dan digunakan dalam Asian Games 2018 dan Para Games 2018. Usai Asian Games, Wisma Atlet pernah dipakai sebagai rumah sakit darurat Covid-19 dan tempat isolasi para pasien Covid-19 selama 3 tahun dari 23 Maret 2020 – 31 Maret 2023.
(rob/wur)
-
/data/photo/2025/01/31/679c7b4af39a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi, Anak Zulhas Jadi Bendum Nasional 31 Januari 2025
Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi, Anak Zulhas Jadi Bendum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Hukum (
Kemenkum
) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (
Dekopin
) di bawah kepemimpinan Ketua Umum
Bambang Hariyadi
.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya telah mengkaji pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin pada 27 hingga 29 Desember 2024.
Pihaknya kemudian berkonsultasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang tidak berubah.
“Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin dan pada intinya satu, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Haji Bambang Hariyadi,” ujar Supratman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Bambang merupakan mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerindra.
Supratman mengatakan, dalam susunan kepengurusan Bambang Hariyadi, pengusaha Gilang Widya Pramana duduk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dekopin.
Kemudian, posisi Bendahara Umum Dekopin diisi
Putri Zulkifli Hasan
, anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas).
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas diduduki Muhammad Said Abdullah yang diketahui sebagai politikus PDI-P, dan Ketua Penasehat diisi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddique.
Supratman mengatakan, pihaknya akan segera mencatatkan susunan kepengurusan Dekopin tersebut dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum.
“Saya mohon ini mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin,” ujar Supratman.
Pada kesempatan yang sama, Bambang mengatakan pihaknya melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Rekonsiliasi Dekopin yang digelar pada 27-29 Desember 2024 pada 15 Januari 2025.
Setelah diproses, akhirnya pihaknya diakui pemerintah sebagai kepengurusan Dekopin yang sah.
Pihaknya berharap, pengurus Dekopin tingkat wilayah dan daerah bisa bekerja sama karena pihaknya ingin menyelaraskan program pemerintahan Prabowo Subianto.
“Karena kita tahu selama ini koperasi semenjak adanya dualisme dan alhamdulillah hari ini tidak terjadi lagi,” tutur Bambang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5094598/original/098657800_1736858961-8f416893-50bf-4b9b-941e-d84c7b2af1a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


