Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara

  • IKN ‘Dikuasai’ Bebek, Binatang ini Asyik Cari Makan di Ibu Kota Nusantara

    IKN ‘Dikuasai’ Bebek, Binatang ini Asyik Cari Makan di Ibu Kota Nusantara

    PIKIRAN RAKYAT – Muncul viral gambaran IKN (Ibu Kota Nusantara) dihinggapi binatang bebek. Hal ini diungkap dalam video 23 detik yang diunggah di media sosial X (Twitter) pada Kamis 6 Februari 2025. Rekaman itu sudah ditonton lebih dari 32,6 ribu kali oleh warganet.

    “PoV: kondisi IKN setelah dikuasai oleh bebek,” demikian narasi dalam video singkat tersebut.

    Rekaman itu menampilkan binatang tersebut mencari makan di rerumputan di samping jalan di kawasan Ibu Kota Nusantara. Di belakangnya, muncul potret patung Istana Garuda yang terbuat dari material baja, warnanya perlahan berubah menjadi biru toska.

    Banyak warganet menanggapi video viral tersebut, ada yang menyebut kawasan itu cocok untuk menggembalkan binatang. Ada pula yang menyinggung soal rerumputannya yang merambat ke sana kemari.

    “Berarti IKN bermanfaat buat rakyat jr ada tempat ngangon bebek. Nanti bisa cerita ke anak cucu pernah ngangon bebek di ibukota,” kata akun X @bim***

    “Makan apa beb? Wow ternyata dsini rumput ilalang nya hijau merambat keman mana beb. Jadi, terus makan apa ayy… Bawa dari rumah. Dsni nyari makanan bukan Hanya mahal tpi susah,” ujar akun @Bar***

    “Balek setelan pabrik lagi. Semoga hutan2 yg ditebang tumbuh subur dengan lebatnya,” tulis akun @cha**

    Anggaran IKN 2025 diblokir Sri Mulyani

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan tidak ada dana tahun 2025 karena diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Oleh karena itu, program seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara belum memiliki progres sejak Januari 2025.

    “Ini pemotongan anggaran itu atas dasar instruksi presiden, atas dasar sumber Menteri Keuangan, sesuai peraturan kan mesti disetujui oleh DPR Komisi V. Berdasarkan persetujuan, saya menghadap lagi ke Kementerian Keuangan, sesuai disetujui ya, tolong dibuka anggaran kami,” katanya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin.

    Adapun sampai 31 Desember 2024, pembangunannya sudah menghabiskan anggaran Rp40,29 triliun. Dana itu dipakai untuk pembangunan berikut:

    Sumber Daya Air yaitu pengendalian banjir DAS Sanggai 1A lanjutan (KIPP), Sungai Sanggai, Sungai Seluang dan Tengin, serta Sungai Pamaluan (senilai Rp1,45 triliun) Sektor Bina Marga yaitu membangun akses jalan ke masjid dan dermaga logistik, jalan feeder (distrik), membangun jalan tol seksi 1, 3A, 5A, 5B-1, 5B-2, 6A, 6B, dan 6C, lalu membangun bandara VVIP (sisi landasan utara), jalan tol seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam, dan jalan akses bandara VVIP (senilai Rp18,32 triliun) Sektor Cipta Karya yaitu penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II dan Sumbu Tripraja, pembangunan kawasan Istana Kepresidenan, bangunan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan Kawasan Beranda Nusantara (sekira Rp12,09 triliun) Sektor hunian yaitu Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), HPK tahap II, dukungan untuk asrama (dormitory) PSSI, smart technology Rusun ASN dan Hankam, Hunian Vertikal untuk TNI dan Hunian Modular TNI (sekira Rp8,43 triliun).

    Dana IKN Diblokir, Menteri PU ‘Ngemis’ ke Sri Mulyani: Tolong Dibuka Anggaran Kami

    Anggaran IKN Diblokir, Progres Pembangunan Fisik 87,9 Persen

    Joko Anwar akan syuting film horor di IKN?

    Joko Anwar menanggapi pernyataan Dody Hanggodo tersebtu dengan menyebut akan melakukan syuting film horor. Ia merupakan sutradara yang terkenal akan film-film horornya seperti Perempuan Tanah Jahanam, Siksa Kubur, dan Pengabdi Setan.

    “OTW suting film horror di IKN,” katanya lewat akun X @jokoanwar pada Jumat 7 Februari 2025.

    Demikian viral IKN ‘dikuasai’ bebek dalam video yang beredar di media sosial X. Ibu Kota Nusantara masih mengalami pembangunan meski anggarannya diblokir Sri Mulyani menurut Menteri PU Dody Hanggodo.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menpan RB: Konsep Kebijakan Gaji ke-13 dan THR ASN Sedang Disusun 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    Menpan RB: Konsep Kebijakan Gaji ke-13 dan THR ASN Sedang Disusun Nasional 7 Februari 2025

    Menpan RB: Konsep Kebijakan Gaji ke-13 dan THR ASN Sedang Disusun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
    Rini Widyantini
    menyatakan, pemerintah masih membahas kebijakan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN).
    Rini menyebutkan, konsep itu sedang dibahas bersama oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
    “Saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR untuk ASN sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya,” ujar Rini kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
    Kendati demikian, Rini memastikan bahwa pemerintah bakal mencairkan gaji ke-13 dan THR bagi ASN meski sedang ramai efisiensi anggaran.
    Ia mengingatkan, gaji ke-13 dan THR bagi ASN termaktub dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
    “Kebijakan gaji ke-13 dan THR untuk ASN ini pastinya, sebagaimana kita ketahui, sudah termasuk tata keuangan APBN tahun 2025,” ucapnya.
    Rini juga menjelaskan, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN merupakan bentuk apresiasi pemerintah agar ASN memberikan pelayanan terbaik.
    “Sebagai apresiasi kepada seluruh ASN yang telah, sedang, dan ke depan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” kata dia.
    Sebagai informasi, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.
    Sementara itu, gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR) merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
    Sejauh ini, pemerintah belum menerbitkan PP yang mengatur tentang pemberian THR PNS dan gaji ke-13 PNS.
     
    Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa gaji ke-13 dan
    THR ASN
    tak akan dicairkan karena pemerintah sedang giat memangkas anggaran kementerian dan lembaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istana Tegaskan Gaji ke-13 dan 14 ASN Bukan Bagian Efisiensi, Pasti Dibayarkan Negara – Page 3

    Istana Tegaskan Gaji ke-13 dan 14 ASN Bukan Bagian Efisiensi, Pasti Dibayarkan Negara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Istana Negara menyatakan gaji ke-13 dan ke-14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan bagian dari efisiensi anggaran yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini Menkeu sudah kasih pernyataan kan? Dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” tutur Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Dia menyatakan, gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN merupakan hak para pegawai yang menjadi kewajiban negara untuk dibayarkan.

    “Jadi gaji ke-13 sama THR Itu merupakan hak dari Pegawai Negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu,” kata Hasan.

    Jagat maya dihebohkan dengan isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Beredarnya pesan berantai di WhatsApp dan unggahan di media sosial memicu pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan ASN. Namun, benarkah kabar tersebut?

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan klarifikasi terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji kebijakan gaji ke-13 dan THR (gaji ke-14) tahun 2025.

    “Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara,” jelas Rini.

    Proses pengkajian ini melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Belum ada keputusan final terkait penghapusan atau pemotongan gaji ke-13 dan ke-14. Keputusan resmi akan diumumkan setelah proses pengkajian selesai.

    Perlu digarisbawahi bahwa gaji ke-13 dan THR bukan hanya untuk ASN saja. Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun juga berhak mendapatkannya.

    Pemberian gaji ke-13 dan THR didasarkan pada penghasilan bulanan aparatur negara yang bersumber dari anggaran belanja pegawai, seperti yang dijelaskan oleh Menpan-RB.

  • Efisiensi Anggaran, ASN Belum Pasti Dapat THR

    Efisiensi Anggaran, ASN Belum Pasti Dapat THR

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kepastian mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatut Sipil Negara (ASN) belum diputuskan. Hal itu menanggapi kehebohan di media sosial bahwa ASN pada tahun ini tidak akan mendapat hak-haknya seperti tahun-tahun sebelumnya.

    “Kepastian mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Itu tanya Menkeu. Persiapan sudah ada,” kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

    Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan, saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

    “Belum ada keputusan resmi yang menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN dihapus,” kata Rini. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

    Rini menuturkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun. 

    Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara, lanjut Rini, termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara, yang bersumber dari anggaran belanja pegawai. 

    Gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka. Sementara itu, gaji ke-14 atau biasa disebut THR merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ada peluang agar THR diberikan lebih cepat. Hal ini bakal menjadi pembahasan sebelum memasuki bulan Ramadan, yang tahun ini diprediksi akan dimulai pada 28 Maret 2025.

    “Ya itu kita akan bahas. Yang jelas kalau terkait dengan THR tentu kami ingin memastikan bahwa pemerintah itu menjamin,” katanya. “Kita memahami juga aspirasi dari pekerja, tapi itu nanti kita bahas,” sebut Yassierli.

    Namun, katanya, pemerintah tidak bisa memutuskan kebijakan ini sendiri, melainkan harus ada kesepakatan dengan kalangan pekerja serta pelaku usaha. Pasalnya, pengusaha yang bakal memberikan THR ini kepada para pekerja.

    “Kami harus membahas usulan ini terlebih dahulu dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit agar memenuhi unsur partisipasi bermakna. Pemerintah memastikan aspirasi pekerja terakomodasi dalam pengaturan THR tahun ini,” ujar Yassierli.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri PU Fokus Lebaran Dulu daripada IKN, akibat Anggaran Diblokir Sri Mulyani?

    Menteri PU Fokus Lebaran Dulu daripada IKN, akibat Anggaran Diblokir Sri Mulyani?

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pekerjaan Umum yaitu Dody Hanggodo menyebut fokus kementeriannya adalah momen Lebaran 2025 terlebih dahulu. Diketahui program lainnya juga adalah pembangunan IKN atau Ibu Kota Nusantara.

    Momen Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025 dan 1 April 2025. Biasanya, pemerintah melakukan antisipasi mudik, perbaikan jalan, dan program lainnya untuk kelancaran momen setahun sekali tersebut.

    Menteri PU fokus Lebaran 2025 dibanding IKN, ini alasannya

    Dody Hanggodo Menteri PU menyebut agenda terdekat saat ini adalah mengantisipasi Lebaran 2025. Ada banyak hal yang bisa dilakukan kementeriannya untuk membantu masyarakat, preservasi alias pemeliharaan jalan hanyalah salah satunya.

    “Pasti ada (perawatan jalan), satu-satulah, kan kerjaan bisa satu-satu. Ini pemotongan anggaran itu atas dasar instruksi presiden, atas dasar sumber Menteri Keuangan, sesuai peraturan kan mesti disetujui oleh DPR Komisi V,” ujarnya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin.

    “Berdasarkan persetujuan, saya menghadap lagi ke Kementerian Keuangan, sesuai disetujui ya, tolong dibuka anggaran kami. Nanti baru kita mikirin lagi untuk preservasi, karena paling di depan kita Lebaran. Lebaran itu nggak cuma preservasi doang, ada yang lain-lain juga. Ini kan musim hujan, bagaimana pada saat harus mudik itu, pada saat ada banjir misalnya, kita bisa support. Jadi nggak cuma masalah preservasi, banyak,” katanya melanjutkan.

    Terkait Lebaran 2025, Dody Hanggodo menyebut pihaknya akan fokus mengurus hal tersebut terlebih dahulu. Ia juga menekankan kalau bisa anggaran kementeriannya bisa ditambah agar pelaksanaannya bisa lebih baik.

    “Anggarannya dibuka, kita diskusi lagi nih, yang paling kepentingan apa? Lebaran, Kita urusin lebaran dulu, setelah itu baru apa, gitu lho. Ya (ada potensi penambahan anggaran), kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa nggak? Kalau bisa,” ujarnya.

    Dody menyatakan koordinasi persiapan menjelang Lebaran 2025 sudah mulai dilakukan. Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki ruas jalan dekat Merak, pelabuhan, dan lainnya.

    “Sudah koordinasi terus-terusan, tinggal keterbatasan anggaran, akhirnya pada saat kita harus melakukan preservasi, harus super-super dipilih, mana yang benar-benar super super penting untuk kelancaran arus mudik,” ujarnya.

    Pembangunan IKN 2024 sudah habis Rp40 triliun

    Anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara sudah mencapai Rp40,29 triliun sampai 31 Desember 2024, rinciannya adalah sebagai berikut:

    Rp1,45 triliun untuk Sumber Daya Air yaitu pengendalian banjir DAS Sanggai 1A lanjutan (KIPP), Sungai Sanggai, Sungai Seluang dan Tengin, serta Sungai Pamaluan. Rp18,32 triliun untuk sektor Bina Marga yaitu membangun akses jalan ke masjid dan dermaga logistik, jalan feeder (distrik), membangun jalan tol seksi 1, 3A, 5A, 5B-1, 5B-2, 6A, 6B, dan 6C, lalu membangun bandara VVIP (sisi landasan utara), jalan tol seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam, dan jalan akses bandara VVIP. Rp12,09 triliun untuk sektor Cipta Karya yaitu penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II dan Sumbu Tripraja, pembangunan kawasan Istana Kepresidenan, bangunan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan Kawasan Beranda Nusantara. Rp8,43 triliun untuk sektor hunian yaitu Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), HPK tahap II, dukungan untuk asrama (dormitory) PSSI, smart technology Rusun ASN dan Hankam, Hunian Vertikal untuk TNI dan Hunian Modular TNI.

    Demikian penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo soal fokus kementeriannya saat ini yakni Lebaran 2025 terlebih dahulu daripada IKN. Salah satunya terkait anggaran yang saat ini masih diblokir Sri Mulyani karena ada efisiensi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wacana THR dan Gaji ke-13 Dihapus, ASN: Berat, Banyak Kebutuhan buat Lebaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Februari 2025

    Wacana THR dan Gaji ke-13 Dihapus, ASN: Berat, Banyak Kebutuhan buat Lebaran Megapolitan 6 Februari 2025

    Wacana THR dan Gaji ke-13 Dihapus, ASN: Berat, Banyak Kebutuhan buat Lebaran
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Apratur sipil negara dari sejumlah kementerian/lembaga khawatir terhadap wacana penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 akibat instruksi presiden untuk efisiensi anggaran. 
    Bayu, bukan nama sebenarnya, salah satu pegawai kementerian mengatakan, efisiensi anggaran seharusnya cukup menyasar perjalanan dinas dan rapat, bukan pemotongan THR dan gaji ke-13. 
    “Kalau THR itu kan pas hari raya, momen merayakan kemenangan. Kita tahu, budaya di sini banyak kebutuhan saat Lebaran. Kalau dihapus atau enggak dapat sama sekali, itu berat. Gaji saja enggak cukup,” ujar Bayu kepada
    Kompas.com,
    Kamis (6/2/2025).
    Menurut Bayu, penghapusan gaji ke-13 akan merugikan banyak pegawai, khususnya yang merantau.
    Sebab, ongkos untuk pulang kampung saat Lebaran sangat besar, sehingga perlu biaya lebih.
    “Teman-teman saya di sini banyak yang perantau. Kalau Lebaran di sini pun kasihan karena tidak ada saudara. Tapi kalau pulang, enggak ada dana juga untuk kasih ke keluarga,” kata dia.
    Selain untuk keperluan Lebaran, menurut Bayu, gaji ke-13 yang biasa cair pada bulan Juli ini juga ia gunakan untuk biaya pendidikan anak.
    “Banyak teman-teman saya yang baru punya anak sekolah, kemarin saja daftar sekolah masih utang sana-sini. Kalau gaji ke-13 enggak ada, ya makin bingung mereka,” jelas dia.
    Sementara itu, Raisa, bukan nama asli, pegawai salah satu kementerian pusat menyebut bahwa efisiensi anggaran sejauh ini belum berdampak besar di tempat kerjanya.
    Namun, jika efisiensi anggaran berdampak pada peniadaan THR dan gaji ke-13, hal itu juga bisa menjadi masalah baginya.
    “Jujur, aku enggak keberatan selama efisiensinya enggak menyentuh penghasilan dan fasilitas seperti jemputan,” kata Raisa.
    Raisa mengatakan, beban kerjanya sebagai ASN sangat tinggi. Jika efisiensi juga berdampak terhadap penghasilan, beban kerja itu tak sebanding dengan pendapatan.
    “Beban kerja kami tinggi, dan inflasi makin naik. Penghasilan PNS enggak seperti pegawai swasta atau BUMN,” jelas dia.
    Di sisi lain, Riska, bukan nama asli, yang juga pegawai kementerian mengatakan, efisiensi anggaran telah menghambat pekerjaannya.
    Pasalnya, hingga pertengahan Februari 2025 ini, belum ada pengadaan barang yang cair, seperti alat tulis kantor (ATK). 
    “Biasanya Januari sudah bisa perjalanan dinas, pemeliharaan, dan kontrak-kontrak awal. Tapi sekarang semua tertunda,” ungkap Riska.
    Dia juga mengatakan, efisiensi anggaran turut berdampak pada tenaga konsultan individual yang sebelumnya membantu pekerjaan di kementerian.
    “Mereka kerja bagus, tapi karena efisiensi, kita enggak bisa mempekerjakan mereka lagi. Terus, ATK (alat tulis kantor) juga dikurangi banget. Ini bikin kerja jadi enggak maksimal,” jelasnya.
    Sebelumnya, beredar informasi terkait gaji ke-13 dan 14 (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditiadakan pada 2025. Diduga, langkah ini terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
    Informasi ini muncul di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diteruskan.
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menanggapi informasi tersebut.
    Ia menyatakan, kepastian soal peniadaan gaji ke-13 dan 14 masih belum ada.
    Saat ini, pembahasan mengenai gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 sedang dilakukan oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
    “Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan,” kata Rini saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu.
    “Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran IKN 2025 Diblokir Sri Mulyani, Menteri PU: Belum Ada Progres

    Anggaran IKN 2025 Diblokir Sri Mulyani, Menteri PU: Belum Ada Progres

    PIKIRAN RAKYAT – Anggaran IKN 2025 diketahui diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kepada awak media pada hari ini, Kamis 6 Februari 2025.

    Diketahui IKN atau Ibu Kota Nusantara adalah proyek warisan eks Presiden Jokowi yang akan dilanjutkan Presiden Prabowo. Proyek ibu kota baru itu diklaim mencapai progres fisik 87,9 persen per akhir Desember 2024, dilansir dari laman Antara.

    Anggatan IKN 2025 diblokir Sri Mulyani

    Menteri PU Dody Hanggodo menyebut belum ada progres pembangunan Ibu Kota Nusantara saat ini yang bisa diungkapkan ke publik. Hal itu disampaikan saat ditanya mengenai kabar terbaru tentang pembangunan proyek di Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

    “IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada, (kok ditanya) progres,” ujar Dody kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin, pada Kamis 6 Februari 2025.

    Hanggodo menyebut ada Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo dengan nomor 1 tahun 2025 yang menyebabkan anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan anggaran. Pemangkasan itu sampai bernilai Rp81 triliun. Seluruh anggaran pun saat ini masih diblokir.

    “Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya,” ujar Dody Hanggodo saat berkelakar setelah menghadiri rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

    IKN sudah habis berapa triliun?

    Menteri PU Dody menyebut anggaran untuk membuat Ibu Kota Nusantara sudah menyedot Rp40,29 triliun sampai 31 Desember 2024. Berikut rinciannya:

    Rp1,45 triliun untuk Sumber Daya Air yaitu pengendalian banjir DAS Sanggai 1A lanjutan (KIPP), Sungai Sanggai, Sungai Seluang dan Tengin, serta Sungai Pamaluan. Rp18,32 triliun untuk sektor Bina Marga yaitu membangun akses jalan ke masjid dan dermaga logistik, jalan feeder (distrik), membangun jalan tol seksi 1, 3A, 5A, 5B-1, 5B-2, 6A, 6B, dan 6C, lalu membangun bandara VVIP (sisi landasan utara), jalan tol seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam, dan jalan akses bandara VVIP. Rp12,09 triliun untuk sektor Cipta Karya yaitu penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II dan Sumbu Tripraja, pembangunan kawasan Istana Kepresidenan, bangunan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan Kawasan Beranda Nusantara. Rp8,43 triliun untuk sektor hunian yaitu Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), HPK tahap II, dukungan untuk asrama (dormitory) PSSI, smart technology Rusun ASN dan Hankam, Hunian Vertikal untuk TNI dan Hunian Modular TNI.

    Demikian penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang anggaran IKN 2025 yang ternyata diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sang menteri menyebut belum ada progres dari pembangunan Ibu Kota Nusantara tersebut.**

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri PU sebut progres pembangunan fisik IKN capai 87,9 persen

    Menteri PU sebut progres pembangunan fisik IKN capai 87,9 persen

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan progres pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024.

    “Hingga akhir Desember, 31 Desember 2024, progres fisik IKN mencapai 87,9 persen dari alokasi IKN 2024,” kata Dody dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Menteri PU mengatakan anggaran dukungan infrastruktur dasar IKN per 31 Desember 2024 sendiri memiliki total sebesar Rp40,29 triliun.

    Anggaran tersebut pun terbagi untuk beberapa sektor infrastruktur. Sumber Daya Air memiliki total anggaran senilai Rp1,45 triliun yang digunakan di antaranya untuk pengendalian banjir DAS Sanggai 1A lanjutan (KIPP), Sungai Sanggai, Sungai Seluang dan Tengin, serta Sungai Pamaluan.

    Lebih lanjut, sektor Bina Marga menyerap anggaran sebesar Rp18,32 triliun per akhir Desember lalu, yang digunakan di antaranya untuk pembangunan jalan akses menuju masjid di kawasan IKN dan dermaga logistik, jalan feeder (distrik) di kawasan IKN.

    Selanjutnya ada juga pembangunan jalan tol seksi 1, 3A, 5A, 5B-1, 5B-2, 6A, 6B, dan 6C. Lalu anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk pembangunan bandara VVIP (sisi landasan utara), jalan tol seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam, hingga jalan akses bandara VVIP.

    Pada sektor Cipta Karya, IKN menyerap anggaran sebesar Rp12,09 triliun yang dialokasikan di antaranya untuk penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II dan Sumbu Tripraja, pembangunan kawasan Istana Kepresidenan di IKN, bangunan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), hingga Kawasan Beranda Nusantara.

    Sementara untuk sektor hunian, pembangunan di IKN tahun lalu menyerap Rp8,43 triliun yang digunakan untuk Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, HPK tahap II, dukungan untuk asrama (dormitory) PSSI, smart technology Rusun ASN dan Hankam, Hunian Vertikal untuk TNI dan Hunian Modular TNI.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menimbang Urgensi Retreat Kepala Daerah di Tengah Pemangkasan Anggaran Pemerintah

    Menimbang Urgensi Retreat Kepala Daerah di Tengah Pemangkasan Anggaran Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Rencana retreat kepala daerah menimbulkan pertanyaan di tengah kebijakan pemangkasan anggaran 2025 yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Pasalnya, rencana tersebut bertolak belakang dengan niat pemerintah pusat yang tengah beres-beres dari kegiatan yang berpotensi membebani keuangan negara, sehingga bertentangan dengan langkah efisiensi besar-besaran yang sedang dijalankan.

    Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Wahyu Iskandar pun melihat bahwa pemangkasan anggaran dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas belanja negara dengan mengutamakan program prioritas nasional. 

    Namun, kata Wahyu, retreat kepala daerah yang selama ini menjadi wadah koordinasi malah dinilai tidak efisien dalam penggunaan anggaran. Besarnya biaya operasional, akomodasi, serta fasilitas yang diperlukan membuat banyak pihak mempertanyakan urgensi kegiatan ini.

    “Retreat semacam ini cenderung bersifat seremonial dan lebih menampilkan kesan simbolis daripada memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pemerintahan. Seharusnya, Prabowo lebih fokus pada evaluasi internal secara berkala daripada melakukan evaluasi melalui kegiatan seperti ini,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/2/2025). 

    Selain itu, dia melanjutkan bahwa saat ini masih banyak tugas dan fungsi antar kementerian serta lembaga yang bertabrakan, ditambah dengan transisi sumber daya manusia di internal kementerian yang belum sepenuhnya selesai.

    Menurutnya, hal tersebut yang seharusnya menjadi prioritas utama Prabowo, karena jika koordinasi internal tidak berjalan optimal, maka efektivitas pemerintahan juga akan terganggu.

    Di sisi anggaran, Wahyu menyebut jika retreat ini menggunakan dana dari APBN, ini bertentangan dengan prinsip efisiensi yang selama ini digaungkan oleh Prabowo. 

    Penyebabnya, kata Wahyu, dalam kondisi saat ini, masih banyak permasalahan birokrasi yang perlu dibereskan, penggunaan anggaran untuk acara seremonial seperti ini berpotensi menjadi pemborosan yang tidak memberikan manfaat konkret.

    “Retreat ini terkesan lebih sebagai gimmick politik untuk menunjukkan soliditas kepala daerah di hadapan publik, ketimbang sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” pungkas Wahyu.

    Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet pun menyampaikan bahwa jika memperhatikan maksud pembekalan yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo menjadi tidak lumrah.

    Yusuf meyakini bahwa tanpa adanya retreat pemerintah daerah masih bisa didorong untuk melakukan konsolidasi dengan pemerintah pusat melalui beberapa aturan yang sebenarnya sudah ada seperti misalnya melalui undang-undang harmonisasi keuangan pusat dan daerah.

    Aturan ini, kata Yusuf, yang seharusnya cukup untuk menjadi acuan pemerintah daerah untuk melakukan konsolidasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan-kebijakan yang akan muncul kedepannya. 

    Apalagi jika ternyata proses ini menggunakan anggaran negara yang seharusnya dalam proses efisiensi anggaran ini menjadi kurang tepat.

    “Saya kira dalam konteks politik anggaran kegiatan ini menambah list in konsistensi apa yang disampaikan oleh presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran,” ujar Yusuf. 

    Dia menilai bahwa pemerintah sebelumnya di awal transisi melakukan perombakan kabinet dan lembaga dan pemerintah baru juga ikut melakukan penambahan jumlah Kementerian/Lembaga yang juga merupakan bentuk tak selaras dengan niat efisiensi.

    “Hal ini, tentu tidak selaras dengan semangat untuk melakukan efisiensi dan saat ini pun pemerintah juga melakukan upaya penghematan dan upaya penghematan ini juga kemudian tidak selaras dengan rencana pemerintah untuk melakukan pembekalan untuk kepala daerah,” pungkas Yusuf.

    Untuk Jaga Loyalitas ke Prabowo

    Sementara itu, Pengamat politik sekaligus Direktur Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo pun menilai bahwa retreat memang merupakan program paradox yang berbanding terbalik dengan niat efisiensi.

    Berbeda dengan pelaksanaan Retreat Kabinet yang menggunakan dana pribadi Prabowo, tetapi kali ini agenda tersebut akan menelan biaya dari APBN yang justru bersifat pemborosan.

    “Akan ada pengeluaran anggaran negara yang besar untuk kepala daerah, padahal efisiensi itu perlu untuk yang sifat produktif dan kebutuhan yang lebih fundamental,” ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.

    Karyono pun tak memungkiri ada peluang udang di balik batu yang ingin dicapai pemerintah dengan melakukan agenda retreat tersebut. Bukan sekadar ingin memperkuat sinergitas pusat dan daerah tetapi loyalitas dari kepala daerah kepada orang nomor satu di Indonesia itu.

    “Salah satu yang ingin dicapai oleh Prabowo, hampir sama dengan retreat kabinet agar kepala daerah loyal kepada presiden sebagai kepala pemerintahan ada harapan. Padahal loyalitas sebenarnya harus kepada negara dan konstitusi,” imbuh Karyono.

    Memang, kata Karyono di sisi lain perlu ada sinergitas antara pusat dan daerah. Mengingat, tidak mudah untuk membangun sinergi. Harapannya agar ada pemaknaan otonomi daerah yang tak kebablasan apabila tujuannya kenegaraan yang senada.

    Oleh sebab itu, dia melanjutkan jika pemerintah memang mengincar sinergitas adalah arah yang poisitif, tetapi jika hanya ingin membangun loyalitas kepala daerah untuk pribadi bukan kepada institusi untuk elektoral ke depan amat sangat tidak tepat.

    Padahal, menurut Karyono ada banyak forum lain, seperti domain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimpda) untuk memberikan anggaran .

    “Sekelas Kepala Daerah cukup dengan arahan, tidak perlu diospek. Dan aturan yang bisa menekankan sinergitas. Misalnya, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang menjadi pedoman sehingga pembangunan yang dilaksanakan bisa sejalan dengan program pemerintah. Kalau tidak ada PPHN ini retreat 1.000 kalipun tidak akan ada gunanya,” pungkas Karyono.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menggelar pembekalan atau retreat Kepala Daerah terpilih sebelum Ramadan 2025. Ide tersebut menimbulkan pro-kontra di tengah sikap pemerintah untuk memangkas anggaran kementerian/lembaga pada tahun ini.

    Apalagi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan biaya untuk pelaksanaan pembekalan atau retreat Kepala Daerah tidak menggunakan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto, melainkan akan menggunakan dana APBN.  

    Kendati demikian, dia berujar hingga sejauh ini belum ada kepastian besaran pengalokasian anggaran untuk kegiatan retreat tersebut. Namun, Prasetyo menyebut hal ini akan diurus oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan memastikan ada dananya.

    “Enggak [dana dari Presiden Prabowo] dong, dari Pemerintah. Belum [besaran anggaran], Pak Mendagri [Tito Karnavian yang urus],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

    Lebih lanjut, politikus Gerindra ini mengatakan pihaknya merasa retreat Kepala Daerah ini sangat penting untuk menyatukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga agenda ini perlu dilakukan.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun lewat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang terbit pada 22 Januari 2024.

    “Efisiensi bukan berarti juga kegiatan yang memang itu penting, memang itu diperlukan, kemudian tidak dilaksanakan, enggak begitu juga. Kita merasa bahwa retreat menjadi sangat penting, ini Pilkada serentak,” pungkasnya. 

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto masih mengkaji wacana pembekalan atau retreat Kepala Daerah. Rencananya program tersebut akan dilaksanakan dengan dua gelombang.

    Dia mengatakan bahwa sejauh ini rencana retreat bagi Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan sebelum Ramadan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah dengan konsep satu gelombang.

    “Masih kami akan rapatkan. Bisa sekaligus atau bisa dua gelombang. Ya, kalau jumlahnya tidak sampai 500 [pejabat], ya bisa saja satu gelombang seperti [Retreat Kabinet] kemarin. Namun kalau disatukan, ya mungkin bisa dua gelombang,” tuturnya kepada Bisnis di Gedung Krida Bhakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/1/2025) malam.

    Bima pun melanjutkan terkait dengan jumlah hari pelaksanaan, instansinya pun masih mengkaji terkait dengan waktu yang akan ditentukan.

    Harapannya, kata Bima, Kepala Daerah tak terlalu lama meninggalkan tugasnya di wilayahnya masing-masing.

    “Masih dirumuskan. Masih dirumuskanj lamanya berapa. Karena kita ingin substansinya dapat, efektif,” pungkas Bima.

  • Viral Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Ini Kata Menpan RB, Menko Perekonomian, & Kemenkeu – Halaman all

    Viral Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Ini Kata Menpan RB, Menko Perekonomian, & Kemenkeu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pihak merespons kabar soal gaji ke-13 dan 14 bagi ASN akan ditiadakan pada 2025.

    Sebelumnya, beredar informasi soal gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bakal dihapus di media sosial X (dulu Twitter) pada Rabu (5/2/2025).

    Kabar disampaikan dalam bentuk pesan WhatsApp yang diteruskan.

    “Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” keterangan pesan yang beredar. 

    Terkait isu tersebut, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan, saat ini soal gaji ke-13 dan 14 (THR) 2025 untuk ASN masih dalam proses pembahasan.

    Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, gaji ke-13 dan 14 akan menjadi keputusan bersama pemerintah. 

    “Pembahasan masih proses seperti Bu Menteri (Menpan RB) sampaikan, itu melibatkan kementerian/lembaga terkait,” kata Averrouce dalam keterangannya yang dikutip Kamis (6/2/2025).

    “Keputusannya bersifat kolektif dan secermat-cermatnya,” imbuhnya, dilansir Kompas.com.

    Kata Para Menteri

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, menyampaikan kabar peniadaan gaji ke-13 dan 14 belum pasti.

    Sebab, soal gaji ke-13 dan 14 masih dibahas oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

    “Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan,” kata Rini, Rabu (5/2/2025).

    Saat ini, lanjut Rini, kebijakan gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait.

    Rini menjelaskan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS) dan penerima pensiun. 

    Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara juga diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. 

    Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, turut menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran ini. 

    Airlangga menyatakan, persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dilakukan.

    “Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced,” ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

    Airlangga menegaskan, keputusan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 2025 berada di tangan Kementerian Keuangan.

    Kata Pihak Kemenkeu

    Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.

    “Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info,” katanya, Rabu (5/2/2025). 

    Menurut Deni, pemerintah sampai sekarang masih belum menerbitkan aturan terkait pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 2025. 

    Namun, ia enggan mengungkapkan apakah Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 2025 atau tidak. 

    “Aku belum bisa menanggapi,” jawabnya singkat.

    Sebelumnya, beredar kabar mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus.

    Isu ini, mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews di Aplikasi X, Kamis (6/2/2025) pagi, memang ada sejumlah warganet yang membicarakan soal gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. 

    Ada yang memberikan kritikan dan sanggahan terkait isu tersebut.

    Sebagai informasi, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.

    Sementara gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR), biasanya merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 PNS dan gaji ke-14 diatur dalam peraturan pemerintah atau PP. 

    Namun tahun ini, pemerintah belum menerbitkan PP yang mengatur tentang pemberian THR PNS dan gaji ke-13 PNS. 

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Dian Erika N, Teuku Muhammad V, Isna Rifka, Sakina Rakhma Diah S)