Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara

  • Target Pertama Usai Dilantik, Wali Kota Farhan: Bandung Banjir Sampah, Kita Musnahkan Itu Dulu

    Target Pertama Usai Dilantik, Wali Kota Farhan: Bandung Banjir Sampah, Kita Musnahkan Itu Dulu

    Target Pertama Usai Dilantik, Wali Kota Farhan: Bandung Banjir Sampah, Kita Musnahkan Itu Dulu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Wali Kota Bandung

    Muhammad Farhan
    bakal fokus dalam pemusnahan dan pengolahan sampah di Kota Bandung, Jawa Barat, usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Ia menuturkan, permasalahan sampah merupakan salah satu prioritas yang akan dibenahi lebih dulu.
    “Nomor satu sampah dulu, karena sampah merupakan bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Kita memproduksi sampah tapi enggak ada satu pun yang mau urus sampah,” kata Farhan usai pelantikan, Kamis.
    Ia menuturkan, program pembersihan sampah ini meliputi pemusnahan, pengolahan, dan pemilihan.
    Nantinya, setiap rumah tangga diwajibkan mengelola sampah sendiri.
    Pengelolaan sampah, kata Farhan, dilakukan lantaran Kota Bandung seringkali banjir.
    “Masa darurat sekarang adalah pemberantasan dulu, pemberantasan sampah, kita musnahkan dulu semua sampah, karena sekarang Bandung banjir sampah. Setelah itu kita masuk ke proses pengolahan, nanti terakhir di akhir tahun edukasi pemilahan,” jelasnya.
    Menurut Farhan, ada sekitar 1.560 RW di Kota Bandung.
    Namun, baru ada sekitar 400 RW yang telah dikategorikan bebas sampah.
    Ia menargetkan, wilayah bebas sampah bisa bertambah mencapai 500 RW pada Juni, dan 1.000 RW pada akhir tahun 2025.
    “(Tahun) 2026 sudah 1.500, semua kawasan bebas sampah. Jadi sekarang darurat dulu, pemusnahan, pengolahan, baru pemilahan. Buang sampah pada tempatnya itu sudah kuno karena sudah enggak ada tempatnya,” tandasnya.
    Sebagai informasi, Muhammad Farhan terpilih menjadi Wali Kota Bandung dalam Pilkada 2024.
    Ia menjadi salah satu kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo hari ini.
    Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.
    Lalu, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.
    Pantauan Kompas.com di lokasi, ada enam orang kepala daerah yang berdiri di depan perwakilan masing-masing agama untuk dilantik secara simbolis.
    Kendati begitu, seluruh kepala daerah mengucapkan sumpah janji yang sama dalam satu waktu.
    Prabowo memimpin sumpah jabatan yang diikuti setelahnya oleh para kepala daerah.
    “Demi Allah, saya bersumpah; Saya berjanji; Om Atah Paramawisesa, saya bersumpah; Demi Sang Hyang Adi Buddha, saya berjanji; Ke hadirat Tian di tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah,” begitu kata kepala daerah bersumpah, menyesuaikan agama yang dianutnya.
    “Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” lanjut mereka serempak.
    “Kiranya Tuhan menolong saya,” kata kepala daerah beragama Kristen dan Katolik menutup sumpahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Dipecat, Satryo Soemantri Resign Jadi Mendikti Karena Alasan Ini

    Bukan Dipecat, Satryo Soemantri Resign Jadi Mendikti Karena Alasan Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa alih-alih diberhentikan dan di-reshuffle, dirinya yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

    Ia menjelaskan, surat pengunduran diri itu bahkan telah rampung ditulis pada Selasa, 18 Februari 2025 malam.

    Surat lantas diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara, untuk kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya baru saja ke Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) menyerahkan surat pengunduran diri saya sebagai Mendiktisaintek,” kata Satryo, di kantor Kemdiktisaintek, pada Rabu, 19 Februari 2025, dikutip dari Antara.

    Adapun, alasannya melepas jabatan itu, kata Satryo, karena upayanya selama empat bulan terakhir tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah Indonesia.

    “Saya lebih baik mundur daripada diberhentikan,” ujar Satryo.

    Adapun Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kini dijabat oleh Brian Yuliarto. Sebelumnya, Satryo Soemantri Brodjonegoro dilantik menjadi Mendiktisaintek pada 21 Oktober 2024.

    Siapa Saja yang Dilantik Hari Ini?

    Baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto sudah merombak isi kabinetnya. Ia mengganti posisi Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Wakil Kepala BSSN dalam Kabinet Merah Putih.

    Pada hari ini, Rabu, 19 Februari 2025, Prabowo Subianto pun melantik tiga pengganti untuk posisi tersebut. Ketiganya adalah Brian Yuliarto yang dilantik sebagai Mendikti Saintek menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Kemudian, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN menggantikan Letjen TNI (Pirn) Hinsa Siburian. Lalu, Pratama Dahlian Persadha sebagai Wakil Kepala BSSN menggantikan Rachmat Wibowo.

    Dalam kesempatan yang sama, Prabowo Subianto juga melantik tiga orang lain sebagai pejabat negara. Ada Amalia Adininggar sebagai Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Agustina Arum Sari sebagai Wakil Kepala BPKP. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Perjalanan Karier Satryo Brodjonegoro: Akademisi hingga Dicopot dari Jabatan Menteri

    Perjalanan Karier Satryo Brodjonegoro: Akademisi hingga Dicopot dari Jabatan Menteri

    Jakarta, beritasatu.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro resmi dicopot dari jabatannya dan digantikan Prof Brian Yuliarto pada Rabu (19/2/2025).

    Pria yang lahir di Delft, Belanda, ini telah menempati berbagai posisi strategis yang berkontribusi besar bagi perkembangan akademik dan penelitian di Indonesia.

    Kariernya mencapai puncak saat ia dipercaya menjadi mendiktisaintek, sebelum akhirnya diberhentikan dari jabatannya. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut perjalan kariernya.

    1. Perjalanan akademik di ITB (1985-2009)

    Setelah meraih gelar doktor, Satryo memulai karier sebagai dosen di Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB. Selama 24 tahun, ia tak hanya mengajar, tetapi juga aktif dalam penelitian. Pada 1992, ia diangkat sebagai Ketua Jurusan Teknik Mesin dan berhasil membawa kemajuan signifikan bagi jurusan tersebut.

    Keahliannya di bidang teknik mesin mendapat pengakuan internasional, termasuk undangan sebagai profesor tamu di Universitas Teknologi Toyohashi, Jepang.

    2. Menjabat sebagai Dirjen Dikti (1999-2007)

    Sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Satryo memperkenalkan berbagai kebijakan inovatif, seperti konsep Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang memberi otonomi lebih besar bagi universitas. Ia juga meluncurkan program World Class University untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat internasional.

    Di bawah kepemimpinannya, kerja sama akademik Indonesia-Jepang semakin erat, yang membuatnya menerima penghargaan The Order of the Rising Sun dari Pemerintah Jepang.

    3. Berperan di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (2008-2023)

    Satryo aktif di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sejak 2008 sebagai anggota Komisi Bidang Ilmu Rekayasa. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua (2013-2018) dan Ketua AIPI (2018-2023). Selama kepemimpinannya, AIPI semakin berperan dalam memberikan rekomendasi ilmiah bagi pemerintah serta memperluas jaringan riset internasional.

    4. Mendiktisaintek dan pencopotannya dari jabatan menteri (2024-2025)

    Pada 2024, Satryo diangkat sebagai mendiktisaintek dalam Kabinet Merah Putih, dengan misi mentransformasi pendidikan tinggi di era digital. Ia merancang berbagai reformasi dalam sistem pendidikan nasional. Namun, secara mengejutkan, ia diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir. Dalam pernyataan terbaru, Satryo menyebut bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatan mendiktisaintek. 

    “Saya baru saja menyerahkan surat pengunduran diri ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg),” ujar Satryo.

    Penghargaan dan Kontribusi

    Sepanjang kariernya, Satryo menerima berbagai penghargaan, seperti Medali Ganesha Bakti Cendekia Utama dari ITB (2010) dan The Order of the Rising Sun dari Pemerintah Jepang (2016). Ia juga telah menulis lebih dari 99 publikasi ilmiah serta berperan dalam pengembangan fakultas teknik di berbagai universitas melalui kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).

    Salah satu pencapaiannya yang paling berdampak adalah mendorong perguruan tinggi negeri untuk menjadi PTN-BH, yang memungkinkan institusi akademik lebih mandiri dan kompetitif secara global.

    Meskipun kini tak lagi menjabat sebagai mendiktisaintek, dedikasi dan kontribusi Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam pendidikan tinggi tetap menjadi bagian penting dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

  • Satryo Ungkap Alasan Mundur dari Mendiktisaintek sebelum Kena Reshuffle Kabinet

    Satryo Ungkap Alasan Mundur dari Mendiktisaintek sebelum Kena Reshuffle Kabinet

    Jakarta, Beritasatu.com – Satryo Soemantri Brodjonegoro mengaku sudah lebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan menteri pendidikan tinggi, sains, dan teknologi (mendiktisaintek), sebelum terkena reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto. Apa alasannya?

    Satryo mengatakan dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari mendiktisaintek ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), karena merasa kinerjanya selama empat bulan tidak sesuai harapan presiden.

    “Jadi saya itu baru saja ke Setneg menyerahkan surat pengunduran diri saya sebagai mendiktisaintek. Alasan utamanya karena saya sudah bekerja keras selama empat bulan ini. Namun karena mungkin tidak sesuai dengan harapan dari pemerintah. Ya saya lebih baik mundur daripada diberhentikan,” kata Satryo kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

    Satryo mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto sejak Selasa (18/2/2025) malam, karena mengetahui dirinya akan terkena reshuffle kabinet.

    “Surat itu saya buat tadi malam jam 12 malam. Saya buat tadi malam, lalu saya serahkan ke Setneg disampaikan ke presiden. Saya mengajukan pengunduran diri,” ujar Satryo.

    Satryo mengaku sudah bekerja maksimal sebagai mendiktisaintek. Ketika merasa dirinya tidak cocok, maka ia ikhlas mengundurkan diri.

    “Harus legawa kerja itu. Kita kerja baik, maksimal sudah, tidak ada pamrih, tulus saya kerja. Oke, kalau enggak cocok ya sudah saya mundur saja,” kata Satryo.

    Presiden Prabowo sudah melantik Brian Yuliarto sebagai mendiktisaintek baru menggantikan Satryo. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025) sore. 

    Satryo Brodjonegoro sudah ditimpa isu reshuffle sejak viralnya kabar pemecatan dan sikap arogansinya kepada aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Dikti Kemendiktisaintek. Sejumlah ASN itu kemudian melakukan unjuk rasa memprotes sikap Satryo.

    Pergantian posisi mendiktisaintek dari Satryo ke Brian merupakan reshuffle kabinet pertama dilakukan Prabowo sejak dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. 

  • Satryo Ogah Sampaikan Pesan untuk Mendiktisaintek yang Baru setelah Kena Reshuffle Kabinet Prabowo

    Satryo Ogah Sampaikan Pesan untuk Mendiktisaintek yang Baru setelah Kena Reshuffle Kabinet Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Satryo Soemantri Brodjonegoro terkena reshuffle kabinet setelah setelah Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mendiktisaintek yang baru, yakni Brian Yuliarto.

    Namun, Satryo disebut ogah menyampaikan harapan dan pesan untuk mendiktisaintek yang baru.

    “Penggantinya terserah yang bersangkutan. Kan setiap orang punya visi dan misi sendiri-sendiri,” ucapnya kepada wartawan di kantor Kemendiktisaintek, Rabu (19/2/2025).

    Satryo juga mengaku tak dipecat oleh presiden hingga terkena reshuffle kabinet Prabowo, melainkan mengundurkan diri.

    “Saya baru saja menyerahkan surat pengunduran diri ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg),” ujar Satryo

    Menurut Satryo, keputusan tersebut diambil karena selama empat bulan terakhir, upayanya belum selaras dengan ekspektasi pemerintah. Hal ini membuat Satryo terkena reshuffle kabinet Prabowo.

    “Mungkin apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan harapan pemerintah. Saya merasa lebih baik mengundurkan diri daripada diberhentikan,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, surat pengunduran diri itu telah ia tulis sejak Selasa (18/2/2025) malam, kemudian diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya bekerja dengan tulus, tanpa pamrih. Jika memang tidak cocok, lebih baik saya mundur,” tambah Satryo yang terkena reshuffle kabinet Prabowo.

  • Kena Reshuffle Kabinet Prabowo, Satryo Mengaku Mengundurkan Diri

    Kena Reshuffle Kabinet Prabowo, Satryo Mengaku Mengundurkan Diri

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro terkena reshuffle kabinet setelah Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mendiktisaintek yang baru, yakni Brian Yuliarto.

    Satryo menyebut bahwa ia mengundurkan diri dari jabatan yang diemban sejak 2024 tersebut.

    Menurut Satryo, keputusan tersebut diambil karena selama empat bulan terakhir, upayanya belum selaras dengan ekspektasi pemerintah. Hal ini membuat Satryo terkena reshuffle kabinet Prabowo.

    “Mungkin apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan harapan pemerintah. Saya merasa lebih baik mengundurkan diri daripada diberhentikan,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, surat pengunduran diri itu telah ia tulis sejak Selasa (18/2/2025) malam, kemudian diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya bekerja dengan tulus, tanpa pamrih. Jika memang tidak cocok, lebih baik saya mundur,” tambah Satryo.

    Terkait calon penggantinya pada reshuffle kabinet Prabowo, Satryo tidak memberikan pesan khusus, karena setiap pemimpin memiliki visi dan misinya sendiri.

  • Menteri Hukum Buka Suara soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional

    Menteri Hukum Buka Suara soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berpendapat soal Badan Legislasi Nasional yang sempat disinggung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu.

    Supratman menyampaikan pihaknya tak masalah dengan hal tersebut karena muaranya pun nanti berada pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya tergantung presiden. Kalau Presiden mau bangun, bentuk badan legislasi nasional, ya Kementerian Hukum nggak ada masalah,” ujarnya seusai rapat dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Kendati demikian, dia menyebut hingga sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai pembentukan Badan Legislasi Nasional di ranah pemerintahan.

    Lebih lanjut, dia menerangkan saat ini sebenarnya pembentukan perundang-undangan di pemerintahan berada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum, kecuali untuk pengundangannya ada di Kementerian Sekretariat Negara.

    “Kalau kemudian nanti pemerintah berpikir soal pembentukan Badan Legislasi Nasional, itu boleh saja. Tergantung kebijakan presiden. Pokoknya apapun yang Presiden anggap baik, maka sebagai pembantu presiden kami patuh,” katanya.

    Dia mencontohkan, alternatif pembentukan badan itu pun bisa melekat pada menteri seperti Menteri ATR/Kepala Badan Pertahanan Nasional atau Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    “Atau mungkin, apakah mau dibuat terpisah, atau Menteri Hukum/Kepala Badan Legislasi Nasional. Nah itu alternatifnya masih panjang. Tetapi intinya kita butuh untuk melakukan reformasi, menyangkut soal siapa yang akan menangani soal legislasi di pemerintah,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyinggung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional yang berfungsi menggodok rancangan undang-undang di internal pemerintah sebelum diajukan ke DPR RI.

    Dia mengatakan hal ini sudah menjadi amanat dalam perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    Hal ini dia sampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2025), mengingat pembentukan badan itu belum dilakukan hingga saat ini.

    “Sebenarnya telah diamanatkan kepada Pemerintah untuk membentuk semacam Badan Legilasi Nasional, seperti halnya DPR punya Badan Legislasi, pemerintah semestinya dengan amanat undang-undang itu mempunyai satu badan yang menggodok program legislasi internal pemerintah,” ujarnya.

  • Serba-serbi Jelang Pelantikan Kepala Daerah

    Serba-serbi Jelang Pelantikan Kepala Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 yang tidak menjalani sidang sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi akan segera digelar pada 20 Februari 2025.

    Sejumlah persiapan telah mulai dilakukan para kepala daerah dan wakil kepala daerah seperti tes kesehatan, serta pengarahan sebelum acara pelantikan.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa sebanyak 481 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Sisanya itu [22 kepala daerah] kepala daerah di Aceh yang sudah dilantik. Jadi, tidak dilantik (Kamis), karena sudah dilantik di Aceh,” kata Bima dilansir dari Antara pada Selasa (18/2/2025).

    Menurut dia, pelantikan akan diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis mulai pukul 10.00 WIB.

    Sebelum menjalani pelantikan, 481 pasangan calon tersebut akan mengikuti pengarahan oleh Sekretaris Kemendagri Tomsi Tohir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada pukul 07.00 WIB.

    Pada Rabu (19/2), calon pasangan kepala dan wakil kepala daerah terpilih tersebut akan menjalani gladi terkait dengan pelantikan.

    Setelah menjalani pengarahan dan pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti pembekalan di Akmil pada 21-28 Februari 2025.

    Kepala Daerah Jalani Tes Kesehatan

    Bima Arya menjelaskan bahwa 944 kepala dan wakil kepala daerah terpilih sudah melakukan pemeriksaan kesehatan selama 16-17 Februari 2025. Adapun, sebanyak 17 yang tidak hadir. 

    Bima menjelaskan bahwa dari 481 daerah, sebanyak 944 kepala dan wakil kepala daerah telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, 17 orang yang tidak hadir beberapa diantaranya telah memberikan keterangan, dan ada juga yang tidak. 

    Meski demikian, pihaknya tetap menunggu laporan hasil pemeriksaan kesehatan dari para kandidat. Menurutnya, laporan medical check-up merupakan dokumen yang sangat penting.

    “Kalau laporan medical check upnya sudah ada nanti kami menunggu yang tidak hadir itu untuk dilakukan cek kesehatan di lokasi di Magelang,” jelasnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Adapun, dari hasil pemeriksaan, sekitar 30% kepala daerah atau wakilnya memiliki kadar kolesterol yang tinggi. Selain itu, kadar asam urat dan gula darah mereka juga mengalami sedikit peningkatan.

    “Secara keseluruhan juga kami pantau semua, ada sekitar 30% yang kolesterolnya di atas rata-rata, di atas 200, dan ada juga yang angka asam urat dan juga kadar gula itu agak sedikit di atas. Walaupun secara menyeluruh sehat, dan tidak ada gejala, tapi angka-angka itu tetap kita jadikan atensi untuk kita lakukan terus observasi,” jelas Bima. 

    Jalani Pengarah Jelang Pelantikan

    Lebih lanjut, sebelum menjalani acara pelantikan, Bima Arya mengungkapkan bahwa pada hari Selasa (18/2/2025) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan menjalani pengarahan.

    “Pukul 07.00, teknis tentang prosesi pelantikan,” kata Bima dilansir dari Antara, Selasa (18/2/2025).

    Dia menjelaskan bahwa pengarahan tersebut akan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir.

    Bima Arya menjelaskan bahwa pada hari Rabu (19/2) calon pasangan kepala dan wakil kepala daerah terpilih tersebut akan menjalani gladi terkait dengan pelantikan.

    “Gladi sifatnya lebih detail terkait dengan prosesi seremoni pergeseran menuju Istana, dan di Istana nantinya,” ujar Bima.

    Ketika ditanya mengenai antisipasi cuaca hujan, dia menjelaskan bahwa Sekjen Kemendagri telah bertindak.

    “Ini Pak Sekjen sudah menyiapkan semua, sudah diantisipasi semua, dan nanti dikoordinasikan juga dengan Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) antisipasi jika hujan seperti apa teknisnya,” ujarnya.

  • Wamendagri: Besok, kepala daerah terpilih jalani pengarahan di Monas

    Wamendagri: Besok, kepala daerah terpilih jalani pengarahan di Monas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa pada hari Selasa (18/2) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan menjalani pengarahan.

    “Pukul 07.00, teknis tentang prosesi pelantikan,” kata Bima dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.

    Wamendagri menjelaskan bahwa pengarahan tersebut akan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir.

    Bima Arya menjelaskan bahwa pada hari Rabu (19/2) calon pasangan kepala dan wakil kepala daerah terpilih tersebut akan menjalani gladi terkait dengan pelantikan.

    “Gladi sifatnya lebih detail terkait dengan prosesi seremoni pergeseran menuju Istana, dan di Istana nantinya,” ujar Bima merujuk lokasi pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Ketika ditanya mengenai antisipasi cuaca hujan, dia menjelaskan bahwa Sekjen Kemendagri telah bertindak.

    “Ini Pak Sekjen sudah menyiapkan semua, sudah diantisipasi semua, dan nanti dikoordinasikan juga dengan Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) antisipasi jika hujan seperti apa teknisnya,” ujarnya.

    Setelah menjalani pengarahan dan pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti pembekalan pada tanggal 21—28 Februari 2025 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden Prabowo tetapkan acuan terbaru untuk lantik kepala daerah

    Presiden Prabowo tetapkan acuan terbaru untuk lantik kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan acuan terbaru yang digunakan untuk melantik kepala daerah, mulai dari gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati hingga wali kota dan wakil wali kota dengan menandatangani Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025.

    Dalam dokumen salinan yang didapatkan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat, Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2025 adalah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Regulasi ini hanya memiliki dua pasal, namun di dalamnya terdapat perubahan dan penambahan pasal-pasal baru yang berguna memperbaiki dan melengkapi informasi sesuai kondisi terkini.

    Dalam aturan tersebut, pasal baru meliputi Pasal 6A dan Pasal 22B, lalu perubahan terjadi di beberapa pasal terdiri dari Pasal 7 dan Pasal 22A.

    Di dalam Pasal 6A dinyatakan bahwa presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dapat melantik jajaran kepala daerah secara serentak di ibu kota negara.

    Saat pelantikan berlangsung, ketua atau salah satu wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah harus hadir menyaksikan proses pelantikan.

    Membahas perubahan pada Pasal 7, terdapat tambahan pengucapan sumpah atau janji jabatan sesuai agama yang dianut untuk kepala daerah yang memiliki kepercayaan agama Konghucu.

    Kepala daerah yang menganut agama Konghucu dalam ketentuan tersebut harus mengucap “Ke hadirat Tian di tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah”.

    Selanjutnya membedah perubahan pasal 22A, kini dalam ketentuan terbaru yang disetujui Presiden Prabowo terdapat pembaruan informasi bahwa pelantikan kepala daerah dilakukan sesuai hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dan berlangsung pada 20 Februari 2025.

    Ketentuan itu juga mengatur pelantikan serentak kepala daerah dapat dilangsungkan untuk hasil yang tidak terdapat perkara perselisihan Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi dan terhadap hasil yang tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana hasil putusan MK pada 4 dan 5 Februari 2025.

    Pelantikan kepala daerah dapat dilaksanakan melewati tanggal 20 Februari 2025 apabila terjadi tiga hal yaitu perkara perselisihan hasil Pilkada di MK yang diputus pada pokok permohonan atau putusan akhir; perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK diputus untuk melaksanakan Pemilu ulang; atau terkait dengan force majeure.

    Terakhir ada Pasal 22B, sebagai pasal baru memuat ketentuan terkait pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aceh.

    Ketentuan itu mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

    Sementara untuk bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh gubernur atas nama Presiden RI di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Kabupaten/Kota.

    Perpres 13 Tahun 2025 tersebut ditetapkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 11 Februari 2025 dan diundangkan pada hari yang sama.

    Salinan untuk publik terkait Perpres Nomor 13 Tahun 2025 dapat diakses pada tautan ini.

    Penerjemah: Livia Kristianti
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025