Solo “On The Way” Daerah Istimewa?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menerima usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diungkapkan dalam rapat kerja bersama DPR-RI pada Kamis (24/4/2025).
Namun, dari 341 usulan DOB tersebut, yang menjadi sorotan publik adalah usulan menjadikan
Solo
sebagai daerah istimewa baru, yang langsung disebutkan langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
Hal ini juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Aria Bima.
Dia mengatakan, daerah yang memiliki nama lain
Surakarta
ini menjadi salah satu daerah yang ingin memekarkan diri, dari enam kabupaten/kota menjadi satu provinsi daerah istimewa.
“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin
daerah istimewa Surakarta
,” ucap Aria Bima setelah rapat kerja bersama.
Usulan pemekaran tersebut muncul karena Solo dinilai sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan sejarah khusus dalam melawan penjajahan.
Meski begitu, Aria mengatakan, harus ada kajian mendalam terkait usulan Solo menjadi daerah istimewa. Sebab, ia tak menampik status daerah istimewa dapat menimbulkan kecemburuan dari daerah-daerah lain.
“Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” ujar Aria.
Untuk diketahui bersama, Eks Keresidenan Surakarta atau dikenal dengan Solo Raya memiliki luas wilayah mencakup enam kabupaten dan satu kota dengan pusat episentrum Kota Surakarta.
Enam kabupaten yang mengelilingi Surakarta adalah Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.
Usulan pemekaran pernah diungkapkan oleh Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sejak 2010.
Usulan pemekaran daerah menjadi Solo Raya ini didasari atas pertimbangan pembangunan di daerah tersebut, salah satunya integrasi pembangunan, misalnya, keberadaan Bandara Internasional Adi Soemarmo, Jalan Tol Trans Jawa, dan pusat perdagangan.
“Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah lain di eks Keresidenan Surakarta soal usulan itu. Secara umum mereka positif,” kata Juliyatmono di Karanganyar, Jawa Tengah, 7 Oktober 2010.
Menurut Juliyatmono, dukungan dari kalangan pemuda, akademisi dan swasta sangat penting untuk mewujudkan usulan itu.
“Mestinya kalangan akademisi, pemuda dan pihak swasta ikut menggagas soal itu (usulan Provinsi Surakarta),” ujarnya.
Daerah Istimewa sendiri diatur dalam Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana negara mengakui dan menghormati pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa.
“Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang,” bunyi Pasal 18B ayat (1) UUD 1945.
Sementara itu, terkait pembentukan provinsi baru, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Pasal 4 ayat (1) PP 78/2007 mengatur, untuk menjadi sebuah provinsi baru terdapat syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan yang harus terpenuhi suatu daerah yang diusulkan pemekaran.
Lantas apa yang menjadi keuntungan daerah yang disebut istimewa?
Keistimewaan sendiri memberikan eksklusivitas pada daerah yang diberikan status tersebut.
Sehingga keuntungan tidak bisa dijabarkan secara umum. Aceh misalnya memiliki beberapa keistimewaan, salah satunya adalah penyelenggaraan kehidupan beragama di wilayah tersebut. Aceh memiliki bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh.
Keistimewaan Aceh tak sama dengan Yogyakarta di bidang pemerintahan. Salah satu contoh, Aceh masih melangsungkan pemilihan umum, sedangkan Yogyakarta bersifat diturunkan dari raja ke keturunannya.
Yogyakarta juga mendapatkan Dana Keistimewaan, anggaran dari pemerintah pusat yang besarannya disesuaikan setiap tahunnya.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah tidak akan gegabah untuk membentuk DOB atau
pemekaran wilayah
, termasuk menjadikan Solo sebagai
Daerah Istimewa Surakarta
.
“Tentunya kita tidak perlu gegabah. Pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Prasetyo menyebutkan, jika usul tersebut diakomodasi, bakal ada konsekuensi yang mengikuti, termasuk masalah perangkat dan kelengkapan pemerintahan yang harus diadakan.
Oleh karena itu, pemerintah akan berhati-hati dalam merespons usul pemekaran wilayah.
“Nah, yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa,” kata Prasetyo.
Ia tidak memungkiri bahwa banyak usul untuk memekarkan wilayah, tetapi usul tersebut disampaikan lewat Kemendagri, bukan Istana atau Kementerian Sekretariat Negara.
“Ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri. Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa, sebagaimana yang ditanyakan itu memang ada,” kata Prasetyo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara
-

Prabowo Pilih Jokowi Jadi Salah Satu Tokoh yang Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkap Presiden Prabowo Subianto telah memilih beberapa tokoh untuk mewakili Indonesia hadir dalam pemakaman pemimpin tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus, di Vatikan.
Salah satu tokoh yang dipilih Prabowo adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut diungkap Mensesneg di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
“Atas nama pemerintah Indonesia, Bapak Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengutus beberapa tokoh untuk ikut menghadiri acara pemakaman di Vatikan.”
“Di antara tokoh-tokoh yang diutus oleh Bapak Presiden Prabowo mewakili bangsa dan negara Indonesia adalah yang pertama, Presiden ke-7 Bapak Joko Widodo,” kata Mensesneg, Rabu, dilansir Kompas.com.
Selain Jokowi, ada juga Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono; Ignasius Jonan; hingga Menteri HAM, Natalius Pigai; yang turut diutus Prabowo untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.
Dengan diutusnya para tokoh tersebut, diharapkan mereka bisa mewakili bangsa Indonesia dalam menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Paus Fransiskus.
Pasalnya meninggalnya Paus Fransiskus ini meninggalkan duka cita yang mendalam.
“Kami berharap utusan ini dapat mewakili bangsa dan negara kita dalam ikut menyampaikan simpati dan belasungkawa,” ungkap Prasetyo.
Diketahui, berdasarkan rencana Vatikan, Paus Fransiskus akan dimakamkan pada 26 April pekan ini.
Terkait keberangkatan utusan Prabowo ini masih diatur oleh pemerintah.
Prasetyo mengungkap, kemungkinan Jokowi dan tiga tokoh lainnya akan berangkat ke Vatikan Kamis (24/4/2025), atau paling lambat Jumat (25/4/2025).
“Untuk keberangkatan sedang diatur, mungkin bisa jadi akan berangkat besok hari Kamis atau selambat-lambatnya hari Jumat,” imbuh Prasetyo.
Prosesi Pemakaman 25-27 April
Setelah wafatnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4/2025), Gereja Katolik mempersiapkan prosesi pemakaman dan konklaf untuk memilih penerusnya.
Jenazah Paus Fransiskus dipindahkan ke Basilika Santo Petrus pada Rabu (23/4/2025), untuk disemayamkan bagi umat Katolik, kepala negara, dan tamu internasional untuk memberikan penghormatan terakhir.
Proses ini memberikan kesempatan bagi umat untuk berdoa dan berziarah untuk menghormati pemimpin Gereja Katolik yang telah memimpin selama lebih dari satu dekade.
Proses pemindahan jenazah akan dilakukan dengan penuh penghormatan, dan umat dari seluruh dunia diperkirakan akan memadati Vatikan untuk momen tersebut.
Lalu, untuk prosesi pemakaman Paus Fransiskus dijadwalkan berlangsung antara Jumat (25/4/2025) hingga Minggu (27/4/2025).
Berbeda dengan tradisi pemakaman paus sebelumnya, Paus Fransiskus telah menyatakan keinginannya untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, yang berada di luar tembok Vatikan.
Hal ini sebagai simbol kesederhanaan dan kedekatannya dengan umat.
Paus Fransiskus juga telah menyetujui pedoman liturgi pemakaman terbaru yang akan digunakan pada misa requiem-nya kelak.
Ini menunjukkan keseriusannya untuk memastikan pemakaman ini berlangsung dengan penuh penghormatan dan kesederhanaan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang ia pegang selama masa jabatannya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Andari Wulan Nugrahani)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Baca berita lainnya terkait Paus Fransiskus Wafat.
-
/data/photo/2025/04/16/67ff5fb3ea00b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Jokowi Jadi Utusan Prabowo untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus Nasional
Jokowi Jadi Utusan Prabowo untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
menunjuk sejumlah orang yang akan menjadi utusannya untuk menghadiri pemakaman pemimpin tertinggi Gereja Katolik,
Paus Fransiskus
, di
Vatikan
.
Adapun tokoh-tokoh tersebut yakni Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Ignasius Jonan, hingga Menteri HAM Natalius Pigai.
“Atas nama pemerintah Indonesia, Bapak Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengutus beberapa tokoh untuk ikut menghadiri acara pemakaman di Vatikan,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
“Di antara tokoh-tokoh yang diutus oleh Bapak Presiden Prabowo mewakili bangsa dan negara Indonesia adalah yang pertama, Presiden ke-7 Bapak Joko Widodo,” imbuh dia.
Prasetyo berharap, tokoh-tokoh tersebut dapat mewakili Indonesia dalam menyampaikan belasungkawa.
Ia mengakui, meninggalnya Paus menjadi duka cita yang mendalam.
Berdasarkan rencana Vatikan, Paus Fransiskus akan dimakamkan pada tanggal 26 April pekan ini.
“Kami berharap utusan ini dapat mewakili bangsa dan negara kita dalam ikut menyampaikan simpati dan belasungkawa,” ucap Prasetyo.
Sementara itu, keberangkatan perwakilan tengah diatur oleh pemerintah.
Kemungkinan, kata Prasetyo, utusan akan berangkat pada esok hari.
“Untuk keberangkatan sedang diatur, mungkin bisa jadi akan berangkat besok hari Kamis atau selambat-lambatnya hari Jumat,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Paus Fransiskus menghembuskan napas terakhirnya akibat stroke dan serangan jantung di usia 88 tahun pada pukul 07.35 pagi waktu setempat.
Berita duka tersebut disampaikan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Vatikan, pada Senin pekan ini, pukul 09.45.
Para pemimpin negara di dunia memberikan ucapan duka cita mendalam atas kepergiannya.
Presiden AS Donald Trump bersama Ibu Negara Melania Trump juga berencana menghadiri pemakaman Paus.
Sebagai informasi, Paus Fransiskus telah dikenal sebagai sosok yang membawa angin perubahan di dalam Gereja Katolik.
Dia menekankan pentingnya kerendahan hati, kesederhanaan, dan kasih sayang dalam menjalankan tugas kepausan.
Paus Fransiskus bakal dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, sesuai permintaannya.
Hal ini menjadikannya sebagai Paus pertama dalam lebih dari satu abad yang dimakamkan di luar wilayah Vatikan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Prabowo Resmi Teken UU TNI Sebelum Lebaran, Ini Poin-Poin Penting yang Diubah
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penandatanganan dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran tahun ini.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui wartawan pada Kamis (17/4/2025).
“Sudah, sudah, sebelum lebaran,” ujar Prasetyo singkat.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa penandatanganan dilakukan sekitar tanggal 27 atau 28 Maret 2025. Namun, ia masih akan memverifikasi tanggal pastinya.
“Tanggal berapa ya itu, 27 atau 28, nanti aku cek lagi ya,” ucapnya.Revisi UU TNI ini sebelumnya telah disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada 20 Maret 2025. Meski begitu, hingga Jumat (18/4), naskah resmi yang sudah diteken Presiden belum tersedia di situs resmi JDIH DPR maupun Kementerian Sekretariat Negara.
Saat ini, di situs tersebut baru tercantum dua undang-undang terbaru lainnya, yakni UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba.
Salah satu poin strategis dalam revisi UU ini adalah perubahan pada Pasal 3 ayat (2). Dalam pasal yang telah diperbarui tersebut, disebutkan bahwa kebijakan, strategi pertahanan, dan perencanaan strategis TNI kini berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. Sementara itu, pengerahan kekuatan militer tetap menjadi wewenang Presiden.
-

Prabowo Lantik Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk Provinsi Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung di Istana Negara, Kamis (17/4/2025).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditetapkan sebagai dasar hukum pengangkatan para kepala daerah tersebut untuk masa jabatan 2025–2030
Prosesi pelantikan dipandu oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik, dan berlangsung dengan khidmat.
Adapun, pelantikan dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 39/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur serta Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025–2030.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, memutuskan, dan menetapkan…,” demikian kutipan awal keputusan yang dibacakan dalam acara pelantikan.
Dalam keputusan tersebut, Presiden Ke-8 RI itu mengesahkan pengangkatan para pejabat sebagai berikut:
1. John Tabo sebagai Gubernur Papua Pegunungan
2. Ones Pahabol sebagai Wakil Gubernur Papua Pegunungan
3. Hidayat Arsani Sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
4. Hellyana sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Pelantikan masing-masing pejabat dinyatakan efektif terhitung sejak tanggal pelantikan. Mereka berhak menerima gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 20 Maret 2025 dan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
-

Prabowo Sudah Tanda Tangani UU TNI Sebelum Lebaran 2025
loading…
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani UU TNI sebelum Lebaran Idulfitri 2025. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang (UU) TNI sebelum Lebaran Idulfitri 2025. UU TNI itu ditandatangani Presiden setelah sebelumnya disahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025.
“Sudah sudah, sebelum Lebaran, tanggal berapa ya itu 27 atau 28 (Maret) nanti aku cek lagi ya,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada awak media, Kamis (17/4/2025).
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa setelah disahkan DPR RI, maka UU TNI bukan lagi menjadi ranah Kementerian Hukum (Kemenkum), melainkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Sejak Revisi UU tentang peraturan perundang-undangan yang terakhir untuk undang-undang itu sudah bukan di kemenkum. Perundang-undangan ada di Kementerian Sekretariat Negara,” katanya.
“Nanti kalau perundangannya nanti silakan tanyakan ke Kemensesneg. Karena bukan di kami lagi,” tandasnya.
(shf)
-

Kopdes Merah Putih vs BUMDes: Kolaborasi atau Substitusi?
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berambisi memajukan perekonomian di tingkat perdesaan lewat Koperasi Desa Merah Putih.
Tak main-main, Prabowo melalui kementerian terkait siap menggelontorkan dana hingga Rp5 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih yang ditargetkan terbangun 80.000 unit.
Presiden Prabowo Subianto pun telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.
“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ditegaskan Presiden Prabowo dalam Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Lebih lanjut, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan. Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih akan mendukung pemberantasan kemiskinan di perdesaan.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya” ujar Budi Arie dilansir dari laman resmi Setkab.
Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih akan memaksimalkan potensi ekonomi di perekonomian nasional.
Dia menyebutkan bahwa 44% penduduk Indonesia masih tinggal di desa, dan tanpa intervensi yang tepat, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi seperti yang terjadi di negara maju.
“Di Jepang, 84 persen atau 86% tinggal di kota. Desa ditinggalkan, padahal desa ini bisa menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi, menjadi sentra ekonomi. Nah, sebelum terlambat, maka kita memperkuat desa,” ujar Tito.
Selain menjadi motor penggerak ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.
Budi Arie menegaskan bahwa koperasi ini akan memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa.
BUMDes Jadi Lawan atau Kawan?
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menegaskan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada.
Hal tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, untuk menjawab kekhawatiran sejumlah Kepala Desa terhadap kehadiran KopDes Merah Putih.
“Ini banyak pertanyaan dari Kepala Desa, ribuan BUMDes yang sudah maju itu tidak dimatikan, tidak ditiadakan,” tegas Yandri dalam Kick-Off & Sosialisasi Inpres No.9/2025 di Kantor Kemenko Pangan, Senin (14/4/2025).
Yandri menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (Juknis) mengenai hubungan kelembagaan antara BUMDes dengan KopDes Merah Putih.
Dia menyebut, ada kemungkinan bahwa KopDes Merah Putih menjadi bagian dari BUMDes ataupun sebaliknya.
“Bisa jadi koperasi bagian dari BUMDes atau BUMDes bagian dari koperasi,” ujarnya.
Untuk itu, Yandri mengimbau seluruh Kepala Desa agar tidak khawatir keberadaan BUMDes terancam dengan hadirnya KopDes Merah Putih
Dia juga memastikan, BUMDes yang sudah maju, utamanya yang menghasilkan pendapatan tinggi per tahunnya tidak akan ditiadakan. Justru, kata dia, BUMDes tersebut akan semakin diperkuat dengan kehadiran KopDes Merah Putih.
“Jadi tidak perlu khawatir pak Kades, BUMDes yang sudah maju apalagi satu tahun pendapatannya Rp17 miliar, Rp24 miliar itu tidak akan tiadakan, justru kita perkuat dengan keberadaan Kopdes Merah Putih,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan data terkini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), jumlah BUMDes secara nasional mencapai lebih dari 64.000 unit.
-

Wamensesneg lantik Dirut BLU PPK Kemayoran
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.
Wamensesneg lantik Dirut BLU PPK Kemayoran
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 14 April 2025 – 23:23 WIBElshinta.com – Wakil Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Juri Ardiantoro, secara resmi
melantik Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU PPK Kemayoran) di Auditorium Kantor PPK Kemayoran hari ini, Senin (14/4).Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Direktur Utama BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, yang menetapkan Drs. Teddy Robinson Siahaan, M.M. sebagai Direktur Utama PPK Kemayoran menggantikan direktur sebelumnya, Medi Kristianto, S.E. Ak., C.A., M.Si.
Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Sekretariat Negara, Dewan Pengawas PPK Kemayoran, jajan Direksi PPK Kemayoran dan PPK Gelora Bung Karno (PPK GBK).
Acara berlangsung lancar diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan sumpah sekaligus pelantikan, penandatanganan pakta integritas dan berita acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Melalui sambutannya, Juri Ardiantoro, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Direktur Utama PPK Kemayoran sebelumnya, Medi Kristianto, serta memberikan arahan kepada Direktur Utama baru, Teddy Robinson Siahaan, untuk terus meningkatkan kinerja baik dan profesionalisme dalam mengelola kawasan Kemayoran.
”Terima kasih setinggi-tingginya kepada Pak Medi yang telah mengemban amanah selama 7 tahun, Pak Teddy dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya. Mudah-mudahan kedepan Kemayoran semakin menunjukkan kinerja yang baik dan semakin memberikan pelayanan terbaik sebagai pusat bisnis. Silakan Pak Tedy, silakan berinovasi dan bertugas profesional dan komunikatif,” jelas Juri.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan sesi bersalaman dan diakhiri dengan foto bersama.
Sumber : Elshinta.Com
-

Wamensesneg lantik Teddy Robinson sebagai Dirut PPK Kemayoran
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro melantik Teddy Robinson Siahaan sebagai Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU PPK Kemayoran) di Auditorium Kantor PPK Kemayoran, Jakarta, Senin.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan Direktur Utama BLU PPK Kemayoran, yang menetapkan Teddy Robinson Siahaan sebagai Direktur Utama PPK Kemayoran menggantikan direktur sebelumnya Medi Kristianto.
Juri dalam sambutannya seperti dikutip dari keterangan resminya mengapresiasi atas dedikasi dan kontribusi Direktur Utama PPK Kemayoran sebelumnya, Medi Kristianto serta memberikan arahan kepada Direktur Utama baru, Teddy Robinson Siahaan untuk terus meningkatkan kinerja baik dan profesionalisme dalam mengelola kawasan Kemayoran.
“Terima kasih setinggi-tingginya kepada Pak Medi yang telah mengemban amanah selama 7 tahun, Pak Teddy dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya,” kata Juri.
Ia mengharapkan ke depan kawasan Kemayoran semakin menunjukkan kinerja yang baik dan semakin memberikan pelayanan terbaik sebagai pusat bisnis.
“Silakan Pak Tedy, silakan berinovasi dan bertugas profesional dan komunikatif,” jelas Juri.
Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Sekretariat Negara, Dewan Pengawas PPK Kemayoran, jajaran Direksi PPK Kemayoran, dan PPK Gelora Bung Karno (PPK GBK).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan sumpah sekaligus pelantikan, penandatanganan pakta integritas, dan berita acara.
Untuk diketahui, PPK Kemayoran merupakan badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 390/KMK.05/2011 tanggal 21 November 2011.
BLU PPK Kemayoran bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan Komplek Kemayoran yang memiliki kawasan seluas 450 hektare yang terdiri atas Blok A (hunian), Blok B (perkantoran), Blok C (niaga), dan Blok D (ruang hijau).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
/data/photo/2025/01/01/67743ed6d8bd6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/24/680a4a82a2bbc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)