Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara

  • Jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI

    Jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI

    Presiden Prabowo Subianto pada sela-sela perjalanannya menuju Kota St. Petersburg, Rusia, Selasa (17/6/2025) memimpin rapat terbatas membahas sengketa batas wilayah empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

    Presiden: Jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 17 Juni 2025 – 19:16 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada jajarannya untuk tidak lagi memunculkan polemik batas wilayah karena seluruh persoalan harus diselesaikan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Saya kira prinsip bahwa kita satu negara, NKRI, saya kira itu menjadi pegangan kita. Tetapi, alhamdulillah, kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, saya kira baik sekali,” kata Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi di sela perjalanannya menuju Rusia, Selasa (17/6).

    Presiden Prabowo dalam rapat terbatas itu memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.

    Empat pulau yang disengketakan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

    Oleh karena itu, Presiden Prabowo meminta jajarannya segera menyebarluaskan sikap pemerintah pusat terhadap polemik empat pulau tersebut, agar masalahnya tidak berlarut-larut.

    “Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya nggak jadi bahan untuk bikin ramai lagi. Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terus ke rakyat kondisi kita baik, ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produk pertanian. Saya kira kemajuan di semua bidang,” kata Presiden Prabowo.

    Rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang dipimpin Presiden Prabowo itu diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak Pemerintah Provinsi Aceh.

    Polemik itu kemudian berakhir pada hari ini setelah Presiden menetapkan empat pulau itu masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

    “Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo.

    Sumber : Antara

  • Presiden putuskan empat pulau sengketa masuk wilayah Provinsi Aceh

    Presiden putuskan empat pulau sengketa masuk wilayah Provinsi Aceh

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa, dan menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

    Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

    “Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.

    Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

    “Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.

    Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensesneg Tegaskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh!

    Mensesneg Tegaskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh!

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa secara administratif empat pulau yang belakangan menjadi sumber polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara masuk dalam wilayah administratif Aceh. 

    Hal ini disampaikan berdasarkan dokumen resmi milik pemerintah pusat yang disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    “Secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dalam forum itu.

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa kesimpulan tersebut merujuk pada temuan dari Pemerintah Provinsi Aceh, dokumen dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), serta dokumen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Pemerintah, kata Prasetyo, berharap keputusan ini menjadi jalan tengah yang dapat menyudahi polemik di masyarakat.

    “Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi pemerintah Aceh, pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Ini menjadi solusi yang kita harapkan dapat mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” ucapnya.

    Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden RI meminta pihaknya bersama Kemendagri untuk meluruskan informasi yang berkembang, termasuk isu yang menyebut adanya upaya sepihak dari salah satu provinsi untuk mengklaim empat pulau tersebut.

    “Kami juga diminta Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” tegasnya.

    Mensesneg mengimbau masyarakat di kedua provinsi untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Dia menekankan bahwa Mendagri akan memberikan penjelasan lengkap mengenai duduk persoalan agar semua pihak memahami konteksnya.

    “Kami mohon kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara maupun juga masyarakat Aceh untuk memahami bahwa proses yang terjadi, dinamika yang terjadi, nanti akan diberikan penjelasan Bapak Mendagri supaya kita paham duduk persoalannya,” kata Prasetyo.

    Dia berharap polemik soal empat pulau ini tidak memecah hubungan baik antarwarga Aceh dan Sumatra Utara yang selama ini saling menopang secara sosial dan ekonomi.

    “Jadi kami harapkan dinamika ini bisa segera kita akhiri supaya kita kembali bersatu baik masyarakat Sumatra Utara maupun masyarakat Aceh yang kita semua tahu kedua provinsi ini berdekatan, saling bersaudara, dan saling menopang satu sama lain. Jangan karena adanya dinamika terhadap empat pulau ini, berkembang isunya ke mana-mana yang kontraproduktif,” pungkas Prasetyo.

  • MK Gugurkan 5 Gugatan Mahasiswa soal Uji Materi UU TNI

    MK Gugurkan 5 Gugatan Mahasiswa soal Uji Materi UU TNI

    Bisnis.com, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak 5 permohonan uji materi terkait UU TNI yang dulu sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

    Empat permohonan uji materi di antaranya ditolak lantaran pihak pemohon tidak punya kedudukan hukum yang kuat untuk menguji UU TNI tersebut di Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, satu permohonan lainnya ditolak karena tidak mampu membuktikan kerugian konstitusional dari UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

    Wakil Ketua MK Saldi Isra mengemukakan pada permohonan uji materi nomor 79 yang diajukan oleh 6 orang mahasiswa, pemohon dianggap tidak mampu menjelaskan secara rinci hubungan langsung antara pemohon sebagai mahasiswa dengan pembentukan sampai disahkannya UU 3/2025 tentang TNI

    Tidak hanya itu, Saldi juga mengemukakan bahwa pemohon hanya menyerahkan bukti berupa leafletatau brosur pelaksanaan diskusi publik terkait dengan RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Kejaksaan.

    “Mahkamah tidak mendapatkan bukti ada kegiatan nyata Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V, dan Pemohon VI yang membuktikan adanya kegiatan keterkaitan langsung dengan proses pembentukan Undang-Undang 3/2025 sehingga tidak dapat menunjukkan adanya hubungan sebab akibat atau causa verband antara anggapan kerugian hak konstitusional para Pemohon dengan proses pembentukan Undang-Undang 3/2025,” tuturnya di Jakarta, Minggu (8/6).

    Selanjutnya, permohonan uji materi nomor 74 juga ditolak oleh MK. Pasalnya, menurut Saldi, keempat orang mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia (UII) dianggap tidak bisa membuktikan partisipasi yang nyata dalam proses pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025. 

    Selain itu, para pemohon juga tidak jelas di dalam uraian kerugian hak konstitusional di UU TNI dan kaitan dengan para pemohon.

    “Para Pemohon tidak memberikan uraian penjelasan dan tidak terdapat bukti apapun yang mendukung aktivitas para Pemohon dalam kapasitasnya sebagai mahasiswa,” katanya.

    Kemudian pada permohonan nomor 66, kata Saldi, pihak pemohon tidak mampu menguraikan secara jelas adanya legal standing atau hubungan antara kerugian konstitusional yang spesifik dan aktual akibat dari pembentukan UU TNI. 

    Menurut pertimbangan Saldi, dalil para pemohon hanya berisi dugaan ada proses pembentukan yang tertutup dan tidak transparan serta tidak dilibatkannya para pemohon dalam partisipasi publik.

    Selain itu, bukti yang diajukan pemohon seperti tangkapan layar dari media daring, laman Kementerian Sekretariat Negara, dan DPR, tidak relevan untuk membuktikan adanya kerugian konstitusional. 

    “Para Pemohon seharusnya bisa lebih aktif menyikapi proses pembentukan UU a quo, baik dalam bentuk diskusi, membuat kajian atau tulisan, dan menyuarakan penolakan secara publik. Keberatan semata tidak cukup membuktikan adanya pertautan kepentingan konstitusional yang dilanggar,” ujar Saldi. 

    Selanjutnya pada permohonan nomor 58, dia juga mengatakan pemohon hanya bisa menyampaikan mengalami kesulitan dalam mengakses informasi pembentukan UU TNI tersebut. 

    Namun, hal itu tidak disertai dengan bukti atau uraian mengenai kegiatan konkret sebagai aktivis, seperti penyampaian pendapat kepada pembentuk undang-undang, keterlibatan dalam diskusi atau seminar, maupun publikasi tulisan terkait UU TNI.

    “Walaupun para Pemohon menyatakan dirinya sebagai aktivis, mereka tidak menunjukkan bukti adanya aktivitas yang menunjukkan keterlibatan nyata dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025,” tutur Saldi.

    Terakhir adalah permohonan uji materi UU TNI dengan nomor permohonan 55, di mana para pemohon tidak dapat membuktikan upaya aktifnya dalam proses pembentukan UU 3/2025. 

    Para pemohon hanya menjelaskan terkait kerugian yang dialami sebagai mahasiswa dan masyarakat sipil yang tengah kesulitan mengakses informasi proses pembentukan UU 3/2025 tentang TNI.

    “Namun, tidak dikuatkan dengan uraian dan bukti mengenai yang menunjukkan satu pun upaya aktif dari para Pemohon dalam proses pembentukan Undang-Undang 3/2025, misalnya kegiatan seminar, diskusi, tulisan pendapat para Pemohon kepada pembentuk undang-undang, ataupun kegiatan lain yang dapat menunjukkan keterlibatan para Pemohon dalam proses pembentukan,” kata Saldi.

  • Pendaftaran Calon Anggota KY 2025-2030 Resmi Dibuka hingga 3 Pekan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Juni 2025

    Pendaftaran Calon Anggota KY 2025-2030 Resmi Dibuka hingga 3 Pekan Nasional 2 Juni 2025

    Pendaftaran Calon Anggota KY 2025-2030 Resmi Dibuka hingga 3 Pekan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota
    Komisi Yudisial
    (
    KY
    ) Periode 2025–2030 resmi membuka pendaftaran pada Senin (2/6/2025), hari ini.
    Ketua Pansel Dhahana Putra mengatakan, pendaftaran dibuka selama tiga pekan, yakni hingga Senin, 23 Juni 2025.
    Kemudian,
    pendaftaran calon anggota KY
    dapat dilakukan secara daring melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat
    https://apel.setneg.go.id
    .
    “Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB,” kata Dhahana dalan keterangan resminya, dikutip dari
    Antaranews
    , Senin.
    Menurut dia, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Senin, 30 Juni 2025 melalui laman web Kementerian Sekretariat Negara dan laman APEL.
    Lebih lanjut, Dhahana menegaskan bahwa Pansel tidak memungut biaya apa pun kepada pendaftar selama proses seleksi.
    Selanjutnya, dia menjelaskan mengenai syarat menjadi calon anggota KY periode 2025–2030, yaitu warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia pada Pancasila, NKRI, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    Syarat lainnya, berusia paling rendah 45 tahun dan paling tinggi 68 tahun pada saat proses pemilihan, serta berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan dan/atau mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun.
    Kemudian, berkomitmen untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia, memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, memiliki kemampuan jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan, dan melaporkan harta kekayaan.
    Sementara itu, tata cara pendaftaran dimulai dengan membuat akun pada laman APEL. Lalu, mengisi daftar riwayat hidup dan mengunggah dokumen hasil pemindaian termasuk SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta makalah.
    “Makalah dengan tema ‘Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi KY’, minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman,” ujar Dhahana.
    Pansel mencari tujuh nama calon anggota KY yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diteruskan ke DPR dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)
    Sebelumnya, Dhahana mengatakan bahwa pansel mencari figur calon komisioner yang seperti “malaikat”, yakni sosok yang berkomitmen untuk berbakti menjaga muruah peradilan dan tidak fokus pada hasrat duniawi.
    “Kita ingin mendapatkan ‘malaikat-malaikat’ karena kalau ‘malaikat’ itu mereka tidak punya hasrat lagi, minimal mendekati ‘malaikat’-lah. Jadi, mereka tidak punya hasrat lagi tentang dunia, yang penting adalah kerja baik untuk berbakti pada nusa dan bangsa,” katanya di Kantor KY, Jakarta pada 20 Mei 2025.
    Menurut Dhahana, anggota ataupun komisioner KY merupakan jabatan dengan tugas yang berat karena nantinya akan memegang wewenang mengawasi hakim hingga mengusulkan hakim agung. Sehingga, diperlukan figur dengan kualitas mumpuni.
    Selain kompeten, dia mengatakan, integritas juga merupakan modal utama yang mesti dimiliki calon komisioner KY.
    Pansel KY
    akan menyeleksi para calon melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kualitas, dan asesmen profil dengan menggandeng berbagai kementerian/lembaga dan masyarakat sipil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lalin di Gedung Pancasila dialihkan terkait upacara Harlah Pancasila

    Lalin di Gedung Pancasila dialihkan terkait upacara Harlah Pancasila

    Ilustrasi — Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta. ANTARA/Nabil Ihsan

    Lalin di Gedung Pancasila dialihkan terkait upacara Harlah Pancasila
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 02 Juni 2025 – 06:55 WIB

    Elshinta.com – TMC Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari beberapa ruas jalan di sekitar Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin.

    Hal tersebut terkait pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila yang akan digelar pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB di lokasi tersebut.

    Sebagaimana informasi yang disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), Minggu (1/6), petugas kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah jalan menuju Gedung Pancasila guna memastikan kelancaran acara.

    Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan Banteng Barat, Jalan Taman Pejambon, dan Jalan Kwini II. Pengendara baik roda dua maupun roda empat disarankan mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan.

    “Polri Dit Lantas Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas yang mengarah ke Jl.Taman Pejambon Jakarta Pusat,” tulis keterangan pada unggahan tersebut.

    Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan penyesuaian pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 melalui Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 5 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025.

    Langkah ini dilakukan untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan nasional tersebut, yang dikoordinasikan bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

    Sesuai edaran tersebut, Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila di tingkat pusat akan dilaksanakan pada Senin (2/6) pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, yang akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan pimpinan lembaga negara, TNI-Polri, beserta sejumlah tokoh nasional.

    Penurunan bendera akan dilakukan di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB, namun tanpa kehadiran peserta dan tamu undangan.

    Pemerintah daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, instansi pemerintah, serta satuan pendidikan diminta menggelar upacara bendera secara luring pada 2 Juni 2025 pukul 07.00 waktu setempat.

    BPIP juga mengimbau BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta untuk ikut menyelenggarakan upacara bendera di tanggal yang sama. Selain itu, pengibaran bendera Merah Putih diwajibkan selama dua hari penuh, yakni 1 dan 2 Juni 2025.

    Adapun tema peringatan tahun ini adalah “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, dengan visual utama berupa Burung Garuda Pancasila sebagai karakter bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

    Sumber : Antara

  • Megawati dan Prabowo Bersatu pada Upacara Hari Lahir Pancasila

    Megawati dan Prabowo Bersatu pada Upacara Hari Lahir Pancasila

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan presiden Megawati Soekarnoputri, menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Presiden Prabowo Subianto yang digelar di halaman gedung Pancasila, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Megawati tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian putih dan celana hitam saat mengikuti rangkaian acara. Megawati duduk di bangku barisan paling depan bersama sejumlah tokoh nasional, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, serta Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla.

    Presiden Prabowo yang bertindak sebagai inspektur upacara sempat menyapa Megawati dalam sambutan pembukanya. Bahkan nama Megawati disebut pertama sebelum Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan.

    “Yang saya hormati dan saya muliakan, presiden kelima Republik Indonesia, Prof Dr (HC) Megawati Soekarnoputri,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

    Selain sebagai mantan presiden, Megawati hadir dalam upacara kali ini juga sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia terlihat duduk berdampingan dengan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi.

    Sebagai informasi, pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila diumumkan melalui surat edaran kepala BPIP Nomor 5 Tahun 2025. BPIP berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) untuk menyempurnakan pelaksanaan upacara.

    Sesuai surat edaran tersebut, upacara digelar di halaman gedung Pancasila pada Senin (2/6/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini turut dihadiri Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, jajaran TNI-Polri, Menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta sejumlah tokoh nasional.

  • Gibran Dampingi Prabowo pada Upacara Hari Lahir Pancasila

    Gibran Dampingi Prabowo pada Upacara Hari Lahir Pancasila

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025). Dalam acara kenegaraan ini, Gibran mendampingi Presiden Prabowo Subianto selaku inspektur upacara.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Wapres Gibran tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Dia tampak mengenakan setelan jas hitam dengan dasi biru langit, serasi dengan nuansa formal acara kenegaraan tersebut.

    “Yang saya hormati dan saya muliakan, Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia, Saudara Gibran Rakabuming Raka,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan para tamu undangan dan tokoh nasional yang hadir.

    Hadir Bersama Mantan Wapres

    Wapres Gibran duduk di barisan depan bersama dua mantan Wapres lainnya, yaitu:

    Wakil Presiden ke-6 RI Try SutrisnoWakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla

    Kehadiran ketiganya memberikan makna simbolis penting atas keberlanjutan semangat kebangsaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

    Upacara Nasional Sesuai SE BPIP

    Pelaksanaan upacara perayaan Hari Lahir Pancasila hari ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kepala BPIP Nomor 5 Tahun 2025, yang disusun bersama Kementerian Sekretariat Negara.

    Berdasarkan SE tersebut, upacara Hari Lahir Pancasila tahun ini dilaksanakan pada Senin (2/6/2025), pukul 10.00 WIB di Gedung Pancasila.

    Upacara perayaan Hari Lahir Pancasila tingkat pusat dihadiri oleh jajaran pimpinan negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, pejabat TNI-Polri, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga tinggi negara, serta sejumlah tokoh nasional.

  • Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila

    Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, pada Senin (2/6/2025). Upacara ini menjadi momen penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai ideologi bangsa dalam kehidupan bernegara.

    Tema peringatan tahun ini adalah “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, dengan visual utama burung Garuda Pancasila sebagai lambang karakter bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 09.02 WIB dengan mengenakan setelan jas abu-abu tua dan dasi biru langit. Upacara resmi dimulai pukul 09.20 WIB.

    Rangkaian Upacara dan Kehadiran Tokoh Nasional

    Upacara dimulai dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, penghormatan kepada inspektur upacara, serta mengheningkan cipta.

    Pembacaan teks Pancasila dilakukan oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, sementara pembacaan Pembukaan UUD 1945 disampaikan oleh Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin.

    Sejumlah tokoh nasional tampak hadir dalam upacara, di antaranya:

    Presiden ke-5 RI, Megawati SoekarnoputriWakil Presiden ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try SutrisnoWakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla

    Jajaran menteri Kabinet Merah Putih juga hadir, seperti:

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti YudhoyonoMenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, PratiknoMenko Hukum dan HAM, Yusril Ihza MahendraMenteri Pertahanan, Sjafrie SjamsoeddinMenteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu TrenggonoMenteri Dalam Negeri, Tito KarnavianMenteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin

    Turut hadir juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Penyesuaian Jadwal oleh BPIP

    Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini semula direncanakan pada Minggu (1/6/2025), tetapi pelaksanaannya diubah menjadi Senin (2/6/2025). Perubahan ini diputuskan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) seusai berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara.

    Sesuai edaran resmi, upacara di tingkat pusat dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Pancasila, dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga negara, TNI-Polri, dan tokoh nasional.

    Penurunan bendera dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama, tetapi tanpa peserta dan tamu undangan.

    Pemerintah daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, instansi pemerintah, serta satuan pendidikan juga diminta menyelenggarakan upacara serupa secara luring pada pukul 07.00 waktu setempat.

    BPIP juga mengimbau BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut menyelenggarakan upacara bendera untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Sementara itu, pengibaran bendera Merah Putih diwajibkan selama dua hari penuh, yaitu pada 1 dan 2 Juni 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila.

  • Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Gibran, Megawati, hingga JK Hadir

    Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Gibran, Megawati, hingga JK Hadir

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin (2/6/2025) pagi.

    Upacara ini merupakan agenda kenegaraan yang rutin diselenggarakan untuk memperingati kelahiran dasar negara Indonesia, Pancasila, yang pertama kali dicetuskan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945.

    Tahun ini, pelaksanaan upacara tingkat pusat digelar sehari setelah tanggal 1 Juni, sesuai dengan ketentuan baru dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 5 Tahun 2025.

    Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi menerbitkan Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025.

    Surat edaran ini mengatur sejumlah perubahan penting terkait pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

    Melalui surat edaran ini, BPIP menetapkan bahwa upacara bendera tingkat pusat akan dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta.

    Upacara dihadiri oleh Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan sejumlah pejabat tinggi negara serta tamu undangan lainnya, antara lain mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hingga Tri Sutrisno. Seperti diketahui, Megawati saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP. 

    Pria dan wanita tamu undangan akan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau pakaian lain sesuai ketentuan. Sementara, TNI/POLRI mengenakan Pakaian Dinas Upacara III (PDU III).

    Adapun, upacara penurunan di pusat akan dilakukan oleh Paskibraka pukul 16.00 WIB tanpa kehadiran peserta dan tamu undangan.

    Tema resmi Hari Lahir Pancasila 2025 ditetapkan yakni “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”.

    Perubahan ini merupakan hasil koordinasi antara BPIP dan Kementerian Sekretariat Negara, dalam rangka menyempurnakan pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila agar berjalan tertib dan aman di seluruh wilayah Republik Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri.