Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara

  • DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

    DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk jadi usul DPR, hingga pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa dalam rapat paripurna itu sudah ada 347 Anggota DPR RI yang menandatangani daftar kehadiran pada awal rapat, yang mewakili seluruh fraksi partai politik.

    “Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dilanjutkan dengan membuka rapat paripurna.

    Dia menjelaskan bahwa ada enam agenda dalam rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI. Kemudian laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Lalu agenda selanjutnya pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan atas 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota. Di antaranya untuk daerah di Provinsi Gorontalo, yakni RUU Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

    Kemudian untuk daerah Sulawesi Tenggara yakni, RUU Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Bolang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selanjutnya untuk daerah di Provinsi Sulawesi Utara yakni, RUU Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.

    Dia pun menjelaskan agenda keempat yakni laporan hasil pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI pada pelaksanaan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025. Menurut dia, fraksi-fraksi partai politik juga akan menyampaikan pandangannya terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang merupakan usul inisiatif Komisi VIII DPR RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

    Dia mengatakan bahwa pidato Ketua DPR RI tentang penutupan masa sidang akan diselenggarakan terakhir, yang didahului didahului dengan pelantikan Anggota DPR/MPR RI sisa masa jabatan Tahun 2024-2029. Menurut dia, Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara tanggal 4 Juli 2025 perihal penyampaian Keputusan Presiden tanggal 2 Juli 2025 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPR sisa masa jabatan itu.

    Sumber : Antara

  • Wibowo Prasetyo dilantik jadi Anggota DPR gantikan Sudjadi yang wafat

    Wibowo Prasetyo dilantik jadi Anggota DPR gantikan Sudjadi yang wafat

    Tangkapan layar – Wibowo Prasetyo dilantik menjadi Anggota DPR RI dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Wibowo Prasetyo dilantik jadi Anggota DPR gantikan Sudjadi yang wafat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 15:57 WIB

    Elshinta.com – Wibowo Prasetyo dilantik sebagai Anggota DPR RI/MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029 saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen , Jakarta, Kamis, menggantikan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Sudjadi yang wafat pada September 2024.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pelantikan itu berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara Nomor B11/KSN/B/3/AN01007/2025 tanggal 4 Juli 2025, perihal penyampaian Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025.

    “Ditetapkan KPU menggantikan calon terpilih atas nama Sudjadi karena meninggal dunia,” kata Adies.

    Wibowo mengucapkan sumpah Anggota DPR RI dipandu oleh hakim dari Mahkamah Agung di ruangan rapat paripurna yang dihadiri oleh ratusan Anggota DPR RI. Setelah mengucapkan sumpah, Wibowo dipersilakan untuk berfoto bersama para Pimpinan DPR RI dan menandatangani sebuah dokumen.

    Adapun Wibowo mengisi kursi DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VI, yang meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Kebumen, dan Magelang. Adies pun mengucapkan selamat kepada Wibowo yang telah resmi menjadi Anggota DPR RI. Dia berharap Wibowo tetap menjalankan amanah dari rakyat yang telah memilihnya.

    “Dan dengan bergabungnya saudara, akan lebih memperkuat tugas konstitusional dewan,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Mensesneg: Desain logo HUT Ke-80 RI pilihan langsung Presiden Prabowo

    Mensesneg: Desain logo HUT Ke-80 RI pilihan langsung Presiden Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan desain logo HUT Ke-80 RI yang diluncurkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, merupakan pilihan langsung Presiden Prabowo saat proses penjurian tahap akhir dan penentuan pemenang sayembara logo.

    Dalam proses penilaian tahap akhir itu, Presiden Prabowo kemudian memilih desain logo yang dibuat oleh Bram Patria Yoshugi, seorang desainer grafis asal Indonesia, yang sehari-harinya berprofesi sebagai art director di Thinking*Room di Bandung, Jawa Barat.

    Dari lima kandidat desain yang lolos penjurian tahap akhir, logo buatan Bram Patria yang kemudian menarik perhatian dan menjadi favorit Presiden Prabowo.

    “Aku suka yang ini, aku suka yang ini,” kata Presiden Prabowo sebagaimana disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui selepas acara peluncuran di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

    Mensesneg kemudian menjelaskan total ada 245 karya yang mengikuti sayembara logo HUT Ke-80 RI.

    Desain logo yang mengikuti sayembara itu merupakan karya desainer grafis Indonesia, mengingat sayembara logo HUT RI tahun ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia.

    Dari total 245 karya yang masuk meja juri, ada lima kandidat logo yang masuk dalam tahap penilaian akhir.

    “Dari lima besar itu kemudian kita laporkan kepada Bapak Presiden, dan Bapak Presiden melihat semuanya, melihat satu per satu, kemudian memutuskan untuk memilih desain yang dibuat oleh asosiasi,” kata Mensesneg.

    Desain logo HUT Ke-80 RI pilihan Presiden Prabowo itu cukup berbeda dengan logo HUT RI tahun-tahun sebelumnya yang biasanya memiliki tampilan meriah lengkap dengan ornamen bendera Merah Putih.

    Logo HUT Ke-80 RI yang diluncurkan hari ini desainnya cukup sederhana, tanpa ada ornamen tambahan, selain bentuk bidang yang membentuk angka “8” dan “0”.

    Kedua angka itu dibuat dari gabungan dua lingkaran yang saling berdempet sehingga membentuk angka “8”, dan dua silinder yang masing-masing ada di angka “8” dan “0”, kemudian satu silinder yang ukurannya lebih besar dan membentuk angka “0”.

    Bidang lingkaran yang membentuk angka 8 itu garis luarnya didesain berwarna merah, sementara dua silinder pada angka “8” dan “0” diwarnai putih, dan ada latar bayangan di belakang angka “8” dan “0” berwarna merah yang dibuat menyatu.

    Presiden Prabowo, saat acara peluncuran, menjelaskan filosofi desain logo pilihannya tersebut.

    “Desain ini menampilkan bentuk angka 8 dan 0 yang saling terhubung, tanpa ujung, dan tidak putus, infinity. Bentuk ini melambangkan persatuan sebagai dasar dari kedaulatan, adalah manifestasi kesejahteraan rakyat, dan upaya menggapai cita-cita bangsa menuju Indonesia maju yang tak pernah putus,” jelas Presiden.

    Tampilan lengkap logo itu juga disertai tiga slogan yang merupakan tema peringatan HUT Ke-70 RI, yaitu Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

    “Tema ini dipilih karena selaras dengan visi besar negara, dan mewakili arah perjuangan bangsa kita. Kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu,” kata Presiden Prabowo.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo ajak masyarakat sambut HUT ke-80 RI dengan semarak dan gembira

    Prabowo ajak masyarakat sambut HUT ke-80 RI dengan semarak dan gembira

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh semangat, kegembiraan, dan kebersamaan.

    “Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Indonesia ini dengan penuh semangat, dengan kegembiraan dan kebersamaan,” ujar Prabowo pada peluncuran logo dan tema HUT Ke-80 RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

    Presiden menyampaikan bahwa perayaan delapan dekade kemerdekaan bangsa merupakan momentum untuk memperkuat persaudaraan dalam keberagaman.

    Prabowo menekankan pentingnya menjadikan peringatan ini sebagai ajang kebersamaan, tanpa membedakan latar belakang dan perbedaan yang ada di tengah masyarakat.

    “Kita boleh berbeda, kita boleh bersaing, tetapi kita bersaudara, kita anak bangsa Indonesia,” ucapnya.

    Sebagai bagian dari menyemarakkan HUT ke-80 RI, Presiden mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, sekolah, kantor, serta ruang publik lainnya.

    Kepala Negara juga mendorong masyarakat untuk merayakan kemerdekaan melalui berbagai kegiatan yang bersifat positif, seperti gotong royong, lomba, pentas seni budaya, dan kegiatan sosial yang menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

    Presiden menyatakan bahwa peringatan hari kemerdekaan sebaiknya tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan dampak langsung, seperti menjaga kebersihan lingkungan dan memperindah ruang-ruang publik.

    Menurutnya, kemerdekaan harus tercermin dalam wajah bangsa yang bersih, tertata, dan membanggakan.

    “Tidak ada orang lain yang akan menghargai kita kalau kita tak menghargai diri kita dan lingkungan kita sendiri. Dengan semangat 80 tahun Indonesia merdeka, mari kita teguh melangkah maju, membangun masa depan bangsa yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Presiden.

    Presiden juga menyampaikan optimismenya terhadap masa depan Indonesia. Prabowo menyebut bangsa ini memiliki peluang besar untuk menjadi negara maju dan kuat, sejalan dengan semangat perjuangan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.

    “Saya sebagai Presiden RI yang dipilih oleh rakyat, saya katakan masa depan kita cerah, kita akan bangkit menjadi negara yang maju, kita akan bangkit menjadi negara yang hebat sejalan dengan semangat besar,” pungkasnya.

    Logo dan tema untuk HUT Ke-80 RI telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, yang disertai dengan link resmi.

    Logo dengan desain angka “80” karya Bram Patria Yoshugi dari Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) itu dipilih langsung oleh Presiden Prabowo dari lima opsi desain yang masuk shortlist hasil seleksi sayembara.

    Untuk mengunduh dengan resolusi yang besar, Kementerian Sekretariat Negara pun membuat tautan khusus untuk memudahkan masyarakat, kementerian/lembaga, pelaku UMKM.

    Berikut link resmi logo HUT Ke-80 RI: https://hut80ri.setneg.go.id

    Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Logo HUT Ke-80 RI diluncurkan oleh Presiden, ini wujud dan maknanya

    Logo HUT Ke-80 RI diluncurkan oleh Presiden, ini wujud dan maknanya

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan logo HUT Ke-80 RI, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, setelah melewati seleksi dan sayembara yang digelar oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI) pada 23 Mei sampai dengan 1 Juni.

    Logo HUT Ke-80 RI, pilihan Presiden Prabowo itu, tampil dengan desain sederhana yang menampilkan dengan jelas angka “80” berwarna merah putih sebagai tanda HUT Ke-80 Republik Indonesia.

    Desain logo terdiri atas dua bidang berbentuk silinder yang kontras dengan outline luar angka 8 dan 0 yang jika dilepaskan dari garis luarnya memiliki makna “dua inti yang kuat”, yaitu “bersatu” dan “berdaulat”.

    Kemudian, garis luar angka 8 dan 0 yang tegas dengan warna merah terang dimaknai sebagai “garis manifestasi rakyat sejahtera”. Angka 8 dan 0 kerap menjadi simbol infinity, karena punya garis yang tersambung ujung dan pangkalnya dan tak terputus.

    Dua angka 8 dan 0, saat disandingkan bersamaan, kemudian diartikan sebagai “bentuk utuh Indonesia Maju”. Indonesia Maju merupakan visi yang ingin dicapai oleh Indonesia terutama saat Republik nantinya berusia 100 tahun pada 2045.

    Dalam tampilan utuhnya, logo HUT Ke-80 RI yang berupa angka 80 disandingkan dengan tema HUT Ke-80 RI yang merupakan harapan Republik Indonesia pada usianya yang ke-80 tahun, yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

    Tiga semboyan itu sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang dalam banyak kesempatan, menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat, rakyatnya makmur dan sejahtera, serta mampu menjadi negara maju.

    Logo resmi HUT Ke-80 RI yang diluncurkan hari ini itu merupakan pemenang dari sayembara yang diikuti total 245 submisi desain dari desainer-desainer Asosiasi Desain Grafis Indonesia.

    Kurasi terhadap karya-karya yang masuk berlangsung cukup ketat hingga akhirnya ada lima karya yang masuk shortlist, hingga kemudian terpilih satu pemenang. Beberapa pertimbangan dewan juri dalam memilih pemenang itu, di antaranya orisinalitas karya, dan kekuatan narasi visual yang ditampilkan oleh para finalis.

    “Satu hal yang menjadi perhatian kami adalah menghindari kemiripan dengan desain-desain sebelumnya. Kami mencari sesuatu yang benar-benar baru dan berbeda. Dari cerita para finalis, karya-karya yang masuk luar biasa bagus. Tiap karya punya cerita yang unik dan memberikan kekuatan tersendiri. Terima kasih karena telah membuat proses penilaian jadi menantang. Selamat, karena bagi kami, Anda semua adalah pemenang,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif sekaligus penilai desain logo, Yovie Widiyanto.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Plt. JAM-Bin R. Narendra Jatna Pimpin Proses Penyerahan Ekstradisi WN Rusia ke Pemerintah Federasi Rusia  – Page 3

    Plt. JAM-Bin R. Narendra Jatna Pimpin Proses Penyerahan Ekstradisi WN Rusia ke Pemerintah Federasi Rusia  – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan RI melalui Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pembinaan (Plt. JAM-Bin) R. Narendra Jatna memimpin proses penyerahan ekstradisi yang diajukan oleh Negara Federasi Rusia atas nama Terekstradisi Aleksandr Zverev als Aleksandr Vladimirovich Zverev. Proses penyerahan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

    Sebagai informasi, sidang ekstradisi bukanlah sidang penanganan perkara tindak pidana umum ataupun tindak pidana khusus atau sidang praperadilan. Sidang ekstradisi dilakukan Jaksa di depan pengadilan, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memaparkan kepentingan hukum Indonesia apakah menuntut sendiri Aleksandr Zverev atau menyerahkan proses penuntutan kepada Pemerintah Federasi Rusia. Proses tersebut dinamakan sebagai ekstradisi.

    Perbesar

    Penyerahan Termohon Ekstradisi Aleksandr Zverev als Aleksandr Vladimirovich Zverev dari Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Russia, Jaktya, 10 Juli 2025…. Selengkapnya

    Pemerintah Federasi Rusia dalam permohonan ekstradisinya menyatakan bahwa Aleksandr Zverev melakukan tindak pidana, yang juga dipandang sama dengan tindak pidana yang berlaku di Indonesia sehingga sesuai dengan prinsip dual criminality. 

    Tindak pidana tersebut dilakukan di wilayah hukum Negara Federasi Rusia, pelakunya adalah Warga Negara Rusia sehingga Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk melakukan penuntutan terhadap yang bersangkutan, namun menyerahkan proses penuntutannya kepada Pemerintah Federasi Rusia.

    Majelis Hakim mengabulkan permohonan tersebut berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 1/Pid.S-Ekstradisi/2024/PN.JKT.SEL tanggal 1 November 2024, pada pokoknya ”Menetapkan Termohon Ekstradisi Aleksandr Zverev als Aleksandr Vladimirovich Zverev diekstradisi ke Negara Rusia untuk melaksanakan proses penuntutan sebagaimana diminta oleh Pemerintah Rusia”. 

    Perbesar

    Penyerahan Termohon Ekstradisi Aleksandr Zverev als Aleksandr Vladimirovich Zverev dari Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Russia, Jaktya, 10 Juli 2025…. Selengkapnya

    Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Nomor 12 Tahun 2025 tanggal 2 Juni 2025, yang pada pokoknya mengabulkan permintaan ekstradisi dari Pemerintah Federasi Rusia. Adapun pelaksanaan ekstradisi ini pada pokoknya merupakan sikap Indonesia untuk tidak melakukan penuntutan, namun menyerahkan ke negara pemohon ekstradisi. 

    Plt. JAM-Bin menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Federasi Rusia dalam konteks penegakan hukum, dan mengharapkan ke depannya ada kerja sama yang lebih konkrit yang dilakukan kedua negara berkaitan dengan bidang penegakan hukum.

    Perbesar

    Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pembinaan (Plt. JAM-Bin) R. Narendra Jatna…. Selengkapnya

    Dalam kegiatan penyerahan ekstradisi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kementerian Hukum RI Prof. Dr. Widodo, Head of the Federal State Institution Escort Departmentof the Main Directorate of the Federal Penitentiary Service Mr Grachev Eugenii, Atase Polisi Kedutaan Besar Rusia Grigori Borisov, Asisten Deputi Administrasi Negara pada Kementerian Sekretariat Negara dan Plt. Direktur Konsuler pada Kementerian Luar Negeri.

    Sementara itu, pejabat Kejaksaan yang hadir yakni Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Andi Suharlis, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo.

     

    (*)

  • RUU KUHAP Banjir DIM, Komisi III DPR: Ada 1.676 Poin

    RUU KUHAP Banjir DIM, Komisi III DPR: Ada 1.676 Poin

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) memiliki 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah alias DIM.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut DIM tersebut akan dibahas dalam rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.

    “Berdasarkan keputusan rapat kerja komisi III dan Kemenkum, Kemensesneg bahwa  pembahasan DIM dilakukan pada tingkat panja dan jumlah DIM sebanyak 1.676 DIM,” katanya dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

    Legislator Gerindra ini merincikan 1.676 DIM terdiri dari 1.091 DIM bersifat tetap, 295 DIM bersifat redaksional, 68 DIM bersifat diubah, 91 DIM dihapus, dan 131 DIM bersifat substansi baru.

    Habiburokhman menjelaskan, DIM bersifat tetap dapat disetujui dengan catatan dapat dibuka kembali bila berkaitan dengan DIM yang bersifat substantif. Kemudian, DIM bersifat redaksional dapat diserahkan langsung ke tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

    “Kita melakukan pembahasan DIM berdasarkan DIM substansi sesuai klaster,” ujarnya.

    Lebih jauh, pria yang juga Waketum Gerindra ini mengatakan pada rapat perdana panja hari ini pembahasan dimulai dengan pasal-pasal yang berasal dari usuluan pemerintah.

    “Yang menurut kami perlu lebih dahulu sahkan karena ini jantungnya, baru kerjanya lebih gampang kita, kan toh tetap saja dibahas ini hanya sistematika saja pasal mana yang dibahas,” tuturnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Habiburokhman memastikan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan rampung pada masa sidang sekarang. 

    Dia pun menyebut bahwa rapat panita kerja (panja) hari ini juga langsung membahas substansi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kemudian, lanjutnya, para anggota panja juga tidak bertele-tele dalam menyampaikan pandangannya.

    “Jadi omong substansi, omong substansi, omong substansi ini juga tergantung pada skill ketua rapatnya, kalau Pak Habiburokhman InsyaAllah bisa mengatur alur-alur lintas pembicaraan yang efektif,” katanya seusai rapat.

  • Politik kemarin, calon dubes hingga tak ada penyakit masyarakat di IKN

    Politik kemarin, calon dubes hingga tak ada penyakit masyarakat di IKN

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah terjadi pada Selasa (8/7), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, mulai dari 24 calon Dubes LBBP memenuhi syarat uji kelayakan hingga tidak ada penyakit masyarakat seperti PSK di IKN.

    1. DPR: 24 calon Dubes LBBP telah penuhi syarat uji kelayakan

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional telah memenuhi syarat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPR RI.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Istana: Trump beri peluang Indonesia negosiasi tarif sebelum Agustus

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan peluang bagi pemerintah Indonesia untuk melanjutkan negosiasi tarif resiprokal sebelum diberlakukan 1 Agustus 2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Basuki: IKN sudah bersih dari penyakit masyarakat

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan kawasan IKN sudah steril dari berbagai penyakit masyarakat seperti pekerja seks komersial (PSK) dan praktik judi sabung ayam.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Komisi III DPR mulai pembahasan RUU KUHAP

    Komisi III DPR RI resmi memulai tahapan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, setelah memulai rapat kerja bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Jelang HUT Ke-80 RI, Prabowo luncurkan trisula pengentasan kemiskinan

    Presiden Prabowo Subianto segera meluncurkan trisula atau tiga program pengentasan kemiskinan, yakni Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah, dan Koperasi Desa Merah Putih yang diluncurkan pada bulan ini, menjelang HUT Ke-80 Republik Indonesia.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terima DIM dari Pemerintah, Habiburokhman Bakal Pimpin Panja RUU KUHAP

    Terima DIM dari Pemerintah, Habiburokhman Bakal Pimpin Panja RUU KUHAP

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR resmi memulai rapat pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dengan pembentukan panitia kerja atau panja, Selasa (8/7/2025). 

    Pembentukan panja itu langsung disetujui pada rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR dan perwakilan pemerintah, yakni Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto. 

    Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, disepakati sebagai ketua panja berikut dengan seluruh pimpinan Komisi III DPR, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

    “Langsung kita sahkan panja ini ya? Saya bacakan daftar nama panitia kerja Komisi III. Komposisinya Ketua Habiburokhman, Wakil Ketua Dede Indra Permana (PDI Perjuangan), Sari Yuliati (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Rano Alfath (PKB),” ujarnya di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). 

    Kemudian, anggota panja terdiri dari PDIP (4 anggota), Golkar (4 orang), Gerindra (3 orang), Nasdem (2 orang), PKB (2 orang), PKS (2 orang), PAN (2 orang), dan Demokrat (1 orang).

    Habiburokhman lalu menyebut rapat panja akan dimulai langsung esok hari, Rabu (9/7/2025), dan berlanjut secara marathon sampai dengan Rabu (23/7/2025). Agedan rapat yang dimulai esok hari adalah pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada RUU KUHAP. 

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan tidak menutup peluang rapat digelar sampai dengan malam hari.

    “Pokoknya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon pak. Sampai kamis kami masih ada di pagi hari masih ada rapat anggaran pak. Berikutnya dari pagi sore, pagi sore. Kalau perlu malam,” terangnya. 

    Tidak hanya itu, Habiburokhman berjanji pembahasan RUU KUHAP akan seluruhnya dilaksanakan di Gedung DPR dan bisa diikutik secara terbuka oleh masyarakat dan wartawan. 

    “Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di panja kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya kan Harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini,” ucapnya. 

    Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan DIM RUU KUHAP dan pada hari ini menyerahkan dokumen tersebut secara resmi ke Komisi III DPR. Pemerintah menyebut ada sebanyak 6.000 poin masalah, usulan perbaikan maupun alternatif yang dimuat dalam naskah DIM RUU KUHAP tersebut. 

    Naskah DIM itu telah selesai disusun dan ditandatangani oleh tim penyusun yang meliputi Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung serta Kementerian Sekretariat Negara, Senin (23/6/2025). 

    “[Jumlah DIM] sekitar 6.000,” ungkap Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada konferensi pers usai acara penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP, di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

    Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu mengatakan, pihak pemerintah bersama MA, Polri dan Kejagung telah menjaring aspirasi dari berbagai elemen masyarakat sejak Maret 2024. Hal itu termasuk tim ahli yang terdiri dari 15 orang dari berbagai perguruan tinggi. 

    Untuk diketahui, pemerintah resmi menandatangani naskah DIM RUU KUHAP, Senin (23/6/2025). Dengan demikian, DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas.

    DIM terkait dengan revisi KUHAP itu ditandatangani oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin serta Wakik Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. 

    Pada kesempatan tersebut, Supratman menyebut penyusunan DIM atas rancangan revisi KUHAP itu telah melalui koordinasi yang baik antara lima lembaga. 

    Supratman menyebut UU KUHAP yang saat ini berlaku yakni UU No.8/1981 sudah tidak lagi relevan dengan paradigma yang ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru, yakni UU No.1/2023. Dia berharap agar revisi UU KUHAP bisa segera tuntas dan berlaku bersamaan dengan KUHP baru, yakni 1 Januari 2025. 

    “Sebuah harapan besar Insyaallah dalam waktu dekat mudah-mudahan dengan pemberlakuan Undang-Undang No.1/2023  di 1 Januari 2026, hukum acara kita juga sudah bisa berlaku,” ujarnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025).

  • Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU KUHAP, DPR Janji Bisa Diakses Publik

    Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU KUHAP, DPR Janji Bisa Diakses Publik

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP ke Komisi III DPR, Selasa (8/7/2025). 

    Wakil pemerintah yang hadir pada rapat kerja penyerahan DIM itu yakni yakni Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto. 

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, selaku juga Ketua Panja RUU KUHAP, menyebut pihak sekretariat akan menyinkronkan antara versi DIM cetak dan softfile itu terlebih dahulu. Kemudian, dia menyatakan bakal mengunggahnya ke website DPR setelah upaya sinkronisasi selesai. 

    “Begitu juga teman-teman wartawan kepada masyarakat yang ingin melihat DIM ini kami akan masukan ke website-nya DPR setelah sinkronisasi tersebut. Kita minta waktu mungkin ya semalaman mungkin kita kasih tugas kawan-kawan sekretariat,” terang Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). 

    Senada dengan Habiburokhman, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej juga menyebut naskah DIM itu akan diunggah ke website parlemen. Dia juga menyebut akan segera membahas DIM itu besok, Rabu (9/7/2025). 

    “Besok kita mulai bahas. Belum [pernah dibahas internal] baru hari ini kami serahkan,” terang Eddy. 

    Pada keterangan sebelumnya, Eddy menyebut pemerintah memuat ebanyak 6.000 poin masalah, usulan perbaikan maupun alternatif pada naskah DIM RUU KUHAP tersebut. 

    Naskah DIM itu telah selesai disusun dan ditandatangani oleh tim penyusun yang meliputi Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung serta Kementerian Sekretariat Negara, Senin (23/6/2025). 

    Pihak pemerintah bersama MA, Polri dan Kejagung juga telah menjaring aspirasi dari berbagai elemen masyarakat sejak Maret 2024. Hal itu termasuk tim ahli yang terdiri dari 15 orang dari berbagai perguruan tinggi. 

    Untuk diketahui, pemerintah resmi menandatangani naskah DIM RUU KUHAP, Senin (23/6/2025). Dengan demikian, DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas.

    DIM terkait dengan revisi KUHAP itu ditandatangani oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin serta Wakik Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

    Pada kesempatan tersebut, Supratman menyebut penyusunan DIM atas rancangan revisi KUHAP itu telah melalui koordinasi yang baik antara lima lembaga. 

    Supratman menyebut UU KUHAP yang saat ini berlaku yakni UU No.8/1981 sudah tidak lagi relevan dengan paradigma yang ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru, yakni UU No.1/2023. Dia berharap agar revisi UU KUHAP bisa segera tuntas dan berlaku bersamaan dengan KUHP baru, yakni 1 Januari 2025. 

    “Sebuah harapan besar Insyaallah dalam waktu dekat mudah-mudahan dengan pemberlakuan Undang-Undang No.1/2023  di 1 Januari 2026, hukum acara kita juga sudah bisa berlaku,” ujarnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025).