Kementrian Lembaga: Kementerian Sekretariat Negara

  • Mendagri dukung penguatan regulasi Kopdeskel Merah Putih

    Mendagri dukung penguatan regulasi Kopdeskel Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berkomitmen mendukung penguatan regulasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    Tito menjelaskan, secara umum rancangan Permendagri tersebut akan memuat aturan mengenai dukungan bupati/wali kota terhadap Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, aturan ini disusun dalam rangka memperkuat regulasi lain yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

    “Mekanisme persetujuan dari bupati/wali kota dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Hal itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Rancangan Permendagri dibentuk sebagai pelengkap regulasi tersebut. Dalam forum itu, Mendagri mendorong adanya kesepahaman bersama antar-kementerian/lembaga, serta jajaran aparat penegak hukum (APH), dalam memaknai regulasi yang memperkuat Kopdeskel Merah Putih.

    Ia mewanti-wanti agar tidak terjadi ketidakselarasan dalam pemaknaan aturan tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

    “Ini yang mungkin memerlukan kesamaan pendapat nanti dari KPK, Bareskrim, BPKP, dan dari Kejaksaan terutama,” ujar Tito.

    Senada dengan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, kehadiran para menteri dalam rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepahaman bersama terkait regulasi Kopdeskel Merah Putih. Adanya aturan tersebut nantinya akan mendorong percepatan teknis operasional Kopdeskel Merah Putih.

    Ia menegaskan bahwa pembiayaan Kopdeskel Merah Putih tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari plafon pinjaman Bank Himbara.

    “Nah peraturan lanjutnya itu yang kita bahas barusan adalah rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang sudah dihadiri oleh aparat penegak hukum. Tentu nanti lebih teknis lagi akan dilanjutkan rapat nanti, sinkronisasi, harmonisasi dengan pemerintahan terkait,” tuturnya.

    Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto.

    Kemudian Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Hadir pula para pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Link Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara

    Link Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara

    Jakarta: Pemerintah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk hadir langsung dalam prosesi upacara pengibaran bendera di Istana Negara pada 17 Agustus 2025.

    Informasi ini diumumkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebutkan bahwa tahun ini tersedia 8.000 undangan, dan sesuai arahan Presiden Prabowo, sekitar 80% atau 6.400 kursi disediakan khusus bagi masyarakat umum.

    “Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80%-nya adalah masyarakat umum,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemensetneg.
     

    Link pendaftaran

    Pendaftaran dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025, melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istananegara.go.id.

    Calon peserta dapat memilih kategori seperti Masyarakat Umum, Pelajar, Mahasiswa, ASN, TNI/Polri, Diaspora, atau lainnya, lalu mengisi data diri. Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi lewat email atau WhatsApp.

    Berikut ini persyaratan ikut upacara 17 Agustus 2025: 

    – Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun.
    – Memiliki KTP.
    – Sehat fisik dan mental.
    – Mematuhi tata tertib yang berlaku.
    – Hadir sesuai sesi yang telah dipilih.

    Partisipasi dalam kegiatan ini gratis dan terbuka untuk seluruh warga yang memenuhi kriteria. Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi Kemensesneg atau akun Instagram @kemensetneg.ri.

    Jakarta: Pemerintah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk hadir langsung dalam prosesi upacara pengibaran bendera di Istana Negara pada 17 Agustus 2025.
     
    Informasi ini diumumkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
     
    Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebutkan bahwa tahun ini tersedia 8.000 undangan, dan sesuai arahan Presiden Prabowo, sekitar 80% atau 6.400 kursi disediakan khusus bagi masyarakat umum.

    “Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80%-nya adalah masyarakat umum,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemensetneg.
     

    Link pendaftaran

    Pendaftaran dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025, melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istananegara.go.id.
     
    Calon peserta dapat memilih kategori seperti Masyarakat Umum, Pelajar, Mahasiswa, ASN, TNI/Polri, Diaspora, atau lainnya, lalu mengisi data diri. Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi lewat email atau WhatsApp.
     
    Berikut ini persyaratan ikut upacara 17 Agustus 2025: 
     
    – Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun.
    – Memiliki KTP.
    – Sehat fisik dan mental.
    – Mematuhi tata tertib yang berlaku.
    – Hadir sesuai sesi yang telah dipilih.
     
    Partisipasi dalam kegiatan ini gratis dan terbuka untuk seluruh warga yang memenuhi kriteria. Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi Kemensesneg atau akun Instagram @kemensetneg.ri.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Kuota Terbatas! Ini Link Daftar dan Syarat Ikut Upacara HUT ke-80 RI di Istana Presiden – Page 3

    Kuota Terbatas! Ini Link Daftar dan Syarat Ikut Upacara HUT ke-80 RI di Istana Presiden – Page 3

    Proses birokrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah upaya mitigasi atas potensi ancaman, bahaya, dan resiko dari luar.

    Dengan melakukan seleski usia partisipan, harapannya tidak akan ada anak kecil yang memiliki fisik kurang memadai karena belum maksimalnya proses tumbuh kembang.

    Selain itu, kelengkapan data informasi dari dokumen pribadi seperti KTP dan sebagainya, dapat memastikan keamanan berlangsungnya acara tanpa adanya penyusupan/spionase dari pihak luar.

    Kemudian, adanya proses kroscek yang dilakukan, menunjukkan keseriusan dalam penyelenggaraan acara kali ini.

    Ada pun langkah terkhir untuk menjadi garda keamanan paling ujung, pengambilan surat undangan fisik langsung ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

    Meskipun proses birokrasi untuk mendaftar pada acara ini terasa tebal, sebenarnya terdapat banyak perlindungan dari potensi ancaman.

    Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menjaga keamanan dari segala macam potensi ancaman.

  • Cara Daftar Upacara HUT RI ke-80 RI di Istana via Pandang.istana presiden.go.id – Page 3

    Cara Daftar Upacara HUT RI ke-80 RI di Istana via Pandang.istana presiden.go.id – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia akan digelar dua minggu mendatang, dengan masyarakat menyambut hari istimewa ini dengan penuh antusias.

    Demi memberikan fasilitas pelayanan terbaik, Pemerintah Indonesia menyediakan opsi bagi masyarakat untuk ikut serta memeriahkan hari kelahiran bangsa ini dan hadir secara langsung sebagai tamu undangan di Istana Negara.

    “Undangan akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Presiden Prabowo untuk masyarakat umum,” ujar Wamensesneg Juri Ardiantoro dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

    Dia menambahkan, “dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum.”

    Bagi Anda yang tertarik, berikut ini adalah panduan lengkap dalam mengakses website pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 bagi masyarakat umum.

    Buka url situs: https://pandang.istanapresiden.go.id/
    Klik menu “Daftar Sekarang” dan isi informasi detail dari formulir pendaftaran
    Unggah foto diri dan dokumen sesuai ketentuan, seperti KTP
    Tunggu verifikasi pendaftaran dari panitia akan dikirim melalui email atau pun WhatsApp

    Apabila kamu dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya akan ada arahan untuk mengambil undangan fisik di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
    Pengambilan undangan Upacara Peringatan HUT ke-80 RI fisik ini tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.
    Selanjutnya partisipan wajib membawa KTP asli saat pengambilan undangan maupun berlangsungnya prosesi Upacara.

    Meskipun url pendaftaran sudah diumumkan, perlu diketahui website Pandang.istana presiden.go.id belum beroperasi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut untuk mendaftar.

  • Selain Hasto Kristiyanto, Ini Daftar Golongan Narapidana yang Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo – Page 3

    Selain Hasto Kristiyanto, Ini Daftar Golongan Narapidana yang Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo – Page 3

    Supratman menyampaikan, ada empat kategori narapidana yang mendapatkan amnesti, meliputi pengguna narkotika, tindak pidana makar, penghinaan terhadap Presiden.

    Kemudian, narapidana berkebutuhan khusus, yang terdiri atas orang dengan gangguan jiwa, penderita penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta mereka yang berusia di atas 70 tahun juga memperoleh amnesti.

    “Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” ucap Supratman.

    Supratman juga menjelaskan bahwa pemberian amnesti telah melalui koordinasi dengan banyak pihak, yaitu Kementerian IMIPAS, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian HAM, Kemenko Bidang Hukum, HAM, serta Kementerian Sekretariat Negara.

  • Sudah Tahu Belum? Ini Tema HUT ke-80 RI Lengkap dengan Makna Filosofinya

    Sudah Tahu Belum? Ini Tema HUT ke-80 RI Lengkap dengan Makna Filosofinya

    Jakarta: Menjelang bulan Agustus masyarakat mulai bersiap untuk menyemarakan HUT Ke-80 RI 2025. Mulai dari memasang bendera Merah Putih hingga pernak-pernik bernuansa kemerdekaan.

    Tapi kamu sudah tahu belum tema 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia? Nah, beberapa waktu lalu pemerintah telah merilis tema HUT ke-80 RI.
    Tema HUT ke-80 RI
    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.

    Bersatu Berdaulat 

    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     

    Rakyat Sejahtera

    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.

    Indonesia Maju

    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.

    Tema ini bisa kamu terapkan di spanduk untuk umbul-umbul maupun poster digital guna memeriahkan HUT ke-80 RI. Kamu juga bisa menggunakan logo resmi HUT ke-80 RI yang sudah dirilis.

    Kamu bisa mengunduh logo resmi HUT ke-80 RI di laman Kementerian Sekretariat Negara di setneg.go.id. Atau kamu juga bisa mengunduh melalui tautan di bawah ini:
     
    Link download logo HUT ke-80 RI klik di sini

    https://drive.google.com/drive/folders/1fiSoRWsANSJjfdyhUvZEpSEyk-paStM1

    Jakarta: Menjelang bulan Agustus masyarakat mulai bersiap untuk menyemarakan HUT Ke-80 RI 2025. Mulai dari memasang bendera Merah Putih hingga pernak-pernik bernuansa kemerdekaan.
     
    Tapi kamu sudah tahu belum tema 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia? Nah, beberapa waktu lalu pemerintah telah merilis tema HUT ke-80 RI.
    Tema HUT ke-80 RI
    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.
     
    Bersatu Berdaulat 

    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     

     
    Rakyat Sejahtera
     
    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
     
    Indonesia Maju
     
    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.
     
    Tema ini bisa kamu terapkan di spanduk untuk umbul-umbul maupun poster digital guna memeriahkan HUT ke-80 RI. Kamu juga bisa menggunakan logo resmi HUT ke-80 RI yang sudah dirilis.
     
    Kamu bisa mengunduh logo resmi HUT ke-80 RI di laman Kementerian Sekretariat Negara di setneg.go.id. Atau kamu juga bisa mengunduh melalui tautan di bawah ini:
     
    Link download logo HUT ke-80 RI klik di sini
     
    https://drive.google.com/drive/folders/1fiSoRWsANSJjfdyhUvZEpSEyk-paStM1
     

     

     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • OPINI : Saatnya Kontekstualisasi Peran Ombudsman

    OPINI : Saatnya Kontekstualisasi Peran Ombudsman

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada 9—29 Ju­­­li 2025, pa­­­­ni­­­tia seleksi ca­­­lon anggota Om­­budsman Republik Indo­nesia (ORI) yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara memanggil warga negara Indonesia yang ber­­­minat mendaftarkan diri se­­­bagai Calon Anggota ORI Masa Jabatan Tahun 2026—2031.

    Lembaga ORI berperan me­­mastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat. ORI dibentuk melalui UU No. 37 tahun 2008 di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan bayi ORI lahir di zaman Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tahun 2000 dengan na­ma Komisi Ombudsman Na­­­sio­­­nal (KON). Kini, di era Presiden Prabowo Subianto saatnya mengkontekstualisasi peran ORI secara lebih progesif.

    Sejauh ini, ORI malang melintang dalam menerima laporan dan memeriksa dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di berbagai bidang. Dalam konteks ini, maladministrasi merujuk perilaku atau tindakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang melanggar hukum, etika, atau prosedur, termasuk kelalaian dan penyalahgunaan wewenang yang dimiliki pejabat dan aparat birokrasi. Banyak kasus mencuat ditangani ORI.

    Tugas dan fungsi utama ORI adalah pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima laporan dugaan maladministrasi. ORI biasa melakukan pemeriksaan laporan, investigasi, koordinasi dengan berbagai pihak, serta upaya pencegahan maladministrasi.

    Hal ini dimungkinkan mengingat kewenangan ORI dalam meminta keterangan, memeriksa dokumen dan memberikan rekomendasi terkait laporan yang masuk. Berkat ORI, rakyat menerima layanan publik yang lebih baik di berbagai bidang kehidupan.

    Siapa pun yang duduk sebagai Anggota ORI, hendaknya memiliki motivasi menjalankan tugas dan fungsi ORI menjadi lebih baik. Menjadikan ORI sebagai lembaga negara yang kredibel dalam mengawasi praktek maladministrasi pemerintahan dalam pelayanan publik. Diperlukan kontekstualisasi dan optimalisasi peran ORI dalam perbaikan tata kelola pemerintahan agar berdampak lebih signifikan dalam pencapaian rasa keadilan dan kesejahteraan umum.

    Senapas dengan fungsi ORI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan di pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas pelayanan publik tertentu. Sinergi di pusat dan daerah jadi prasyaratnya.

    Fungsi strategis ORI adalah mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, memfasilitasi penyelesaian sengketa, memberikan rekomendasi kepada instansi terkait untuk perbaikan, dan mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik.

    Karena ORI merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, maka dalam menjalankan tugas dan wewenangnya ORI bebas dari campur tangan kekuasaan. ORI harus menjadi lembaga lincah.

    PERLU SINERGI

    Gagasan dan langkah strategis kontekstualisasi peran ORI adalah menjadikan agenda kerja ORI terkait dengan agenda-agenda strategis pemerintahan nasional terkini. Kinerja ORI perlu sinergis dengan struktur Kementerian/Lembaga pemerintahan. Budaya kerja mesti lebih inovatif dan adaftif agar menjadi lebih efektif dan produktif. Karenanya, peran utama ORI mestinya membenahi tata kelola pemerintahan dalam pelayanan publik dan melayani kebutuhan dasar masyarakat luas.

    Misalnya, peran strategis ORI dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait masalah tanah/agraria dan pengelolaan kekayaan alam. Pengalaman Kantor Staf Presiden (2016—2024) dalam pemantauan urusan penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan di bidang ini bersama ORI terbilang intensif. Saat itu, KSP di bidang agraria dan bidang desa sebagai agenda prioritas Presiden, menempatkan konflik agraria dan sengketa dana desa menjadi fokus perhatian KSP-ORI.

    Ke depan, arah baru peran ORI mestilah terhubung dengan pengawasan kinerja pemerintahan dalam bingkai Asta Cita. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menetapkan delapan misi utama atau Asta Cita sebagai landasan mencapai visi “Bersama Menuju Indonesia Emas 2045”. Merujuk UU No. 37 Tahun 2008 (Pasal 7), kebetulan ORI juga punya delapan tugas yang secara keseluruhan mesti dihayati para Calon Anggota ORI selanjutnya.

    Secara spesifik, isu pembaruan pengelolaan kekayaan alam, pengentasan kemiskinan, pengembangan koperasi/UKM, peningkatan kualitas gizi anak-anak, dan pembangunan ketahanan pangan perlu menjadi prioritas pengawasan ORI. Isu dan bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, kependudukan, gender dan anak-anak serta pelayanan publik secara umum tetap relevan bagi ORI.

    Semua isu ini krusial dan terkait erat dengan tugas ORI dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik untuk mencegah dan menangani mal-administrasi. Kontekstualisasi peran ORI bermuara pada perbaikan pelayanan publik agar lebih berkualitas dan berkeadilan.

  • IKN Tunjukkan Kemajuan, DPR Usulkan Sejumlah Kementerian Pindah Bertahap

    IKN Tunjukkan Kemajuan, DPR Usulkan Sejumlah Kementerian Pindah Bertahap

    JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mengapresiasi atas kemajuan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan aset negara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, dalam kunjungannya ke IKN, Kalimantan Timur, Sabtu, 26 Juli 2025.

    Ia juga menyampaikan dukungan terhadap percepatan pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun di IKN sekaligus mendorong agar beberapa kementerian mulai beroperasi secara bertahap di sana.

    “Menurut saya, saya lihat dari beberapa fasilitas yang ada ini sudah bisa dioperasionalkan.”

    “Sebagai Komisi XIII DPR, kami memberi dukungan untuk Setneg untuk sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan, misalnya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, atau Kementerian ATR/BPN itu bisa disisir dulu,” ucapnya dalam keterangan.

    Selain itu, peninjauan juga dilakukan terhadap sejumlah barang milik negara yang telah dibangun di kawasan inti IKN, termasuk Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Plaza Legislatif, Istana Wakil Presiden, hingga Rumah Sakit Umum Pusat IKN.

    “Oleh karena itu, tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa,” ungkap Franky.

    Pembangunan IKN Masuk Tahap II

    Sementara itu, pembangunan IKN telah memasuki pre-construction meeting (PCM) sebagai langkah awal pelaksanaan fase kedua serta menandai dimulainya kontrak pekerjaan fisik baru di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

    “Kita akan memulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN. Akhir bulan ini akan diumumkan pelelangan untuk pembangunan yang jauh lebih besar.”

    “Saya membayangkan pasti akan sangat padat. Kita harus bekerja sebagai satu tim, berkolaborasi, dan bersinergi,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada Kamis, 19 Juni 2025.

    Lebih lanjut, Basuki menekankan standar tinggi yang harus dijaga dalam pembangunan, khususnya dalam aspek kualitas, keberlanjutan lingkungan, dan estetika.

    Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan riparian (sempadan sungai), memerhatikan risiko banjir, serta disiplin dalam pengelolaan waktu kerja, mengingat proyek ini dimulai pada musim hujan dan hanya memiliki waktu pelaksanaan sekitar enam bulan hingga Desember 2025.

    Mantan Menteri PUPR ini pun mengingatkan seluruh pihak agar menjaga tata kelola pembangunan IKN secara transparan dan akuntabel.

    “Kita mulai fase dua dengan semangat baru dan disiplin yang lebih baik dari fase sebelumnya.”

    “Jangan ada mark up progress, suap-menyuap, atau praktik tidak etis lainnya. Mari kita jaga bersama integritas pembangunan IKN,” tutur Basuki.

  • Politik sepekan, Logo HUT ke-80 RI hingga transfer data Indonesia-AS

    Politik sepekan, Logo HUT ke-80 RI hingga transfer data Indonesia-AS

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi akhir pekan Anda.

    1. Logo HUT Ke-80 RI diluncurkan oleh Presiden, ini wujud dan maknanya

    Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan logo HUT Ke-80 RI, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, setelah melewati seleksi dan sayembara yang digelar oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI) pada 23 Mei sampai dengan 1 Juni.

    Logo HUT Ke-80 RI, pilihan Presiden Prabowo itu, tampil dengan desain sederhana yang menampilkan dengan jelas angka “80” berwarna merah putih sebagai tanda HUT Ke-80 Republik Indonesia.

    Desain logo terdiri atas dua bidang berbentuk silinder yang kontras dengan outline luar angka 8 dan 0 yang jika dilepaskan dari garis luarnya memiliki makna “dua inti yang kuat”, yaitu “bersatu” dan “berdaulat”.

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Prabowo sematkan tanda pangkat ke delapan penerima Adhi Makayasa

    Presiden RI Prabowo Subianto menyematkan tanda pangkat kepada delapan penerima penghargaan bintang Adhi Makayasa (lulusan terbaik) pada Upacara Prasetya perwira TNI dan Polri tahun 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

    Berdasarkan pantauan dari tayangan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, Presiden Prabowo nampak menyematkan tanda pangkat pada masing-masing bahu penerima Bintang Adhi Makayasa.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. KSAD jelaskan alasan masa pendidikan Akmil hanya tiga tahun

    Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNU Maruli Simanjuntak menjelaskan alasan pihaknya memperpendek masa pendidikan akademi militer (Akmil) dari empat tahun ke tiga tahun karena untuk mengefisienkan waktu belajar siswa.

    “Kita kan banyak berdiskusi bahwa pendidikan itu terlalu panjang,” kata Maruli setelah menjalani upacara penerimaan lulusan Akmil di Lapangan Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu.

    Selain karena efisiensi waktu, Maruli menjelaskan percepatan masa pendidikan Akmil ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan banyak satuan akan personel untuk menjalankan tugas pertahanan wilayah dan pembangunan teritorial di beberapa titik.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Menteri HAM: Penolakan MBG di Papua salah satunya terkait manajemen

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan penolakan program Makan Bergizi Gratis di Papua salah satunya terkait manajemen pemasakan.

    Sebab, kata dia, selama ini terdapat perselisihan mengenai pihak yang memasak bahan makanan untuk program MBG.

    “Itu selalu menjadi problem. Entah nanti dimasak oleh mama-mama pihak gereja atau oleh siapa, itu gampang dibicarakan,” kata Pigai dalam konferensi pers usai menerima kunjungan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Istana sebut transfer data Indonesia-AS untuk pertukaran barang-jasa

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat yang merupakan bagian dari kesepakatan tarif impor, hanya untuk kepentingan pertukaran barang dan jasa tertentu.

    Pernyataan Hasan tersebut berkaitan dengan salah satu komitmen yang diambil Indonesia dalam kesepakatan tarif impor, yakni memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, di mana hal tersebut dijelaskan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    6. Kemhan berhasil pulangkan Arnold Putra yang sempat ditahan di Myanmar

    Kementerian Pertahanan berhasil menyelamatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) Arnold Putra yang sebelumnya sempat ditahan oleh otoritas Myanmar.

    Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang kepada Antara mengatakan, Kemhan menempuh upaya diplomasi pertahanan dengan pemerintah Myanmar dalam membebaskan Arnold Putra.

    “Kementerian Pertahanan RI mendapatkan informasi terkait status penahanan Arnold pada 4 Juli 2025. Merespons hal tersebut, Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan,” kata Frega di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terungkap! Syarat dari Prabowo Agar Ibu Kota Pindah ke IKN

    Terungkap! Syarat dari Prabowo Agar Ibu Kota Pindah ke IKN

    Jakarta

    Syarat khusus ditetapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebelum Keputusan Presiden (Keppres) untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur diteken. Bila beleid itu sudah diteken, ibu kota Indonesia resmi pindah ke Kalimantan Timur.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kelengkapan sarana dan prasarana di Nusantara menjadi salah satu syarat utama agar Keppres pemindahan ibu kota bisa diteken Prabowo. Pemerintah menargetkan hal itu bisa terwujud dalam 3 tahun mendatang.

    Sarana dan prasarana yang dimaksud pun harus lengkap dibangun di IKN, mulai dari fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

    “Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif. Ini adalah sarana prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau bapak presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Prasetyo juga merespons beberapa usulan soal IKN. Mulai dari usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming berkantor di IKN, hingga usulan BUMN berkantor di IKN. Menurutnya pemerintah pada prinsipnya baru menerima masukan tersebut.

    Namun sampai saat ini arah kebijakannya tetap sama, IKN akan digunakan apabila pembangunannya sudah selesai. Fokusnya saat ini membangun sarana dan prasarana IKN secepat-cepatnya.

    “Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” sebut Prasetyo.

    Progres Pembangunan IKN

    Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga/Foto: Dok. Kementerian PUPR

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sempat mengungkapkan progres terkini pembangunan sejumlah infrastruktur di ibu kota baru pada Juni lalu. Salah satunya yakni ada pembangunan 47 tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan serta pertahanan dan keamanan (Hankam) yang telah tembus 97,46%.

    Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, per bulan Mei 2025 progres infrastruktur yang bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara menyeluruh sebesar 77,365%. Ini sudah termasuk infrastruktur yang sudah selesai.

    “Progres infrastruktur yang masih dalam masa konstruksi ada pembangunan 47 Tower ASN/Hankam progresnya sebesar 97,46%” ujar Danis kepada detikcom, Kamis (5/6/2025) lalu.

    Saat ini, pekerjaan konstruksi hunian ASN/Hankam ini berada dalam naungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Danis menambahkan, ada juga pembangunan hunian vertikal TNI dengan progres sebesar 27,32%.

    Sedangkan dari sisi investasi, jumlah direct investment melalui Otorita IKN kini telah mencapai 86,67%. Namun ia tak merincikan berapa nominal yang telah tertampung. Di saat yang bersamaan, pihaknya juga tengah dalam proses tender untuk infrastruktur baru.

    “Infrastruktur yang dibangun dari APBN OIKN saat ini masih dalam proses tender,” terang Danis.

    Sementara itu, berdasarkan data Otorita IKN per 11 April 2025, progres pekerjaan pembangunan IKN Batch 1 mencapai 98,55%. Lalu progres pembangunan Batch 2 mencapai 84,04%, kemudian Batch 3 mencapai 48,00%.

    Selanjutnya untuk progres pembangunan Kompleks Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), Kemenko 1 dan 3 sudah rampung 100%. Sedangkan Kemenko 2 progres pembangunannya mencapai 94%, dan Kemenko 4 sudah di 98% atau finishing.

    Kemudian untuk progres pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) IKN, per April lalu dari sisi darat sudah mencapai 100%. Sedangkan pembangunan sisi udara di angka 97,8%.

    Sejumlah proyek tercatat sudah rampung sepenuhnya, antara lain mulai dari Bendungan Sepaku Semoi, Intake Sungai Sepaku, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), Istana Negara dan Lapangan Upacara, ⁠Istana Garuda, ⁠Kantor Sekretariat Presiden (Setpres), hingga ⁠Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    Halaman 2 dari 2

    (hal/rrd)