Kementrian Lembaga: Kementerian Perhubungan

  • Bandara Dhoho Kediri Ditetapkan sebagai Episentrum Konektivitas Baru, Siap Layani 28 Rute Internasional

    Bandara Dhoho Kediri Ditetapkan sebagai Episentrum Konektivitas Baru, Siap Layani 28 Rute Internasional

    Kediri (beritajatim.com) – Bandara Dhoho Kediri resmi disebut sebagai episentrum baru bagi konektivitas, ekspor, dan pariwisata di Jawa Timur, khususnya di wilayah barat daya. Hal ini mengemuka dalam forum Market & Connectivity Opportunity yang diselenggarakan PT Surya Dhoho Investama (SDHI) pada Kamis (11/12/2025).

    Acara ini mempertemukan pejabat tinggi pemerintah, 13 kepala daerah, kementerian, maskapai domestik dan internasional, serta mitra logistik.

    Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam sambutan daringnya, menegaskan bahwa Bandara Dhoho merupakan infrastruktur strategis yang melayani populasi besar, yaitu lebih dari 10 juta jiwa di kawasan barat daya Jawa Timur.

    “Proses menuju pemanfaatan sebuah bandara bukanlah proses instan, bukan proses yang singkat. Kita tahu langkah pertama sudah dimulai oleh PT Surya Dhoho. Bagaimana cara menghidupkan kembali penerbangan rute Bandara Dhoho ke Jakarta,” kata Emil.

    Emil juga menyampaikan terima kasih atas keseriusan Kementerian Haji dan Umrah, terutama kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Ipan), yang telah meninjau langsung kesiapan Bandara Dhoho sebagai lokasi keberangkatan haji dan umrah, sehari sebelumnya.

    Menurut Wagub, keberadaan Bandara Dhoho akan mendorong lahirnya rute-rute baru, pergerakan barang, investasi, hingga tumbuhnya ekosistem bisnis baru. Ia juga mengapresiasi dukungan TNI AU atas penggunaan ruang udara untuk penerbangan sipil.

    “Acara peluang pasar dan konektivitas ini semoga dapat menghasilkan kolaborasi yang nyata. Saya cek penerbangan Dhoho-Jakarta kemarin, tingkat penggunaannya relatif bagus untuk penerbangan [perdana]. Dan kami yakin ke depannya akan semakin konsisten,” jelasnya.

    Infrastruktur Strategis dan Potensi Ekspor

    Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa (Mbak Wabup), menyebutkan bahwa Bandara Dhoho kini telah berstatus bandara internasional, dengan landasan pacu sepanjang 3.300 meter yang mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777.

    Menurutnya, Bandara Dhoho merupakan penyangga baru bagi Jawa Timur yang dapat menampung limpahan penumpang dari Bandara Juanda dan menjadi episentrum bagi wilayah Jawa Timur bagian barat daya.

    Mbak Wabup juga menyoroti multiplier effect bandara yang sangat besar terhadap ekonomi daerah, berfungsi sebagai pintu gerbang mobilitas ekspor dan mendukung pengembangan pariwisata. Selain itu, bandara ini membuka peluang pendirian lembaga pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta.

    “Saat ini infrastruktur pendukung bandara terus berjalan. Mulai dari jalan tol Kediri, Tulungagung, sampai Kediri-Kertosono. Proyek strategis nasional ini diperkuat dengan moda transportasi antar daerah menggunakan Damri dan PO Harapan Jaya. Kali ini tentu sangat memudahkan masyarakat untuk bepergian ke Bandara Dhoho,” jelasnya.

    Kabupaten Kediri telah mencatatkan berbagai pencapaian ekspor, di antaranya:

    Ekspor nanas ke Dubai (Februari 2025).
    Rencana ekspor ke Jeddah (Desember 2025).
    Pengiriman PK1 ke Rusia (Januari 2026).
    Adanya peminat dari Eropa dan Jepang untuk berbagai komoditas hortikultura.

    “Ya, kami dari pemerintah daerah pastinya mendorong untuk segera ada direct [penerbangan] dari Kediri dengan luar negeri, konektivitasnya baik untuk umroh haji, untuk perdagangan kargonya, juga untuk ke Asia. Selain juga di penerbangan domestik yang lain,” tegas Mbak Wabup.

    Peluang 28 Negara Tujuan

    Yudhonur Setyaji, Kasubdit Kerjasama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, mengungkapkan bahwa secara regulasi, terdapat 28 negara yang dapat membuka rute penerbangan dari dan menuju Bandara Dhoho. Negara-negara tersebut meliputi Turki, Jepang, Malaysia, Singapura, negara-negara Timur Tengah, hingga Amerika Serikat.

    “Jadi sekali lagi, Bapak dan Ibu, khususnya kepada Bapak dan Ibu pemangku kebijakan di tingkat daerah, manfaatkan 28 destinasi ini. Tidak hanya untuk haji dan umroh, tapi juga bisa untuk pariwisata maupun untuk kegiatan kargo,” tuturnya.

    Vice Chairman Barindo, Farshal Hambali, yang memimpin 28 delegasi perwakilan maskapai internasional, menegaskan komitmen penuh untuk mendorong maskapai membuka rute ke Kediri. Namun, ia menekankan perlunya dukungan promosi, insentif biaya, dan penguatan ekosistem aviasi dari daerah.

    “Kami dari Barindo percaya bahwa setiap bandara baru membuka peluang baru, peluang perdagangan, peluang investasi, peluang UMKM, dan yang paling penting semua ini bisa menjadi manfaat bagi masyarakat di sekitar,” tegas Farshal, menjanjikan dukungan penuh untuk Bandara Dhoho. [nm/suf]

  • Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

    Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

    Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    Beleid ini mengatur
    polisi aktif
    dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil di luar institusi Polri.
    “Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri yang dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) peraturan tersebut.
    Kemudian, Pasal 2 mengatur bahwa anggota Polri dapat melaksanaan tugas di dalam maupun luar negeri.
    Selanjutnya, pada Pasal 3 Ayat (1) disebutkan, pelaksanaan tugas anggota Polri pada jabatan di dalam negeri dapat dilaksanakan pada kementerian/lembaga/badan/komisi  dan organisasi internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.
    Daftar kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh anggota Polri itu diatur dalam Pasal 3 Ayat (2), yakni Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan.
    Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan.
    Lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber Sandi Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Pasal 3 Ayat (2)
    Peraturan Polri
    10/2025 menyebutkan, pelaksanaan tugas anggota Polri tersebut dilaksanakan pada jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial.
    Selanjutnya, pada Ayat (4) diatur bahwa posisi yang bisa diduduki merupakan jabatan yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga bersangkutan.
    Peraturan ini ditetapkan
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    pada 9 Desember 2025 lalu diundangkan oleh Kementerian Hukum pada 10 Desember 2025, tak lama setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan anggota Polri aktif tak bisa menduduki
    jabatan sipil
    .
    Berdasarkan putusan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menggugat Pasal dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2 Tahun 2002 tentang Polri, MK melarang anggota Polri menjabat jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun.
    MK mengatur kedudukan anggota Polri di jabatan non-kepolisian tidak bisa didapat hanya dengan izin Kapolri semata.
    Menurut Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, secara substansial Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 menekankan bahwa anggota Polri hanya boleh menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.
    Ridwan menjelaskan, jika Pasal 28 ayat (3) dipahami secara cermat, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan syarat wajib bagi anggota Polri untuk menjabat di luar kepolisian.
    “Tidak ada keraguan, rumusan demikian adalah rumusan norma yang expressis verbis (jelas) yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain,” jelas Ridwan dikutip dari
    Antara
    , Kamis (13/11/2025).
    Ia menambahkan, merujuk UU Nomor 12 Tahun 2011, bagian penjelasan seharusnya tidak memuat rumusan yang mengandung norma.
    MK juga menilai, dari konstruksi Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002, frasa “yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian” hanya berfungsi menjelaskan norma dalam batang tubuh.
    “Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan dari norma dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002,” katanya. 
    Meski begitu, MK menilai frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU Polri sehingga menimbulkan ketidakjelasan terhadap makna norma pasal tersebut.
    “Perumusan yang demikian berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian,” ucap Ridwan.
    Kompas.com
    telah menghubungi Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, untuk dimintai konfirmasi terkait peraturan tersebut.
    Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari kedua pejabat Mabes Polri itu.
    Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengaku belum mengetahui akan peraturan itu.
    “Belum tahu,” kata Anam singkat kepada
    Kompas.com
    , Kamis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenhub Pastikan Angkutan Kurir & Pos Tak Dibatasi saat Nataru

    Kemenhub Pastikan Angkutan Kurir & Pos Tak Dibatasi saat Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa angkutan barang berupa hantaran pos dan uang, dikecualikan dari kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). 

    Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Rudi Irawan menyampaikan mengenai kelonggaran atau pengecualian, pihaknya selalu memberikan dispensasi untuk angkutan yang membawa kebutuhan vital. 

    Rudi menegaskan pembatasan ini tidak berlaku untuk angkutan yang mengangkut  hantaran uang dan barang antaran pos. Pasalnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya hanya tercantum hantaran pos yang dikecualikan dari kebijakan tersebut. 

    “Kami menjamin angkutan yang membawa hantaran pos dan uang termasuk dalam kategori pengecualian dan diizinkan untuk tetap beroperasi sesuai jadwal pengiriman,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (11/12/2025).

    Selain hantaran uang dan pos, pembatasan ini juga tidak berlaku untuk angkutan yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), hewan ternak, ⁠⁠pupuk, ⁠⁠keperluan penanganan bencana alam, ⁠⁠pakan ternak, ⁠⁠serta sepeda motor gratis. 

    Selain itu, angkutan yang mengangkut ⁠⁠barang pokok (beras, tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka, jagung, gula, sayur & buah, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng & mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, cabai) juga masuk dalam pengecualian. 

    “Kami berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan ini demi terwujudnya penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun yang lancar dan selamat bagi semua pengguna jalan,” tutur Rudi. 

    Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) sempat mengeluhkan tak adanya hantaran pos sebagai angkutan yang dikecualikan dalam pembatasan angkutan barang selama Nataru 2025/2026. 

    Ketua Asperindo Budiyanto Darmastono menyampaikan, pada tahun-tahun sebelumnya truk kurir selalu diberikan keleluasaan untuk tetap dapat beroperasi dalam momen-momen serupa. Alhasil, barang pesanan masyarakat pun tetap dapat dikirim dan sampai tepat waktu. 

    Barang-barang jenis pos umumnya dapat diangkut dengan truk enam ban yang melintasi tol maupun non-tol. 

    Sebelumnya pun, asosiasi memberikan surat imbauan atau rekomendasi bahwa barang-barang yang di kirim jenisnya adalah kiriman Pos.

    “Sehingga surat tersebut jadi pegangan driver apabila ada kendala di lapangan,” tambahnya.

    Sebagaimana diketahui, pembatasan kendaraan angkutan barang selama 11 hari dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian, diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat. 

    Selanjutnya, pembatasan pada 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Adapun, pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

  • Status Driver Ojol Sebaiknya Pengusaha Mikro, Bukan Mitra

    Status Driver Ojol Sebaiknya Pengusaha Mikro, Bukan Mitra

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengemudi ojek online (ojol) dikategorikan sebagai pengusaha mikro ketimbang sebagai mitra maupun pekerja. 

    Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menilai hubungan antara pengemudi dan aplikator saling menguntungkan.

    “Bapak-bapak [driver ojol] tanpa platform sulit mendapatkan akses pasar yang lebih luas. Platform tanpa bapak-bapak enggak jalan. Mereka cuma sebagai perusahaan teknologi,” kata Temmy dalam diskusi panel bertema “Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif” di Kantor Maxim Pusat, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Temmy menyebut, bila driver ojol diklasifikasikan sebagai pengusaha mikro, jumlah pelaku usaha mikro di Indonesia dapat bertambah dari sekitar 50 juta menjadi sekitar 60 juta. 

    Dia menjelaskan pemerintah saat ini belum mampu membuka lapangan kerja baru secara luas, sehingga perlu menumbuhkan minat kewirausahaan di masyarakat.

    Dia menegaskan pentingnya memasukkan pengemudi ojol didalam kategori usaha mikro karena status tersebut memberi keleluasaan dalam berusaha. 

    Mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 2021, usaha mikro merupakan usaha milik perorangan dengan modal maksimal Rp1 miliar dan omzet tahunan maksimal Rp2 miliar, serta memiliki aset sendiri. 

    Temmy menilai driver ojol memenuhi karakteristik tersebut karena memiliki aset usaha sendiri, seperti sepeda motor, helm, dan perlengkapan kerja lainnya. 

    Kemitraan berbasis kondisi juga memungkinkan mitra menentukan jam kerja dan menerima pesanan secara bebas. 

    Menurut Temmy, pelaku usaha mikro tetap harus diperlakukan sebagai pelaku usaha, bukan pegawai, sehingga aturan ketenagakerjaan tidak dapat diterapkan sepenuhnya.

    “Kalau diambil sebagai pekerja juga, itu kan kurang lebih 10% yang bisa diambil, diserap oleh platform sebagai pekerja. Kenapa? Ya gak mampu lah kalau mau gaji sekian juta orang. Dan platform pasti akan mengeluarkan regulasi terkait kriteria pekerjaan,” katanya.

    Dia menjelaskan, bila status pekerja diterapkan, maka akan muncul syarat ketat seperti batas usia, pendidikan minimal, hingga usia kendaraan. Kondisi itu, menurutnya, dapat membuat banyak mitra tersingkir.  

    Tanggapan Maxim

    Sementara itu, Government Relation Manager Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf mengatakan Maxim tetap memandang posisi pengemudi sebagai mitra.

    “Memang tadi sudah dipertegas kemitraan yang strategis dengan jaminan minimal untuk keselamatan dan juga perlindungan itu melalui BPJS TK,” katanya.

    Rafi menambahkan, dalam operasionalnya para mitra kerap berhadapan dengan berbagai dokumen administratif. Menurutnya, Maxim berkewajiban memberi kemudahan agar mitra dapat terus bekerja tanpa hambatan.

    “Karena kita harus mempermudah mitra-mitra pengamudi untuk bisa operasi. Nah ini yang menjadi kewajiban kita untuk bisa memberikan kemudahan akses bagi mitra-mitra pengamudi,” ujarnya.

    Rafi menegaskan potongan komisi di Maxim tidak pernah melebihi batas yang telah ditetapkan, yakni maksimal 15%. 

    Dia merinci besaran komisi berbeda untuk tiap layanan, di mana untuk motor berada di kisaran 12% hingga 13%, sementara untuk mobil sekitar 8%. 

    Rafi menyebut komisi yang dikenakan kepada mitra bersifat transparan dan tidak ada potongan tambahan di luar ketentuan tersebut. 

    Dia juga menjelaskan meskipun regulasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang penambahan potongan sebesar 5%, Maxim tidak memberlakukannya.

    Ke depan, Maxim berharap regulasi transportasi daring tidak dibuat terlalu kaku mengingat ekosistem ini terus berkembang.

    “Memang aturan itu tidak bisa dibuat se-rigid. Tetap harus ada fleksibilitas dan juga ideal regulasi antara mitra, aplikator, masyarakat sebagai e-customer, regulasi untuk pemerintah sebagai regulator. Jadi kita harus cari,” ujarnya.

  • Pemerintah Siapkan 70 Bus untuk Mudik Gratis Libur Nataru, Ini Cara Daftarnya

    Pemerintah Siapkan 70 Bus untuk Mudik Gratis Libur Nataru, Ini Cara Daftarnya

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Mudik Gratis Nataru 2025/2026. Tahun ini Kemenhub menyiapkan kuota mudik gratis dengan total 33.039 penumpang dan 5.628 sepeda motor melalui moda darat, kereta api, dan laut. Ada sebanyak 70 bus yang disiapkan dalam mudik gratis nataru kali ini.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berharap kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sehingga kuota penyelenggaraan Program Mudik Gratis dapat terisi dengan optimal, tepat sasaran, dan memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat.

    “Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Desember 2025. Silahkan manfaatkan fasilitas mudik gratis lewat pendaftaran di halaman website mudik.kemenhub.go.id. Kami berharap kuotanya dapat diisi dengan maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dudy dikutip dari laman Kemenhub.

    Menhub menegaskan bahwa program mudik gratis menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan mudik yang selamat, aman, nyaman serta terjangkau untuk masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat membuat masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

    Program mudik gratis Kemenhub tahun ini terdiri dari 70 bus pada 10 rute dari Jakarta ke berbagai kota di Jawa, layanan motor gratis kereta api untuk 5.568 sepeda motor serta 12.720 penumpang, serta angkutan laut gratis bagi 17.239 penumpang pada 55 rute.

    Rangkaian keberangkatan dan kepulangan dirancang mengikuti prakiraan puncak pergerakan. Diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 24 Desember 2025 dan puncak arus balik pada 2 Januari 2026.

    Berdasarkan evaluasi Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tercatat 94,67 juta pergerakan masyarakat dengan 17,18 juta penumpang angkutan umum dan penurunan kecelakaan hampir 14 persen.

    “Peralihan penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, menjadi angkutan umum sangat baik untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan dan mengurangi beban jalan. Kami ingin masyarakat dapat berkumpul dengan keluarga di kampung tanpa harus mengambil risiko di jalan dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Dudy.

    Dudy juga mengingatkan bahwa budaya mudik harus diiringi tanggung jawab bersama atas keselamatan seluruh pengguna jalan dan sarana transportasi. Menhub berharap masyarakat dapat mengikuti seluruh ketentuan keselamatan yang diberlakukan di lapangan.

    “Mudik adalah tradisi mulia untuk merajut silaturahmi. Untuk itu, kita perlu mempersiapkan dan menjalankannya dengan selamat, aman dan tertib,” tutur Dudy.

    (lua/rgr)

  • AHY Pastikan RI Bebas Truk Odol Mulai 1 Januari 2027

    AHY Pastikan RI Bebas Truk Odol Mulai 1 Januari 2027

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan implementasi zero over dimension and overload (ODOL) atau truk dengan muatan berlebih akan berlaku mulai 1 Januari 2027.

    AHY menekankan, upaya pengentasan truk dengan muatan berlebih itu dilakukan guna mengurangi inefisiensi anggaran infrastruktur yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan.

    “Sedang kita tertibkan, insyaallah, mohon doa dan dukungannya mulai 1 Januari 2027 zero ODOL,” jelasnya dalam agenda Balairung Dialogue di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Pasalnya, tambah AHY, pemerintah saat ini menggelontorkan anggaran mencapai Rp41 triliun setiap tahunnya untuk proses perbaikan jalan yang rusak akibat mobilisasi truk ODOL.

    Selain itu, pengentasan mobilisasi truk dengan muatan berlebih juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan. Dalam catatannya, truk ODOL menjadi kontributor terbesar kedua penyebab kecelakaan di Indonesia.

    “Jadi 1 Januari 2027, kita berharap dengan semua lembaga kementerian, zero ODOL, kita tertibkan sehingga mengurangi kecelakaan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan menjelaskan, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah Jakarta dan Jawa Barat, penerapan zero ODOL dapat menekan angka kecelakaan sebesar 22,4% yang melibatkan angkutan logistik.

    Aan juga menyebut, apabila implementasi zero ODOL berjalan dengan baik, maka terdapat potensi penghematan anggaran infrastruktur mencapai Rp2,8 triliun.

    “Potensi efisiensi dan penghematan infrastruktur bisa mencapai Rp1,4 triliun—Rp2,8 triliun per tahun sehingga dapat dialokasikan ke sektor lain, terutama untuk kebutuhan dalam ekosistem angkutan logistik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, hasil survei BPS itu juga memperkirakan kenaikan biaya logistik hanya 3,3% dengan penerapan zero ODOL. Hal tersebut didorong kenaikan biaya BBM, tol, sewa truk, perawatan armada. Mengingat, melalui implementasi tersebut, otomatis jumlah angkutan akan bertambah.

  • Napas Terengah di Stasiun Kampung Bandan, Penumpang Berjuang Taklukan Tangga yang Curam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Napas Terengah di Stasiun Kampung Bandan, Penumpang Berjuang Taklukan Tangga yang Curam Megapolitan 10 Desember 2025

    Napas Terengah di Stasiun Kampung Bandan, Penumpang Berjuang Taklukan Tangga yang Curam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Setiap hari, para penumpang KRL di Stasiun Kampung Bandan, Jl. Mangga Dua VIII No.16, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, harus naik turun tangga manual yang menjadi satu-satunya akses menuju peron atas dan bawah.
    Di stasiun lama yang melayani rute ke Jakarta Kota, Tanjung Priok, Angke, Duri, hingga Bekasi dan Cikarang itu, fasilitas berupa lift maupun
    eskalator
    belum tersedia sejak pertama kali dibangun.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, Selasa (9/12/2025), menunjukkan arus penumpang yang padat berpindah antarperon. Beberapa di antaranya terlihat terengah-engah setelah menjejaki puluhan anak tangga.
    Di tengah kondisi tersebut, cerita para penumpang menunjukkan bahwa naik-turun tangga di stasiun ini menjadi perjuangan harian.
    Santo (60), salah satu penumpang KRL, tampak menuruni tangga peron atas dengan perlahan.
    Rambutnya yang sudah memutih terlihat jelas, sementara di tangannya ia membawa kantong plastik berisi beberapa barang belanjaan dari pasar.
    “Kalau naik tangga di sini memang harus hati-hati. Saya ini sudah tua, otot-otot sudah beda,” katanya sambil tertawa kecil saat ditemui
    Kompas.com
    , Selasa.
    Setiap hari, Santo berangkat dari
    Stasiun Kampung Bandan
    untuk menuju tempat kerjanya di Angke, Jakarta Barat. Ia mengaku sudah terbiasa dengan kondisi tangga, tetapi tubuhnya tidak lagi sekuat dulu.
    “Tadi saya sampai harus pegangan kuat di tulang tepi tangga, biar nggak goyang,” ujarnya.
    Menurut Santo, kondisi stasiun saat ini seharusnya sudah bisa diperbarui. Terlebih, ia pernah melihat beberapa lansia hampir jatuh.
    “Kasihan yang sudah sepuh-sepuh. Kalau tersandung sedikit bisa bahaya,” katanya.
    Meski demikian, ia tetap bersyukur masih bisa naik turun tangga seorang diri tanpa ada yang membantu.
    “Tapi ya kalau bisa ada lift sih lebih bagus. Saya juga manusia, tenaganya ada batasnya,” ucapnya sambil melanjutkan langkah.
    Penumpang lain, Bibah (63), berdiri di tepi peron bawah sambil memegangi pegangan besi. Napasnya masih tampak berat setelah menuruni tangga curam yang menghubungkan peron atas dan bawah.
    Ia mengenakan kerudung biru muda, tas selempang kecil, dan tangannya masih sedikit bergetar.
    “Dari dulu jalurnya begini terus, harus naik turun tangga tinggi,” ujarnya membuka percakapan.
    Bibah mengaku sudah bertahun-tahun berangkat dari Stasiun Kampung Bandan, terutama ketika hendak ke rumah anaknya di daerah Duri, Jakarta Barat.
    Saat ditanya apakah ketiadaan eskalator atau lift menyulitkannya, Bibah langsung mengangguk.
    “Jujur saja iya. Saya kalau naik begini sering berhenti dulu karena napas suka pendek. Tangganya tinggi, banyak juga. Kalau lagi ramai tambah susah karena harus ikut arus orang,” kata dia sambil sesekali mengusap dahinya yang berkeringat.
    “Kalau sendiri, saya lebih pelan jalannya. Kalau ada dia, ya lumayan dibantuin,” ucapnya.
    Bibah mengenang momen ketika ia hampir kehilangan keseimbangan beberapa tahun lalu. Saat itu, kepadatan penumpang membuatnya terdesak di tengah arus naik.
    “Pernah waktu itu kaki saya goyang, mau jatuh. Untung ada orang baik yang pegangin,” katanya.
    Ia pun berharap agar stasiun menyediakan fasilitas ramah lansia.
    “Kalau bisa dibangun eskalator bagus ya, Nak. Biar saya nggak ngos-ngosan tiap mau naik kereta,” ucapnya sambil tersenyum kecil meski lelahnya masih tampak jelas.
    Setelah Bibah selesai bercerita, giliran putranya, Fauzi, yang menjelaskan bagaimana ia mendampingi sang ibu setiap kali berjalan di stasiun ini.
    Fauzi tampak masih memegangi tas kecil ibunya sambil sesekali melihat ke anak tangga.
    “Iya, kalau lewat Kampung Bandan memang harus ekstra hati-hati. Tangganya curam dan tidak ada fasilitas bantu, jadi mau enggak mau harus dituntun,” katanya.
    Fauzi mengaku sudah hafal bagian tangga mana yang paling licin, curam, dan kapan waktu terpadat biasanya terjadi.
    Ia selalu memilih jam-jam sepi agar ibunya tidak harus berebut jalur dengan penumpang lain. Pengalaman buruk pernah terjadi beberapa bulan lalu.
    “Ibu sempat hampir terpeleset karena pijakan tangganya kecil dan licin saat hujan. Saya sampai panik waktu itu,” katanya.
    “Makanya sekarang saya benar-benar perhatikan langkahnya, terutama kalau naik. Turun juga riskan, tapi naik itu lebih berat,” tutur dia.
    Menurut Fauzi, kehadiran lift atau eskalator sudah menjadi kebutuhan mendesak.
    “Minimal lift atau eskalator, terutama untuk lansia, ibu hamil, dan orang yang bawa barang berat. Apalagi ini stasiun transit, penumpangnya banyak. Kondisinya bertahun-tahun sama saja,” kata Fauzi.
    Di sisi lain peron, tampak seorang perempuan muda bernama Wilya (29) menggendong anak laki-laki berusia dua tahun.
    Ia baru saja turun dari peron atas menuju jalur bawah. Wajahnya tampak memerah akibat lelah.
    “Iya, saya mau ke Jakarta Kota. Habis dari rumah saudara di Mangga Dua,” ujarnya sambil mengatur napas.
    Wilya bercerita, ia harus naik dan turun tangga panjang sambil menggendong anaknya, Dafa (2).
    Berat tubuh anaknya membuat keseimbangannya tidak stabil, dan itu terasa sangat melelahkan di tengah tangga curam.
    “Tadi sempat berhenti di tengah tangga, pegangin besi. Berat ya, sesek juga napas jadinya,” ujarnya.
    Ketika ditanya apa yang paling menyulitkan, Wilya langsung menunjuk ke arah tangga di belakangnya.
    “Tangganya itu. Enggak ada eskalator, enggak ada lift. Sementara orang lain banyak yang buru-buru, jadi saya yang bawa anak harus lebih hati-hati,” kata Wilya.
    Ia mengatakan bahwa fasilitas pendukung berupa lift akan sangat membantu, terutama saat membawa anak kecil.
    “Kan banyak juga yang bawa anak, ibu hamil, atau orang tua. Tangga setinggi ini enggak ramah buat mereka,” ucapnya.
    Wilya lalu membandingkan kondisi Stasiun Kampung Bandan dengan stasiun lain.
    “Banyak stasiun sudah jauh lebih enak. Di sini masih sangat manual. Padahal pengguna ramai dan jadi jalur transit juga,” tutur dia.
    Hanna (26) berdiri di tepi peron atas sambil memeriksa jadwal kereta ke Bekasi, Jawa Barat.
    Meski usianya masih muda, ia mengaku tetap kewalahan ketika harus naik tangga tinggi di Stasiun Kampung Bandan.
    “Saya muda saja capek. Apalagi yang bawa anak atau orang tua,” ujarnya.
    Hanna menggunakan rute Kampung Bandan Manggarai untuk berangkat kerja. Baginya, naik tangga setiap hari bukan hanya melelahkan, tapi juga berisiko. Ia berharap perbaikan fasilitas bisa menjadi prioritas.
    “Kalau stasiun lain saja bisa dibangun eskalator, harusnya di sini juga bisa. Penggunanya kan banyak,” kata dia.
    Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa KAI Commuter terus berupaya meningkatkan layanan melalui penyediaan fasilitas yang telah ada.
    Fasilitas itu berupa
    water station
    ,
    payment gateway
    , kartu disabilitas, pin ibu hamil,
    commuter shelter bike
    , serta layanan untuk pengguna prioritas.
    Terkait fasilitas khusus berupa lift dan eskalator, Karina menyebut idealnya setiap stasiun memang memiliki akses ramah pengguna prioritas.
    Namun, pengembangan infrastruktur dilakukan bertahap dan dikoordinasikan bersama Kementerian Perhubungan dan PT KAI.
    Untuk rencana pembangunan eskalator atau lift di Stasiun Kampung Bandan, Karina menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Kementerian Perhubungan.
    “KAI Commuter sebagai operator menjalankan layanan Commuter Line, sementara pengembangan infrastruktur berada dalam koordinasi pihak terkait,” ujar Karina saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa.
    Selama fasilitas tersebut belum tersedia, pengguna prioritas dapat meminta bantuan petugas stasiun.
    “Petugas siap membantu naik turun tangga atau kebutuhan lain di area stasiun,” kata Karina.
    Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai keadaan Stasiun Kampung Bandan mencerminkan keterbatasan ruang dan usia bangunan.
    “Kalau memang perlu, bisa dibangun
    ramp
    panjang untuk difabel. Tapi secara realistis sulit dikembangkan lagi karena stasiun ini warisan era Hindia Belanda. Kiri-kanan stasiun juga sudah padat penduduk,” jelas Deddy saat dihubungi.
    Deddy menilai risiko bagi pengguna prioritas sangat tinggi.
    “Lansia, ibu hamil, disabilitas mereka berisiko besar tidak kuat naik tangga manual,” ujarnya.
    Ia menyebut regulasi saat ini memang mewajibkan stasiun baru memiliki lift dan eskalator. Namun, untuk stasiun lama seperti Kampung Bandan, kewajiban itu tidak berlaku.
    “Lift dan eskalator tidak masuk standar SPM PM Nomor 63 Tahun 2019, jadi tidak wajib. Tapi kalau bisa dibangun, itu akan sangat membantu,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada 33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru, Siapa Mau Daftar?

    Ada 33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru, Siapa Mau Daftar?

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi kembali mengajak masyarakat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan fasilitas Mudik Gratis Nataru 2025/2026 via bus, kereta api, hingga kapal laut.

    Tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan kuota mudik gratis dengan total 33.039 penumpang dan 5.628 sepeda motor melalui moda darat, kereta api, dan laut.

    Menhub berharap kuota yang disediakan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, baik yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan maupun oleh para operator transportasi terkait.

    “Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Desember 2025. Silakan manfaatkan fasilitas mudik gratis melalui pendaftaran di halaman website mudik.kemenhub.go.id. Kami harap kuotanya dapat diisi dengan maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Menhub Dudy, Rabu (10/12/2025).

    Menurut dia, program mudik gratis menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan mudik yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat membuat masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

    Program mudik gratis Kemenhub tahun ini terdiri dari 70 bus pada 10 rute dari Jakarta ke berbagai kota di Jawa, layanan motor gratis kereta api untuk 5.568 sepeda motor dan 12.720 penumpang, serta angkutan laut gratis bagi 17.239 penumpang pada 55 rute.

     

  • Korupsi di DABN Probolinggo, Kejati Jatim Sita Uang Rp47,28 Miliar dan USD421.046

    Korupsi di DABN Probolinggo, Kejati Jatim Sita Uang Rp47,28 Miliar dan USD421.046

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyita uang senilai Rp47,28 miliar dan USD 421.046 dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan jasa pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, yang dilakukan PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN) sejak tahun 2017 hingga 2025.

    Penyitaan tersebut diumumkan bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat.

    “Total penyitaan mencapai Rp47.286.120.399 dan USD421.046. Seluruh aset tersebut kami amankan dalam rangka penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Kajati Jatim di Kantor Kejati Jatim, Selasa (9/12/2025).

    Kejati Jatim melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 13 rekening perbankan milik PT DABN yang tersebar di lima bank nasional antara lain uang tunai di rekening PT DABN sebesar Rp33.968.120.399,31 dan USD 8.046,95, Enam deposito di BRI dan Bank Jatim senilai Rp13,3 miliar serta USD 413.000 dengan Total penyitaan Rp47.268.120.399 dan USD421.046.

    Selain itu, Kejati Jatim juga mengamankan aset pengelolaan PT DABN melalui rapat koordinasi dengan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, KSOP Probolinggo, PT PJU, dan PT DABN, yang dituangkan dalam Perjanjian Pengelolaan Keuangan Tanjung Tembaga pada 22 September 2025.

    Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 25 saksi, termasuk pejabat dari Pemprov Jatim, pengawasan BUMD, serta pihak swasta. Selain itu, dua ahli hukum pidana dan keuangan negara turut dimintai keterangan.

    “Termasuk pihak pejabat Pemprov Jatim yang membidangi BUMD di bidang Perekonomian Pemprov Jatim,” tutur Agus.

    Kajati menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangani 154 perkara penyidikan dengan total nilai penyelamatan kerugian negara mencapai Rp288 miliar dan USD 421.046.

    Kasus ini berawal dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengelola Pelabuhan Probolinggo. Karena belum memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan menunjuk PT DABN untuk mengelola layanan pelabuhan, meski status perusahaan tersebut bukan BUMD, melainkan anak perusahaan PT Jatim Energy Services (PT JES) yang kemudian diakuisisi PT Petrogas Jatim Utama (PT PJU) pada 2016.

    Melalui surat Gubernur pada 2015, PT DABN diusulkan ke Kementerian Perhubungan sebagai BUMD pemegang izin BUP, padahal secara hukum belum memenuhi syarat untuk menerima hak konsesi.

    Permasalahan kemudian muncul setelah penyertaan modal daerah sebesar Rp253,64 miliar dilakukan melalui PT PJU dan diteruskan ke PT DABN. Padahal, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 333 ayat 2, pemerintah daerah dilarang melakukan penyertaan modal kepada selain BUMD.

    “Penunjukan PT DABN sebagai pengelola pelabuhan tidak sah secara hukum dan merupakan tindakan menyimpang,” tegas Kajati.

    Kejati Jatim masih menunggu hasil resmi penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP sebagai dasar penetapan tersangka.

    “Kami pastikan penanganan perkara dilakukan profesional, transparan, dan berkomitmen penuh untuk penyelamatan keuangan negara,” kata Agus Sahat. [uci/ted]

  • Maskapai Diminta Kasih Diskon Tiket ke Wilayah Bencana

    Maskapai Diminta Kasih Diskon Tiket ke Wilayah Bencana

    Jakarta

    Maskapai penerbangan di Indonesia diminta untuk memberikan diskon khusus kemanusiaan untuk penerbangan dari dan ke daerah-daerah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Diskon diberikan selama masa pemulihan bencana.

    Usulan ini diungkapkan langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Usulan itu muncul usai beredar kabar ada tiket pesawat ke Aceh yang harganya meroket.

    Selain usulan memberikan diskon, Ditjen Perhubungan Udara juga mengingatkan agar maskapai bisa menjaga harga tiketnya tetap wajar untuk penerbangan dari dan ke daerah terdampak bencana. Jangan sampai ada kenaikan yang terlalu tinggi untuk penerbangan di daerah bencana.

    “Kami mendorong agar maskapai dapat menjaga tarif tetap wajar sesuai ketentuan yang berlaku. Serta, apabila dimungkinkan, memberikan tarif khusus atau diskon kemanusiaan selama masa pemulihan bencana,” kata Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa, dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

    Usulan ini sifatnya hanya imbauan, sejauh ini pihak Lukman tidak menerbitkan aturan hukum khusus yang mewajibkan diskon tiket pesawat ke wilayah bencana.

    Di sisi lain, Lukman pun mengimbau kepada seluruh maskapai untuk dapat melakukan penambahan kapasitas layanan ke daerah bencana untuk memudahkan mobilisasi orang ataupun logistik dalam masa pemulihan bencana.

    Hal ini dapat dilakukan melalui pembukaan rute baru maupun penambahan frekuensi penerbangan pada sejumlah rute penting di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang terdampak bencana.

    “Secara khusus, peningkatan kapasitas di wilayah Aceh sangat diperlukan pada rute-rute tujuan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu,” sebut Lukman.

    Lebih lanjut, Lukman menyampaikan pihaknya membuka ruang bagi maskapai untuk menyampaikan tanggapan dan pengajuan penambahan kapasitas penerbangan sesuai regulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan armada dan sumber daya manusia yang tersedia.

    “Ditjen Hubud berkomitmen untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan selama masa tanggap darurat, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran operasional penerbangan di wilayah terdampak,” tutup Lukman.

    Lihat juga Video: Jelang Nataru, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat

    (acd/acd)