Kementrian Lembaga: Kementerian Perhubungan

  • Airlangga pastikan isu ODOL dibicarakan dengan kementerian terkait

    Airlangga pastikan isu ODOL dibicarakan dengan kementerian terkait

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan aspirasi dari gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini terkait isu Over Dimension Over Loading (ODOL) akan ditampung dan dibicarakan dengan kementerian terkait.

    “Tentu nanti apa yang menjadi aspirasi nanti ditampung dan dibicarakan dengan kementerian terkait,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu.

    ODOL merupakan praktik pengoperasian truk yang melebihi batas dimensi fisik maupun kapasitas muatan yang telah ditentukan. Praktik tersebut sering dilakukan demi efisiensi biaya logistik, namun berdampak besar terhadap keamanan jalan dan infrastruktur.

    Dan, menurut Airlangga, memang beberapa komoditas yang terlihat berjalan menggunakan fasilitas truk ODOL adalah industri yang berat seperti industri baja, industri semen, dan industri daripada makanan, minuman.

    Hari ini, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan ratusan personel untuk mengawal aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan DPR RI terkait ODOL.

    Ada sekitar 500 orang yang menggelar aksi demo di kawasan Kemenhub. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan kurang lebih 366 personel untuk mengawalnya.

    Aksi yang dilakukan oleh para sopir angkutan truk itu dengan tuntutan agar pemerintah mengkaji kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) ODOL.

    Selain di Kemenhub, aksi juga akan dilaksanakan di depan Gedung DPR RI dengan massa aksi yang sama dengan total 386 personel dari Polres.

    Beberapa gabungan organisasi pengemudi Indonesia yang terlibat dalam aksi tersebut yaitu Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), dan Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN). Mereka yang tergabung dalam Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI) juga ikut menggelar aksi.

    Pada kesempatan lain, Kemenhub telah memastikan siap menerima perwakilan sopir truk soal demonstrasi yang dilakukan hari ini.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan pertemuan antara Kemenhub dan perwakilan sopir truk terkait isu ODOL telah dilakukan.

    Sejumlah isu utama disampaikan oleh para pengemudi, antara lain revisi Undang-Undang Prioritas, perlindungan bagi pengemudi termasuk aspek kesejahteraan, dan penegakan hukum yang tidak hanya menyasar sopir sebagai objek.

    Selain itu, tuntutan lainnya mencakup penanganan praktik premanisme dan pungli di lapangan, serta permintaan peninjauan ulang terhadap tarif batas atas angkutan barang, yang keseluruhannya berjumlah sekitar lima poin.

    Menurut Aan, aksi hari ini merupakan bagian dari agenda yang telah direncanakan cukup lama, sehingga Kemenhub memandangnya sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang sah dari masyarakat.

    Jika para sopir truk ingin bertemu dan berdiskusi kembali, lanjutnya, Kemenhub memastikan bakal menerima mereka dengan tangan terbuka demi mencari solusi terbaik secara bersama-sama. Dia juga menekankan bahwa Kemenhub tetap menjaga komunikasi terbuka demi menjembatani kebutuhan pelaku usaha dengan regulasi yang berlaku.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Grab Indonesia Buka Suara soal Wacana Tarif Ojol Naik

    Grab Indonesia Buka Suara soal Wacana Tarif Ojol Naik

    Bisnis.com, JAKARTA— Grab Indonesia buka suara terkait rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) yang tengah dikaji oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kerja sama dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah termasuk penyesuaian tarif. 

    “Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring,” kata Tirza kepada Bisnis pada Rabu (2/7/2025).

    Tirza mengatakan, pihaknya menyadari kebijakan tarif yang baru dapat memengaruhi banyak aspek mulai dari penghasilan mitra hingga sensitivitas harga di kalangan konsumen. 

    Dalam konteks persaingan yang ketat di sektor ini, menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan dalam penyesuaian tarif ini. 

    Grab, kata Tirza, juga rutin mengadakan dialog dengan mitra pengemudi melalui kegiatan seperti Kopdar dan Forum Diskusi Mitra (Fordim), baik secara langsung maupun virtual.

    “Forum-forum ini menjadi wadah penting untuk berdialog, menyampaikan aspirasi, dan membahas isu-isu aktual di lapangan secara bersama-sama,” katanya. 

    Pihaknya pun memahami perubahan seperti ini tidak mudah dan akan menimbulkan tantangan bagi semua pihak. 

    “Namun, kami percaya dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, kita dapat mencari solusi terbaik yang mendukung keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia,” tandasnya, 

    Adapun, rencana kenaikan tarif ojol mendapat penolakan dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia. Ketua Umum Garda Raden Igun Wicaksono menilai kebijakan ini belum melalui proses kajian yang melibatkan pengemudi secara langsung.

    “Garda tidak setuju adanya kenaikan tarif 8–15% karena hingga saat ini tidak ada komunikasi dan kajian komprehensif mengenai kenaikan tarif,” kata Igun saat dihubungi Bisnis, Selasa (1/7/2025).

    Menurut Igun, permasalahan utama yang perlu segera diselesaikan adalah besarnya potongan biaya aplikasi yang dinilai tidak adil dan merugikan mitra pengemudi. Dia menyebut, aplikator telah melampaui batas maksimal potongan yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Sudah saatnya perusahaan aplikasi harus menerima biaya potongan aplikasi cukup 10% saja. Hal ini harus menjadi atensi khusus dari pemerintah dan negara, mohon agar pemerintah pro rakyat, jangan pro kepada pengusaha atas nama kestabilan dan keadilan,” katanya.

    Garda mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, termasuk pembentukan UU atau Perppu Transportasi Online, pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%, diskresi tarif layanan barang dan makanan, audit investigatif atas pelanggaran potongan, serta penghapusan skema kerja yang dianggap eksploitatif. Jika tidak direspons, Garda mengancam akan melakukan aksi serentak mematikan aplikasi oleh 500.000 pengemudi pada 21 Juli 2025.

    Senada, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga menyatakan bahwa kenaikan tarif tidak akan memberikan dampak signifikan jika potongan platform masih tinggi. Ketua SPAI Lily Pujiati menegaskan bahwa potongan saat ini bahkan melebihi batas maksimal 20% yang telah diatur pemerintah.

    “Potongan platform saat ini tidak mengikuti aturan maksimal 20% yang telah ditentukan pemerintah untuk layanan angkutan penumpang roda dua,” ujar Lily dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

    Dia menyoroti ketimpangan dalam layanan pengantaran makanan dan barang, di mana pengemudi hanya menerima Rp5.200 dari biaya Rp18.000 yang dibayarkan pelanggan, belum termasuk beban operasional lainnya.

    SPAI juga mendesak penghapusan potongan platform atau setidaknya penurunan hingga 10%, serta pemberlakuan sistem upah berbasis UMP. Selain itu, mereka mendorong agar istilah kemitraan diubah menjadi pekerja platform, sebagaimana hasil forum International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa.

    Sementara itu, pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengkaji rencana kenaikan tarif ojol berdasarkan tiga zona wilayah.

    “Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).

  • Perwakilan massa aksi sopir truk berupaya temui pejabat di Kemenhub

    Perwakilan massa aksi sopir truk berupaya temui pejabat di Kemenhub

    Jakarta (ANTARA) – Perwakilan massa aksi sopir truk berupaya menemui pejabat di Kementerian Perhubungan untuk negosiasi setelah aksi yang dilakukan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tidak sesuai ekspektasi mereka.

    Perwakilan yang berjumlah 12 orang itu pada jam 12.15 WIB masih berada di pintu masuk Kantor Kementerian Perhubungan karena dicegah masuk oleh keamanan kantor tersebut.

    Mereka meminta kepada pihak keamanan untuk membuka gerbang, namun petugas tidak memberikan akses masuk karena masih dipersiapkan.

    “Kami masih mempersiapkan tempatnya,” kata seorang petugas.

    Namun, setelah 20 menit berada di depan pintu masuk tak kunjung dibuka, maka perwakilan sepakat untuk kembali lagi ke titik lokasi awal.

    “Kami tidak dihargai. Ini jam kantor,” kata seorang perwakilan pengunjuk rasa.

    Setelah akan kembali lagi ke titik awal unjuk rasa, petugas kemudian memanggil perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk ke Kantor Kemenhub. Saat ini ke-12 perwakilan sudah diterima pihak Kemenhub.

    Sebagian akses ke Monumen Nasional (Monas) terutama sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, diblokade dengan truk oleh ratusan sopir truk yang sedang menggelar unjuk rasa untuk menolak RUU ODOL.

    Pada Rabu jam 11.30 WIB, ratusan sopir truk yang sedang menggelar aksi memarkirkan kendaraan mereka di tepi Jalan Medan Merdeka Selatan arah Stasiun Gambir.

    Jalan yang sempat ditutup total kini sudah mulai dibuka kembali sebagian dan sebagian lagi sudah dibuka untuk kendaraan lainnya.

    Truk-truk besar yang terparkir itu ditempeli sejumlah spanduk terkait tuntutan mereka terutama tentang penentangan terhadap RUU “Over Dimension Over Loading” (ODOL).

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenhub: Penetapan tarif ojol 8-15 persen masih kajian mendalam

    Kemenhub: Penetapan tarif ojol 8-15 persen masih kajian mendalam

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana penyesuaian tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen masih dalam tahap kajian menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara komprehensif dan berimbang.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final, karena proses regulasinya masih panjang dan membutuhkan kehati-hatian tinggi dari pemerintah.

    “Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang,” kata Aan ditemui di Jakarta, Rabu.

    Menurut Aan, penentuan tarif tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, melainkan harus mencakup berbagai aspek yang memastikan keadilan dan keberlanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem digital.

    Kajian yang dilakukan juga mencakup struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi, serta usulan pembatasan potongan maksimal sebesar 10 persen yang menjadi tuntutan para mitra.

    Untuk menjamin objektivitas data, Aan menyebutkan kajian diserahkan kepada lembaga independen, bukan lembaga internal, agar hasilnya dapat dipercaya dan mencerminkan kondisi lapangan secara nyata.

    Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan dikonsultasikan kepada pakar, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan seperti aplikator, mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga konsumen.

    Kemenhub juga menegaskan proses penyusunan regulasi bukanlah lambat, melainkan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampaknya terhadap jutaan pelaku usaha dan pengguna layanan digital.

    Aan memastikan keputusan akhir akan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak, termasuk kesejahteraan mitra pengemudi dan keberlangsungan usaha kecil menengah di sektor digital transportasi.

    Kemenhub menekankan pendekatan multipemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi tarif ojol, demi menghasilkan kebijakan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku di industri transportasi daring.

    “Jadi, pendekatan yang kami gunakan adalah pendekatan multistakeholder, ini sangat penting. Untuk memastikan bahwa regulasi ini dihasilkan tidak hanya untuk menguntungkan satu pihak saja atau satu kelompok saja, tapi memberikan keadilan untuk semua,” kata Aan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tolak RUU ODOL, sebagian akses ke Monas diblokade dengan truk

    Tolak RUU ODOL, sebagian akses ke Monas diblokade dengan truk

    Jakarta (ANTARA) – Sebagian akses ke Monumen Nasional (Monas) terutama sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, diblokade dengan truk oleh ratusan sopir truk yang sedang menggelar unjuk rasa untuk menolak RUU ODOL.

    Pada Rabu jam 11.30 WIB, ratusan sopir truk yang sedang menggelar aksi memarkirkan kendaraan mereka di tepi Jalan Medan Merdeka Selatan arah Stasiun Gambir.

    Jalan yang sempat ditutup total kini sudah mulai dibuka kembali sebagian dan sebagian lagi sudah dibuka untuk kendaraan lainnya.

    Truk-truk besar yang terparkir itu ditempeli sejumlah spanduk terkait tuntutan mereka terutama tentang penentangan terhadap RUU “Over Dimension Over Loading” (ODOL).

    Sampai saat ini orator terus berorasi terkait penolakan RUU ODOL dan sejumlah keluhan yang dirasakan oleh para sopir saat berada di jalanan.

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan ratusan personel untuk mengawal aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia di Kementerian Perhubungan dan DPR RI terkait ODOL.

    “Ada pengamanan di DPR dan di Kemenhub,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, aksi demo akan berlangsung di pintu belakang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tepatnya di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

    Ada sekitar 500 orang yang akan menggelar aksi demo di kawasan tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan kurang lebih 366 personel untuk mengawalnya.

    Aksi yang dilakukan oleh para sopir angkutan truk itu dengan tuntutan agar pemerintah mengkaji kembali RUU ODOL.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenhub siap menerima perwakilan sopir truk soal demo ODOL hari ini

    Kemenhub siap menerima perwakilan sopir truk soal demo ODOL hari ini

    Ya bila mereka ingin bertemu, ya kita temuin, gitu kan. Orang kita sering ketemu kok. Ya, pernah ketemu juga.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan siap menerima perwakilan sopir truk soal demonstrasi yang dilakukan gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini, terkait isu Over Dimension Over Loading (ODOL).

    “(Kalau untuk hari ini siap terima perwakilan sopir terkait demo ODOL?) Siap,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan ditemui di Jakarta, Rabu.

    Aan mengungkapkan sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Kemenhub dan perwakilan sopir truk terkait isu ODOL.

    Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu utama disampaikan oleh para pengemudi, antara lain revisi Undang-Undang Prioritas, perlindungan bagi pengemudi termasuk aspek kesejahteraan, dan penegakan hukum yang tidak hanya menyasar sopir sebagai objek.

    Selain itu, tuntutan lainnya mencakup penanganan praktik premanisme dan pungli di lapangan serta permintaan peninjauan ulang terhadap tarif batas atas angkutan barang, yang keseluruhannya berjumlah sekitar lima poin.

    “Sebenarnya kemarin sudah terima juga, sudah ngobrol tanggal berapa, ya? Kami sudah bertemu juga dengan teman-teman ini. Ya mungkin beliau, teman-teman pengen lebih, karena sudah direncanakan lama unjuk rasa ini, mungkin hanya menyampaikan apa? aspirasinya itu, ya, ke kita,” ujarnya.

    Menurutnya, aksi hari ini merupakan bagian dari agenda yang telah direncanakan cukup lama, sehingga Kemenhub memandangnya sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang sah dari masyarakat.

    Aan memastikan jika para sopir truk ingin bertemu dan berdiskusi kembali, Kemenhub akan menerima mereka dengan tangan terbuka demi mencari solusi terbaik secara bersama-sama.

    Dia juga menekankan bahwa Kemenhub tetap menjaga komunikasi terbuka demi menjembatani kebutuhan pelaku usaha dengan regulasi yang berlaku.

    “Ya bila mereka ingin bertemu, ya kita temuin, gitu kan. Orang kita sering ketemu kok. Ya, pernah ketemu juga,” katanya lagi.

    Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan ratusan personel untuk mengawal aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia di Kemenhub dan DPR RI terkait ODOL.

    “Ada pengamanan di DPR dan di Kemenhub,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, aksi demo akan berlangsung di pintu belakang Kemenhub, tepatnya di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

    Ada sekitar 500 orang yang akan menggelar aksi demo di kawasan tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan kurang lebih 366 personel untuk mengawalnya.

    Aksi yang dilakukan oleh para sopir angkutan truk itu dengan tuntutan agar pemerintah mengkaji kembali RUU ODOL.

    Selain di Kemenhub, aksi juga akan dilaksanakan di depan Gedung DPR RI dengan massa aksi yang sama. Yaitu dari gabungan organisasi pengemudi Indonesia yang terdiri dari Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), dan Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN).

    Tidak hanya itu, mereka yang tergabung dalam Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI) juga ikut menggelar aksi.

    “Untuk di DPR ada 386 personel yang mengamankan jalannya aksi tersebut,” kata dia pula.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sopir Truk Demo di DPR dan Kemenhub, Ratusan Personel Polisi Siaga

    Sopir Truk Demo di DPR dan Kemenhub, Ratusan Personel Polisi Siaga

    Jakarta

    Massa yang tergabung dalam organisasi pengemudi truk Indonesia turun menggelar demonstrasi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan DPR RI. Ratusan personel polisi disiapkan untuk mengamankan aksi tersebut.

    “Ada pengamanan di DPR dan di Kemenhub,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki, dilansir Antara, Rabu (2/7/2025).

    Massa merupakan gabungan organisasi pengemudi Indonesia, yakni dari Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dan Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI).

    Ada sekitar 500 peserta aksi yang akan turun aksi. Demo akan berlangsung di pintu belakang Kemenhub, tepatnya di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan kurang lebih 366 personel untuk mengawal jalannya demo. Adapun, tuntutan sopir truk agar pemerintah mengkaji kembali RUU Over Dimension Overload.

    Selain di Kemenhub, massa juga akan menggelar aksi di depan DPR.

    (mea/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tarif Ojek Online Bakal Naik, Kapan? – Page 3

    Tarif Ojek Online Bakal Naik, Kapan? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online belum merupakan keputusan final. Saat ini, Kemenhub masih melakukan pengkajian, pembahasan, dan pendalaman terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait kenaikan ini.

    “Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, Rabu (2/7/2025).

    Menurut dia, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, harus melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang.

    “Oleh karena itu, Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait,” ujar dia.

    Aan menegaskan, pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna. Pemerintah memastikan bahwa setiap perubahan tarif ojol harus didasari kajian menyeluruh, agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.

    Ia mengatakan, Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan.

     

  • Gojek Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol 15%

    Gojek Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol 15%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pihak GoTo buka suara soal rencana kenaikan tarif 15% yang sempat disampaikan pihak Kementerian Perhubungan belum lama ini. Menurut Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, pihaknya tengah melakukan kajian dengan kementerian.

    “Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah. Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem,” kata Ade dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (2/7/2025).

    Dia menjelaskan pihaknya berkomitmen memberikan tarif kompetitif dan sesuai regulasi. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai kondisi ekonomi.

    Hal tersebut penting agar bisa menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau menjaga permintaan tetap tinggi. Jadi dapat mendukung penghasilan mitra driver.

    “Gojek berkomitmen untuk terus memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan Mitra secara jangka panjang,” jelasnya.

    “Kami akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ade menambahkan.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan mengonfirmasi rencana kenaikan tarif tersebut dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025). Namun, dia mengatakan tidak semua daerah mengalami kenaikan sebesar 15% dan akan ada penyesuaian tarif sesuai zona yang ditentukan sebelumnya.

    “Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif ojek online, terutama roda dua. Sesuai dengan zona yang sudah ditentukan, kenaikannya bervariasi, ada 8%, ada 15%,” kata Aan.

    Aan mengatakan akan ada konsultasi final dengan empat aplikator penyedia ride hailing besar di Indonesia terkait tarif baru. Pihak Kemenhub juga berencana memanggil para aplikator.

    “Besok kami akan memanggil para aplikator, tapi pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun, untuk memastikan kami akan panggil kembali aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujar Aan.

    Berikut tiga zona untuk tarif ojol sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022:

    Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
    Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif di zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.
    Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif di zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Gojek (GOTO) Kaji Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Pastikan Sesuai Regulasi

    Gojek (GOTO) Kaji Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Pastikan Sesuai Regulasi

    Bisnis.com, JAKARTA —  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) memastikan seluruh kebijakan tarif layanan ojek online (ojol) yang diterapkannya akan tetap mengikuti regulasi pemerintah. 

    Hal tersebut disampaikan menyusul rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berencana akan menaikkan tarif ojol roda dua (2W) sebesar 8–15%. 

    Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan perusahaan tengah melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian guna memastikan keputusan yang diambil memberikan dampak positif terhadap ekosistem.

    “Saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem,” kata Ade kepada Bisnis pada Selasa (1/7/2025).

    Ade memastikan Gojek berkomitmen untuk menyediakan tarif yang kompetitif serta mempertimbangkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

    Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan mitra secara jangka panjang. 

    “Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Ade. 

    Namun demikian, rencana kenaikan tarif ini mendapat penolakan dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menilai kebijakan ini belum melalui proses kajian yang melibatkan pengemudi.

    “Garda tidak setuju adanya kenaikan tarif 8–15% karena hingga saat ini tidak ada komunikasi dan kajian komprehensif mengenai kenaikan tarif,” kata Igun saat dihubungi Bisnis, Selasa (1/7/2025).

    Menurut Igun, fokus utama saat ini bukan pada besaran tarif, melainkan besarnya potongan biaya aplikasi yang dinilai sangat merugikan pengemudi. Dia menyebut aplikator telah melanggar batas maksimal potongan yang telah diatur oleh pemerintah tanpa mendapat sanksi tegas.

    Dengan demikian, lanjut Igun, sudah saatnya perusahaan aplikasi harus menerima biaya potongan aplikasi cukup 10% saja. 

    “Hal ini harus menjadi atensi khusus dari pemerintah dan negara, mohon agar pemerintah pro rakyat, jangan pro kepada pengusaha atas nama kestabilan dan keadilan, karena aplikator sudah tidak adil namun didiamkan begitu saja,” ujarnya.

    Driver ojol menjadi salah satu tulang punggung bisnis ride hailing di Indonesia

    Garda pun mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, mulai dari pembentukan UU Transportasi Online atau Perppu, pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%, diskresi tarif layanan barang dan makanan, audit investigatif atas potongan yang tidak sesuai aturan, serta penghapusan berbagai skema sistem kerja yang dinilai eksploitatif. Jika tuntutan tidak direspons, Garda mengancam akan melakukan aksi lanjutan pada 21 Juli 2025, termasuk aksi serentak mematikan aplikasi oleh 500.000 pengemudi.

    Senada dengan Garda, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga menilai kenaikan tarif tidak akan berdampak signifikan jika potongan platform masih tinggi. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebutkan potongan saat ini bahkan melebihi batas maksimal 20% yang telah ditetapkan.

    “Potongan platform saat ini tidak mengikuti aturan maksimal 20% yang telah ditentukan pemerintah untuk layanan angkutan penumpang roda dua,” kata Lily dalam keterangan resmi pada Selasa (1/7/2025).

    Lily juga menyoroti ketimpangan dalam layanan pengantaran makanan dan barang, di mana perusahaan platform masih menentukan tarif sepihak. SPAI mencatat bahwa pengemudi hanya menerima Rp5.200 dari biaya Rp18.000 yang dibayarkan pelanggan kepada platform, dan itu belum termasuk beban operasional lainnya.

    Oleh karena itu, SPAI mendesak agar potongan platform diturunkan hingga 10% atau dihapuskan sama sekali, serta mendorong pemberlakuan sistem upah berbasis UMP untuk menggantikan skema pembayaran per order.

    Lebih lanjut, SPAI juga meminta pemerintah menghapus istilah “kemitraan” dalam aturan transportasi online dan menggantinya dengan istilah “pekerja platform”, sebagaimana disepakati dalam forum International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa. SPAI berharap hal ini diakomodasi dalam RUU Ketenagakerjaan yang sedang disusun.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, memberi sinyal pemerintah bakal segera merevisi penetapan tarif per kilometer ojek online atau ojol.

    Aan menyebut pihaknya telah mengkaji rencana kenaikan tarif tersebut. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan

    “Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” kata Aan dalam rapat dengan Komisi V DPR RI pada Senin (30/6/2025).