Kementrian Lembaga: Kementerian Perhubungan

  • Ketum IMI Ungkap Permenhub 45 Tahun 2023 Jadi Payung Hukum Dunia Modifikasi

    Ketum IMI Ungkap Permenhub 45 Tahun 2023 Jadi Payung Hukum Dunia Modifikasi

    Jakarta

    Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar rapat pleno yang dipimpin Ketua Umum, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dalam rapat tersebut, Bamsoet mengumumkan Permenhub Nomor 45 Tahun 2023 kini menjadi payung hukum bagi dunia modifikasi kendaraan di Indonesia.

    Bamsoet mengatakan aturan tersebut bukan sekadar regulasi teknis, melainkan titik balik penting bagi kebangkitan kreativitas otomotif anak bangsa yang selama ini terganjal dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum.

    “Permenhub Nomor 45 Tahun 2023 merupakan tonggak penting bagi dunia kustomisasi di Indonesia. Kini para pelaku modifikasi tidak lagi harus bertanya-tanya soal legalitas. Negara hadir memberikan kepastian hukum dan membuka jalan agar karya mereka tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus panggung internasional,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (9/7/25).

    Rapat pleno turut dihadiri jajaran pengurus lengkap IMI Pusat, termasuk wakil ketua umum, sekjen, bendahara umum, pengurus harian, dan Dewan Pengawas.

    Bamsoet menambahkan bahwa Permenhub ini mengatur berbagai aspek modifikasi kendaraan bermotor, seperti perubahan jarak sumbu roda, tipe dan merek mesin, hingga penggunaan material modifikasi, asal tetap memenuhi standar keselamatan dan layak jalan. Regulasi ini juga mencakup prosedur pengujian dan sertifikasi bengkel yang boleh melakukan modifikasi teknis.

    “Keberadaan regulasi ini tidak terlepas dari inisiatif dan konsistensi IMI yang sejak 30 April 2021 telah menggagas diskusi intensif bersama Kementerian Perhubungan. Sebagai organisasi induk otomotif nasional, IMI merasa memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan ruang kreatif pelaku industri kustomisasi, mulai dari bengkel kecil menengah hingga builder profesional,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rapat pleno juga menyepakati rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IMI tahun 2025. Rakornis akan digelar pada 18 Juli 2025 di Jakarta, sementara Rakernas akan berlangsung pada 28 Juli 2025 di Bali.

    “Rakornis dan Rakernas ini sebagai pijakan utama dalam menyiapkan pemilihan ketua umum IMI periode 2025-2030. Salah satu keputusan penting yang akan dibahas dalam Rakernas adalah penetapan waktu dan tempat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IMI 2025. Selain itu, Rakernas juga akan memutuskan pelaksanaan IMI Award 2025 sebagai ajang apresiasi tertinggi bagi para insan otomotif tanah air,” pungkasnya.

    Dalam rapat pleno, IMI juga memberikan bonus Rp 100 juta kepada pembalap muda Veda Ega Pratama atas prestasinya di Red Bull Rookies Cup 2025.

    Veda, asal Gunung Kidul, Yogyakarta, menjadi pembalap Indonesia pertama yang menang dua race dalam ajang internasional RBRC 2025 di Sirkuit Mugello, Italia. Pemberian bonus sebesar Rp 100 juta dari IMI ini menjadi bentuk apresiasi atas prestasi yang membanggakan di kancah balap dunia.

    (prf/ega)

  • Transportasi Publik Tersandera Tata Kelola

    Transportasi Publik Tersandera Tata Kelola

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketergantungan pemerintah daerah pada subsidi pusat kembali mem­­­per­li­­hat­­­kan celah serius dalam penyelenggaraan layanan publik.

    Sejak awal 2025, program transportasi publik dengan skema buy the service (BTS), yang selama ini diandalkan untuk me­­­ngurai kemacetan dan me­­­nyediakan transportasi terjangkau, mengalami stagnasi. Sejumlah kota besar, seperti Bogor, Den­­­pasar, dan Solo terpaksa menghentikan atau me­­­mang­­­kas layanan karena subsidi pusat tidak lagi tersedia.

    Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan pemangkasan anggaran Kementerian Perhubungan dari Rp31 triliun menjadi sekitar Rp17,7 triliun untuk tahun 2025. Alokasi program BTS pun terpangkas signifikan. Dari 11 kota pada 2024, kini hanya 8 kota yang masih mendapat subsidi, yakni Bandung, Solo, Banyumas, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Pontianak, dan Manado (Kompas, 2024).

    Di sisi lain, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus melonjak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hingga akhir 2023, jumlah kendaraan telah menembus 150 juta unit. Di Jabodetabek saja, pertumbuhan kendaraan mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Lonjakan ini tidak diimbangi oleh peningkatan kapasitas transportasi publik yang memadai.

    Dampaknya sangat terasa. Bank Dunia mencatat kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jabodetabek mencapai Rp100 triliun per tahun (CNBC Indonesia, 2024). Di kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, dan Makassar, potensi kerugian ekonomi akibat kemacetan diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah per tahun (Jabarinsight, 2024).

    Krisis transportasi juga berdampak pada lingkungan. KLHK melaporkan, sektor transportasi menyumbang sekitar 28% emisi karbon nasional. Data Kementerian Perhubungan menyebut total emisi CO2 Indonesia mencapai 1,3 gigaton pada 2022, sebagian besar berasal dari transportasi berbasis bahan bakar fosil (Media Indonesia, 2024).

    Fakta ini mengindikasikan persoalan lebih dalam, yaitu lemahnya perencanaan, minimnya akuntabilitas, dan absennya pengawasan yang efektif. Situasi ini sejalan dengan konsepsi Governance Failure (Stoker, 1998), yakni kegagalan tata kelola akibat ketidaksinkronan antarlembaga, lemahnya kapasitas daerah, dan rendahnya partisipasi publik.

    Buruknya tata kelola diperparah oleh lemahnya pengawasan eksternal. Dalam konteks ini, lembaga-lembaga pengawasan seperti Ombudsman memiliki peran sentral, tidak hanya menunggu aduan masyarakat, tetapi juga secara proaktif melakukan investigasi atas potensi maladministrasi, termasuk penghentian layanan transportasi publik secara tiba-tiba tanpa solusi yang memadai.

    Krisis seperti ini tidak boleh dibiarkan berulang. Penguatan pengawasan layanan publik mutlak menjadi prioritas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam kerangka tata kelola yang sehat, lembaga pengawasan eksternal perlu lebih progresif, tidak sekadar menunggu laporan resmi.

    Krisis BTS juga menjadi pengingat bahwa keputusan politik kerap kali lebih ditentukan oleh kepentingan jangka pendek ketimbang kebutuhan riil masyarakat. Ini sejalan dengan teori Public Choice, yang menyoroti kecenderungan kebijakan publik dikendalikan oleh logika politik elektoral, bukan kepentingan publik jangka panjang.

    Jika situasi ini dibiarkan, konsekuensinya bukan hanya stagnasi layanan publik, tetapi juga makin melemahnya kepercayaan publik terhadap negara, meningkatnya polusi, ketimpangan akses layanan antar daerah, dan penurunan produktivitas perkotaan.

    Sejalan dengan upaya membangun tata kelola layanan publik yang kredibel, beberapa langkah korektif perlu segera diambil.

    Pertama, pemerintah daerah harus mulai membangun mekanisme pendanaan transportasi publik yang berkelanjutan. Ketergantungan mutlak pada subsidi pusat hanya membuat layanan publik rapuh. Dana transportasi kota, retribusi lalu lintas, dan skema pembiayaan inovatif perlu dioptimalkan.

    Kedua, pengawasan layanan transportasi publik harus diperkuat. Ombudsman bersama kementerian dan pemerintah daerah perlu membangun sistem monitoring berbasis data, seperti dashboard layanan yang memuat indikator kinerja, uptime, dan evaluasi real-time.

    Ketiga, partisipasi masyarakat harus dilembagakan secara sistematis. Pembentukan dewan konsultatif transportasi di tingkat kota, yang melibatkan akademisi, pengguna layanan, dan masyarakat sipil, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

    Keempat, transisi menuju transportasi rendah emisi harus dipercepat. Insentif fiskal, seperti penghapusan bea masuk kendaraan listrik dan penurunan pajak kendaraan ramah lingkungan, perlu diperluas agar target elektrifikasi dapat tercapai.

    Kelima, lembaga pengawasan publik perlu lebih aktif melakukan investigasi inisiatif atas layanan strategis seperti transportasi publik, sebagai bagian dari upaya preventif mencegah terulangnya maladministrasi.

    Transportasi publik adalah salah satu indikator paling nyata hadir atau tidaknya negara dalam kehidupan rakyat. Penghentian layanan BTS bukan sekadar konsekuensi dari keterbatasan anggaran, melainkan cerminan lemahnya perencanaan, tata kelola, dan pengawasan.

    Penguatan pengawasan atas layanan publik, termasuk sektor transportasi, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya membangun negara yang kredibel, akuntabel, dan benar-benar hadir di tengah kebutuhan masyarakat.

  • Serapan Anggaran Kemenhub Baru Capai 32% di Semester I-2025

    Serapan Anggaran Kemenhub Baru Capai 32% di Semester I-2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perhubungan mencatatkan realisasi anggaran Rp 8,5 triliun pada semester I 2025. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat menghadiri Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

    “Realisasi anggaran Kemenhub hingga tanggal 2 Juli 2025 sebesar Rp 8,5 triliun atau 32,36% dari pagu efektif tahun 2025 sebesar Rp 26,29 triliun,” ujar Dudy.

    Dudy menyampaikan, realisasi anggaran Kemenhub 2025 berasal dari berbagai sumber, yakni Rupiah Murni sebesar Rp 5,58 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 1,09 triliun, Surat Berharga Syariah Negara Rp 682,88 miliar, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 658,15 miliar dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 489,75 miliar.

    Sementara itu per 2 Juli 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenhub mencapai Rp 6,76 triliun atau 60,20% dari target tahun 2025 sebesar Rp 12 triliun.

    Pada kesempatan ini, dia juga menyampaikan realisasi anggaran 2024 sebesar Rp 39,1 triliun dengan realisasi PNBP Rp 12,9 triliun.

    Selanjutnya di tahun anggaran 2026, Kemenhub telah mendapat pagu indikatif sebesar Rp 24,4 triliun.

    “Kementerian Perhubungan mempersiapkan berbagai program strategis untuk mendukung aksesbilitas nasional dan menjamin pelayanan transportasi yang profesional serta berkelanjutan,” lanjut Menhub.

    Dudy menambahkan, dalam upaya menjamin ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan memastikan keselamatan transportasi di seluruh wilayah Indonesia, Kemenhub mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun sehingga total pagu menjadi Rp 37,66 triliun atau 77,02% dari kebutuhan pagu 2026 sebesar Rp 48,88 triliun.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ini Cara Aman Pakai APAR di Mobil Listrik

    Ini Cara Aman Pakai APAR di Mobil Listrik

    Jakarta

    Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menjadi perangkat yang wajib ada di kendaraan roda empat yang dijual di Indonesia, tak terkecuali mobil listrik. Ini cara aman memakai perangkat APAR di mobil listrik.

    Sebagai informasi, penyematan APAR di kendaraan roda empat, sejalan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia No. KP.972/AJ.502/DRJD/2020, yang mengatur tentang penyediaan APAR pada kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik.

    APAR berfungsi sebagai alat penyelamatan pertama dalam kondisi darurat, seperti kebakaran ringan yang dapat terjadi akibat korsleting listrik atau insiden teknis lainnya.

    Dijelaskan Neta Auto Indonesia dalam keterangan resminya, berikut tips menggunakan APAR yang aman di mobil listrik:

    1. Mengetahui Letak APAR

    Letak APAR pada mobil listrik Neta ada di dalam laci dashboard pada sisi penumpang depan (sebelah kiri). Konsumen Neta cukup membuka laci tersebut untuk mengambil APAR saat dibutuhkan. Penempatan ini dirancang agar mudah diakses dalam kondisi darurat, sekaligus tetap rapi dan tidak mengganggu kenyamanan kabin.

    2. Cek APAR

    Setelah mengambil APAR yang terletak di dalam laci dashboard (di sisi penumpang depan), pengguna mobil disarankan terlebih dahulu memeriksa kondisi APAR. Pastikan segel pengaman pada tabung masih utuh, sebagai tanda bahwa APAR belum pernah digunakan. Selain itu, periksa informasi tanggal kedaluwarsa atau expired date yang tercantum pada tabung, karena masa pakai APAR ini mencapai hingga 8 tahun sejak tanggal produksi. Jika APAR akan digunakan, konsumen bisa melanjutkan dengan membuka segel berwarna kuning yang terdapat pada tabung sebelum mengoperasikannya.

    Tips aman pakai APAR di mobil listrik Foto: Dok. Neta Auto Indonesia

    3. Pemakaian APAR

    Setelah membuka segel berwarna kuning, pengguna mobil dapat menekan katup merah yang terletak di bagian atas tabung. Pastikan bubuk atau asap putih keluar dari tabung sebagai indikasi bahwa APAR berfungsi dengan baik. Arahkan semprotan ke sumber api ringan untuk membantu memadamkan kebakaran dalam kondisi darurat. Jangan lupa baca petunjuk manual yang tertera langsung pada badan tabung APAR.

    “Penggunaan tabung APAR pada kendaraan diperuntukkan khusus dalam kondisi darurat atau emergency, seperti munculnya panas berlebih, percikan api, atau api ringan di dalam kendaraan. Meski demikian, penggunaan APAR hanya sebagai tindakan penanganan awal. Konsumen tetap sangat disarankan untuk segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau pihak berwenang setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan menyeluruh,” kata Raditio Hutomo selaku After Sales Director PT Neta Auto Indonesia.

    “Sebagai bagian dari edukasi keselamatan, penting bagi setiap pemilik mobil listrik Neta untuk memahami potensi risiko yang dapat menyebabkan korsleting listrik (short circuit), percikan api, atau panas berlebih. Salah satu penyebab umum dari risiko tersebut adalah penambahan atau modifikasi perangkat kelistrikan yang tak sesuai standar, seperti instalasi audio system, lampu, GPS, atau aksesori elektronik lainnya yang tidak dianjurkan oleh pihak Neta, yang di mana dapat menghilangkan atau membatalkan garansi kendaraan tersebut,” sambung Raditio.

    Dengan mengikuti tips-tips di atas, konsumen mobil listrik dapat meningkatkan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat secara sigap dan tepat.

    (lua/din)

  • KNKT duga KMP Tunu tenggelam akibat air masuk dari pintu mesin terbuka

    KNKT duga KMP Tunu tenggelam akibat air masuk dari pintu mesin terbuka

    Suasana Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama jajaran Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Harianto

    KNKT duga KMP Tunu tenggelam akibat air masuk dari pintu mesin terbuka
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 17:42 WIB

    Elshinta.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menduga penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (2/7) malam adalah karena pintu mesin dalam kondisi terbuka sehingga air laut masuk.

    Pelaksana tugas Ketua Sub Komite Keselamatan Pelayaran KNKT Anggiat PTP Pandiangan menjelaskan air laut masuk melalui pintu di geladak yang seharusnya tertutup saat kapal berlayar.

    Pintu tersebut merupakan akses menuju kamar mesin, dan saat gelombang laut mencapai ketinggian 2 hingga 3 meter, air dengan mudah masuk dan menyebabkan kapal miring ke kanan.

    “Jadi di geladak dari kapal ini ada akses untuk turun ke kamar mesin. Jadi pada saat itu dalam kondisi terbuka sehingga air masuk melalui pintu itu sehingga menyebabkan kapal miring ke kanan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Sub Komite Keselamatan Pelayaran KNKT Anggiat PTP Pandiangan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7).

    Kapal jenis ini memiliki “freeboard” rendah, sehingga saat muatan berlebih, benaman kapal bertambah dan air laut mudah masuk ke geladak jika pintu tidak tertutup rapat saat berlayar.

    Anggiat menegaskan pintu geladak harusnya selalu dalam keadaan tertutup selama pelayaran untuk mencegah insiden semacam ini.

    “Dan kondisi muatan yang ada di atas kapal juga akan menambah benaman kapal sehingga mengurangi freeboard-nya juga. Dan seharusnya memang pintu ini harus selalu dalam keadaan tertutup ketika berlayar,” jelasnya.

    Dalam rapat kerja itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang memimpin rapat menanyakan apakah musibah ini bisa dicegah jika pintu mesin tertutup, dan Anggiat menjawab kemungkinan besar demikian.

    “Berarti persoalan utamanya berada pada pintu ini. Andaikan pintu ini ditutup, ini tidak terjadi karena air masuk pertama dari situ,” tanya Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

    “Ya, Pak,” jawab Anggiat.

    Namun, KNKT juga akan menginvestigasi faktor lain seperti kelebihan muatan dan akan mendalami penyebab pastinya lewat investigasi lanjutan

    “Itu masih akan kita teliti, dalami,” imbuh Anggiat.

    Diungkapkan Anggiat kronologi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali yang dikumpulkan berdasarkan keterangan dari awak dan penumpang kapal yang selamat, pertama pada 2 Juli 2025, pukul 22.15 WIB mulai proses pemuatan kendaraan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

    Lalu, pada pukul 22.45 WIB, proses pemuatan selesai dilakukan. Kemudian pada pukul 22.51 WIB, KMP Tunu Pratama Jaya mulai bertolak ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

    “Ketika kapal bertolak, tidak ada anomali atau kemiringan atau keadaan yang tidak biasa. Kemudian juga mesin beroperasi dengan normal, visibilitas atau jarak pandang juga cukup baik, tidak ada hujan dan tidak berkabut,” jelas Anggiat.

    Namun, setelah sekitar 30 menit pelayaran, penjaga di anjungan, merasakan kemiringan kapal ke sebelah kanan. Lalu, juru mudi jaga dan kelasi jaga melihat air laut masuk ke kamar mesin melalui pintu kamar mesin.

    “Juru minyak jaga yang juga berada di kamar mesin melihat hal yang sama. Jadi kami konfirmasi dengan antara informasi yang kami terima dari juru mudi jaga dan juru minyak, jadi menyatakan hal yang sama,” jelasnya.

    Kemudian juru minyak segera berlari keluar dari kamar mesin. Sedangkan mualim jaga memerintahkan awak kapal untuk membantu penumpang mengenakan lifejacket dan persiapan evakuasi.

    Sementara nakhoda yang saat itu sedang beristirahat segera dibangunkan oleh mualim jaga.

    Kemudian nakhoda segera mengambil alih kemudi dan memancarkan berita mara bahaya di radio frekuensi 16.

    Kendaraan di bagian belakang kapal bergeser dan bertumpu ke sisi kanan di mana hal itu menyebabkan kapal semakin terus bertambah kemiringan sebelah kanan.

    “Pada awalnya dalam keadaan masih perlahan-lahan kemudian semakin cepat. Beberapa menit setelah panggilan darurat, kapal mulai tenggelam dengan kondisi buritan atau bagian belakang kapal tenggelam terlebih dahulu sambil miring ke kanan,” bebernya.

    Beberapa kapal lain yang berada dekatnya kesulitan untuk membantu evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya karena kondisi gelap.

    Kapal Gilimanuk I dan Tunuh Pratama 3888 yang juga ada di sekitar lokasi mencoba menyorot lampu ke arah Tunu Pratama Jaya, namun kesulitan untuk mengenali objek terapung karena dalam kondisi gelap.

    KMP Tunu Pratama Jaya yang mengangkut 53 penumpang dan 12 ABK/kru serta 22 kendaraan itu mengalami kecelakaan laut dan tenggelam di Selat Bali.

    Sumber : Antara

  • Kapal Tenggelam Berulang Kali Terjadi, Pemerintah Seperti Tak Mau Belajar dari Kesalahan

    Kapal Tenggelam Berulang Kali Terjadi, Pemerintah Seperti Tak Mau Belajar dari Kesalahan

    JAKARTA – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang membawa 65 orang dan 22 kendaraan tenggelam di Selat Bali. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga dan pengalaman memilukan bagi bangsa ini.

    Insiden memilukan itu terjadi pada Rabu (2/7/2025) malam. Saat ini, tim SAR masih melakukan pencarian. Menurut sejumlah sumber, tercatat 31 korban selamat, enam meninggal dunia, dan 29 korban lainnya masih dalam pencarian. Namun, pencarian para korban diwarnai kesimpangsiuran data dan identitas korban.

    Cuaca buruk dan kelaiklautan kapal ditunjuk sebagai penyebab utama tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Namun pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendesak pemerintah agar bertindak tegas dalam mengatasi masalah transportasi laut demi mencegah terjadinya insiden serupa. 

    Insiden tenggelamnya KMP Tunu Jaya Pratama di Selat Bali sekaligus mengingatkan kembali pada kasus kecelakaan kapal penyeberangan di Indonesia, seperti KM Sinar Bangun di Danau Toba, KMP Lestari Maju di Perairan Selayar, dan KMP Yuncee di Selat Bali.

    KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu 2 Juli 2025. (Dok. Kemenhub)

    Kapal Kurang Fit?

    KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali dibuat di Galangan Kalimas, Balikpapan, Kalimantan Timur. Kapal itu dibuat pada 2010. Namun, struktur fisik kapalnya diduga berusia 25 tahun. Dosen teknik perkapalan Institut Teknologi Surabaya, Hasanudin, mengatakan dari segi umur, kapal ini sebenarnya masih layak beroperasi. Kendati demikian perlu dicek juga apakah kapal ini ‘fit’ untuk berlayar.

    “Kurang fit itu misalnya terjadi kebocoran, kemudian kurang stabil. Faktor lainnya yang bisa menyebabkan kecelakaan misalkan kapal bisa kelebihan muatan,” katanya.

    Menurut pakar transportasi laut dan Dekan Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Surabaya Setyo Nugroho, faktor manusia bertanggung jawab paling besar atas mayoritas kecelakaan kapal di Indonesia.

    “Hampir 90 persen kecelakaan kapal terjadi karena kelalaian manusia,” kata Setyo, mengutip laman resmi ITS.

    Ia juga mengatakan, kelalaian berwujud dari mulai kurangnya pemeliharaan pada mesin sampai tidak dilakukannya perhitungan stabilitas muatan. “Dari faktor kelalaian manusia tersebut, sebanyak 80 persennya terjadi karena muatan yang tidak ditangani dengan benar,” Setyo menambahkan.

    Iring-iringan mobil ambulans yang membawa jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Budi Candra Setya/rwa).

    Namun, faktor cuaca juga tidak bisa diabaikan. Cuaca yang tidak stabil, menurut Setyo, menyebabkan tingginya gelombang air laut yang membahayakan kapal. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi standar operasional pelayaran, termasuk prosedur pemuatan, perawatan kapal, hingga pengelolaan navigasi.

    Hal senada juga diungkapkan Hasanudin. Ia tak mau mengesampingkan faktor alam yang menjadi penyebab tenggelamnya KMP Tunu Jaya. Di Selat Bali, kata Hasanudin, memiliki ombak yang cukup besar dan berhubungan dengan Samudera Hindia di sebelah timur.

    “Kondisi alamnya juga di situ cukup ekstrem. Ada beberapa kecelakaan yang terjadi dalam rentan beberapa tahun saja,” tutur Hasanudin. 

    “Selat Bali itu arusnya kadang ke utara, kadang ke selatan. Ada jam-jam tertentu yang kadang-kadang dia tingginya itu sangat tinggi, kadang-kadang sangat rendah.”

    Ketegasan Regulasi 

    Di sisi lain, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut menyebut ini adalah pelajaran berharga sekaligus pengalaman memilukan bagi Indonesia. Namun menurut dia, kejadian ini sekaligus menggambarkan bagaimana Indonesia terjebak dalam kebodohan jatuh di lubang yang sama.

    “Inilah yang terjadi dan kita tidak pernah mau belajar dari setiap kejadian kecelakaan angkutan penyeberangan di perairan,” kata Djoko dalam keterangan yang diterima VOI.

    Cuaca buruk, daftar manifes, tata cara pemuatan (over draft) dan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan manajemen pelayaran adalah alasan-alasan klise yang selalu dilontarkan sebagai penyebab kecelakaan di perairan.

    “Di setiap kejadian kecelakaan kapal penyeberangan banyak pendapat teknis termasuk tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya. Baik itu cuaca, teknis pemuatan seperti pergeseran muatan dan lain-lain, ini lagu lama yang selalu muncul di internal Kemenhub,” tegasnya.

    Padahal kata Djoko, ada hal lebih penting daripada hanya menyalahkan cuaca dan alasan klise lainnya. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih kurang 17.000 pulau, Indonesia memang sangat membutuhkan angkutan penyeberangan yang andal dan modern dengan tingkat keselamatan, kenyamanan, dan keamanan yang mumpuni.

    Namun, kelaiklautan kapal seringkali diabaikan. Djoko menjelaskan, secara teknis kapal penyeberangan yang mengalami kecelakaan adalah rata-rata kapal Landing Craft Transport (LCT) yang dimodifiksi menjadi kapal penumpang roro.

    “Secara teknis keselamatan kapal ini sangat rentan terhadap kecelakaan dan sudah seharusnya Kementerian Perhubungan mengevaluasi semua kapal penyeberangan yang melakukan modifikasi dari LCT ke kapal penumpang,” ucap Djoko.

    Djoko menambahkan, evaluasi ini termasuk kebijakan di beberapa lintas penyeberangan yang harusnya dilayani dengan kapal minimal 5.000 GT (gross tonnage), tapi dilayani oleh kapal yang di bawah 5.000 GT dan dimodifikasi menjadi kapal 5.000 GT hanya untuk memenuhi syarat layanan angkutan di lintasan penyeberangan tersebut (lintas Merak – Bakauheni). Padahal sejak Desember 2018, Kementerian Perhubungan menyatakan kewajiban pengoperasan kapal feri berukuran minimal 5.000 GT.

    Tim Basarnas sedang melakukan pemantaua di kawasan Danau Toba. (Antara Sumut/Irsan)

    Untuk itu, ia mendorong pemerintah melalui Kemenhub lebih serius melakukan perbaikan, salah satunya tidak ada lagi akal-akalan terhadap syarat untuk pemenuhan regulasi. 

    “Seperti kapal LCT diubah menjadi kapal penumpang, kapal 3.000 GT diubah ruang penumpang lalu dinaikkan menjadi 5.000 GT untuk pemenuhan syarat,” pungkasnya. 

  • Tarif GrabFood dan GoFood Tak Diatur Komdigi, Meutya Sebut di Menhub

    Tarif GrabFood dan GoFood Tak Diatur Komdigi, Meutya Sebut di Menhub

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa aturan soal tarif pengantaran makanan dan barang online seperti GrabFood dan GoFood, ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    “Karena kalau Permen (Peraturan Menteri) tentang pos memang mengaturnya pos, jadi memang tidak mengatur itu. Tapi betul bahwa ada ranah aturan di Kemenhub, tarif itu adanya di Kemenhub,” ujar Meutya saat ditemui usah Raker dengan Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

    Namun, kata dia, tata kelola PSE termasuk juga Grab dan Gojek, itu ada di Kementerian Komdigi. Menurut Meutya, ke depannya, Komdigi akan duduk sama-sama dengan Kemenhub untuk membahas hal ini.Komdigi akan duduk sama-sama dengan Kemenhub untuk membahas hal ini.

    “Tapi tidak benar bahwa tarifnya di Komdigi, tarifnya di Kemenhub. Tapi tata kelolanya ada di Komdigi, mungkin di situ ada irisan yang nanti kami akan duduk sama-sama dengan Kemenhub,” terangnya.

    Komdigi tahun ini menerbitkan Permenkomdigi No. 8/2025 tentang Layanan Pos Komersial. Aturan baru itu sebagai pengganti aturan sebelumnya yaitu Permenkominfo No. 1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

    Namun, pengelola aplikasi menyatakan penetapan tarif untuk layanan pesan antar makanan seperti GrabFood dan Gofood masih mengacu pada Permenkominfo No. 1/2012. Alasannya, Permenkomdigi No. 8/2025 tidak mengatur pengiriman dari titik ke titik.

    Kedua aturan sama-sama menyatakan bahwa tarif pos komersial ditetapkan oleh penyelenggaraan layanan pos komersial dan terdiri dari komponen biaya ditambah margin. Perbedaannya ada pada komponen perhitungan komponen biaya.

    Aturan yang lama menyatakan, kelompok biaya komponen perhitungan tarif terdiri dari kelompok biaya operasi/produksi (termasuk biaya resiko), kelompok biaya pemasaran, kelompok biaya administrasi, kelompok biaya umum; dan biaya yang tidak bersinggungan langsung dengan proses produksi.

    Permenkomdigi no. 8/2025 mencantumkan cara perhitungan biaya produksi yang jauh lebih detail, yaitu mencakup biaya tenaga kerja atau karyawan, biaya transportasi, biaya aplikasi, biaya teknologi, biaya yang timbul akibat kerja sama penyediaan sarana dan prasarana, dan biaya yang timbul akibat kerja sama dengan pelaku usaha orang perseorangan.

    “Judulnya sama, yakni layanan pos komersial. Dulu, diatur sama, kami masuk ke aturan ini. Akan tetapi, kami layanan point to point yang berbeda dengan layanan logistik yang memakai pergudangan, tidak diatur [di Permenkomdigi]. Ini masih didiskusikan,” kata juru bicara Grab dalam pertemuan dengan media, baru-baru ini.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati juga sempat menyinggung soal Permenkomdigi no. 8/2025 dalam siaran pers merespons rencana Kemenhub menaikkan tarif ojol.

    “Potongan platform saat ini tidak mengikuti aturan maksimal 20 persen yang telah ditentukan pemerintah untuk layanan angkutan penumpang roda dua. Apalagi untuk pengantaran barang dan makanan yang tarifnya diserahkan pada harga pasar alias ditentukan sepihak oleh perusahaan platform,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/7/2025). “Kami mendapati potongan platform hingga 70%, di saat seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan Rp 5.200 untuk pengantaran makanan, padahal konsumen membayar Rp 18.000 kepada platform.”

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

    Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

    Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com —

    Jasa Raharja
    mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia
    Gibran Rakabuming
    Raka dalam kunjungannya ke Pelabuhan Ketapang ASDP Indonesia Ferry, Banyuwangi Jawa Timur, Minggu (6/7/2025) pagi.
    Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau langsung proses penanganan korban kecelakaan kapal
    KMP Tunu Pratama Jaya
    yang tenggelam di perairan
    Selat Bali
    , Rabu (2/7/2025).
    Kehadiran Jasa Raharja merupakan wujud komitmen perusahaan sebagai representasi negara dalam memastikan penanganan korban berjalan dengan cepat, humanis, dan tepat sasaran.
    Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo bersama Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi, serta jajaran Jasa Raharja lain, turut mendampingi Wapres Gibran dalam kunjungan tersebut.
    Selain itu, ada pula Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Deputi Operasi Basarnas Ribut Eko Suyatno, Panglima Komando Armada 2 Laksamana Muda TNI I Gung Putu Alit Jaya, General Manager ASDP Cabang Ketapang Yanes Kurniawan, serta perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Irjen Polisi Aan Suhanan.
    Rangkaian kegiatan kunjungan Wapres Gibran di Pelabuhan Ketapang diawali dengan paparan dari Deputi Operasi Basarnas kepada Wapres mengenai kondisi terkini evakuasi korban.
    Kemudian, Wapres Gibran menyapa langsung keluarga korban yang masih menunggu kabar anggota keluarganya, serta meninjau Posko Operasi Basarnas yang menjadi pusat koordinasi pencarian dan evakuasi.
    Pada kesempatan itu, Rubi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. menurutnya, sejak awal kejadian, tim Jasa Raharja langsung bergerak cepat dan aktif di Pos Terpadu Banyuwangi dan Ketapang untuk melakukan pendataan identitas korban serta ahli waris yang sah.
    “Secara paralel, kami juga mulai melakukan pendataan awal untuk mengetahui status korban, domisili, serta ahli waris yang berhak. Tujuannya, agar proses penyerahan santunan dapat berjalan cepat dan tepat ketika masa pencarian dinyatakan selesai,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
    Hingga Minggu, enam korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya telah berhasil diidentifikasi sebagai korban meninggal dunia.
    Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris sah sesuai ketentuan yang berlaku.
    Selain itu, kapal KMP Tunu Pratama Jaya juga memiliki perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera–anak perusahaan Jasa Raharja–yang memberikan manfaat tambahan sebesar Rp 75 juta.
    Dengan demikian, total santunan yang diterima oleh ahli waris mencapai Rp 125 juta per korban.
    “Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan korban dan pemberian santunan dapat dilakukan secepat dan seakurat mungkin,” kata Rubi.
    Keterlibatan aktif Jasa Raharja sejak hari pertama juga mempertegas posisinya sebagai badan usaha milik negara (
    BUMN
    ) garda depan dalam perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum di Indonesia.
    Jasa Raharja pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan darurat tersebut, seperti Basarnas, TNI, Polri, ASDP Ketapang dan Gilimanuk, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta berbagai unsur lain yang telah bekerja keras sejak hari pertama kecelakaan.
     “Sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam memastikan evakuasi dan penanganan korban berjalan maksimal karena musibah ini adalah duka kita bersama. Kami berharap seluruh keluarga yang terdampak diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
    Tak hanya itu, kehadiran Wapres Gibran bersama pimpinan lembaga dan instansi teknis juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan perhatian penuh terhadap korban kecelakaan transportasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Said Didu Pertanyakan Hal ini

    Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Said Didu Pertanyakan Hal ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks sekertaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan respon terkait rencana kenaikan tarif Ojek Online (Ojol).

    Lewat cuitan di media sosial X pribadinya, Said Didu mengaku terkejut dengan salah satu kebijakan yang kemungkinan dihadirkan.

    Pasalnya, ada kemungkinan potongan aplikasi akan dibebankan langsung ke konsumen.

    “Haaaaa,” tulisnya dikutip Minggu (6/7/2025).

    “Penurunan potongan aplikasi dibebankan ke konsumen ?,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji kemungkinan potongan biaya aplikasi ojek online atau ojol dari 20 persen menjadi 10 persen. 

    Kajian ini berangkat tuntutan pengemudi ojol beberapa waktu lalu.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan, pihaknya sangat hati-hati dalam memutuskan keputusan potongan aplikasi ini. Sebab, ekosistem yang terbangun dari aplikasi ini sangat kompleks.

    “Terkait pemotongan (biaya aplikasi) 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena seperti tadi disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh-sungguh banyak sekali Pak,” ujar Aan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI.

    Lebih jauh, untuk mitra ojek online sendiri ada lebih dari 1 juta, kemudian pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah ada di dalam ekosistem tersebut sekitar 25 juta.

    Karena itu, sambung Aan, Kemenhub mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait potongan aplikasi ini. 

    Aan juga menekankan pihaknya berusaha menjaga iklim yang baik antara mitra dan aplikator.

  • Penerbangan Komersial ke Karimunjawa Dibuka, Ini Harganya

    Penerbangan Komersial ke Karimunjawa Dibuka, Ini Harganya

    Bisnis.com, JAKARTA – Wisatawan kini mulai punya opsi tambahan untuk berlibur ke Pulau Karimunjawa, Jawa Tengah. Jika sebelumnya jalur laut menjadi satu-satu pilihan moda transportasi, kali ini sudah dibuka penerbangan secara komersial.

    Penerbangan komersial berjadwal yang melayani Bandar Udara Dewadaru Karimunjawa dimulai kemarin Jumat (4/7/2025).

    Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Haribowo Lesmono mengatakan bahwa pembukaan rute penerbangan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperluas konektivitas udara menuju wilayah kepulauan yang selama ini bergantung pada jalur laut.

    “Penerbangan perdana ini dilayani oleh maskapai Susi Air melalui rute dari dan ke Semarang serta Yogyakarta yang dijadwalkan tiga kali seminggu,” katanya saat mengikuti seremonial penerbangan perdana dikutip melalui siaran pers, Sabtu (5/7/2025).

    Haribowo menjelaskan bahwa pada penerbangan perdana tersebut, pesawat Cessna Grand Caravan mendarat di Bandar Udara Dewadaru pukul 08.25 WIB dari Yogyakarta membawa delapan penumpang, lalu terbang ke Semarang dengan satu penumpang. 

    Pada siang hari, penerbangan dari Semarang tiba pukul 10.45 WIB membawa tujuh penumpang dan kembali ke Yogyakarta dengan dua penumpang, menandai dimulainya operasional reguler yang memberikan akses lebih cepat dan andal menuju Karimunjawa.

    “Layanan penerbangan ini dijadwalkan beroperasi setiap Senin, Jumat, dan Minggu, dengan waktu tempuh dari Semarang ke Karimunjawa sekitar 40 menit,” kata Haribowo.

    Tarif penerbangan ditetapkan sebesar Rp1.050.000 untuk rute Semarang–Karimunjawa dan Rp1.450.000 untuk rute Yogyakarta – Karimunjawa. 

    Dengan kapasitas 12 penumpang, penerbangan ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan akses cepat dan stabil menuju pulau, sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat lokal.

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa penerbangan berjadwal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas antarwilayah, khususnya ke daerah kepulauan. 

    “Hadirnya rute ini merupakan jawaban atas kebutuhan konektivitas yang selama ini dirasakan masyarakat dan pelaku usaha di Karimunjawa. Kita ingin agar wilayah seperti Karimunjawa tidak lagi terpencil secara transportasi, melainkan menjadi bagian utuh dari sistem logistik dan pariwisata nasional,” katanya.

    Moda udara ini diharapkan dapat melengkapi pilihan transportasi bagi masyarakat, terutama saat kondisi cuaca tidak memungkinkan pelayaran laut berlangsung dengan aman. 

    “Kami berharap kehadiran penerbangan ini mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisata dan juga mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat,” jelas Lukman.

    Setelah tersedianya rute berjadwal, tambah Lukman, Karimunjawa tidak lagi sekadar destinasi yang jauh, melainkan telah terhubung langsung dengan dua kota besar di Jawa. 

    Harapannya, jumlah penumpang maupun aktivitas kargo dapat terus meningkat. Dengan begitu, frekuensi penerbangan dapat ditambah, baik oleh Susi Air maupun maskapai lainnya. 

    “Upaya membuka langit ke wilayah-wilayah seperti ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam pemerataan akses transportasi yang berkeadilan,” ujar Lukman.