Kementrian Lembaga: Kementerian Perhubungan

  • Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenhub Rp24,4 Triliun TA 2026

    Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenhub Rp24,4 Triliun TA 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp24,4 triliun.

    Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L dan Rencana Kerja Pemerintah​​​​​​​ (RKP) K/L antara Komisi V DPR RI, Kemenhub, dan mitra kerja, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/7/2025).

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI terhadap penguatan sektor transportasi nasional.

    Ia menegaskan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

    “Kami menyambut baik pengesahan pagu indikatif ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menhub.

    Pagu indikatif tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti pemeliharaan perlengkapan jalan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan.

    Selain itu, peningkatan keselamatan penerbangan dan perkeretaapian, operasional dan pemeliharaan bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan, serta pelayanan angkutan perintis termasuk angkutan barang dan ternak.

    Anggaran juga dialokasikan untuk mendukung proyek pembangunan MRT Jakarta East–West Line, pengembangan Pelabuhan Patimban, proyek Indonesia Mass Transportation (MASTRAN), pelatihan vokasi, dan pengembangan sarana pendidikan transportasi.

    Adapun rincian distribusi alokasi anggaran Rp24,4 triliun ini diperuntukkan, di antaranya kegiatan layanan keperintisan sebesar Rp3,21 triliun, dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp2,88 triliun.

    Berikutnya operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,13 triliun, pengembangan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,17 triliun, serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp1,85 triliun.

    Meski telah disetujui pagu indikatif sebesar Rp24,4 triliun, angka itu mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran 2025.

    Kemenhub mencatat kebutuhan anggaran ideal untuk tahun 2026 sebenarnya mencapai Rp48,88 triliun, sehingga masih terdapat selisih atau backlog sebesar Rp24,48 triliun, atau sekitar 50,1 persen dari total kebutuhan.

    Untuk menjembatani kekurangan tersebut, Kemenhub sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun guna mendukung berbagai kegiatan prioritas yang belum terakomodasi pagu indikatif.

    Kegiatan tersebut meliputi layanan keperintisan di sektor darat dan laut, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) serta pelapisan landasan pacu, pengadaan bus sekolah dan perlengkapan jalan, serta penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di sektor transportasi.

    Menhub menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dalam membangun konektivitas nasional.

    Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Kemenhub tetap berkomitmen memaksimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien guna mewujudkan layanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

    “Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, keterbatasan anggaran bukanlah hambatan untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang andal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Menhub.

  • Eks Ketua KPPU Soroti Perang Harga Ojol: Makin Tidak Sehat!

    Eks Ketua KPPU Soroti Perang Harga Ojol: Makin Tidak Sehat!

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf menilai perang harga dalam industri transportasi online seperti ojek online (ojol) kian tidak sehat.

    Menurutnya, perang harga transportasi online saat ini sudah di tahap menyingkirkan pesaing dan menguasai pasar, bukan lagi untuk menarik pelanggan. Dia khawatir jika terus terjadi, ekosistem digital di Indonesia hanya akan dikuasai oleh satu pemain dominan.

    “Price war atau perang harga dalam ekosistem digital untuk jasa pengantaran orang, makanan dan barang bertujuan bukan untuk menarik pelanggan, tetapi untuk menyingkirkan pesaing dan menguasai pasar. Sehingga, dalam jangka panjang ekosistem digital hanya dikuasai oleh satu pemain dominan,” kata Syarkawi dalam pernyataannya, Jumat (11/7/2025).

    Syarkawi Rauf juga menyatakan perang harga dalam ekosistem digital di Indonesia sudah mengarah pada siklus persaingan harga yang ekstrem dengan melibatkan modal asing dalam jumlah besar.

    “Platform digital yang didukung modal asing dalam jumlah besar menggunakan strategi harga yang sangat rendah bahkan mengarah pada predatory pricing atau jual rugi,” imbuhnya.

    Oleh karenanya, Syarkawi menilai pemerintah perlu melakukan intervensi untuk mencegah dampak jangka panjang dari perang harga ekstrim tersebut. Menurutnya, langkah pertama yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memastikan regulasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tarif batas bawa (TBB) dan tarif batas atas (TBA) dijalankan oleh semua platform.

    “Pemerintah juga perlu mengkaji kembali rencana kenaikan tarif dan penurunan komisi aplikasi menjadi hanya 10 persen, karena adanya fakta yang menunjukkan bahwa permintaan konsumen dalam bisnis transportasi berbasis aplikasi online sangat sensitif terhadap perubahan harga. Kenaikan tarif dan penurunan komisi aplikasi juga dikhawatirkan mengganggu posisi Indonesia sebagai jangkar ekosistem digital Asean, karena ekosistem digital Indonesia mencapai 35 persen dari total ekosistem digital Asean,” papar Syarkawi.

    Tarif Ojol Naik?

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memastikan bahwa tarif ojol (ojek online) bakal segera mengalami penyesuaian. Rencananya tarif transportasi online itu bakal naik sekitar 8%-15%.

    Hal tersebut terungkap usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa kajian penyesuaian tarif baru ojol yang disusun pemerintah telah memasuki tahap final.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan membocorkan kenaikan tarif itu bakal tembus antara 8% hingga 15% untuk kendaraan Ojek Online roda dua. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan.

    “Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” kata Aan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Pada saat yang sama, Aan memastikan bahwa rencana mengerek tarif Ojol itu sudah final dan telah mendapat persetujuan aplikator. Meski demikian, pihaknya masih akan kembali melakukan konsultasi final dengan 4 aplikator mengenai realisasi rencana tersebut.

    “Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujarnya.

    Selain membahas mengenai kenaikan tarif ojol, Kemenhub juga membahas usulan revisi potongan tarif 10% oleh aplikator kepada pengemudi ojol. Aan mengaku bakal berhati-hati dalam menetapkan keputusan tersebut guna menjaga ekosistem bisnis ojek online.

    “Kemudian untuk terkait pemotongan 10%, ini juga kami sedang mengkaji dan men-survei, karena seperti diketahui dan disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sudah sangat banyak sekali,” ujarnya.

    Aan menyoroti saat ini terdapat lebih 1 juta driver ojol yang tercatat sebagai mitra aplikator. Di samping itu, terdapat 25 juta pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) yang turut terlibat dalam ekosistem tersebut.

  • Menhub Apresiasi Pelindo soal Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi Optimal

    Menhub Apresiasi Pelindo soal Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi Optimal

    Jakarta

    Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Dudy Purwagandhi mengapresiasi Pelindo yang telah bekerja keras dalam mengatasi masalah pendangkalan di Pelabuhan Pulau Baai. Proses tersebut selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025, yakni tanggal 31 Juli 2025.

    Ini menunjukkan kolaborasi yang solid antara Pelindo dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulau Baai, serta berbagai instansi terkait di Bengkulu.

    Menhub Dudy mengatakan sejak beberapa hari lalu telah dilakukan uji coba keluar masuk kapal di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu. Dua kapal yang diuji coba, yakni KM M.H. Thamrin yang mengangkut 110 penumpang dan KMP Pulo Tello yang bermuatan mobil tangki BBM.

    “Uji coba olah gerak kapal dilakukan untuk menguji kelayakan pergerakan kapal di alur pelayaran yang sedang dalam tahap pengerukan. Adapun uji coba pelayaran KM M.H. Thamrin dan KMP Pulo Tello dilakukan dalam cuaca baik dan kondisi air laut pasang tertinggi,” ungkap Menhub Dudy dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

    Dari hasil uji coba tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa Pelabuhan Pulau Baai telah dapat beroperasi kembali, setelah sebelumnya sempat mengalami kendala akibat terjadinya pendangkalan.

    Sementara itu Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Pelindo dalam upaya percepatan pengerukan dan pemulihan operasional pelabuhan.

    “Kami sangat bersyukur alur pelayaran telah dapat dilalui dengan lancar dan aman. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melaksanakan penugasan Pemerintah untuk menjaga kelancaran rantai logistik nasional dengan dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan RI,” ujar Arif.

    Arif menambahkan bahwa alur pelayaran secara bertahap akan kembali normal. Setelah selesai melakukan pengerukan alur darurat dengan kedalaman hingga -4 mLWS, proses akan dilanjutkan dengan normalisasi alur hingga mencapai kedalaman -6,5 mLWS, kemudian pengerukan akan dilanjutkan hingga mencapai kedalaman maksimal -12 mLWS.

    Apresiasi dan ungkapan terima kasih juga disampaikan Ketua DPW Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Bengkulu, Indarto, atas terbuka kembali alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.

    “Terbukanya alur ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi dunia pelayaran, tetapi juga bagi dunia usaha dan juga menjadi tonggak penting dalam mendukung kelancaran arus logistik dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi Bengkulu,” tutur Indarto.

    Hingga hari ini (11/7) pukul 08.00 WIB, setidaknya terdapat dua puluh enam kapal berhasil melewati alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.

    “Sinergi yang terbangun ini kami harapkan agar terus berlanjut untuk menyelesaikan proses pengerukan hingga benar-benar tuntas. Dengan demikian, distribusi logistik ke Pulau Enggano maupun wilayah lainnya dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah,” pungkas Arif.

    Tonton juga Video: Penjelasan Pelindo soal Penyebab Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok

    (ega/ega)

  • Korupsi Pelabuhan di Riau, Jaksa Ciduk Pejabat Kemenhub

    Korupsi Pelabuhan di Riau, Jaksa Ciduk Pejabat Kemenhub

    Liputan6.com, Pekanbaru – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan pejabat Kementerian Perhubungan di Pekanbaru berinisial RN. Dia merupakan tersangka korupsi pembangunan Pelabuhan Sagu-Sagu Langkit Tahap V di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

    Korupsi pembangunan pelabuhan tahun anggaran 2022 dan 2023 itu merugikan negara Rp12,5 miliar. Penahan berlangsung 20 hari ke depan di Rutan Sialang Bungkuk untuk kepentingan penyidikan.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Zikrullah menjelaskan, selain RN penyidik juga menetapkan 2 tersangka lainnya. 

    “Semuanya sudah ditahan pada Selasa malam tadi,” kata Zikrullah, Rabu siang, 9 Juli 2025.

    Tersangka lainnya berinisial MRN dan HB dari pihak swasta. Tersangka MRN merupakan Direktur PT Berkat Tunggal Abadi selaku pelaksana proyek sedangkan HB merupakan Direktur Utama PT Gumilang Sajati sebagai konsultan pengawas. 

    “Sementara RN merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan,” kata Zikrullah.

    Penyidik sudah mengantongi audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp12,5 miliar.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    “Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” jelasnya.

    Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Zikrullah menyatakan penyidikan masih terus berlanjut.

    “Untuk saat ini baru 3 orang yang ditetapkan tapi tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut sesuai alat bukti yang ditemukan,” katanya.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Video: Ancam Keselamatan, Penerbangan di Soetta Terganggu Layangan

    Video: Ancam Keselamatan, Penerbangan di Soetta Terganggu Layangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, mengingatkan bahaya yang mengancam akibat aktivitas menerbangkan layang-layang di dekat bandar udara dan jalur penerbangan

    Selengkapnya saksikan di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (10/07/2025).

  • Tok! Komisi V DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenhub-PU

    Tok! Komisi V DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenhub-PU

    Jakarta

    Komisi V DPR RI memberi lampu hijau untuk melanjutkan pembahasan usulan tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga Kementerian Perhubungan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Usulan-usulan tersebut sebelumnya dibahas dalam serangkaian rapat bersama tiap-tiap lembaga pemerintahan mitra Komisi V.

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, sejak tanggal 7 s.d 10 Juli 2025 pihaknya telah menggelar Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membahas rencana kerja pemerintah dan kementerian/lembaga (KL) tahun anggaran (TA) 2026.

    “Maka agenda Raker dan RDP kita hari ini adalah penetapan rencana kerja KL dan rencana kerja pemerintah KL tahun 2026 dengan seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI dan hasilnya akan segera disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI,” kata Lasarus dalam Raker bersama pemerintah di Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Berdasarkan hasil rapat-rapat pembahasan rencana kerja TA 2026 dimaksud, maka alokasi pagu indikatif untuk masing-masing mitra kerja dalam tahun anggaran tahun 2026 adalah sebagai berikut.

    Pertama, Kementerian PU memiliki kebutuhan anggaran TA 2026 sebesar Rp 139,74 triliun. Sedangkan pagu indikatif TA 2026 yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 70,86 triliun, sehingga ada selisih backlog atau kekurangan Rp 68,88 triliun.

    Kedua, Kementerian Perhubungan memiliki kebutuhan pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 48,89 triliun. Sedangkan pagu indikatif TA 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 24,46 triliun, sehingga ada backlog Rp 24,48 triliun.

    Ketiga, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 3,37 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,59 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 1,78 triliun.

    Keempat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 49,85 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,82 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 48,03 triliun.

    Lalu yang kelima, Kementerian Transmigrasi memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 2,23 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,90 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 329,09 miliar.

    Selain kementerian, Komisi V juga menyetujui anggaran Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan BNPP atau Basarnas. Kedua lembaga itu juga meminta tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan kebutuhan anggaran 2026.

    “Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian PKP, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU APBN Tahun 2026 di DPR RI,” ujar Lasarus.

    Merespons keputusan tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo berterima kasih atas keputusan Komisi V DPR RI menyetujui pembahasan tambahan anggaran ini dilanjutkan ke Banggar DPR RI. Secara bertahap, pihaknya juga akan menyampaikan permintaan tambahan ini ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

    “Memang betul ada backlog Rp 68 triliun dan akan kita mintakan secara berjenjang ke Kementerian Keuangan dan Bappenas. Untuk arahan dan bimbingan bapak kemarin, kami akan kaji lebih lanjut agar semua arahan kemarin terutama terkait IDM dan padat karya bisa dipercepat,” ujar Dody.

    (shc/rrd)

  • Gaikindo Beberkan Cara Pemerintah Lindungi Konsumen Kendaraan di RI – Page 3

    Gaikindo Beberkan Cara Pemerintah Lindungi Konsumen Kendaraan di RI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo ) menjelaskan setiap kendaraan bermotor yang diproduksi, diimpor, dan dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi sejumlah regulasi ketat yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya tak lain untuk menjamin keamanan, keselamatan, serta perlindungan konsumen.

    Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo ), Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan anggota Gaikindo harus lolos persyaratan teknis.

    “Bahwa seluruh kendaraan bermotor yang diproduksi, diimpor, dan dipasarkan di Indonesia oleh seluruh anggota Gaikindo itu harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” kata Kukuh dalam Rapat Panja Perlindungan Konsumen dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (10/7/2025).

    Kukuh merinci persyaratan itu mencakup dokumen penting seperti Tanda Pendaftaran Tipe (TPT), Surat Uji Tipe (SUT), dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

    TPT diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian untuk kendaraan impor, sementara SUT dan SRUT dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan setelah kendaraan menjalani uji tipe secara menyeluruh. Tanpa dokumen tersebut, kendaraan tidak bisa digunakan atau didaftarkan di kepolisian.

    “Ini untuk menjamin bahwa kendaraan-kendaraan yang diproduksi, diimpor, dan kemudian juga dipasarkan di Indonesia itu menjamin kualitas termasuk juga keselamatan bagi pemiliknya ataupun pengguna jalan umum nantinya,” ujarnya.

     

  • GAIKINDO Berharap Proving Ground Cibitung Segera Rampung, Ini Alasannya – Page 3

    GAIKINDO Berharap Proving Ground Cibitung Segera Rampung, Ini Alasannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat sistem pengujian kendaraan bermotor guna menjamin keselamatan dan kualitas produk yang beredar di Indonesia. Salah satu upaya konkret adalah pembangunan fasilitas proving ground di Cibitung, Bekasi.

    Fasilitas ini akan menjadi pusat pengujian kendaraan bermotor roda empat atau lebih, termasuk uji keselamatan, emisi, dan kelayakan jalan.

    Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, menyebut proyek ini sebagai tonggak penting bagi industri otomotif nasional.

    “Itu ada proving ground yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan, ada di daerah Cibitung, Bekasi. Dan di sana ada detail-detail apa saja yang harus dilakukan, diuji. Ada uji pengereman, ada uji mengenai emisinya, dan sebagainya,” kata Kukuh dalam Rapat Panja Perlindungan Konsumen dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (10/7/2025).

    Pembangunan proving ground tersebut diharapkan selesai dan beroperasi penuh dalam waktu dekat. Keberadaannya akan melengkapi sistem pengujian tipe kendaraan yang selama ini sudah berjalan di berbagai instansi terkait.

    “Gasilitas yang saat ini sedang dalam proses pembangunan dan diharapkan dalam waktu dekat akan selesai dan dioperasikan secara penuh,” ujarnya.

  • Mark up Pengadaan Lampu Suar, 2 Pegawai UPT Kemenhub di Cilacap Dijebloskan ke Penjara

    Mark up Pengadaan Lampu Suar, 2 Pegawai UPT Kemenhub di Cilacap Dijebloskan ke Penjara

    Mark up Pengadaan Lampu Suar, 2 Pegawai UPT Kemenhub di Cilacap Dijebloskan ke Penjara
    Tim Redaksi
    CILACAP, KOMPAS.com
    — Kejaksaan Negeri (Kejari)
    Cilacap
    menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan
    korupsi pengadaan lampu
    menara suar di
    Pelabuhan Tanjung Intan
    , Cilacap, Jawa Tengah.
    Kasus ini melibatkan pegawai instansi pemerintah dan pihak swasta dalam proyek tahun anggaran 2024.
    Dua dari empat tersangka berasal dari Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan, unit teknis di bawah Kementerian Perhubungan, yaitu S selaku penanggung jawab tim teknis dan TW selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
    Sementara dua lainnya berasal dari swasta: SAW sebagai rekanan perusahaan lampu, dan UU selaku Direktur CV SK yang bertindak sebagai penyedia barang.
    “Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami menetapkan empat orang tersangka korupsi pengadaan lampu menara suar Distrik Navigasi Tanjung Intan,” kata Kepala Kejari Cilacap, Muhamad Irfan Jaya, Rabu (9/7/2025).
    Menurut Irfan, para tersangka secara bersama-sama melakukan rekayasa harga. Empat unit lampu menara suar yang seharusnya seharga Rp 1,28 miliar justru di-mark up menjadi Rp 2,84 miliar.
    “Harga barang yang seharusnya Rp 1,28 miliar di-mark up menjadi Rp 2,84 miliar, jadi ada selisih harga. Dengan demikian negara dirugikan karena harus membayar dua kali lipat dari harga seharusnya,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan bahwa skema penggelembungan harga telah disusun sejak tahun 2023.
    Dalam skenario tersebut, disepakati pula komitmen fee sebesar 15 persen untuk setiap unit lampu suar.
    “Dua tersangka pegawai Distrik Navigasi secara aktif berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan rekanan dalam rangka mengondisikan harga, spesifikasi, sistem e-katalog, dan mengarahkan agar penyedia barang yang ditunjuk adalah CV SK,” jelasnya.
    Pihak swasta juga membuat struktur harga fiktif. Dalam sistem e-katalog, harga lampu ditampilkan sebesar Rp 721 juta per unit—jauh di atas harga pasar riilnya.
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Larangan Truk ODOL Wira-wiri Mundur, Menhub Ungkap Alasannya

    Larangan Truk ODOL Wira-wiri Mundur, Menhub Ungkap Alasannya

    Jakarta

    Pemerintah sebenarnya ingin larangan truk obesitas atau zero ODOL (Over Dimention Over Load) segera berlaku tahun ini. Jika terlalu lama, maka akan makin banyak korban kecelakaan dan kerugian negara.

    Namun menurut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kemungkinan larangan truk ODOL akan mundur karena ada permintaan tambahan sosialisasi dari Polri.

    Selain itu pihak operator tol meminta waktu tambahan memasang alat pemantau truk obesitas. Dudy memastikan mundurnya penerapan zero ODOL tidak makan waktu lama, apalagi sampai 2027 seperti isu yang beredar.

    Dudy menegaskan, selama dia masih memimpin Kementerian Perhubungan, tidak bakal kebijakan tersebut mundur terlalu lama

    “Mundur mungkin ya, tapi nggak sampai terlalu lama. Kalau sampai 2027 seperti yang saya bilang selama ini, makin kita mundur maka kita berikan peluang terjadinya kecelakaan yg berkaitan odol makin banyak. Lebih cepat lebih baik agar tak ada korban timbul dari ODOL,” terang Dudy Purwaghandi di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

    Dudy juga menegaskan tujuan Zero ODOL adalah keselamatan masyarakat di jalan. Maka dari itu, kebijakan ini harus segera berjalan. Namun dia juga harus memperhatikan permintaan tambahan waktu dari pihak Polri maupun operator tol.

    “Concern-nya keselamatan mau tak kita harus jalan. Saya sih maunya tahun ini,” beber Dudy.

    Dudy juga sempat buka suara soal anggapan Zero ODOL dapat menimbulkan inflasi. Menurutnya, hal ini sangat bisa diperdebatkan.

    Kementerian Perhubungan juga mengkaji seberapa besar inflasi yang bisa timbul dengan kebijakan ini, dan sebesar apa dampak ekonomi yang terjadi.

    “Apakah akan timbulkan inflasi? Ini masih debatable, kita masih bisa berhitung sejauh mana bisa inflasi ini terjadi dan pengaruhnya sebesar apa ke perekonomian? Apakah sangat mahal? Ini kita mulai kaji dan nanti bisa kita sampaikan ke stakeholder. Apakah ini memang bisa diterusin atau tidak,” tegas Dudy.

    (hal/hns)