Kementrian Lembaga: Kementerian Perhubungan

  • Ongkos Transportasi Masyarakat RI 12,46% dari Biaya Hidup, di Atas Standar Dunia

    Ongkos Transportasi Masyarakat RI 12,46% dari Biaya Hidup, di Atas Standar Dunia

    Jakarta

    Pengeluaran masyarakat untuk transportasi masih relatif tinggi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pengeluaran transportasi mencapai 12,46% dari total biaya hidup.

    Sementara itu, menurut Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kemenhub Risal Wasal, standar idealnya pengeluaran untuk transportasi tidak lebih 10% dari total biaya hidup, sesuai standar Bank Dunia di 2023.

    Menurutnya, integrasi tarif dan sistem pembayaran pada transportasi umum multimoda dapat jadi solusinya. Integrasi pembayaran transportasi publik adalah kunci untuk menekan biaya, meningkatkan efisiensi, dan memperluas jangkauan integrasi transportasi berkelanjutan.

    “Biaya sebesar itu tentu menjadi beban bagi masyarakat. Dengan adanya integrasi tarif dan sistem pembayaran terpusat, beban itu bisa ditekan,” jelas Risal dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).

    Saat ini integrasi tarif antar moda transportasi dicontohkan Risal sudah diterapkan di Jakarta pada layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Tarif maksimum ditetapkan Rp 10.000 untuk perjalanan lintas moda dalam tiga jam.

    Ke depan, pihaknya akan memperluas integrasi semacam ini dengan menghubungkan moda lain di bawah PT Kereta Api Indonesia, seperti KAI Commuter dan LRT Jabodebek.

    “Langkah integrasi tarif ini menjadi pondasi menuju konsep yang lebih luas, yakni Mobility as a Service (MaaS). Dalam konsep ini, berbagai moda transportasi dapat direncanakan, dipesan, dan dibayar dalam satu platform terintegrasi. Dengan begitu, masyarakat akan menikmati perjalanan yang lebih mudah, murah, dan efisien,” tegas Risal.

    Selain faktor biaya, tantangan menekan pengeluaran masyarakat bisa muncul dari tingginya mobilitas masyarakat. Di Jabodetabek saja, pergerakan harian mencapai lebih dari 75 juta perjalanan. Tanpa integrasi yang baik, arus mobilitas sebesar ini sulit dikelola secara efektif dan justru menambah beban biaya maupun waktu tempuh bagi masyarakat.

    Dia menekankan bahwa digitalisasi pembayaran dengan sistem tap-in dan tap-out memiliki peran penting dalam menghasilkan data perjalanan.

    “Data dari perjalanan ini akan menjadi dasar untuk perencanaan kapasitas, penyusunan subsidi tarif, serta memastikan layanan angkutan umum benar-benar saling terhubung, terintegrasi, dan berlanjut,” ujar Risal.

    (acd/acd)

  • Kronologi Jatuhnya Helikopter Eastindo Air di Kalsel, Pencarian Terus Berlanjut

    Kronologi Jatuhnya Helikopter Eastindo Air di Kalsel, Pencarian Terus Berlanjut

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan upaya pencarian helikopter tipe BK117-D3 (H145) dengan registrasi PK-RGH milik PT Eastindo Air terus berlanjut sejak dilaporkan hilang kontak pada 1 September 2025 di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Adapun, helikopter yang mengangkut 8 orang itu hilang dalam perjalanan dari Bandara Gusti Sjamsir Alam, Kotabaru menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya.

    Berdasarkan kronologi yang dipaparkan Kemenhub, helikopter itu lepas landas pukul 08.46 WITA dan dijadwalkan tiba sekitar pukul 10.15 WITA. Kontak terakhir tercatat melalui radio VHF Bandara Gusti Sjamsir Alam pada pukul 08.54 WITA sebelum helikopter dinyatakan hilang kontak.

    AirNav Gusti Sjamsir Alam Kotabaru segera melaporkan kejadian ini ke AirNav Syamsudin Noor di Banjarmasin, yang kemudian meneruskan laporan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banjarmasin. 

    Lokasi jatuhnya helikopter diperkirakan berada sekitar 4 kilometer dari kawasan Air Terjun Mandin Damar, atau sekitar 71,5 km perjalanan darat dari USS Batulicin.

    Helikopter mengangkut satu pilot, satu kopilot, dan enam penumpang lainnya. Hingga berita ini tayang, seluruh penumpang masih berstatus dalam pencarian.

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa menyatakan operasi SAR telah dimulai sejak 1 September pukul 12.20 WITA. 

    “Saat ini kami sedang melakukan operasi pencarian dan upaya pertolongan,” ujarnya melalui keterangan resmi Selasa (2/9/2025).

    Sedikitnya, ada enam tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini, termasuk Kantor SAR Banjarmasin, Pos SAR Kotabaru, USS Batulicin, Brimob Tanah Bumbu, BPBD Batulicin dan Hulu Sungai Selatan, serta TNI/Polri Udara.

    Titik jatuhnya Helikopter Eastindo Air di Kalsel

    “Hingga saat ini, pencarian melalui jalur darat masih terus dilakukan dengan estimasi lokasi pencarian berada 1,5 km dari titik terakhir komunikasi namun belum ditemukan asap atau reruntuhan badan helikopter,” ujar Lukman.

    Menurutnya, kondisi medan yang berat dan vegetasi lebat menjadi faktor penghambat utama pencarian, ditambah dengan kendala komunikasi di lapangan.

    Sebanyak empat helikopter SAR telah dikerahkan, meliputi Heli Polisi (AW 169) yang sudah mendarat di Banjarmasin, Heli BNPB Elang Nusantara yang dalam perjalanan menuju lokasi, serta dua heli dari Balikpapan yakni Whitesky dan NUH yang saat ini standby menunggu instruksi.

    Rencananya, titik operasional helikopter SAR akan dipindahkan dari Banjarmasin ke Batulicin guna memperpendek jarak operasi, dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan bakar.

    Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara telah mengirim Principle Operation Inspector (POI) dan Principle Airworthiness Inspector (PAI) ke kantor pusat Eastindo Air untuk mendukung koordinasi pencarian serta memeriksa dokumen operasi dan perawatan helikopter, termasuk data penerbang.

    “Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan berkomitmen penuh untuk mendukung operasi SAR hingga seluruh korban dapat ditemukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.

    Pihak Kementerian Perhubungan pun menyatakan akan terus memberikan pembaruan resmi sesuai perkembangan di lapangan.

  • Tersangka Kasus KMP Tunu Pratama Jaya, Delnov Sihombing Nababan Kini Berstatus Tahanan Kota

    Tersangka Kasus KMP Tunu Pratama Jaya, Delnov Sihombing Nababan Kini Berstatus Tahanan Kota

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Tersangka kasus tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Delnov Sihombing Nababan, kini telah berstatus tahanan kota.

    Diketahui, Delnov sempat ditahan pada 25 Agustus lalu. Saat dibawa ke Lapas Banyuwangi oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Perhubungan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, pejabat PT Raputra Jaya itu sempat mengajukan penangguhan penahanan.

    “Iya pihak tersangka sempat mengajukan penangguhan penahanan saat diantar ke Lapas,” kata Plh Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi Widodo, Selasa (2/9/2025).

    Selanjutnya, Delnov keluar dari lapas pada 26 Agustus. Artinya, ia sempat mendekam di tahanan semalam.

    “Lalu saat ini tersangka mengajukan upaya hukum penahanan kota,” tambah Widodo.

    Delnov ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan.

    Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Perhubungan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi pada 25 Agustus lalu.

    Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa penetapan tersangka telah dikeluarkan melalui Surat Ketetapan nomor AL.812/05/07/KSOP.TG.WI/2025 tertanggal 22 Agustus 2025 lalu.

    Berdasarkan bukti yang cukup, sebagaimana dijelaskan dalam surat itu, Delnov diduga melakukan tindak pidana di bidang pelayaran sehubungan dengan perkara kecelakaan KMP Tunu.

    Widodo membenarkan soal penetapan tersangka Delnov dan memastikan bahwa surat perintah penahanan yang beredar adalah asli.

    “Yang menetapkan tersangka dan memerintahkan penahanan itu dari penyidik PNS Kementerian Perhubungan,” kata Widodo.

    Sebelumnya, Delnov beberapa kali tampak ke publik setelah tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Ia sempat hadir saat penutupan operasi SAR KMP Tunu.

    Terakhir terlihat, dia hadir mewakili perusahaan saat hearing bersama perwakilan keluarga korban KMP Tunu yang masih hilang di DPRD Banyuwangi pada 19 Agustus lalu. [alr/beq]

  • Kala Warga Pati Mengejar Kepastian Kasus Bupati Sudewo hingga ke Jakarta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Kala Warga Pati Mengejar Kepastian Kasus Bupati Sudewo hingga ke Jakarta Nasional 2 September 2025

    Kala Warga Pati Mengejar Kepastian Kasus Bupati Sudewo hingga ke Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekitar 350 orang warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Mereka terus mengejar tindak lanjut pengusutan kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Pati Sudewo di proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
    Ratusan warga Pati mulai bergerak ke Jakarta pada Minggu sore menggunakan 8 bis. Mereka tiba di Jakarta pada pukul 08.00 WIB.
    “Sampai di sini tadi di gedung KPK kurang lebih jam 8. Dari perjalanan sempat istirahat,” kata Yudhi, Anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di KPK, Senin.
    Dalam aksi ini, warga Pati menuntut KPK untuk memberikan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.
    “Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Supriyono.
    Selain itu, warga Pati menuntut agar KPK segera menetapkan status hukum Bupati Pati Sudewo.
    Sebab, KPK telah menyita uang Rp 3 miliar dari Sudewo terkait kasus suap di DJKA. Selain itu, warga Pati mengatakan, Sudewo sudah mengembalikan uang Rp 720 juta dalam perkara tersebut.
    “Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka. Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan,” ujar Supriyono.
    Menariknya, Supriyono mengatakan, selama audiensi berlangsung, perwakilan warga Pati memberikan jamu tolak angin untuk KPK.
    Tujuannya, agar secara simbolis KPK tidak mudah “masuk angin” mengusut kasus Bupati Pati tersebut.
    “Dikasih tolak angin sama warga. Simbol kayaknya KPK itu masuk angin dan biar enggak masuk angin,” kata Supriyono.
    Sementara itu, warga Pati juga menyatakan tak akan anarkis selama melakukan aksi demonstrasi di Gedung KPK.
    Meski begitu, mereka meminta agar KPK mendengarkan aspirasi dari masyarakat Pati.
    Pernyataan ini disampaikan salah satu warga Pati lantaran Jubir KPK Budi Prasetyo dinilai tak memberikan penjelasan yang memuaskan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
    “Kita satu komando, Pati cinta damai. Kita tidak akan anarkis, Bapak tapi tolong dengarkan suara rakyat Kabupaten Pati. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pati tidak percaya dengan KPK,” kata salah satu warga Pati sambil menggunakan pengeras suara.
    Selanjutnya, warga Pati mengajak KPK kembali berdiskusi secara terbuka.
    Mereka kembali meneriakkan tak akan pulang ke Pati dengan tangan kosong.
    “Tolong njenengan sebagai perwakilan KPK keluar, ini lho menemui masyarakat Kabupaten Pati panas-panasan. Kita jauh-jauh dari Kabupaten Pati,” ujarnya.
    “Kita tidak bisa pulang dengan tangan hampa, kita tidak bisa pulang dengan ketidakpastian, tidak bisa pulang hanya dengan besok-besok-besok,” sambungnya.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tuntutan warga Pati terkait surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatan Bupati Pati tak bisa diberikan karena di luar kewenangan KPK.
    “Tuntutan kedua terkait dengan permintaan untuk penonaktifan atau surat rekomendasi penonaktifan terhadap saudara SDW tentu itu di luar kewenangan KPK,” kata Budi.
    Budi menjelaskan bahwa KPK memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
    “Jadi yang menjadi kewenangan dan tugas serta fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” ujarnya.
    Terkait tuntutan kasus korupsi yang menyeret Sudewo, Budi menyebutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi itu masih berproses dan tak pernah dihentikan.
    “KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini,” ucap dia.
    Ratusan warga Pati meninggalkan Gedung KPK dengan tertib sekitar pukul 16.50 WIB, setelah mengantongi surat berisi jawaban atas tuntutan mereka dari KPK.
    Pantauan Kompas.com, Supriyono selaku koordinator sempat mengumpulkan rekan-rekannya sebelum akhirnya warga Pati membubarkan diri.
    Mereka juga mengumpulkan sisa makanan yang berserakan di sekitar halaman KPK.
    Tak lupa, warga Pati juga mengumpulkan spanduk-spanduk yang digunakan selama aksi demonstrasi.
    Beberapa warga Pati juga mengucapkan terima kasih kepada polisi dan awak media yang telah mengawal aksi, kemudian mereka bertepuk tangan sambil berjalan ke area parkiran tepat di samping Gedung KPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Delnov Sihombing Nababan Pimpinan PT Raputra Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Delnov Sihombing Nababan Pimpinan PT Raputra Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Salah satu pimpinan PT Raputra Jaya pemilik KMP Tunu Pratama Jaya, Delnov Sihombing Nababan selaku Wakil Kepala Cabang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kemenrerian Perhubungan.

    Diketahui kini Delnov juga telah bermukim di Lapas Banyuwangi sejak dikeluarkan melalui Surat Ketetapan nomor AL.812/05/07/KSOP.TG.WI/2025 tertanggal 22 Agustus 2025.

    Penetapan tersangka diketahui setelah melihat bukti yang cukup, dan telah dijelaskan dalam surat. Delnov diduga melakukan tindak pidana di bidang pelayaran sehubungan dengan perkara kecelakaan KMP Tunu.

    Plh Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi Widodo membenarkan soal penetapan tersangka Delnov dan memastikan bahwa surat perintah penahanan yang beredar adalah asli.

    “(Yang menetapkan tersangka dan memerintahkan penahanan) itu dari penyidik PNS Kementerian Perhubungan,” kata Widodo, saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).

    Widodo memastikan, Delnov juga telah ditahan di Lapas Banyuwangi. Proses penahanan berlangsung pada sekitar pekan lalu.

    “Kemarin sudah diserahkan ke rutan. Saya lupa persisnya kapan, antara tanggal 26 – 28 Agustus kalau tidak salah,” lanjut Widodo.

    Berdasarkan surat tersebut, pertimbangan penahanan karena Delnov dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.

    Proses penahanan dijelaskan berlangsung selama 20 hari terhitung mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025.

    Sekadar informasi, Delnov beberapa kali tampak ke publik setelah tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Ia sempat hadir saat penutupan operasi SAR KMP Tunu.

    Terakhir, ia hadir mewakili perusahaan saat hearing bersama perwakilan keluarga korban KMP Tunu yang masih hilang di DPRD Banyuwangi pada 19 Agustus lalu. [tar/ian]

  • Kala Warga Pati Mengejar Kepastian Kasus Bupati Sudewo hingga ke Jakarta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Tertib, Ratusan Warga Pati Tinggalkan Gedung KPK Usai Sampaikan Aspirasi Nasional 1 September 2025

    Tertib, Ratusan Warga Pati Tinggalkan Gedung KPK Usai Sampaikan Aspirasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, setelah menyampaikan aspirasi mereka terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo pada Senin (1/9/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , warga mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.50 WIB dengan tertib. Mereka juga mengumpulkan sisa makanan yang berserakan di sekitar halaman KPK.
    Tak lupa, warga Pati juga mengumpulkan spanduk-spanduk yang digunakan selama aksi demonstrasi.
    Beberapa warga Pati juga mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah mengawal aksi, kemudian mereka bertepuk tangan sambil berjalan ke area parkiran tepat di samping Gedung KPK.
    Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyatakan tak akan anarkis selama melakukan aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Meski demikian, mereka meminta agar KPK mendengarkan aspirasi dari masyarakat Pati.
    Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Pati setelah Jubir KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Sudewo masih berproses.
    “Kita satu komando, Pati cinta damai. Kita tidak akan anarkis, bapak tapi tolong dengarkan suara rakyat Kabupaten Pati. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pati tidak percaya dengan KPK,” kata salah satu warga Pati sambil menggunakan pengeras suara.
    Pernyataan tersebut disambut riuh oleh ratusan warga Pati.
    Warga Pati juga mengajak KPK kembali berdiskusi secara terbuka lantaran pertanyaan terkait proses penyidikan kasus Bupati Sudewo kurang memuaskan.
    “Tolong
    njenengan
    sebagai perwakilan KPK keluar, ini lho menemui masyarakat Kabupaten Pati panas-panasan. Kita jauh-jauh dari Kabupaten Pati,” ujarnya.
    “Kita tidak bisa pulang dengan tangan hampa, kita tidak bisa pulang dengan ketidakpastian, tidak bisa pulang hanya dengan besok-besok-besok,” sambungnya.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo masih berproses dan tak pernah dihentikan.
    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di hadapan ratusan warga Pati di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
    “Yang menjadi concern masyarakat Pati terkait dengan penanganan perkara yang menyangkut saudara SDW, kami sampaikan dan kami pastikan kepada bapak ibu seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses, jadi kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti,” kata Budi.
    Budi juga mempersilakan bagi warga Pati untuk menyampaikan informasi tambahan untuk membantu KPK menangani kasus tersebut.
    “Tentu kami terbuka kami sangat terbuka menerima saran dan masukan, yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Terlebih Gedung KPK adalah gedung rakyat selalu terbuka untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
    Budi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat Pati yang datang langsung ke Gedung KPK.
    Dia meminta masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib dan kembali ke Pati dengan aman.
    “Tetap jaga kondisi kesehatan, jaga situasi aman dan tertib, salam untuk keluarga di rumah, salam untuk seluruh warga Pati. Kita akan terus bergandeng tangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jubir sebut rekomendasi penonaktifan Bupati Pati bukan kewenangan KPK

    Jubir sebut rekomendasi penonaktifan Bupati Pati bukan kewenangan KPK

    “Surat itu kan bukan kewenangan KPK ya terkait dengan penonaktifan jabatan seorang kepala daerah,”

    Jakarta (ANTARA) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, bukan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

    “Surat itu kan bukan kewenangan KPK ya terkait dengan penonaktifan jabatan seorang kepala daerah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

    Budi menjelaskan fokus KPK adalah hanya penanganan perkara terkait Sudewo, yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    “Kewenangan kami hanya dalam konteks penanganan perkaranya terkait dengan penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsinya,” katanya menekankan.

    Sebelumnya, salah satu Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Supriyono alias Botok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, mengatakan telah berbicara dengan KPK untuk membahas surat rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati Pati.

    Botok mengatakan surat rekomendasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Presiden Prabowo Subianto.

    Nama Sudewo sempat muncul pada sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, pada 9 November 2023.

    Pada sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

    Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

    Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

    KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

    Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

    Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

    Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Bupati Kasus Bupati Sudewo Diusut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Bupati Kasus Bupati Sudewo Diusut Nasional 1 September 2025

    Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Bupati Kasus Bupati Sudewo Diusut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ratusan warga Pati, Jawa Tengah mulai memadati halaman depan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , ratusan warga Pati tiba di Gedung KPK menggunakan tujuh bis yang diparkir di samping Gedung Merah Putih.
    Kemudian mereka mulai berjalan dari area parkir menuju halaman depan Gedung KPK.
    Mereka berjalan dengan tertib sambil membawa spanduk berisi pemberitaan soal kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.
    Selain itu, warga juga membawa bendera yang bertuliskan “Save Pati” dan “Masyarakat Pati Bersatu”.
    Warga Pati juga meneriakkan beberapa kalimat, salah satunya meminta KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo.
    “Tangkap Sudewo, Tangkap Sudewo,” ujar warga Pati.
    “Hari ini tangkap Bupati Sudewo,” teriak warga Pati.
    Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tetap berangkat ke Jakarta, Minggu (31/8/2025) malam ini, meski situasi di ibu kota belum kondusif karena aksi massa di sejumlah titik.
    Mereka berencana menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK RI pada Senin (1/9/2025), untuk mendesak lembaga antirasuah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
    Sekitar 500 peserta aksi berkumpul di Alun-Alun Pati sejak pukul 11.00 WIB sebelum diberangkatkan dengan 10 bus yang difasilitasi AMPB.
    Mereka membawa perbekalan sendiri sebagai antisipasi.
    “Di Jakarta baru ada kerusuhan, kemungkinan warung-warung di sana tutup. Jadi kami membawa bekal sendiri. Nanti kami masak sendiri,” kata Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto.
    Teguh menegaskan aksi akan digelar secara damai dan berharap mendapat pengawalan aparat.
    “Jika ada yang rusuh, mohon langsung ditangkap. Itu pasti bukan dari kami. Karena aksi kami damai,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Listrik Impor Lagi Bulan Madu di Indonesia, Awalnya Cuma Nyicipin

    Mobil Listrik Impor Lagi Bulan Madu di Indonesia, Awalnya Cuma Nyicipin

    Jakarta

    Penjualan mobil listrik impor diibaratkan sedang menjalani masa “bulan madu”. Produsen yang mengimpor memiliki beragam kemudahan imbas kebijakan insentif mobil listrik CBU.

    Keringanan pajak untuk mobil listrik impor itu berdampak positif dari penjualan pasar. Ragam pabrikan yang memiliki komitmen investasi berbondong-bondong masuk ke Indonesia.

    “BEV (battery electric vehicles) CBU itu BEV honey moon, sebenarnya tujuannya nyicip-nyicip dulu,” kata Peneliti Senior dari LPEM FEB UI, Riyanto belum lama ini di Kantor Kemenperin.

    “Akhirnya sampai dicicipin sudah enak kan, harusnya diproduksi di sini,” kata dia.

    “Sehingga dengan demikian sebenarnya kalau kita lihat sebenarnya harusnya sudah harus 2025 berakhir, nyicipin sudah dikasih waktu, sudah kelihatan pasarnya, sudah bisa meraba,” jelasnya lagi.

    “Kalau tidak salah ngetes pasar juga ini. Ngetes bagaimana konsumen Indonesia dalam memilih kendaraan, sudah terlihat,” kata dia.

    Berdasarkan data Gaikindo yang dipaparkan, penjualan dari merek peserta program insentif CBU menunjukkan bahwa BYD mencatat penjualan terbanyak dengan total 16 ribu unit, diikuti oleh Denza sebanyak 6 ribu unit, AION sebanyak 3 ribu unit, Geely sebanyak 1.500 unit, Citroën sebanyak 839 unit, Xpeng sebanyak 75 unit, dan Maxus sebanyak 66 unit. Semuanya memiliki komitmen untuk melokalisasi produknya di Indonesia.

    Dalam paparan Kemenperin, perusahaan yang memanfaatkan fasilitas insentif impor CBU antara lain Citroen, Aion, Maxus, VW, BYD, Geely, VinFast, Xpeng, hingga Great Wall Motors (GWM).

    Aturan singkat insentif impor mobil listrik CBU

    Menyoal aturan insentif mobil listrik tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 (PMK 12/2025), yang diterbitkan dan mulai berlaku tanggal 4 Februari 2025. Melalui beleid tersebut, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) yaitu PPN DTP 10 persen dari harga jual untuk mobil listrik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40 persen dan 5 persen untuk bus hingga Desember 2025.

    Kemudian Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024, sejak Februari 2024 pemerintah menerapkan insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM untuk impor mobil listrik berbasis baterai dalam bentuk utuh.

    Namun terdapat ketentuan bank garansi bagi setiap unit impor yang masuk Indonesia. Masa berlaku insentif ini akan berakhir hingga Desember 2025.

    Selanjutnya produsen yang memanfaatkan fasilitas terkait diwajibkan berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri setelah impor dengan rasio 1:1. Nah, komitmen ini perlu dilakukan para pengimpor mulai tahun depan.

    Pasar mobil listrik pun melonjak dari tahun 2021 mencapai 0,08% menjadi 9,70% pada periode Juli 2025. Sebaliknya, kendaraan berbasis Internal Combustion Engine (ICE) saat ini turun dari 99,64 persen menjadi 82,2 persen.

    Mobil listrik sekarang harganya yang kompetitif meskipun statusnya impor utuh alias Completely Built Up (CBU). Hal ini berkat insentif yang diberikan pemerintah Indonesia.

    Dia menjelaskan populasi meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat hanya mencapai 116.439 unit.

    “Total populasi dari tahun lalu mencapai 207.478 unit menjadi 274.802 unit,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono.

    Lebih rinci, kendaraan roda empat berpenumpang merupakan kontributor terbanyak yaitu mencapai 77.277 unit. Kemudian diikuti kendaraan roda dua sebanyak 15.064 unit, kendaraan roda tiga 617 unit, sisanya komersial dan lain-lain. Data ini diambil dari SRUT Kementerian Perhubungan per 24 Juni 2025.

    “Yang ikut program itu penjualannya jauh di atas yang tidak ikut program, karena itu wajar, pemerintah mau dorong ekosistem, memperbanyak kendaraan listrik di jalan, yang impor diberikan insentif,” kata Riyanto.

    (riar/dry)

  • Perhatian! Pekan Depan Ada Pembatasan Kendaraan

    Perhatian! Pekan Depan Ada Pembatasan Kendaraan

    Jakarta

    Pekan depan ada libur panjang. Pemerintah akan menerapkan pembatasan kendaraan.

    Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengantisipasi lonjakan perjalanan selama masa libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2025 pekan depan. Salah satu strateginya adalah dengan membatasi kendaraan angkutan barang.

    Ditjen Hubdat bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PU serta Korlantas Polri telah menetapkan sejumlah strategi pengaturan lalu lintas yang tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 3760, Kep/143/VIII/2025, 62/KPTS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Libur Panjang Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025.

    “Pemerintah akan melakukan pengaturan lalu lintas jalan. Ini komitmen kami dalam menjamin keselamatan hingga kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, juga untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di ruas jalan nasional,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Aan, pengaturan lalu lintas selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad dilakukan terhadap angkutan barang dan menerapkan sistem rekayasa lalu lintas. Pengaturan lalu lintas ini akan diterapkan di sejumlah ruas jalan nasional tol, mulai tanggal 4 hingga 7 September 2025.

    “Kami telah menetapkan sejumlah strategi pengaturan lalu lintas yang diatur di dalam SKB, di antaranya melalui pembatasan operasional angkutan barang dan sistem jalur/lajur pasang atau tidal flow (contra flow),” jelas Aan.

    Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan dengan kereta gandeng. Begitu juga untuk mobil barang yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir, dan/atau batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

    Pengaturan tersebut dilakukan pada sejumlah ruas jalan tol di kedua arahnya yakni jalan tol JORR 1, tol Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang, dan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi. Kemudian di jalan tol di wilayah Semarang yaitu Krapyak-Jatingaleh, Jatingaleh-Srondol, Jatingaleh-Muktiharjo, dan jalan tol Semarang-Solo.

    Adapun hari dan waktu pengaturan lalu lintas berupa pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai:

    1. Kamis, 4 September 2025 pukul 15.00 hingga 24.00 waktu setempat;
    2. Jumat, 5 September 2025 pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat;
    3. Minggu, 7 September 2025 pukul 06.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut BBM, hantaran uang, keperluan penanganan bencana, hewan ternak, pakan ternak, pupuk. Pembatasan juga tidak berlaku pada angkutan barang pangan atau kebutuhan pokok (beras, tepung, jagung, gula, sayur, buah, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, kedelai, bawang, dan cabai).

    “Angkutan barang yang diperbolehkan melintas tetap harus mematuhi ketentuan untuk keamanan dan keselamatan di jalan. Tidak menggunakan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan, ini harus dibuktikan dengan dokumen perjanjian antara pemilik barang dengan pengusaha angkutan,” katanya.

    Selain itu, harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang yang diangkut; tujuan pengiriman barang; dan nama dan alamat pemilik barang, serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    (rgr/din)