Kementrian Lembaga: Kementerian Perhubungan

  • KPK Panggil Wasekjen PDIP, Saksi Kasus Suap Proyek Kereta Api di DJKA Jatim

    KPK Panggil Wasekjen PDIP, Saksi Kasus Suap Proyek Kereta Api di DJKA Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Perjuangan.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Yosep diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

    Selain Yoseph, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Linawati Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan, dan Zulfikar Tantowi Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa pada Biro LPPBMN.

    Budi belum dapat merincikan materi pemeriksaan kepada para saksi.

    Dalam perkara ini, KPK menemukan adanya rekayasa menentukan perusahaan untuk memenangkan tender guna menggarap proyek pembangunan kereta api. 

    Adapun beberapa penyelenggara yang diduga terlibat kasus ini yaitu DJKA dan Kemenhub yang menerima suap dari pengusaha. KPK memperkirakan komitmen fee yang diberikan sekitar 5% sampai 10% dari nilai proyek.

    Diketahui, kasus tersebut naik kepermukaan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

    KPK telah menjerat 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. 

  • Uji KIR Bus Maut di Jalur Bromo Masih Berlaku, Kok Bisa Rem Blong?

    Uji KIR Bus Maut di Jalur Bromo Masih Berlaku, Kok Bisa Rem Blong?

    Jakarta

    Kecelakaan maut diduga akibat bus mengalami rem blong lagi-lagi terjadi. Bus pariwisata menabrak rumah di jalur wisata Gunung Bromo, di Probolinggo, Jawa Timur. Kecelakaan ini mengakibatkan 8 orang meninggal dunia.

    Dikutip detikJatim, sopir bus bernama Albahri, warga Jember mengatakan bahwa rem bus sempat tidak berfungsi sebelum insiden itu terjadi. Ada dugaan rem bus itu blong hingga sopir tidak bisa mengendalikan kemudi.

    “Pada saat turunan, rem sudah blong. Saya banting setir ke kanan, bus menabrak pembatas jalan, meluncur ke bawah hingga menghantam pagar rumah dan motor kurir. Saya sempat membunyikan klakson dan menyalakan lampu karena lalu lintas padat,” ujar Albahri.

    Bus yang mengalami kecelakaan adalah bus pariwisata Inds 88 Trans bernopol P 7221 UG yang muat rombongan nakes dari RS Bakti Sehat Jember. Dikutip dari situs resmi Mitra Darat Kementerian Perhubungan, bus dengan pelat nomor P 7221 UG itu terdaftar atas nama PT INDRA JAYA BERSAMA. Bus tersebut masih memiliki izin untuk beroperasional.

    Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, izin angkutan bus tersebut masih berlaku sampai 3 Oktober 2025.

    Uji berkala juga lulus. Bus ini terakhir kali diuji berkala di Dishub Kabupaten Jember dengan status lulus. Masa berlaku uji berkala masih panjang, sampai dengan 4 Maret 2026. Kalau uji KIR berlaku 6 bulan, artinya bus ini baru dilakukan uji berkala pada September ini. Tapi kenapa bus itu bisa mengalami rem blong?

    Penyebab Kecelakaan Bus Rem Blong

    Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan maut kendaraan besar seperti bus.

    Menurut Wildan, yang pertama kecelakaan rem blong terjadi pada jalan menurun dan memiliki pola yang sama. Beberapa kecelakaan maut dipicu oleh kesalahan pengemudi dalam berkendara di jalan menurun. Banyak dari sopir yang menggunakan gigi tinggi saat melalui jalan menurun, melakukan pengereman berulang, sehingga mengakibatkan rem tidak berfungsi, memindahkan gigi di jalan menurun saat rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan gigi masuk ke posisi netral dan berakhir dengan tabrakan hebat karena kecepatan kendaraan bisa mencapai 100 km/jam bahkan lebih karena melaju pada jalan menurun dalam posisi gigi netral.

    “Kedua, kecelakaan rem blong yang dipicu rem tidak berfungsi karena mengalami malfunction pada sistem rem. Hal ini disebabkan karena pengemudi tidak melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi (pre-trip inspection),” kata Wildan beberapa waktu lalu.

    Ketiga, lanjutnya, kecelakaan masuk jurang atau terguling akibat pengemudi tidak memahami jalan yang disebabkan minimnya informasi terkait kondisi jalan dan lingkungannya. Keempat, kecelakaan yang disebabkan pengemudi mengalami microsleep (tidur saat mengemudi) yang dipicu akibat mengemudi lebih dari 12 jam tanpa istirahat atau mengemudi dalam kondisi sakit dan mengkonsumsi obat.

    Cara Nyetir di Turunan

    Wildan menerangkan, seharusnya pada saat memasuki jalan menurun panjang sopir sudah menggunakan gigi rendah. Penggunaan gigi rendah akan menghindari penggunaan rem pedal secara berulang-ulang.

    “Risiko rem blong berkurang. Apa pun yang terjadi jangan memindahkan gigi (di jalan menurun). Memindahkan gigi di jalan menanjak atau menurun berisiko masuk ke gigi netral,” ujar Wildan.

    Jika pengemudi melakukan pengereman berulang maka kampas rem berisiko over heat (kelebihan panas) dan menyebabkan rem blong. Selain itu, juga bisa menyebabkan penurunan tekanan angin secara drastis dan berakibat rem blong.

    “Prosedur mengemudi di jalan menurun, gunakan gigi rendah sebelum memasuki jalan menurun. Aktifkan exhaust brake saat RPM mulai mendekati zona merah. Jika RPM tetap naik hingga zona merah, injak pedal rem dan nonaktifkan exhaust brake hingga RPM turun. Lepas pedal rem saat RPM sudah turun. Jika RPM kembali naik, aktifkan kembali exhaust brake. Ulangi langkah ini sesuai kebutuhan,” sebutnya.

    (rgr/din)

  • Bus Rem Blong Tewaskan 8 Orang di Jalur Bromo, Begini Status Uji KIR-nya

    Bus Rem Blong Tewaskan 8 Orang di Jalur Bromo, Begini Status Uji KIR-nya

    Jakarta

    Kecelakaan maut akibat bus yang diduga mengalami rem blong kembali terjadi. Sebuah bus pariwisata menabrak pagar rumah warga dan sepeda motor di jalur wisata Gunung Bromo, di Jalan Raya Boto, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, Jawa Timur.

    Kecelakaan yang diduga akibat bus pariwisata rem blong itu mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. Bus yang mengalami kecelakaan adalah bus pariwisata Inds 88 Trans bernopol P 7221 UG yang muat rombongan nakes dari RS Bakti Sehat Jember.

    Dikutip detikJatim, sopir bus bernama Albahri, warga Jember mengatakan bahwa rem bus sempat tidak berfungsi sebelum insiden itu terjadi. Ada dugaan rem bus itu blong hingga sopir tidak bisa mengendalikan kemudi.

    “Pada saat turunan, rem sudah blong. Saya banting setir ke kanan, bus menabrak pembatas jalan, meluncur ke bawah hingga menghantam pagar rumah dan motor kurir. Saya sempat membunyikan klakson dan menyalakan lampu karena lalu lintas padat,” ujar Albahri.

    Kecelakaan ini menewaskan 8 orang penumpang, termasuk seorang anak berusia 7 tahun. Puluhan korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka berat.

    Dikutip dari situs resmi Mitra Darat Kementerian Perhubungan, bus dengan pelat nomor P 7221 UG itu terdaftar atas nama PT INDRA JAYA BERSAMA. Bus tersebut masih memiliki izin untuk beroperasional.

    Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, izin angkutan bus tersebut masih berlaku sampai 3 Oktober 2025.

    Uji berkala juga lulus. Bus ini terakhir kali diuji berkala di Dishub Kabupaten Jember dengan status lulus. Masa berlaku uji berkala masih panjang, sampai dengan 4 Maret 2026. Kalau uji KIR berlaku 6 bulan, artinya bus ini baru dilakukan uji berkala pada September ini.

    (rgr/din)

  • Proyek IKN Diam-Diam Sudah Berprogres, Ini Hasilnya

    Proyek IKN Diam-Diam Sudah Berprogres, Ini Hasilnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menghentikan pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan. Adapun, tanggung jawab kelanjutan proyek tersebut akan dialihkan kepada Badan Otorita IKN (OIKN).

    Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pembangunan IKN.

    “Saat ini progres pembangunan IKN per pertengahan Agustus yakni Kementerian PU sebanyak 80,7781% yakni pembangunan perkantoran, jalan dan MUT (multi utility tunnel), jaringan air minum, infrastruktur sanitasi, pengendalian banjir dan infrastruktur air baku, dan lain-lain,” katanya kepada CNBC Indonesia dikutip Minggu (14/9/2025).

    Adapun proyek yang kini hampir rampung dipegang oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yakni tower aparatur sipil negara (ASN), yang menjadi tempat tinggal para ASN.

    “Proyek Kementerian PKP yakni 47 Tower ASN/Hankam progresnya sudah mencapai 98,46% dengan 40 tower sudah selesai terbangun, kemudian 4 Tower HVT (high volt Technology) dengan progres 37,18%,” ujar Danis.

    Kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Perhubungan dan OIKN juga memiliki proyek masing-masing yang masih berprogres.

    “Progres proyek OIKN sebanyak 11,261% terdiri dari peningkatan jalan di 1B dan 1C serta penataan Kawasan kemudian Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sudah selesai membangun Bandara VVIP dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sudah selesai membangun RS IKN,” sebut Danis.

    Tidak ketinggalan, ada juga proyek dari swasta yang sudah tampung terbangun. “Investasi dari swasta sudah terbangun seperti PLTS 50 MW, 2 RS (Rumah Sakit), 2 hotel, dan lain-lain,” ujar Danis.

    Seperti diketahui, Kementerian PU bakal menghentikan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan. Selanjutnya tongkat estafet pembangunan akan berlanjut di bawah Badan Otoritas IKN (OIKN).

    Saat ini Kementerian PU tengah menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek-proyek kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) yang kini kini belum rampung.

    MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini. Paling lambat 2026 sudah selesai,” kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin pekan lalu (25/8/2025).

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 4 Fakta Terbaru Tanggul Beton di Cilincing yang Sempat Heboh

    4 Fakta Terbaru Tanggul Beton di Cilincing yang Sempat Heboh

    Jakarta

    Tanggul beton yang membentang di pesisir Cilincing sempat heboh karena dinilai dapat mengganggu akses nelayan. Tanggul beton ini sempat viral di media sosial.

    Unggahan video berdurasi 1 menit 9 detik beredar di media sosial menunjukkan tanggul beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing.

    Berikut ini 4 fakta terbaru soal tanggul beton tersebut:

    1. Tanggul Bagian Pelabuhan Marunda

    Tanggul beton itu merupakan milik PT KCN yang menjadi bagian dari pembangunan Pelabuhan Marunda. Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan Pelabuhan Marunda direncanakan akan dibangun menjadi tiga dermaga. Tanggul beton yang sedang ramai dibicarakan itu merupakan bagian dari pembangunan dermaga 3.

    Widodo menyebut dermaga 1 di Pelabuhan Marunda akan menjadi dermaga multiguna yang dapat melayani semua komoditas. Sementara, dermaga 2 akan berfokus pada pelayanan barang curah, seperti batu bara dan minyak sawit mentah. Dermaga 3 akan dilalui akses jalan tol milik PT Pelayaran Indonesia.

    “Kami memang awalnya diarahkan hanya boleh bongkar barang curah. Apa yang dimaksud barang curah, tentu ada batu bara, pasir. Lalu ada curah cair yaitu CPO dan barang-barang semua yang ada. Lalu dalam proses berjalannya waktu kami sudah boleh melakukan bongkar muat untuk segala jenis barang yaitu multipurpose,” kata Widodo dalam acara konferensi pers di Kawasan PT KCN di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

    Ia menyebut proyek pelabuhan tersebut sudah dimulai sejak 2010 dan tidak ada perubahan dalam pola pembangunannya. Bahkan saat itu, Widodo memastikan tidak terjadi keributan seperti sekarang.

    “Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang. Dan ini bukan proyek Roro Jonggrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. Tapi ini memang melalui satu proses yang cukup lama,” imbuhnya.

    2. Proyek Digagas Pemerintah

    Proyek Pelabuhan Marunda digagas oleh pemerintah dengan menggandeng swasta melalui mekanisme konsesi. Widodo menerangkan proyek itu bukan didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    “Bahwa memang proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta di mana proyek ini adalah proyek non-APBN-APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini,” ujar Widodo.

    Proyek pembangunan Pelabuhan Marunda telah melalui proses tender. Tender ini dilakukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian BUMN.

    PT Karya Teknik Utama, sebagai pemenang tender berkolaborasi dengan PT Kawasan Berikat Nusantara membentuk anak usaha bernama PT KCN.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai saham sebesar 26% di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sehingga Pemprov mengetahui proses pembangunan proyek tersebut. Proyek pelabuhan tersebut merupakan proyek konsesi dengan pemerintah. Sebagai investor, Widodo menerangkan pihaknya hanya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator.

    “Saat ini KBN memiliki 17,5% saham goodwill (di KCN) tanpa keluar uang satu rupiah pun,” imbuhnya.

    3. Tujuan Tanggul Beton Dibangun

    Widodo memastikan tanggul beton tersebut bukan untuk membuat pulau-pulau baru atau bahkan perumahan, melainkan untuk menahan dan meredam hantaman ombak.

    “Kalau kita lihat itu breakwater bagian dari pembangunan pelabuhan. Kami dengan didampingi Kejagung dan juga perjanjian kami dengan Kemenhub tadi sudah disampaikan kami sudah menandatangani di konsesi bahwa ini menjadi milik negara dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” terangnya.

    4. Kantongi Izin

    Proyek pembangunan pelabuhan itu juga telah mengantongi izin dari pemerintah, mulai dari izin lingkungan hingga izin pengelolaan ruang laut. Kendati proyek lama, Widodo menyebut proses pembangunannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Contoh, dengan adanya undang-undang yang dalam berkala berubah, kami juga menyesuaikan. Contoh, Amdal kami itu langsung dari kementerian, langsung di pemerintah pusat. Dan pada saat itu, sebelum sidang Amdal pun, proses amdal yang cukup lama, saya memproses Amdal itu hampir 2 tahun,” terang Widodo.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan mengatakan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah memverifikasi area pembangunan tanggul beton tersebut.

    Hasilnya, tanggul beton itu memang telah berada di area Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diajukan PT KCN.

    “Jadi, kami juga sudah melakukan verifikasi lapangan gitu ya dengan rekan kami dari PSDKP gitu ya di bulan Agustus untuk mengecek beberapa laporan masyarakat. Dan kita sudah cek bahwa tanggul itu memang berada di dalam PKKPRL gitu ya. Di dalam lokasi PKKPRL yang sudah diterbitkan gitu ya,” kata Fajar.

    (rea/hns)

  • Terungkap! Tanggul Beton di Perairan Cilincing untuk Pelabuhan Marunda

    Terungkap! Tanggul Beton di Perairan Cilincing untuk Pelabuhan Marunda

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengelola proyek Pelabuhan Marunda yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengungkapkan, tanggul beton yang sempat viral di media sosial karena menghambat aktivitas nelayan di perairan Cilincing merupakan bagian dari proyek Pelabuhan Marunda.

    Direktur utama KCN Widodo Setiadi mengatakan, tanggul yang viral di media sosial tersebut berfungsi sebagai pemecah ombak (break water) dalam pengembangan terminal umum pier 3 Pelabuhan Marunda.

    “Tanggul yang viral itu dekat dengan pembangunan pier 3, tanggulnya berfungsi untuk memecah ombak atau break water,” kata Widodo saat konferensi pers di kawasan KCN, Jumat (12/9/2025).

    Widodo menjelaskan, PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola terminal umum pier 1, 2, dan 3. Setelah itu, terminal umum itu akan diserahkan kembali kepada negara untuk dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Adapun proses pembangunan tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 2010 dan proses sosialisasi kepada nelayan juga sudah dilakukan.

    “Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang. Dan ini bukan proyek Roro Jonggrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. Tapi ini memang melalui satu proses yang cukup lama,” tegas Widodo.

    Berdasarkan rencana, proyek Pelabuhan Marunda ini dibangun tiga pier atau dermaga. Pembangunan dermaga 1 sudah selesai. Sedangkan pembangunan dermaga 2 masih berlangsung dan ditargetkan selesai akhir 2025 dan pembangunan dermaga 3 ditargetkan selesai 2026.

    Secara lebih rinci, luas lahan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda yakni dermaga 1 seluas 38,01 hektare, dermaga 2 seluas 35,43 hektare, dermaga 3 seluas 21,09 hektare, break water seluas 11,65 hektare, dan lahan perkantoran seluas 5,26 hektare.

    Adapun KCN sendiri merupakan perusahaan patungan antara BUMN kawasan berikat yakni PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan perusahaan swasta yakni PT Karya Teknik Utama (KTU).

    KCN membangun dan mengelola pelabuhan untuk bongkar muat berbagai jenis barang, termasuk peti kemas, cairan, dan barang curah.

    Pihaknya juga telah mendapatkan izin pembangunan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Kami sudah dapat AMDAL, langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari, ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN, atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat,” lanjut Widodo.

    Dia juga memastikan, proyek itu telah mengantongi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), izin AMDAL, izin pembangunan terminal umum dan pembangunan dermaga dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lainnya.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Klarifikasi PT KCN Atas Polemik Tanggul Beton di Laut Cilincing

    Klarifikasi PT KCN Atas Polemik Tanggul Beton di Laut Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi terkait pembangunan tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir.

    Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa konstruksi tanggul tersebut merupakan breakwater (pemecah gelombang) untuk membangun dermaga alias pier baru.

    Konstruksi ini juga merupakan bagian dari proyek pembangunan kawasan pelabuhan yang digagas pemerintah dengan menggandeng swasta, serta disebutnya termasuk dalam proyek non-APBD maupun non-APBN.

    “Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” katanya dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

    Widodo lantas menjelaskan bahwa berdasarkan perjanjian dan perizinan yang ada, pihaknya telah menandatangani konsesi bahwa kawasan pelabuhan ini telah menjadi milik negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

    PT KCN juga menyebut telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang memadai.

    “Ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 bahwa bumi air laut dikuasai oleh negara. Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau, lalu kami kaveling-kaveling, jual bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan, kami enggak bisa jual apa pun. Ini bukan milik kami, tetapi milik pemerintah,” jelas Widodo.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah angkat bicara ihwal gegernya keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang menuai protes kalangan nelayan.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT KCN.

    Fajar juga mengatakan proyek milik KCN memiliki izin dokumen lengkap. Selain itu, dia menuturkan bahwa proyek tersebut tidak menutup akses nelayan.

    “Hasilnya, proyek tersebut [milik PT Karya Citra Nusantara] memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Rabu (10/9/2025).

  • Stasiun Jatake Bakal Beroperasi pada 2025 – Page 3

    Stasiun Jatake Bakal Beroperasi pada 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter bakal segera mengoperasikan Stasiun Jatake. Stasiun baru KRL Commuter Line Jabodetabek ini berada di lintas Tanah Abang-Rangkasbitung, yang berlokasi di antara Stasiun Cicayur dan Stasiun Parungpanjang. 

    Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, Jatake akan menjadi stasiun baru pertama yang akan beroperasi dalam waktu dekat. Namun, pembukaannya untuk lalu lintas KRL Jabodetabek masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

    “Mungkin yang paling dekat kan nanti Jatake. Itu kan nanti tinggal nunggu dari DJKA-nya kapan (dibuka). Kan udah mau selesai Jatake,” ujar dia saat ditemui di Kantor pusat KAI Commuter, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Menurut estimasinya, Stasiun Jatake bisa segera diresmikan dan beroperasi pada 2025 ini. “Kayaknya tahun ini. Sudah jadi, tinggal peresmian dan operasional. Pokoknya yang paling dekat Jatake,” kata Leza. 

    Berdasarkan informasi per akhir Juli 2025, pembangunan Stasiun Jatake yang dimulai sejak Januari 2024 telah mencapai sekitar 92,78 persen untuk konstruksi fisik. 

     

     

  • Rusia Buka Lagi Bandara Krasnodar untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Ukraina

    Rusia Buka Lagi Bandara Krasnodar untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Ukraina

    JAKARTA – Pihak berwenang Rusia membuka kembali bandara utama di Krasnodar, salah satu kota terbesar di Rusia selatan, untuk pertama kalinya sejak penerbangan ditangguhkan karena alasan keamanan pada 2022 setelah pecahnya perang di Ukraina.

    Kementerian Perhubungan Rusia mengatakan telah menyelesaikan masalah keamanan yang belum terselesaikan. Pembukaan kembali bandara ini akan membantu warga dan pelaku bisnis setempat, serta menyediakan akses ke resor liburan di sepanjang pesisir Laut Hitam dan Laut Azov.

    Dilansir Reuters, Kamis, 11 September, Rosaviatsiya, badan pengawas penerbangan, mengatakan Bandara Krasnodar yang telah direnovasi, diperkirakan akan menerima penerbangan reguler pertamanya dari Moskow pada 17 September ketika pesawat penumpang Aeroflot, dijadwalkan mendarat.

    Bandara tersebut tidak menerima penerbangan sejak akhir Februari 2022, ketika Rusia, setelah mengirim pasukannya ke Ukraina, menutup setidaknya 10 bandara karena alasan keamanan.

    Rusia melanjutkan operasi di Bandara Gelendzhik, juga di selatan, pada Juli 2025, dan di Bandara Elista, di wilayah Kalmykia, pada Mei 2024.

  • 9
                    
                        Pelintasan Kereta Bulak Kapal Tanpa Palang, KAI: Tanggung Jawab Pemegang Izin, Bukan Kami
                        Megapolitan

    9 Pelintasan Kereta Bulak Kapal Tanpa Palang, KAI: Tanggung Jawab Pemegang Izin, Bukan Kami Megapolitan

    Pelintasan Kereta Bulak Kapal Tanpa Palang, KAI: Tanggung Jawab Pemegang Izin, Bukan Kami
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    PT Kereta Api Indonesia (KAI) menanggapi soal perizinan untuk membangun palang pintu di pelintasan kereta Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menegaskan, pemasangan palang pintu pelintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemerintah atau pemilik jalan sesuai kewenangannya, bukan pihaknya.
    “Tanggung jawab pembangunan, pengoperasian, perawatan dan keselamatan perpotongan jalur kereta api dan jalan berada pada pemegang izin, bukan PT KAI,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
    Menurut Ixfan, aturan pembangunan palang pintu pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan umum sudah diatur dalam undang-undang.
    “Aturan ini termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 91 Ayat (1) yang menyatakan pembangunan infrastruktur yang berpotongan dengan jalur kereta api harus mempertimbangkan kepentingan umum dan keselamatan perjalanan kereta api,” jelasnya.
    Ia menambahkan, pembangunan tersebut wajib mendapat izin dari pemilik prasarana perkeretaapian, yakni pemerintah.
    Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Pasal 111 juga mengatur bahwa pengelola jalan harus bekerja sama dengan penyelenggara perkeretaapian dalam mengelola pelintasan sebidang.
    Sementara itu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Pelintasan Sebidang mengatur jenis pelintasan (resmi maupun liar), kriteria keselamatan, serta pihak yang bertanggung jawab.
    Adapun standar palang pintu pelintasan harus sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran Dirjen Perkeretaapian No. 3 Tahun 2021, yang mewajibkan evaluasi dan peningkatan keselamatan di pelintasan sebidang, termasuk pemasangan palang pintu otomatis di titik rawan.
    “Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembuatan palang pintu perlintasan sebidang harus memenuhi regulasi yang berlaku,” katanya.
    Ixfan menyebut klarifikasi ini diperlukan untuk meluruskan informasi agar sesuai prosedur yang berlaku.
    Saat ditanya mengenai rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan bersurat ke PT KAI terkait izin pembangunan palang pintu di Bulak Kapal, Ixfan menegaskan bahwa izin seharusnya diajukan ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
    “Kalau perizinan ke DJKA, kalau ke KAI sifatnya tembusan karena KAI hanya sebagai operator,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, pelintasan kereta Bulak Kapal di Jalan Pahlawan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tidak memiliki palang pintu di kedua sisi.
    Hal ini tampak membahayakan karena pengendara motor maupun mobil bisa melintas begitu saja saat kereta api melewati pelintasan tersebut.
     
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 09.26 WIB, terdapat sejumlah rambu peringatan di dekat kedua sisi pelintasan, di antaranya “Awas! Pelintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan” dan “Berhenti, Lihat Kiri dan Kanan Sebelum Melintas Rel”.
    Selain itu, ada seorang penjaga atau yang biasa disebut Pak Ogah berdiri di tengah rel sambil memegang rambu merah bertuliskan “STOP”.
    Saat kereta api akan melintas, Pak Ogah itu mengangkat rambu agar pengendara dari Jalan Pahlawan, Jalan Ir H Juanda, maupun Jalan HM Joyo Martono berhenti terlebih dahulu.
    Setelah kereta lewat dan pelintasan dipastikan aman, Pak Ogah itu mempersilakan kendaraan untuk kembali melintas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.