Kementrian Lembaga: Kementerian Perhubungan

  • Garuda Indonesia (GIAA) Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% saat Nataru

    Garuda Indonesia (GIAA) Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% saat Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA – Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) siap menurunkan harga tiket pesawat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 sesuai dengan keputusan pemerintah sebesar 10%. 

    Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan mengatakan GIAA akan mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan rute domestik pada Nataru mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 atau selama 16 hari. 

    “Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait,” kata Tsani dalam keterangan resmi, Kamis (28/11/2024). 

    Tsani menjelaskan penurunan harga tiket sebesar 10% sesuai dengan proyeksi rencana penurunan yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Penurunan tersebut akan disumbang oleh beberapa komponen penunjang harga tiket, yaitu fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian harga avtur di sejumlah bandara. 

    Penurunan harga tiket, kata Tsani telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun. Penurunan harga tiket juga diklaim akan mampu mendongkrak volume penumpang Garuda Indonesia saat peak season. 

    “Dengan diberlakukannya penurunan harga tiket ini, kami optimis volume penumpang akan tumbuh positif yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia,” jelasnya. 

    Seperti yang diketahui, Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 mencapai 10% atau setara Rp157.500 per tiket dengan tiga komponen utama.  

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim pihaknya memutuskan beberapa kebijakan bersama stakeholder terkait yaitu Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura Indonesia, Pertamina dan maskapai domestik untuk menurunkan harga tiket pesawat.  

    “Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10%,” ujar Menko AHY dalam keterangan resmi, Selasa (26/11/2024).

  • Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru

    Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso membuka sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau pada Selasa, (26/11/2024). Salah satu yang diatur dalam Permendag terbaru ini adalah proses bisnis Pemberitahuan Perdagangan Antarpulau Barang (PAB) sebagai bagian penting dalam satu data nasional perdagangan antarpulau. Permendag ini akan berlaku dalam 90 hari setelah diundangkan, yaitu mulai 1 Februari 2025.

    Permendag Nomor 27 Tahun 2024 merevisi aturan perdagangan antarpulau pada Permendag Nomor 92 Tahun 2020. Permendag Nomor 27 Tahun 2024 mengatur pelaporan PAB untuk menggantikan Manifes Domestik yang diatur pada Permendag 92 Tahun 2020.

    “Pelaporan PAB menjadi kunci penting dalam percepatan implementasi Ekosistem Logistik Nasional di Indonesia. Dokumen PAB berisi informasi alur distribusi barang yang dapat membantu pemerintah dalam kegiatan perencanaan, intervensi jika diperlukan, serta pengawasan barang yang didistribusikan,” kata Mendag Budi.

    Menurut Mendag Budi, revisi peraturan perdagangan antarpulau dilakukan untuk menyempurnakan dan mengintegrasikan proses bisnis pelaporan PAB, menghilangkan duplikasi pelaporan dan menciptakan satu data nasional perdagangan antarpulau, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan PAB, serta meningkatkan pengawasan. Terkait pengawasan, khususnya untuk perdagangan antarpulau barang tertentu, mineral dan batu bara, serta barang yang merupakan hasil sumber daya alam.

    Permendag Nomor 27 Tahun 2024 adalah tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Ekosistem Logistik Nasional bertujuan untuk membenahi dan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, meningkatkan daya saing perekonomian nasional, dan mengoptimalkan perdagangan antarpulau.

    “Kita perlu berupaya meningkatkan keterkaitan ekonomi dan rantai nilai antarwilayah dengan cara meningkatkan kinerja logistik nasional. Pemerintah membuat terobosan untuk mengefisienkan biaya logistik dengan menata kembali sektor logistik, salah satunya melalui Program Ekosistem Logistik Nasional yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional,” ujarnya.

    Permendag Nomor 27 Tahun 2024 juga menjadi amanah integrasi pasar dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. 

    “Simplifikasi pelaporan PAB merupakan bagian dari program pengamanan pasar dalam negeri yang merupakan program kerja utama dari Kementerian Perdagangan,” pungkasnya.

    Kewajiban Pelaporan PAB

    Dengan diundangkannya Permendag Nomor 27 Tahun 2024, pemilik muatan (cargo owner), atau yang dapat dikuasakan kepada Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (PJPT), memiliki kewajiban untuk menyampaikan pelaporan PAB. Pelaporan tersebut ditujukan kepada Kementerian Perdagangan secara daring melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang terintegrasi dengan INATRADE Kewajiban penyampaian PAB berlaku untuk semua barang yang yang diperdagangkan antar pelabuhan domestik. 

    Ketentuan ini juga berlaku untuk barang asal impor dan barang yang ditujukan untuk ekspor namun singgah di pelabuhan domestik terlebih dahulu. Selain itu, ketentuan ini juga berlaku untuk barang yang dikapalkan ke daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP), baik menggunakan kapal komersial maupun kapal bersubsidi yang termasuk dalam kegiatan Gerai Maritim atau tol laut.

    Mendag Budi menekankan, optimalisasi perdagangan antarpulau diwujudkan melalui harmonisasi kebijakan dan kolaborasi sistem antar kementerian dan lembaga. Kewajiban penyampaian PAB merupakan salah satu wujud sinergi Kemendag dengan berbagai pihak, antara lain, Kementerian Perhubungan, Tim Ekosistem Logistik Nasional, Lembaga National Single Window (LNSW), Tim Stranas Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta PT Pelabuhan Indonesia.

    Berkat kolaborasi yang baik tersebut, penyampaian PAB oleh pelaku usaha cukup dilakukan sekali melalui SINSW yang terintegrasi dengan sistem milik PT Pelabuhan Indonesia untuk penerbitan akses masuk pelabuhan, Single Submission (SSm) Pengangkut untuk dokumen keberangkatan kapal, serta Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

    Kemendag pun mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, para pengelola pelabuhan, dan kepala KSOP di pelabuhan sebagai garda terdepan dalam membantu mensosialisasikan kepada pelaku usaha dan membantu koordinasi dengan pihak terkait. Sehingga, arus distribusi barang tetap berjalan dengan baik dan lancar.

    Mendag Budi berharap, kolaborasi ini dapat membantu mengoptimalkan perdagangan antarpulau. Sehingga, dapat mengurangi kesenjangan harga, meningkatkan potensi perekonomian daerah, serta menjaga ketersediaan barang antar wilayah.

    “Dengan sistem logistik yang terintegrasi, pemerintah dapat dengan mudah memantau dan mengawasi barang yang didistribusikan antarpulau. Hal ini, antara lain, juga dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ke luar negeri serta mencegah masuk dan beredarnya barang selundupan di dalam negeri,” pungkasnya.

    Permendag Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau dapat diunduh di sini.

  • Garuda Siap Turunkan Harga Tiket Pesawat pada Periode Nataru

    Garuda Siap Turunkan Harga Tiket Pesawat pada Periode Nataru

    Jakarta, Beritasatu.com – Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia, memastikan siap melaksanakan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

    Kebijakan ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat jelang libur panjang akhir tahun. Langkah ini juga ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

    Soal penurunan harga tiket pesawat ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, menjelaskan, “Kami memahami pentingnya menyediakan layanan transportasi udara yang terjangkau, terutama menjelang masa liburan akhir tahun. Saat ini, kami terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun petunjuk teknis agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan lancar.”

    Kementerian Perhubungan sebelumnya memproyeksikan penurunan harga tiket hingga 10%, yang sebagian besar diperoleh melalui pengurangan beberapa komponen biaya seperti fuel surcharge, PJP2U, PJP4U, serta penyesuaian harga avtur di sejumlah bandara.

    “Penyesuaian harga tiket ini dilakukan dengan pertimbangan matang, termasuk proyeksi peningkatan jumlah penumpang selama liburan akhir tahun. Kami optimistis kebijakan ini tidak hanya mendukung pertumbuhan volume penumpang, tetapi juga akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan Garuda Indonesia,” tambah Wamildan.

    Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh pemerintah melalui Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi solusi konkret untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, khususnya di momen liburan akhir tahun yang merupakan peak season,” jelasnya.

    Wamildan menyatakan apresiasinya terhadap kerja sama yang solid antara seluruh pihak terkait terkait penurunan harga tiket pesawat. “Kami menyambut baik sinergi yang telah terjalin untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada masa libur akhir tahun. Setelah seluruh regulasi pendukung diterbitkan, kami siap segera mengimplementasikan kebijakan ini,” paparnya.

  • 3,9 Juta Orang Bakal Mudik Nataru Pakai Pesawat – Page 3

    3,9 Juta Orang Bakal Mudik Nataru Pakai Pesawat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang penerbangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) mencapai 3,9 juta, naik 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengoperasikan Posko Nataru dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

    Total penumpang yang diperkirakan selama pelaksanaan posko mencapai 3.912.224 orang, terdiri dari 3.048.148 penumpang domestik dan 864.076 penumpang internasional.

    “Angka tersebut lebih tinggi 4 persen dibandingkan Nataru tahun lalu. Kami memastikan kapasitas angkutan udara untuk Nataru 2024 telah terpenuhi dengan total 417 unit pesawat udara,” ujar Lukman, Kamis (28/11/2024).

    Puncak Arus Liburan

    Puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 21 Desember 2024, dengan jumlah penumpang mencapai 297.129, terdiri dari 240.413 domestik dan 56.716 internasional. Sementara itu, puncak arus liburan Tahun Baru diprediksi terjadi pada 28 Desember 2024, dengan total 260.196 penumpang.

    Untuk puncak arus balik, diperkirakan terjadi pada 3 Januari 2025, dengan jumlah penumpang mencapai 259.816, di antaranya 202.820 domestik dan 56.996 internasional.

    Kementerian juga akan memantau 56 bandara untuk penerbangan domestik dengan 266 rute, serta 17 bandara untuk penerbangan internasional dengan 129 rute.

     

  • Gebrakan Prabowo Bikin Harga Tiket Pesawat Murah, Begini Caranya

    Gebrakan Prabowo Bikin Harga Tiket Pesawat Murah, Begini Caranya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri.

    Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

    “Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ungkap Elba dalam keterangannya dikutip Kamis (28/11/2024).

    Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%. Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

    “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” katanya.

    Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.

    Foto: Muhammad Sabki
    Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di pelataran pesawat Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/1/2018)

    Penurunan Harga Avtur di 19 Bandara

    Lebih lanjut, Elba mengatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 (sembilan belas) lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% sampai dengan 10%.

    “Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.

    Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50%. Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS. Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

    Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%), discount PJP2U 50% dan PJP4U 50%, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.

    “Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” pungkas Elba.

    (wur/wur)

  • Kementerian PU Kebut Pembangunan Akses Jalan 7 Bandara

    Kementerian PU Kebut Pembangunan Akses Jalan 7 Bandara

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan melakukan koordinasi terkait dengan kerja sama memperlancar konektivitas antarwilayah. 

    Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan saat ini pihaknya tengah membangun jalan akses bandara di beberapa daerah. Sebanyak empat akses bandara yang telah selesai dibangun yani Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, Bandara Singkawang di Kalimantan Barat, Bandara rendani manokwari di Papua Barat serta Bandara Siboru di Papua Barat. 

    “Sebetulnya sebagian sudah kita kerjakan, namun karena ini sudah memasuki akhir tahun, mungkin sisanya akan dilanjutkan pada 2025,” kata Dody, dikutip dari laman resmi media sosial Kementerian PU, Selasa (26/1/2024). 

    Dody mengatakan masih terdapat sekitar 7 Bandara lagi yang perlu dimaksimalkan untuk akses jalannya. Namun, dia tidak merincikan bandara bandara tersebut. 

    Adapun sepanjang 2020 hingga 2024, kementerian PU telah membangun akses simpul transportasi yang terdiri dari pelabuhan dan bandara sepanjang 104,7 kilometer. Akses tersebut tersebar di 10 provinsi di Indonesia. 

    Selain membahas terkait akses bandara, pertemuan dengan Kemenhub juga membahas kesiapan infrastruktur konektivitas dalam menyambut Natal dan Tahun Baru serta arus mudik lebaran 2025, termasuk upaya mengatasi titik kemacetan saat libur panjang.

  • Prabowo Turunkan Harga Tiket Pesawat 10%, Berlaku di Semua Bandara RI

    Prabowo Turunkan Harga Tiket Pesawat 10%, Berlaku di Semua Bandara RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri menjelaskan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

    “Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba seperti dilansir situs resmi Kemenhub, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

    Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina (Persero) dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.

    Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

    “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.

    Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024

    Penurunan Harga Avtur di 19 Bandara
    Lebih lanjut, Elba mengatakan Pertamina akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). Pertamina akan memberikan dukungan di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% sampai dengan 10%.

    “Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” ujarnya.

    Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50%.

    Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS. Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

    Berdasarkan analisis dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%), discount PJP2U 50% dan PJP4U 50%, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.

    “Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” kata Elba.

    (miq/miq)

  • Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Seluruh Bandara Saat Libur Nataru

    Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Seluruh Bandara Saat Libur Nataru

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Penurunan tiket pesawat ini berlaku di seluruh bandara di Indonesia.

    “Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

    Elba menyampaikan, kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

    Dia menambahkan, untuk mengakomodasi penurunan harga tiket pesawat tanpa pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) ini, diperlukan peran PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav Indonesia untuk menurunkan biaya tambahan yang dikenakan oleh perusahaan transportasi, PJP2U, dan avtur di beberapa bandara.

    Tujuannya, agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen. Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025 atau tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

    “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” tutur Elba.

    Elba berharap, keputusan menurunkan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Dia yakin keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir 2024.

  • Resmi! Harga Tiket Pesawat Turun 10%, Berlaku di Semua Bandara RI

    Resmi! Harga Tiket Pesawat Turun 10%, Berlaku di Semua Bandara RI

    Jakarta

    Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

    “Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

    Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.

    Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” sebut Elba.

    Elba berharap kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru. Ia pun meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.

    Lebih lanjut, Elba mengatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara. Rinciannya adalah bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak.

    Kemudian, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.

    “Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.

    Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50%.

    Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS. Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%).

    Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

    Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%), discount PJP2U 50% dan PJP4U 50%, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.

    “Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” tutup Elba.

    (ily/hns)

  • Hore, Tiket Natal dan Tahun Baru Turun 10 Persen

    Hore, Tiket Natal dan Tahun Baru Turun 10 Persen

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat 10 persen menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Dilansir dari siaran resmi, Rabu (27/11/2024), penurunan harga tiket terjadi setelah adanya pemotongan sejumlah komponen penentu harga tiket pesawat seperti biaya kebandarudaraan, avtur, dan fuel surcharge. 

    Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk semua bandara di Indonesia. Sementara, untuk penurunan harga avtur berlaku di 19 Bandara di Indonesia mengikuti harga di Bandara Soekarno-Hatta.

    Pemerintah menetapkan penurunan fuel surcharge untuk pesawat jet sebesar 8 persen, menjadi 2 persen dan diskon untuk pesawat propeller sebesar 5 persen, menjadi 20 persen. Juga, ada pemotongan harga PJP2U an PJP4U masing-masing 50 persen.

    “Kementerian Perhubungan bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat lintas kementerian dan BUMN telah melakukan berbagai diskusi dengan semua stakeholder termasuk maskapai dalam menentukan penurunan harga ini,” dilansir dari siaran resmi. 

    Pemerintah berharap agar kebijakan ini bisa semakin memudahkan pergerakan masyarakat selama masa Nataru ini, menggerakkan ekonomi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, menjadi stimulus industri terkait lainnya, dan mendorong sektor pariwisata makin naik.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengklaim pihaknya memutuskan beberapa kebijakan bersama stakeholder terkait yaitu Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura Indonesia, Pertamina dan maskapai domestik untuk menurunkan harga tiket pesawat. 

    AHY menjelaskan pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting yaitu potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%, diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%.