Kementrian Lembaga: Kementerian Perhubungan

  • Maxim Buka Suara soal Isu Potongan Biaya Aplikasi Ojol di Atas 20%

    Maxim Buka Suara soal Isu Potongan Biaya Aplikasi Ojol di Atas 20%

    Bisnis.com, JAKARTA – Maxim Indonesia mengeklaim mematok biaya aplikasi yang diterapkan kepada mitra driver ojek online (Ojol) di bawah 15%.

    Hal ini merespons isu perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 20%.

    Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah menegaskan pihaknya tidak pernah membebankan biaya aplikasi hingga 20% kepada para mitra.

    Bahkan, dia mengeklaim Maxim memiliki sejumlah program, sehingga para mitra bisa mendapat potongan biaya aplikasi hingga 5% saja.

    “Kalau dari Maxim, kami stasting dan teman-teman sudah bisa cek sendiri kami gak ada pemotongan di atas 15%. Bahkan kami juga banyak program, terutama untuk mitra mobil yang bisa ngepress komisinya menjadi 5% per order,” kata Dirhamsyah usai menghadiri acara HUT Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) ke-59 di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia meminta agar pemerintah dan aplikator Grab-Gojek menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari sebelumnya 20%. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi untuk pengemudi maksimal sebesar 20%.

    Namun, kenyataannya di lapangan, sejumlah aplikator bahkan memotong hingga 30%, dengan alasan dana tersebut akan dikembalikan untuk kesejahteraan mitra.  

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan rasa kekecewaan karena pihak regulator tidak dapat berbuat banyak dalam pemotongan biaya aplikasi.  

    Biaya aplikasi yang besar membuat mitra driver sengsara sehingga dia berharap biaya tersebut dapat diturunkan menjadi 10%. Pemerintah juga diminta menindak tegas aplikator yang menaikan biaya aplikasi melebih batas.  

    “Kami menyayangkan pihak pemerintah atau regulator tidak bisa berbuat apapun ataupun berikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi resmi dari pemerintah,” kata Igun beberapa waktu lalu.

    Pemerintah Segera Bahas Biaya Aplikasi Ojol

    Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait dengan aturan biaya aplikasi bagi ojol.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan karena aturan ini tidak hanya berada dalam ruang lingkup Komdigi.

    “Karena sebetulnya persoalan itu (biaya aplikasi) bukan cuma hanya di Komdigi tapi itu melibatkan banyak sektor lain,” kata Nezar saat ditemui di kawasan BSD, Rabu (22/1/2025).

    Ketika ditanya apakah koordinasi dengan dua Kementerian tersebut akan memunculkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri atau tidak, Nezar enggan untuk menjawab tersebut.

    Namun dirinya menuturkan pertemuan dengan dua Kementerian tersebut perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah biaya aplikasi yang seharusnya berada di angka 20%.

    “Ya dibutuhkan satu pertemuan dulu ya antar Kementerian terkait nanti kalau sudah ada hasilnya saya kasih tau,” ucapnya.

  • Anggota Komisi VII DPR Dorong Kajian Mendalam terhadap Transportasi Udara – Halaman all

    Anggota Komisi VII DPR Dorong Kajian Mendalam terhadap Transportasi Udara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendorong maskapai dalam negeri menurunkan harga tiket pesawat. 

    Sehingga banyak membantu perkembangan pariwisata dalam negeri. 

    “Pemerintah melakukannya dengan cara mengurangi ongkos-ongkos yang berkaitan dengan biaya pajak bandara dan biaya avtur. Yang sampai hari ini kan masih berlaku, pemotongan biaya kebandaraan dan avtur,” kata Bambang Haryo saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

    Tapi ia meminta pemerintah juga melakukan kajian mendalam terhadap kondisi maskapai dan melihat kemampuan tiap maskapai dalam menjaga standarisasi keselamatan dan standar layanan kenyamanan minimum penerbangan.

    Kajian ini juga harus dilakukan untuk melihat kontinuitas dari layanan dari setiap maskapai yang ada di dalam industri transportasi udara.

    “Karena saya melihat, ada maskapai yang baru lalu menghentikan rute penerbangan Surabaya-Jakarta. Airlines ini dulu diandalkan oleh menteri lama, di akhir masa jabatannya. Ini kan gagal total,” ungkapnya.

    Bambang Haryo menyebut kajian mendalam perlu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab kegagalan maskapai tersebut. 

    “Jadi bisa diketahui iklim usaha industri penerbangan saat ini. Yang kita harapkan, tentunya para pelaku usaha maskapai dalam negeri ini bisa berkiprah. Karena kita tidak ingin, maskapai asing yang menguasai rute penerbangan kita,” ujarnya.

    “Karena kalau sampai asing yang menguasai bisa saja negara kita dibuat lumpuh dengan mengendalikan transportasi udaranya, padahal negara kita adalah negara kepulauan yang sangat membutuhkan transportasi udara maupun transportasi laut,” ungkapnya lagi.

    Asas cabotage adalah kebijakan yang mengatur pengangkutan barang atau penumpang di dalam negeri oleh operator transportasi dari negara lain.

     Asas ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing.

    “Ini berkaitan dengan kedaulatan negara kita. Jangan sampai asing yang menguasai. Karena kalau sampai dikuasai mereka, bisa saja negara kita dibuat lumpuh,” kata Bambang Haryo.

    Ia pun menekankan pentingnya kajian ini juga untuk membuka peluang para pelaku usaha di industri penerbangan dapat bertahan di industri ini, bahkan lebih baik lagi jika bisa berkembang menjadi lebih besar. 

    “Kondisi yang sama juga dihadapi pada ekosistem moda transportasi laut. Seperti, faktor biaya yang menyebabkan moda angkutan laut terpaksa menaikkan tarifnya. Misal PNBP, komponen biaya kebandaraan atau kepelabuhanan, biaya akibat infrastruktur yang kurang memadai, bahan bakar BBM yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi,” ujarnya.

    Sehingga, menurut dia, sudah seharusnya Pemerintah juga mengusahakan penurunan biaya biaya seperti yang dilakukan di moda udara.

    ” Apalagi transportasi laut banyak digunakan oleh Masyarakat Bawah,” ujarnya.

    Jika memang pemerintah mau menurunkan biaya ekonomi itu, baik di moda udara maupun laut, maka pemerintah harus memberikan subsidi bersamaan dengan pembenahan infrastruktur, serta fasilitas pelabuhan atau kebandaraan yang memadai.

    “Termasuk juga memastikan bahwa pemerintah mulai membangun bandara low service, sehingga pesawat-pesawat low cost itu bisa mendapatkan tarif bandara yang lebih murah. Kalau saat ini mereka mendarat di bandara bukan low cost, maka komponen biaya yang dikenakannya tidak low cost,” ujarnya lagi.

    Bambang Haryo menyatakan saat ini pemerintah sedang merencanakan untuk membangun skema bandara low cost di terminal 1 Bandara Soekarno Hatta.

    Ini harusnya diikuti oleh bandara bandara utama yang ada di Kota Kota Besar yang ada di Indonesia.

    Sayangnya, penerapan komponen biayanya untuk kebandaraan masih menerapkan tarif ekonomi full-service dimana seharusnya tarifnya lowcost.

    “Ini harus dibenahi, karena industri maskapai kita itu 70 persennya low cost. Saya mendorong pemerintah untuk duduk bersama dengan pelaku usaha serta melibatkan perwakilan pengguna jasa untuk membahas hal ini. Kemenhub harus melibatkan litbang-nya dalam melakukan kajian. Sehingga, akan bisa disusun kebijakan jangka panjang, yang tak hanya bisa memberikan harga yang kompetitif tapi juga tetap menjaga keberlangsungan dunia usaha sektor penerbangan,” tegasnya.

    Terakhir, ia menyarankan agar Pemerintah juga perlu mengatur harga di peak season agar tidak lebih murah dibandingkan waktu reguler.

    Maksudnya adalah penurunan tarif dilakukan yang terbesar di jangka waktu 1 bulan sebelum hari H peak season (Lebaran dan NATARU) , dan setiap minggu secara bertahap menaikkan tarif sedikit demi sedikit sampai di hari H-nya adalah yang tertinggi.

    Sehingga bisa melakukan  penyebaran Masyarakat dalam menggunakan transportasi publik, khusus nya penerbangan. 

    “Sehingga Masyarakat tidak akan menemui kesulitan mendapatkan transportasi saat di peak season. Karena bila terjadi ketidakseimbangan supply and demand, maka Masyarakat akan kesulitan mendapatkan tiket dan akan bermunculan calo calo yang tidak berseragam maupun yang berseragam. Akhirnya Masyarakat dirugikan. Demikian juga airline nya,” pungkas BHS.

     

  • Komisi VII Desak Kemenhub Kaji Kelangsungan Usaha Maskapai Domestik

    Komisi VII Desak Kemenhub Kaji Kelangsungan Usaha Maskapai Domestik

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan kajian mendalam terkait keberlangsungan usaha maskapai domestik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan industri penerbangan dalam negeri tetap kompetitif dan mampu bertahan di tengah berbagai tantangan.  

    Menurut Bambang, kajian tersebut harus mencakup evaluasi terhadap kondisi maskapai untuk memastikan standar keselamatan dan kenyamanan layanan minimum tetap terjaga. Selain itu, kajian diperlukan untuk memahami penyebab kegagalan beberapa maskapai dalam menjaga kontinuitas layanan mereka.  

    “Hal ini penting agar kita bisa memahami iklim usaha industri penerbangan saat ini, sehingga dapat mendukung pelaku usaha maskapai domestik untuk terus berkiprah,” ujar Bambang, Sabtu (25/1/2025).  

    Bambang juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terhadap potensi dominasi maskapai asing dalam rute penerbangan domestik. Dia berpandangan hal itu dapat membahayakan kedaulatan transportasi udara Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh negara kepulauan seperti Indonesia.  

    Lebih lanjut, dia menyebut pemerintah harus melibatkan pelaku usaha, perwakilan pengguna jasa, dan lembaga penelitian dalam menyusun kebijakan jangka panjang yang mendukung keberlanjutan usaha maskapai domestik. Langkah ini juga harus diiringi dengan upaya pengurangan biaya operasional, seperti subsidi biaya kebandaraan, avtur, dan infrastruktur pendukung.  

    “Kami berharap Kementerian Perhubungan segera mengambil langkah konkrit untuk memastikan industri maskapai domestik tetap kompetitif dan berkelanjutan,” kata Bambang. 

    Selain itu, dia mengusulkan agar pemerintah mengatur harga tiket di peak season agar tidak lebih murah dibandingkan dengan waktu reguler. Penurunan tarif dilakukan yang terbesar di jangka waktu satu bulan sebelum hari H peak season (Lebaran dan Nataru), serta setiap minggu tarif dinaikkan secara bertahap sampai di puncaknya adalah harga yang tertinggi. Sehingga penumpang maskapai dapat tersebar.

    “Sehingga masyarakat tidak akan menemui kesulitan mendapatkan transportasi saat di peak season. Karena bila terjadi ketidakseimbangan supply and demand, maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan tiket. Akhirnya masyarakat dan airlines dirugikan,” kata dia.

  • Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Petaka

    Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Petaka

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini kemungkinan besar akan menjadi saat yang sulit bagi warga Indonesia. Sederet benda-benda diramalkan mengalami kenaikan harga dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

    Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

    Belum selesai di situ, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut daftar kenaikan yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Penambahan Objek Cukai, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG
    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia tahun ini.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN
    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Sabtu (25/1/2025).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    Dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan
    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)

  • Menko AHY: 100 hari kerja Prabowo Subianto berjalan di trek yang benar

    Menko AHY: 100 hari kerja Prabowo Subianto berjalan di trek yang benar

    pemerintahan yang dipimpin Bapak Presiden Prabowo Subianto hari ini berjalan pada trek yang benar, baik dan progresif

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto berjalan pada trek yang benar.

    “Pandangan persepsi dari berbagai kalangan masyarakat menilai pemerintahan yang dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto hari ini berjalan pada trek yang benar, berjalan pada trek yang baik dan progresif,” kata AHY usai menjadi pembicara dalam Dialog “100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Universitas Pertahanan (Unhan) Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

    Ia optimistis seluruh anggota Kabinet Merah Putih termasuk Kemenko Infra terus berupaya memetakan dan memahami permasalahan yang ada, kemudian melakukan perubahan dan perbaikan.

    Kemenko Infra, kata dia, ingin ke depan perencanaan pembangunan infrastruktur menjadi lebih terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik.

    “Itulah urgensinya mengapa pertama kalinya dalam sejarah ada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan. Saya bersyukur dengan lima kementerian dalam koordinasi kami rasa-rasanya kita bisa lebih cepat menemukan masalah masalah di lapangan,” kata AHY.

    Lima kementerian di bawah Kemenko Infra kini saling terintegrasi, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan status lahan yang jelas ketika dilakukan pembangunan sebuah proyek.

    Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum bertugas untuk memastikan kualitas konstruksi dari bangunan-bangunan yang didirikan.

    “Begitu pula membangun perumahan rakyat, sekarang ada kementerian khusus menangani perumahan dan kawasan permukiman. Untuk transportasi kaitan konektivitas kita ada Kementerian Perhubungan yang bisa dikaitkan langsung satu sama lain, agar transportasi darat laut, udara dan kereta api bisa semakin maju,” paparnya.

    Terakhir, kata dia, Kemenko Infra juga membawahi Kementerian Transmigrasi untuk mendistribusikan kesejahteraan hingga ke sejumlah daerah di Indonesia bagian timur.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bandara Ngurah Rai tutup saat Nyepi meski arus mudik Lebaran

    Bandara Ngurah Rai tutup saat Nyepi meski arus mudik Lebaran

    Yang jelas saat Nyepi semua penerbangan kita setop

    Badung (ANTARA) – Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi mengatakan, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, tetap tutup saat Hari Suci Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025.

    “Yang jelas saat Nyepi semua penerbangan kita setop,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

    Hal ini disampaikan ketika disinggung soal jatuhnya Hari Suci Nyepi Cakka 1947 tepat di momentum arus mudik, tepatnya dua hari menjelang Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025.

    Meski memastikan tak beroperasi selama 24 jam, Faik mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait mengenai kebijakan di tengah arus mudik ini, sebab umumnya Bali kedatangan lonjakan wisatawan saat libur panjang Lebaran.

    “Dua hari sebelum Nyepi ya, jadi kami masih melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, kementerian terkait, karena perlu kebijakan khusus terkait pengaturan itu,” ujarnya.

    “Mungkin kami menyarankan nanti kalau memang mau ke Bali jangan dua hari sebelumnya (Lebaran) artinya mungkin sebelum atau pada saat Lebaran, jadi saat Nyepi selesai,” sambung Faik.

    Bandara I Gusti Ngurah Rai juga memiliki pengalaman Hari Suci Nyepi bersamaan dengan Idul Adha pada 2002.

    Faik melihat dari situasi itu bandara dapat mengatur kondisi di lapangan dengan menyesuaikan kebijakan mendatang yang saat ini masih tahap pembahasan.

    Bandara juga belum menentukan puncak arus mudik, pembahasan dengan pemerintah terutama Kementerian Perhubungan masih berlangsung terutama menentukan tanggal libur sekolah dan pembentukan posko angkutan.

    “Saat 2002 penerbangan tutup di Bali, saya dengar tetap melaksanakan Shalat Ied tapi tidak pakai pengeras suara dan kendaraan, jadi saling menghormati, ini masih tahap pembahasan, dipikirkan pasti,” kata Faik.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri PU Buka Suara soal Kondisi Tol Cipularang yang Rawan Kecelakaan

    Menteri PU Buka Suara soal Kondisi Tol Cipularang yang Rawan Kecelakaan

    Jakarta

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara tentang temuan hasil tinjauan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap kondisi Tol Cipularang KM 100 sampai dengan KM 90 yang rawan kecelakaan. Salah satu yang disoroti adalah kemiringan jalan mencapai 5-8%.

    Dody mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait hal ini. Sebab menurutnya, penyelesaian masalah harus dilakukan bersama, melibatkan pihak terkait. Apalagi mengingat jalan tersebut sudah lama dioperasikan.

    “Nanti kita kaji sama-sama dengan BUJT. Kan nggak bisa sendirian itu. Barangnya kan (jalan) sudah di situ. Barang itu ada di situ, sudah dipakai, kan,” ujar Dody ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

    Selain itu, menurutnya pembangunan jalan tersebut juga sebelumnya telah dilakukan melalui berbagai kajian dan beberapa tahapan sehingga tindakan lanjutan tidak bisa sembarangan dilakukan.

    “Pasti (pembangunan) melewati beberapa stages kan. Nggak bisa begitu (sembarangan). Kita lihat dulu sama-sama,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah juga merespons tentang penumpukan rambu-rambu di Jalan Tol Cipularang yang juga disinggung KNKT dalam tinjauannya sebagai salah satu penyebab fokus terpecah. Katanya, rekomendasi tersebut akan segera diproses.

    “Kemarin kan sudah ada hasil rekomendasi laporan singkat dari Pak Menteri Perhubungan, ya itu kita tindak lanjuti,” ujar Zainal dalam kesempatan yang sama.

    Zainal mengatakan, sebetulnya rekomendasi tersebut merupakan hasil rekomendasi lama. Menurutnya, pihaknya bersama operator tol hingga KNKT perlu duduk bersama untuk membahas hal ini. Harapannya, sebelum Lebaran 2025, masalah ini bisa teratasi.

    “Harusnya iya (rampung sebelum Lebaran). Karena Lebaran kan kita semua siap. Jangankan rambu, lubang aja harus bersih. Harus dimasukkan (ke perencanaan persiapan Lebaran). Kemarin kan sudah ada, urusan rambu, jalan berlubang, atau mungkin pekerjaannya harus dihentikan.

    Selain itu, menurutnya persoalan ini juga perlu didiskusikan bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai stakeholder yang juga terlibat dalam persoalan ini.

    Sebelumnya, catatan hasil tinjauan di Tol Cipularang ini dipaparkan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V bersama pemerintah terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, salah satu persoalan penyebab kecelakaan di Tol Cipularang terkait perlengkapan jalan.

    “Ini dari KM 100-90 kondisi jalannya memang menurun panjang dan ada sedikit bordes atau dataran di sekitar KM 95. Nah ini hasil detil dari jalan tol kita cek di beberapa tempat memang ternyata kemiringannya 5-8%,” ujar Soerjanto, dalam rapat tersebut, 4 Desember 2024.

    Soerjanto mengatakan, kondisi ini membuat pengendara yang melintasi kawasan diimbau menurunkan kecepatan menjadi di bawah 60 km per jam. Selain itu, penumpukan rambu di beberapa titik juga menjadi salah satu yang dia garisbawahi.

    Lihat juga Video: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97 Libatkan 6 Kendaraan

    (shc/ara)

  • Perumnas dukung program tiga juta rumah dengan pengembangan hunian TOD

    Perumnas dukung program tiga juta rumah dengan pengembangan hunian TOD

    Kami bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti PT KAI berkomitmen untuk membangun stasiun berkonsep hijau di Lumpang Parayasa

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian BUMN melalui Perum Perumnas berkomitmen dalam melaksanakan 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan mendukung program 3 juta rumah, salah satunya melalui capaian pengembangan hunian berkonsep Transit-Oriented Development (TOD) di kota-kota besar dan area sekitarnya.

    Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan nilai tambah dan aksesibilitas kawasan perumahan di Parung Panjang, Bogor, Perumnas bersama PT KAI, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan merencanakan pelaksanaan ground breaking Stasiun Lumpang pada kuartal I tahun 2025.

    Pengembangan hunian landed pertama yang berkonsep TOD tersebut ditandai melalui perencanaan pembangunan Stasiun Lumpang yang terletak di dalam kawasan perumahan Samesta Parayasa. Stasiun ini akan menjadi bagian integral dari pengembangan kawasan hunian sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

    “Samesta Parayasa bukan hanya hunian, tetapi juga solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menghadirkan akses transportasi publik yang terintegrasi. Kami bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti PT KAI berkomitmen untuk membangun stasiun berkonsep hijau di Lumpang Parayasa,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Stasiun Lumpang diproyeksikan dapat mengakomodasi 5.160 penumpang per hari, di tahun pertama operasional dengan relasi jalur Stasiun Tanah Abang-Rangkas Bitung.

    Lebih lanjut, ia menyebut kedepannya pengembangan Kawasan Samesta Parayasa tentu memerlukan dukungan dari berbagai stakeholder terkait, termasuk pemerintah.

    Tidak hanya dalam pembangunan dan pengembangan stasiun, namun juga sarana pendukung lainnya, sehingga dukungan pemerintah menjadi hal yang sangat diapresiasi.

    Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan komitmen Perumnas dalam pengembangan Stasiun Lumpang dan Kawasan Samesta Parayasa, diharapkan dapat menjadi terobosan dalam penyediaan hunian landed berbasis TOD di Indonesia.

    Proyek ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, tetapi juga menjadi langkah maju dalam menciptakan pola hunian dan transportasi yang berkelanjutan.

    Selain mengembangkan tiga hunian highrise berkonsep TOD di Jabodetabek, kini Perumnas kembali berinovasi dengan mengembangkan hunian landed berkonsep TOD pertama di Indonesia yang berkonsep hijau di Samesta Parayasa Parung Panjang, Bogor.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Izin Maskapai Fly Jaya Segera Terbit, Bisa Terbang Sebelum Lebaran?

    Izin Maskapai Fly Jaya Segera Terbit, Bisa Terbang Sebelum Lebaran?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusahakan izin operator penerbangan (Air Operation Certificate/AOC) maskapai anyar Fly Jaya terbit sebelum Lebaran 2025 dan dapat langsung melayani arus mudik. 

    Menhub Dudy mengatakan saat ini izin operator Fly Jaya sedang diproses di Kementerian Perhubungan. Dia juga akan mengusahakan izin terbit sebelum momentum Lebaran. 

    “Kita usahakan sebelum Lebaran, supaya dia juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan arus mudik,” kata Dudy di Gedung DPR, Kamis (223/1/2025). 

    Dudy mengklaim akan membantu proses operator yang ingin berpartisipasi sebagai operator angkutan. Sebelumnya, Dudy juga mengklaim pihaknya menyambut baik maskapai Fly Jaya dan maskapai-maskapai lain yang berminat terbang di langit Indonesia selagi dapat melayani masyarakat lebih baik. 

    “Tapi saya rasa kehadirannya maskapai harus kita sambut dengan baik, apapun itu untuk bisa melayani lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata Dudy, Selasa (21/1/2025).

    Seperti yang diketahui, terdapat satu maskapai anyar Fly Jaya atau PT Surya Mataram Nusantara yang berencana terbang secara reguler pada pertengahan 2025. Maskapai ini akan membuka layanan penerbangan menggunakan pesawat ATR 72 dengan rute sekitar Balikpapan dan Yogyakarta. 

    Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan Maskapai Fly Jaya atau PT Surya Mataram Nusantara belum mengantongi izin Operator Penerbangan (Air Operator Certificate). 

    Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan Fly Jaya baru memiliki sertifikat standar pada Desember 2024 dan belum memiliki izin sebagai AOC. 

    “Informasinya sampai dengan saat ini, Fly Jaya baru berproses untuk penerbitan AOC,” kata Lukman kepada Bisnis, Senin (20/1/2025).

  • Menhub ungkap izin operasi maskapai Fly Jaya sedang diproses

    Menhub ungkap izin operasi maskapai Fly Jaya sedang diproses

    Sedang kami proses (izin operasi) Fly Jaya.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan pihaknya sedang memproses izin operasi maskapai penerbangan baru Fly Jaya.

    “Sedang kami proses (izin operasi) Fly Jaya,” ujar Dudy, di Jakarta, Kamis.

    Kementerian Perhubungan mengusahakan agar izin operasi Fly Jaya dapat terbit sebelum Lebaran, agar maskapai baru tersebut dapat berpartisipasi dalam arus mudik Lebaran tahun 2025 ini.

    “Kami usahakan sebelum Lebaran, supaya dia juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan arus mudik,” kata Dudy.

    Dia juga menambahkan, Kementerian Perhubungan akan selalu membantu kepada setiap maskapai penerbangan baru yang mau berpartisipasi dalam angkutan.

    “Kami akan selalu membantu kepada setiap maskapai penerbangan baru yang mau berpartisipasi dalam angkutan,” katanya.

    Sebagai informasi, Fly Jaya merupakan maskapai pelayanan penerbangan domestik atau jarak pendek bagi masyarakat Indonesia.

    Pada awal operasi, maskapai Fly Jaya akan melayani rute Yogyakarta, Bandung hingga Balikpapan dengan keberangkatan dari Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    Saat ini Fly Jaya sedang memproses penerbitan Air Operator Certificate (AOC) atau izin wajib untuk beroperasi di wilayah udara Indonesia. Diharapkan maskapai ini dapat memulai penerbangannya pada pertengahan 2025.

    Fly Jaya berkomitmen menjadi maskapai perjalanan udara yang menjangkau hingga daerah terpencil atau kurang terlayani, sehingga masyarakat dapat melakukan rute perjalanan penerbangan ke seluruh wilayah Indonesia dengan mudah.

    Salah satu keunggulan Fly Jaya, yakni penggunaan armada pesawat yang modern berjenis ATR 72-500. Pesawat tersebut termasuk generasi ATR 72 bermesin twin-turboprop, khusus armada perjalanan regional jarak pendek.

    Selain itu, Pesawat ATR 72-500 memiliki desain armada yang ergonomis serta efisiensi bahan bakar yang hemat energi dan ramah lingkungan.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025