Kementrian Lembaga: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

  • Nasi Grombyang, Makanan Pemalang yang Jadi Warisan Budaya

    Nasi Grombyang, Makanan Pemalang yang Jadi Warisan Budaya

    Liputan6.com, Yogyakarta – Kemendikbud RI menetapkan proses pengolahan nasi grombyang sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Hal ini mengukuhkan posisi hidangan khas Pemalang ini dalam khasanah kuliner nusantara.

    Pengakuan resmi ini menjadi bukti pelestarian makanan tradisional yang telah menjadi identitas masyarakat setempat selama berabad-abad. Keunikan nasi grombyang terletak pada teknik penyajiannya yang berbeda dari hidangan nasi berkuah lainnya.

    Mengutip dari jatengprov.go.id, kuah kaldu rempah yang berlimpah membuat nasi terlihat mengapung dan bergoyang-goyang saat disajikan. Hal ini menimbulkan efek visual yang menjadi asal mula nama hidangan ini.

    Kata grombyang dalam bahasa Jawa berarti bergoyang-goyang. Hal ini merujuk pada gerakan nasi yang terombang-ambing dalam kuah melimpah.

    Perbandingan komposisi antara kuah dan nasi dalam hidangan ini menunjukkan dominasi kaldu yang mencapai tiga perempat dari volume sajian. Proporsi ini sengaja dirancang untuk menciptakan sensasi grombyang yang menjadi ciri khas kuliner Pemalang.

    Teknik penyajian seperti ini tidak ditemukan pada hidangan nasi berkuah dari daerah lain di Indonesia. Daging kerbau menjadi bahan utama yang membedakan nasi grombyang dengan kuliner serupa.

    Pemilihan daging kerbau bukan tanpa alasan, hewan ini memiliki sejarah panjang sebagai hewan ternak masyarakat Pemalang yang digunakan untuk menggarap sawah. Penggunaan daging kerbau merupakan kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia di lingkungan sekitar.

    Racikan bumbu nasi grombyang terdiri dari paduan rempah-rempah dengan komposisi rahasia yang diturunkan antar generasi. Campuran bawang merah, bawang putih, kemiri, lengkuas, jahe, serai, daun salam, dan gula merah membuat rasa gurih dan sedikit manis yang khas.

    Proses pemasakan membutuhkan waktu hingga enam jam. Uniknya, kuah nasi grombyang mengandung antioksidan tinggi berkat komposisi rempah-rempah yang digunakan.

    Komponen bioaktif dalam rempah seperti kurkumin, gingerol, dan eugenol memberikan manfaat kesehatan bagi pengonsumsinya. Penyajian nasi grombyang menggunakan mangkuk kecil berukuran sekitar 7-10 sentimeter.

    Dalam satu porsi hidangan lengkap, biasanya disajikan 3-5 mangkuk kecil berisi nasi grombyang bersamaan dengan sepiring sate daging sapi atau kerbau. Sebagai bagian dari upaya pelestarian, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Festival Nasi Grombyang setiap tahunnya.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Anies Baswedan Panjang Lebar Ceramahi Pejabat Cara Mengelola Negara, Simak!

    Anies Baswedan Panjang Lebar Ceramahi Pejabat Cara Mengelola Negara, Simak!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Calon Presiden RI, Anies Baswedan memaparkan, dalam mengelola sebuah kota, bahkan sebuah negara, ada prinsip mendasar yang harus dipegang.

    Yakni fasilitas publik bukan sekadar aset administratif, tetapi instrumen untuk membangun ekosistem yang lebih inklusif dan produktif.

    “Kita sering melihat, ruang-ruang strategis di lingkungan pemerintahan hanya dimanfaatkan untuk fungsi birokrasi, sementara masyarakat, khususnya anak-anak muda, kesulitan mendapatkan akses tempat untuk belajar, berkegiatan, atau sekadar berkreasi,”.kata Anies dilansir dari unggahannya di Instagram, Senin (24/2/2025).

    Anies mengklaim, ketika bertugas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ia mengambil keputusan untuk membuka akses fasilitas kementerian bagi anak-anak sekolah yang membutuhkan ruang untuk latihan teater, diskusi, atau kegiatan lainnya. Gratis.

    Keputusan ini kata Anies, bukan sekadar memberi izin, tetapi merupakan bentuk komitmen bahwa fasilitas negara harus kembali kepada rakyatnya.

    Saat memimpin di Jakarta pun demikian. Menurutnya, prinsip yang sama diterapkan yakni kantor kelurahan, kecamatan, hingga fasilitas publik lainnya bisa digunakan masyarakat tanpa harus membayar biaya sewa.

    “Karena di kota besar, ruang untuk berkegiatan sering kali mahal dan tidak terjangkau. Sementara itu, gedung-gedung pemerintahan sering kali kosong di akhir pekan,” jelas dia.

    Anies menegaskan, kebijakan terbaik bukan hanya tentang aturan dan angka, tetapi tentang bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kepentingan yang lebih luas.

  • Novi ‘Twister Angel’ Guru SD Islam di Jawa Tengah, Status Dapodik Tak Aktif Karena Dipecat?

    Novi ‘Twister Angel’ Guru SD Islam di Jawa Tengah, Status Dapodik Tak Aktif Karena Dipecat?

    PIKIRAN RAKYAT – Vokalis band Sukatani yang belakangan viral setelah menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar, Novi Citra Indriyati, belakangan diketahui sebagai seorang guru di sekolah Islam Terpadu (IT) di Purwareja.

    Setelah merilis dan menyanyikan lagu yang dinilai ‘menghinakan’ polisi, sosok Novi dengan nama panggung ‘Twister Angel’ mendadak jadi perbincangan hangat.

    Pasalnya, dengan berbagai penelusuran, profesi yang bersangkutan ternyata bukan hanya musisi melainkan pengajar di sekolah Islam. Hal ini diketahui melalui pencatatan di Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB), milik Kemendikbud RI.

    Novi terdaftar di sistem SIMPKB dengan nomor peserta UKG 202300002689. Akun SIMPKB-nya terbit pada tanggal 25 Juli 2023.

    Statusnya SIMPKB Novi aktif meskipun ia belum mendapatkan NUPTK, yaitu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk syarat berhak atas segala program Pendidikan untuk Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

    Novi juga tercatat sudah menyelesaikan registrasi akun SIMPKB dan berhasil menautkan akun Belajar.id miliknya.

    “Novi bertugas di SD IT Mutiara Hati, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari sisi Dapodik, Novi tercatat sebagai PTK, namun status Dapodik saat ini menunjukkan ‘Tidak Aktif’,” demikian keterangan di akun GTK Novi, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

    Menjadi sorotan pula, sinkronisasi terakhir dari sekolah ke Dapodik Pusat sebelum dinyatakan tidak aktif ialah pada 13 Februari 2025. Sementara, tanggal tersebut hanya beberapa hari sebelum video permintaan maafnya untuk polisi diunggah ke internet.

    Timbul dugaan publik, Novi ‘Twister Angel’ dipecat sepihak usai berkasus dengan polisi. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pihak berwenang di sekolah mengenai isu pemecatan.

    Permintaan Maaf Sukatani

    Grup musik Sukatani yang berasal dari Purbalingga diketahui telah mengunggah video permintaan maaf kepada Polri melalui akun Instagram mereka, @sukatani.band, terkait lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    Band Sukatani diduga dicegat aparat dan meminta maaf usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik bayar polisi.* Instagram @sukatani.band

    Dalam video tersebut, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki (vokalis), secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.

    Mereka menegaskan bahwa lagu tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan, melainkan untuk mengkritik oknum-oknum yang melanggar aturan.

    “Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi,” ujar Syifa.

    Mereka bahkan memohon pada pendengar untuk menghapus lagu itu dari media sosial dan berbagai platform lainnya di dunia maya.

    Polda Jateng Buka Suara

    Polda Jawa Tengah (Jateng) buka suara soal video yang diunggah grup musik Sukatani. Polda Jateng menyebut Polri tak antikritik dan menghargai kritik membangun.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, usai beredar kabar band tersebut diminta membuat video klarifikasi terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mereka rilis.

    “Kita memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut. Hasil klarifikasi terhadap grup band tersebut, kita menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” kata Artanto di Polda Jateng, Semarang, Jumat, 21 Februari 2025.

    “Kemudian melalui seni atau pendapat atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik. Polri menghargai kritik tersebut sebagaimana masukan untuk perbaikan,” ujarnya lagi.

    Artanto juga menambahkan bahwa klarifikasi tersebut hanya sebatas diskusi antara penyidik Siber Polda Jateng dan grup band Sukatani, dan mereka tidak dilarang untuk menampilkan lagu tersebut dalam penampilan mendatang. Polri menghargai ekspresi dan kritik konstruktif terhadap institusi. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sejarah, Jenis-jenis Instrumen, dan Cara Mainnya

    Sejarah, Jenis-jenis Instrumen, dan Cara Mainnya

    YOGYAKARTA – Masyarakat betawi menjadi salah satu masyarakat yang sangat menjaga kelestarian budayanya, mulai dari budaya bela diri hingga kesenian musik. Salah satu yang menarik untuk dibahas adalah alat musik tanjidor. Jenis kesenian yang melibatkan beberapa orang dalam memainkannya.

    Alat musik tanjidor merupakan alat musik khas Betawi yang dimainkan secara berkelompok. Alat musik ini dimainkan dengan cara ditiup dan ditabuh.

    Tanjidor merupakan gabungan dari dua kata, yakni kata Tanji dan dor. Tanji berarti menabuh/memukul sedangkan dor merupakan onomatope atau bunyi dor, dor, dor. Dua kata tersebut digabungkan menjadi tanjidor. Alat musik ini sering digunakan dalam acara pernikahan, khitanan, dan pawai.

    Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di bawah ini adalah penjelasan tentang sejarah dan instrumen musik tanjidor.

    Sejarah Alat Musik Tanjidor

    Menurut Ernst Heinz, ahli musik dari Belanda yang melakukan penelitian musik rakyat di pinggiran Kota Jakarta tahun 1974, tanjidor berasal dari para budak yang bertugas untuk bermain musik sebagai persembahan kepada para tuannya. Tanjidor juga dijelaskan menjadi orkes budak pada masa kompeni.

    Para pejabat petinggi Belanda pada masa lalu mendirikan vila-vila di Cililitan Besar, Pondok Gede, Tanjung Timur, Ciseeng, dan Cimanggis. Dalam vila-vila tersebut terdapat beberapa budak dan para budak tersebut mempunyai keterampilan dalam memainkan alat musik.

    Para budak tersebut memainkan alat musik dan menghibur tuannya saat pesta dan jamuan makan. Selanjutnya, pada tahun 1860, perbudakan mulai dihapuskan. Para budak yang merdeka pun memiliki inisiatif untuk membentuk perkumpulan musik dan menjadi terkenal. Perkumpulan musik tersebut diberi nama Tanjidor.

    Tanjidor menjadi populer di daerah pinggiran Jakarta, Depok, Cibinong, Citeureup, Cileungsi, Jonggol, Parung, Bogor, Bekasi dan Tangerang. Di wilayah-wilayah tersebut, umumnya orkes Tanjidor akan membawakan lagu yang berjudul Batalion, Kramton, Bananas, Delsi, Was Tak-tak, Welmes, Cakranegara. Judul-judul lagu tersebut memiliki unsur diksi Belanda, meskipun dengan ucapan Betawi.

    Lagu-lagu Tanjidor selanjutnya berkembang dengan pembawaan lagu khas Betawi seperti Jali-Jali, Sirih Kuning, Kicir-Kicir, Surilang, Cente Manis, Stambul, Persi dan lagu-lagu Sunda, misalnya Kang Haji, Sulanjana, Daun Pulus, dan sebagainya. Sejak mulai menggunakan lagu-lagu Betawi, Tanjidor terus berkembang dan terus dipopulerkan hingga saat ini.

    Instrumen Musik Tanjidor

    Dalam musik Tanjidor, ada beberapa alat musik yang dapat dimainkan. Alat musik tersebut antara lain alat musik yang ditiup dan ditabuh.

    Alat musik tiup tersebut antara lain klarinet, piston, trombon, dan terompet. Adapun alat musik yang ditabuh yaitu drum (membranofon), simbal (perkusi), dan side drums (tambur).

    Orkes ini pada umumnya dimainkan oleh 7 hingga 10 orang. Sebuah orkes Tanjidor yang lengkap memainkan alat musik berupa Trompet, Mellophone, Tuba Eufonium, Vibraphone, Sousaphone, Xylophone, Marimba, Quarto, Snare Drum, Drum Bass, Simbal, Cabasa, dan Maracas.  

    Namun, saat ini cukup sulit menemukan kelompok musik yang memainkan Tanjidor. Biasanya orkes ini dapat ditemukan di acara pernikahan masyarakat Betawi, perayaan Cap Gomeh di kalangan keturunan China Betawi, dan acara tradisional Betawi lainnya, misalnya ulang tahun DKI Jakarta, dan lain-lain. Orkes Tanjidor juga dapat disaksikan di acara khusus pemerintahan DKI Jakarta. 

    Demikianlah ulasan tentang alat musik tanjidor dan cara memainkannya. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • 30 Contoh Kalimat Sanggah bagi Pelamar TMS Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 – Halaman all

    30 Contoh Kalimat Sanggah bagi Pelamar TMS Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 – Halaman all

    Berikut 30 contoh kalimat sanggah bagi pelamar TMS Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.

    Tayang: Jumat, 21 Februari 2025 07:40 WIB

    Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru

    FORM MASA SANGGAH – Tangkap layar Form Masa Sanggah PPPK Tahap 2 2024 yang diambil pada Kamis (6/2/2025). Berikut 30 contoh kalimat sanggah bagi pelamar TMS Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut 30 contoh kalimat sanggah bagi pelamar TMS (Tidak Memenuhi Syarat) Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.

    Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 dapat dilihat melalui laman sscasn.bkn.go.id atau instansi masing-masing.

    Peserta yang dinyatakan TMS dalam hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 dapat melakukan sanggah.

    Namun masa sanggah ini hanya bisa dilakukan ketika hasil seleksi administrasi pelamar gagal karena kesalahan atau kesiapan verifikator atau instansi yang dilamar.

    Sehingga perlu diingat, masa sanggah hanya bisa dilakukan apabila kesalahan bukan dari pelamar.

    Adapun masa sanggah akan berakhir pada hari ini (21/2/2025).

    30 Contoh Kalimat Sanggah bagi Pelamar TMS Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 

    “Saya yakin telah mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk surat lamaran dan ijazah. Mohon untuk dilakukan verifikasi ulang.”
    “Saya mengajukan sanggahan karena saya memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan formasi yang saya lamar, sebagaimana tertulis dalam ijazah dan transkrip nilai saya.”
    “Saya mengajukan sanggahan karena hasil seleksi administrasi menyatakan bahwa kualifikasi pendidikan saya tidak sesuai, padahal program studi saya relevan dengan jabatan yang saya lamar.
    “Saya telah memenuhi persyaratan pendidikan yang ditetapkan, ijazah dan transkrip nilai saya sudah sesuai dengan formasi yang saya lamar.””
    “Dokumen yang saya unggah telah dalam format PDF dan ukuran yang sesuai, mohon untuk dilakukan pengecekan ulang.”
    “Saya menghargai kerja keras tim verifikator, namun saya ingin menyampaikan bahwa dokumen yang saya unggah telah sesuai dengan ketentuan. Saya mohon agar hasil seleksi administrasi saya dapat meninjau kembali.
    “Saya yakin telah mengisi data dengan benar sesuai KTP dan dokumen pendukung lainnya. Mohon untuk ditinjau kembali hasil verifikasi.”
    “Saya telah mengunggah ijazah dan transkrip nilai yang menunjukkan bahwa bidang studi saya relevan dengan formasi yang saya lamar. Oleh karena itu, saya meminta agar hasil seleksi administrasi ini diperiksa ulang.”
    “Ijazah yang saya lampirkan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang, sesuai dengan persyaratan yang diminta.”
    “Program studi yang saya tempuh telah terakreditasi saat saya lulus, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
    “Saya telah mengunggah transkrip nilai yang mencantumkan gelar dan program studi yang sesuai dengan formasi yang dilamar.”
    “Saya telah mengirimkan surat pernyataan yang ditandatangani sesuai format resmi, tetapi tetap dinyatakan TMS. Mohon ditinjau kembali.”
    “Sertifikat akreditasi program studi saya saat lulus telah saya unggah dan masih berlaku.”
    “Berdasarkan pengumuman persyaratan, usia saya masih sesuai dengan ketentuan batas maksimal yang ditetapkan. Mohon untuk memeriksa kembali data saya.”
    “Sertifikat kompetensi saya masih aktif dan relevan dengan jabatan yang saya lamar.”
    “Saya telah melampirkan KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan identitas yang terdaftar di SSCASN. Mohon untuk diverifikasi kembali.”
    “Transkrip nilai yang saya unggah menunjukkan saya memenuhi syarat IPK minimal yang ditentukan dalam formasi ini.”
    “Surat lamaran yang saya unggah telah ditandatangani sesuai dengan format yang disyaratkan. Mohon untuk dilakukan pengecekan ulang.”
    “Dokumen pengalaman kerja saya mencantumkan tanda tangan dan cap instansi resmi, sesuai dengan syarat yang ditentukan.”
    “Nama saya terdaftar dalam database tenaga honorer yang memenuhi syarat, sesuai dengan peraturan seleksi PPPK.”
    “Saya telah memastikan semua dokumen terbaca dengan jelas sebelum diunggah, namun tetap dinyatakan tidak valid.”
    “Seluruh dokumen yang saya unggah telah sesuai dengan ketentuan, namun terjadi kesalahan sistem yang menyebabkan status saya TMS.”
    “Saya telah melampirkan sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dan sesuai dengan formasi yang dilamar.”
    “Pas foto yang saya unggah sudah sesuai dengan ketentuan ukuran dan format file yang diminta, mohon diperiksa ulang.”
    “Sertifikat pelatihan yang saya lampirkan sudah dikeluarkan oleh instansi resmi dan relevan dengan posisi yang dilamar. Mohon untuk ditinjau kembali.”
    “Dokumen pengalaman kerja yang saya unggah sudah sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar. Mohon untuk dilakukan verifikasi ulang.”
    “Saya telah melampirkan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan yang sah, sesuai dengan persyaratan seleksi administrasi.”
    “Bukti pendukung seperti Kartu Keluarga dan KTP saya sudah benar dan sesuai dengan ketentuan. Mohon untuk ditinjau ulang hasil seleksi.”
    “Saya telah mematuhi seluruh ketentuan mengenai format dan ukuran file dokumen yang diunggah, sehingga saya merasa layak untuk dinyatakan memenuhi syarat.”
    “Saya telah memastikan semua dokumen terbaca dengan jelas sebelum diunggah, namun tetap dinyatakan tidak valid.”

    (Tribunnews.com/Farrah Putri)

    Artikel Lain Terkait PPPK 2024 Tahap 2

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Profil Selfinus Kainama, Wakil Bupati Seram Barat yang Tercatat Lulusan SD di KPU tapi Bergelar SPd

    Profil Selfinus Kainama, Wakil Bupati Seram Barat yang Tercatat Lulusan SD di KPU tapi Bergelar SPd

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto melantik sebanyak 961 kepala daerah secara serentak pada hari ini, 20 Februari 2025.

    Di antara para kepala daerah yang dilantik hari ini, terdapat satu orang yang berbeda dari yang lain. Bukan karena kekayaannya, namun karena ada yang aneh dalam riwayat pendidikan.

    Dilihat dalam website resmi KPU, Wakil Bupati di Kabupaten Seram Barat yang bernama Selfinus Kainama tercatat merupakan lulusan SD. Namun ia menyandang S.Pd yang menandakan dirinya merupakan sarjana pendidikan.

    Profil Selfinus Kainama

    Dalam Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Barat, Selfinus Kainama berpasangan dengan Asri Arman sebagai Bupati. Mereka tercatat sebagai pemenang setelah meraih suara sebanyak 36.304.

    Ia lahir di Kamarian pada 29 Juli 1963. Dalam website KPU, pendidikan terakhirnya tercatat SD pada tahun 1971 hingga 1977, yakni di SD Negeri 1 Kamarian.

    Biodata Selfinus Kainama Tangkap layar KPU

    Namun, ia diketahui mengikuti banyak kursus dan diklat yang berhubungan dengan keguruan dan pendidikan. Tercatat dari tahun 2012, ia mengikuti PGRI EL CONCORTIUM yang digelar oleh PGRI.

    Kemudian dua tahun setelahnya yakni pada 2014, ia mengikuti Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Guru Sasarna SMA/SMK yang digelar oleh LPMP Provinsi Maluku.

    Berikut selengkapnya daftar pelatihan yang diikuti:

    PGRI El Concortium – Diselenggarakan oleh PGRI. Pelatihan Kurikulum 2013 untuk Guru Sasaran di SMA/SMK – Diselenggarakan oleh LPMP Provinsi Maluku pada tahun 2014. Workshop Asistensi Bantuan Sosial dalam Implementasi Kurikulum 2013 di SMA – Diadakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2014. Diklat bagi Calon Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru – Diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan RI pada tahun 2014. Program Penguatan Kepala Sekolah – Diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2019. Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah untuk Program SMA Zonasi Tahun 2019 – Diadakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2019. Program Pengenalan Lapangan (PLP) – Dilaksanakan oleh FKIP Universitas Pattimura pada tahun 2022. Kemitraan Sekolah dalam Pendidikan – Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2021. Lulusan SD atau Sarjana Pendidikan?

    Hingga saat pelantikan sudah dilakukan, belum ada penjelasan resmi dari KPU atau yang bersangkutan terkait data tersebut.

    Data yang tercatat di KPU diisi oleh masing-masing paslon di Silon KPU. Bisa jadi itu hanyalah sebuah kesalahan penginputan.***  

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 8
                    
                        Kontroversi Satryo Soemantri yang Diganti Prabowo dari Posisi Mendikti, Pernah Didemo ASN
                        Nasional

    8 Kontroversi Satryo Soemantri yang Diganti Prabowo dari Posisi Mendikti, Pernah Didemo ASN Nasional

    Kontroversi Satryo Soemantri yang Diganti Prabowo dari Posisi Mendikti, Pernah Didemo ASN
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Satryo Soemantri Brodjonegoro
    menjadi menteri pertama yang di-reshuffle oleh Presiden Prabowo. 
    Presiden Prabowo Subianto mengganti Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/2/2025).
    Pencopotan Satryo ditandai dengan pengangkatan Brian Yuliarto dengan penggantinya. Brian diketahui merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB).
    Pengangkatan Brian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti.
    Sebelum dicopot, ada sejumlah kontroversi yang melibatkan Satryo. Dari mulai didemo pegawainya hingga polemik tunjangan kinerja dosen ASN. 
    Bulan lalu, tepatnya Senin (20/1/2025), para ASN Kemendikti Saintek melakukan unjuk rasa dengan membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dan istri.
    Para pegawai juga mengirimkan karangan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Satryo.
    Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno menjelaskan, permasalahan ini sudah lama terjadi sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Satryo dilantik. Menurut dia, pergantian jabatan itu tidak dilakukan dengan cara yang adil dan menyalahi prosedur.
    “Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.
    Suasana semakin keruh ketika Satryo diduga melakukan pemecatan sepihak kepada beberapa pegawai tanpa alasan yang jelas.
    Salah satunya dialami oleh Neni Herlina, ASN yang bertugas menangani urusan rumah tangga Mendikti Saintek. Dia mengaku dipecat lantaran terjadi kesalahpahaman saat melaksanakan tugas.
    “Jika pegawai melakukan kesalahan, itu bisa ditindaklanjuti dengan hukuman yang disiplin. Tapi prosedurnya harus jelas, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan dihentikan dia, bahkan diminta angkat kaki,” kata Suwitno.
    Namun, Satryo mengaku sudah menjelaskan kesalahpahaman mengenai pemecatan sepihak kepada Suwitno dan Neni selaku perwakilan pegawai yang berunjuk rasa.
    Setelah dijelaskan, kata dia, mereka pun meminta maaf dan menyesal, serta berjanji akan mengikuti semua keputusan yang diberikan Mendikti Saintek.
    “Mereka berjanji untuk mengikuti semua peraturan yang ada di dalam Kemendikti Saintek,” ujarnya.
    Dia menambahkan, pihaknya akan selalu memastikan ASN Kemendikti Saintek memiliki karier yang baik dan sejahtera.
    Selanjutnya, ada sorotan soal para dosen di Kemendikti Saintek yang hingga kini belum menerima tukin yang dijanjikan oleh pemerintah.
    Dosen ASN di lingkungan Kemendikti Saintek mengaku tukin belum dibayarkan selama lima tahun, sementara kementerian atau lembaga lain mendapatkannya.
    Kondisi tersebut membuat para dosen melakukan protes, termasuk membuat petisi dan melakukan aksi unjuk rasa.
    Namun, Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar M Simatupang menuturkan, tunjangan kinerja (tukin) 2020-2024 tidak cair karena tidak dianggarkan pada kementerian sebelumnya.
    Sejak tahun 2020-2024, kementerian terdahulu, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), tidak mengajukan alokasi anggaran tunjangan kinerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    “Program tukin yang lampau (2020-2024) tidak bisa dituntut karena kepatuhan parsial, ketidaksesuaian kementerian saat itu, dan sudah tutup buku,” ucap dia.
    Namun, Togar memastikan, tukin tahun 2025 untuk dosen akan dibayarkan.
    Togar menuturkan, Kemendikti Saintek telah mengajukan permohonan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikti Saintek pada 23 Januari 2025.
    Setelah tambahan anggaran disetujui, langkah selanjutnya adalah menunggu penerbitan Peraturan Presiden.
    Kebijakan efisiensi anggaran juga berimbas pada Kemendikti. Alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah disebut-sebut terdampak efisiensi anggaran.
    Namun Satryo memastikan beasiswa KIP tidak dipotong. 
    “Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP-K),” ujar Satryo dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
    Polemik alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah menjadi salah satu poin tuntutan mahasiswa saat berdemonstrasi di kawasan Monumen Nasional, Senin (17/2/2025).
    Para mahasiswa kebijakan efisiensi anggaran di Kemendiktisaintek berpotensi memangkas anggaran pendidikan sehingga menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
    “Dalam melakukan efisiensi, tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik,” kata Satryo.
    KIP kuliah pagu awalnya Rp 14,698 triliun. Kemudian, saat efisiensi oleh Ditjen Anggaran angkanya menjadi sebesar Rp 1,319 triliun atau 9 persen.
    “Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” katanya lagi.
    Ia mengatakan, tak cuma KIP Kuliah yang tidak kena efisiensi anggaran. Beberapa program yang tidak kena efisiensi anggaran di antaranya adalah beasiswa KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta berbagai beasiswa bagi dosen dan mahasiswa dalam maupun luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Perkara Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro hingga Pernah Didemo di Kantornya – Halaman all

    2 Perkara Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro hingga Pernah Didemo di Kantornya – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Profesor Satryo Soemantri Brodjonegoro disebut-sebut akan diganti dari jabatan sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

    Kabar penggantiannya mengemuka di tengah rencana Presiden Prabowo Subianto melantik pejabat negara di Istana Negara Jakarta sore ini, Rabu (19/2025).

    “Nanti sore akan ada pelantikan beberapa pejabat,” kata Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

    Kontroversi Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Sebelum isu reshuffle kabinet terhadap Satryo Brodjonegoro mengemuka, menteri dari kalangan akademisi ini pernah dirundung dua masalah yang sempat mengemuka di publik.

    Padahal baru sekitar tiga bulan dia menjabat sebagai menteri.

    Prof Satryo dilantik pada 21 Oktober 2024 silam untuk memimpin kementerian baru yang merupakan pecahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

    Selama mengemban jabatan seumur jagung ini, Mendiktisaintek Satryo tercatat dua kali didemo bahkan salah satunya didemo oleh pegawainya sendiri.

    2 perkara yang membuat Mendikti Prof Satryo didemo

    1. Tukin dosen ASN tidak cair

    Pada Senin tanggal 6 Januari 2025, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan demo di gedung Kemendikti Saintek.

    Mereka menggelar aksi kirim karangan bunga Kantor Kemendikti Saintek karena kecewa atas pernyataan tersebut.

    Protes itu dilakukan simbolik dengan memberikan 60 karangan bunga ke Kantor Kemendikti Saintek pada Senin (6/1/2024) silam.

    “Aksi ini adalah bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami para dosen ASN. Sejak menerima SK sebagai ASN, pegawai lain di kementerian ini langsung mendapatkan tukin,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (20/1/2025).

    Anggun mengatakan selama ini dosen-dosen ASN di Kemendikti Saintek seperti diabaikan hak-haknya terutama dalam hal pemberian tukin.

    Koordinator Adaksi Anggun Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mulai memperjuangkan tukin sejak lama.

    Berbagai macam tindakan juga sudah dilakukan hingga akhirnya pada September 2024 ADAKSI diminta untuk melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) Prof. Abdul Haris dan diterbitkanlah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbud) Nomor 447 Tahun 2024.

    Lalu pada 5 November 2024, ADAKSI juga bertemu dengan Komisi X DPR yang membidangi pendidikan untuk mengadu soal permasalah pembayaran tukin.

    Setelah ada kepastian soal pencairan tukin dosen, Anggun bersama rekannya di ADAKSI kaget kalau ternyata pemerintah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Prof. Togar Simatupang menyatakan bahwa tukin dosen tidak akan cair pada tahun 2025.

    “ADAKSI memandang alasan ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah. Regulasi dan janji ini sudah bergulir selama lima tahun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda hak yang sudah dijanjikan,” kata Anggun.

    2. Pegawai Kemendikti merasa Mendikti semena-mena

    Mendiktisaintek Satryo Soemantri juga didemo pegawai Dikti yang berkumpul pada Senin, (20/1/2025) pagi dengan membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Prof. Satryo dan istri.

    “Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk keluarga, bukan babu keluarga,” demikian bunyi kalimat yang tertera di spanduk itu.

    “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!” bunyi spanduk lain yang dibawa para pegawai.

    Beberapa dari mereka juga mengirim karangan bunga sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Satryo.

    Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, masalah di Kemendikti Saintek karena beberapa hal.

    Penyebab pertama sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Suwitno mengatakan, pergantian jabatan ini dilakukan dengan tidak adil.

    “Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Alasan demo kedua, ketika salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, dipecat sepihak oleh Satryo.

    Neni merupakan pegawai yang bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek. Neni tiba-tiba dipecat oleh Satryo karena ada kesalahpahaman saat menjalankan tugas.

    “Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki,” pungkas Suwitno.

    Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

     

  • Gebyar Kreativitas Anak Paud, Pj Wali Kota Banjar Sebut Ini Bentuk Investasi

    Gebyar Kreativitas Anak Paud, Pj Wali Kota Banjar Sebut Ini Bentuk Investasi

    JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar berkolaborasi dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Banjar, sukses menggelar Gebyar Kreativitas Anak Hebat bertema “Anak PAUD Banjar Hebat Menuju Banjar Masagi”.

    Acara yang digelar pada Selasa (18/2/2025) ini menjadi wadah untuk menampilkan potensi anak-anak PAUD, sekaligus menegaskan pentingnya pendidikan usia dini sebagai pondasi kemajuan bangsa.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Soni Harison, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan generasi unggul di masa depan. “Gebyar ini bukan sekadar hura-hura, melainkan investasi. Anak-anak kita harus memiliki kualitas yang mampu bersaing di panggung global,” ujar Soni.

    BACA JUGA:APK PAUD Kota Banjar Tertinggi se-Jawa Barat, Namun Kualitas Pendidikan Masih jadi Sorotan

    Ia juga mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap tantangan global yang kian kompleks. “Jangan sampai kita kecolongan. Sumber daya manusia (SDM) harus dipersiapkan dari sekarang agar tidak terlambat,” tegasnya.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Kaswad, menyatakan bahwa Gebyar Kreativitas Anak Hebat menjadi momen penting bagi anak-anak PAUD untuk menunjukkan bakat dan inovasi.

    “Ini adalah bukti sinergi antara pemerintah, guru, dan orang tua dalam membangun pendidikan berkualitas. Atas dedikasi para guru PAUD Kota Banjar, kami meraih penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Terima kasih dan teruslah berkarya!” ungkapnya.

    Kaswad menambahkan, pihaknya berkomitmen memfasilitasi pengembangan bakat anak sejak dini. “Mereka adalah aset bangsa. Kami akan terus mendorong kreativitas mereka melalui program-program terbaik,” imbuhnya.

    BACA JUGA:Kadisdik Indramayu Bantah Adanya Perintah Pengembalian Dana Insentif Guru Paud

    Tak hanya anak-anak, guru PAUD turut menunjukkan kreativitas dengan menciptakan alat peraga edukatif (APE) inovatif. “Guru-guru kami luar biasa. Mereka menghadirkan ide-ide brilian untuk membuat pembelajaran lebih menyenangkan dan efektif,” tutur Kaswad.

    Sebanyak 200 peserta dari berbagai kecamatan di Kota Banjar turut meramaikan gebyar ini. Lomba senam, menyanyi solo, dan kreativitas guru PAUD menjadi daya tarik utama yang disaksikan antusias oleh orang tua dan masyarakat. Suasana ceria dan semangat kompetisi sehat terpancar sepanjang acara.

  • Program Deradikalisasi yang Katanya Perlu Dievaluasi

    Program Deradikalisasi yang Katanya Perlu Dievaluasi

    JAKARTA – Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara diserang pelaku teror bom pagi ini. Satu orang pelaku yang membawa bom, tewas dalam serangan tersebut. Sementara, enam orang yang ada di lokasi kejadian, luka-luka. Para korban sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

    Aksi ini dianggap Ketua DPR Puan Maharani sebagai gagalnya program deradikalisasi. “Deradikalisasi ini harus kita evaluasi. Ini sudah masuk ke individu,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

    Politikus PDI Perjuangan ini meminta BNPT, Polisi, dan TNI membenahi ini dengan cara meningkatkan sistem keamanan dan peran aparat penegak hukum. Selain itu, masyarakat juga dia minta untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah teror seperti ini terjadi lagi.

    Puan juga minta, kasus ini diusut tuntas dan dilakukan antisipasi serta mitigasi ke depannya karena pelaku menggunakan seragam ojek online. “Semuanya, sekarang juga masyarakat melakukan itu (menggunakan jasa ojek online). Jadi kita menganggap itu biasa ada yang mau mengantar barang atau mengirim barang, tapi ternyata punya tujuan tertentu yang membahayakan,” ujarnya.

    Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, program deradikalisasi masih dijalankan secara intensif. Dia tak mau menyatakan ini efektif atau patut dievaluasi. Karena, buat Fachrul hal itu relatif tergantung sudut pandangnya.

    “Yang jelas upaya itu dilakukan intensif. semua orang sadar (radikalisme) itu sangat berbahaya,” kata Fachrul di sela kegiatan Rakornas Forkopimda di SICC, Bogor.

    Dia menambahkan, di era digital 4.0 ini, media sosial memberikan banyak dampak bagi penggunannya, termasuk memberikan paparan radikalisme. Karenanya, kata dia, pemerintah menyerahkan kepada masyarakat untuk bijak memilih media sosial yang mereka suka.

    “Medsos memberikan banyak pilihan dan umat tinggal memilih saja,” ujar dia.

    Sementara, untuk mencegah radikalisme di ranah aparatur sipil negara, Fachrul membuat aturan larangan menggunakan cadar dan bercelana cingkrang. Aturan ini, nanti akan disepakati oleh 8 menteri.

    “Untuk ASN kita keluarkan putusan bersama 8 menteri nanti dilihat. Semua sama-sama 8 menteri itu,” kata dia.

    Ilustrasi (Ilham Amin/VOI)

    Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak dewasa dan tak menyalahkan pemerintah dalam menanggapi peristiwa teror seperti ini.

    “Kepada masyarakat jangan selalu nyinyir, kalau pemerintah bertindak lalu dikatakan melanggar HAM, kalau tidak bertindak dibilang kecolongan, kita sama-sama dewasa menjaga negara ini,” kata Mahfud. 

    Sebab, kata dia, pemerintah melakukan upaya optimal untuk mencegah aksi teror bom dan radikal lainnya di Tanah Air. “Kalau tidak berupaya mati-matian, bisa lebih banyak lagi (korban dan kejadian). Oleh sebab itu jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan, dikontrol saja secara proporsional, benar atau tidak,” ujarnya.

    Dari segi data, Mahfud mengatakan, angka kejadian teror di 2019 turun ketimbang tahun 2017 dan 2018. “Dari sudut kuantitatif turun, karena pencegahannya sudah lebih baik, bahwa masih ada satu dua itu tidak bisa dihindari,” ucapnya.

    Mahfud ditanya lagi soal ini ketika datang ke DPR pada sore hari. Dia ke DPR untuk rapat dengan Badan Legislatif.

    Di DPR Mahfud mengatakan, program deradikalisasi sudah cukup bagus. Dia masih menyebut kalau secara kuantitatif, antisipasi deradikalisasi membaik untuk tahun 2019. Tapi, dia tak memaparkan datanya secara komprehensif.

    “Tingkat antisipasi sudah oke. Tapi sekarang terjadi perluasan subjek,” kata dia sambil menambahkan perluasan subjek yang dimaksud adalah kalau dulu pelaku teror adalah laki-laki dewasa, kini meluas ke perempuan dan anak.

    “Tapi kualitasnya menurun. Berarti tingkat antisipasi dari keamanan dan intelijen sudah cukup. Ya perlu ditingkatkan,” tuturnya.

    Yang pasti, tegas Mahfud, upaya deradikalisasi yang sifatnya fisik merupakan kewenangan Polri, sedangkan yang sifatnya mental jadi ranah Majelis Ulama Indonesia. Sementara, kementerian lain punya cara sendiri-sendiri untuk menangani deradikalisasi ini.

    “Saya kira Polri juga sering melakukan deradikalisasi itu melalui penataran-penataran, kunjungan ke pesantren, MUI juga, Kementerian Agama juga harus, Kemendikbud juga, semuanya lah deradikalisasi itu,” katanya.