Kementrian Lembaga: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

  • Sah! Dosen di 29 Kampus BLU Bakal Terima Tukin Kemendiktisaintek, Ini Daftarnya

    Sah! Dosen di 29 Kampus BLU Bakal Terima Tukin Kemendiktisaintek, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan menyalurkan tunjangan kinerja atau Tukin kepada para dosen di Perguruan Tinggi Negeri/PTN BLU Nonremunerasi. 

    Alhasil nantinya para dosen yang sebelumnya tidak mendapat penghargaan alias remunerasi, nantinya akan menerima Tukin. 

    Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19/2025 tentang Tukin Kemendiktisaintek. 

    “Kira-kira ada 29 BLU yang belum menerapkan remunerasi, ini universitasnya ada 29 PTN BLU,” ujarnya dalam Taklimat Media, Selasa (15/4/2025). 

    Secara umum, tukin akan diberikan kepada 31.066 dosen ASN yang bekerja pada satker PTN (8.725 dosen), satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi (16.540 dosen), dan Lembaga Layanan Dikti (5.801 dosen). 

    Besaran tukin yang diberikan adalah selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya, dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.

    Misalnya, seorang Guru Besar di PTN Satker dikategorikan setara jabatannya dengan eselon II di Kemendiktisaintek. 

    Guru besar tersebut mendapatkan tunjangan profesi senilai Rp6,74 juta. Sementara Tukin di Kemendikbud senilai Rp19,28 juta. Dengan demikian, Tukin yang akan diberikan kepada Guru Besar tersebut adalah Rp19,28 juta dikurangi Rp6,74 juta, yakni Rp12,54 juta. 

    Adapun, Sri Mulyani menekankan bahwa pelaksanaan pembayaran akan diproses sesuai mekanisme pembayaran tunjangan kinerja. 

    Nantinya, Kemendiktisaintek akan menetapkan Permendiktisaintek mengenai ketentuan teknis pemberian tukin bagi dosen serta menentukan kelas jabatan dan kriteria penilaian kinerja.

    Berikut daftar PTN BLU Nonremunerasi yang akan mendapatkan Tukin Kemendiktisaintek:

    Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogya
    Universitas Singaperbangsa Karawang
    Universitas Lambung Mangkurat
    Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta
    Universitas Bangka Belitung
    Universitas Cendrawasih
    Universitas Khairun (Unkhar)
    Universitas Malikussaleh
    Universitas Negeri Manado
    Universitas Palangkaraya
    Universitas Tidar
    Universitas Siliwangi (Unsil)
    Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang
    Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS)
    Politeknik Negeri Bali (PNB)
    Politeknik Negeri Bandung (Polban)
    Politeknik Negeri Batam
    Politeknik Negeri Jakarta
    Politeknik Negeri Jember
    Politeknik Negeri Lampung
    Politeknik Negeri Medan
    Politeknik Negeri Padang
    Politeknik Negeri Pontianak
    Politeknik Negeri Semarang
    Politeknik Negeri Sriwijaya
    Politeknik Negeri Ujung Pandang
    Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS)
    Universitas Musamus Merauke
    Universitas Trunojoyo

  • Mendikdasmen: Revisi UU Sisdiknas Akan Gabungkan Empat Undang-Undang – Halaman all

    Mendikdasmen: Revisi UU Sisdiknas Akan Gabungkan Empat Undang-Undang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti mengatakan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan menggabungkan empat undang-undang. 

    Undang-Undang yang akan digabung, kata Abdul Muti adalah UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren.

    “Rancangan undang-undang ini akan menggabungkan paling tidak empat undang-undang yang terkait dengan pendidikan,” ujar Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Dirinya menjelaskan proses revisi UU Sisdiknas merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Pembahasannya bakal melibatkan empat kementerian yaitu Kemendikdasmen, Kemendagri, Kemenag, dan Kemendikbud Saintek.

    Sementara, prosesnya saat ini sudah masuk dalam penyusunan naskah akademik.

    “Sekarang juga dalam tahapan penyusunan naskah akademik berkait dengan kemungkinan empat undang-undang menjadi satu undang-undang saja,” jelasnya.

    Abdul Muti mengungkapkan salah satu pembahasan yang juga muncul dalam revisi UU Sisdiknas yaitu resentralisasi guru.

    Menurutnya, pembahasan tersebut muncul karena berbagai macam persoalan tata kelola guru seperti rekrutmen, pembinaan, dan distribusi.

    Proses pembahasan revisi UU Sisdiknas, menurut Abdul Muti, akan selaras dengan revisi Undang-undang Otonomi Daerah.

    Hal tersebut diperlukan untuk membahas posisi bidang pendidikan masuk dalam otonomi pemerintah daerah atau dikelola pusat.

    “Nah, sekarang melihat berbagai persoalan yang muncul, terutama menyangkut pembangunan sekolah, kemudian juga tata kelola, dan sebagainya itu, ada wacana undang-undang otonomi itu diamandemen,” pungkasnya.

  • Rekrutmen Tamtama TNI AD Gelombang II 2025: Syarat Peserta, Jadwal Seleksi, Lokasi Pendaftaran – Halaman all

    Rekrutmen Tamtama TNI AD Gelombang II 2025: Syarat Peserta, Jadwal Seleksi, Lokasi Pendaftaran – Halaman all

    Rekrutmen Tamtama TNI AD Gelombang II dibuka hingga 13 Juli 2025. Berikut ini syarat peserta, jadwal seleksi, dan lokasi pendaftaran offline/Panda.

    Tayang: Minggu, 6 April 2025 10:29 WIB

    Ad.rekrutmen-tni.mil.id

    REKRUTMEN TAMTAMA 2025 – Tangkapan layar laman Rekrutmen TNI AD Gelombang II tahun 2025 pada Minggu (6/4/2025). Pendaftaran dibuka hingga 13 Juli 2025, berikut ini syarat peserta, jadwal seleksi dan lokasi pendaftaran offline. 

    TRIBUNNEWS.COM – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membuka rekrutmen Tamtama gelombang II tahun 2025.

    Pendaftaran Tamtama TNI AD gelombang II dibuka pada 20 Maret 2025 hingga 13 Juli 2025.

    Calon peserta membutuhkan satu nomor induk lependudukan (NIK) dan nomor BPJS Kesehatan.

    Pendaftaran dilakukan secara online terlebih dahulu melalui ad.rekrutmen-tni.mil.id untuk mengisi formulir online, kemudian mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup.

    Peserta lalu membawa berkas-berkas yang dicetak tersebut ke lokasi pendaftaran offline untuk mengikuti tes pengukuran tinggi dan berat badan.

    Proses seleksi Tamtama TNI AD ini tidak dipungut biaya dan kelulusan calon Tamtama adalah murni hasil seleksi serta pemilihan sidang.

    Berikut ini informasi jadwal, syarat pendaftaran dan lokasi pendaftaran offline.

    Jadwal Seleksi Tamtama TNI AD Gelombang II Tahun 2025

    Pendaftaran Online : 20 Maret-13 Juli 2025
    Validasi/daftar ulang : 1-20 Juli 2025
    Rik/Uji tingkat Panda (Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan Pendataan Litpers) : 14 Juli-1 Agustus 2025
    Rik/Uji tingkat Sub Panpus : 2 24 Agustus 2025
    Pembukaan Dikmata PK TNI AD Gel II : 27 Agustus 2025.

    Syarat Umum:

    Warga Negara Indonesia;
    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
    Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
    Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 27 Agustus 2025;
    Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
    Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
    Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Syarat Lain:

    Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
    Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C).
    Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
    Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
    Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
    Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
    Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
    Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

    Syarat Tambahan:

    Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
    Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
    Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
    Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
    Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
    Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;

    Syarat Prestasi (Jika ada):

    Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

    Lokasi Pendaftaran:

    Panda Medan: Ajendam I/BB, Jl. Perjuangan, Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20123, 0821-6035-2117
    Panda Sibolga: Ajenrem 023/ Sibolga, Jl. Anggrek No. 8, Kantor Ajenrem 023/KS, Kota Sibolga, Sibolga Utara, 082118400808
    Panda Pekanbaru: Ajenrem 031/Pekanbaru, Jl. Mayor Ali Rasyid No 1 Kel. Kota⁷ Tinggi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, 081282271800
    Panda Padang: Ajenrem 032/Padang, Jl.Samudra No 1, Kel. Belakang Tangsi Kec.Padang Barat, Kota Padang Sumatra Barat, 082279908145
    Panda Tanjung Pinang: Ajenrem 033/Tanjung Pinang, Jl. Timun, Kalidomi, Jalan Timun, Kalidomi, Air Raja, Kec. Tanjungpinang Tim., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 30111, 082129098065
    Panda Palembang: Ajendam II/Swj, Jl. Urip Sumoharjo, 2 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163, 08117433358 
    Panda Bandung: Ajendam III/Siliwangi, Jl. Boscha No.4 Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung Jawa Barat 40161, 085314135397
    Panda Semarang: Ajendam IV/Dip, Jl. Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50265, 085647095438
    Panda Surabaya: Ajenrem 084/Surabaya, Jl. Krembangan Barat No.65, Krembangan Sel., Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur 60175, 085706725923
    Panda Malang: Ajenrem 083/Malang, Jl. Ksatrian E. 07 Kota Malang, 082132186064
    Panda Madiun: Ajenrem 081/Madiun, Jl. Dr. Sutomo No. 01 Madiun Lor, Kec. Manguharjo Kota Madiun, 085646346881
    Panda Mojokerto: Ajenrem 082/Mojokerto, Jl. Gajamada No.6 Kota Mojokerto, 082141534730
    Panda Balikpapan: Ajendam VI/Mlw, Jl. Jend. Sudirman, No.10, Balikpapan, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Balikpapan Kalimantan Timur, 081396999969
    Panda Samarinda: Ajenrem 091/Samarinda, Jl.Nilam No 33 Kel. Bugis Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda Kalimantan Timur, 082126667046
    Panda Banjarmasin: Ajenrem 101/Banjarmasin, Jl. Kapten Pierre Tendean No. 22 Banjarmasin Kalimantan Selatan, 081254323213
    Panda Tanjung Selor: Ajenrem 092/Tanjung Selor, Jl. Semangka Kec. Tanjung Selor Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara, 08889016509 / 081348172354
    Panda Denpasar: Ajendam IX/Udy, Jl. P.B. Sudirman No. 3 Kel. Dauh Puri Kec. Denpasar Barat Kota Denpasar Prov. Bali Kode Post 80232, 085945950122
    Panda Kupang: Ajenrem 161/Kupang, Jl. Cendana No. 7 Kel. Fountein, Kec. Kota Raja Kota Kupang NTT, 085165037954
    Panda Pontianak: Ajendam XII/Tpr, Jl. Adi Sucipto No.Km 6, Sungai Raya, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, 082254828500
    Panda Palangkaraya: Ajenrem 102/Palangkaraya, Jl. Imam Bonjol, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 081257680060
    Panda Manado: Ajendam XIII/Mdk, Jl. Ahmad Yani No. 19, Kel. Sario Utara, Kec. Sario Kota Manado, Prov. Sulawesi Utara, 082214144094
    Panda Palu: Ajenrem 132/Palu, Jl. Pramuka No. 44, Kel. Besusu Barat, Kec. Palu Timur Kota Palu, Prov. Sulawesi Tengah, 082293546770
    Panda Gorontalo: Ajenrem 133/Gorontalo, Jl. Trans Sulawesi, Desa Tridharma, Kec. Pulubala, Kab. Gorontalo, Provinsi Gorontalo, 082188762005
    Panda Makassar: Ajendam XIV/Hsn, Jl. Urip Sumoharjo KM. 7 Makassar, 085777472162
    Panda Kendari: Ajenrem 143/Kendari, Jl. Drs H. Abdullah Silondae Kota Kendari Sultra, 082127883555
    Panda Bone: Ajenrem 141/Bone, Jl. Orde Baru No. 6 Manurunge Kab. Bone Sulsel, 085251994241
    Panda Mamuju: Ajenrem 142/Mamuju, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas Mamuju Sulbar, 081244776770
    Panda Ambon: Ajendam XV/Pattimura, Jl. Ajen No.1, Batu Gajah, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Prov. Maluku, 082269320159
    Panda Ternate: Ajenrem 152/Ternate, Jl. Pipit, Rt/Rw 001/001, Kel. Santiong, Kec. Ternate Tengah, 082168889904
    Panda Jayapura: Ajendam XVII/Cen, Jl. Diponegoro Ujung Jayapura No.1 Kelurahan Gurabesi, Kecamatana Jayapura Utara. Kota Jayapura, Papua, 082299524854
    Panda Merauke: Ajenrem 174/Merauke, Jl. Poros SP 2 Tanah Miring, Distrik Tanah Miring, Merauke, Prov. papua Selatan ( Asrama Korem 174/ATW), 085254557550
    Panda Nabire: Ajenrem 173/Nabire, Jl. Kusuma Bangsa, Malompo Atas, Nabarua, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, 082197992189
    Panda Manokwari: Ajendam XVIII/Ksr, Jl. Trikora Arfai 1, Kodam XVIII/KSR. Kel. andai, Kec. Manokwari Selatan, Kab. Manokwari, Prov. Papua Barat, 081312998983
    Panda Sorong: Ajenrem 181/Sorong, Jln. Pramuka No 1 Kel. Malamso Kec. Malaimsimsa Kota Sorong, Prov. Papua Barat Daya, 081247412114
    Panda Fakfak: Ajenrem 182/Fakfak, Jl. Kampung Kiat, Kec. Fakfak Bar., Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat 98611, 081212824918
    Panda Jakarta: Ajendam Jaya/Jayakarta, Jl. Mayjen Sutoyo No. 5 Cawang Jakarta Timur, 085210101890
    Panda Banda Aceh: Ajendam IM, Jl. Nyak Adam IM Kamil II No AD 1 Neusu Jaya, Banda Aceh, NAD, 081262820437

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pencairan dan Validasi TPG Kewenangan Pemerintah Pusat, Pemkab Melalui Disdik Hanya Mengusulkan Saja

    Pencairan dan Validasi TPG Kewenangan Pemerintah Pusat, Pemkab Melalui Disdik Hanya Mengusulkan Saja

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Sekretaris Daerah Cakra Amiyana, menjelaskan terkait Gejolak yang muncul dilingkungan Disdik Kab Bandung, berkaitan dengan Tunjangan Profesi Guru ( TPG) yang tidak cair jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, nampaknya ini patut mendapatkan sorotan dan pemahaman semua pihak.

    Dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana bahwa dengan adanya perubahan mekanisme / proses transfer bagi Guru ASN dan Guru Non ASN juga Tenaga Honorer ( diswasta), yang dulunya dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan.

    Saat ini, Tata kelola dan validasi datapun langsung ditentukan oleh Pemerintah Pusat ( Kementrian Pendidikan), hingga pihak Dinas pun tidak dapat mendikteksi siapa yang sudah cair dan siapa yang belum, Ujar Cakra Amiyana, Pada Rabu 26 Maret 2025.

    ” Pihak Dinas Pendidikan hanya mengusulkan pencairan bagi TPG, untuk proses verifikasi dan validasi serta transfer pada tahun 2025 sekarang itu langsung dari Pusat ke rekening yang bersangkutan , ” Ulasnya.

    Lanjut Cakra Amiyana, bahwa untuk proses pengajuan pencairan TPG bagi Guru Non ASN, Pemda melalui Dinas Pendidikan hanya sebatas pengusulan saja itu pun bagi yang sudah validasi berdasarkan kelayakan pada dapodik untuk diajukan pencairannya ke pusat melalui aplikasi SIMTUN oleh pihak Disdik Kabupaten, Kata Cakra.

    Berdasarkan data yang berhasil dihimpun untuk jenjang pendidikan Taman Kanak Kanak Guru sertifikasi ( TPG) Sebanyak 961 guru, ASN 102 Guru dan Non ASN sebanyak 833 Guru, sedangkan Jenjang Pendidikan
    Sekolah Dasar penerima TPG Tahun 2025 diantaranya 10.704 ASN, 3763 P3K, 6.416 Non ASN dan yang menerima sebanyak 525 ( Non ASN), Untuk Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama ( SMP) penerima TPG untuk ASN sebanyak 2648 Guru, Yang sudah valid 2548 Guru, dan belum valid 100 orang Guru, dikarenakan masih proses validasi kelayakan oleh pihak kemendikbud.

    Sedangkan Non ASN sebanyak 927 Guru, sudah valid 858 Guru, belum valid 69 orang Guru menunggu proses validasi kelayakan oleh kemdikbud pusat, bagi yang sudah Valid seluruhnya diusulkan oleh pihak Disdik Kab. Bandung.

    ” Untuk Proses penetapan dan pencairan TPG mulai tahun 2025 langsung oleh pihak Pemerintah Pusat by rekening yang bersangkutan, “, Tegas Sekda Kab. Bandung.

  • UIN Walisongo Tambah 4 Guru Besar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan

    UIN Walisongo Tambah 4 Guru Besar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan

    TRIBUNJATENG.COM – Kementerian Agama telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penetapan 185 profesor atau guru besar rumpun ilmu agama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

    Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan 185 profesor atau guru besar itu diserahkan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag serta Dirjen Bimas Hindu Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si kepada para guru besar yang mengikuti pengukuhan secara Luring dan Daring, di Jakarta, Selasa (25/03/2025).

    Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menegaskan, penetapan guru besar rumpun ilmu agama oleh Kemenag tetap mengacu kepada standar mutu sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud dan diatur dalam PMA 7/2021 dan KMA 856/2021.

    “Pengukuhan guru besar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini tidak hanya memberikan pengakuan akademis, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik keagamaan yang moderat di Indonesia,” terangnya dalam arahan.

    Kepada para guru besar baru tersebut, Kamaruddin berpesan untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

    “Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini, ada peningkatan kualitas perguruan tinggi secara signifikan. Seorang profesor bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga menjadi rujukan dan otoritas akademik,” harap Kamaruddin.

    Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan bahwa penetapan guru besar di lingkungan Kementerian Agama harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan.

    “Akreditasi unggul menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI),” ucapnya.

    Amien Suyitno menyatakan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk mendukung proses pengajuan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dan Guru Besar.

    Ia berharap bahwa akan lahir lebih banyak guru besar yang berkualitas dari Kementerian Agama, yang dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan juga teknologi di Indonesia.

    Daftar Penerima Penetapan Profesor untuk UIN Walisongo Semarang

    Dr. Ahmad Ismail, M.Ag.,M.Hum. (FITK) bidang ilmu/kepakaran: Ilmu Lughah Al-Ashriyyah (Linguistik Modern)
    Dr. Muhammad Sulthon, MAg. (Pascasarjana) Bidang ilmu/kepakaran: Manajemen Dakwah
    Dr. Moh Nor Ichwan, M.Ag. (Fuhum) bidang ilmu/kepakaran: Metodologi Tafsir Al-Qur’an
    Dr. Tholkhatul Khoir, M.Ag. (FSH) bidang ilmu/kepakaran: Ushul Fiqh. (*)

  • Sekolah Rakyat Dimulai Tahun Ini, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

    Sekolah Rakyat Dimulai Tahun Ini, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

    Sekolah Rakyat Dimulai Tahun Ini, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan
    sekolah rakyat
    , yakni sekolah yang dikhususkan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrim berkonsep
    boarding school
    berbiaya gratis.
    Rencananya sekolah ini akan mulai dibuka pada tahun ajaran baru 2025. 
    Pada April nanti, pemerintah akan membuka seleksi siswa baru, guru-guru serta tim pengajar yang akan ditempatkan di sekolah rakyat.
    Ketua Formatur
    Sekolah Rakyat
    , Muhammad Nuh, mengatakan, proses ini akan dilakukan oleh Tim Formatur dengan mempertimbangkan klaster sosial atau desil ekonomi calon siswa di masing-masing daerah.
    “Insya Allah mulai 1 April, Satgas akan mulai melakukan rekrutmen calon murid sesuai dengan klaster (desil) yang ada,” kata Muhammad Nuh di Kemensos, Rabu (19/3/2025).
    Dia juga menyampaikan bahwa guru yang direkrut berasal dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mendapatkan penempatan di daerah.
    Berdasarkan data dari Dirjen Guru, terdapat sekitar 60.000 lulusan PPG yang telah dipetakan berdasarkan wilayah masing-masing.
    “Jadi, guru yang sudah lulus PPG dan belum di-deliver ke daerah-daerah ada 60.000-an. Itu sudah dipilah-pilah, dia berada di wilayah mana, daerah mana, dan seterusnya,” lanjut dia.
    Nuh mengatakan, karena kapasitas yang terbatas, proses seleksi akan dilakukan untuk memastikan hanya siswa yang benar-benar membutuhkan dan memiliki semangat belajar tinggi yang bisa diterima.
    Dia menegaskan ada dua syarat utama bagi calon siswa yang ingin mendaftar, yaitu tingkat kemiskinan dan kemampuan akademik.
    “Persyaratan pertama adalah tingkat kemiskinan. Itu syarat mutlak. Yang kedua tentu ada akademik,” kata Nuh.
    “Karena kapasitasnya terbatas, jumlahnya terbatas, maka harus ada seleksi. Kita ingin memastikan yang diterima adalah mereka yang benar-benar memiliki minat kuat untuk belajar,” lanjut dia.
    Selain itu juga untuk mencegah siswa yang hanya ingin pindah ke sekolah berasrama tanpa memiliki semangat belajar yang tinggi.
    “Di sekolah ini, semuanya dijamin, termasuk makan dan tempat tinggal. Kalau ada yang masuk hanya karena ingin pindah tempat, tanpa semangat belajar, malah akan merusak sistem,” katanya.
    “Oleh karena itu, kita seleksi lagi dari mereka yang benar-benar ingin belajar,” tambahnya.
    Nuh menyampaikan, guru yang mengajar nantinya akan dipilih sesuai dengan domisilinya. Nantinya guru akan diberikan fasilitas asrama untuk tempat tinggal.
    “Sehingga nanti guru yang kita rekrut ini kita sesuaikan dengan daerahnya. Supaya lebih efisien, dia tidak perlu kos jauh-jauh meskipun kita siapkan asrama. Tahapan itu sudah,” tambah dia.
    “Guru-guru ini akan kita sesuaikan dengan daerahnya agar lebih efisien, meskipun kita tetap menyiapkan asrama. Distribusinya sudah jelas, jadi kita tahu mereka berada di mana,” lanjut Nuh.
    Meski sudah lulus PPG, calon guru tetap harus mengikuti seleksi tambahan.
    Seleksi ini tidak hanya mengukur kompetensi akademik, tetapi juga empati sosial dan kemampuan transformatif dalam mendidik anak-anak dari latar belakang prasejahtera.
    “Selain cakap akademik, mereka harus punya empati sosial yang tinggi. Kita ingin guru-guru ini mampu membangun
    self-confidence
    anak-anak yang selama ini merasa terpinggirkan,” tambah dia.
    Rekrutmen akan dilanjutkan dengan pelatihan intensif selama satu bulan pada Mei 2025, sehingga para guru siap mengajar di awal tahun ajaran baru pada Juli 2025.
    Selain guru PPG, rekrutmen juga membuka peluang bagi daerah yang ingin merekrut sendiri dengan kriteria tertentu, serta bagi ASN yang telah terbukti kompetensinya dan ingin ditugaskan di Sekolah Rakyat.
    Nuh mengatakan bahwa para guru akan dikontrak terlebih dahulu dengan kemungkinan untuk diangkat menjadi ASN, tergantung pada kebijakan yang disepakati bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    “Kita buat kontrak dulu, lalu nanti ada kemungkinan untuk diangkat menjadi ASN, tergantung diskusi kita dengan Kemendikbud,” lanjutnya.
    “Nanti April begitu kita selesai rekrutmen, kita masih perlu lagi pelatihan-pelatihan. Itu pelatihannya kira-kira bisa satu bulanan. Sehingga awal Juli mereka sudah ready,” tutur dia.
    Nuh mengatakan, sekolah rakyat tidak hanya fokus pada pendidikan dasar, tetapi juga berkomitmen untuk membekali siswa dengan keterampilan digital terkini.
    Dia mengungkapkan bahwa siswa SMP dan SMA di sekolah ini akan diperkenalkan dengan berbagai keterampilan, termasuk
    coding, cyber security,
    dan
    data science,
    yang akan menjadi bagian dari kurikulum mereka.
    “Anak-anak SMP dan SMA nanti akan kita kenalkan dengan
    coding, cyber security, data science
    , dan ilmu kekinian lainnya,” kata Nuh.
    Nuh menjelaskan bahwa siswa juga akan mendapatkan sertifikasi kompetensi digital. Sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan yang berguna bagi siswa, terutama jika mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan karena suatu alasan.
    “Mereka tetap memiliki bekal keterampilan untuk bekerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istana Pastikan Program Sekolah Rakyat Jangkau Lapisan Masyarakat Miskin

    Istana Pastikan Program Sekolah Rakyat Jangkau Lapisan Masyarakat Miskin

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menjalin kerja sama formal menyukseskan program Sekolah Rakyat dalam nota kesepahaman (MoU). Istana memastikan program tersebut akan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin.

    “Sekolah Rakyat dirancang untuk menjangkau setiap lapisan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Ujang Komarudin dalam keterangan, Rabu (12/3/2025).

    Ujang merujuk pada laporan BPS terkait Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024. Disebutkan angka putus sekolah tahun ajaran 2023/2024 tercatat mengalami peningkatan di seluruh jenjang.

    Sebanyak 74,51% kepala rumah tangga miskin ekstrem berpendidikan SD ke bawah. Selain itu, data dari Kemendikbud pada Januari 2025 mencatat sekitar 730.703 siswa SMP dinyatakan lulus tapi tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

    Menurut Ujang, data tersebut menunjukkan fakta yang menjelaskan bahwa kemiskinan sangat terkait dengan rendahnya pendidikan. Dia mengatakan kemiskinan dapat berdampak secara multidimensional, mulai dari rendahnya pendidikan, kesehatan, hingga anak-anak mudah terjerumus ke dalam dunia kriminalitas.

    Dengan demikian, lanjut Ujang, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi model pendidikan inklusif yang mampu mengangkat anak-anak dari keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan.

    Untuk diketahui, cakupan pelaksanaan kerja yang tertuang dalam dokumen MoU tersebut, di antaranya mencakup kerja sama dalam pelaksanaan layanan dan pengembangan kesejahteraan sosial, pertukaran data dan informasi penerima manfaat, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di sektor pendidikan dan sosial.

    Kedua kementerian akan berkolaborasi dalam penyusunan kebijakan strategis di bidang kesejahteraan sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan, termasuk pelatihan materi pengajaran keagamaan serta pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidikan.

    (fca/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Membangun Kembali Pendidikan Dimulai dari Kebiasaan Kecil

    Membangun Kembali Pendidikan Dimulai dari Kebiasaan Kecil

    Liputan6.com, Yogyakarta – Konsep pendidikan di tingkat pusat menurut Lusi Mugiyani, Board of Director ECCD RC (Early Childhood Care & Development Resource Centre), yang juga memiliki pengalaman langsung dalam pembuatan peta jalan di Direktorat PAUD Kemendikbud, sudah sangat bagus, namun berbeda dalam hal implementasi di lapangan.

    Ia mengatakan dalam membangun kembali pendidikan tidak harus selalu dimulai dengan melakukan perubahan besar, namun dimulai dari kebiasaan hal kecil.

    Dia mencontohkan di tingkat pelajar, terdapat tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur lebih awal. Menurutnya dengan kebiasaan-kebiasaan hal kecil ini sangat kontekstual dan akan berdampak besar.

    “Itu hal kecil, tetapi jika dilakukan secara konsisten, dampaknya akan sangat besar. Karena anak zaman sekarang, sepulang sekolah langsung bermain gawai dan tidak bersosialisasi. Jadi, jika ingin melakukan perubahan, mulailah dari pembiasaan,” ujarnya di UMY Student Dormitory, Jumat 28 Februari 2025.

    Hardi Santosa, Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan membangun kembali pendidikan tidak selalu harus ada perubahan besar secara drastis tapi kebiasaan hal kecil. Permasalahan besar di kalangan anak muda saat ini yaitu sulit tidur lebih awal, yang berdampak pada gangguan konsentrasi dan distraksi karena terlalu sering menggunakan gawai.

    “Padahal, apa yang kita baca, kita lihat, dan kita dengar tanpa sadar membangun konstruksi berpikir kita. Konstruksi berpikir ini kemudian melahirkan sikap, perilaku, dan kebiasaan yang membentuk kepribadian kita, dan itu adalah proses yang panjang,” terangnya.

    Menurutnya kalau anak muda dapat tidur lebih awal, berolahraga, makan sehat, dan bermasyarakat, maka ketika kebiasaan hal kecil ini akan menjadi siklus hidup dan berdampak besar di masa depan. Ia pun mengajak mahasiswa untuk memastikan agar mereka dapat menjadi bagian dari peradaban melalui pendidikan agar dapat dikenang sebagai “maha”-nya para siswa.

    “Jika terjadi banyak perubahan tetapi kita hanya menjadi penonton, maka kita tidak akan tercatat sebagai apa pun. Almamater kita mungkin hanya akan tergantung di dalam lemari. Keberhasilan pendidikan Indonesia di masa depan sangat bergantung pada bagaimana kita membangun kesadaran dan kebiasaan-kebiasaan kecil yang dapat membawa perubahan besar bagi masa depan bangsa,” tegas Hadi.

    Ia memberikan rekomendasi ke pemerintah soal membangun kembali pendidikan dari kebiasaan hal kecil dengan memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Sumber daya manusia (SDM) harus dipersiapkan agar dapat bersaing di tingkat global, salah satunya dengan memberikan beasiswa.

     

    Heboh Pasutri Berangkat Haji Naik Sepeda Ontel di Purwokerto

  • Pimpinan MPR ingatkan pemberian tukin dosen berdampak pada pendidikan

    Pimpinan MPR ingatkan pemberian tukin dosen berdampak pada pendidikan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengingatkan bahwa pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen harus segera cair karena akan berdampak pada kualitas pendidikan bangsa Indonesia.

    “Sehingga tukin, tunjangan kinerja dosen ASN (aparatur sipil negara) menjadi penting. Kita harus ingat, bahwa pemberian tukin ini akan berdampak pada kualitas pendidikan,” kata Ibas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Hal tersebut disampaikan Ibas dalam diskusi kebangsaan dengan topik “Dosen Sejahtera, Riset Bermakna, Pendidikan Berkualitas”, Jakarta, Senin (3/3).

    Dia menilai kesejahteraan dosen yang terpenuhi akan memberikan motivasi besar bagi para dosen dalam mendidik anak-anak bangsa.

    “Karena kesejahteraan dosen yang terpenuhi berhubungan erat dengan motivasi dosen dalam mendidik para generasi muda kita,” ujarnya.

    Namun, menurut dia, masih banyak masalah dan kendala dalam proses pemberian tukin dosen-dosen di Indonesia saat ini.

    “Meskipun demikian, hingga kini masih terdapat banyak kendala dalam proses implementasinya, mencakup keterlambatan pembayaran, ketimpangan antara dosen Kemendikbud dan dosen Kemenag serta tidak meratanya tukin bagi dosen yang belum tersertifikasi,” katanya.

    Dia lantas membandingkan gaji dan tunjangan dosen-dosen dari negara lain dengan Indonesia.

    “Tentu yang lebih maju gaji pokok dosen seperti bench mark di Australia, Singapura, Jepang itu sangat tinggi. Di Australia itu Rp90 juta, di Singapura sekitar Rp70 juta, di Jepang sekitar Rp40 juta, sementara Indonesia ini masih cukup minimalis,” ucapnya.

    Di sisi lain, dia mendorong dan memberikan perhatian untuk memastikan agar peningkatan tidak hanya dari tukin saja, melainkan kesejahteraan juga dirasakan secara berkelanjutan.

    “Tidak hanya dosen, tapi juga TNI, Polri, ASN, dan profesi lainnya. Bahkan kawan tetangga kita di ASEAN saja, Filipina Rp6,9 juta dan Vietnam Rp6,5 juta, lebih tinggi dari Indonesia,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia menyinggung bahwa tidak ada yang salah dengan aturan tukin dosen, menurut dia kelalaian dalam penganggaran tukin pada periode sebelumnya lah yang menjadi salah satu akar permasalahannya.

    “Saya mendengar dan membaca bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan pihaknya akan memfokuskan pembayaran tukin dosen tahun ini yang telah disetujui nominalnya sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan,” ucapnya.

    Menurut dia, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik dosen adalah langkah yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan dan visi Astacita pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Oleh karena itu, pemberian tukin harus dilihat sebagai bagian dari upaya pembangunan pendidikan nasional yang lebih baik dan lebih sesuai dengan cita-cita Pancasila,” ujarnya.

    Ibas meyakini Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatikan pada nasib tukin para dosen yang menjadi pahlawan tanpa tanda jasa di bidang pendidikan. Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan perhatian yang diberikan pula pada kesejahteraan para hakim.

    “Kami harap ekonomi Indonesia terus tumbuh, ruang fiskal kita cukup meningkat, maka pemerintah bisa melakukan revisi kebijakan untuk memberikan perhatian bagi dosen yang belum tersertifikasi sehingga kesenjangan kesejahteraan dan kualitas pengajaran di perguruan tinggi Indonesia dapat diminimalisir dan kemudian dapat lebih dinikmati oleh semua,” tuturnya.

    Meski demikian, dia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen bukan menjadi tanggung jawab tunggal pemerintah semata, melainkan menjadi sebuah upaya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya.

    “Peningkatan kesejahteraan dosen bukanlah tanggungjawab tunggal pemerintah semata, melainkan sebuah upaya bersama yang butuh dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders yang berkepentingan, di antaranya akademisi, sektor swasta dan masyarakat,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • USM Resmi Tambah Dua Guru Besar, Fokus pada Bisnis Berkelanjutan dan Pangan Fungsional

    USM Resmi Tambah Dua Guru Besar, Fokus pada Bisnis Berkelanjutan dan Pangan Fungsional

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Universitas Semarang (USM) secara resmi mengukuhkan dua Guru Besar dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Ir Widjatmoko, Kamis (27/2/2025).

    Dua akademisi yang menerima gelar kehormatan tersebut adalah Prof Dr Indarto SE MSi dari Fakultas Ekonomi dan Prof Dr Ir Rohadi MP dari Fakultas Teknologi Pertanian.

    Prof Indarto menyampaikan orasi ilmiah berjudul Transformasi Bisnis Berkelanjutan: Harmonisasi Kecerdasan Kolektif dan Etika Bisnis dalam Era Disrupsi.

    lihat foto
    KUKUHKAN GURU BESAR: Universitas Semarang (USM) mengukuhkan dua Guru Besar, Prof Indarto dan Prof Rohadi, dalam Rapat Senat Terbuka, Kamis (27/2/2025).

    Dalam orasinya, ia menekankan bahwa kecerdasan kolektif dan etika bisnis merupakan strategi utama dalam mewujudkan transformasi bisnis yang berkelanjutan.

    “Kecerdasan kolektif memungkinkan inovasi dan adaptasi yang lebih cepat, sementara etika bisnis memastikan keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Prof Rohadi menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Sumber dan Potensi Antioksidan Alami Nonenzim Asal Tumbuhan Basis Pengembangan Pangan Fungsional dan Nutraceutical.

    Ia menyoroti besarnya potensi keanekaragaman hayati Indonesia dalam pengembangan antioksidan alami yang dapat dimanfaatkan untuk industri pangan fungsional dan nutraceutical.

    “Indonesia memiliki banyak spesies tumbuhan berpotensi sebagai sumber antioksidan alami. Namun, pemanfaatannya masih belum optimal, sementara food loss dan food waste tetap tinggi. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah valorization, yaitu proses ekstraksi dan purifikasi bahan yang belum termanfaatkan secara maksimal menjadi antioksidan alami,” jelasnya.

    Rektor USM, Dr Supari ST MT, menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya USM menyelenggarakan pengukuhan lebih dari satu Guru Besar dalam satu acara.

    “Prof Indarto dan Prof Rohadi merupakan Guru Besar ke-9 dan ke-10 di USM. Saya berharap mereka semakin berperan sebagai akselerator dalam penguatan tradisi akademik di Fakultas Ekonomi, Program Pascasarjana, serta Fakultas Teknologi Pertanian,” ujarnya.

    Ia juga berharap keilmuan mereka dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan semakin mengokohkan kontribusi USM untuk kemajuan Indonesia.

    Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi & SDM Sekretariat Jenderal Kemendikbud Ristek sekaligus Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Dr Bhimo Widyo Andoko SH MH.

    Hadir pula Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip, Prof Sudharto P Hadi MES PhD, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Universitas Diponegoro, Prof Dr Ir Hj Kesi Wijajanti SE MM, beserta jajarannya.