Kementrian Lembaga: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

  • Kejagung Usut Korupsi Digitalisasi Kemendikbud, Anggaran Hampir Rp10 Triliun – Page 3

    Kejagung Usut Korupsi Digitalisasi Kemendikbud, Anggaran Hampir Rp10 Triliun – Page 3

    Menurut Harli, pada 2019 lalu sebenarnya telah dilakukan uji coba terhadap penerapan 1.000 unit Chromebook untuk pengembangan digitalisasi pendidikan, namun nyatanya tidak efektif. Sementara, proyek pengadaannya malah tetap dilakukan kemudian.

    “Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ, karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” ungkapnya.

    Dari sisi anggaran, diketahui dana yang digelontorkan sebesar Rp9,9 triliun lebih hingga mendekati Rp10 triliun, yang terdiri dari Rp3,582 triliun untuk pendanaan di satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus alias DAK.

    “Dan perlu juga saya sampaikan bahwa pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan, maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” kata Harli.

     

  • Diduga Dikorupsi, Anggaran Chromebook Kemendikbudristek Nyaris Rp 10 Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Mei 2025

    Diduga Dikorupsi, Anggaran Chromebook Kemendikbudristek Nyaris Rp 10 Triliun Nasional 26 Mei 2025

    Diduga Dikorupsi, Anggaran Chromebook Kemendikbudristek Nyaris Rp 10 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    menduga telah terjadi
    korupsi
    dalam
    pengadaan laptop
    berbasis Chromebook di
    Kemendikbud Ristek
    periode 2019-2023, dengan nilai anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun.
    Diduga ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, dan sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat.
    “Dari sisi anggaran, bahwa diketahui ada Rp 9,9 triliun lebih. Jadi, hampir Rp 10 triliun,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
    Kejagung
    , Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025).
    Anggaran Rp 9,9 triliun ini terbagi menjadi dua pendanaan, yaitu dana di satuan pendidikan yang menyentuh angka Rp 3,582 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 6,399 triliun.
    Penyidik mencurigai telah terjadi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook ini karena ada kajian yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook belum dibutuhkan di Indonesia.
    “Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia),” imbuh Harli.
    Laptop berbasis Chromebook ini disebut tidak efektif digunakan di Indonesia karena laptop ini mengharuskan penggunanya memiliki jaringan internet.
    Padahal, hingga saat ini, jaringan internet di Indonesia masih tidak merata di seluruh wilayah.
    “Di Indonesia, internetnya itu belum semua sama. Bahkan, (tersedia) ke daerah-daerah. Sehingga, diduga bahwa ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.

    Untuk saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
    Namun, setelah kasus korupsi ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti dari dua apartemen yang disebutkan milik seorang pejabat aktif di lingkungan Kemendikbudristek.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 63 Paguyuban Tolak 19 April sebagai Hari Keris Nasional, Serukan Penetapan 25 November Sesuai Pengakuan UNESCO

    63 Paguyuban Tolak 19 April sebagai Hari Keris Nasional, Serukan Penetapan 25 November Sesuai Pengakuan UNESCO

    Kediri (beritajatim.com) – Gelombang penolakan terhadap penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional terus menguat. Sebanyak 63 paguyuban keris dari berbagai penjuru Nusantara, yang tergabung dalam Senapati Nusantara (Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara), menyatakan penolakan resmi terhadap tanggal tersebut sebagai simbol peringatan nasional keris.

    Pernyataan sikap ini dituangkan dalam dokumen tertulis dari masing-masing paguyuban, mencakup daerah Surabaya, Kediri, Blitar, Grobogan, Magelang, Sumenep, Pekalongan, hingga Lombok, Sulawesi, Sumba, Kalimantan, dan Kepulauan Riau.

    Seluruh dokumen tersebut disiapkan untuk dikirim ke pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kecintaan terhadap budaya bangsa. Mereka menilai penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional merupakan tindakan yang mengabaikan akar sejarah dan nilai-nilai budaya yang sesungguhnya.

    Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Nurjianto, penetapan 19 April tidak memiliki dasar historis dan legitimasi budaya yang kuat. “Tanggal tersebut hanya merujuk pada kirab pembukaan kongres SNKI, bukan momen sejarah bangsa. Keris adalah warisan leluhur, bukan milik satu organisasi,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

    Senapati Nusantara menegaskan bahwa tanggal 25 November merupakan satu-satunya tanggal yang layak dijadikan Hari Keris Nasional. Tanggal tersebut menandai pengakuan resmi UNESCO terhadap keris Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada 2005.

    “Banyak tokoh yang berjuang membawa keris ke dunia internasional bahkan telah wafat, dan mengabaikan pengakuan UNESCO sama dengan menghapus sejarah mereka,” tambah Nurjianto.

    Tak hanya berdasarkan pertimbangan sejarah, dukungan terhadap tanggal 25 November juga didukung data akademik yang kuat. Kajian kolaboratif tahun 2018 yang dilakukan Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud) Kemendikbud RI bersama Litbang Senapati Nusantara mengungkap bahwa 90,1 persen responden dari kalangan masyarakat budaya mendukung tanggal tersebut.

    Kajian tersebut juga mencatat hanya 8,3 persen yang menyebut tanggal alternatif seperti 4 November, dan sebanyak 66,8 persen responden menyatakan bahwa Hari Keris Nasional penting untuk pelestarian budaya. Kajian ini melibatkan akademisi, budayawan, empu, perajin, dan komunitas dari berbagai daerah di Indonesia.

    Penolakan terhadap tanggal 19 April semakin membesar usai Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Nasional Keris Indonesia (SNKI), secara sepihak mencanangkan tanggal tersebut dalam sebuah acara resmi di Universitas Brawijaya, Malang. Keputusan ini memicu reaksi keras dari komunitas pelestari keris yang merasa sejarah sedang dikesampingkan demi kepentingan kelembagaan.

    Kami tidak menolak Hari Keris. Kami menolak pemalsuan sejarah. Keris bukan alat selebrasi organisasi. Keris adalah pusaka bangsa, yang ditetapkan dunia – bukan ditentukan oleh ulang tahun kongres, tegas pernyataan resmi Senapati Nusantara.

    Senapati Nusantara pun menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mengawal proses ini, agar pemerintah menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional yang sah, bermartabat, dan diakui secara internasional. [nm/kun]

  • Begini Cara Cek NISN untuk Status Penerima PIP Kemendikbud 2025 untuk SD, SMP, dan SMA!

    Begini Cara Cek NISN untuk Status Penerima PIP Kemendikbud 2025 untuk SD, SMP, dan SMA!

    JABAR EKSPRES – Kamu punya anak, saudara, atau kenalan yang sedang sekolah di SD, SMP, atau SMA yang terdaftar PIP 2025?

    Yuk, jangan sampai ketinggalan informasi penting seputar Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dari Kemendikbud!

    PIP hadir sebagai angin segar bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya? Supaya semua anak Indonesia tetap bisa sekolah tanpa terhambat biaya.

    Nah, dana PIP ini bisa banget dipakai buat beli alat tulis, seragam, bahkan ongkos ke sekolah. Keren, kan?

    BACA JUGA: Punya Koin Rp1000 Kelapa Sawit? Coba Jual di Tempat Ini Laku Jutaan Rupiah!

    Tapi, bantuan ini hanya bisa diterima oleh mereka yang terdaftar dan terverifikasi. Maka dari itu, penting banget untuk tahu dua hal penting ini:

    NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)Status Penerima PIP

    Tenang, cara ceknya nggak ribet kok. Yuk kita bahas satu per satu!

    Apa Itu NISN?

    NISN adalah kode unik untuk setiap siswa di Indonesia. Nomor ini berlaku seumur hidup dan penting banget buat segala keperluan pendidikan, termasuk pencairan dana PIP. Jadi, pastikan kamu tahu NISN-mu ya!

    Cara Cek NISN (Mudah dan Cepat!)

    Buka situs resmi NISN Kemendikbud: https://nisn.data.kemdikbud.go.idIsi nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir sesuai data asli.Centang “I’m Not a Robot” sebagai verifikasi.Klik tombol “Cari Data” dan… tada! NISN kamu akan muncul di layar.

    Cara Cek Status Penerima PIP 2025

    Setelah tahu NISN, sekarang saatnya cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP atau belum. Ikuti langkah ini:

    Kunjungi situs PIP Kemendikbud: https://pip.kemdikbud.go.idPilih menu “Cek Penerima PIP”.Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.Lakukan verifikasi dengan mengetik hasil hitung yang muncul.Klik “Cek Penerima PIP” dan lihat hasilnya di layar!Kalau terdaftar, selamat! Kamu bisa segera mencairkan bantuan sesuai jadwal dari sekolah.

    Karena dana PIP bisa membantu banget untuk meringankan biaya pendidikan. Jangan sampai kamu atau orang terdekat kehilangan kesempatan ini hanya karena belum cek NISN atau status PIP!

  • Tradisi Kebo-keboan, Warisan Budaya Tak Benda Asal Banyuwangi Sarat Makna

    Tradisi Kebo-keboan, Warisan Budaya Tak Benda Asal Banyuwangi Sarat Makna

    Pelaksanaan tradisi Kebo-keboan biasanya dimulai sejak pagi hari. Para peserta yang telah terpilih—biasanya laki-laki dewasa yang dianggap memiliki kesiapan fisik dan spiritual—akan memulai prosesi dengan berdandan seperti kerbau.

    Mereka mengenakan celana pendek berwarna gelap, menutupi seluruh tubuh dengan lumpur atau jelaga, dan memakai tanduk buatan dari kayu atau bambu yang dihias sedemikian rupa di kepala mereka. Wajah mereka dilukis agar terlihat garang dan menyerupai makhluk mistis, sementara beberapa di antaranya membawa alat bajak sawah sebagai atribut utama dalam pertunjukan ini.

    Setelah berdandan lengkap, para kebo tersebut akan diarak keliling desa oleh masyarakat, sembari melakukan adegan-adegan dramatik seperti membajak sawah di jalanan, mengamuk, berlari liar, bahkan kesurupan—sebuah fenomena yang kerap terjadi dan dipercaya sebagai tanda masuknya roh leluhur atau kekuatan gaib ke dalam tubuh peserta.

    Ketika kesurupan terjadi, peserta akan bertingkah di luar kesadaran, menirukan suara kerbau, berguling di tanah, dan terkadang harus ditenangkan oleh pawang atau sesepuh desa menggunakan doa-doa dan sesajen tertentu.

    Momen ini justru menjadi bagian paling sakral dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat, karena dipercaya bahwa jika banyak peserta yang mengalami kesurupan, maka pertanda hasil panen akan melimpah dan desa akan terbebas dari bencana selama setahun ke depan.

    Selain itu, dalam tradisi ini juga terdapat iring-iringan gamelan dan kesenian tradisional khas Banyuwangi seperti musik angklung, barongan, serta penampilan tarian-tarian rakyat. Suasana desa berubah menjadi sangat meriah, namun tetap sarat dengan aura spiritual.

    Para warga, baik tua maupun muda, berkumpul sepanjang jalan, menyaksikan prosesi dengan penuh kekhusyukan sekaligus rasa penasaran. Tak jarang pula, para pengunjung dari luar daerah bahkan wisatawan mancanegara datang untuk menyaksikan langsung keunikan tradisi ini, yang menampilkan perpaduan antara seni pertunjukan, ritual magis, dan kehidupan agraris masyarakat tradisional.

    Setelah prosesi arak-arakan keliling desa selesai, para peserta akan diarahkan menuju tempat yang telah disiapkan sebagai area pembajakan sawah simbolis. Di tempat ini, mereka akan menirukan aktivitas membajak sawah secara bergiliran, sebagai simbolisasi permohonan kepada Sang Pencipta agar tanah tetap subur dan hasil pertanian melimpah.

    Pada bagian akhir, dilakukan ritual sesaji berupa penyajian hasil bumi seperti padi, jagung, buah-buahan, dan aneka makanan khas desa yang diletakkan di altar sesaji, lalu dipanjatkan doa oleh pemuka adat. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan makan bersama seluruh warga sebagai simbol kebersamaan, syukur, dan keberkahan.

    Makna dari tradisi Kebo-keboan tidak bisa dilepaskan dari filosofi kehidupan masyarakat Banyuwangi yang sangat menjunjung tinggi harmoni antara manusia, alam, dan roh leluhur. Dalam pandangan masyarakat lokal, kerbau bukan hanya hewan pekerja, tapi juga makhluk suci yang membantu manusia menjaga keseimbangan alam.

    Tradisi ini menjadi ruang simbolik untuk memperkuat hubungan spiritual antara manusia dan kekuatan gaib, sekaligus mempererat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

    Lebih jauh lagi, Kebo-keboan juga menjadi media untuk mentransfer nilai-nilai budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda, agar mereka tidak melupakan akar tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam konteks modernisasi dan globalisasi seperti sekarang, tradisi Kebo-keboan menghadapi tantangan yang tidak sedikit.

    Arus budaya luar, perubahan gaya hidup, serta tekanan ekonomi membuat sebagian generasi muda cenderung melupakan atau bahkan menganggap tradisi ini sebagai sesuatu yang kuno dan tidak relevan.

    Namun demikian, upaya pelestarian terus dilakukan oleh pemerintah daerah, budayawan, serta masyarakat setempat melalui berbagai cara, seperti menjadikan tradisi ini sebagai bagian dari kalender pariwisata tahunan, mengadakan festival kebudayaan, serta memasukkan unsur-unsur edukatif ke dalam pertunjukan agar generasi muda tetap merasa tertarik dan terlibat.

    Keunikan dan kekayaan nilai yang terkandung dalam tradisi Kebo-keboan telah membuatnya diakui sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pengakuan ini tentu menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian dan promosi budaya lokal agar tidak punah di tengah perkembangan zaman.

    Lebih dari sekadar pertunjukan budaya, Kebo-keboan adalah cermin dari kebijaksanaan masyarakat Banyuwangi dalam menyikapi kehidupan, menjaga hubungan dengan alam semesta, serta membangun harmoni antara manusia dan kekuatan tak kasat mata.

    Ia bukan hanya sekadar pertunjukan eksotis yang menarik bagi wisatawan, melainkan juga sebuah pengingat tentang pentingnya akar budaya dalam membentuk jati diri bangsa. Maka dari itu, menjaga keberlangsungan tradisi ini bukan hanya tugas masyarakat Banyuwangi semata, melainkan juga tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa yang besar karena kebudayaannya.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

     

  • Sejarah dan Keunikan Ayam Taliwang, Ikon Kuliner Lombok

    Sejarah dan Keunikan Ayam Taliwang, Ikon Kuliner Lombok

    Ayam bakar yang semula disebut ayam pelalah berubah menjadi lebih pedas dan kaya rempah. Nama taliwang sendiri diambil dari asal pasukan yang membawa resep awal, sekaligus menjadi penanda lokasi awal penyebarannya di Karang Taliwang.

    Pada 1960-an, seorang perempuan bernama Manawiyah mulai menjual ayam pelalah di pasar Cakranegara. Hidangannya cepat populer, bahkan dikabarkan disantap oleh Jenderal Ahmad Yani sebelum peristiwa G30S/PKI.

    Ayam Taliwang dibuat dari ayam kampung muda yang dibakar setelah direndam bumbu pedas. Penyajiannya selalu dilengkapi dengan plecing kangkung (kangkung dengan sambal terasi) dan beberuk terong (terong mentah dengan sambal).

    Bumbu utamanya terdiri dari cabai merah, bawang putih, kencur, terasi, dan garam. Proses pembakaran memberi aroma khas yang menggugah selera.

    Kini, ayam taliwang tidak hanya menjadi kebanggaan Lombok, tetapi juga telah merambah pasar nasional. Restoran-restoran di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali banyak yang menyajikan hidangan ini.

    Pada 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan ayam taliwang sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Langkah ini memperkuat upaya pelestarian kuliner yang telah menjadi bagian dari identitas budaya Sasak.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • 3
                    
                        Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: Perkumpulan Lyceum Kristen Buka Damai, Pemprov Tetap Banding
                        Bandung

    3 Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: Perkumpulan Lyceum Kristen Buka Damai, Pemprov Tetap Banding Bandung

    Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: Perkumpulan Lyceum Kristen Buka Damai, Pemprov Tetap Banding
    Editor
    KOMPAS.com
    – Sengketa lahan SMA Negeri 1
    Bandung
    menjadi sorotan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan
    Perkumpulan Lyceum Kristen
    sebagai pihak penggugat.
    Namun, meski putusan telah diketok, jalur hukum belum berakhir.
    Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen terbuka untuk damai, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukumnya memilih untuk menempuh jalur banding.
    PTUN Menangkan Lyceum Kristen
    Putusan PTUN Bandung tertuang dalam amar putusan Nomor Perkara 164/G/2024/PTUN.BDG yang ditetapkan pada 17 April 2025.
    Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen dan menolak eksepsi dari pihak tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung, serta tergugat intervensi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
    Kuasa Hukum Perkumpulan Lyceum Kristen, Hendri Sulaeman, menyambut baik putusan tersebut dan menyatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah mengedepankan dialog sebagai solusi atas perkara ini.
    “Klien kami dari awal sudah mengajak pihak SMAN 1 Bandung untuk berdiskusi terkait kasus sengketa lahan ini, tetapi tidak mendapatkan respons positif,” ujar Hendri saat dihubungi, Sabtu (19/4/2025).
    “Karena itu, akhirnya kami bawa ke pengadilan dan diputuskan dimenangkan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen,” tuturnya.
    Terbuka untuk Damai
    Meskipun menang, Hendri tetap membuka ruang mediasi dengan harapan perkara ini bisa diselesaikan dengan jalan damai.
    “Saya
    welcome
    untuk ini (damai), kami jembatani, kami hargai. Kami siap, upaya damai jalan terbaik menurut saya karena ini sama-sama yayasan biar bisa berdiri dengan baik,” tuturnya.
    Menurut Hendri, kliennya memiliki hak sah atas lahan tersebut yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat resmi yang telah diuji di pengadilan.
    Ia menyayangkan adanya klaim lain dari pihak SMAN 1 Bandung yang menurutnya muncul tiba-tiba.
    “Sejak dahulu lahan tersebut sudah dimiliki oleh Perkumpulan Lyceum Kristen. Kami juga mengerti itu, tetapi jangan lupa sejarahnya meminjam atau pakai. Ada sertifikatnya kumpulan itu,” katanya.
    Ia juga menegaskan bahwa meski lahan itu saat ini digunakan sebagai fasilitas pendidikan, Perkumpulan Lyceum Kristen tetap berhak atas ganti rugi sesuai aturan hukum.
    “Mekanisme hukum yang berlaku kami hargai. Tanah itu untuk kepentingan umum, tetapi harus ada ganti rugi sesuai Undang-Undang Pertanahan,” ucapnya.
    Terkait langkah banding dari
    Pemprov Jabar
    , Hendri menyatakan tidak mempermasalahkannya.
    “Itu haknya. Kalau enggak setuju, ya banding. Itu bagian dari upaya hukum. Mekanismenya demikian,” ujarnya.
    Pemprov Jabar Tetap Banding
    Di sisi lain, Biro Hukum Pemprov Jawa Barat menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum melalui jalur banding, meskipun telah ada ajakan mediasi dari pihak Perkumpulan Lyceum Kristen.
    “Tetap akan banding. Kami akan melalui upaya jalur hukum di persidangan,” ujar Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin, saat dihubungi, Sabtu (19/4/2025).
    Arief menyebut pihaknya menolak segala upaya di luar persidangan yang diajukan oleh pihak penggugat.
    “Pemprov Jabar memiliki bukti sah dan meyakinkan terkait sertifikat lahan SMAN 1 Bandung yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara,” ucap Arief.
    “BPN Kota Bandung sudah sampaikan bukti yang jelas bahwa sertifikat atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dulu. Sudah sah diterbitkan,” tuturnya.
    Dengan keyakinan penuh terhadap kekuatan bukti yang dimiliki, Arief menyatakan optimismenya.
    “Optimistis menang. Bukti-bukti sudah lengkap,” katanya.
    (Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Faqih Rohman Syafei)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sri Mulyani Pastikan Tukin 31 Ribu Dosen Cair

    Sri Mulyani Pastikan Tukin 31 Ribu Dosen Cair

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan 31.066 dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Sebelumnya mereka mendapatkan tunjangan profesi.

    Kebijakan ini sebagai tindaklanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek. Anggaran disiapkan Rp 2,66 triliun untuk Januari-Desember 2025, ditambah Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13.

    “Walaupun Perpres ini baru keluar di April, untuk teman-teman dosen 31.066 ini akan dapatnya mulai 1 Januari 2025. Ini berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari-Desember + THR + gaji 13. Nilainya adalah Rp 2,66 triliun yang akan kami bayarkan sesudah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers di Auditorium Graha Diktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).

    Sebanyak 31.066 dosen di bawah Kemendiktisaintek itu bekerja pada Satker PTN (8.725 dosen), satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi (16.540 dosen), dan lembaga layanan Dikti (5.801 dosen).

    Mereka yang awalnya mendapatkan gaji pokok + tunjangan melekat + tunjangan profesi, kini bisa mendapatkan gaji dengan perhitungan gaji pokok + tunjangan melekat + tukin jika besaran tunjangan profesi lebih kecil.

    “Kalau tunjangan profesinya lebih tinggi, sementara tukinnya lebih rendah, tidak berarti bahwa harus nurunin tukinnya. Jadi kalau lebih besar nggak apa, kalau lebih kecil kita tambahkan,” ucapnya.

    Sri Mulyani menyebut aturan ini tidak hanya untuk meningkatkan kinerja, melainkan memberikan prinsip keadilan. Pasalnya yang terjadi di lapangan selama ini dosen di Kemendiktisaintek mendapat tunjangan profesi yang besarannya lebih kecil dari tukin.

    “Ini para dosen jadi resah, kalau begitu enakan dapat tukin daripada tunjangan profesi. Ini yang mentrigger berbagai demo,” ucapnya.

    Sri Mulyani mencontohkan guru besar atau profesor dari PTN Satker memiliki tunjangan profesi Rp 6,7 juta, sementara jika setara dengan struktur adalah eselon II yang tukinnya Rp 19,28 juta. Dengan lahirnya Perpres Nomor 19 Tahun 2025, tukin juga diberikan kepada dosen ASN yang bekerja pada Satker PTN, Satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi dan Lembaga Layanan Dikti.

    “Kalau seorang profesor guru besar sudah mendapat tunjangan profesi Rp 6,7 juta, sementara tunjangan kinerjanya untuk yang setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp 19,2 juta, maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi, ditambah tukin tapi tidak sebesar Rp 19,2 juta, tapi selisihnya. Jadi dia mendapat tambahan dalam bentuk tukinnya,” jelas Sri Mulyani.

    Sri Mulyani respons demo dosen di halaman berikutnya.

    Selama ini tukin di Kemendiktisaintek untuk pejabat struktural terus meningkat sesuai indikator penilaian kinerja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sementara yang statusnya profesi dosen hanya mendapatkan tunjangan profesi yang kenaikannya tidak secepat tukin. Hal itu yang membuat para dosen melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu.

    “Mereka (dosen) merasa saya dapat tunjangan profesi dan waktu dilihat tukinnya di Kemendikbud atau Kemendiktisaintek naik terus, mereka menjadi worst off. Muncul keresahan dan berdemonstrasi,” ucapnya.

    Kenapa dosen di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin dan dapatnya tunjangan profesi? Sri Mulyani menyebut sejak tahun 2013 tukin tidak diberikan untuk pejabat fungsional dosen, namun mereka mendapatkan tunjangan profesi.

    “Waktu itu saya tidak tahu di 2013 antara tukin dengan tunjangan profesi barangkali masih sama atau bahkan tunjangan profesi lebih tinggi dikit daripada tukin. Ini diatur oleh pak menterinya sendiri waktu itu, bahwa dosen yang ada dan bekerja di kementerian memang tidak mendapatkan tukin, tapi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi. Jadi komponen gajinya mereka gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan profesi. Sedangkan aparat Kemendiktisaintek itu yang non dosen mendapatkan tunjangan pokok, tunjangan melekat dan tukin,” jelas Sri Mulyani.

    Kebijakan itu terus berlanjut sampai beberapa kali ganti nama. Sebagaimana diketahui, pada 2016 Dikti pindah dari Kemendikbud menjadi Kemendikti, kemudian pada 2018 menjadi Kemenristekdikti, pada 2019 balik lagi menjadi Kemendikbud, sampai akhirnya di era Presiden Prabowo Subianto diganti menjadi Kemendiktisaintek.

    “2018 Perpres 131, Kemenristekdikti digabung lagi nih tukinnya dinaikkan atau mendapatkan perbaikan sesuai dengan Menpan-RB. Dosen juga tetap tidak diberikan tukin, tapi mendapatkan tunjangan profesi. Jadi setiap bolak dan balik ini dosen tetap hanya mendapat tunjangan profesi, dia tidak pernah di-treat sebagai aparat seperti ASN non-dosen yang mendapat tukin. Inilah yang kemudian Bapak Presiden Prabowo meminta diperbaiki,” ungkap Sri Mulyani.

    Halaman 2 dari 2

    (aid/hns)

  • Mantan PMI Asal Demak Sukses Kelola Usaha Susu Kambing Etawa

    Mantan PMI Asal Demak Sukses Kelola Usaha Susu Kambing Etawa

    TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Slamet Priyono, mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI), sukses mengelola usaha setelah pulang dari Korea Selatan.

    Bertempat di Banyumeneng, Mranggen, Demak, Slamet berhasil mengelola usaha produksi pengolahan fermentasi susu kambing etawa.

    Unit usahanya itu menjadi perhatian Menteri Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Selasa (5/4/2025).

    Menteri Karding melihat langsung proses pemerahan susu kambing hingga pengalengan.

    Slamet mengaku tahun 2005 purna menjadi PMI di Korea Selatan.

    Nasibnya bagus di tahun 2006 diterima menjadi PNS di Kemendikbud.

    Kemudian tahun 2012 dia berfokus membantu PMI yang purna mendirikan usaha susu kambing.

    “Untuk membangun seperti ini (pabrik susu) dananya kami gotongan dengan teman-teman,” tuturnya.

    Dia mengajak PMI yang telah purna berinvestasi di kandangnya.

    Pihaknya berharap kepada Menteri PMI agar dibantu pemasaran susu kambingnya.

    “Kalau modal dari teman purna sangat mendukung. Mereka menginvestasikan 5 hingga 10 kambing. Kemudian setiap bulan kami bagi hasil,” ujarnya.

    Ia menuturkan produksi susu kambingnya tidak hanya diminati di dalam negeri saja.

    Bahkan sekarang sudah ada empat negara yang telah berminat dengan susu kambingnya.

    “Seperti Malaysia telah memesan satu kontainer. Tetapi kami belum bisa mengirim karena harus ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi. Kami juga sudah mengirim sampel ke Jeddah, Brunei, dan Singapura,” tuturnya.

    Sementara itu, Menteri Karding menuturkan usaha yang dilakoni Slamet ini sangat diharapkan oleh Presiden Prabowo untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

    Usaha yang dilakoni Slamet melibatkan PMI yang telah purna.

    “Contohnya penyedia susu kambing banyak dari purna PMI. Bahan baku dikelola juga membutuhkan tenaga kerja,” tuturnya.

    Menurut Karding, sterilisasi susu kambing ini pertama di Indonesia bahkan dunia.

    Dirinya mengapresiasi Slamet karena memiliki ketekunan mendirikan usaha.

    “Ini harus menjadi contoh purna yang menginspirasi. Purna yang berusaha setelah pulang. Sesuai keinginan Presiden, pulang terus usaha dan ekspert di bidangnya,” imbuhnya.

  • Sri Mulyani Ungkap Biang Kerok Dosen Demo soal Tukin

    Sri Mulyani Ungkap Biang Kerok Dosen Demo soal Tukin

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan yang memicu demonstrasi para dosen perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) beberapa waktu lalu. Hal itu dikarenakan masalah komponen tunjangan profesi dan tunjangan kinerja (tukin).

    Sri Mulyani mengatakan ada perbedaan mencolok antara besaran tukin yang lebih tinggi dari tunjangan profesi. Sementara dosen di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, melainkan dapatnya tunjangan profesi.

    “Ini para dosen jadi resah, kalau begitu enakan dapat tukin daripada tunjangan profesi. Ini yang mentrigger berbagai demo,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Auditorium Graha Diktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Sri Mulyani menyebut tukin di Kemendiktisaintek untuk pejabat struktural terus meningkat sesuai indikator penilaian kinerja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sementara yang statusnya profesi dosen hanya mendapatkan tunjangan profesi yang kenaikannya tidak secepat tukin.

    Sri Mulyani mencontohkan guru besar atau profesor yang bekerja pada PTN Satker memiliki tunjangan profesi Rp 6,73 juta, sementara jika setara dengan pejabat struktural adalah eselon II yang tukinnya Rp 19,28 juta.

    “Mereka (dosen) merasa saya dapat tunjangan profesi dan waktu dilihat tukinnya di Kemendikbud atau Kemendiktisaintek naik terus, mereka menjadi worst off. Muncul keresahan dan berdemonstrasi,” ucapnya.

    Dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek, tukin juga diberikan kepada dosen ASN yang bekerja pada Satker PTN, Satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi dan Lembaga Layanan Dikti.

    “Kalau seorang profesor guru besar sudah mendapat tunjangan profesi Rp 6,7 juta, sementara tunjangan kinerjanya untuk yang setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp 19,2 juta, maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi, ditambah tukin tapi tidak sebesar Rp 19,2 juta, tapi selisihnya. Jadi dia mendapat tambahan dalam bentuk tukinnya,” jelas Sri Mulyani.

    Kenapa dosen di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin dan dapatnya tunjangan profesi? Sri Mulyani menyebut sejak tahun 2013 tukin tidak diberikan untuk pejabat fungsional dosen, melainkan dapatnya tunjangan profesi.

    “Waktu itu saya tidak tahu di 2013 antara tukin dengan tunjangan profesi barangkali masih sama atau bahkan tunjangan profesi lebih tinggi dikit daripada tukin. Ini diatur oleh pak menterinya sendiri waktu itu, bahwa dosen yang ada dan bekerja di kementerian memang tidak mendapatkan tukin, tapi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi. Jadi komponen gajinya mereka gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan profesi. Sedangkan aparat Kemendiktisaintek itu yang non dosen mendapatkan tunjangan pokok, tunjangan melekat dan tukin,” jelas Sri Mulyani.

    Kebijakan itu terus berlanjut sampai beberapa kali ganti nama. Sebagaimana diketahui, pada 2016 Dikti pindah dari Kemendikbud menjadi Kemendikti, kemudian pada 2018 menjadi Kemenristekdikti, pada 2019 balik lagi menjadi Kemendikbud, sampai akhirnya di era Presiden Prabowo Subianto diganti menjadi Kemendiktisaintek.

    “2018 Perpres 131, Kemenristekdikti digabung lagi nih tukinnya dinaikkan atau mendapatkan perbaikan sesuai dengan Menpan-RB. Dosen juga tetap tidak diberikan tukin, tapi mendapatkan tunjangan profesi. Jadi setiap bolak dan balik ini dosen tetap hanya mendapat tunjangan profesi, dia tidak pernah di-treat sebagai aparat seperti ASN non-dosen yang mendapat tukin. Inilah yang kemudian Bapak Presiden Prabowo meminta diperbaiki,” ungkap Sri Mulyani.

    (aid/rrd)