Kementrian Lembaga: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

  • Penipuan! Kalau Ada Telepon dari Nomor Ini, Jangan Kontak Balik

    Penipuan! Kalau Ada Telepon dari Nomor Ini, Jangan Kontak Balik

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penipuan melalui saluran telepon sedang marak. Salah satu yang pernah ramai di Indonesia adalah Wangiri fraud atau penipuan Wangiri.

    Wangiri fraud adalah salah satu modus penipuan melalui panggilan telepon. Penipuan ini pertama kali terjadi di Jepang yang berarti “sekali dering lalu tutup” sekitar tahun 2000 dan sempat viral di Indonesia pada tahun 2018.

    Mengutip CNNIndonesia, saat ini, modus penipuan ini juga masih sering ditemukan. Jika korban terpancing dan menelpon balik nomor tersebut, pulsa otomatis akan tersedot.

    Penipu menggunakan perangkat otomatis untuk melakukan panggilan singkat ke sejumlah besar nomor acak. Panggilan ini sengaja dibiarkan tidak terjawab, hanya meninggalkan notifikasi panggilan tak terjawab (missed call).

    Dalam beberapa kasus, pelaku juga mengirim pesan melalui SMS, WhatsApp, atau email untuk mendorong korban menelepon balik.

    Kerugian lain juga mengintai Anda jika nomor tersebut termasuk ke layanan premium. Biaya tambahan yang diberikan itu sebagian besar akan masuk ke kantong pelaku.

    Menurut situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kemungkinan terburuk lainnya adalah nomor telepon korban dapat disebar pelaku ke organisasi kejahatan siber.

    Para penipu menggunakan nomor premium internasional yang mahal untuk dihubungi. Selanjutnya penipu akan berusaha mengulur waktu selama mungkin untuk menyedot pulsa sebanyak mungkin. Penipu mendapat keuntungan dari saldo pulsa korban yang tersedot.

    Modus ini sering kali dikaitkan dengan nomor dari negara dengan kode seluler seperti Rusia (+7), Belarusia (+375), Burundi (+257), dan Nigeria (+234). Pelaku memanfaatkan regulasi internasional yang longgar untuk menyewa nomor premium dan menghasilkan pendapatan dari korban yang menelepon balik.

    Kerugian finansial akibat Wangiri cukup besar. Melansir Global Telco Consultant, korban di Inggris dilaporkan kehilangan hingga £300 (sekitar Rp5 juta) hanya karena menelepon balik satu kali.

    Selain itu, penipuan ini juga menimbulkan dampak emosional seperti stres, rasa khawatir, dan kehilangan kepercayaan dalam menggunakan ponsel.

    Langkah pencegahan

    Untuk melindungi diri dari penipuan Wangiri, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan:

    1. Jangan telepon balik: Hindari menelepon balik nomor tak dikenal, terutama jika berasal dari kode negara asing.

    2. Gunakan aplikasi pendeteksi: Aplikasi seperti GetContact atau TrueCaller dapat membantu mengidentifikasi dan memblokir nomor mencurigakan.

    3. Kenali kode negara: Jika menunggu panggilan internasional, pastikan kode negara sudah sesuai dengan nomor yang Anda tunggu.

    4. Laporkan ke operator: Jika menerima panggilan mencurigakan, segera laporkan nomor tersebut ke operator seluler Anda.

    (pgr/pgr)

  • Infrastruktur Digital Bawa Perubahan Positif di Wilayah 3T Indonesia

    Infrastruktur Digital Bawa Perubahan Positif di Wilayah 3T Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan infrastruktur telekomunikasi oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membawa angin segar, utamanya bagi masyarakat yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Proyek yang meliputi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan penyediaan akses internet ini ditujukan sebagai bagian dari upaya BAKTI Kominfo mengurangi ketimpangan digital di Indonesia. 

    Dengan adanya kedua infrastruktur tersebut di daerah 3T, diharapkan masyarakat setempat dapat terhubung dengan dunia luar, membuka akses informasi, pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi yang lebih luas. Peningkatan akses telekomunikasi ini diyakini dapat menjadi katalisator yang mampu menggerakkan roda perekonomian lokal, meningkatkan kualitas hidup, dan memberdayakan masyarakat setempat.

    Berdasarkan laporan penelitian dari Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang dilakukan di wilayah timur Indonesia menyebutkan bahwa kehadiran infrastruktur digital telah memberikan dampak positif yang signifikan secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat. Meskipun signifikansi dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara makro mungkin belum begitu terlihat dalam jangka pendek, perubahan nyata sudah dapat dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari warga.

    Salah satu dampak paling terasa adalah peningkatan akses masyarakat ke pasar yang lebih luas melalui pemanfaatan ponsel dan internet. Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini bisa memasarkan beragam produk hasil bumi dan kerajinan khas daerah mereka secara daring, baik untuk konsumen lokal maupun internasional. 

    Selain mendorong pemasaran produk lokal, kehadiran jaringan telekomunikasi yang andal juga memunculkan peluang usaha baru seperti penjualan pulsa, makanan, aksesoris, hingga jasa pengiriman paket yang semakin dibutuhkan seiring tumbuhnya ekonomi digital. Kehadiran BTS ini tidak hanya meningkatkan komunikasi jarak jauh, terutama dengan keluarga di luar negeri, tetapi juga mendorong diversifikasi ekonomi lokal dengan menyediakan akses ke barang-barang dari luar daerah yang dapat dijual kembali di desa. 

    Fenomena ini menunjukkan bagaimana infrastruktur digital bisa menjadi katalis diversifikasi ekonomi di daerah 3T yang sebelumnya sangat bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.

    Di sektor publik, keberadaan akses internet di fasilitas seperti Puskesmas, sekolah, dan kantor desa juga memberikan manfaat signifikan. Digitalisasi administrasi kesehatan memungkinkan Puskesmas mengelola data pasien dan stok obat dengan lebih efisien, serta melakukan telekonsultasi dengan dokter spesialis di kota besar untuk penanganan kasus yang lebih kompleks. Hal serupa terjadi di dunia pendidikan, dimana guru dan siswa kini bisa mengakses materi pembelajaran daring untuk memperkaya proses belajar-mengajar, meskipun keterbatasan perangkat dan kualitas koneksi masih menjadi tantangan di beberapa tempat.  

    Selain menggarisbawahi manfaat, studi ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang perlu dibenahi untuk memaksimalkan dampak proyek BAKTI. Kualitas sinyal yang tidak stabil di beberapa area, potensi konflik terkait pemanfaatan tanah adat untuk pembangunan menara BTS, serta perlunya pengawasan penggunaan internet oleh anak-anak menjadi poin yang harus diperhatikan ke depan.

    Perbesar

    Untuk mengoptimalkan hasil proyek, tim peneliti menyarankan beberapa langkah penyempurnaan. Pertama, peningkatan kerja sama dengan operator seluler swasta diperlukan untuk memperkuat jaringan, terutama di daerah dengan kepadatan pengguna yang tinggi. Kedua, pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif dengan masyarakat adat dalam pembangunan BTS perlu diperkuat untuk meminimalisir potensi konflik. Ketiga, pengelolaan akses internet di fasilitas publik harus lebih tepat sasaran, misalnya dengan mengatur jam akses di sekolah agar lebih terfokus pada kegiatan pendidikan. 

    Selain itu, perluasan program literasi digital bagi masyarakat di daerah 3T juga menjadi kunci agar adopsi internet bisa berjalan sehat dan produktif. “Literasi digital ini harus mencakup tidak hanya cara memanfaatkan internet, tapi juga kesadaran tentang keamanan data pribadi dan potensi risiko seperti hoaks dan penipuan daring,” tulis laporan tersebut.

    Di level yang lebih luas, pengembangan ekosistem ekonomi digital yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, hingga lembaga pendidikan, diperlukan untuk menjamin keberlanjutan dampak positif proyek BAKTI. Hal ini bisa dimulai dengan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam memanfaatkan kanal digital untuk perdagangan, serta mengembangkan sistem logistik dan pembayaran yang andal untuk mendukung ekonomi digital.

    “BAKTI tidak hanya berperan sebagai penyedia infrastruktur, tetapi juga sebagai inisiator dalam mendorong keterlibatan operator seluler swasta. Kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan peningkatan kualitas infrastruktur tetap diperlukan untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat,” jelas Direktur Utama BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar.

    Dia menekankan komitmen BAKTI untuk terus mendampingi daerah 3T sampai terbentuk ekosistem digital yang mapan dan berkelanjutan. “Kami ingin menjadi jembatan yang tidak hanya menghubungkan daerah 3T secara fisik melalui jaringan telekomunikasi, tetapi juga membuka pintu pemberdayaan sosial-ekonomi bagi masyarakat di wilayah ini melalui kekuatan internet,” pungkasnya.

  • Hati-hati Dapat Missed Call dari Nomor Ini, Jangan Telepon Balik

    Hati-hati Dapat Missed Call dari Nomor Ini, Jangan Telepon Balik

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah penipuan saat ini marak terjadi dengan menyalahgunakan kemajuan teknologi. Salah satunya adalah Wangiri fraud atau penipuan Wangiri.

    Wangiri fraud adalah salah satu modus penipuan melalui panggilan telepon. Penipuan ini pertama kali terjadi di Jepang yang berarti “sekali dering lalu tutup” sekitar tahun 2000 dan sempat viral di Indonesia pada tahun 2018.

    Saat ini, modus penipuan ini juga masih sering ditemukan. Jika korban terpancing dan menelpon balik nomor tersebut, pulsa otomatis akan tersedot.

    Penipu menggunakan perangkat otomatis untuk melakukan panggilan singkat ke sejumlah besar nomor acak. Panggilan ini sengaja dibiarkan tidak terjawab, hanya meninggalkan notifikasi panggilan tak terjawab (missed call).

    Dalam beberapa kasus, pelaku juga mengirim pesan melalui SMS, WhatsApp, atau email untuk mendorong korban menelepon balik.

    Kerugian lain juga mengintai Anda jika nomor tersebut termasuk ke layanan premium. Biaya tambahan yang diberikan itu sebagian besar akan masuk ke kantong pelaku.

    Menurut situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kemungkinan terburuk lainnya adalah nomor telepon korban dapat disebar pelaku ke organisasi kejahatan siber.

    Para penipu menggunakan nomor premium internasional yang mahal untuk dihubungi. Selanjutnya penipu akan berusaha mengulur waktu selama mungkin untuk menyedot pulsa sebanyak mungkin. Penipu mendapat keuntungan dari saldo pulsa korban yang tersedot.

    Modus ini sering kali dikaitkan dengan nomor dari negara dengan kode seluler seperti Rusia (+7), Belarusia (+375), Burundi (+257), dan Nigeria (+234). Pelaku memanfaatkan regulasi internasional yang longgar untuk menyewa nomor premium dan menghasilkan pendapatan dari korban yang menelepon balik.

    Kerugian finansial akibat Wangiri cukup besar. Melansir Global Telco Consultant, korban di Inggris dilaporkan kehilangan hingga £300 (sekitar Rp5 juta) hanya karena menelepon balik satu kali.

    Selain itu, penipuan ini juga menimbulkan dampak emosional seperti stres, rasa khawatir, dan kehilangan kepercayaan dalam menggunakan ponsel.

    Langkah pencegahan

    Untuk melindungi diri dari penipuan Wangiri, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan:

    1. Jangan telepon balik: Hindari menelepon balik nomor tak dikenal, terutama jika berasal dari kode negara asing.
    2. Gunakan aplikasi pendeteksi: Aplikasi seperti GetContact atau TrueCaller dapat membantu mengidentifikasi dan memblokir nomor mencurigakan.
    3. Kenali kode negara: Jika menunggu panggilan internasional, pastikan kode negara sudah sesuai dengan nomor yang Anda tunggu.
    4. Laporkan ke operator: Jika menerima panggilan mencurigakan, segera laporkan nomor tersebut ke operator seluler Anda.

    (wnu/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Menkomdigi Meutya Blak-blakan Soal Perombakan Dirjen Komdigi

    Menkomdigi Meutya Blak-blakan Soal Perombakan Dirjen Komdigi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan alasan perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), termasuk di dalam struktur organisasi di dalam kementerian yang dipimpinnya.

    Meutya Hafid mengatakan bahwa perubahan dalam kabinet, khususnya dalam sektor komunikasi dan digital ini menekankan pada keberlanjutan digitalisasi.

    “Presiden memerintahkan untuk nama berubah jadi Kementerian Komunikasi dan Digital, sehingga di dalam pembobotan juga digital menjadi lebih banyak,” ungkap Meutya dikutip dari siaran persnya.

    Menkomdigi menjelaskan Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) kini digabung menjadi satu, termasuk penyiaran dan pos.

    “Jadi kami merasa tidak perlu ada dua badan besar lagi yang mengurusi, tapi fokus kepada sustainability. Kalau dulu growth-nya. Karena industri ini treatment-nya harus berbeda dari sebelumnya secara peraturan. Dan kami sudah merefleksikan itu dengan ada perubahan struktur,” tuturnya.

    Berkaitan dengan Program Pusat Data Nasional Sementara, Ekosistem Digital hingga Pengawasan yang sebelumnya menjadi tugas Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Menkomdigi juga melakukan perubahan.

    “Jadi, terkait persiapan menuju smart nation, satu dirjen khusus. Kemudian satu kedirjenan untuk ekosistem digital. Karena kita ingin aplikasi dari tanah air juga bisa muncul dan kerja sama dengan global big tech juga bisa masuk lebih baik,” ungkap Meutya.

    Meutya mengatakan Pemerintah juga fokus pada pengawasan ruang digital sebagai komponen penting memberantas kejahatan digital yang marak terjadi seperti perjudian online.

    “Termasuk memastikan internet lebih sehat, ramah anak, ramah perempuan dan mengawasi aktifitas ilegal khususnya transaksi keuangan ilegal juga satu kedirjenan khusus,” pungkas dia.

    Komdigi saat ini mempunyai lima direktorat, di antaranya Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

    Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan saat bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Adapun, fokus di Komdigi ini, Meutya lebih menyasar untuk menangani kasus digital. Seperti diketahui, Komdigi dihadapi sejumlah tantangan, mulai dari keamanan siber, pemerataan akses internet, mendongkrak industri seluler, hingga judi online.

    (agt/agt)

  • Rombak Jajaran Dirjen Komdigi, Menkomdigi Meutya: Ini Sementara

    Rombak Jajaran Dirjen Komdigi, Menkomdigi Meutya: Ini Sementara

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah merombak struktur jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) menyesuaikan dengan ‘format’ baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Hampir seluruh sosok yang menjabat Dirjen Komdigi ini statusnya masih Pelaksana Tugas (Plt). Meutya mengatakan formasi Eselon I di kementeriannya ini masih bersifat sementara.

    “Ini kan sementara, Plt. Definitif nunggu yang resmi,” ujar Meutya ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Ketika ditanya lebih lanjut terkait restrukturisasi Kementerian Komdigi, Meutya enggan untuk berkomentar lebih banyak.

    Komdigi saat ini mempunyai lima direktorat, di antaranya Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

    Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan saat bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Adapun, fokus di Komdigi ini, Meutya lebih menyasar untuk menangani kasus digital. Seperti diketahui, Komdigi dihadapi sejumlah tantangan, mulai dari keamanan siber, pemerataan akses internet, mendongkrak industri seluler, hingga judi online.

    Jajaran Pejabat Tinggi di Kementerian Komdigi

    Menteri Komunikasi dan Digital : Meutya Viada Hafid
    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Nezar Patria
    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Angga Raka Prabowo

    Sekretaris Jenderal & Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital : Mira Tayyiba
    Plt Dirjen Infrastruktur Digital : Ismail
    Plt Dirjen Ekosistem Digital : Wayan Toni Supriyanto
    Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital : Alexander Sabar
    Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media : Molly Prabawati Achari
    Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Hary Budiarto
    Inspektur Jenderal : Arief Tri Hardiyanto
    Direktur Utama Bakti : Fadhilah Mathar

    Staf Ahli Bidang Teknologi : Mochamad Hadiyana
    Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa : Molly Prabawaty Achari
    Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya : Raden Wijaya Kusumawardhana
    Staf Ahli Bidang Hukum : Robinson Hasoloan Sinaga

    (agt/agt)

  • Wamenkomdigi Ungkap Pelaksana Tugas Baru Bakal Dievalusi 3 Bulan Lagi

    Wamenkomdigi Ungkap Pelaksana Tugas Baru Bakal Dievalusi 3 Bulan Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) baru di Komdigi merupakan efek dari Struktur Organisasi dan Tata Kerja. Para pelaksana tugas akan kembali dievaluasi 3 bulan lagi. 

    Adapun, dalam pemerintahan saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Nezar mengatakan, dengan pergantian nama dan STOK ini membuat adanya perubahan Direktorat di Komdigi. Contohnya, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) akan mengalami perembukan menjadi 3 Direktorat baru.

    “Nah karena dia struktur yang baru, kan mesti ada siapa pengelolanya, nah karena itu dibuat Plt-Plt,” kata Nezar saat ditemui pasca Seminar dan Launching Buku Kagama AI di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Nezar menyebut, Plt tersebut akan ditugaskan selama tiga bulan kedepan atau sebelum adanya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan pejabat baru di Komdigi.

    Maka dari itu, saat ini Direktorat baru yang berada di Komdigi dikelola oleh pejabat pelaksana tugas atau Plt agar program yang ada tetap berjalan.

    “Nah Plt-Plt nantinya sampai kemudian turun Keppres untuk mengangkat secara definitif, sementara struktur yang ada itu, struktur transisi ini diampu oleh Plt-Plt ini,” ujarnya.

    Adapun dalam PP Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital terdapat 5 Direktorat Jenderal yang ada di bawah Komdigi.

    Pertama, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital. Direktorat ini memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital.

    Kedua, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang teknologi pemerintah digital.

    Ketiga, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ekosistem digital.

    Keempat, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang memiliki tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi.

    Terakhir adalah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media yang mengemban tugas untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

  • Meutya Hafid Ganti Dua Dirjen Komdigi, Ini Struktur-Pejabat Terbaru

    Meutya Hafid Ganti Dua Dirjen Komdigi, Ini Struktur-Pejabat Terbaru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu perubahan yang terjadi pada Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah terkait Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nama kementerian itu berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Dalam Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, dijelaskan soal nama-nama jabatan baru di dalam kementerian. Terdapat lima Direktorat Jenderal yakni infrastruktur digital, teknologi pemerintah digital, ekosistem digital, pengawasan ruang digital, dan komunikasi publik dan media.

    Sebagai informasi, saat namanya masih Kementerian Kominfo, terdapat empat Dirjen. Mulai dari Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), dan Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP).

    Informasi yang didapatkan dari keterangan resmi Komdigi, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah menunjuk seorang perwira tinggi Polri bernama Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di kementerian yang dipimpinnya.

    Saat CNBC Indonesia membuka laman resmi Komdigi, Kamis (28/11/2024), ternyata kementerian itu sudah menempatkan sejumlah nama pada semua jabatan Dirjen di bawah kementerian tersebut. Namun memang semuanya masih bersifat pelaksana tugas (Plt) sama seperti yang diamanatkan pada Alexander Sabar.

    Tidak ada nama Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi dalam nama-nama pejabat yang mengisi posisi Dirjen. Sebelumnya kedua orang tersebut diketahui sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) dan Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP).

    Berikut nama yang mengisi posisi Dirjen di Komdigi:

    Mira Tayyiba : Plt Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
    Ismail : Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital
    Wayan Toni Supriyanto : Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital
    Alexander Sabar : Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital
    Molly Prabawaty : Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik

    Sebagai infomasi, Mira mengisi dua jabatan dalam kementerian kali ini. Sebelum sebagai Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komdigi. Begitu juga Molly yang tercatat sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media.

    (dem/dem)

  • Menkomdigi Tunjuk Staf Ahli Menteri Jadi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media

    Menkomdigi Tunjuk Staf Ahli Menteri Jadi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk Staf Ahli Menteri Molly Prabawati Achari menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Sebagai informasi, Molly mengemban tugas Staf Ahli Menteri di Bidang Komunikasi dan Media Massa seiring Meutya Hafid ditunjuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Menkomdigi di Kabinet Merah Putih.

    “Saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), di samping sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Komdigi,” ujar Molly kepada detikINET saat dikonfirmasi.

    Adapun Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 itu telah ditandatangani oleh Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024.

    Terkait tugas dari Ditjen KPM, Molly mengatakan berperan menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

    Staf Ahli Menkomdigi Molly Prabawati Achari ditunjuk menjabat Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media. Foto: Dok. Pribadi Molly Prabawati Achari

    Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid telah menunjuk perwira tinggi Polri Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

    Kemudian, Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Ismail dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Wayan Toni Supriyanto. Baik Ismail dan Wayan merupakan wajah lama di kementerian. Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) dan Wayan menjabat Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI).

    Seiring dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dilakukan pula penataan ulang struktur organisasi lembaga di jajaran Eselon I.

    Ketika bernama Kominfo, kementerian ini punya empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

    Dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

    (agt/fyk)

  • Menkomdigi Juga Tunjuk Plt Dirjen Infrastruktur dan Plt Ekosistem, Ini Sosoknya

    Menkomdigi Juga Tunjuk Plt Dirjen Infrastruktur dan Plt Ekosistem, Ini Sosoknya

    Jakarta

    Selain menunjuk menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen Polisi Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga mengangkat dua jabatan dirjen lainnya.

    Jabatan yang dimaksud adalah Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Ismail dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Wayan Toni Supriyanto. Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Viada Hafid pada 25 November 2024.

    Baik Ismail dan Wayan merupakan wajah lama di kementerian. Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) dan Wayan menjabat Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI).

    Berdasarkan surat perintah Menkomdigi jabatan tersebut terhitung mulai tanggal 25 November 2024 disamping jabatannya sebagai Dirjen SDPPI dan Dirjen PPI, Ismail dan Wayan menjalankan tugas sebagai Plt Dirjen Infrastruktur Digital dan Plt Ekosistem Digital selama tiga bulan.

    “Pelaksana Tugas dalam hal ini tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran,” dikutip dari salah satu isi surat perintah Menkomdigi.

    Adapun sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid telah menujuk perwira tinggi Polri Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

    Seiring dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dilakukan pula penataan ulang struktur organisasi lembaga di jajaran Eselon I.

    Ketika bernama Kominfo, kementerian ini punya empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

    Dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

    (agt/fay)

  • Tugas Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Eselon I Baru di Kantor Meutya Hafid

    Tugas Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Eselon I Baru di Kantor Meutya Hafid

    Jakarta

    Seiring dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dilakukan pula penataan ulang struktur organisasi lembaga di jajaran Eselon I.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen Polisi Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid kepada detikINET, Senin (25/11) kemarin.

    Alexander akan menempati direktorat baru hasil perombakan seiring fokus Kementerian Komdigi yang akan memperkuat ranah digital. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital merupakan salah satu pemisahan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) saat masih bernama Kementerian Kominfo.

    Tugas dan Fungsi Dirjen Pengawasan Ruang Digital

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditetapkan pada 5 November 2024, tepatnya pada Pasal 21 Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi.

    Adapun di Pasal 22, dalam melaksanakan tugas sebagai dimaksud dalam Pasal 21, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyelenggarakan fungsi:

    a. perumusan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;
    b. pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;
    c. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;
    d. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital; dan
    e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri

    Penugasan kepada Alexander Sabar ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Menkomdigi Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

    (agt/fay)