Kementrian Lembaga: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

  • Bahlil Bongkar Investasi Starlink Cuma Rp 30 Miliar, Karyawan 3 Orang

    Bahlil Bongkar Investasi Starlink Cuma Rp 30 Miliar, Karyawan 3 Orang

    Jakarta

    Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membongkar investasi Starlink di Indonesia. Layanan internet berbasis satelit itu baru saja diresmikan CEO SpaceX Elon Musk di Bali pada (19/5) dan menjadi polemik akhir-akhir ini.

    Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Gedung DPR Jakarta, Selasa (11/6/2024).

    “Soal Starlink Elon Musk, ya. Saya boleh jujur ya di ruangan ini, saya tidak meng-handle langsung ini Starlink. Saya tidak pernah, tim saya juga tidak pernah untuk melakukan pembahasan teknis terkait dengan Starlink,” ungkap Bahlil.

    Setelah itu ia pun mengungkapkan jumlah investasi Starlink yang selama ini tidak diketahui publik. Sebagai diketahui, Starlink memperluas cakupan bisnisnya dari melayani segmen korporasi menjadi ke ritel.

    “Starlink ini investasinya menurut data OSS (Online Single Submission), supaya tidak ada dusta di antara kita, Starlink itu investasinya Rp 30 miliar. Ini menurut data OSS, ya,” kata Bahlil.

    Jika dibandingkan dengan raksasa teknologi lainnya yang sudah mengumumkan investasi di Indonesia, dana yang dikucurkan Elon Musk kalah jauh dari Apple dan Microsoft.

    Sebagai informasi, CEO Apple Tim Cook datang ke Indonesia pada Rabu (17/4) dan mengucurkan investasi total Rp 1,6 triliun untuk pengembangan Apple Developer Academy di Indonesia.

    Sedangkan, CEO Microsoft Satya Nadella saat menyambangi Indonesia pada Selasa (30/4) mengumumkan investasi sebesar USD 1,7 miliar atau setara Rp 27,6 triliun.

    Kemudian, Bahlil juga mengungkapkan jumlah tenaga kerja Starlink hanya bisa dihitung jari. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya mengatakan perusahaan Elon Musk itu telah membentuk badan usaha dengan nama PT Starlink Services Indonesia.

    “Tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar. Selain dari data yang kami punya, saya tidak bisa memberikan penjelasan karena saya takut memberikan penjelasan yang pada akhirnya melahirkan multi interpretasi,” kata Bahlil.

    Kendati begitu, lanjut Bahlil, mengingat itu nilai investasi yang merupakan tanggung jawab Kementerian Investasi, ia pun memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR RI.

    “Prinsipnya adalah selama tidak menyalahi aturan dan itu dibuka sesuai dengan aturan, maka kami akan melakukan proses. Tapi, kalau ditanya kenapa dan bagaimana, itu posisi kami kalau jujur kami tidak pernah membahas hal ini secara teknis. Jadi, kami tidak tahu, kami tidak terlibat,” pungkasnya.

    (agt/fay)

  • Elon Musk Disurati, Patuh Aturan Pornografi RI atau X Diblokir!

    Elon Musk Disurati, Patuh Aturan Pornografi RI atau X Diblokir!

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan ultimatum kepada X (sebelumnya bernama Twitter) untuk mengikuti aturan konten terkait pornografi.

    Diberitakan sebelumnya, platform media sosial milik Elon Musk itu telah menambahkan klausul pada peraturannya, yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk memposting konten dewasa dan pornografi di platform dengan beberapa peringatan.

    Pengguna kini dapat memposting konten not safe for work (NSFW) yang diproduksi secara konsensual (suka sama suka) selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dibuat oleh AI. Akan tetapi, aturan X soal pornografi itu bertentangan dengan yang berlaku di Indonesia.

    “Saya sudah menyurati (soal) pornografi. Bahwa X kalau tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia, akan kita tutup. Blok,” tegas Budi.

    Belum diketahui kapan surat tersebut dikirimkan pemerintah, begitu juga mengenai respons dari platform digital tersebut terkait aturan pornografi di Indonesia.

    “Pokoknya yang nggak jelas, nggak jelas, kita sikat sajalah. Masa kita diatur-atur negara lain,” ucapnya di hadapan Komisi I, Gedung DPR, Jakarta.

    Sebagai informasi, larangan pornografi ini tertuang pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tepatnya pada Pasal 27 ayat (1). Adapun bunyinya: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.

    Mengacu pada aturan tersebut, maka X tidak bisa memberlakukan kebijakan tersebut di wilayah Indonesia. Jika tidak mengikuti peraturan tersebut, maka X terancam diblokir Kementerian Kominfo.

    (agt/fay)

  • Kominfo Tak Larang Starlink Dipakai Warga di Luar 3T, Ini Sebabnya

    Kominfo Tak Larang Starlink Dipakai Warga di Luar 3T, Ini Sebabnya

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong Starlink dipakai di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun belum lama ini viral warga di Bandung, Jawa Barat sudah menggunakan layanan internet satelit milik Elon Musk.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria tidak mempermasalahkan hal tersebut. “Ya, dia memang bisa daftar langsung di web (Starlink), di mana pun bisa register. Tapi prinsipinya Starlink beroperasi harus sesuai regulasi,” ujar saat ditemui di Jakarta.

    Nezar melanjutkan kehadiran Starlink di Indonesia bisa jadi tools connectivity untuk mengatasi digital divide yang ada di Tanah Air. Pasalnya masih ada ketimpangan pada hal koneksi internet di banyak daerah.

    “Kami lihat Starlink ini bagus untuk bisa mengatasi kebutuhan konektivitas di Indonesia Timur yang ada kendala geografis, misalnya pegunungan, hutan. Sehingga dengan teknologi satelit bisa lebih efisien ketimbang pembangunan BTS,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya Kominfo menyatakan layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk telah lolos Uji Laik Operasi (ULO). Itu artinya, Starlink kini sudah bisa melayani pelanggan ritel Indonesia.

    Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo Aju Widya Sari mengatakan Starlink sudah mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) sebagai bentuk resmi jualan internet kepada pengguna akhir tanah air.

    “Starlink sudah punya izin penyelenggara telekomunikasi itu sudah selesai semua. (ULO) sudah beres semua,” ujar Aju ditemui di sela-sela Halal Bihalal Apjatel di Jakarta, Senin (29/4).

    “Hasilnya, (Starlink) sudah lulus uji laik operasi. Jadi, mereka sudah mendapatkan izin (dari Kominfo untuk jualan layanan internet ke pelanggan ritel),” sambungnya.

    Saat ditanya, kapan ULO Starlink tersebut dilakukan, Aju mengaku tidak mengingat betul waktunya. Namun yang pasti, Starlink sudah bisa menyediakan layanan internet ke segmen business to consumer (B2C).

    “Sudah selesai dua minggu lalu. Waktunya saya harus cek, tapi yang jelas sudah selesai. (SKLO) yang jelas sudah terbit dan bisa jualan,” kata Aju.

    (afr/afr)

  • Insentif Cair Juni, Kominfo Langsung Tancap Gas Lelang Frekuensi

    Insentif Cair Juni, Kominfo Langsung Tancap Gas Lelang Frekuensi

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan insentif untuk pelaku industri telekomunikasi akan diumumkan pada Juni 2024. Di waktu bersamaan, nantinya akan dibuka lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.

    Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong.

    “Terkait dengan insentif, itu diharapkan kelihatan hilalnya Juni, bentuknya apa, kemudian berapa besarnya, ada kepastian Juni, sehingga nanti bisa disampaikan kepada publik. Tetapi itu akan berbarengan dengan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz,” ujar Usman di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

    Usman menjelaskan karena akan ada lelang frekuensi yang membutuhkan anggaran besar dikeluarkan oleh operator seluler. Sementara di sisi lain industri tersebut tengah mengalami tantangan di tengah gempuran layanan over the top (OTT) yang memanfaatkan jaringan operator seluler.

    “Karena mereka berpartisipasi ikut lelang kan mengeluarkan uang untuk mengunakan frekuensi, itu insentifnya apa. Mungkin teman-teman tahu ya tantangan bagi operator seluler karena adanya OTT,” ungkap Usman.

    “Dulu mereka meningkat sekali, sekarang telepon sudah pakai WhatsApp kan. Dengan kehadiran OTT dan lainnya, masa puncaknya (operator seluler) sudah mulai turun. Padahal, telekomunikasi itu penting. Insentif ini buat operator seluler itu menghadapi salah satu tantangan saja, belum tantangan lainnya,” jelasnya.

    Sedikit informasi frekuensi 700 MHz sebelumnya dimanfaatkan untuk penyiaran analog. Kini frekuensi tersebut menghasilkan digital dividen 112 MHz, setelah diterapkannya penghentian siaran TV analog, yang dialihkan ke TV digital atau dikenal Analog Switch Off (ASO).

    Adapun dari 112 MHz tersebut, 2 x 45 MHz atau 90 MHz. Sedangkan frekuensi 26 GHz yang akan dilelang memiliki lebar pita 2,7 GHz.

    Dengan adanya penambahan spektrum frekuensi akan membuat operator seluler dapat meningkatkan kualitas layanan, terutama mengadopsi teknologi baru, seperti 5G, yang membutuhkan lebar pita lebih besar lagi.

    (agt/agt)

  • Starlink Elon Musk Bikin Industri Telco RI Lebih Hidup

    Starlink Elon Musk Bikin Industri Telco RI Lebih Hidup

    Jakarta

    Kehadiran Starlink ke pasar ritel Indonesia mengundang kekhawatiran industri telekomunikasi dalam negeri. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan kehadiran Starlink akan bikin kompetisi dalam negeri lebih hidup.

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan sebelum Kominfo memberikan izin, pemerintah telah melakukan kajian terhadap Starlink.

    “Apakah kedatangan investor asing itu akan menganggu atau pun menggerus perusahaan-perusahaan lokal, tentu ini sudah melalui kajian. Tentu ini yang kita tata supaya kompetisinya itu dalam istilah ekonomi bukan persaingan sempurna,” ujar Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

    “Kalau persaingan sempurna tentu ada yang tewas. Kalau persaingan ditata dengan baik maka yang terjadi adalah kepentingan publik akan diutamakan. Pelayanan akan diutamakan,” jelasnya.

    Ia pun meminta kepada para penyelenggara telekomunikasi lokal untuk tidak khawatir dengan kehadiran Starlink yang akan memasuki pasar ritel dalam waktu dekat ini.

    “Saya kira kita tidak perlu takut dengan kompetisi. Saya sering bilang kompetisi itu hidup bikin lebih hidup karena kita tidak berada di zona nyaman. Dengan adanya perusahaan asing apapun itu dalam hal ini Starling, maka ini akan mendorong operator lokal kita meningkatkan layananya,” jelasnya.

    Dalam perkembangan terakhir, Kominfo mengumumkan Starlink telah lolos Uji Laik Operasi (ULO). Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo Aju Widya Sari mengatakan Starlink sudah mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) sebagai bentuk diperbolehkannya jualan internet kepada masyarakat luas.

    “Hasilnya, (Starlink) sudah lulus uji laik operasi. Jadi, mereka sudah mendapatkan izin (dari Kominfo untuk jualan layanan internet ke pelanggan ritel),” kata Aju, Senin (29/4).

    Adapun pada Mei ini, Starlink akan melakukan pengujian layanan internet ritel ini di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    “Itu Mei di IKN, pertengahan Mei ini. ULO kan sudah kelar semua, kita tinggal uji saja entar,” ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kamis (2/5).

    (agt/agt)

  • Kominfo Buka Suara Soal Starlink Jadi Ancaman Keamanan Negara

    Kominfo Buka Suara Soal Starlink Jadi Ancaman Keamanan Negara

    Jakarta

    Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi lokasi pengujian layanan internet berbasis satelit Starlink. Sebagai calon ibu kota negara Indonesia, Starlink yang notabene adalah satelit asing dikhawatirkan akan mengancam kedaulatan keamanan negara.

    Terkait persoalan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara. Sebelum Starlink terjun ke pasar ritel, terutama akan melayani IKN, pemerintah mengungkapkan telah melakukan kajian secara komperhensif.

    “Salah satu untuk bagaimana kita melindungi data itu adalah dengan (Starlink) dengan berbadan hukum Indonesia, itu yang akan melindungi kita, data-data kita,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

    Sebagai informasi, Elon Musk telah membentuk PT Starlink Services Indonesia sebagai salah tahapan sebelum perusahaan tersebut masuk ke pasar ritel Indonesia.

    “Jadi, kalau ada, katakanlah begini ada persoalan (hukum) itu gampang nuntutnya lah ya, karena ada di Indonesia, brand hukumnya Indonesia,” kata Usman.

    Selain itu, dengan telah berbadan hukum Indonesia, pemerintah juga dapat memantau Starlink jika perusahaan tersebut melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia.

    “Kita bisa mengawasinya kalau ada yang dirugikan, jadi kita tahu ke mana kita akan mempersoalkan begitu. Nah, jadi kita sudah pikirkan itu juga secara teknis ya, kan ada Undang-Undang PDP, (Starlink) harus menggunakan data sesuai dengan peruntukannya, tutur Usman.

    “Kalau tidak sesuai dengan peruntukannya, maka dia melanggar Undang-Undang PDP. Misalnya, mohon maaf nih dijual, ya tentu tidak boleh. Bukan tidak perlu khawatir, tetapi kita tetap antisipasi itu ya karena banyak di negara lain terjadi,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, praktisi kedirgantaraan menyoroti kajian keamanan dan kebutuhan Starlink di Indonesia harus diungkap ke publik.

    Dr Dipl. Ing. Lilly S. Wasitova, seorang aerospace engineer dan praktisi teknologi kedirgantaraan, mengatakan mengatakan satelit sudah mengalami revolusi yang sangat cepat, membuat ruang angkasa dan ruang antariksa di atas Indonesia menjadi sangat strategis. Selain adanya besarnya potensi sampah antariksa, menurut Lilly faktor keamanan dan kedaulatan harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan izin operator satelit yang akan berusaha.

    “Itu yang membuat sampai saat ini India menolak operasional Starlink di negaranya. Masuknya Starlink bisa menjadi faktor keamanan dan kedaulatan India menjadi rentan. Saya tak yakin Indonesia memiliki kajian yang mendalam mengenai aspek keamanan dan kedaulatan ketika Starlink diberikan izin berusaha,” kata Lilly.

    (agt/fay)

  • Starlink Masuk ke Pasar Ritel RI Bikin Gaduh, Ini Sebabnya

    Starlink Masuk ke Pasar Ritel RI Bikin Gaduh, Ini Sebabnya

    Jakarta

    Kehadiran Starlink masuk ke pasar ritel Indonesia menimbulkan polemik. Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan kegaduhan tersebut harusnya tidak terjadi jika pemerintah tetap menjaga ruang lingkup usaha Starlink.

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan perizinan kepada Starlink sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP).

    Ardi menuturkan pemerintah sebagai regulator tak hanya sekedar memberikan lisensi penyelenggara jasa telekomunikasi saja, tetapi juga memperhatikan dampak industri telekomunikasi ke depannya.

    “Tak diberikannya izin ISP, Starlink juga bisa menjual layanan telekomunikasinya di Indonesia. Kolaborasi dengan ISP lokal akan membuat kapasitas Starlink masih dapat dimanfaatkan untuk memberikan layanan telekomunikasi di Indonesia. Starlink dapat menjual backhaulke anggota APJII. Menurut saya kerjasama dengan ISP lokal merupakan langkah yang sangat fair,” ujar Ardi.

    Sebagai informasi, sebelum masuk ke pasar ritel, Starlink hanya melayani pelanggan bisnis karena menjadi backhaul untuk anak perusahaan Telkom, yaitu Telkomsat.

    Lebih lanjut, Ardi mengungkapkan kerjasama dengan APJII selain dapat memberikan mendongkrak bagi industri telekomunikasi nasional, tetapi akan mempermudah pemerintah dalam melindungi transaksi dan lalu lintas data masyarakat Indonesia yang menggunakan Starlink tersebut.

    Disampaikannya bahwa melalui kerja sama dengan ISP lokal, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap data yang melewati jaringan Starlink terlindungi dengan baik dan aman. Hal ini berbanding terbalik ketika Starlink dapat menyediakan layanan langsung ke masyarakat maka akan berpontensi membuat potensi kerentanan data masyarakat Indonesia.

    “Sehingga kerja sama Starlink dengan ISP lokal, memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan strategi keamanan secara tepat dan memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna,” ungkapnya.

    Adapun kerjasama yang dimaksud itu pemerintah memiliki kontrol atas akses telekomunikasi di Indonesia melalui ISP lokal guna mendukung lawful intercept, pemblokiran terhadap konten-konten berbahaya, seperti judi online, terorisme, dan lainnya.

    “Jika ingin menjual layanan di Indonesia harusnya Starlink ikut koridor perundang-undangan yang berlaku. Mereka harus tunduk terhadap aturan yang sudah berlaku bagi seluruh pelaku usaha telekomunikasi di Indonesia. Termasuk membangun NOC di Indonesia,”ucap Ardi.

    Ardi menyarankan agar Starlink juga berkolaborasi dengan para penyedia jasa internet (ISP) lokal dalam menjalankan usahanya di Indonesia.

    “Sudah saatnya Starlink melakukan kolaborasi bisnis dengan teman-teman ISP local. Dengan masih banyaknya daerah yang belum memiliki broadband yang memadai, membuat peluang bisnis kolaborasi Starlink dan ISP lokal masih sangat besar,” pungkas Ardi.

    (agt/fay)

  • Jangan di Kota, Ganggu Ekosistem

    Jangan di Kota, Ganggu Ekosistem

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa Starlink sudah dinyatakan lolos Uji Laik Operasi (ULO). Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) meminta agar konstelasi satelit internet itu melayani daerah non-urban.

    Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy mengungkapkan para penyelenggara fixed broadband dalam negeri telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk menghadirkan layanan internet berbasis kabel.

    “Kami berharap Starlink itu dapat digunakan di khusus daerah non-urban atau luar kota, seperti 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal),” ujar Jerry ditemui awak media di Halal Bihalal Apjatel di Jakarta, Senin (29/4/2024).

    “Karena memang Apjatel adalah asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi fixed broadband itu memang cukup mahal. Jadi, kalau memang Starlink (masuk) jadi pertanyaan. Secara positioning, kami berharap bisa untuk cover Indonesia terluar,” jelasnya.

    Berbeda dari sebelumnya yang hanya melayani pelanggan korporasi, kini Starlink sudah melebarkan sayap bisnisnya ke pelanggan ritel yang cakupannya secara nasional. Artinya, seluruh Indonesia dapat memanfaatkan jaringan internet satelit milik Elon Musk tersebut.

    “Karena ketika dia (Starlink) masuk nanti ke daerah ritel atau kota itu akan mengganggu ekosistem, dari sisi harga, dari sisi bagaimana penyerapan layanan itu sendiri kepada masyarakat atau user,” ungkap Jerry.

    Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo Aju Widya Sari mengatakan Starlink sudah mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO). Itu artinya, Starlink diperbolehkan untuk jualan layanan internet kepada masyarakat luas.

    “Starlink sudah punya izin penyelenggara telekomunikasi itu sudah selesai semua. (ULO) sudah beres semua,” kata Aju.

    “Hasilnya, (Starlink) sudah lulus uji laik operasi. Jadi, mereka sudah mendapatkan izin (dari Kominfo untuk jualan layanan internet ke pelanggan ritel),” sambungnya.

    Saat ditanya, kapan ULO Starlink tersebut dilakukan, Aju mengaku tidak mengingat betul waktunya. Namun yang pasti, Starlink sudah bisa menyediakan layanan internet ke segmen business to consumer (B2C).

    “Sudah selesai dua minggu lalu. Waktunya saya harus cek, tapi yang jelas sudah selesai. (SKLO) yang jelas sudah terbit dan bisa jualan,” pungkasnya.

    (agt/fay)

  • Ini Dia Biang Kerok 5G Jalan di Tempat di Indonesia

    Ini Dia Biang Kerok 5G Jalan di Tempat di Indonesia

    Jakarta

    Operator seluler XL Axiata mengungkapkan perkembangan jaringan 5G yang seakan jalan di tempat di Indonesia. Pertama kali, jaringan tersebut hadir dan komersialkan sejak Mei 2021.

    Sebagai informasi, XL Axiata adalah salah satu operator seluler yang sudah mengantongi restu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengkomersialisasi layanan 5G ke pelanggan. Hanya saja, XL Axiata sampai saat ini belum menghadirkan paket khusus internet 5G.

    Keterbatasan spektrum menjadi kendalanya. Presiden Direktur dan CEO XL Axiata Dian Siswarini menuturkan bahwa saat ini spektrum frekuensi yang dipakai untuk kebutuhan layanan 4G, sedangkan layanan 5G memerlukan lebar pita yang lebar.

    “Untuk 5G bandwidth yang diperlukan 50 MHz,” ungkap Dian di XL Axiata Tower, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

    Kendati begitu, anak usaha Axiata ini tetap mempersiapkan infrastruktur yang memadai, seperti memanfaatkan teknologi Dynamic Spectrum Sharing (DSS), penambahan kapasitas paling optimum dari permintaan.

    “ULO itu kita sudah dari dua tahun lalu, kita punya ULO 5G. 5G masif karena handset yang masuk belum ada 5%. Tidak ada push untuk ganti handset,” ujar Direktur & Chief Technology Officer XL Axiata I Gede Darmayusa

    Dalam waktu dekat ini, Kominfo akan melepas dua band, yaitu 700 MHz dan 26 GHz. Menkominfo mengatakan persiapan lelang frekuensi tersebut seiring akan diberikan insentif oleh pemerintah kepada industri.

    Sebagai informasi, dari 112 MHz di pita frekuensi 700 MHz, 2 x 45 MHz atau 90 MHz dialokasikan untuk layanan telekomunikasi. Sedangkan, pita frekuensi 26 GHz yang rencana akan dilelang oleh Kominfo ini memiliki lebar pita 2,7 GHz.

    Terkait insentif yang tengah digodok oleh Kominfo, XL Axiata mengungkapkan pentingnya kebijakan pemerintah tersebut bagi masa depan industri telekomunikasi.

    Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O Baasir mengatakan saat ini biaya regulasi industri telekomunikasi rata-rata sekitar 13% sampai 24%, dimana itu sudah dinilai tinggi.

    “Kalau 700 MHZ dengan 26 GHz itu akan dilakukan bersamaan. Berdasarkan best pratice ekosistem 26 GHz, skala bisnisnya masih rendah, semoga bisa dikasih lima tahun gratis dulu baru dilihat skala ekonomisnya bagaimana,” jelasnya.

    (agt/fay)

  • Menkominfo Akan Tindak Penggunaan Perangkat Ilegal RT RW Net

    Menkominfo Akan Tindak Penggunaan Perangkat Ilegal RT RW Net

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menindak tegas penggunaan perangkat ilegal RT RW net.

    Sebagai informasi, RT RW Net adalah jaringan internet yang dimanfaatkan oleh oknum karena menjual kembali layanan internet yang dibeli, kepada orang lain, tanpa izin resmi dan Kementerian Kominfo.

    “Kita ingin ruang digital kita kondusif, kita takut disalahgunakan kan. Satu kualitasnya, dan ini (perangkat ilegal RT RW net) kan nggak ada izinnya. Sementara kan kita harus fair dalam memberikan regulasi terhadap semua pelaku usaha, nggak pilih kasih, kasihan publik nanti,” ujar Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

    Budi mengaku belum mengetahui berapa jumlah penggunaan perangkat ilegal RT RW net yang ditutup Kominfo. Namun, yang pasti, Budi mengajak masyarakat untuk melaporkan hal tersebut ke pemerintah.

    “Nggak ada izinnya, tutup saja. Belum (data laporan RT RW net yang ditutup), nanti masyarakat laporkan saja,” ungkap dia.

    Sebelumnya, pengamat telekomunikasi dari ITB, Agung Harsoyo, maraknya perangkat ilegal RT RW Net berpotensi penggunanya bisa terancam kena hukuman pidana.

    Agung mengungkapkan bahwa layanan fixed broadband dan harga internet yang sudah terjangkau serta sudah adanya aturan Kominfo yang mengatur mengenai jual kembali layanan jasa telekomunikasi, harusnya kegiatan ilegal RT RW Net ini sudah tak terjadi lagi.

    Bahkan untuk mengurus izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi atau melakukan kerja sama jual kembali layanan jasa telekomunikasi, Kominfo sudah memberikan fasilitas kemudahan perizinan.

    “Sehingga dengan kondisi masih maraknya kegiatan usaha ilegal RT RW Net saat ini menunjukkan jika mereka sudah tak mau diatur lagi dan tak mau tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Agung.

    (agt/fay)