Kementrian Lembaga: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

  • Gegara Judi Online Menkominfo Blokir 3 VPN Gratis, Sisanya Menyusul!

    Gegara Judi Online Menkominfo Blokir 3 VPN Gratis, Sisanya Menyusul!

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir tiga aplikasi Virtual Private Network (VPN) gratis. Ketiga aplikasi itu disinyalir sebagai akses masyarakat untuk main judi online.

    Budi memaparkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Kominfo ada sebanyak 20-30 aplikasi VPN yang banyak dipakai masyarakat Indonesia.

    “Nah, per kemarin itu, tiga (VPN) dulu kita uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online,” ujar Budi ditemui awak media di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

    Ketika ditanya mengenai tiga aplikasi VPN gratis yang diblokir Kominfo, Budi enggan memberitahukannya. Ia beralasan tidak menyebutkannya untuk menghindari para pemain judi online itu beralih ke aplikasi VPN gratis lainnya.

    Disampaikan, Kominfo akan terus mengevaluasi, khususnya aplikasi VPN gratis lainnya. Apabila ditemukan masyarakat untuk main judi online, maka Kominfo secara tegas langsung memblokirnya.

    “Secepatnya. Pokoknya, tiga VPN duluan karena indikasinya ini jelas nih. Nanti kita lihat lagi terus. Ini kan dinamis,” jelasnya.

    Sedangkan, terkait nasib VPN berbayar, Budi mengatakan sejauh ini belum jadi sorotan Kominfo. Menurutnya, pengguna dari layanan tersebut itu kalangan menengah ke atas, sedangkan VPN gratis banyak dipakai rakyat kecil.

    “Kalau VPN berbayar itu kan konsumsi menengah ke atas, kalau rakyat kecil disuruh bayar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan kan malas. Maksudnya, kita konsentrasi ke rakyat kecil dulu. Nanti kita lihat juga, kita evaluasi, kalau VPN berbayar tidak kooperatif, ya dengan segala hormat kita blokir,” pungkasnya.

    (agt/fay)

  • Menkominfo Bakal Teken Aturan Batas Transfer Pulsa Maksimal Rp 1 Juta

    Menkominfo Bakal Teken Aturan Batas Transfer Pulsa Maksimal Rp 1 Juta

    Jakarta

    Tak hanya memblokir aplikasi Virtual Private Network (VPN) gratis, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan akan membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari. Budi menyakini cara ini dapat menekan judi online di masyarakat.

    Budi menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat aturan transfer pulsa yang nantinya ditujukan kepada para operator seluler, seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, Smartfren, dan XL Axiata.

    “Kominfo membuat regulasi maksimal transfer pulsa hanya Rp 1 juta per hari karena (sekarang) disinyalir judi online itu menggunakan mata uang pulsa HP. Masa ada sehari transfer pulsa Rp 2 miliar,” ujar Budi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

    Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, pembatasan transfer pulsa tersebut nantinya diatur lagi alias tidak pukul rata. Kominfo akan membuat daftar whitelist yang diperbolehkan transfer pulsa di atas Rp 1 juta, seperti untuk para pedagang pulsa.

    Terkait wacana pembatasan transfer pulsa itu, Budi mengaku sudah menyampaikan kebijakan tersebut kepada para pemimpin perusahaan operator seluler.

    “Yang soal pulsa itu sudah diputuskan secara lisan, itu sudah kita sampaikan ke dirut opsel, Indosat, Telkomsel, Smartfren, XL. Mereka sudah tersosialisasi lah, Kominfo akan ada regulasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari, supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online,” tuturnya.

    Budi memaparkan berdasarkan data per 17 Juli 2023 sampai 30 Juli 2024, Kominfo sudah memblokir sebanyak 2,7 juta konten judi online. Selain itu, pemerintah juga memblokir e-wallet sebanyak 573, tujuh ribu akun rekening bank, begitu juga pencarian terkait judi online di platform digital pun ditekan Kominfo.

    “Dan, terakhir saya sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup VPN gratis karena judi online ini pakai VPN, jadi kita tutup, VPN-nya kita blokir, sehingga masyarakat tidak bisa akses judi online karena disinyalir masa satu hari bisa sampai Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar yang transfer pulsa,” pungkas dia.

    (agt/fay)

  • Ada Lagi Negara yang Mau Diputus Akses ke RI Gegara Judi Online

    Ada Lagi Negara yang Mau Diputus Akses ke RI Gegara Judi Online

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengendus negara di Asia Tenggara lainnya yang menjadi sumber transaksi judi online. Kominfo mau putus akses internet negara lagi?

    Sebelumnya, Kominfo menginstruksikan kepada penyelenggara jasa internet agar menutup akses internet ke Kamboja dan Filipina karena terdapat transaksi judi online ke dua negara tersebut.

    “Kalau tugas Kominfo kan konten, kalau sumbernya sudah dilakukan penutupan akses dari Kamboja dan Filipina itu bisa mengurangi 50%. Kita targetkan 80%,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

    Namun, rupanya Kominfo mengungkapkan ada negara lainnya di kawasan Asia Tenggara yang juga diduga jadi sumber permainan haram. Hanya saja, Usman tidak menyebutkan negara yang dimaksud.

    “Tentu, kita akan melihat perkembangan, tetapi memang dua negara itu kita anggap sebagai negara yang paling banyak konten ataupun situs judi online menyusup ke Negara kita, sehingga kita tutup aksesnya dari dua negara tersebut,” jelas Usman.

    “Sementara negara negara lain tentu ada, karena bandar-bandarnya itu kemudian servernya itu kan juga ada di negara negara ASEAN lain, tetapi kita lipat dulu bagaimana keperluannya urgensinya kepentingannya,” tambahnya.

    Usman menyebutkan dengan ditutupnya akses internet ke Kamboja dan Filipina, itu sudah cukup menekan judi online di Indonesia.

    “Ada kabar baik dari Filipina, mereka melarang judi online yang dilarang itu perusahaan judi online yang beroperasi di Filipina. Ini saya kira kabar baik. Jadi yang dilarang itu perusahaan dari China untuk beroperasi di China. Ini saya kira sangat membantu satgas pemberantas judi online,” tuturnya.

    (agt/fay)

  • Ini Dia Biang Kerok Anak-anak Terjerat Judi Online

    Ini Dia Biang Kerok Anak-anak Terjerat Judi Online

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan biang kerok yang membuat anak-anak terjerat judi online. Saat ini pemerintah tengah gencar memberangus judi online di masyarakat.

    “Berdasarkan identifikasi yang kita lakukan, anak-anak ini bermain judi online umumnya melalui game online,” ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, kepada awak media di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/7/2027).

    Lebih lanjut, kata Usman, game online yang di dalamnya terhadap permainan haram itu secara tidak sadar turut dimainkan oleh anak-anak. Sebab, menurutnya game online yang benar itu terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo.

    “Nah, ini yang mungkin kita belum menemukan ada yang menyusupkan game online, tapi ini umumnya adalah memang dia judi, konten judi online, tapi dia mempromosikan diri seolah-olah game online. Misalnya, top up dulu untuk bermain, kemudian dijanjikan menang, nah, itu sudah kita curigai sebagai judi online,” tuturnya.

    Disampaikan Usman, Kominfo turut memerangi judi online berkedok game online. Langkah awal yang dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game pada Februari 2024.

    “Dalam aturan tersebut, penerbit game itu harus melakukan klasifikasi game berdasarkan usia, ada kategori tiga tahun ke atas, lima tahun ke atas, tujuh tahun, 13 tahun, 15 tahun, dan 18 tahun. Nah, ini dalam Permenkominfo tersebut jelas dinyatakan bahwa game tidak boleh mengandung judi online untuk klasifikasi usia berapa pun,” tuturnya.

    Sementara itu, Usman menjelaskan, langkah kedua agar anak-anak tidak main judi online dengan bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

    “Ya, kita bekerjasama, baik antara Kominfo dengan KPPPA maupun kementerian itu dilibatkan dalam satgas pemberantasan judi online,” ucapnya.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023. Secara total, akumulasi perputaran dana transaksi judi online mencapai Rp 517 triliun sejak tahun 2017.

    Menurut PPATK, korban judi online di masyarakat ini bukan hanya di kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data demografi, pemain judi online merupakan usia di bawah 10 tahun mencapai mencapai 2% Dari pemain, dengan total 80 ribu.

    Sebaran pemain antara usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440 ribu orang. Kemudian, usia 21 tahun sampai dengan 30 tahun 13% atau 520 ribu orang.

    Sedangkan, usia 30 tahun sampai dengan 50 tahun itu sebesar 40% atau 1,64 juta orang dan di bawah 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1,35 juta orang.

    (agt/fay)

  • Dijamin Nggak Lemot, Kominfo Pastikan Jaringan Internet Tokcer di IKN

    Dijamin Nggak Lemot, Kominfo Pastikan Jaringan Internet Tokcer di IKN

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan jaringan telekomunikasi jelang upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan Telkom sebagai pemegang hak perlintasan dan anak usahanya, Telkomsel, telah melakukan inagurasi (rehearsal) infrastruktur telekomunikasi di IKN.

    “Yang menandakan peresmian tersedianya jaringan telekomunikasi di IKN KIPP-1A khususnya menjelang Upacara HUT RI ke-79, yang telah melakukan pengujian aspek konektivitas dengan fiber optik dan seluler maupun aspek catuan listrik,” ujar Wayan kepada detikINET.

    Disampaikan Wayan, persiapan ketersediaan jaringan telekomunikasi memadai ini sejalan dengan konsep smart city IKN menuju Smart, Green dan Sustainable City. Wayan menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada layanan dengan infrastruktur sementara yang juga disediakan, tidak hanya oleh Telkom Group tetapi juga operator seluler lainnya.

    “Namun sifatnya darurat dan sementara, baik dengan mobile BTS maupun fiber optik aerial untuk melayani beberapa lokasi proyek pada masa konstruksi maupun acara tertentu, misalnya upacara HUT RI 17 Agustus,” tuturnya.

    Dirjen PPI berhadap ke depan agar infrastruktur yang sifatnya sementara ini, dapat segera bermigrasi secara bertahap melalui kerjasama sharing infrastruktur yang disediakan oleh Telkom Group untuk menyediakan layanan telekomunikasi yang baik dan berkualitas di IKN.

    (agt/afr)

  • 86 Layanan Publik Sudah Pulih Pasca PDNS 2 Kena Ransomware

    86 Layanan Publik Sudah Pulih Pasca PDNS 2 Kena Ransomware

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan perkembangan pasca lebih dari tiga minggu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 tumbang pada 20 Juni lalu.

    Hadi mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan pemulihan layanan publik dari instansi pemerintah, kementerian, dan pemerintah daerah yang terdampak usai PDNS 2 diserang ransomware.

    Disampaikannya, jumlah layanan publik yang telah dinyatakan pulih kini semakin bertambah menjadi 86 layanan yang berasal dari 16 tenant PDNS 2 Surabaya.

    “Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live,” ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir Minggu (14/7/2024).

    Hadi menyebutkan proses pemulihan layanan publik ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan SIber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, dan partisipasi aktif dari semua tenant.

    Menkopolhukam menjelaskan beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal.

    “Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” kata Hadi.

    Hadi menambahkan, saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.

    “Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses ‘karantina’. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali,” jelasnya.

    Menurut Menko Hadi, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.

    “Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya” pungkasnya.

    (agt/fay)

  • Kominfo Pertimbangkan Jadwal Ulang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz

    Kominfo Pertimbangkan Jadwal Ulang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mempertimbangkan jadwal ulang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.

    Hal itu disampaikan Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail. Adapun pertimbangan tersebut setelah pemerintah mendapatkan masukan dari operator seluler.

    “Itu para operator mengajukan minta mundur (lelang frekuensi-red). Mereka minta jangan cepat-cepat,” ujar Ismail ditemui di Menara Mega, Jakarta, belum lama ini.

    Terkait alasan mundurnya lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz, Ismail tidak mengungkapkannya secara pasti. Begitu juga, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi belum memutuskan jadwal baru lelang frekuensi tersebut.

    “Pak menteri belum mutusin waktunya. Kita usahakan tahun ini,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz akan dilakukan pada bulan ini. Tambahan spektrum frekuensi tersebut akan membuat operator seluler dapat meningkatkan kualitas layanan, begitu juga kecepatan internet kepada para pelanggannya. Selain itu, koneksi 5G yang sesungguhnya akan kian dirasakan pengguna.

    Sebagai informasi, frekuensi 700 MHz yang sebelumnya dipakai untuk penyiaran analog, kini menghasilkan digital dividen 112 MHz setelah diterapkannya penghentian siaran TV analog dan dialihkan TV digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO). Dari 112 MHz itu, 2 x 45 MHz atau 90 MHz dialokasikan untuk layanan telekomunikasi.

    Adapun, frekuensi 26 GHz yang rencana akan dilelang oleh Kominfo ini memiliki lebar pita 2,7 GHz. Dari keempat operator seluler yang beroperasi, semuanya menyatakan minat mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.

    Frekuensi 700 MHz memiliki keunggulan dari sisi jangkauannya yang luas. Sedangkan, frekuensi 26 GHz punya kelebihan dari band tinggi yang cocok digunakan untuk teknologi 5G.

    Di sisi yang lain, pemerintah juga terus menyempurnakan insentif yang akan diberikan kepada industri telekomunikasi yang saat ini tengah ‘berdarah-darah’ akibat persaingan dengan layanan over the top (OTT).

    Belum diketahui, bentuk insentif telekomunikasi yang akan diberikan pemerintah. Namun yang pasti, Kominfo beberapa waktu lalu mengatakan bahwa proses lelang dan pemberian insentif dilakukan bersamaan.

    (agt/fay)

  • Imbas PDNS Tumbang, Pemerintah Percanggih Pusat Data Nasional

    Imbas PDNS Tumbang, Pemerintah Percanggih Pusat Data Nasional

    Jakarta

    Imbas dari tumbangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, pemerintah kini meningkatkan kemampuan Pusat Data Nasional (PDN) yang sekarang masih dalam proses pembangunan.

    Adapun, PDN yang dimaksud itu berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek yang dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, mengatakan bahwa pemerintah mengatasi tumbangnya PDNS 2 yang terkena serangan ransomware Brain Cipher ini ditangani dengan serius.

    “Kita serius untuk menangani permasalahan PDNS 2 di Surabaya,” ujar Hadi dalam konferensi pers, Jumat, (5/7/2024).

    Bukti keseriusan tersebut, Hadi menyebutkan bahwa pemerintah telah memulihkan layanan digital yang terdampak setelah PDNS 2 tumbang sejak Kamis (20/6).

    “Untuk pelayanan masyarakat yang menggunakan (layanan) digital per 1 Juli kemarin sudah berjalan normal. Layanan masyarakat sudah bisa oleh masyarakat walaupun kita terus meningkatkan kemampuan,” jelasnya.

    Salah satu bentuk peningkatan yang dimaksud, yaitu kemampuan Pusat Data Nasional (PDN) yang masih dalam tahapan pembangunan akan lebih canggih daripada PDNS.

    “Pemerintah saat ini terus meningkatkan kemampuan PDN pengganti PDNS 2 di Surabaya untuk bisa memiliki kemampuan backup berganda, backup berlapis dengan pengamanan yang baik. Sekarang terus dilakukan,” tuturnya.

    Sebagai informasi, PDN Cikarang dibangun di atas luas 5.000 hektar dengan total luas bangunan mencapai 16.000 meter persegi. Pusat data ini pun dirancang ramah lingkungan untuk memenuhi green data center.

    Diberitakan sebelumnya, groundbreaking pembangunan PDN Cikarang ini dilakukan sejak 9 November 2022 dengan masa pengerjaan selama 24 bulan. Kominfo menganggarkan investasi senilai 164,5 juta Euro atau sekitar Rp 2,5 triliun untuk proyek ini.

    Kominfo mulai melakukan pembangunan PDN Cikarang di kawasan Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. PDN yang dibangun memiliki prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200 terabyte. Pusat data ini dibangun sesuai standar internasional Tier 4 dan watercooling system.

    Pembangunan PDN Cikarang ini melalui pembiayaan 85% oleh Pemerintah Prancis dan 15% APBN rupiah murni. Proyek PDN merupakan tonggak sejarah baru bagi Indonesia dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    (agt/fyk)

  • Rencana Semuel Pangerapan Usai Mundur dari Dirjen Aptika Kominfo

    Rencana Semuel Pangerapan Usai Mundur dari Dirjen Aptika Kominfo

    Jakarta

    Semuel Pangerapan memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ini sebagai wujud tanggung jawab atas kasus serangan ransomware Brain Cipher ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

    “Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli saya telah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya sampaikan kemarin kepada menteri. Terima kasih atas kerjasamanya yang telah terjadi selama ini dan saya mohon maaf apabila ada kesalahan dan perkataan saya yang kurang berkenan” ujar pria yang kerap disapa Semmy ini saat menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis pagi (4/7/2024).

    Setelah nanti tidak lagi sebagai Ditjen Aptika, Semmy mengaku masih akan bergelut di sektor telekomunikasi seperti sebelum menjabat.

    “Ada banyak (rencana), tapi pastinya saya akan fokus pada transformasi digital di Indonesia. Kan membangun Indonesia bukan harus jadi pemerintah, bisa juga dari sektor swasta,” katanya.

    “Kan saya dulu dari swasta. Jadi balik lagi,” pungkasnya.

    Sebelumnya Sammy menyatakan mundur dari Dirjen Aptika Kominfo sebagai tanggung jawab moral., Karena jabatannya secara teknis adalah sebagai penanggung jawab.

    “Jadi saya mengambil tanggung jawab secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Harusnya masalah ini saya tangani dengan baik. Itu alasan utamanya,” ucapnya.

    Seperti diketahui pada pekan lalu PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, mengalami serangan ransomware yang cukup serius yang berimbas pada lumpuhnya sejumlah layanan publik. Berdasarkan hasil analisis forensik sementara, ditemukan bahwa serangan ini melibatkan varian baru ransomware bernama Brain Cipher, yang merupakan pengembangan dari Lockbit 3.

    Para peretas menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar, namun pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak akan membayar tebusan tersebut. Upaya pemulihan dilakukan menggunakan backup data yang tersisa pada sejumlah tenant.

    Pada perkembangannya kelompok hacker Brain Cipher melepaskan kunci file PDNS 2 yang disandera selama dua pekan. Mereka memastikan Mereka pun menyebut serangan ini tidak mengandung muatan politis, melainkan hanya ‘pentest’ yang ditutup dengan pembayaran.

    Kelompok Brain Cipher minta maaf atas aksinya yang berdampak ke banyak orang. Mereka meminta publik menyadari kalau mereka secara sadar dan independen dalam membuat keputusan ini.

    (afr/fay)

  • 86 Layanan Publik Sudah Pulih Pasca PDNS 2 Kena Ransomware

    Dugaan Dokumen Akses PDNS Bocor di Scribd, Ini Kata Kominfo

    Jakarta

    Beredar informasi bocornya dokumen akses Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di situs Scribd. File tersebut diunggah jauh sebelum ransomware menyerang PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.

    Temuan tersebut diungkap akun @kafiradikalis di akun X.com. Dokumen Kominfo yang dibuat 8 Agustus 2022 itu diunggah di Scribd pada 11 Oktober 2022.

    Penggunggahnya berinisial DP, menurut temuan netizen dia sempat bekerja di Lintasarta dan sekarang berkarier di Telkomsigma.

    Saat dikonfirmasi soal bocoran ini, Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel A Pangerapan. Dia mengatakan semua pihak tengah melakukan investigasi.

    “Pastinya lagi sumber saya yang bekerja semua lagi bekerja. Jadi BSSN yang bekerja, cyber crime juga bekerja Ya, itu semua lagi diinvestigasi,” ujar Semuel saat konferensi pers pengunduran dirinya di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (4/7/2024).

    [Gambas:Twitter]

    Sebelumnya diberitakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah mencoba kunci dekripsi data Pusat Data Nasional Sementra (PDNS) 2 dari kelompok hacker Ransomware Brain Cipher.

    “Kami juga mendapatkan, sekarang lagi dikerjakan. Sudah dicoba di spesimen kami memang berhasil dibuka,” ujar Semuel.

    Namun Sammuel tidak bisa memastikan apakah kunci tersebut dapat membuka data PDNS 2. Sebab server yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur itu sedang diisolasi.

    “Tapi kami belum tahu karena (PDNS 2) masih dikunci. Itu sih lagi dikerjakan oleh teman-teman teknis,” ungkapnya.

    (afr/fay)