Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • KKP Jamin Ketersediaan Ikan Aman Selama Natal dan Tahun Baru 2025

    KKP Jamin Ketersediaan Ikan Aman Selama Natal dan Tahun Baru 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ketersediaan dan mutu ikan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) Budi Sulistiyo mengungkapkan, kebutuhan ikan konsumsi diperkirakan naik 5,45% menjadi 0,95 juta ton pada Desember 2024 dibandingkan 0,9 juta ton pada November 2024.

    Sementara itu, ketersediaan ikan melalui produksi dalam negeri pada periode Desember 2024 mencapai 1,22 juta ton, naik 5,39% dibandingkan bulan sebelumnya.  Angka ini berdasarkan estimasi produksi perikanan tangkap dan budidaya, dengan mempertimbangkan pola musim penangkapan dan produksi.

    “Jadi bisa dipastikan bahwa ikan sampai akhir tahun nanti aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Budi Sulistoyo dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).

    Budi menyebut beberapa jenis ikan yang diperkirakan akan mengalami peningkatan permintaan selama Nataru, di antaranya nila, bandeng, udang, cumi-cumi, kerapu, kakap, dan cakalang. Untuk produk olahan, seperti bakso ikan, chikuwa, bandeng presto, dumpling, crabstick, dan ikan kaleng, juga diprediksi akan meningkat.

    Meski permintaan naik, pasokan ikan yang surplus menjaga harga tetap stabil. Beberapa jenis ikan hanya mengalami kenaikan harga sekitar 3%-7%, seperti ikan nila yang naik dari Rp 32.000 menjadi Rp 33.600, dan udang yang meningkat dari Rp 77.770 menjadi Rp 80.385.

    “Kenaikan harga tersebut masih dalam batas wajar akibat tingginya permintaan dan siklus tahunan selama Natal dan Tahun Baru,” jelas Budi.

    Dengan kondisi ketersediaan ikan yang terjaga, KKP optimistis kebutuhan masyarakat akan ikan selama akhir tahun dapat terpenuhi tanpa hambatan.

  • Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 – Page 3

    Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 resmi diumumkan mulai hari ini, Selasa (24/12). Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), periode pengumuman PPPK 2024 berlangsung hingga 31 Desember 2024.

    Peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi PPPK dapat mengeceknya melalui beberapa cara yang telah disediakan. Berikut panduan lengkapnya:

    Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I

    1. Melalui Portal SSCASN

    Langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi melalui laman resmi SSCASN BKN:

    Akses situs sscasn.bkn.go.id.
    Klik menu “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
    Masukkan NIK dan password akun Anda.
    Klik tombol “Masuk” untuk mengakses dashboard.
    Setelah berhasil login, akan muncul resume pendaftaran.
    Periksa keterangan kelulusan Anda pada bagian hasil seleksi PPPK 2024.

    2. Melalui Situs Resmi Instansi yang Dilamar

    Peserta juga dapat mengecek pengumuman melalui situs resmi instansi masing-masing. Setiap instansi akan menampilkan informasi terkait hasil seleksi PPPK di laman pengumumannya.

    Daftar Situs Resmi Instansi untuk Cek Hasil PPPK 2024

    Berikut adalah tautan resmi beberapa instansi pemerintah yang membuka rekrutmen PPPK 2024:

    – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/

    – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB): https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/

    – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): https://casn.esdm.go.id/

    – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/

    – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): https://kemenparekraf.go.id/pengumuman

    – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): https://ropeg.kkp.go.id/

    – Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/

    – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): https://pu.go.id/pengumuman

    – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): https://casn.menlhk.go.id/

    – Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/

    – Kementerian Perdagangan (Kemendag):https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/

    – Kementerian PPN/Bappenas: https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk

    – Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman

    – PPPK Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.

  • 2
                    
                        Revisi UU TNI Mungkinkan Prajurit Isi Jabatan Sipil, KSAD: Kita Tak Ambil Pekerjaan Orang
                        Nasional

    2 Revisi UU TNI Mungkinkan Prajurit Isi Jabatan Sipil, KSAD: Kita Tak Ambil Pekerjaan Orang Nasional

    Revisi UU TNI Mungkinkan Prajurit Isi Jabatan Sipil, KSAD: Kita Tak Ambil Pekerjaan Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyambut baik revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengakomodasi kemungkinan prajurit boleh menduduki jabatan sipil.
    Maruli mengaku, dalam hal ini TNI tidak berupaya mengambil pekerjaan yang biasa diisi oleh sipil. Sebab, untuk TNI tidak serta merta langsung bisa mengisi jabatan sipil, melainkan harus melalui tes.
    “Jadi bukannya kita mau ambil pekerjaan orang. Kasih peluang saja kalau memang nanti di situ, kan selalu ada istilahnya tes. Mungkin ada tentaranya di situ. Dilihat
    qualified
    -nya, silakan aja,” kata Maruli dalam Brigade Podcast yang tayang di Youtube
    Kompas.com,
    Sabtu (21/12/2024).
    Maruli memahami, menurut aturan perundang-undangan, TNI bertugas untuk pertahanan. Namun, ia mengatakan, dalam perjalanannya, terdapat prajurit yang memiliki kualitas bagus di tempat lain.
    Selain itu, TNI memiliki banyak prajurit, sehingga secara struktur organisasi terjadi penumpukan.
    “Kita punya orang (prajurit) yang kebetulan secara struktur organisasi membuat penumpukan di atas. Pada kenyataannya untuk
    job
    di kita sulit, kualitas dia
    overqualified
    untuk digunakan di tempat lain. Kenapa tidak digunakan?” ujarnya.
    “Daripada menganggur, dibandingkan orang asal menaruh hanya gara-gara tentara jangan, tentara jangan gitu. Padahal kalau tentara ini masuk, dia akan jauh lebih baik,” sambungnya.
    Maruli juga tak menilai revisi TNI ini sebagai upaya untuk mengembalikan Orde Baru. Ia mengatakan, demokrasi di Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan Orde Baru.
    “Sekarang tuh sudah semua pintu-pintunya sudah enggak bisa lagi, sudah di negara demokrasi. Mau nunjuk wali kota lagi, ya enggak bisa. Mau nunjuk gubernur, ya enggak bisa kan sudah ada pilkada,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, draf terbaru revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (
    RUU TNI
    ) mengakomodasi ketentuan yang membuka pintu bagi prajurit untuk menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga sesuai kebijakan presiden.
    Pasal 47
    UU TNI
    yang berlaku saat ini mengatur, prajurit TNI bisa menduduki jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Sementara, dalam usulan perubahan UU, wewenang prajurit TNI aktif lebih luas lantaran bisa menjabat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Staf Kepresidenan, BNPT, BNPB, Badan Nasional Pengamanan Perbatasan, Kejaksaan Agung, dan kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga dan dan keahlian prajurit aktif sesuai kebijakan presiden.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPT upayakan peningkatan perekonomian mitra deradikalisasi di daerah

    BNPT upayakan peningkatan perekonomian mitra deradikalisasi di daerah

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan badan usaha milik negara mengupayakan peningkatan perekonomian mitra deradikalisasi di daerah, seperti di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

    “Kami memberikan bantuan berupa benih ikan lebih kurang 100.000 ekor ikan nila merah kepada Keramba Tirtamina yang merupakan mitra deradikalisasi. Kami juga berkolaborasi memberikan tali asih berupa bantuan dari BRI dalam rangka meningkatkan pelatihan untuk pengembangan ekonomi mikro, kecil, dan menengah,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Eddy menjelaskan bahwa dua langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberdayakan mitra-mitra deradikalisasi.

    Oleh sebab itu, ia berharap langkah-langkah tersebut dapat mengembangkan kewirausahaan di daerah mitra deradikalisasi, sekaligus mereduksi penyebaran paham radikal dan terorisme di masyarakat.

    “Hal ini diharapkan menjadi stimulus dan dorongan bagi mitra-mitra deradikalisasi untuk mengembangkan kewirausahaan dan memperkuat kebangsaan sesuai dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan Astacita Presiden Prabowo, BNPT terus mengupayakan langkah-langkah konkret untuk mendukung pembangunan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

    Selain itu, Eddy menjelaskan bahwa misi Astacita yang diupayakan terwujud adalah memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta menciptakan kehidupan yang selaras atau harmoni dengan lingkungan, dan memperkuat toleransi umat beragama.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KKP sebut produksi garam RI capai 2,04 juta ton pada 2024

    KKP sebut produksi garam RI capai 2,04 juta ton pada 2024

    Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian KKP Victor Gustaaf Manoppo saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (20/12/2024). ANTARA/Bayu Saputra

    KKP sebut produksi garam RI capai 2,04 juta ton pada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 21:15 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mencatat realisasi produksi garam Indonesia telah mencapai 2,04 juta ton pada akhir tahun 2024. Realisasi ini melampaui target awal 2024 yang dipatok sebesar 2 juta ton.

    “Beberapa kali Pak Menteri (KKP) dan Menko Pangan sudah menyampaikan bahwa tahun 2025 sudah dipastikan tidak ada impor garam untuk konsumsi, kecuali ada beberapa garam-garam industri yang memang masih perlu diimpor karena kekurangan stok, baik dalam jumlah maupun kualitas,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam konferensi pers Capaian Akhir Tahun KKP 2024 Edisi IV, di Jakarta, Jumat.

    Victor mengatakan, sesuai dengan visi Astacita Prabowo-Gibran, pihaknya bakal berupaya untuk mencapai swasembada garam pada 2027.

    “Harapannya ini bisa minimal memenuhi kebutuhan garam industri 30-50 persen, sehingga target tidak akan ada lagi impor garam khusus untuk industri tahun 2027,” ujarnya.

    Victor memaparkan, kebutuhan garam di Indonesia untuk tahun depan mencapai 4,8 juta ton yang mencakup kebutuhan konsumsi maupun industri. Meskipun demikian, Indonesia masih akan mengimpor garam untuk kebutuhan industri dikarenakan ada beberapa komponen tiga kategori yang belum dapat dipenuhi produksi dalam negeri.

    Kategori pertama adalah kebutuhan untuk industri chlor alkali plant (CAP) yang mencapai 1,7 juta ton per tahun. Kategori kedua adalah kebutuhan untuk aneka industri, seperti farmasi dan makanan, yang mencapai 500 ribu ton. Kemudian kategori ketiga, yakni garam untuk kebutuhan stok cadangan yang saat ini mencapai sekitar 800 ribu ton.

    Lebih lanjut, Victor juga menyampaikan bahwa untuk mencapai swasembada garam, KKP merancang beberapa strategi. Stategi pertama, yaitu melalui penguatan regulasi. KKP menyebut bakal merevisi sejumlah peraturan, termasuk Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Lahan Tambak Garam dan Peraturan Menteri Nomor 126 Tahun 2021 tentang Garam Rakyat.

    Strategi kedua, KKP akan merevitalisasi lahan produksi garam atau tambak dengan fokus pada daerah-daerah potensial. Untuk model awal akan diterapkan pada 100 hektare lahan di tahun 2025, sementara pada tahun 2030 akan ditargetkan mencapai 900 hektare. Strategi lain yang ditempuh, yaitu KKP bakal meluncurkan sejumlah proyek percontohan (pilot project) pada 2025, termasuk modelling sentra produksi garam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Ke depan kita akan berupaya tahun 2027, perintahnya kita harus swasembada pangan khususnya garam dan kita akan melaksanakan beberapa pilot project untuk memproduksi garam yang akan kita fokuskan di tahun 2025 di NTT,” ujarnya pula.

    Sumber : Antara

  • Ini Alasan Negara Tetangga Masih Nekat Curi Ikan di Laut Indonesia – Page 3

    Ini Alasan Negara Tetangga Masih Nekat Curi Ikan di Laut Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho, mengungkapkan alasan mengapa negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina masih sering mencuri ikan di perairan laut Indonesia.

    Menurut Pung Nugroho, salah satu faktor utama adalah kerusakan ekosistem di wilayah laut negara-negara tetangga tersebut. Sebab mereka menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti trawl, yang dapat merusak terumbu karang dan ekosistem laut secara keseluruhan.

    “Kenapa negara tetangga itu masih sering curi kok nggak ngapa-ngapa gitu ya jadi mereka ini kan dalam hal pengelolaan sumber daya kelautan perikanan mereka lebih menggunakan alat tangkap yang merusak yang kami tangkap rata-rata mereka menggunakan trawl. Tuh kan merusak,” kata Pung dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 Vol.4, di kantor KKP, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Kerusakan ekologis ini, lanjutnya, menyebabkan penurunan jumlah ikan di wilayah mereka, yang pada gilirannya mendorong nelayan dari negara-negara tersebut untuk mencari ikan di perairan Indonesia, yang memiliki ekosistem yang lebih sehat.

    “Dari situ terumbu karang kemudian ekosistem ekologis semuanya yang rusak larinya ikan ke wilayah kita,” ujarnya.

    Pung Nugroho menjelaskan, bahwa Indonesia memang melarang penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan. Oleh karena itu, nelayan dari negara tetangga seringkali memasuki wilayah perairan Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya laut yang lebih melimpah, hasil dari pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

    “Jadi, kenapa masih di situ karena situasi di dalam lautnya mereka itu rusak ekologinya sudah rusak itulah mereka ke Indonesia karena mereka menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan di tempat kita Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dilarang dan mereka tidak dilarang sehingga mereka masuk wilayah kita,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ini. KKP bersama pihak-pihak terkait seperti Polisi, Bakamla, dan Bea Cukai, saling bersinergi untuk mengamankan perairan Indonesia dari pencurian ikan.

    “Jangan khawatir kita bersama dengan Polisi, Bakamla, Bea Cukai kita semua saling sinergi mengamankan perairan kita,” pungkasnya.

  • Daftar Negara Tetangga Doyan Maling Ikan di Laut RI, Ini Juaranya

    Daftar Negara Tetangga Doyan Maling Ikan di Laut RI, Ini Juaranya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan daftar negara yang kapalnya kerap terlibat dalam praktik pencurian ikan di perairan Indonesia.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, KKP menangkap 240 kapal pelaku illegal fishing, dengan mayoritas berasal dari Indonesia dan 30 sisanya kapal ikan berbendera asing.

    Ipunk merinci, dari total 30 kapal ikan asing (KIA) yang ditangkap KKP, paling banyak berasal dari Filipina, yakni 17 kapal. Kemudian KIA berbendera Malaysia sebanyak 7 kapal, Vietnam 3 kapal, Rusia 1 kapal, dan Sierra Leone 2 kapal.

    Lantas, mengapa negara tetangga kerap mencuri ikan di perairan Indonesia?

    Ipunk menjelaskan, alasan negara-negara tetangga kerap masuk ke perairan Indonesia untuk mencuri ikan, karena telah terjadinya kerusakan ekologis di wilayah laut mereka sendiri. Banyak dari kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti trawl, yang menghancurkan terumbu karang dan merusak habitat ikan.

    “Ekosistem laut mereka sudah rusak akibat alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Akibatnya, ikan-ikan dari wilayah mereka bermigrasi ke perairan kita, dan mereka mengejar ikan-ikan tersebut hingga masuk ke wilayah kita. Tapi kami tegaskan, siapa pun yang masuk ke perairan kita tanpa izin, pasti akan kami tangkap,” tegas Ipunk.

    Ipunk juga memastikan pengawasan perairan Indonesia dilakukan dengan kerja sama erat antara KKP, Kepolisian, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Bea Cukai.

    “(Masyarakat) jangan khawatir. Kita bersama dengan Polisi, Bakamla, dan Bea Cukai, kita semua saling sinergi mengamankan perairan kita,” pungkasnya.

    Foto: Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho saat ditemui usai konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).
    Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho saat ditemui usai konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).

    (dce)

  • Indonesia Berhasil Tangkap 30 Kapal Asing, Terbanyak dari Filipina – Page 3

    Indonesia Berhasil Tangkap 30 Kapal Asing, Terbanyak dari Filipina – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia. Kapal pencuri ikan ini ditangkap saat melakukan aktifitas mencari ikan di Selat Malaka yang merupakan wilayah kedaulatan Indonesia.

    Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan, kapal PKFB 1269 ditangkap saat sedang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia dan tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah, serta menggunakan alat tangkap terlarang berupa jaring atau trawl.

    “Ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam rangka menindak tegas kapal pencuri ikan. Dan ini juga komitmen bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberantas Illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF),” ujar pria yang akrab dipanggil Ipunk, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

    Kapal berukuran 97 gross tonnage (GT) membawa anak buah kapal (ABK) sebanyak lima orang termasuk nakhoda yang merupakan WNA berkebangsaan Myanmar dihentikan oleh Kapal Pengawas Hiu 03 saat melakukan aksinya pada 25 April 2024 Pukul 15:20 WIB.

    “Hal ini juga merupakan upaya dari target 100 hari kerja saya, sesuai amanah yang diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono sejak 12 Februari 2024 silam,” jelas Ipunk.

  • KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Benih Lobster Senilai Rp849 M

    KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Benih Lobster Senilai Rp849 M

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur ilegal sebanyak 6,44 juta ekor sepanjang tahun 2024, dengan nilai ekonomis dari benur yang diselamatkan dan dilepasliarkan kembali itu mencapai Rp849 miliar.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengungkapkan, operasi penggagalan penyelundupan tersebut melibatkan 44 penindakan di 16 lokasi berbeda.

    “Jumlah BBL yang berhasil diselamatkan mencapai 6,44 juta ekor, yang kemudian kami lepasliarkan. Nilainya setara dengan Rp849 miliar,” ungkap Ipunk dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jumat (20/12/2024).

    Dia menjelaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut, Polri, dan Ditjen Bea Cukai. Sinergi ini dinilai penting untuk menghentikan praktik penyelundupan yang terus berulang.

    Adapun salah satu operasi terbaru, katanya, dilakukan di Provinsi Lampung, di mana tim PSDKP berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 52.200 benih lobster dengan nilai diperkirakan mencapai Rp7,8 miliar.

    “Saat ini pelaku utama masih kita kejar otak pelakunya, namun kami tegaskan di sini bahwa kami bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dalam hal ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ketika ditanya terkait kapan dalang penyelundupan BBL ditangkap, Ipunk berkomitmen mengungkapkan dalang di balik aktivitas penyelundupan BBL atau benur pada awal tahun 2025.

    Dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana jaringan penyelundupan. Ia menyebut sebagian besar kurir benur merupakan warga Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp500 juta-Rp1 miliar.

    “Insyallah awal-awal tahun depan (ditangkap dalangnya). Yang di PPTAK Indonesia semua. (Aliran dana) ada yang Rp 500 juta, ada Rp 1 miliar, ada yang lebih,” ungkapnya.

    Ipunk menjelaskan, investigasi jaringan penyelundupan ini dilakukan melalui data yang diperoleh dari para kurir yang telah ditangkap. Informasi penting ditemukan dari perangkat komunikasi pelaku, yang mengungkapkan transaksi dana dan koneksi antar kelompok dalam jaringan.

    “Jadi, ada kelompok per kelompok. Kami sudah mencoba tiga kali, kami minta ke PPATK itu nyambung dengan sini, sini nyambung dengan sana. Jadi aliran dananya nyambung, jadi tinggal kita nanti menyelesaikan dengan seksama dan sungguh-sungguh,” terang dia.

    Namun, Ipunk enggan membeberkan lebih lanjut terkait dugaan pelaku di balik langgengnya aktivitas tersebut. Sebab, saat ini progress-nya masih dalam penyelidikan.

    Foto: Konferensi Pers Capaian KKP di kantor KKP, Jakarta, Jumat (20/12/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)
    Konferensi Pers Capaian KKP di kantor KKP, Jakarta, Jumat (20/12/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)

    (dce)

  • RI Mau Tutup Keran Impor Garam, KKP Godok Regulasi Baru

    RI Mau Tutup Keran Impor Garam, KKP Godok Regulasi Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan langkah strategis pihaknya untuk mencapai swasembada garam industri pada tahun 2027 mendatang. Adapun salah satu fokus utamanya adalah memperkuat regulasi yang mendukung industri pergaraman nasional.

    Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP, Victor Gustaaf M., menyebut setidaknya ada dua regulasi utama yang tengah ditinjau ulang pihaknya untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

    “Kami akan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018, kemudian kita akan revisi Perpres Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” kata Victor dalam konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).

    Selain merevisi regulasi, KKP juga akan meningkatkan produksi garam melalui ekstensifikasi dan intensifikasi lahan tambak. Langkah ini mencakup perluasan lahan tambak garam serta penerapan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi produksi.

    Victor mengungkapkan, salah satu proyek unggulan berada di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Katanya, proyek tersebut akan dimulai dengan pengelolaan lahan seluas 100 hektare mulai tahun 2025, sebelum diperluas hingga 500 hektare pada 2027.

    “Nah itu akan kita manfaatkan lahan garam yang ada di sana, kemudian dengan intervensi pemerintah dalam hal ini kita membuat dari hulu sampai hilir, sehingga garam dari Sabu Raijua itu bisa dijual kepada industri,” jelasnya.

    Dengan regulasi yang lebih kuat dan optimalisasi lahan tambak, KKP berharap produksi garam dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan mendorong pertumbuhan industri garam nasional.

    (dce)