Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • Ada Nelayan Ngaku Bangun Pagar Laut Tangerang, Ombudsman: Tak Logis – Page 3

    Ada Nelayan Ngaku Bangun Pagar Laut Tangerang, Ombudsman: Tak Logis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ombudsman menyambangi Pulau Cangkir di Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang, untuk melihat langsung dampak dari pemageran laut di utara Tangerang tersebut.

    Hasilnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menegaskan, munculnya kelompok masyarakat yang mengaku memasang pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai tambahan penghasilan bagi nelayan, disebut tidak logis. 

    Hal tersebut terungkap dari hasil diskusi dengan ahli perikanan dan kelautan pada saat kunjungan tersebut. Sebab kenyataannya, bukannya ada manfaat, justru kesengsaraan yang dirasakan warga pesisir utara Kabupaten Tangerang.

    “Berdasarkan informasi termasuk dari ahli Perikanan dan kelautan tidak logis juga atas alasan yang disampaikan tadi, kita bisa lihat sendiri, apa iya tangkapan meningkat, tangkapan nambah ada kerang, cuma, segala macam ya, kayanya itu tidak mungkin,” kata Fadli di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Rabu (15/1/2025).

    Sementara itu, Halid K. Jusuf, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, usai melakukan penyegelan terhadap pagar laut dari bambu itu, pihaknya juga mendalami adanya kerusakan ekosistem laut disekitaran pagar. 

    “Maka bukan tidak mungkin itu akan lari ke proses pidana, jadi kami hadir untuk melakukan penegakan hukum siapapun yang melaksanakan kegiatan itu, dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggungjawab,” jelasnya.

    Halid juga mengungkapkan, pihaknya bekerjasama dengan instansi lain untuk mencari pelaku pemagaran laut tersebut. Pasalnya, meski ada kelompok masyarakat yang mengaku memasang bambu-bambu tersebut, namun hal itu belum bisa dipertanggungjawabkan.

    “Ini jelas manusia, manual menggunakan tangan manusia, mungkin bapak tahu perkembangan di media bahwa ini swadaya dan sebagainya, namun kemudian kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan seperti itu,” tuturnya.

    Pihaknya pun, masih melakukan investigasi terkait siapa pelaku pemagaran tersebut. Ini dilakukan untuk menemukan pelaku sebenarnya dari proses pemagaran. 

    “Tentunya kami akan melihat reaksi seperti apa yang akan muncul, yang jelas kami Pemerintah hadir untuk menegakkan aturan sesuai aturan yang ada,” katanya.

  • KKP Segel Pembangunan di Kawasan Laut Bekasi

    KKP Segel Pembangunan di Kawasan Laut Bekasi

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meninjau proyek di kawasan laut Bekasi, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek tersebut diketahui untuk kepentingan reklamasi.

    Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Rabu (15/1/2025) PSDKP telah menyegel proyek reklamasi tersebut melalui banner yang terpasang di dekat pagar laut. Banner tersebut memberikan informasi mengenai penghentian kegiatan tanpa izin.

    “Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin,” bunyi keterangan di banner tersebut.

    Berdasarkan pandangan mata, terdapat gundukan tanah di wilayah tersebut. Kemudian, di kanan-kirinya terdapat terpal.

    Di lokasi juga terdapat banner merah yang menginformasikan penghentian kegiatan reklamasi tanpa izin.

    “Penghentian reklamasi tanpa PKKPRL,” bunyi keterangan banner.

    Salah seorang nelayan bernama Rojali mengatakan mulanya, wilayah tersebut benar-benar lautan. Dia mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 10 bulan lalu.

    “Laut, sampai di sana laut,” kata Rojali kepada awak media.

    (acd/acd)

  • Ekonom Soal Pagar Laut: Harus Dicabut, Sudah Menimbulkan Dampak Ekonomi dan Sosial – Halaman all

    Ekonom Soal Pagar Laut: Harus Dicabut, Sudah Menimbulkan Dampak Ekonomi dan Sosial – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ekonom Senior Dradjad Wibowo melihat seharusnya pagar laut yang terpasang di perairan Kabupaten Tangerang segera dicabut, jika memang tidak berizin.

    “Kalau dari pernyataan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan kan perintah Presiden jadi ya kita ikuti itu. Kalau memang betul tidak ada izin, cabut masa kalah sama BPOM yang cabut skincare,” ujar Dradjad saat dihubungi Tribunnews, Rabu (15/1/2025).

    Menurut Dradjad, yang terpenting saat ini adalah mencabut dulu pagar laut tersebut. Jika nantinya memang hendak diproses hukum, sebaiknya akan diambil langkahnya setelah pagar laut dicabut.

    “Kemudian soal siapa yang memasang kalau mau memproses hukum karena ada pelanggaran hukum, harus ada yang dihukum, harus ada yang diproses ya itu hal lain mungkin penegakkan hukum,” tutur Dradjad.

    Sebab, Dradjad melihat adanya pagar laut tersebut sudah menimbulkan dampak ekonomi dan dampak sosial, terutama bagi nelayan.

    “Tapi, barangnya ini kan sudah ada dampak eksternalitas ekonominya sudah ada berbagai dampak sosial lainnya, ya sudah tutup, selesai cabut, proses hukum dilanjutkan,” ujar Dradjad.

    Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang tersebut. Pagar laut tanpa izin yang telah dipasang sejak 2023 itu melintasi wilayah pesisir 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

    Penyegelan pagar laut tersebut dilakukan oleh tim dari KKP yang dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono atau Ipunk. 

    “Saat ini kami hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” ujarnya.

    Dia mengatakan pemagaran laut tersebut ilegal jika merujuk izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang diatur Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

  • Pakar sambut baik kapal patroli hibah dari Jepang untuk Bakamla

    Pakar sambut baik kapal patroli hibah dari Jepang untuk Bakamla

    Jakarta (ANTARA) – Pakar keamanan dan pertahanan Universitas Pertamina Ian Montratama menyambut baik pemberian kapal patroli dari Jepang untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

    “Ya bagus karena lautan kita luas, dan kita masih butuh kapal patroli,” kata Ian saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Walaupun demikian, dia menjelaskan bahwa pemberian kapal patroli oleh Jepang tersebut bukan merupakan yang pertama.

    “Jepang pernah memberikan sejumlah kapal patroli ke Bakamla untuk keamanan maritim di Selat Malaka,” jelasnya.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa selain Bakamla, saat ini kapal patroli juga masih dibutuhkan untuk instansi lain, seperti TNI Angkatan Laut, Kepolisian Perairan (Polair), hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga pemberian dari Jepang tersebut dinilai hal baik untuk Indonesia.

    Sebelumnya, pemberian kapal patroli disampaikan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba saat melakukan kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/1).

    Perdana Menteri Ishiba menjelaskan bahwa pemberian tersebut dilakukan melalui kerangka kerja sama official security assistant.

    Terkait hibah kapal itu, Bakamla RI telah meneken kerja sama pembuatan satu kapal patroli lepas pantai (OPV) buatan galangan kapal Jepang Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd. yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang.

    Pembangunan satu unit kapal patroli itu dibiayai sepenuhnya oleh Jepang melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).

    Adapun Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah di Jakarta, Selasa (14/1), berharap kapal patroli hibah dari Jepang tersebut dapat segera selesai pada saat tahap pembuatan telah dimulai. Namun, dia memperkirakan kapal tersebut baru selesai dibuat pada 2026.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tidak Sulit, Robohkan, Cari Orangnya

    Tidak Sulit, Robohkan, Cari Orangnya

    loading…

    Pagar laut di Pesisir Tangerang membuat geger publik se-Indonesia. Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah buka suara perihal pagar laut saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi

    JAKARTA – Pagar laut di Pesisir Tangerang membuat geger publik se-Indonesia. Kepala Bakamla Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irvansyah buka suara perihal pagar laut dari bambu sepanjang 30 km yang membentang dari Kabupaten Tangerang hingga laut Jakarta.

    “Saya kira Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya. Biar selesai kan,” ujar Irvansyah di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    Menurut dia, seharusnya masyarakat pesisir khususnya nelayan disejahterakan terlebih dahulu baru memikirkan yang lain.

    “Memang harusnya berprinsip, yang perlu dibangun dulu itu nelayannya. Masyarakat pesisir dulu mau bangun apa terserah deh. Itu yang kalau saya pribadi berpikir seperti itu dan sudah saya suarakan ke mana-mana. Bereskan dulu masyarakatnya,” ungkapnya.

    Irvansyah menambahkan Bakamla bukan enggan menindak melainkan tidak ingin melangkahi kewenangan KKP dan instansi terkait lainnya.

    “Kalau pagar laut memang bukan tugas kita. Ada yang lebih berwenang dan punya UU untuk menegakkan itu. Mudah-mudahan ada titik terang,” katanya.

    Sebelumnya, KKP menyegel dan menghentikan kegiatan pemagaran laut sepanjang 30 km tanpa izin di perairan Tangerang. Pagar laut tersebut telah viral di media sosial.

    Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

    Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono yang terjun langsung dalam aksi penghentian pada Kamis (9/1/2025) menyatakan langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan dan menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

  • Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan

    Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan

    loading…

    Pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi merupakan proyek pembangunan alur pelabuhan. Foto: SINDOnews/Ade Suhardi

    BEKASI – Pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi merupakan proyek pembangunan alur pelabuhan. Pembangunan alur pelabuhan merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

    “Dalam perjanjian kerja sama itu, pihak TRPN menyanggupi menata kawasan pelabuhan perikanan yaitu Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Paljaya, Desa Segara Jaya,” ujar Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jabar Ahman Kurniawan, Rabu (15/1/2025).

    Menurut dia, alur itu sangat penting untuk memudahkan akses nelayan dari laut lepas menuju Pangkalan Pendaratan. “Jadi nanti kita di daratnya akan bangun TPI-nya sehingga nelayan terpusat untuk melakukan pelelangan ikan di TPI Paljaya,” katanya.

    Sebelumnya, warganet mengungkap keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu di pesisir Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Ketua Nelayan Muara Tawar Tarumajaya Samsul mengatakan, pagar laut membuat kekhawatiran mendalam terhadap dampak pembangunan tersebut. Pagar laut mengakibatkan kerusakan ekosistem laut seperti populasi ikan dan kerang hijau yang menurun drastis.

    “Penumpukan lumpur yang terjadi telah merusak ekosistem. Ini bukan lagi soal jeritan, nelayan di sini sedikit lagi mati,” ujar Samsul dikutip dari TikTok @tera, Selasa (14/1/2025).

    Bahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyelidikan mendalam terkait pagar laut di Bekasi.

    Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, segera melakukan peninjauan ke lapangan guna mengecek informasi kemunculan pagar laut tersebut.

    Dia menegaskan tak segan menyegel pagar laut di perairan Bekasi seperti pagar laut Tangerang bila memang terbukti tidak memiliki izin dasar berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    (jon)

  • Kalau Ada Bekingan Oknum Harus Ditindak Tegas

    Kalau Ada Bekingan Oknum Harus Ditindak Tegas

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak pemerintah untuk mengungkap misteri di balik pembangunan pagar laut Tangerang. Menurutnya, pagar laut itu tidak cukup hanya disegel, tapi pelaku dan beking juga harus ditangkap.

    “Itu harus usut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km tersebut,” ujar Daniel Johan, Selasa, 14 Januari.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Sebab, pembangunan pagar itu tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Legislator PKB Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) I itu menegaskan, penanganan masalah pagar laut tersebut tidak cukup hanya dengan penyegelan. Pemerintah dan aparat, kata Daniel, harus tetap mengusut tuntas persoalan itu.

    “Persoalan itu harus menjadi perhatian KKP dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 

    Apalagi, lanjut Daniel, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Luat( PKRL) sudah menyatakan bahwa pembangunan pagar laut itu melanggar aturan. Oleh karena itu, dia menilai, persoalan pagar laut tersebut harus segera dibereskan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.

    “Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” kata Daniel.

    Ketua DPP PKB itu menilai, tidak mungkin pembangunan pagar laut yang sangat panjang itu dibiayai masyarakat. Sehingga tidak benar jika ada organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pembangunan pagar.

    “Itu tidak masuk akal. Dari mana mereka punya uang begitu besar. Pasti ada yang mendanai. Itu yang harus diusut,” kata Daniel.

    Karena itu, Daniel meminta aparat mengusut dan menangkap dalang di balik pembangunan pagar laut yang merusak ekosistem laut itu. Aparat, kata dia, tidak boleh takut dengan pihak-pihak yang menjadi beking dari proyek tersebut.

    “Kalau ada beking oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” tegas Daniel Johan.

    Daniel mengatakan, setelah pembukaan masa sidang pada 20 Januari nanti, Komisi IV akan memanggil KKP untuk membahas persoalan pagar laut yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

    “Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

     

     

  • Terpopuler, pagar laut di Bekasi hingga Shin Tae-yong Football Academy

    Terpopuler, pagar laut di Bekasi hingga Shin Tae-yong Football Academy

    DKI Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Rabu untuk disimak, KKP selidiki soal pagar laut di Bekasi hingga cara daftar sekolah bola Shin Tae-yong Football Academy. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠KKP selidiki soal pagar laut di Bekasi

    Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera melakukan peninjauan ke lapangan guna mengecek informasi soal adanya pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, seperti halnya yang terjadi di Tangerang, Banten.

    Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait hal tersebut. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠KPK bantah Hasto tak ditahan karena Megawati telepon Prabowo

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah kabar yang menyebut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Pemerintah hitung opsi biaya haji turun lagi

    Pemerintah sedang menghitung opsi biaya untuk haji dapat diturunkan kembali karena akan dibantu oleh pemerintah Arab Saudi.

    Meski begitu, Budi Gunawan belum memberikan detail realisasi penurunan lagi biaya haji tersebut. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Warga temukan mayat laki-laki dengan kartu anggota TNI di perairan Marunda

    Nelayan yang tengah mencari ikan menemukan sesosok mayat laki-laki mengambang di perairan wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (10/1).

    Setelah dilakukan evakuasi dari mayat tersebut terdapat sejumlah kartu Identitas dengan inisial nama HO, Kartu Anggota TNI berpangkat Brigjen, dan Kartu Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat Pembina Utama. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Cara daftar sekolah bola Shin Tae-yong Football Academy

    Shin Tae-yong Football Academy didirikan oleh mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY), yang baru-baru ini diberhentikan oleh PSSI dan tidak lagi melatih tim Garuda Muda. Meskipun sudah tidak lagi melatih timnas, ia tetap berkomitmen untuk memajukan dunia sepak bola Indonesia.

    Meskipun sudah tidak melatih timnas, Shin Tae-yong tetap menunjukkan dedikasinya terhadap sepak bola Indonesia. Melalui akademi ini, ia berkomitmen menumbuhkan bakat-bakat pesepakbola muda di tanah air agar dapat berkontribusi bagi kemajuan sepak bola nasional di masa depan. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Belum Bisa Panggil Pihak yang Bangun Pagar Laut Tak Berizin di Tangerang

    DPR Belum Bisa Panggil Pihak yang Bangun Pagar Laut Tak Berizin di Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah meminta komisi teknis untuk mengecek atau mencari tahu pihak yang bertanggung jawab soal pagar laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dasco mengemukakan hal tersebut dilakukan lantaran hingga kini masih belum ada kejelasan pasti mengenai pihak yang bertanggung jawab akan hal tersebut dan banyak juga pihak yang hanya mengaku-ngaku.

    “Sehingga sekarang ini langkah yang dilakukan adalah melakukan pengecekan kepada berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum, untuk kemudian kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu,” ujarnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2025).

    Jika reses DPR sudah selesai dan masuk masa sidang, Dasco mengatakan komisi teknis tersebut akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek persoalan pagar laut ilegal yang menyita perhatian publik itu.

    “Kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu. Nah kalau nanti sesudah masa sidang itu mungkin kita akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2025).  

    Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.  

    Adapun, penyegelan pagar laut tersebut juga dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

  • Kemarin, pagar laut di Bekasi hingga impor sapi untuk program MBG

    Kemarin, pagar laut di Bekasi hingga impor sapi untuk program MBG

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Selasa (14/1), mulai dari penyelidikan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, hingga impor sapi perah untuk program makan bergizi gratis (MBG).

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

    1. KKP selidiki soal pagar laut di Bekasi

    Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera melakukan peninjauan ke lapangan guna mengecek informasi soal adanya pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, seperti halnya yang terjadi di Tangerang, Banten.

    “Pasti (peninjauan ke lapangan),” kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

    2. OJK: SLIK bukan satu-satunya faktor penentu dalam proses kredit rumah

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pemanfaatan atau penggunaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan kepada masyarakat.

    “Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.

    3. Kemenperin: Relaksasi opsen bantu jaga pertumbuhan industri otomotif

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dengan menerapkan relaksasi berupa penundaan implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), akan secara langsung membantu pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di Jakarta, Selasa, menyatakan, hingga saat ini pihaknya sudah mencatat ada 25 provinsi yang menerapkan relaksasi tersebut.

    4. Tumbuh 4,9 persen, Bea Cukai catat penerimaan Rp300,2 triliun di 2024

    Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp300,2 triliun selama 2024, tumbuh 4,9 persen dan memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    5. Kementan impor 200 ribu sapi perah untuk program MBG hingga akhir 2025

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyebutkan sekitar 200 ribu ekor sapi perah impor akan tiba hingga akhir 2025 untuk mendukung pemenuhan susu dalam menu program makan bergizi gratis (MBG).

    “Ini kan PP-nya baru beres kita bisa masukkan dari beberapa negara tambahan selain Australia dan negara lain yang teregister. Kita tambah di negara lain. Kita harap di 2025 ini masuk 200 ribu (sapi) sampai akhir tahun,” kata Sudaryono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025