Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • KKP perkuat peran P2MKP untuk produktivitas usaha perikanan

    KKP perkuat peran P2MKP untuk produktivitas usaha perikanan

    P2MKP adalah ujung tombak penguatan kapasitas masyarakat kelautan dan perikanan,

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan peran Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) sebagai lembaga pelatihan mandiri yang inovatif demi produktivitas usaha di sektor perikanan.

    “P2MKP adalah ujung tombak penguatan kapasitas masyarakat kelautan dan perikanan,” kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) KKP I Nyoman Radiarta dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Dia menyampaikan, langkah itu penting untuk mendukung pelaksanaan program peningkatan kompetensi masyarakat kelautan dan perikanan di Tanah Air.

    KKP melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat peran P2MKP sebagai mitra strategis penggerak ekonomi biru berbasis masyarakat.

    Mengangkat tema “Optimalisasi Layanan Pusat Pelatihan KP dalam Penetapan dan Klasifikasi P2MKP Menuju Lembaga Pelatihan Masyarakat yang Berdaya Saing”, lanjut Nyoman, forum itu sekaligus menjadi langkah nyata meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik di bidang pelatihan.

    “Melalui forum ini, kita pastikan penetapan dan klasifikasi dilakukan secara objektif dan berbasis kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Nyoman mendorong kolaborasi antara P2MKP, satuan pendidikan vokasi, dan dunia usaha agar pelatihan menghasilkan SDM kompeten dan berdaya saing. P2MKP, sambungnya, harus menjadi pusat inovasi dan kewirausahaan yang memperkuat ekonomi biru berkelanjutan.

    Kepala Pusat Pelatihan Kelautan Perikanan KKP Lilly Aprilya Pregiwati menegaskan, penguatan peran P2MKP memiliki dasar hukum kuat melalui Permen KP Nomor 18 Tahun 2024 dan Kepmen KP Nomor 20 Tahun 2025, yang menempatkan layanan penetapan dan klasifikasi P2MKP sebagai bagian dari layanan publik KKP.

    Disebutkan saat ini tercatat terdapat 107 P2MKP aktif di 22 provinsi dan 72 kabupaten/kota, mencakup bidang budidaya, pengolahan, penangkapan, konservasi, handycraft, hingga garam. Total 9.914 masyarakat telah dilatih, 1.255 tersertifikasi, dan 1.593 berhasil mendirikan usaha baru.

    “Dampaknya nyata, keterampilan meningkat, ekonomi keluarga pesisir tumbuh,” ujar Lilly,

    Ia mencontohkan inovasi “Mobile Garam” di Pati dan usaha olahan ikan di Tegal dan Baubau.

    Selain itu, terdapat Istiqomah, alumni P2MKP Bening Jati Anugrah Bogor, kini telah mendirikan lembaga pelatihan sendiri di Aceh Besar dengan level madya dan dua dapur umum untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Ke depan, Pusat Pelatihan KP berkomitmen memperkuat sistem klasifikasi dan monitoring P2MKP melalui reformasi kebijakan, transformasi digital, dan pendampingan kelembagaan agar pelatihan semakin adaptif dan terukur.

    Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pihaknya terus menggencarkan program peningkatan kompetensi masyarakat untuk mendorong produktivitas dan diversifikasi hasil kelautan dan perikanan.

    Peningkatan kompetensi sekaligus untuk menyukseskan pelaksanaan program ekonomi biru yang berkelanjutan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KKP Berdayakan Masyarakat Pesisir Secara Berkelanjutan Lewat Program KNMP

    KKP Berdayakan Masyarakat Pesisir Secara Berkelanjutan Lewat Program KNMP

    Jakarta

    Di bawah langit biru dan di atas lautan yang tak bertepi, Indonesia tumbuh sebagai negeri maritim yang diberkahi kekayaan alam melimpah. Laut menjadi urat nadi perekonomian bangsa-dari hasil tangkapan nelayan, budidaya perikanan, hingga pariwisata bahari yang menopang kesejahteraan rakyat.

    Namun, di balik gemerlap potensi itu, masih banyak masyarakat pesisir yang belum merasakan sepenuhnya manfaat dari kekayaan laut negeri sendiri. Banyak nelayan masih hidup dalam keterbatasan fasilitas, akses ekonomi, dan peluang untuk berkembang.

    Berangkat dari kondisi tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto mencanangkan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini merupakan sebuah inisiatif besar yang dirancang untuk membangkitkan kembali martabat nelayan dan memperkuat ekonomi pesisir.

    “Kita ingin petani dan nelayan kita kembali bangga menjadi tulang punggung bangsa, menjadi produsen makanan. Hidup petani dan nelayan kita harus baik, harus bagus,” ujar Prabowo, beberapa waktu lalu.

    “Untuk itu kita akan bangun 1.100 desa nelayan,” sambungnya.

    Bangun Ekonomi dari Laut, Kuatkan Rakyat dari Pesisir

    Program KNMP menjadi salah satu wujud nyata pelaksanaan Asta Cita Prabowo dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP), pemerintah membangun 1.100 kampung nelayan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kapasitas manusia di dalamnya.

    “KNMP merupakan program terobosan pemerintah untuk mengubah wajah kampung nelayan tradisional menjadi lebih modern dan produktif,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

    “Program ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kami harus pastikan program ini berjalan dengan benar dan bermanfaat,” sambungnya.

    Fasilitas yang dibangun mencakup area tambat kapal, tempat pelelangan ikan, ruang penyimpanan dingin (cold storage), stasiun pengisian bahan bakar nelayan, serta sarana pengolahan hasil laut.

    Namun, esensi dari program ini jauh melampaui bangunan fisik. Infrastruktur hadir bukan sekadar berdiri, tetapi menjadi ruang yang menumbuhkan harapan, melindungi aktivitas, dan membuka kesempatan. Adapun pembangunan 65 dari 100 titik KNMP ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

    Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan pembangunan infrastruktur perlu didukung oleh SDM yang kompeten dan kreatif, sehingga melalui kegiatan ini para pengelola KNMP di 65 lokasi dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

    “Kita menyadari bahwa sebaik apapun infrastruktur dibangun tanpa dukungan SDM yang kompeten dan kreativitas hasilnya tidak akan optimal. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola operasi desa Kampung Nelayan Merah Putih di 65 lokasi KNMP akan mendapatkan pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi manajerial koperasi secara optimal,” ucapnya.

    Nelayan Mandiri, Ekonomi Berdaya

    Di setiap KNMP, rasa aman dan kemandirian menjadi fondasi. Melalui pelatihan dan pendampingan, para nelayan dibekali keterampilan baru mulai dari cara menangkap dan mengolah hasil laut, hingga memasarkan produknya secara mandiri. Langkah ini menjadikan nelayan bukan lagi sekadar pekerja, melainkan wirausaha pesisir yang memahami seluruh rantai nilai ekonomi perikanan.

    Integrasi kelembagaan juga dilakukan lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang berperan mengelola fasilitas, memastikan keberlanjutan usaha, dan menjamin manfaat ekonomi kembali langsung ke masyarakat. Tak hanya fasilitas, kolaborasi ini juga membangun pemberdayaan di dalamnya.

    “Dengan infrastruktur yang baik dan sumber daya manusia yang berdaya, kita bisa melahirkan ekonomi pesisir yang tangguh,” demikian pesan semangat yang mewarnai pelaksanaan KNMP.

    Perkuat Sektor Ekonomi di Biak Numfor

    Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut program ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi keluar nelayan di pesisir.

    “Biak Numfor diharapkan bisa mendapatkan program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dari KKP, seperti halnya replikasi Kampung Nelayan Modern (Kalamo) Samber-Binyeri,” ujar Kepala DKP Biak Numfor Effendi Igrisa, dikutip dari Antara.

    Senada dengan Trenggono, Effendi mengatakan KNMP dirancang khusus untuk mengubah wajah kampung atau desa pesisir menjadi kampung budidaya lebih produktif dan terintegrasi. Keberadaan KNMP di Biak Numfor sendiri telah menjadi percontohan dalam KNMP di seluruh wilayah di Indonesia.

    (akd/ega)

  • Pengawasan Diperketat, Ekspor Udang Indonesia ke AS Dibidik Tetap Naik

    Pengawasan Diperketat, Ekspor Udang Indonesia ke AS Dibidik Tetap Naik

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pengawasan mutu terhadap produk perikanan nasional, khususnya udang yang menjadi komoditas ekspor unggulan Indonesia. Langkah ini dilakukan menyusul kasus pengembalian lima kontainer udang oleh Amerika Serikat akibat persoalan teknis mutu. Meski sempat menimbulkan guncangan bagi para petambak di dalam negeri, KKP memastikan bahwa situasi kini berangsur membaik.

    Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses pemutakhiran dokumen HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) di seluruh unit pengolahan ikan.

    Dalam inspeksi terbaru, KKP akan memperketat pemeriksaan mulai dari penerimaan bahan baku, keamanan air dan es, hingga kebersihan personel dan fasilitas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kontaminasi silang serta menjamin bahwa setiap produk udang Indonesia bebas dari pencemaran.

    Sementara itu, Fernando Jongguran Simanjuntak, Direktur Ikan Air Payau, menegaskan bahwa penerapan Good Aquaculture Practices (CBIB) dan sistem Good Manufacturing Practice (GMP) akan lebih diintensifkan.

    Tujuannya agar kualitas dan keamanan pangan udang Indonesia semakin diakui di pasar global. Bahkan, meski sempat ada kendala di pasar AS, data ekspor menunjukkan tren peningkatan ke sejumlah negara utama lainnya.

  • KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

    KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

    Liputan6.com, Batam – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

    Satu kapal ikan berbendera Vietnam berhasil ditangkap di perairan Natuna Utara, sementara kapal induknya yang lebih besar diduga berhasil melarikan diri membawa sekitar 70 hingga 80 ton ikan hasil tangkapan ilegal.

    Penangkapan ini dilakukan berkat patroli udara yang digelar PSDKP di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara.

    “Atas penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam ini, kami menurunkan patroli udara di Natuna Utara dan berhasil melakukan penindakan. Saat ini pesawat kami masih stand by di Batam untuk melanjutkan patroli,” ujar Dirjen PSDKP, Pung Saksono Nugroho, di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (6/11/2025).

    Ipung, sapaan akrabnya menjelaskan, dari keterangan awal awak kapal (ABK) yang diamankan, diketahui bahwa kapal kecil yang tertangkap itu merupakan kapal pengait atau penarik jaring dari kapal induk berukuran besar.

    Kedua kapal tersebut menggunakan alat tangkap pair trawl, metode yang sangat merusak ekosistem laut.

    “Kapal kecil ini hanya pengaitnya untuk merentangkan jaring. Jadi dua kapal menarik satu jaring besar. Daya rusaknya terhadap terumbu karang luar biasa,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, kapal induk yang membawa hasil tangkapan utama berhasil kabur ke perairan negaranya.

    “Menurut keterangan ABK, kurang lebih 70 sampai 80 ton ikan sudah dipindahkan ke kapal induk. Saat kami datang, mereka sudah sempat melakukan transhipment dan kapal besar langsung kabur ke wilayah mereka. Kami tidak bisa kejar karena sudah melintas batas,” ujarnya.

    Dari hasil pendataan awal, nilai kerugian ekologis akibat penggunaan alat tangkap trawl oleh kapal tersebut diperkirakan mencapai Rp22,6 miliar.

    “Kerugian pasti ada. Karena mereka menggunakan dua alat tangkap trawl yang merusak permukaan dasar laut dan ekosistem. Nilai kerugian untuk satu kapal ini mencapai Rp22,6 miliar,” ucap Ipung. 

    Ia menegaskan, jika praktik semacam ini tidak dihentikan, maka potensi kerusakan dan kerugian bagi negara akan terus meningkat.

    “Kapal akan disita, bukan lagi ditenggelamkan,” ujar Ipung. 

  • BPOM AS Bakal Inspeksi Udang RI Imbas Temuan Radioaktif Cs-137

    BPOM AS Bakal Inspeksi Udang RI Imbas Temuan Radioaktif Cs-137

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA AS) akan melakukan inspeksi terhadap udang Indonesia. Hal ini menyusul temuan kontaminasi zat radioaktif cesium-137 (Cs-137).

    Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini mengatakan udang yang terkontaminasi Cs-137 bersifat kasuistik dan hanya berasal dari wilayah Cikande, Serang, Banten.

    Adapun, udang yang berlokasi di Cikande masuk ke dalam ketegori yellow list dari BPOM AS. Status ini berlaku bagi eksportir udang yang berdomisili di Jawa dan Lampung.

    Ishartini menjelaskan, perusahaan yang terkena yellow list wajib memenuhi tambahan persyaratan lain sebelum mengekspor udang ke AS, yakni sertifikat bebas radioaktif yang diterbitkan oleh certifying entity melalui KKP.

    Pasalnya, KKP kini bertindak sebagai certifying entity yang diakui oleh BPOM AS sejak 9 Oktober 2025. Ini artinya, KKP berwenang menerbitkan sertifikat bebas radioaktif bagi udang yang akan diekspor ke AS, terutama di wilayah Jawa dan Lampung.

    “Nanti FDA akan melihat apabila sistem kita sudah bagus, sistem kita sudah kuat, dia [FDA/BPOM AS] akan datang inspeksi ke sini dan nanti yellow list itu pun bisa kita usulkan untuk dicabut ya,” kata Ishartini dalam konferensi pers Update Penanganan Isu Cesium-137 pada Produk Udang di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Di sisi lain, Ishartini menuturkan PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) saat ini tengah menjalani audit oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh BPOM AS dan telah melakukan berbagai tindakan korektif.

    Dalam memperkuat pengawasan, KKP juga telah menyiapkan alat deteksi, laboratorium uji, serta integrasi sistem digital. Selain itu, KKP menyampaikan petugas di unit pelaksana teknis (UPT) di Jawa dan Lampung juga telah mendapat pelatihan terkait proses scanning dan sampling.

    Teranyar, KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Bea Cukai melakukan pelepasan ekspor udang perdana ke AS sebanyak 7 kontainer secara bertahap dengan volume 106 ton senilai US$1,22 juta atau sekitar Rp20,14 miliar sejak 31 Oktober—4 November 2025.

    Secara terperinci, 2 kontainer udang pada 31 Oktober, 2 kontainer pada 1 November, 2 kontainer pada 3 November, serta 1 kontainer pada 4 November 2025.

    Ishartini menuturkan pelepasan ekspor udang tersebut telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan yellow list dan memastikan kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati Radiation Portal Monitor (RPM).

  • KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Tembus Rp 16 T

    KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Tembus Rp 16 T

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap sebanyak 1.149 kapal yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia dari periode 2020 hingga 2025. Dari total tersebut, potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 16 triliun

    “Pada periode tahun 2020-2025 itu tercatat 1.149 kapal yang telah ditangkap. Ini kapal ilegal, lalu kemudian ada 104 rumpon ilegal yang kita tertibkan. Valuasi potensi kerugiannya kira-kira sekitar Rp16 triliun,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Trenggono mengakui praktik ilegal tersebut masih terus berlangsung, terutama di zona perbatasan, seperti Selat Malaka, Laut Natuna, hingga perbatasan dengan Filipina dan Papua Nugini. Di sisi lain, armada kapal pengawas milik KKP terbatas hanya berjumlah 34 unit yang berusia rata-rata 15 tahun. Padahal, menurut Trenggono, KKP idealnya punya 70 unit kapal untuk mengawasi seluruh wilayah perairan Tanah Air.

    “Jadi kalau kita sekarang ini pengawasannya adalah IUU fishing dari luar, tapi sisi lain dari dalam negeri pun kita tidak punya kemampuan yang layak untuk mengantisipasi penangkapan dan penangkapan yang sifatnya dari dalam juga masuk dalam kategori IUU Fishing atau Unreported Illegal Fishing,” imbuh Trenggono.

    Trenggono menerangkan kerugian tersebut baru dihitung dari sektor perikanan, belum termasuk kerusakan biota laut akibat praktik ilegal. Menurut Trenggono, potensi kerugian tersebut dapat dicegah jika pihaknya menambah armada kapal pengawas serta memasang Vessel Monitoring System (VMS).

    “Seluruh kapal yang mau melaut yang menangkap ikan harus dipasang dengan VMS broadband yang bisa berkomunikasi dengan kita sehingga kita bisa memonitor yang bersangkutan itu menangkap dengan benar atau menangkap dengan tidak benar dan seterusnya,” terang Trenggono.

    KKP sebelumnya mendapatkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol. Usulan tambahan anggaran ini telah disetujui oleh Komisi IV DPR RI.

    Trenggono menerangkan tambahan dana Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan 10 unit kapal pengawas. Sebanyak 4 unit kapal pengawas berukuran 70 meter akan dibangun di Spanyol. Sisanya, akan dibangun di dalam negeri.

    “Periodenya atau jangka waktunya kira-kira sekitar 3 tahun. Apabila ini disetujui maka ini akan kita jalankan dimulai di tahun 2025 yang tinggal 1 bulan atau 2 bulan ini. Dan mudah-mudahan di akhir tahun 2028 itu akan bisa segera kita selesaikan,” jelas Trenggono.

    (fdl/fdl)

  • Maling Ikan Terus Beraksi Kuras Harta Laut RI, Rugikan Negara Rp16 T

    Maling Ikan Terus Beraksi Kuras Harta Laut RI, Rugikan Negara Rp16 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing masih menjadi ancaman serius bagi kedaulatan dan ekonomi maritim Indonesia. Ia menyampaikan, dalam periode 2020 hingga 2025, sebanyak 1.149 kapal penangkap ikan ilegal ditindak, terdiri dari 957 kapal berbendera Indonesia, dan 192 kapal ikan asing.

    Selain itu, pemerintah juga telah menertibkan 104 rumpon ilegal yang digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan tanpa izin. Dari seluruh kasus tersebut, Trenggono menyebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp16 triliun.

    “Pada periode tahun 2020-2025 itu tercatat 1.149 kapal yang telah ditangkap. Ini kapal ilegal. Lalu kemudian ada 104 rumpon ilegal yang kita tertibkan. Potensi kerugiannya kira-kira sekitar Rp16 triliun,” ungkap Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    “Dan ini terus berlangsung terus, terutama di zona perbatasan Selat Malaka, Laut Natuna, lalu kemudian perbatasan dengan Filipina, lalu kemudian yang berbatasan dengan Papua New Guinea dan seterusnya,” tambahnya,

    Tambahan Kapal Pengawas Baru Mendesak

    Menurutnya, aktivitas illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) masih marak terjadi lantaran terbatasnya armada pengawasan laut yang dimiliki pemerintah. Sementara, KKP hanya mengoperasikan 34 kapal pengawas aktif, dengan rata-rata usia kapal lebih dari 15 tahun.

    “Kondisi jumlah kapal yang kami miliki saat ini terbatas hanya 34 unit, yang usia rata-rata sudah lebih dari 15 tahun, tapi itu masih beroperasi dengan baik,” ujarnya.

    Data KKP menunjukkan, 34 kapal pengawas yang ada terdiri dari berbagai jenis, antara lain 6 unit kapal Orca yang dibangun pada tahun 2016 dan 2023, 2 unit Barakuda yang baru beroperasi tahun 2023, serta kapal Hiu Macan, Paus, dan Akar Bahar yang dibangun pada rentang tahun 2001 hingga 2013. Material kapal pun beragam, mulai dari baja hingga aluminium dan fiberglass reinforced plastic (FRP).

    Dengan kondisi tersebut, Trenggono menilai kemampuan pengawasan laut Indonesia masih jauh dari ideal. Untuk bisa mengamankan seluruh wilayah perairan nasional, yang membentang lebih dari 5,8 juta kilometer persegi dan terbagi ke dalam enam zona penangkapan, KKP setidaknya membutuhkan 70 kapal pengawas aktif.

    “Idealnya kita memiliki 70 kapal untuk mengawasi seluruh luasan wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke yang kita bagi menjadi enam zona penangkapan,” kata dia.

    Aksi Ilegal Nelayan Dalam Negeri

    Ia menjelaskan, keterbatasan kapal tidak hanya mempersulit pengawasan terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, tetapi juga menyulitkan pemerintah dalam mengontrol aktivitas penangkapan ilegal oleh nelayan dalam negeri.

    “Jadi kalau kita sekarang ini pengawasannya adalah IUU Fishing yang dari luar negeri, tapi sisi lain dari dalam negeri pun kita tidak punya kemampuan yang layak untuk mengantisipasi penangkapan-penangkapan yang sifatnya juga masuk dalam kategori IUU Fishing atau illegal unreported, unregulated fishing,” jelasnya.

    Trenggono menambahkan, pemerintah berkomitmen dalam memperkuat sistem pengawasan dengan menambah armada kapal, sehingga dapat menekan kerugian negara yang selama ini terus terjadi akibat praktik penangkapan ikan ilegal.

    Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas (KP) Orca 04, berhasil mengamankan 21 rumpon dan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina di perairan perbatasan Indonesia-Filipina pada Rabu, (14/5/2025). (Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP)
    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas (KP) Orca 04, berhasil mengamankan 21 rumpon dan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina di perairan perbatasan Indonesia-Filipina pada Rabu, (14/5/2025). (Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP)

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Nelayan Kecil Kini Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya!

    Nelayan Kecil Kini Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya!

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi nelayan. Melalui kerja sama ini, awak kapal perikanan dan para nelayan, termasuk nelayan kecil kini bisa menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Bagaimana kita nanti mengawal, memfasilitasi para awak kapal perikanan para nelayan kita, ini bisa menjadi bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya menjadi bagian dari upaya implementasi kita di perlindungan nelayan,” ujar Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Mahrus usai acara Rangkaian Peluncuran Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil, di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Mahrus menjelaskan sebelumnya kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan, khususnya terhadap awak kapal perikanan (AKP). Dalam implementasinya, terdapat persyaratan wajib sebelum berangkat melaut. Di mana kapal tidak boleh berlayar jika para awak belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Nelayan penerima pastinya akan diprioritaskan kepada nelayan-nelayan yang beraktivitas armada kapalnya itu paling besar 5 GT, atinya di bawah 5 GT. Kemudian kami juga nanti akan memastikan kembali terhadap kategori nelayan kecil,” imbuh Mahrus.

    Lebih lanjut, nelayan juga harus terdaftar di Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Pendataan ini penting sebab banyak yang mengaku profesi sebagai nelayan di identitas KTP-nya.

    “Mudah-mudahan program ini akan seiring sejalan dengan dimulainya secara resmi PKS yang dikerjasamakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan BPJS Ketenagakerjaan supaya lebih masif lagi menjangkau tidak hanya di pelabuhan-pelabuhan tapi juga di sepanjang pesisir kabupaten, kota di mana nelayan-nelayan kecil itu berada,” jelasnya.

    Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry menjelaskan menegaskan langkah ini juga menjadi tindak lanjut UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Melalui kerja sama ini, ia berharap perlindungan bagi nelayan bisa menjangkau hingga pelosok pesisir.

    “Dan ini bagian kami KKP tetap memperdepankan karena kita tahu persis sebagian besar nelayan kita ini merupakan nelayan skala kecil. Termasuk kami juga menjangkau nelayan-nelayan kita yang jauh di lautan seberang sana yang ikut dalam kapal-kapal perikanan yang lain juga gitu. Nah bagian dari KKP ini harus memastikan supaya semua mempunyai jaminan sosial dengan bekerjasama dengan BPJS tadi,” ujar Hendra.

    Tonton juga video “Buruh Gelar Apel Akbar Kebangsaan, Perjuangkan RUU Ketenagakerjaan” di sini:

    (rea/fdl)

  • 95% Ikan Ditangkap Nelayan Kecil, tapi Mereka Masih Hidup Pas-pasan

    95% Ikan Ditangkap Nelayan Kecil, tapi Mereka Masih Hidup Pas-pasan

    Jakarta

    Sekitar 95% tangkapan ikan nasional berasal dari perikanan skala kecil. Namun, perikanan skala kecil masih menghadapi sejumlah tantangan.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ridwan Mulyana, menerangkan kontribusi perikanan skala kecil dalam produksi perikanan nasional mencapai 10%. Ia menyebut kapal perikanan Indonesia juga didominasi berukuran 5 gross ton ke bawah.

    “Tantangan ada, karena memang skala kecil ini umumnya rentan ya. Rentan baik itu menghadapi lingkungannya, tekanan terhadap sumber daya ikan maupun terhadap lingkungan pesisir. Sehingga mereka harus kita harus memberikan strategi ya,” ujarnya usai acara Rangkaian Peluncuran Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil, di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Ridwan menerangkan strategi pemberdayaan bukan hanya menangkap, tetapi juga mendorong perlindungan nelayan, hingga mendorong sumber mata pencaharian lain. Salah satunya, KKP telah membangun kawasan agar nelayan lebih produktif, seperti Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

    “Jadi membangun fasilitas pokok yang diperlukan, juga meningkatkan kapasitas mereka untuk bagaimana memiliki jiwa entrepreneurship atau melakukan bisnis di bidang perikanan tangkap,” imbuhnya.

    Di sisi lain, KKP juga meluncurkan rangkaian rencana aksi nasional pengelolaan perikanan skala kecil (RAN PPSK). Tujuan aksi ini agar pendapatan nelayan lebih pasti, keselamatan kerja nelayan meningkat, hingga mutu hasil dan nilai tambah naik.

    Sejalan dengan itu, KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap menandatangani perjanjian kerja sama dengan sejumlah mitra, seperti WWF Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, hingga PT Moores Rowland Bali Starling Resources.

    “Dengan Starling Resources, jadi ini mitra terkait dengan pengelolaan perikanan rajungan yang berkelanjutan. Kemudian juga kita dengan WWF, kita bisa mengakses hibah untuk pengolahan perikanan skala kecil di pesisir. Kemudian juga kita ada juga beberapa hal terkait kerjasama ini untuk bagaimana tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan tentunya,” imbuh Ridwan.

    Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry mengatakan rencana aksi ini menjadi penting lantaran dapat memberikan sejumlah perubahan yang dapat dirasakan. Hendra menerangkan hal ini menjadi bagian dari upaya KKP untuk menciptakan kebijakan inklusif, tapi tetap terfokus pada, berbasis pada riset dan juga berbasis pada ilmu pengetahuan.

    “Ukurannya bukan pada tebalnya dokumen tetapi pada perubahan yang dirasakan nelayan yaitu pendapatan yang lebih pasti, keselamatan kerja yang lebih baik mutu hasil yang meningkat ekosistem yang pulih dan ketahanan pangan yang makin kuat,” ujarnya.

    Tonton juga video “Pembukaan Capacity Building Kampung Nelayan Merah Putih Warnai HUT ke-26 KKP”

    (rea/fdl)

  • Mari Bertepuk Tangan! RI Tak Lagi Terima Garam Impor di 2027

    Mari Bertepuk Tangan! RI Tak Lagi Terima Garam Impor di 2027

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menargetkan program swasembada garam pada tahun 2027 mendatang. Pada saat itu, Indonesia tak lagi mengimpor garam baik untuk kebutuhan industri maupun konsumsi.

    Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan lebih dari 54.000 kilometer garis pantai atau menjadi negara dengan pantai terpanjang kedua di dunia. Namun, ironisnya, negeri ini masih harus mengimpor garam dalam jumlah besar setiap tahun. Padahal, air laut yang menjadi bahan baku utama garam begitu melimpah dan tersedia di hampir semua wilayah pesisir.

    Garam bukan sekadar bumbu dapur. Komoditas ini menjadi bahan baku penting dalam berbagai sektor industri, mulai dari pangan, farmasi, kosmetik, petrokimia, hingga pengeboran minyak.

    Kebutuhan garam nasional saat ini sekitar 4,5 juta ton per tahun. Dari angka tersebut, sekitar 3,7 juta ton dibutuhkan untuk industri dan sisanya untuk konsumsi rumah tangga. Indonesia sejauh ini sudah berhasil memenuhi kebutuhan garam konsumsi yang jumlahnya di kisaran 500 ribu ton hingga 700 ribu ton per tahun.

    “Tetapi garam itu mungkin 70% masih impor khususnya adalah industri aneka pangan, farmasi dan CAP (Chlor Alkali Plant) itu 100% impor,” ungkap Trenggono dalam wawancara khusus dengan CNBC Indonesia dikutip Selasa (4/11/2025).

    Produksi garam dalam negeri yang belum mampu mencukupi permintaan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas mulai menjadi perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto berani mencanangkan program Swasembada Garam tahun 2027 dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Garam Nasional. Aturan ini menggantikan Perpres 126 Tahun 2022.

    “Presiden punya program swasembada garam masuk dalam salah satunya, kita teliti dan paham betul harusnya bisa kita lakukan itu, Presiden kita ajukan dan Presiden minta agar bisa swasembada. Saya sampaikan ke beliau akhir 2027 harusnya sudah bisa,” bebernya.

    “Karena kita lihat garam konsumsi dari masyarakat itu tak ada isu, itu garam konsumsi biasa. Yang menjadi isu untuk industri aneka pangan, CAP seperti industri kaca dan garam untuk kepentingan farmasi itu memiliki kriteria dan syarat (serta) kualitas yang ketat. Lalu kita bikin ini masa tidak bisa jadi ini yang harus dibangun,” imbuhnya.

    Hadirnya Perpres 17 Tahun 2025 tidak sebatas untuk mewujudkan swasembada garam nasional, melainkan meningkatkan usaha pergaraman dalam negeri, serta melanjutkan pembangunan usaha pergaraman nasional yang terpadu dan berkelanjutan.

    Fokus pemerintah di tahun 2025 dalam mewujudkan swasembada garam, yakni memperkuat produksi Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR) yang tersebar di 10 provinsi Indonesia, melalui skema intensifikasi dan ekstensifikasi. Adapun wilayah SEGAR meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Bali, DI Yogyakarta, dan Aceh.

    Program intensifikasi menyasar lahan tambak garam yang sudah ada, melalui intervensi teknologi produksi serta penyediaan prasarana dan sarana usaha pergaraman. Dari hasil pemetaan, terdapat total 13.100 hektare lahan tambak garam yang dapat dikonversi menjadi lahan intensifikasi dengan produktivitas 120 ton hingga 150 ton/hektare.

    Sedangkan ekstensifikasi berupa pengembangan lahan tambak baru, maupun penyediaan lahan tambak untuk memproduksi garam. Pelaksanaan program tadi tidak semata dilakukan oleh pemerintah tapi juga bisa bekerja sama dengan entitas usaha maupun penanam modal.

    Keunggulan program ekstensifikasi yakni waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan relatif singkat dibandingkan dengan pembangunan pabrik garam. Produktivitasnya pun tinggi, yaitu mencapai 150 ton hingga 220 ton/Ha.

    Skema ekstensifikasi akan diimplementasikan KKP dengan membangun modeling garam di Nusa Tenggara Timur yaitu di Rote Ndao tahun ini. Pemilihan NTT karena kondisi air lautnya baik, didukung iklim musim panas yang panjang sehingga cocok untuk memproduksi garam. Serta kemampuan masyarakat setempat untuk mengolah garam.

    “(Kapasitas Produksi) bisa sampai 3,5 juta ton,” sebutnya.

    Strategi lain yakni membangun pabrik garam yang dilengkapi teknologi vacuum salt. Produksi garam bisa dilakukan sepanjang tahun dan tidak lagi bergantung pada sinar matahari. Garam yang dihasilkan mengandung NaCL di atas 99%, dengan produktivitas tinggi mencapai 220 ribu ton per tahun.

    Diharapkan dengan sejumlah strategi yang disiapkan bisa menekan tantangan di lapangan seperti perubahan iklim, yang berdampak pada salinitas dan produksi garam, serta kurangnya infrastruktur dan teknologi modern dalam proses pemenuhan kebutuhan garam.

    Foto: Penampakan calon tambak garam raksasa RI di Rote Ndao, NTT. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Penampakan calon tambak garam raksasa RI di Rote Ndao, NTT. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    ‘Danau Laut Mati’ Rote Ndao Jadi Penopang Swasembada Garam 2027

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak awal tahun mulai membidik beberapa lokasi untuk membangun sentra produksi garam Indonesia. Selain berharap pada Pulau Madura, KKP akhirnya menemukan lahan ‘raksasa’ garam di Indonesia. Lokasinya di Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) tambak garam raksasa dibangun di atas lahan 1.193 hektare, bagian dari pengembangan tahap pertama.

    “Kita sudah punya lokasi di Pulau Rote sangat bagus sekali di situ ada ‘Danau Mati’ air laut yang salinitasnya sangat tinggi. Kalau dikembangkan jadi industri besar bisa setahun dengan garam yang diproduksi Dampier (Dampier Salt) di Australia dan menurut perhitungan kita bisa desain itu 2 tahun sudah bisa produksi,” tutur Trenggono.

    Rote Ndao bukan hanya kabupaten biasa, lokasinya berada di pulau terluar dan paling selatan di Indonesia. Letaknya berbatasan langsung dengan perairan Australia, dan kini ditunjuk sebagai pusat produksi garam nasional, bagian dari upaya mewujudkan swasembada garam pada tahun 2027 mendatang.

    Tambak garam di sini tidak main-main. K-SIGN akan dibangun di atas total lahan 13.869 hektare, yang dibagi menjadi 10 zona berdasarkan topografi dan morfologi wilayah. Proyek ini juga terbagi ke dalam tiga tahap pembangunan.

    Tahap pertama mencakup lahan seluas 1.193 hektare, dimulai pada tahun 2025 ini dengan anggaran sebesar Rp749,91 miliar. Tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun 2026 seluas 9.541 hektare dengan dana Rp853,11 miliar, dan tahap ketiga seluas 3.135 hektare di 2027. Jika sesuai rencana, pembangunan tahap awal rampung akhir 2025, dan produksi perdana dimulai Maret 2026.

    “(Kapasitas Produksi) bisa sampai 3,5 juta ton. Madura karena dia masih semi tradisional dan kualitas air laut tidak sebagus NTT, untuk konsumsi sudah cukup. Kalau di sana panasnya bisa sampai 8 bulan, kalau di Madura 6 bulan. Kalau dari lihat dari sisi kejernihan air laut wilayah NTT sudah bisa dilakukan,” jelas Trenggono.

    Sementara di kesempatan berbeda, Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose mengatakan dengan dibukanya lahan K-SIGN Rote Ndao maka produksi garam di 2027 diperkirakan mencapai 5 juta ton. Selain Rote Ndao, PT Garam juga akan terus menggenjot produksi garam dengan cara mempercepat digitalisasi tambak, mekanisasi proses, serta peningkatan utilitas pabrik. Termasuk pembangunan Pabrik Segoromadu 2 dengan kapasitas 80.000 ton per tahun untuk memperkuat rantai pasok garam industri nasional.

    Lalu PT Garam juga akan melakukan ekstensifikasi dan optimalisasi aset yang dilakukan dengan optimalisasi lahan eksisting di Bipolo (NTT). PT Garam memperkenalkan penerapan teknologi Mechanical Vapor Recompression (MVR) di Manyar, Gresik, guna meningkatkan efisiensi dan kualitas.

    “Transformasi ini bukan sekadar wacana, melainkan kerja nyata agar garam Indonesia mandiri, berkualitas dunia, dan berdaya saing global,” tegas Abraham.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]