Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • Komentar Nelayan Usai Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Personel TNI AL

    Komentar Nelayan Usai Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Personel TNI AL

    Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut yang membentang di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu.

    Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

    Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.

    “Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL),” ujarnya.

    Ia menyebutkan tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.

    Sementara itu, pantauan di lokasi pembongkaran pagar, sejumlah personel TNI dan nelayan tampak bahu-membahu mencabut bambu dengan ketinggian enam meter ke dasar laut.

    Para nelayan serta TNI melakukannya dengan cara manual, yaitu mencabut menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal.

    Nelayan yang ikut dalam aksi pembongkaran pagar laut itu mengucapkan rasa syukur dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah melalui TNI AL.

    “Tentu kami bersyukur sekali dengan adanya langkah itu, kami tidak kesusahan lagi, tidak harus mutar,” ucap Sahroni.

    Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang itu untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.

    “Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

    Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat, melainkan dengan cara manual atau tenaga manusia.

    Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Maka, pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam.

    Hingga kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang, sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.

  • Akhirnya Pagar Laut di Tangerang Mulai Dibongkar

    Akhirnya Pagar Laut di Tangerang Mulai Dibongkar

    Jakarta

    Sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 30 km, yang sebelumnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pembongkaran ini dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

    Pembongkaran tersebut dilakukan pagi ini. Dilansir Antara, Sabtu (18/1/2024), puluhan kapal TNI AL dan nelayan membongkar pagar yang terbuat dari bambu dengan cara merobohkan. Mereka mengikatkan tali pada pagar, kemudian menarik sampai roboh.

    Target per hari pagar yang dirobohkan sepanjang 2 km. Personel TNI AL yang terlibat terdiri dari personel Lantamal, Dislambair, Kopaska, Diskes, hingga Pomal.

    “Kita perlu mengetahui kedalaman patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu nanti, baru kita bisa berbuat apa yang mesti kita laksanakan,” jelas Brigjen Harry kepada wartawan di lokasi tadi pagi.

    “Seperti yang saya sampaikan tadi, kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan. Tapi target kita, hari ini minimal 2 kilometer kita cabut,” sambung Brigjen Harry.

    Dia menegaskan pembongkaran pagar laut ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Kepentingan akses para nelayan melaut menjadi pertimbangannya.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut,”tutur Brigjen Harry.

    Dia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan proses pembongkaran pagar laut ke depan agar lebih cepat. Dia berharap besok dan seterusnya semakin banyak stakeholder yang turut membantu pembongkaran pagar laut ini.

    “Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang lain. Tapi mungkin karena ada kesibukan-kesibukan, kita akan koordinasikan lebih lanjut. Harapan saya, mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholder yang lain ataupun instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” jelas Brigjen Harry.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan maladministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

    Polemik pagar laut ini berawal dari laporan dari masyarakat terkait pembangunan pagar di pesisir Tangerang pada 14 Agustus 2024. Lima hari kemudian, tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten langsung meninjau ke lokasi.

    Kemudian, pada 4-5 September 2024, tim gabungan DKP bersama dengan Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mendatangi lokasi. Tim gabungan terpecah menjadi dua, yaitu tim pertama untuk menilik pemagaran di pesisir laut dan tim kedua berdiskusi dengan pemerintah setempat.

    Panjang Pagar Laut 30,16 KM

    Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pagar laut di Tangerang itu terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang.

    Eli menjelaskan struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga ada dikasih pemberat, berupa karung berisi pasir.

    “Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga,” kata Eli, Selasa (7/1/2025).

    Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim sebagai pihak yang membangun pagar laut tersebut. Klaim tersebut muncul setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut itu karena tidak mengantongi izin dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Koordinator JRP Sandi Martapraja mengatakan pagar laut tersebut dibangun untuk mencegah abrasi. Dia mengklaim pemagaran laut ini dibangun oleh masyarakat setempat.

    Sandi menyebut sumber dana pembangunan pagar laut itu berasal dari swadaya masyarakat. Dia bilang masyarakat berpatungan untuk membangunnya.

    Namun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih menyelidiki fakta -fakta di balik pemagaran area laut ini. KLH juga sedang mengkaji kerusakan baku mutu laut agar pelaku bisa diberi sanksi, baik administrasi maupun pidana.

    Halaman 2 dari 2

    (aud/aik)

  • Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: TNI AL Turun Tangan – Halaman all

    Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: TNI AL Turun Tangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025), hanya tiga hari setelah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pembongkaran ini melibatkan 600 prajurit dan dipimpin oleh Brigjen TNI Mar Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL Danlatamal III Jakarta.

    Target Pembongkaran

    Harry mengungkapkan bahwa target awal mereka adalah membongkar pagar laut sepanjang dua kilometer dari total panjang 30,16 kilometer.

    “Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Kita akan atur mekanismenya. Minimal target saya hari ini dua kilometer,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa proses pembongkaran ini jauh lebih sulit dibandingkan saat pemasangan pagar laut.

    “Lebih mudah menanam daripada mencabut. Apalagi kalau ditanam sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan,” tambahnya.

    Koordinasi dengan Stakeholder

    Pembongkaran yang dilakukan pada hari ini khusus oleh TNI AL, namun Harry menyatakan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan stakeholder lain.

    “Harapan saya mungkin hari kedua atau ketiga, stakeholder yang lain atau instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” ujarnya.

    Sebelumnya, Prabowo Subianto melalui Sekretaris Gerindra dan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mendesak agar pagar laut segera dicabut dan meminta pihak terkait untuk mengusut siapa dalang di balik pembangunan pagar tersebut.

    Pagar laut yang dibongkar ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, pada 9 Februari 2025.

    Pagar laut tersebut baru disegel selama 10 hari, meskipun pihak KKP memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik untuk membongkar secara mandiri.

    Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa penyegelan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pihaknya dapat mencabut pagar laut.

    “Nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin, kami sampaikan,” jelasnya.

    Penemuan Pagar Laut

    Pagar laut misterius ini kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

    Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pemilik Pagar Laut Tangerang Masih Misterius, TNI AL Pasang Badan jika Ada Pihak yang Protes – Halaman all

    Pemilik Pagar Laut Tangerang Masih Misterius, TNI AL Pasang Badan jika Ada Pihak yang Protes – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – TNI AL menegaskan bakal pasang badan untuk masyarakat jika ada pihak yang memprotes terkait pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Sari, Kabupaten Tangerang, Banten yang dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) hari ini.

    Hal ini disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto saat memimpin pembongkaran pagar laut.

    Dia mengatakan belum diketahuinya pemilik pagar laut justru menjadi kemudahan pihaknya untuk melakukan pembongkaran.

    “Apapun itu untuk kepentingan rakyat, Angkatan Laut dan TNI khususnya, kita akan tampil ke depan.”

    “Lebih mudah, kita melaksanakan (pembongkaran pagar laut) kalau tidak ada yang mengakui ketimbang ada yang mengakui sehingga perlu adanya koordinasi,” katanya.

    Harry mengatakan target pembongkaran pagar laut hari ini sepanjang dua kilometer.

    Menurutnya, tidak mungkin pagar laut yang diperkirakan memiliki panjang 30 kilometer itu dapat dibongkar dalam waktu sehari.

    “Kesulitan kita, lebih mudah menanam daripada mencabut. Apalagi kalau yang sudah ditanam ini, sudah berbulan-bulan.”

    “Tapi, untuk hari ini, kita targetkan dua kilometer kita dapat bongkar,” kata Harry.

    Sempat Ada Klaim Dibangun Swadaya, Masyarakat Justru Antusias Ikut Bongkar

    Harry mengatakan pembongkaran pagar laut di Tanjung Sari, Kabupaten Tangerang disambut baik oleh warga sekitar.

    Adapun pernyataan Harry ini menjawab terkait adanya klaim bahwa pagar laut sepanjang 30 kilometer itu dibangun dari hasil swadaya nelayan.

    Harry mengatakan masyarakat sekitar juga ikut membantu petugas untuk membongkar pagar laut tersebut.

    Di sisi lain, sambungnya, pembongkaran pagar laut melibatkan 300 personel dari TNI AL.

    “Untuk bergiat hari ini, khususnya TNI Angkatan Laut, kita mengerahkan 300 perseonel Justru kalau dilihat, masyarakat yang justru antusias, berkumpul dengan kita 600 (orang),” katanya di lokasi pembongkaran.

    “Prinsipnya, kami hanya membantu kesulitan masyarakat di sekitar Tanjung Pasir. Selebihnya, secara simultan, kita berkolaborasi dengan masyarakat, dan seperti yang dilihat, masyarakat antusias dengan pembongkaran ini,” sambung Harry.

    Harry menjelaskan, selain personel dan dibantu masyarakat sekitar, TNI AL turut mengerahkan alutsista untuk pembongkaran pagar laut tersebut seperti tought boat.

    Namun, imbuhnya, pengerahan tough boat bakal dilakukan saat kondisi cuaca di lokasi baik.

    “Itu tough boat, kalau cuaca memungkinkan dan mereka bisa merapat, kan bisa lebih cepat untuk mengatasinya ini. Tapi karena situasi dan kedalaman, maka kita turun manual,” kata Harry.

    Harry mengungkapkan untuk pembongkaran pagar laut yang dilakukan hari ini ditargetkan pagar sepanjang 2 kilometer dapat dirobohkan.

    Foto udara lokasi Pagar Laut membentang luas hingga 2 kilometer di di kawasan Pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Nelayan setempat pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 2 km itu mengganggu lalu lintas kapal kecil dan berpotensi merusak ekosistem laut karena adanya pengerukan tanah. Sementara itu Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pagar laut di perairan Bekasi dikarenakan tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

    Dia menegaskan upaya yang dilakukan hari ini semata untuk membuka akses nelayan untuk melaut.

    Harry mengatakan, untuk pembongkaran selanjutnya, akan ada evaluasi yang dilakukan.

    Ia pun berharap seluruh pihak terkait turut membantu TNI AL agar pembongkaran pagar laut tersebut dapat berjalan dengan lebih cepat.

    “Kita prioritas hari ini untuk membuka akses nelayan agar bisa melaut. Kurang lebih, dengan kapal-kapal yang ada di sekitaran Tanjung Pasir, ada 200 kapal (nelayan), 2 kilometer pagar laut dirobohkan, saya rasa cukup,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ketika ditanya apakah pembongkaran pagar laut ini sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Harry mengatakan ke depannya hal tersebut akan dilakukan.

    Kendati demikian, untuk saat ini, Harry menegaskan bahwa fokus yang akan dilakukan pihaknya adalah melakukan pembongkaran pagar laut demi membuka akses nelayan untuk melaut.

    Pasalnya, perintah pembongkaran tersebut langsung dari Presiden Prabowo Subianto lewat Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Muhammad Ali

    “Ini sambil berjalan pasti akan kami koordinasikan (ke KKP). Tapi, sekarang ini, kita merespons cepat apa yang menjadi Presiden Republik Indonesia adapun melalui Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut,” tegas Harry.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • TNI AL Akui Sulit Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Danlatamal III Jakarta: Lebih Mudah Menanam, Ya – Halaman all

    TNI AL Akui Sulit Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Danlatamal III Jakarta: Lebih Mudah Menanam, Ya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com –  Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlatamal) III/Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengakui cukup sulit untuk membongkar pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.

    Sebab, pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu sudah dipasang sejak enam bulan lalu, tepatnya Agustus 2024.

    “Lebih mudah menanam daripada mencabut ya. Apalagi kalau (ditanam) sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan,” kata Harry, Sabtu (18/1/2025), dilansir KompasTV.

    Meski demikian, Harry menargetkan setidaknya pagar laut sepanjang dua dari total 30,16 kilometer, akan dicabut pada Sabtu.

    “Tapi, target kita minimal dua kilometer bisa kita cabut (untuk hari ini)” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Harry menuturkan pembongkaran pagar laut yang sudah dimulai pada Sabtu, melibatkan 600 prajurit dan warga sipil setempat.

    Ia mengatakan TNI AL sudah berkomunikasi dengan instansi dan stakeholder yang lain.

    Namun, kata dia, adanya kesibukan membuat stakeholder maupun instansi terkait, berhalangan hadir.

    Ia pun berharap instansi dan stakeholder terkait bisa segera bergabung untuk mempercepat pembongkaran pagar laut.

    “Untuk hari ini, sementara hanya dari Angkatan Laut saja, kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang lain.”

    “Tapi, mungkin karena ada kesibukan-kesibukan nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut,” jelas Harry.

    “Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, ya stakeholder yang lain atau instansi yang lain, nanti akan bisa bergabung dengan kita,” pungkasnya.

    Termasuk dalam 600 prajurit yang diterjunkan, tiga pasukan khusus TNI AL turut dilibatkan dalam pembongkaran pagar laut di Tangerang.

    Tiga pasukan khusus itu adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

    Harry menjelaskan, tiga pasukan khusus tersebut memiliki peran yang berbeda.

    Seperti Dislambair, kata dia, diterjunkan untuk mengukur kedalaman patok pagar laut.

    “Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” ucap Harry, dikutip dari Kompas.com.

    Selain pasukan khusus, TNI AL juga mengerahkan personel dari Dinas Kesehatan dan Polisi Militer Angkatan Laut untuk membongkar pagar laut di Tangerang.

    Sebelumnya, melalui Sekretaris Gerindra sekaligus Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Prabowo memerintahkan agar pagar laut di Tangerang segera dicabut.

    Prabowo juga mendesak pihak terkait untuk mengusut, siapa dalang di balik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.

    “Sudah, beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut (disegel), itu disegel.”

    “Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. (Siapa pemiliknya juga harus) usut begitu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Tanggapan KKP

    Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak terlihat saat pembongkaran pagar laut di Tangerang, dimulai pada Sabtu.

    Meski demikian, KKP melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, mengapresiasi soal pembongkaran pagar laut.

    Ipunk juga mengatakan pihaknya berterima kasih terkait hal tersebut.

    “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari.

    “Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” lanjut dia.

    Ipunk sendiri sebelumnya terjun langsung saat penyegelan pagar laut di Tangerang pada Kamis (9/1/2025).

    Kala itu, Ipunk mengatakan KKP memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik pagar laut, untuk membongkar secara pribadi.

    “Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu,” tegas Ipunk, Kamis.

    Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

    Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar Nugraha, Kompas.tv/Ninuk Cucu, Kompas.com/Achmad Nasrudin)

  • Akhirnya Ngaku Juga, PT TRPN Akui Tak Minta Izin ke Pemanfaatan Ruang ke KKP

    Akhirnya Ngaku Juga, PT TRPN Akui Tak Minta Izin ke Pemanfaatan Ruang ke KKP

    GELORA.CO – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pagar laut alur Pelabuhan yang dibangun di pesisir Kabupaten Bekasi tanpa mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP. 

    Kuasa hukum PT TPRN Deolipa Yumara menyatakan kliennya membangun pagar laut alur pelabuhan berdasarkan perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat pada 2023.

    Berdasarkan permintaan KKP agar PT TPRN bekerja sama dengan DKP Jawa Barat, maka diterbitkanlah perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja terkait pembangunan alur pelabuhan.

    Secara khusus, pada 2022, KKP menetapkan bahwa permohonan izin PKKPRL yang diajukan PT TPRN tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

    “Akhirnya dibikinlah kesepakatan dengan perjanjian kerja. Perjanjian bersama antara Provinsi Jawa Barat dengan klien kami. Di antaranya kami diminta untuk membangun sarana dan prasarana pelabuhan yang ada di DKP (PPI Paljaya),” terang Deolipa di Bekasi pada Kamis, 16 Januari 2025.

    Dalam perjanjian dengan DKP Jawa Barat tersebut, PT TRPN diinstruksikan untuk menata ulang terlebih dahulu kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya sebagai prasyarat pembangunan alur pelabuhan.

    Penataan ulang ini meliputi pengembangan sarana dan prasarana di lingkungan PPI Paljaya, meliputi pembangunan ruko, peningkatan jalan, dan pendirian kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem.

    Setelah permohonan itu dikabulkan, PT TPRN mulai menggarap alur pelabuhan yang berada di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya.

    Alur pelabuhan itu dibangun sepanjang lima kilometer dengan kedalaman 5 meter dan lebar 70 meter.

    Namun, saat pembangunan alur pelabuhan itu mulai berjalan, Kementerian Kelautan dan Perikanan tiba-tiba mengumumkan penghentian sementara pada Desember 2024.

    Puncaknya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menutup proyek pembangunan alur pelabuhan milik PT TPRN pada Rabu, 15 Januari 2025.

    “Jadi ada permintaan penghentian sementara. Alasannya adalah PKKRPL belum jadi,” ucal dia.

    Pascapenyegelan itu, PT TPRN mengajukan permohonan baru untuk mendapatkan izin PKKPRL yang akan dimulai Kamis ini.

    “Akhirnya baru tadi diajukan pengulangan dari yang lama. Karena yang lama kan minta surat ini. Sekarang kita akhirnya mendapatkan online lagi,” imbuhnya.

  • Pagar Laut di Tangerang Dibongkar TNI AL Bersama Warga

    Pagar Laut di Tangerang Dibongkar TNI AL Bersama Warga

    JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 18 Januari.

    Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

    Mengutip Antara, sekitar puluhan kapal milik TNI Al maupun nelayan merobohkan pagar yang ada di kawasan Tanjung Pasir tersebut.

    Beberapa cara dilakukan oleh TNI AL dan masyarakat untuk membongkar pagar-pagar yang terbuat dari bambu tersebut, salah satunya mengikat pagar bambu tersebut dengan tali kemudian ditarik dengan kapal sampai roboh.

    Sampai saat ini, proses pembongkaran masih berlangsung.

    Brigjen Harry mengatakan terdapat 600 orang yang merupakan gabungan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

  • Pengakuan Pemilik Pagar Laut Beri Kompensasi ke Nelayan, Sebut Pembangunan Legal, Tak Terima Disegel

    Pengakuan Pemilik Pagar Laut Beri Kompensasi ke Nelayan, Sebut Pembangunan Legal, Tak Terima Disegel

    TRIBUNJATIM.COM – Polemik pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi kini berlanjut.

    PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), pemilik pagar laut itu mengeklaim telah memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak oleh pembangunan pagar laut tersebut.

    Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengungkapkan, kompensasi tersebut disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.

    Deolipa menambahkan, nelayan setempat juga telah mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan pagar laut serta penataan kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

    “Nelayan ini kan sudah kami sosialisikan. Yang sosialisikan bukan kami, tapi DKP sendiri sudah mensosialisikan dan sudah ada bayar-membayarnya,” ujar Deolipa dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (16/1/2025), melansir dari Kompas.com.

    Deolipa juga menyoroti adanya penolakan dari sejumlah nelayan terhadap keberadaan pagar laut yang akan berfungsi sebagai alur pelabuhan.

    Ia menuding bahwa pihak yang menolak bukanlah nelayan asli Kampung Paljaya, melainkan nelayan dari daratan Jakarta.

    “Nah, nelayan di Bekasi ini sudah dibayarkan semua. Sudah rapi. Tiba-tiba ada nelayan dari wilayah Cilincing, Jakarta, komplain. Kenapa ada begini-begini? Kan jadi komplain semua nelayan dari kota Jakarta, bukan dari Bekasi. Itu persoalannya,” ucap dia.

    Sebelumnya, PT TRPN dan DKP Jawa Barat telah menjalin kerjasama untuk penataan ulang kawasan PPI Paljaya seluas 7,4 hektar pada tahun 2023.

    Penataan ini mencakup pembangunan alur pelabuhan yang membentang sepanjang lima kilometer dengan lebar 70 meter dan kedalaman lima meter.

    Keberadaan alur pelabuhan ditandai dengan pemasangan ribuan batang bambu di perairan Kampung Paljaya.

    Namun, nelayan setempat menolak pembangunan pagar laut tersebut dengan alasan bahwa keberadaannya menyebabkan penurunan drastis dalam hasil tangkapan mereka.

    Selain itu, nelayan juga mengeluhkan kerusakan pada kapal mereka akibat tersangkut bambu yang dipasang sebagai tanda alur pelabuhan.

    Saat ini, alur pelabuhan tersebut telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Di sisi lain, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara akan melancarkan serangan balik usai aset pagar lautnya KKP.

    Perlawanan ditempuh PT TRPN karena mereka mengeklaim pembangunan pagar laut itu legal, sehingga langkah penyegelan oleh KKP dianggap sebagai keputusan yang gegabah.

    Pihak perusahaan mengeklaim pembangunan pagar laut legal dengan merujuk adanya perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat pada 2023.

    Karena itu, pihak perusahaan menganggap pembangunan pagar laut sah, sekalipun belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

    PT TRPN juga akan mengadukan KKP ke DPR RI karena penyegelan pagar laut dianggap sebagai langkah yang gegabah.

    “Ya enggak apa-apa disegel. Tapi nanti ini kita akan perdebatkan. Mungkin ini bisa jadi sampai ke wilayah DPR untuk merapatkan ini,” ujar Deolipa Yumara.

    Deolipa menjelaskan, PT TRPN tidak asal memasang pagar laut yang menjadi bagian dari pembangunan alur pelabuhan di perairan Kampung Paljaya itu.

    Pada 2022, PT TRPN telah mengajukan izin PKKPRL ke KKP.

    Setelah ditelaah, perizinan yang dimohonkan oleh PT TRPN ternyata tak memenuhi persyaratan.

    Selanjutnya, KKP pun memberikan sejumlah catatan.

    Salah satunya, PT TRPN diminta berkoordinasi dengan DKP Jawa Barat.

    Sebab, lokasi pembangunan alur pelabuhan berada di wilayah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang notabene aset milik DKP Jawa Barat.

    Atas dasar permintaan tersebut, Deolipa mengatakan, PT TRPN langsung berkoordinasi dengan DKP Jawa Barat untuk membahas rencana pembangunan alur pelabuhan.

    Usai koordinasi, DKP Jawa Barat pun setuju.

    Namun, DKP Jawa Barat meminta PT TRPN menata ulang kawasan PPI Paljaya terlebih dahulu sebagai syarat untuk membangun alur pelabuhan.

    Penataan ini berupa pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan PPI Paljaya seluas 7,4 hektar.

    Total luas ini sudah termasuk luas alur pelabuhan yang akan dikerjakan oleh PT TRPN sekitar 3,5 hektar.

    Adapun permintaan penataan PPI Paljaya mencakup pembangunan pertokoan, perbaikan jalan, termasuk pendirian kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem.

    Setelah permintaan tersebut terpenuhi, PT TRPN kemudian mulai mengerjakan alur pelabuhan pada 2023 yang membentang sepanjang lima kilometer, dengan kedalaman 5 meter dan lebar 70 meter.

    Namun demikian, baru enam bulan berjalan, KKP tiba-tiba mengeluarkan surat perintah penghentian sementara pada Desember 2024.

    Puncaknya, KKP menyegel obyek pembangunan alur pelabuhan milik PT TRPN pada Rabu (15/1/2025).

    “Jadi ada permintaan penghentian sementara. Alasannya adalah PKKRPL belum jadi,” ungkap Deolipa.

    Atas dasar itu, Deolipa menilai KKP gegabah karena menyegel pagar laut. KKP pun dianggap perlu bertanggung jawab atas keputusan ini.

    “Kita akan bawa ke DPR juga. Untuk kita minta pertanggungjawaban bagaimana sih pola-pola yang pas seperti ini. Satu hal mereka bilang dari KKP,” tegas dia.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut Tangerang, Ini Kata KKP – Page 3

    TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut Tangerang, Ini Kata KKP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho mengungkapkan, bila pihaknya berterimakasih dan menanggapi positif atas pencabutan pagar laut di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

    “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk. 

    Dia menilai, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya.  “Semakin cepat itu semakin baik,” kata dia.

    Dengan pagar laut bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

    Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

    Sebelumnya, sebanyak 600 nelayan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, dan jajaran TNI Angkatan Laut (AL), akhirnya mencabut pada pagar bambu yang tertanam di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 18 Januari 2025. 

    Proses pencabutan dilakukan mulai dari kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, hingga nantinya di Kronjo, Kecamatan Kronjo, Tangerang. Masyarakat berpencar untuk mencari titik pencabutan.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menuturkan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

  • Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditarget Selesai 2 Km Per Hari

    Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditarget Selesai 2 Km Per Hari

    Jakarta

    TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga mulai membongkar pagar laut yang terletak di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. TNI AL menargetkan pembongkaran hari ini dilakukan sepanjang 2 kilometer oleh 600 personel gabungan yang terlibat.

    Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto memimpin langsung proses pembongkaran. Dia menjelaskan pembongkaran hari ini melibatkan personel Lantamal, Dislambair, Kopaska, Diskes hingga Pom AL dan juga tentunya masyarakat.

    Dia menjelaskan keterlibatan banyak personel hingga masyarakat diharapkan dapat mempercepat upaya pembongkaran ini. Dia menyebut memerlukan banyak masukan untuk melakukan pembongkaran pagar laut ini.

    “Kita perlu mengetahui kedalaman patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu nanti, baru kita bisa berbuat apa yang mesti kita laksanakan,” jelas Brigjen Harry kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/1/2025).

    Dia mengungkapkan waktu satu hari tidak akan cukup untuk membongkar pagar laut secara menyeluruh yang mencapai 30 Kilometer. Dia menjelaskan terdapat kesulitan dalam proses pembongkaran lantaran pagar laut ini memiliki durasi waktu penanaman mencapai berbulan-bulan.

    “Seperti yang saya sampaikan tadi, kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan. Tapi target kita, hari ini minimal 2 kilo kita cabut,” ungkap Brigjen Harry.

    Dilansir ANTARA, Sabtu (18/1/2025), sekitar puluhan kapal milik TNI AL maupun nelayan merobohkan pagar laut. Beberapa cara dilakukan oleh TNI AL dan masyarakat untuk membongkar pagar-pagar yang terbuat dari bambu tersebut, salah satunya mengikat pagar bambu tersebut dengan tali kemudian ditarik dengan kapal sampai roboh.

    Brigjen Harry mengatakan terdapat 600 orang yang merupakan gabungan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut. Sampai saat ini, pembongkaran masih berlangsung.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

    (aud/aud)