Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • Australia Selidiki Kapal Asing Termasuk dari RI yang Jumlahnya Tak Pernah Sebanyak Ini

    Australia Selidiki Kapal Asing Termasuk dari RI yang Jumlahnya Tak Pernah Sebanyak Ini

    Jakarta

    Suatu hari, di tengah badai musim hujan, sebuah helikopter bergerak dengan cepat menukik di sepanjang pantai utara Australia, menjelajahi hutan bakau dan sungai untuk mencari target yang bersembunyi.

    Ini adalah taktik terbaru untuk membereskan masalah kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Australia.

    Menurut pihak berwenang, jumlahnya “tidak pernah sebanyak ini.”

    Pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya membiayai armada tersebut juga muncul, dengan pihak keamanan mengonfirmasi mereka sedang menyelidiki kemungkinan adanya hubungan dengan kejahatan terorganisasi di luar Australia.

    Bila dilihat dari atas, kapal-kapal tersebut sulit dikenali.

    Foto dan video terbaru memperlihatkan kapal-kapal kecil dan datar yang sengaja disembunyikan di sungai-sungai pesisir, dicat dengan warna gelap dan ditutupi dengan cabang-cabang pohon.

    Seorang awak kapal penangkap ikan Indonesia ditemukan di hutan bakau di Arnhem Land, pada bulan Desember 2024. (Foto: Northern Land Council)

    Perahu Indonesia lainnya ditemukan oleh sebuah perusahaan produksi film di pesisir Kimberley. (Foto: Wild Pacific Media)

    Kapal-kapal tersebut sulit dikenali dari udara. (Foto: Wild Pacific Media)

    “Medannya sangat terjal, dengan pasang surut yang besar, buaya, hiu, lumpur yang dalam, suhu dan kelembaban yang tinggi,” ujar pengawas Australian Border Force Justin Donaldson.

    “Jadi, ini adalah area yang sangat sulit untuk beroperasi.”

    Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah federal Australia telah menambah sumber daya manusia untuk mencoba mencegat kapal-kapal tersebut.

    Mereka seolah bermain kucing-kucingan di sepanjang puluhan ribu kilometer garis pantai.

    Beberapa kapal ini telah mengantarkan sekelompok pencari suaka dan migran ke tepi pantai, tetapi sebagian besar darinya adalah kapal nelayan dari Indonesia.

    Penjaga hutan Aborigin dan operator pariwisata lokal menemukan pria China berkeliaran di jalur semak-semak, dan nelayan Indonesia melambaikan tangan dari pantai yang indah.

    Muncul kekhawatiran terhadap kesejahteraan nelayan muda miskin, yang beberapa meninggal di perairan Australia karena putus asa ketika mencari tangkapan bernilai tinggi.

    “Sah-sah saja untuk menganggap ini sebagai masalah pelik, tidak ada satu solusi mudah,” ujar peneliti Natasha Stacey.

    Menurutnya banyak yang setuju Australia perlu mencari cara baru, selain menghentikan kapal, untuk mengatasi masalah penawaran dan permintaan yang berujung perdagangan.

    “Hampir mustahil untuk menghentikan penangkapan ikan ilegal Indonesia di perairan Australia, karena kualitas ikan kita yang terbaik di dunia — yang akan sangat menggoda nelayan di seberang laut,” katanya.

    “Saya kira sudah saatnya kita mencoba sesuatu yang baru.”

    Sejarah panjang nelayan Indonesia

    Penduduk Asia Tenggara telah tinggal di kawasan pantai utara, yang kini disebut Australia, selama ratusan tahun.

    Awak kapal Makassar mendirikan kemah jauh sebelum perantau dari Inggris menginjakkan kaki.

    Batas-batas maritim saat ini baru ditetapkan pada tahun 1970-an dan 80-an, sementara jumlah kapal naik dan turun selama beberapa dekade sejak saat itu, tetapi tidak pernah berhenti.

    Otoritas Pengelolaan Perikanan Australia (AFMA) menggambarkan masuknya kapal saat ini sebagai hal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    “Bisa dibilang ini belum pernah terjadi sebelumnya, sejak 2023 jumlahnya sangat tinggi,” kata manajer umum perikanan AFMA, Justin Bathurst.

    “Faktor yang mendorong kenaikan ini adalah keuangan.

    “Ada risiko ekonomi dan keselamatan terkait penangkapan ikan ilegal, tetapi sayangnya yang kami lihat adalah keuntungan finansial yang lebih besar daripada risikonya — itulah umpan balik yang kami terima dari para nelayan Indonesia.”

    Menurut Pemerintah Indonesia, sekitar setengah dari awak kapal berlayar dari Sulawesi Tenggara.

    Para pria dari pesisir terus menangkap ikan di perairan setempat, tetapi dengan semakin sedikitnya jumlah ikan dan hilangnya teripang di terumbu karang, semakin banyak yang berlayar lebih jauh ke selatan ke perairan Australia.

    Apakah ini kejahatan terorganisasi?

    Pertanyaannya kini beralih ke siapa yang membiayai armada kapal.

    Penduduk pesisir seperti Peter Tucker percaya perdagangan ilegal kini lebih terorganisasi daripada oportunistik.

    Dia mengelola tempat penyewaan perahu penangkap ikan dari sebuah kamp di pesisir Kimberley yang terpencil, dan dalam beberapa bulan terakhir telah membantu memandu perahu patroli ke tempat para nelayan bersembunyi.

    “Selama setahun terakhir jumlah perahu telah meningkat pesat, dan yang menonjol adalah betapa santai dan beraninya para nelayan,” katanya.

    “Jika ini terjadi di pantai timur Australia, akan ada unjuk rasa di seluruh negeri.

    “Dan dengan jumlah kapal saat ini, saya rasa mereka tidak akan datang untuk membawa pulang makanan, saya yakin mereka memasok rantai komersial besar yang memasok ke Asia Raya.”

    AFMA telah mengonfirmasi mereka bekerja sama dengan Kepolisian Federal Australia di lapangan untuk melakukan penyelidikan.

    “Sejumlah [kapal] penangkap ikan ilegal yang kami lihat didanai, baik melalui kejahatan terorganisasi atau melalui cara lain,” ujar Justin dari AFMA.

    “Ini belum tentu hanya usaha penangkapan ikan kecil yang dijalankan pemilik dan operator.

    “Kami ingin mengetahui dari mana datangnya dana itu sehingga kami dapat menangani masalah ini dari akarnya, dan itu juga bagian dari pembicaraan kami dengan pihak berwenang di Indonesia.”

    Lebih dari 100 nelayan ditangkap dan dituntut tahun lalu, dan sidang pengadilan telah mengungkap latar belakang kemiskinan dari para pemuda yang terlibat.

    Sebagian besar berpendidikan rendah, menghidupi keluarga, dan beberapa akan kembali ke rumah setelah menjalani hukuman penjara di Australia dengan utang ribuan dolar, harus membayar kembali kapal-kapal yang dibakar di laut oleh otoritas Australia.

    Dalam sebuah sidang baru-baru ini, seorang pengacara yang mewakili beberapa nelayan merangkum situasi mereka.

    “Kami berpikir orang-orang ini bisa sampai ke sini karena faktor kemiskinan, dan pada akhirnya datang mencari uang untuk kehidupan yang lebih baik. Mereka hampir tidak menemukan cara untuk membayar denda,” kata pengacara tersebut di hadapan pengadilan.

    “Ini adalah operasi yang agak tidak canggih, tanpa lemari es di atas kapal, tidak ada sistem GPS berteknologi tinggi, para pria itu mengandalkan kompas dan telepon untuk berlayar.”

    Hakim mengaku kesulitan dalam menerapkan hukuman, dan mengatakan bahwa: “Meskipun pengadilan tidak ingin menjebloskan nelayan Indonesia ke penjara … Anda harus tahu bahwa jika Anda kembali, hukumannya akan lebih tinggi dan lebih berat.”

    Kekhawatiran lainnya adalah para nelayan mempertaruhkan nyawa mereka untuk melakukan perjalanan ilegal, dengan laporan tentang orang yang tenggelam dalam badai siklon dan nelayan yang dibunuh buaya.

    Jadi, apa yang diperlukan untuk mengubah pengambilan keputusan agar tidak mendekati benua Australia secara ilegal?

    Mencari solusi jangka panjang

    Natasha Stacey adalah ilmuwan sosial yang telah meneliti komunitas nelayan Indonesia selama dua dekade.

    Ia mengatakan undang-undang dan batas wilayah saat ini perlu dikaji ulang.

    “Salah satu masalah dengan [nota kesepahaman] tahun 1974 dan amandemennya adalah bahwa nota tersebut pada dasarnya sudah ketinggalan zaman,” jelasnya.

    “Jadi selama 30 tahun terakhir, akademisi dan komentator telah meminta pemerintah Australia dan Indonesia untuk berdiskusi dan mempertimbangkan kembali pengaturan tersebut.”

    Undang-undang saat ini mengizinkan awak kapal Indonesia untuk menangkap ikan dengan cara “tradisional” di wilayah seluas 50.000 kilometer persegi di sepanjang perbatasan laut.

    Namun, sebagian besar nelayan menggunakan perahu bermotor yang dilarang, sehingga apa yang disebut kotak MOU sebagian besar tidak diperlukan lagi.

    Profesor Stacey mengatakan Australia gagal memenuhi komitmennya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang kehilangan akses ke perairan tempat mereka mencari ikan selama ratusan, bahkan ribuan tahun.

    “Kami benar-benar melihat sangat sedikit pembangunan masyarakat, jadi ada peluang di sana,” katanya.

    “Apa yang akan terjadi jika Australia dan Indonesia dapat bekerja sama dengan masyarakat nelayan terpilih selama periode lima hingga 10 tahun, dan menerapkan beberapa kegiatan pembangunan yang dapat … mengurangi keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal dari waktu ke waktu?

    “Kami juga dapat melihat beberapa peluang untuk memberi lisensi kepada beberapa nelayan dengan kepentingan historis yang mapan, untuk memberi mereka semacam kuota.”

    Muncul kebingungan mengenai rencana jangka panjang apa yang menjadi prioritas pemerintah Australia dan Indonesia.

    Dalam pernyataan terbarunya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah Australia untuk mengembangkan “program mata pencaharian alternatif bagi nelayan Indonesia yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi geografis masing-masing wilayah”.

    Namun, Pasukan Perbatasan Australia, yang telah menandatangani serangkaian perjanjian baru-baru ini dengan Indonesia terkait penangkapan ikan ilegal, tidak mengonfirmasi pernyataan ini.

    Artikel ini diproduksi oleh Natasya Salim dari laporan dalam bahasa Inggris

    Lihat juga Video ‘Kapal Ikan Vietnam Kabur Dikejar Petugas di Laut Natuna’:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menteri Trenggono Curiga Pagar Laut Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Ha, Sudah Dilaporkan ke Prabowo

    Menteri Trenggono Curiga Pagar Laut Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Ha, Sudah Dilaporkan ke Prabowo

    Jakarta: Sebuah pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang mencuri perhatian banyak orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia mencurigai struktur tersebut dirancang untuk memicu reklamasi alami di kawasan tersebut.

    “Proses pemagaran itu tujuannya agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya tertahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” kata Trenggono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Januari 2025.

    Menurutnya, jika sedimentasi berhasil terakumulasi di balik pagar laut tersebut, area yang terbentuk bisa mencapai hingga 30 ribu hektare daratan baru. “Itu sangat besar. Tadi saya sudah laporkan ke Pak Presiden (Prabowo),” tambahnya.

    Baca juga: Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?

    Namun, hingga kini, identitas pihak yang membangun pagar laut itu masih menjadi misteri. Meski demikian, area tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
    263 Sertifikat HGB di Area Laut
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengonfirmasi adanya 263 sertifikat HGB di wilayah tersebut. Sertifikat itu atas nama beberapa pihak, di antaranya PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang, dan sembilan bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat juga 17 bidang tanah yang berstatus hak milik atas nama Surhat Haq.

    “Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi,” kata Nusron.
    KKP Tidak Akui Keabsahan Sertifikat
    Meski bersertifikat, Trenggono menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengakui keabsahan hak tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas di ruang laut tidak bisa dilakukan tanpa izin.

    “Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin,” ujar Trenggono.

    Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang ini menjadi perhatian besar, terutama karena potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan isu hukum terkait pengelolaan ruang laut. Pemerintah masih terus menggali informasi terkait pihak di balik proyek misterius ini.

    Jakarta: Sebuah pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang mencuri perhatian banyak orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia mencurigai struktur tersebut dirancang untuk memicu reklamasi alami di kawasan tersebut.
     
    “Proses pemagaran itu tujuannya agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya tertahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” kata Trenggono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Januari 2025.
     
    Menurutnya, jika sedimentasi berhasil terakumulasi di balik pagar laut tersebut, area yang terbentuk bisa mencapai hingga 30 ribu hektare daratan baru. “Itu sangat besar. Tadi saya sudah laporkan ke Pak Presiden (Prabowo),” tambahnya.

    Baca juga: Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?
     
    Namun, hingga kini, identitas pihak yang membangun pagar laut itu masih menjadi misteri. Meski demikian, area tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

    263 Sertifikat HGB di Area Laut

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengonfirmasi adanya 263 sertifikat HGB di wilayah tersebut. Sertifikat itu atas nama beberapa pihak, di antaranya PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang, dan sembilan bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat juga 17 bidang tanah yang berstatus hak milik atas nama Surhat Haq.
     
    “Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi,” kata Nusron.

    KKP Tidak Akui Keabsahan Sertifikat

    Meski bersertifikat, Trenggono menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengakui keabsahan hak tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas di ruang laut tidak bisa dilakukan tanpa izin.
     
    “Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin,” ujar Trenggono.
     
    Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang ini menjadi perhatian besar, terutama karena potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan isu hukum terkait pengelolaan ruang laut. Pemerintah masih terus menggali informasi terkait pihak di balik proyek misterius ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Ribuan Nelayan Bantu TNI AL Bongkar Pagar Laut Misterius di Pesisir Utara Tangerang

    Ribuan Nelayan Bantu TNI AL Bongkar Pagar Laut Misterius di Pesisir Utara Tangerang

    loading…

    Lebih dari 1.115 nelayan di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, berkolaborasi dengan TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut misterius yang telah mengganggu aktivitas mereka saat melaut, Rabu (22/1/2025). FOTO/HASNUGARA

    TANGERANG – Lebih dari 1.115 nelayan di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, berkolaborasi dengan TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut misterius yang telah mengganggu aktivitas mereka saat melaut. Para nelayan berharap agar pembongkaran pagar tersebut dilakukan secara total, agar mereka bisa kembali melaut dengan lebih leluasa.

    Ratusan nelayan dari Pulau Cangkir, Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang, yang sehari-hari menggunakan perahu untuk mencari ikan, melakukan konvoi menuju tengah laut untuk membantu TNI Angkatan Laut dalam usaha pembongkaran pagar laut tersebut.

    Pembongkaran pagar ini merupakan tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan oleh TNI Angkatan Laut pada Sabtu (18/1/2025) pekan lalu, yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Saat itu, TNI AL berhasil membongkar sepanjang 2,2 kilometer pagar laut misterius di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

    Udin, salah seorang nelayan Pulau Cangkir, menyatakan bahwa pagar laut yang mengganggu aktivitas mereka saat mencari ikan memang sudah seharusnya dibongkar secara total.

    “Dengan dibongkarnya pagar laut misterius ini, kami bisa bernapas lega saat mencari ikan. Selain tidak merusak perahu kami, jangkauan untuk mencari ikan juga kembali lebih luas,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

    Para nelayan berharap pembongkaran total ini akan mengembalikan kenyamanan dan keamanan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari laut. Keberadaan pagar laut yang sempat menghambat pergerakan kapal nelayan dinilai telah menurunkan efisiensi dalam mencari ikan, sehingga upaya pembongkaran ini diharapkan bisa memperbaiki kondisi tersebut.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan sebanyak 233 kapal nelayan turut berpartisipasi dalam aksi pencabutan pagar laut sepanjang 30 km yang terpasang di wilayah perairan Tangerang, Banten.

    Pung juga mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan langkah kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polair, Bakamla, dan masyarakat setempat.

  • Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Sidak Pagar Laut di Tangerang

    Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Sidak Pagar Laut di Tangerang

    loading…

    Para nelayan membantu TNI AL mencabut pagar laut misterius di pesisir utara Tangerang, Rabu (22/1/2025). Komisi IV DPR hari ini juga dijadwalkan sidak ke lokasi pagar laut tersebut. FOTO/HASNUGARA

    TANGERANG Komisi IV DPR melakukan sidak ke lokasi pagar laut sepanjang puluhan kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025) pagi. Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto .

    “Akan meninjau pagar laut yang sangat menghebohkan itu, yang panjangnya setengah (Tol) Jagorawi 30,16 kilometer hari ini, hari Rabu tanggal 22,” kata Titiek dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

    Menurut Titiek, masalah pagar laut dari bambu yang membentang sepanjang 30 kilometer itu sudah terlalu lama berlarut-larut. Dia pun mendesak pemerintah segera mencari tahu siapa dalang di balik pemasangan tersebut.

    “Yang penting ini sudah lama, sudah sebulan, masak enggak dapat-dapat. Siapa sih yang bikin 30 kilometer lho, itu sama dengan separuh Jagorawi. Dan, itu pagarnya adanya di laut bukan di daratan, kan susah bikinnya,” ujarnya.

    Ia berkata, Komisi IV DPR akan mencecar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rapat. Bahkan, kata dia, Komisi IV DPR juga akan menelusuri kelalaian atau dugaan kesengajaan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut yang dipagari tersebut.

    “Itu kami akan cek lagi kebenarannya, kami akan turunkan (tim ke lapangan),” kata Titiek.

    Dalam sidak itu, tampak jajaran Komisi IV DPR lainnya yang turut serta seperti, Daniel Johan dari Fraksi PKB, Rajiv dari Fraksi Nasdem, Panggah Susanto dari Fraksi Golkar, hingga Dadori Wonodipuro dari Fraksi Gerindra.

    (abd)

  • 9
                    
                        Bongkar Pagar Laut Tangerang Jadi Berkah Nelayan: Kalau Beli Harganya Rp 10.000 Per Batang
                        Regional

    9 Bongkar Pagar Laut Tangerang Jadi Berkah Nelayan: Kalau Beli Harganya Rp 10.000 Per Batang Regional

    Bongkar Pagar Laut Tangerang Jadi Berkah Nelayan: Kalau Beli Harganya Rp 10.000 Per Batang
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com

    Pembongkaran pagar laut
    di pesisir utara Kabupaten Tangerang menjadi berkah tersendiri bagi nelayan.
    Pasalnya, pagar yang dibongkar boleh dibawa pulang oleh masing-masing nelayan.
    Salah satu nelayan yang ikut melakukan pembongkaran pada Rabu (21/1/2025) adalah Kosim, nelayan dari Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
    Dia mengaku senang bisa ikut terlibat dalam pembongkaran pagar bambu.
    Bukan hanya karena jalur mencari ikan menjadi bersih, melainkan juga karena bisa membawa pulang bambu tersebut.
    “Kalau beli satu batangnya Rp 10.000 nih, lumayan,” kata Kosim saat berbincang dengan Kompas.com di Dermaga Ketapang, Rabu.
    Kosim mulai membongkar bambu sejak Rabu pagi. Hingga pukul 10.00 WIB, dia sudah dua kali pulang pergi dari lokasi pagar laut ke dermaga.
    Dalam satu pengantaran ke dermaga, Kosim bisa membawa 20 batang bambu.
    “Sudah dua kali, jadi sudah bawa sekitar 40 batang bambu,” ujar dia.
    Bambu yang dicabut tersebut nantinya akan Kosim gunakan untuk berbagai keperluan, seperti membuat bagan untuk habitat kerang hijau hingga membuat pagar rumah.
    “Buat stok, kalau bikin satu bagan butuh 100 batang bambu, jadi perlu beberapa kali balikan lagi,” kata dia.
    Menurut Kosim, di Desa Ketapang total ada lebih dari 100 nelayan yang hari ini ikut pembongkaran pagar bambu.
    Namun, sambung dia, tidak perlu rebutan untuk mencabut bambu karena area pagar laut yang sangat luas.
    “Sepertinya tidak bisa selesai hari ini, ditambah cuaca juga mendung,” kata dia.
    Sebelumnya, di lokasi yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damante mengatakan,
    pembongkaran pagar laut
    dilakukan serempak
    Kementerian Kelautan dan Perikanan
    (KKP) serta Pemerintah Provinsi Banten pada Rabu hari ini.
    Pembongkaran tersebut melibatkan ribuan nelayan di utara Tangerang.
    “Kita didukung oleh seluruh nelayan, jumlahnya 780 kekuatan dari sini. Kami akan bergabung dengan (tim) Pak Menteri KKP sebanyak 1.200,” kata Ucok di Dermaga Ketapang, Mauk, Kabupaten Tangerang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Perintahkan Menteri KKP Proses Hukum Pagar Laut Misterius sampai Tuntas

    Prabowo Perintahkan Menteri KKP Proses Hukum Pagar Laut Misterius sampai Tuntas

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk menyelidiki kasus pagar laut misterius di Tangerang hingga tuntas secara hukum. Pasalnya keberadaan pagar laut tersebut ilegal. 

    “Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu,” kata Trenggono usai dipanggil Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

    Dalam laporannya, Trenggono mengungkapkan bahwa pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terletak di perairan Tangerang itu tidak memiliki izin. Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, pembangunan ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Baca juga: Daftar Aturan yang Dilanggar dalam Kasus Pagar Laut 30 Km

    Sertifikat HGB Ilegal di Dasar Laut
    Trenggono juga menyoroti keberadaan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran hukum karena dasar laut tidak boleh memiliki sertifikat.

    “Saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid) bahwa ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal,” tegasnya.

    Pemagaran laut yang dilakukan secara ilegal itu, menurut Trenggono, diduga bertujuan memanfaatkan sedimentasi alami untuk menciptakan daratan baru. Area laut yang berubah menjadi daratan tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu hektare.

    “Itu nanti tiba-tiba nongol itu sertifikatnya, kalau sudah dia berubah menjadi daratan, dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang itu tidak berlaku,” tambahnya.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera melakukan penyegelan pagar laut tersebut sambil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya. Trenggono mengakui bahwa hingga kini belum ada pihak yang mengakui kepemilikan pagar laut tersebut.

    “Pada saat kita lakukan penyegelan, kan enggak tahu siapa yang punya. Ya secara yudiris kan harus ada mengakui siapa yang punya dan seterusnya,” ungkapnya.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk menyelidiki kasus pagar laut misterius di Tangerang hingga tuntas secara hukum. Pasalnya keberadaan pagar laut tersebut ilegal. 
     
    “Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu,” kata Trenggono usai dipanggil Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
     
    Dalam laporannya, Trenggono mengungkapkan bahwa pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terletak di perairan Tangerang itu tidak memiliki izin. Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, pembangunan ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Baca juga: Daftar Aturan yang Dilanggar dalam Kasus Pagar Laut 30 Km

    Sertifikat HGB Ilegal di Dasar Laut

    Trenggono juga menyoroti keberadaan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran hukum karena dasar laut tidak boleh memiliki sertifikat.
     
    “Saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid) bahwa ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal,” tegasnya.
     
    Pemagaran laut yang dilakukan secara ilegal itu, menurut Trenggono, diduga bertujuan memanfaatkan sedimentasi alami untuk menciptakan daratan baru. Area laut yang berubah menjadi daratan tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu hektare.
     
    “Itu nanti tiba-tiba nongol itu sertifikatnya, kalau sudah dia berubah menjadi daratan, dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang itu tidak berlaku,” tambahnya.
     
    Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera melakukan penyegelan pagar laut tersebut sambil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya. Trenggono mengakui bahwa hingga kini belum ada pihak yang mengakui kepemilikan pagar laut tersebut.
     
    “Pada saat kita lakukan penyegelan, kan enggak tahu siapa yang punya. Ya secara yudiris kan harus ada mengakui siapa yang punya dan seterusnya,” ungkapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Nelayan Pilih Rugi Tak Melaut Bantu TNI Bongkar Pagar Laut Tangerang: Kerahkan 200-300 Kapal – Halaman all

    Nelayan Pilih Rugi Tak Melaut Bantu TNI Bongkar Pagar Laut Tangerang: Kerahkan 200-300 Kapal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Puluhan lebih nelayan tampak berkumpul di Pos TNI Angkatan Laut (Posal) di Desa Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

     

    Para nelayan yang tinggal di kawasan Desa Tanjung Pasir ini akan membantu TNI Angkatan Laut (AL) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan membongkar pagar di pesisir laut Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1/2025).

     

    Satu di antara sejumlah nelayan, Uri (40), mengatakan dia tidak bisa memastikan berapa banyak nelayan yang ikut membantu proses pembongkaran ini.

    Meski demikian, katanya, dari pihak nelayan sendiri mengerahkan kurang lebih sebanyak 200-300 kapal membantu jalannya proses pembongkaran.

     

    “Kita tidak bisa memastikan berapa banyak ya. Yang pasti hampir seluruh nelayan dan instansi Desa Tanjung Pasir ikut membantu. Total kita mengerahkan 200-300 kapal,” kata Uri, saat ditemui di Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu pagi.

     

    Uri menyebut, para nelayan sangat berterima kasih dengan dilaksanakannya pembongkaran pagar di laut ini.

     

    Hal itu dikarenakan eksistensi pagar di laut tersebut berdampak pada meningginya modal untuk melaut, sedangkan pendapatan hasil tangkapan laut menurun.

    “Saya ke laut yang biasanya konsumsi Rp100 ribu, sekarang Rp300 ribu. Dapat ikannya cuma Rp50 ribu . Biasanya kita melebihi target Rp50p ribu,” jelasnya.

     

    Oleh karena dampak yang begitu terasa bagi para nelayan, Uri mengatakan, para nelayam Desa Tanjung Pasir libur melaut, pada Selasa ini.

     

    Keputusan tidak melaut itu, menurutnya, membuat para nelayan merugi.

     

    “Kita enggak melaut hari ini. Kita rugi, jujur aja. Tapi lebih baik rugi sehari untuk bantu perjuangan kita ini,” tegas Uri.

     

    Pantauan Tribunnews.com di Pantai Tanjung Pasir sekira pukul 09.24 WIB, selain para nelayan, ada ratusan personel dari TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polair, Bakamla, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan Pemprov Banten yang tengah melakukan persiapan sebelum melaksanakan proses pembongkaran pagar di laut.

    Berdasarkan keterangan tertulis Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu terdapat total 2.623 personel gabungan dan 281 armada yang dikerahkan dalam pembongkaran pada Rabu ini.

     

    Sebelumnya, pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) di kawasan pesisir Tangerang, Banten, ditunda pada Minggu (19/1/2025). 

     

    Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Muhammad Ali mengatakan, alasan penundaan tersebut dikarenakan pihaknya bersama sejumlah pihak terkait kemaritiman akan lebih dulu melakukan evaluasi penggunaan alat yang digunakan dalam pembongkaran pagar laut tersebut.

     

    “Akan dilakukan (pembongkaran), namun dievaluasi dulu kira-kira alat apa yang sebaiknya digunakan, yang lebih praktis, mengingat perairannya cukup dangkal,” kata Muhammad Ali, saat dihubungi, Minggu.

     

    Ali belum menyampaikan lebih lanjut kapan pembongkaran pagar di laut ini akan dilanjutkan. 

     

    “Kita tunggu hasil rapat dengan semua stakeholder kemaritiman,” ungkapnya.

     

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Minggu (19/1/2025), belum ada aktivitas pembongkaran pagar di laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

     

    Adapun kondisi cuaca di lokasi, sekira pukul 13.07 WIB, tergolong cukup cerah, namun angin yang berhembus begitu kencang. Hal tersebut membuat ombak di Pantai Tanjung Pasir tinggi.

     

    Sebelumnya, dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, TNI AL mengerahkan sebanyak 600 prajurit untuk melakukan pembongkaran pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).

     

    “Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang Banten. 

    “Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih. Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan,” imbuhnya.

     

    Harry menerangkan pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. 

     

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” ujarnya.

     

  • Polemik Pagar Laut di Tangerang: Siapa Dalangnya?

    Polemik Pagar Laut di Tangerang: Siapa Dalangnya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penyelidikan terkait pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dilakukan secara profesional dan transparan.

    “KKP memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap dalam koridor hukum,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, di Jakarta, Selasa (21/1).

    Saat ini, KKP tengah memeriksa sejumlah nelayan terkait kasus tersebut, dengan dua nelayan telah memenuhi panggilan. Namun, Doni belum bersedia mengungkap identitas maupun materi pemeriksaan, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung.

    Menteri KKP Pastikan Pelaku Akan Didenda

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ilegal ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    “Konsekuensinya sesuai peraturan perundang-undangan, mereka harus mencabut pagar tersebut dan membayar denda. Jika ada unsur pidana, maka akan kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

    Trenggono mengungkapkan bahwa pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut saat ini sedang diperiksa di kantor KKP. Ia menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

    DPR Usulkan Pansus untuk Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut

    Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

  • Pagar Laut akan Dibongkar Ramai-ramai Rabu Besok, Nelayan Pantura Dilibatkan

    Pagar Laut akan Dibongkar Ramai-ramai Rabu Besok, Nelayan Pantura Dilibatkan

    Jakarta: Pemerintah sepakat membongkar pagar misterius yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Januari 2025. Pembongkaran massal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), dan nelayan pantai utara (pantura).

    “Kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul (pembongkaran). Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga ya Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam. Karena gini, enggak ada yang ngaku dulu pernah ada dari media mengatakan bahwa itu yang namanya persatuan nelayan Pantura gitu-gitu, tapi kita panggil (klarifikasi) enggak ada yang datang tuh. Jadi tadi saya dapat laporan katanya besok mau datang (ikut bongkar). Alhamdulillah,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

    Trenggono mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan bersama-sama karena hingga kini tidak ada pihak yang mengakui pembangunan pagar laut tersebut. Pendekatan ini diambil untuk menghindari risiko hukum di kemudian hari.

    “Di sisi lain, karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga. Kalau KKP sendiri yang cabut, nanti bisa digugat. Tiba-tiba ada yang gugat kan repot,” tuturnya.

    Baca juga: 3 Fakta Pengakuan Menteri ATR/BPN Soal Pemilik HGB Pagar Laut Misterius

    Nelayan Pantura Turut Terlibat
    Menurut Trenggono, pembongkaran pagar laut ini melibatkan persatuan nelayan pantura. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembongkaran.

    Ia juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo, yang meminta agar kasus pagar laut diselidiki hingga tuntas secara hukum.

    “Tadi arahan Bapak Presiden, selidiki sampai tuntas secara hukum. Supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” ujar Trenggono.
    Proses Hukum dan Arahan Presiden
    Selain pembongkaran, KKP juga akan menyelidiki lebih lanjut aspek hukum terkait pagar laut tersebut. Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut itu tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan Undang-Undang Cipta Kerja, yang mensyaratkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pembangunan ruang laut.

    Dengan pendekatan bersama ini, pemerintah berharap tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Secara hukum itu kita harus perbaiki. Jadi sesuai arahan dari Bapak Presiden gitu. Pokoknya sesuai dengan koridor hukum,” tegas Trenggono.

    Pembongkaran pagar laut di Tangerang ini menjadi langkah penting pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi sumber daya laut, serta memastikan tidak ada pihak yang merugikan kepentingan negara.

    Jakarta: Pemerintah sepakat membongkar pagar misterius yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Januari 2025. Pembongkaran massal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), dan nelayan pantai utara (pantura).
     
    “Kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul (pembongkaran). Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga ya Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam. Karena gini, enggak ada yang ngaku dulu pernah ada dari media mengatakan bahwa itu yang namanya persatuan nelayan Pantura gitu-gitu, tapi kita panggil (klarifikasi) enggak ada yang datang tuh. Jadi tadi saya dapat laporan katanya besok mau datang (ikut bongkar). Alhamdulillah,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
     
    Trenggono mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan bersama-sama karena hingga kini tidak ada pihak yang mengakui pembangunan pagar laut tersebut. Pendekatan ini diambil untuk menghindari risiko hukum di kemudian hari.

    “Di sisi lain, karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga. Kalau KKP sendiri yang cabut, nanti bisa digugat. Tiba-tiba ada yang gugat kan repot,” tuturnya.
     
    Baca juga: 3 Fakta Pengakuan Menteri ATR/BPN Soal Pemilik HGB Pagar Laut Misterius

    Nelayan Pantura Turut Terlibat

    Menurut Trenggono, pembongkaran pagar laut ini melibatkan persatuan nelayan pantura. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembongkaran.
     
    Ia juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo, yang meminta agar kasus pagar laut diselidiki hingga tuntas secara hukum.
     
    “Tadi arahan Bapak Presiden, selidiki sampai tuntas secara hukum. Supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” ujar Trenggono.

    Proses Hukum dan Arahan Presiden

    Selain pembongkaran, KKP juga akan menyelidiki lebih lanjut aspek hukum terkait pagar laut tersebut. Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut itu tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan Undang-Undang Cipta Kerja, yang mensyaratkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pembangunan ruang laut.
     
    Dengan pendekatan bersama ini, pemerintah berharap tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
     
    “Secara hukum itu kita harus perbaiki. Jadi sesuai arahan dari Bapak Presiden gitu. Pokoknya sesuai dengan koridor hukum,” tegas Trenggono.
     
    Pembongkaran pagar laut di Tangerang ini menjadi langkah penting pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi sumber daya laut, serta memastikan tidak ada pihak yang merugikan kepentingan negara.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 7
                    
                        Bahagianya Nelayan Saat Diperintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Enggak Dibayar Pun Tak Masalah
                        Regional

    7 Bahagianya Nelayan Saat Diperintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Enggak Dibayar Pun Tak Masalah Regional

    Bahagianya Nelayan Saat Diperintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Enggak Dibayar Pun Tak Masalah
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com

    Pembongkaran

    pagar laut
    di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, melibatkan nelayan setempat.
    Sejumlah nelayan mengaku senang karena pagar tersebut dicabut.
    “Alhamdulillah akhirnya dicabut, kami semangat untuk bongkar pagar laut hari ini,” kata Sutrisno, nelayan di
    Desa Ketapang
    , Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
    Dia mengungkapkan mendapat perintah untuk
    pembongkaran
    dari ketua kelompok nelayan sejak tadi malam.
    Menurut Sutrisno, sebagian nelayan hari ini sengaja libur melaut untuk membantu membongkar pagar.
    Dia tidak tahu apakah pembongkaran ini dibayar atau tidak, tetapi dia mengaku tidak peduli, yang penting pagar dibongkar.
    “Enggak dibayar juga enggak apa-apa, yang penting pagar dibongkar karena merugikan,” ujar dia.
    Nelayan lain, Endin, mengungkapkan kekesalannya dengan keberadaan pagar laut.
    Kata dia, seluruh nelayan di Desa Ketapang mengeluh karena ada pagar laut di jalur mencari ikan.
    “Kami mau ke tengah laut terhalang, harus memutar, kalau malam sering menabrak karena gelap, perahu pada rusak kena pagar bambu,” kata Endin saat mencabut pagar laut di Ketapang.
    Senada dengan Sutrisno, Endin juga mengaku semangat untuk mencabut pagar bambu tersebut.
    Bersama nelayan lain, Endin sudah melakukan pencabutan sejak Rabu pagi.
    “Agak susah nyabutnya harus pelan-pelan karena kencang banget ditanamnya,” kata dia.
    Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damante, mengatakan pembongkaran pagar laut dilakukan serempak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Banten pada Rabu hari ini.
    Pembongkaran tersebut melibatkan ribuan nelayan di utara Tangerang.
    “Kami didukung oleh seluruh nelayan jumlahnya 780 kekuatan dari sini. Kami akan bergabung dengan (tim) Pak Menteri KKP sebanyak 1.200,” kata Ucok di Dermaga Ketapang, Mauk, Kabupaten Tangerang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.