Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang

    DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang

    Kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    “Soal itu saya belum dapat info. Akan tetapi, kami akan serahkan kepada pihak KKP tentunya, yang tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya adalah melakukan penyelidikan soal pagar laut itu,” kata Dasco sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Wakil rakyat ini mengemukakan hal itu ketika merespons dugaan perusahaan besar yang ditengarai menjadi dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu.

    Dasco menyebut DPR RI melalui Komisi IV DPR RI selaku komisi terkait juga akan menggali informasi lebih lanjut terkait dengan pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu.

    “Nanti kami akan dengarkan dan juga pastinya KKP sebagai mitra Komisi IV juga akan diminta rapat untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya,” ucapnya.

    Ia juga menegaskan kembali agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) di wilayah perairan Tangerang yang dipasangi pagar laut.

    Legislator ini tak menampik ikut heran mendapati laut milik negara diklaim oleh pihak tertentu hingga terbit sertifikat kepemilikan di atasnya, yang belakangan diketahui berstatus cacat prosedur dan materiel.

    “Jadi, kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar. Akan tetapi, yang pasti DPR RI meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada,” kata dia.

    Sebelumnya, Rabu (22/1), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mendesak Pemerintah segera mengusut pelaku di balik pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan itu.

    Titiek Soeharto menengarai pemasangan pagar laut itu didalangi oleh perusahaan besar. Meski demikian, dia meminta publik untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan pemerintah.

    “Ya, kalau enggak perusahaan besar enggak mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gitu ya. Enggak tahu, saya enggak tahu siapa, saya tidak mau berandai-andai nanti kita lihat saja hasil investigasi pemerintah,” kata Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sekembalinya dari lokasi pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan materiel. Oleh karena itu, batal demi hukum.

    “Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat materiel,” jelas Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Trenggono penuhi panggilan Komisi IV DPR soal pagar laut

    Menteri Trenggono penuhi panggilan Komisi IV DPR soal pagar laut

    (Rapat membahas) isu-isu aktual aja yang lagi rame-rame

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan Komisi IV DPR RI untuk membahas pagar laut yang saat ini sedang ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Menteri Trenggono tiba di Komisi IV DPR sekitar pukul 11.00 WIB. Sesampainya di sana, ia menuju ruangan yang terletak tepat di depan ruang sidang komisi untuk menunggu kedatangan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto.

    Di dalam ruangan tersebut, Trenggono ditemani sejumlah pejabat lainnya, menunggu Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto yang akan memimpin rapat.

    Sementara itu, Titiek Soeharto tiba di ruang sidang sekitar pukul 11.14 WIB. Ia langsung menuju ruangan yang sudah ditempati oleh Menteri Trenggono dan pejabat lainnya, sebelum memasuki ruang sidang.

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi hendak memasuki ruang sidang Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Harianto

    Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengatakan bahwa pihaknya menggelar rapat bersama Menteri Trenggono untuk membahas masalah isu-isu aktual yang sedang ramai menjadi perbincangan publik.

    “(Rapat membahas) isu-isu aktual aja yang lagi rame-rame ini,” kata Titiek ditemui awak media sebelum memasuki ruang sidang Komisi IV DPR.

    Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto memastikan pihaknya tetap mengawasi pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang meski sudah meninjau langsung proses pembongkaran besar-besaran pagar tersebut hari ini.

    Titiek menyebutkan, Komisi IV akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mengikuti rapat terkait proses penyelesaian pagar laut, Kamis (23/1).

    “Tentunya kita akan mengawasi terus. Kan ini enggak sehari dua hari selesai. Setelah itu tentunya kan kita juga ada kegiatan rutin untuk memanggil kementerian gitu ya. Nanti akan kita pertanyakan sudah sampai di mana, apakah sudah selesai atau belum,” kata Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

    Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan tahapan dan proses penyelidikan terhadap kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan pesisir utara, Kabupaten Tangerang, Banten, akan terus berjalan hingga ada pihak yang bertanggung jawab.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (22/1) mengungkapkan bahwa tahapan penyelidikan dalam kasus pagar ini dilakukan secara profesional dan transparan.

    “Yang pasti ini masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin ini bisa selesai,” kata Trenggono.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri KKP Duga PT CPS Lakukan Reklamasi Ilegal di Pulau Pari Jakarta

    Menteri KKP Duga PT CPS Lakukan Reklamasi Ilegal di Pulau Pari Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menduga adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh PT CPS di Pulau Pari, Daerah Khusus Jakarta. Perseroan terindikasi melakukan kegiatan reklamasi tanpa izin di sekitar wilayah tersebut.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) milik PT CPS yang terbit pada 12 Juli 2024 diperuntukan untuk kegiatan cottage apung dan dermaga wisata dengan luas 180 hektare (ha).

    “Statusnya PKKPRL CPS yang diterbitkan 12 Juli 2024 untuk kegiatan cottage apung dan dermaga wisata luasnya 180 ha terindikasi pelanggaran dengan melakukan kegiatan reklamasi tanpa izin,” kata Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (23/1/2025).

    Trenggono menuturkan, kegiatan pengerukan menggunakan alat berat yang sempat viral di Pulau Pari, dilakukan PT CPS dalam area KKPRL. Dia menyebut, area di sekitar pengerukan berupa ekosistem mangrove dan padang lamun kategori baik.

    Lebih lanjut, KKP mengungkap bahwa terdapat kegiatan pembangunan pondok wisata dengan metode reklamasi yang belum memiliki KKPRL oleh PT CPS, yang terindikasi melakukan alih fungsi ekosistem mangrove.

    Adapun, tindakan yang dilakukan PT CPS terindikasi melanggar Undang-undang No.27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan UU No.6/2023 tentang Cipta Kerja. 

    Dalam regulasi itu, Trenggono menyebut bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan di laut yang dilakukan menetap selama 30 hari, harus memiliki izin pemanfaatan ruang laut berupa PKKPRL dari Menteri KKP.

    KKP telah melakukan tindak lanjut terhadap Perseroan tersebut. Trenggono mengatakan, KKP melalui Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut telah melakukan penilaian KKPRL pada 22 Januari 2025 dan ditemukan indikasi pelanggaran.

    “Indikasi pelanggaran ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

    Selain itu, KKP melalui Ditjen PSDKP akan mempertimbangkan menjatuhkan sanksi kepada PT CPS atas indikasi pelanggaran yang telah dilakukan.

    Pemerintah juga berencana untuk melakukan sosialisasi KKPRL sebagai perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut. 

    “KKP bersama dengan Pemda dan masyarakat akan senantiasa melakukan pengawasan terkait pemanfaatan ruang laut, khususnya apabila terdapat indikasi pelanggaran,” pungkasnya.

  • Kantong Tebal Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Kantong Tebal Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Para menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan tersebut menunjukkan tidak sedikit dari pejabat negara tersebut yang memiliki nilai kekayaan yang fantastis.

    Beberapa di antaranya yang memiliki nilai kekayaan yang besar di antaranya adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Whardhana.

    Ketiga menteri tersebut tercatat memiliki kekayaan melebihi Presiden Prabowo yang tercatat memiliki harta senilai Rp2,04 triliun saat dilantik pada 20 Oktober 2024.

    Berikut rincian harta kekayaan 3 menteri Kabinet Merah Putih berkantong tebal:

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    Berdasarkan penulusuran Bisnis pada laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (21/1/2025), istri dari pengusaha Wisnu Wardhana itu tercatat memiliki total keyayaan senilai Rp5,4 triliun atau tepatnya Rp5.435.833.014.169.

    Dalam laporan tersebut, Widiyanti melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai total Rp152,02 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan.

    Selain itu, Widiyanti melaporkan kepemilikan aset kendaraan senilai total Rp19,46 miliar, yang terdiri atas mobil Mercedes Benz S63 Tahun 2014 senilai Rp2,96 miliar, Toyota Vellfire 3.5 tahun 2011 senilai Rp506 juta, mobil Bentley Continental GT tahun 2011 senilai Rp2,87 miliar hingga mobil Lexus LM350H tahun 2024 senilai Rp2,5 miliar.

    Mantan komisaris emiten sawit PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) ini juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp43.814.169.039, surat berharga Rp5.075.638.855.071, kas dan setara kas Rp67.168.797.235 dan harta lainnya Rp77.719.917.824.

    Menteri BUMN Erick Thohir

    Menteri BUMN Erick Thohir tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,31 triliun. Laporan tersebut merupakan data per 2023 lantaran Erick sejauh ini belum merilis LHKPN terbaru.

    Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, Erick memiliki kekayaan Rp2,31 triliun yang terdiri atas tanah dan bangunan Rp419,67 miliar, transportasi dan mesin Rp4,96 miliar, dan surat berharga Rp1,72 triliun.

    Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp28,57 miliar, serta kas dan setara kas Rp192,35 miliar, dengan total utang senilai Rp203,76 miliar pada 2023. Adapun, Ketua Umum PSSI ini juga memiliki harta lainnya sebesar Rp149,06 miliar.

    Erick Thohir diangkat sebagai Menteri BUMN pada 21 Oktober 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

    Pria kelahiran Jakarta 30 Mei 1970 tersebut melanjutkan kepemimpinan sebelumnya sebagai Menteri BUMN era Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

    Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

    Harta kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tercatat mencapai Rp2,66 triliun per 2023.

    Data tersebut merupakan data per 2023 lantaran Trenggono sejauh ini belum merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

    Berdasarkan data dari laman LHKPN, harta kekayaan Trenggono mengalami peningkatan sebesar 9,7% dibandingkan dengan laporan per 2020 sebesar Rp2,42 triliun.

    Dalam laporan per 2023, harta kekayaan Trenggono di dominasi oleh kepemilikan surat berharga yang totalnya mencapai Rp2,22 triliun. Kemudian, kepemilikan harta lainnya senilai Rp166 miliar, kas dan setara kas Rp156 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp22,9 miliar.

    Trenggono juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp91 miliar. Tanah dan bangunan yang dimiliki Trenggono tersebar di Bekasi, Sragen, Cianjur, Jakarta Selatan, Buleleng, Boyolali, dan Sleman.

    Kemudian, Trenggono juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp1,81 miliar. Orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu memiliki dua mobil dan satu motor.

    Trenggono melaporkan memiliki mobil Audi RS 5 Sedang tahun 2015 senilai Rp800 juta dan Mini Cooper S Countryman F60 Minibus tahun 2023 senilai Rp1,01 miliar. Lalu, satu motor Honda Beat Solo tahun 2018 hasil sendiri Rp3,25 juta.

  • Komisi IV Panggil Menteri KKP, Bahas Pagar Laut?

    Komisi IV Panggil Menteri KKP, Bahas Pagar Laut?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi IV DPR RI hari ini, Kamis (23/1/2025) menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.

    Berdasarkan agenda DPR RI yang diterima Bisnis, raker akan digelar pukul 11.11 WIB dengan salah satu agenda pembahasannya yakni pemagaran laut.

    Pekan lalu, Komisi IV telah berencana untuk memanggil Sakti Wahyu Trenggono beserta jajarannya guna membahas pagar laut 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mengatakan, rencana pemanggilan itu sudah dibahas secara intens dalam grup chat Komisi IV DPR RI. Kendati begitu, saat ini DPR masih dalam masa reses, sehingga pihaknya belum bisa memanggil Menteri KKP dan jajarannya.

    “Rencana kami dalam kesempatan pertama pada masa sidang berikutnya ini akan menjadi agenda prioritas bagi Komisi IV karena ini sudah menjadi isu publik,” kata Johan kepada Bisnis, Senin (13/1/2025). 

    Untuk waktu pastinya, Johan mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh lantaran hal tersebut hanya bisa dipastikan oleh pimpinan Komisi IV, usai meminta pendapat dari para anggota dalam rapat internal.

    Sebelumnya, Johan sempat menduga pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten terkait dengan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. 

    Anggota komisi yang yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan itu menyampaikan, dugaan tersebut muncul lantaran pagar yang dibangun merupakan pagar batas untuk menguruk tanah.

    “Saya menduga itu terkait kawasan PIK 2 karena sangat nyata sekali bahwa itu adalah pagar batas untuk menguruk tanah,” ujarnya. 

    Lantaran masih menjadi misteri siapa dalangnya, Johan meminta pemerintah untuk melakukan tindak lanjut guna mencari tahu siapa pemilik dari pagar laut tersebut. 

    Apalagi, kata dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan atas pagar tersebut pada 9 Januari 2025. 

    Selain itu, dia menilai bahwa aktivitas pemagaran laut merupakan pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir. 

    “Pemerintah harus segera memastikan legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan,” pungkasnya.

  • Kementrans giat jalin koordinasi pada 100 hari pertama kerja

    Kementrans giat jalin koordinasi pada 100 hari pertama kerja

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa selama 100 hari pertama kerja usai pelantikan, ia bersama Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara giat berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan program-program transmigrasi.

    Sejumlah kunjungan telah dilakukan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) ke beberapa kementerian lainnya, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menjalin kerja sama.

    Wamentrans mengatakan di Jakarta, Kamis, bahwa upaya tersebut dilakukan agar pelaksanaan program transmigrasi dapat didukung oleh semua kementerian dan lembaga, sehingga implementasinya menjadi lebih efektif dan efisien.

    “Pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, terkait kebutuhan sektor pertanian ditangani oleh Kementerian Pertanian, bila transmigran ingin membangun koperasi akan didukung oleh Kementerian Koperasi, begitu juga dengan bidang lainnya akan ditangani oleh kementerian terkait,” jelasnya.

    Ia mengatakan bahwa pelaksanaan program pembangunan secara efektif dan efisien sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan dalam penyusunan anggaran, serta keberanian melakukan pemotongan pada hal-hal yang tidak esensial.

    Presiden Prabowo, kata Viva, berharap bahwa penggunaan anggaran harus bisa menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mewujudkan swasembada pangan dan energi.

    Ia menuturkan bahwa kawasan transmigrasi selama ini telah menjadi lumbung pangan nasional, sehingga memiliki peran penting dalam mewujudkan swasembada pangan.

    Sebagai wilayah lumbung pangan, kawasan transmigrasi akan disinergikan dengan program food estate yang saat ini tengah digenjot oleh pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan.

    “Kementerian Transmigrasi akan bersinergi dengan kementerian lain untuk mempercepat swasembada pangan seperti yang diperkirakan oleh Presiden Prabowo bisa tercapai pada akhir 2025 atau paling lambat awal 2026,” ujarnya.

    Dalam rapat kabinet paripurna yang diikuti oleh seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Jakarta, Rabu (22/1), Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja kabinet dalam menjalankan mandat rakyat.

    Kinerja tersebut, menurut Presiden Prabowo, tidak lepas dari kerja sama yang baik antarkementerian selama tiga bulan masa pemerintahan berjalan.

    “Presiden memberikan arahan bahwa kita harus optimis dan semangat untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat,” imbuh Viva.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politik kemarin, kebijakan prorakyat hingga pelantikan kepala daerah

    Politik kemarin, kebijakan prorakyat hingga pelantikan kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai kabar di ranah politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (22/1), mulai dari Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya telah membuat berbagai kebijakan prorakyat hingga pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi disepakati pada 6 Februari.

    Berikut sejumlah berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

    1. 100 hari kerja, Presiden tegaskan kebijakan pemerintah prorakyat

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan dalam waktu kurang lebih 3 bulan atau sekitar 100 hari pertama masa kerja, pemerintahannya membuat berbagai kebijakan yang prorakyat.

    Presiden pun berterima kasih kepada jajaran menteri, wakil menteri, dan kepala badan yang telah bekerja keras membuktikan hasil kerjanya untuk rakyat.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Pakar dorong pertemuan Prabowo-Megawati jadi rekonsiliasi politik

    Pakar Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Luthfi Makhasin mendorong rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi bagian dari rekonsiliasi politik.

    “Pileg dan pilpres sudah berlalu. Saatnya membangun komunikasi politik yang sehat dengan semua kekuatan politik yang ada,” kata Luthfi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (22/1).

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Menko PMK ungkap isi kesepakatan damai di Kemdiktisaintek

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengungkap isi kesepakatan damai antara pimpinan dan perwakilan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) setelah keduanya bertemu dan berdialog.

    Pratikno menjelaskan bahwa dua pihak sepakat untuk tak melanjutkan masalah yang semula menjadi alasan sejumlah pegawai Kemdiktisaintek berunjuk rasa di kantor kementerian.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. 1.500 personel gabungan bongkar pagar laut di Tangerang

    Sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan kembali membongkar pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (22/1).

    Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. DPR setujui kepala daerah tak bersengketa dilantik Presiden 6 Februari

    Komisi II DPR RI menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

    Pelantikan oleh Presiden itu baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ribut-ribut Pagar Laut: Siapa Turut Tersangkut?

    Ribut-ribut Pagar Laut: Siapa Turut Tersangkut?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sosok pemilik pagar laut di perairan Tangerang masih misterius. Ada yang mengaitkannya dengan proyek Pantai Indah Kapuk alias PIK 2 milik Agung Sedayu Group dan Salim Group. Tetapi kabar itu langsung dibantah. 

    “Itu tidak ada kaitan dengan kita,” kata Toni, salah satu manajemen PIK 2, Minggu (12/1/2025). Meski demikian, tidak terendus-nya pemilik atau sosok di balik pagar bambu yang membentang lebih dari 30 kilometer itu dirasa janggal. 

    Apalagi, lokasi pagar laut tidak jauh dari hiruk pikuk Jakarta dan Tangerang yang ramai, penuh sesak dan banyak dijaga aparat dari berbagai macam institusi. Letak pagar laut juga sejatinya tidak terlalu jauh. Tidak sampai puluhan kilometer dari bibir pantai. Bahkan ada yang bilang cuma ratusan meter. 

    Kalau dilihat via aplikasi google maps, tampak garis warna cokelat, ada juga yang berwarna putih, membentang di perairan Tangerang. Garis itu membentuk sekat-sekat mirip lahan tambak yang lazim di kawasan pesisir. Tetapi setelah gambar diperbesar, akan terlihat bangunan menyerupai pagar yang terbuat dari bambu. Bentangannya cukup jauh. 

    Bisnis telah menelusuri keberadaan pagar laut pada tanggal 9 Januari 2025 lalu. Buruh waktu yang cukup lama untuk menuju ke lokasi dari Jakarta. Kalau lewat laut dari Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara ke Cituis, Pakuhaji memakan perjalanan kurang lebih 2 jam. Berangkat pukul 13.58 WIB. Tiba di lokasi pukul 16.00 WIB. 

    Setibanya di lokasi, tampak aparat pemerintah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah hilir mudik. Mereka sibuk memasang spanduk di cerucuk pagar yang membentang sepanjang 30,16 kilometer.

    Pagar bambu di Laut TangerangPerbesar

    Adapun pagar laut sepanjang 30,16 km itu membentang di 6 kecamatan yakni 3 desa di Kecamatan Kronjo; 3 desa di Kecamatan Kemiri; 4 desa di Kecamatan Mauk; 1 desa di Kecamatan Sukadiri; 3 desa di Kecamatan Pakuhaji; dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga.

    Lokasi pagar laut tersebut berada di daerah kawasan pemanfaatan umum yang berdasarkan Perda No.1/2023 meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, zona perikanan budi daya, dan juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

    “Tindakan tegas dan terukur dari kementerian dan instansi yang berwenang untuk membereskan pagar laut ilegal tersebut harus segera dilakukan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi.

    Pagar Laut Punya Sertifikat?

    Menariknya, di tengah sengkarut mengenai pemilik pagar laut misterius, Menteri Agraria dan Tata Ruang alias ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan terdapat Sertifikat Hak Guna Bangunan alias SHGB untuk 263 bidang di area perairan di laut Banten. Selain itu, terdapat juga sertifikat hak milik (SHM) untuk 17 bidang di sekitar area pagar laut yang membentang hingga 30,16 kilometer (km).

    “Lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi Bhumi yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron Senin kemarin (20/1/2025).

    Nusron menyebut 263 bidang SHGB itu dimiliki oleh  entitas yang berbeda. Sebanyak 234 bidang SHGB digenggam atas nama PT Intan Agung Makmur. Kemudian, sebanyak 9 bidang SHGB tercatat milik nama perorangan.

    Selain itu, ada juga PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) dengan kepemilikan SHGB atas 20 bidang lahan di area perairan utara Banten. Belakangan diketahui PT CIS tersebut milik PIK 2 yang terafiliasi dengan Sugianto Kusuma atau Aguan.

    Kendati demikian, Nusron menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami keabsahan status hak ratusan bidang HGB yang berada di sekitar wilayah pagar laut, termasuk yang diduga dimiliki oleh perusahaan terafiliasi dengan Aguan.

    Petugas KKP di lokasi pagar bambu laut TangerangPerbesar

    “Kami belum cek satu-satu [posisi SHGB PT CIS apakah benar di dalam garis pantai atau tidak] kami hanya tanya agregat tadi kepada tim di lapangan.”

    Senada dengan Nusron, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa masalah sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang ada di pagar laut masih terus diinvestigasi untuk ditindaklanjuti. “Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kami ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa,” katanya kepada wartawan.

    AHY menekankan bahwa sertifikat tanah pagar laut di perairan Tangerang, Banten sebenarnya dapat dicabut apabila tidak memenuhi ketentuan mengingat objeknya merupakan perairan. Dia menjelaskan bahwa aktivitas pembangunan yang memanfaatkan ruang laut hendaknya memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sehingga bukan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

    “Memang ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB,” imbuhnya.

    Respons PANI, KKP Siapkan Sanksi

    Di sisi lain, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) memberikan jawaban mengenai kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) anak usahanya yang disebut beririsan dengan keberadaan pagar laut di pesisir utara Banten.

    PT Cahaya Inti Sentosa baru diakuisisi oleh PIK 2 pada akhir 2023. Mengacu pada laporan keuangan PANI periode Kuartal III/2024, tercatat PANI memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33% saham di PT CISN.

    Corporate Secretary and Investor Relations PANI Christy Grasella membenarkan bahwa PT CIS yang tercatat memiliki SHGB di sekitar wilayah pagar laut tersebut merupakan entitas usahanya. “Benar PT Cahaya Inti Sentosa [CIS] adalah anak usaha PANI, yang diakuisisi pada akhir tahun 2023,” jelasnya Kepada Bisnis.

    Namun demikian, Christy memastikan bahwa lahan milik PT CIS itu disebut berada di luar wilayah perairan. Sehingga, dia optimis sertifikat yang digenggam oleh pihaknya tidaklah bermasalah. “Untuk tanah yang dipegang CIS sudah bersertifikat dalam bentuk SHGB, yang dikeluarkan oleh ATR/BPN dan kondisi lapangan bisa dilihat langsung bahwa lokasi tanah CIS sepenuhnya daratan,” ujarnya.

    Adapun, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menyiapkan sanksi bagi pemilik pagar laut. Dia menyebut pemilik pagar laut di Tangerang, Banten bisa dikenakan denda sebesar Rp18 juta untuk per Kilometer (Km). 

    Trenggono juga mengatakan sanksi administratif itu bisa dikenakan kepada terduga pemasang pagar laut di perairan Tangerang itu. Dia pun tidak menutup kemungkinan untuk pengenaan hukuman pidana yang diserahkan kepada Kepolisian.

    Mantan wakil Prabowo di Kementerian Pertahanan inipun mengungkap besaran denda yang berpotensi dikenakan tergantung dengan luasan area yang dipasang pagar laut.  “Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per km Rp18 juta.”

  • TNI AL Bersama Kementerian KKP Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

    TNI AL Bersama Kementerian KKP Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

    Jakarta: Setelah sempat dihentikan sementara, TNI Angkatan Laut (AL) kembali melanjutkan aktivitas pembongkaran pagar laut sepanjang 30 Km di Tangerang mulai hari ini, Rabu, 22 Januari 2024. 

    “Rencana akan ada pembongkaran hari Rabu, 22 Januari,“ kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin mengutip dari Media Indonesia.

    Qomar menambahkan, TNI AL akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk menyelesaikan polemik pagar laut yang mengganggu aktivitas nelayan tersebut. 
     

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono juga membenarkan pihaknya akan mengambil tindakan sesuai arahan presiden Prabowo.  

    “Tadi arahan Pak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu,” ujar Trenggono.

    “Dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam,” pungkasnya.

    Jakarta: Setelah sempat dihentikan sementara, TNI Angkatan Laut (AL) kembali melanjutkan aktivitas pembongkaran pagar laut sepanjang 30 Km di Tangerang mulai hari ini, Rabu, 22 Januari 2024. 
     
    “Rencana akan ada pembongkaran hari Rabu, 22 Januari,“ kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin mengutip dari Media Indonesia.
     
    Qomar menambahkan, TNI AL akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk menyelesaikan polemik pagar laut yang mengganggu aktivitas nelayan tersebut. 
     

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono juga membenarkan pihaknya akan mengambil tindakan sesuai arahan presiden Prabowo.  
     
    “Tadi arahan Pak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu,” ujar Trenggono.
     
    “Dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Serasinya Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto soal Pagar Laut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Serasinya Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto soal Pagar Laut Nasional 23 Januari 2025

    Serasinya Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto soal Pagar Laut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Keserasian antara Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, atau dikenal
    Titiek Soeharto
    , tampak dalam menyikapi polemik
    pagar laut
    di perairan Tangerang, Banten.
    Prabowo dan Titiek kompak ingin persoalan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang segera dituntaskan.
    Sebab, hingga saat ini, pemilik pagar laut misterius itu tidak kunjung terungkap.
    Merepons hal ini, Presiden Prabowo Subianto meminta agar peristiwa pemasangan pagar laut di perairan Tangerang diselidiki tuntas.
    Permintaan ini disampaikan saat bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
    “Tadi arahan Bapak Presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” kata Trenggono, usai bertemu Prabowo.
    Prabowo juga mengarahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mencabut gugusan pagar laut.
    Sebab, dikhawatirkan, ada yang menggugat jika pencabutan dilakukan oleh KKP saja.
    Oleh karenanya, KKP akan bekerja sama dengan TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP).
    Rencananya, pembongkaran bakal dimulai pada Rabu pekan ini setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti.
    “Sesuai arahan Bapak Presiden, pokoknya sesuai koridor hukum. Dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar,” ucap dia.
     
    Sikap tegas Prabowo tersebut didukung oleh Titiek Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR yang merupakan mitra dari KKP.
    Titiek juga mendesak agar pemilik pagar laut misterius di Tangerang diungkap ke publik.
    Ia optimis pemerintah mampu mengungkapnya.
    “Saya juga sebagai anggota dewan, sebagai rakyat biasa, kita juga ingin tahu siapa sih yang menyuruh, yang membiayai, yang memiliki pagar laut ini. Kita juga ingin tahu. Dan mudah-mudahan bisa kita percayakan kepada pemerintah supaya bisa menemukan,” ujar Titiek, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2024) kemarin.
    Selain itu, Titiek menduga perusahaan besar menjadi dalang dari pagar laut yang membentangi kawasan pesisir Tangerang sepanjang 30,16 kilometer.
    Namun, ia enggan menerka lebih jauh soal pelaku pemasang pagar laut.
    “Ya, kalau enggak perusahaan besar, mana mungkin dia bikin pagar seperti itu, ya, untuk apa gitu ya,” ungkap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.
    Keseriusan Titiek juga ditunjukkan dengan aksi meninjau lokasi pagar laut pada Rabu kemarin.
    Dia melakukan sidak pagar laut bersama jajarannya di Komisi IV DPR, seperti di antaranya Daniel Johan (DJ) dari Fraksi PKB, Rajiv dari Fraksi Nasdem, Panggah Susanto dari Fraksi Golkar, hingga Dadori Wonodipuro dari Fraksi Gerindra.
    Putri Presiden ke-2 RI Soeharto ini menegaskan, wilayah perairan bukanlah milik perorangan maupun perusahaan, sehingga tidak boleh ada yang memagarinya.
    “Itu juga melanggar hukum. Ini kan laut, laut ini bukan milik perorangan atau milik perusahaan, ini adalah milik negara gitu ya. Mereka enak saja memagar-magari,” ucap Titiek.
    Titiek juga mengungkapkan bahwa pagar laut itu menghalangi jalan para nelayan mencari nafkah.
    “Jadi kita lihat sendiri tadi memang itu menghalang-halangi jalannya nelayan untuk cari nafkah,” ungkapnya.
    Selepas sidak, menurut Titiek, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan jajarannya untuk membongkar pagar laut tersebut.
    Mantan istri Prabowo itu berharap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu segera dibongkar.
    “Jadi alhamdulillah kami dari Komisi IV mengapresiasi pemerintah dan aparat untuk bisa segera mencabut pagar laut itu,” kata Titiek.
    Sebagai informasi, keberadaan pagar laut misterius di perairan Tangerang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada awal tahun ini.
    Pagar ini memberikan dampak besar bagi masyarakat pesisir.
    Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Banten mencatat sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terdampak langsung, memengaruhi 21.950 jiwa secara ekonomi.
    Selain itu, ada kekhawatiran bahwa pagar tersebut merusak ekosistem laut di wilayah tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.