Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • Tiap Tahun 100.000 Ha Lahan Sawah di RI Lenyap, Pemerintah Bisa Apa?

    Tiap Tahun 100.000 Ha Lahan Sawah di RI Lenyap, Pemerintah Bisa Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, setidaknya 100.000 hektare (ha) lahan pertanian di Indonesia mengalami alih fungsi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. 

    Padahal, Presiden Prabowo Subianto mempercepat target swasembada pangan yang awalnya tahun 2029 menjadi 2026. Zulhas sendiri optimistis target itu bisa tercapai, apalagi dengan dibentuknya Kemenko Pangan dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo. 

    Hanya saja, imbuh dia, untuk mewujudkan pangan swasembada pangan di Indonesia tidak bisa hanya mengendalikan satu kementerian atau pemerintah pusat saja. Sebab, ujarnya, urusan pangan mencakup persoalan yang sangat luas. 

    Apalagi, ucap Zulhas, ada sederet tantangan yang dapat menghalangi upaya Indonesia mencapai swasembada pangan. 

    “Banyak sekali instansi yang terlibat. Menteri Pertanian bisa apa kalau dia sendiri,” kata Zulhas katanya dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Swasembada pangan, jelasnya, menyangkut tugas dan fungsi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengurusi neraca pangan hingga harga pangan. Juga ada BUMN pangan yang dikerahkan pemerintah untuk menjaga kestabilan harga dengan menampung hasil produksi petani. 

    Belum lagi, kata dia, ada persoalan mengenai pupuk, kawasan, perizinan termasuk izin impir dan ekspor, irigasi, hingga jalan. Juga, menyangkut kementerian lain seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena pangan tak melulu karbohidrat, tapi juga protein yang dihasilkan dari produksi kelautan dan perikanan. Tak kalah penting, sambungnya, ada peran perguruan tinggi dan lembaga riset seperti BRIN, juga TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

    Di sisi lain, kata Zulhas, ada sederet tantangan dalam menuju swasembada pangan.

    Mulai dari perubahan iklim, kondisi perekonomian global, gejolak harga pangan global, bencana alam, perkembangan teknologi dan sumber daya manusia (SDMP, peningkatan jumlah penduduk, aspek distribusi, hingga alih fungsi lahan yang mencapai 100.000 ha per tahun.

    “Kata kuncinya, ini akan sukses kalau ada kerja sama antarbupati, gubernur, pemerintah pusat,” tegas Zulhas.

    Kata dia, kondisi saat ini sangat memungkinkan untuk Indonesia bisa swasembada pangan dalam tempo cepat. Hal ini justru berbanding terbalik dengan tahun lalu dimana kondisinya tidak memungkinkan bahkan Indonesia impor hampir 4 juta ton beras.

    “Tantangan pangan, perubahan iklim. Tahun lalu kita shortage, tahun lalu kita impor beras hampir 4 juta ton, impor garam hampir 3 juta ton, jagung 2,8 juta,” sebutnya.

    Food Estate Jadi Solusi Strategis

    Karena itu, ucapnya, salah satu jurus yang dilakukan pemerintah untuk menjamin tercapainya swasembada pangan adalah dengan membangun lahan pertanian yang baru. Meski, di satu sisi, dia mengakui ada tantangan dari segi pertumbuhan jumlah penduduk yang memicu terjadinya kelebihan kapasitas lahan. Dia mencontohkan pulau Jawa yang jumlah penduduknya ditaksir sudah mencapai 90 juta orang. 

    “Sebagian daerah sudah di bawah permukaan laut, alih fungsi lahan cepat sekali di Pulau Jawa. Lahan-lahan pertanian berubah menjadi industri, menjadi perumahan, dll. Harusnya Pulau Jawa menjadi pusat keuangan,pusat pendidikan,pusat industri kreatif, tapi sekarang menjadi pusat pertanian. Karena separuh lebih, hampir 60 persen hasil pertanian itu masih di Jawa,” bebernya.

    “Oleh karena itu, kita memang harus membangun yang baru, yang kita kenal dalam food estate.  Sekarang Mentan lagi di Merauke. Di sana besar sekali, Merauke itu satu kabupaten, mungkin lebih luas dari Pulau Jawa. Akan dikembangkan 1-2 juta hektare lahan pertanian. Kemudian di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan daerah lain,” kata Zulhas.

    Foto: Curhat Menko Zulhas Soal Target Swasembada, Impor Pangan hingga Kesejahteraan Petani (CNBC Indonesia TV)
    Curhat Menko Zulhas Soal Target Swasembada, Impor Pangan hingga Kesejahteraan Petani (CNBC Indonesia TV)

    (dce/dce)

  • Daftar Obat Ikan yang Boleh Digunakan di Indonesia, Catat! – Page 3

    Daftar Obat Ikan yang Boleh Digunakan di Indonesia, Catat! – Page 3

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa Indonesia memliki potensi karbon biru Indonesia yang cukup besar dan diakui oleh dunia internasional.

    Hal itu disampaikan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Muhammad Yusuf.

    “Potensi karbon biru Indonesia cukup besar, dunia sebenarnya mengakuir,” kata Yusuf dalam kegiatan Bincang Bahari di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    “Kita punya hutan besar, kita hidup di iklim tropis dan memiliki padang lamun serta mangrove yang hidup di iklim tropis,” ujar dia.

    Di sisi lain, Indonesia juga dihadapi dengan besarnya risiko kerusakan pada mangrove akibat perubahan iklim. Maka dari itu, perlu dilakukan rehabilitasi dan pencegahan untuk mengurangi emisi melalui penyerapan emisi.

    “Kalau kita bisa misalnya mengurangi kerusakan lamun dan mangrove maka itu juga dianggap sebagai upaya, melakukan rehabilitasi sebenarnya juga upaya. Berapa besarnya upaya yang kita lakukan itu untuk bisa menyerap emisi itu bisa dikuantifikasi dan dapat menjadi barter kita dengan negara-negara penghasil emisi yang tidak punya (karbon biru),” imbuh Yusuf.

    Selain itu, Yusuf juga memastikan bahwa Indonesia tetap mengikuti kebijakan iklim dari Paris Agreement (Perjanjian Paris), termasuk di sektor kelautan. Hal ini menyusul keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Paris di bawah pemerintahan Presiden baru Donald Trump.

    Dia menegaskan bahwa Perjanjian Paris merupakan kesepakatan iklim yang telah diikuti sejumlah besar negara di dunia, terlepas dari posisi AS di dalamnya.

    “Karena Paris Agreement adalah kesepakatan dunia, bukan kesepakatan Amerika maka keluarnya tidak mempengaruhi semua negara di dunia terkait isu perubahan iklim,” ucapnya.

    “Indonesia (terkait perubahan iklim) tentunya masih tetap mengacu kepada Paris Agreement yang ada,” pungkasnya.

  • Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Pamekasan, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menegaskan keberhasilan perguruan tinggi bergantung pada sejauh mana mampu berkolaborasi untuk menciptakan solusi inovatif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Sebagus apa pun sebuah kampus, tanpa adanya kolaborasi, perkembangannya akan terbatas. Saat ini, yang menjadi tolok ukur adalah sejauh mana institusi pendidikan tinggi dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” ujar Fauzan saat meninjau proyek penelitian Menuai Harapan di Desa Lumbung, Pamekasan, Madura, Rabu (26/5/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

    Dalam kunjungannya, wamendiktisaintek menyoroti proyek Menuai Harapan, sebuah inisiatif kolaboratif yang melibatkan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Newcastle University, RMIT University, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan dukungan dari program Kemitraan Pengetahuan (Koneksi).

    Proyek ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi petani garam, seperti dampak perubahan iklim, fluktuasi harga, serta keterbatasan akses terhadap teknologi.

    “Tujuan utama dari proyek ini adalah membuka peluang ekonomi berkelanjutan di wilayah pesisir Jawa Timur, khususnya Madura, yang selama ini menghadapi berbagai hambatan dalam sektor pertanian garam. Kendala utama yang dihadapi mencakup ketidakstabilan produksi serta minimnya akses terhadap teknologi modern,” jelasnya.

    Sebagai solusi, proyek Menuai Harapan mengintegrasikan budidaya rumput laut dengan produksi garam berbasis tenaga surya. Pendekatan ini menghasilkan produksi rumput laut bernilai ekonomi tinggi, pemanfaatan energi terbarukan, air berkualitas, serta garam dengan mutu lebih baik.

    Proyek ini menjadi bukti konkret bagaimana kerja sama antara Indonesia dan Australia dapat mengatasi tantangan bersama sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 

    “Dengan menciptakan mata pencaharian berkelanjutan serta menstimulasi inovasi, inisiatif ini menunjukkan pentingnya kemitraan strategis serta potensi penerapannya di berbagai sektor dan daerah lain di Indonesia,” ujar Wamendiktisaintek.

  • KKP dan BPOM sinergi tingkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi

    KKP dan BPOM sinergi tingkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi

    Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini (lima kanan) melakukan pertemuan dengan jajaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi. ANTARA/HO-Humas KKP

    KKP dan BPOM sinergi tingkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi.

    Kepala BPPMHKP KKP Ishartini mengatakan bahwa KKP menyasar adanya peningkatan ekspor perikanan ke Arab Saudi, sehingga pihaknya berkolaborasi dengan BPOM untuk mempercepat penyelesaian proses persetujuan penambahan unit pengolah ikan (UPI) ke otoritas kompeten Arab Saudi.

    “Saat ini kita sedang mengajukan penambahan UPI untuk bisa ekspor ke Arab Saudi. Sampai saat ini, ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi baru sebesar 0,6 persen,” kata Ishartini dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022-2024, komoditas dominan meliputi produk cakalang, tuna, lemuru yang diolah dalam bentuk ikan kaleng. Ishartini menerangkan pada tahun 2024, volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi sebesar 22 ribu ton dengan nilai 91 juta dolar AS.

    “Sebab itu, KKP siap mendukung BPOM untuk segera melakukan kembali bilateral meeting dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) agar ekspor produk dari budidaya dapat tembus ke Arab Saudi,” ujarnya.

    Ishartini juga merujuk data Trade Map tahun 2023 yang menyebut terdapat 51 negara yang menyuplai produk perikanan (HS: 03 Fish and crustaceans, molluscs and other aquatic invertebrates) ke Arab Saudi. Adapun Norwegia merupakan negara dengan market share produk perikanan terbesar ke Arab Saudi yaitu sebesar 22 persen dan diikuti oleh Vietnam dengan market share sebesar 16 persen.

    Dia mengaku akan terus bekerja keras agar ada penambahan UPI yang mendapatkan nomor registrasi dan bisa ekspor ke Arab Saudi, karena penambahan itu merupakan salah satu kunci peningkatan volume ekspor.

    “Terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan haji dan umrah,” tutur Ishartini.

    Badan Mutu KKP melalui BPOM selaku Authorized Competent Authority kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi, lanjut Ishartini, telah mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke SFDA pada tanggal 29 Juli 2024 berupa penambahan (addition) sejumlah lima UPI.

    Pengajuan itu terdiri dari tiga UPI baru dan dua UPI terdaftar yang ingin melakukan penambahan ruang lingkup produk, serta perubahan (amendment) sejumlah satu UPI terdaftar yang ingin melakukan perubahan nama dari UD menjadi CV. Ishartini menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPOM dan telah mengadakan pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina

    “Kami akan terus bersinergi. Sebagai quality assurance di Indonesia kami ingin meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa produk perikanan kita bermutu,” imbuh Ishartini.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis upaya meningkatkan kualitas produksi perikanan nasional yang terus bertambah akan membantu mendongkrak nilai ekspor komoditas tersebut. Menteri Trenggono menegaskan KKP akan terus mengutamakan peningkatan kualitas produksi dan budi daya berkelanjutan melalui pengoptimalan pelaksanaan lima program ekonomi biru.

     

    Sumber : Antara

  • KKP Paparkan Potensi Budi Daya Lobster Indonesia ke Mahasiswa Unpad

    KKP Paparkan Potensi Budi Daya Lobster Indonesia ke Mahasiswa Unpad

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) mengungkapkan progres transformasi tata kelola lobster pasca-terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024. Selain pembangunan modeling lobster di Batam, kegiatan budidaya lobster oleh swasta yang bekerja sama dengan perusahaan Vietnam juga berkembang.

    “Modeling lobster Batam terus berjalan, bahkan ekosistem pakannya mulai terbentuk. Budidaya kekerangan oleh masyarakat kini tumbuh, karena menjadi pakan lobster di lokasi modeling,” ungkap Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin, dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

    Hal tersebut disampaikan saat mengisi diskusi mengenai pengembangan budi daya lobster di Kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Senin (24/2). Doni menyebut potensi BBL di Indonesia mencapai 465 juta ekor setiap tahunnya.

    Dari jumlah tersebut, KKP memperbolehkan penangkapan untuk kegiatan budi daya di dalam dan luar negeri sebanyak 419 juta ekor. Menurut Doni, dengan sumber daya alam yang melimpah, pengembangan budi daya lobster menuju skala industri di Indonesia membutuhkan kerja sama banyak pihak.

    Bahkan Doni mengajak mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad ikut membantu pemerintah mengedukasi masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir agar memerangi praktik penyelundupan, dengan tidak menjual BBL hasil tangkapan ke pelaku penyelundup.

    Sampai saat ini, Doni tak menampik masih terjadi praktik penyelundupan BBL ke luar negeri. Meski KKP bersama aparat penegak hukum lain seperti TNI AL, Polri, dan Bakamla gencar melakukan upaya pengawasan.

    Padahal praktik penyelundupan dapat menghambat upaya pengembangan budi daya lobster skala industri di Indonesia. Oleh karenanya, Doni menegaskan pengembangan budidaya lobster ini butuh komitmen bersama.

    “Prosesnya ada dan ini yang membutuhkan dukungan semua pihak. Adik-adik di sini kalau sedang KKN, tolong bantu menjelaskan ke masyarakat bagaimana kita harus melawan penyelundupan ini. Yakinlah kalau budi daya lobster modern kita berhasil, ekonomi yang dihasilkan besar sekali,” kata Doni.

    Dalam kesempatan tersebut, Dekan FPIK Unpad Yudi Nurul Ihsan mengakui besarnya potensi BBL di Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang diapit sejumlah samudera menjadikan laut Indonesia rumah bagi jutaan biota, termasuk BBL.

    Yudi optimistis pengembangan budi daya lobster skala industri dapat berjalan optimal, dengan didukung pemerataan teknologi budi daya, etos kerja, hingga pengawasan ketat, yang menjadi aman Permen KP Nomor 7 Tahun 2024. Salah satunya PT Idovin Aquaculture International yang menjalankan budi daya lobster di Jembarana, Bali.

    Perusahaan ini bahkan berencana melakukan ekspansi budi daya ke daerah lain di Indonesia. Idovin juga menggandeng Kampus Unpad untuk mengembangkan inovasi budi daya lobster berskala industri di Indonesia.

    Unpad menjadi mitra strategis karena Jawa Barat memiliki potensi besar dalam penyediaan BBL, yang tersebar di beberapa wilayah utama seperti Garut, Cianjur, dan Sukabumi. Juru bicara Idovin Adinda Cresheilla mengatakan kemitraan ini menjadi katalisator utama dalam pengembangan sektor lobster terbesar di Indonesia.

    “Dengan mengintegrasikan riset akademik dan teknologi industri, kami berupaya menciptakan solusi yang lebih inovatif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    (anl/ega)

  • Dorong Peningkatan Kesejahteraan Nelayan Lewat Ekosistem Budidaya Lobster

    Dorong Peningkatan Kesejahteraan Nelayan Lewat Ekosistem Budidaya Lobster

    PIKIRAN RAKYAT – Budidaya lobster memiliki peran strategis dengan dampak ganda. Hanya saja, ekosistem budidaya lobster di Indonesia harus segera diperkuat dan diperbaiki sehingga menguntungkan nelayan. 

    Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan Bidang Komunikasi Publik, Doni Ismanto mengatakan, saat ini ekosistem budidaya lobster di Indonesia semakin diperkuat melalui regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 7/2024. Dalam aturan ini, salah satu fokus utamanya adalah percepatan alih teknologi budidaya.

    “Tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya benih agar memiliki nilai tambah ekonomi yang signifikan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat pesisir, sehingga menciptakan ekosistem perikanan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Doni dalam diskusi “Pengembangan Budidaya Lobster Menuju Skala Industri di Indonesia”, di Bale Sawala, Universitas Padjadjaran Jatinangor, Senin 24 Februari 2025.

    Acara ini dihadiri sekitar 3.000 orang mahasiswa ini bertujuan untuk mempercepat adopsi teknologi dan metode budidaya yang berkelanjutan, guna menciptakan ekosistem industri lobster yang lebih maju dan kompetitif.

    Budidaya lobster di Jembrana milik PT Idovin Aquaculture International yang berdiri atas kerja sama pelaku usaha Indonesia dan Vietnam, menjadi salah satu model perkembangan budidaya lobster setelah terbitnya Permen KP No. 7/2024. 

    “Dengan adanya budidaya lobster ini, diharapkan nantinya dapat menjadi model percontohan pelaku usaha industri lobster dalam negeri” tambah Doni. 

    Potensi besar

    Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran Prof. Yudi Nurul Ihsan mengatakan, potensi lobster Indonesia sangat besar. Menurut dia, lobster memijah di Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia. Setelah menetas, benih bening lobster (BBL) akan terbawa arus ke wilayah Indonesia. 

    “Jumlahnya miliaran. Selama ini ga kita apa-apain. Sebagian kita biarkan mati karena tempatnya kita cemari,” katanya. Sebagian lagi, menjadi sasaran penyelundupan ke luar negeri karena harganya yang menjanjikan. 

    Padahal, jika dimanfaatkan dengan baik dan tetap memperhitungkan keberlanjutan, maka lobster bisa membawa kesejahteraan bagi nelayan dan pertumbuhan ekonomi. 

    Juru bicara PT. Idovin Aquaculture International, Adinda Cresheilla, menekankan bahwa kolaborasi dengan FPIK Unpad merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi perikanan nasional. 

    “Kemitraan ini menjadi katalisator utama dalam pengembangan sektor lobster terbesar di Indonesia. Dengan mengintegrasikan riset akademik dan teknologi industri, kami berupaya menciptakan solusi yang lebih inovatif dan berkelanjutan,” ujar Adinda.

    Ia mengatakan bahwa Unpad menjadi mitra strategis karena Jawa Barat memiliki potensi besar dalam penyediaan BBL yang tersebar di beberapa wilayah utama seperti Garut, Cianjur, dan Sukabumi. 

    Lebih lanjut, Putri Indonesia Pariwisata 2022 itu menjelaskan, keberlimpahan sumber daya ini menjadi faktor kunci dalam mendukung percepatan industri budidaya lobster di Indonesia, sekaligus membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi berbasis maritim. 

    “Dengan berkolaborasi dengan KKP serta Unpad, perusahaan kami diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan,” kata Dinda. Pihaknya juga mendorong mahasiswa untuk menjadi garda terdepan mengembangkan inovasi budidaya lobster berskala industri.

    Manfaat ke nelayan

    Sementara, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran sekaligus Ketua Tim peneliti Fikom Unpad, Kunto Adi Wibowo dalam penelitian persepsi kebijakan pengelolaan BBL, menemukan bahwa Permen KP No.7/ 2024 memberikan manfaat bagi nelayan. 

    Pertama, peningkatan pendapatan yang signifikan berkat akses yang lebih baik ke pasar dan regulasi harga yang adil. Kedua, kelestarian populasi lobster karena kebijakan ini memastikan keberlanjutan ekosistem laut Indonesia, menciptakan keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi. 

    Terakhir, kemudahan akses benih. Pasalnya, regulasi yang ada mempermudah nelayan memperoleh benih lobster dengan harga terjangkau.

    “Dari cerita para nelayan yang kami temui, Permen KP No.7/ 2024 meningkatkan penghasilan mereka. Mereka tahu ada banyak benih lobster di lautan jika tidak dimanfaatkan menjadi sia-sia. Para nelayan pun menyadari bahwa mereka menangkap harus dengan bijaksana dan memperhatikan faktor kelestarian alam,” ujar Kunto.

    Para pembicara dalam diskusi soal ekosistem budidaya lobster di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Senin 24 Februari 2025.*

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan IImu Kelautan, Rita Rostika mengatakan budidaya lobster berdampak positif bagi lingkungan yakni sebagai buffer stock lobster melalui restocking sesuai fase atau siklus hidup lobster yang aman sesuai relung ekologinya. 

    “Pengembangan budidaya laut sejatinya dapat meminimalisir dampak negatif bagi lingkungan dan maupun sosial sesuai dengan konsep ekonomi biru,” kata Rita.

    Rita menguraikan secara keseluruhan, pengembangan budidaya lobster tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut melalui konsep ekonomi Biru. 

    “Dengan adanya pendekatan berbasis teknologi seperti Lobster Aquaculture yang dikembangkan oleh FPIK Unpad, efisiensi meningkat, memungkinkan pemantauan kualitas air dan pola makan lobster secara lebih akurat,” katanya. 

    Sinergi antara inovasi teknologi dan praktik budidaya yang berkelanjutan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri perikanan yang lebih produktif, ramah lingkungan, dan berdaya saing global. (*) 

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Alat Mahal, Nelayan Muara Angke Minta Aturan Penggunaan VMS Dicabut

    Harga Alat Mahal, Nelayan Muara Angke Minta Aturan Penggunaan VMS Dicabut

    JAKARTA – Nelayan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, meminta aturan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang mewajibkan nelayan dengan perahu di bawah 30 Gross Ton (GT) menggunakan perangkat monitoring sistem berbasis sinyal “Vessel Monitoring System” (VMS) agar dicabut. Hal itu karena VMS dinilai sangat memberatkan bagi nelayan kecil.

    “Kami menolak. Ini ibaratnya sudah jatuh malah tertimpa tangga,” kata nelayan cumi Haji Suhari di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan membuat nelayan harus membeli perangkat dengan nilai Rp18 juta per unit.

    Selain itu jika sudah terpasang ada biaya perpanjangan setiap tahunnya yang dibebankan kepada para nelayan kecil ini. Tidak hanya sampai di situ, para nelayan juga dihantui sanksi denda uang jika mereka menangkap ikan di luar zonasi yang mereka miliki.

    “Jangan memberatkan nelayan, apalagi banyak nelayan yang tidak paham dengan teknologi seperti ini,” kata dia, seperti dilansir ANTARA.

    Ia menegaskan, nelayan dari Jakarta Utara menolak hal ini dan akan menyampaikan agar aturan ini dicabut oleh KKP secara langsung. Pihaknya berharap agar aspirasi ini dapat diterima.

    “Kami coba audiensi tapi jika tidak ada tindak lanjut kami akan turun ke jalan. Penolakan ini juga dilakukan oleh nelayan dari daerah lain,” kata dia.

    Nelayan Muara Angke lainnya, Ji Kasum menambahkan, dengan adanya VMS ini keberadaan nelayan terlacak dan jika menangkap ikan di luar zona mereka akan dikenakan sanksi.

    “Sudah ada nelayan yang kena sanksi. Itu tambah memberatkan karena itu ketidaktahuan nelayan,” kata dia.

    Ia mengatakan, regulasi ini memberatkan karena pendapatan nelayan yang melaut juga tidak menentu karena kadang menghasilkan kadang tidak. “Ini yang akan kami suarakan agar didengar pemerintah dan aturan ini dicabut dan dikembalikan ke regulasi semula,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan (Gerbang Tani) Tri Waluyo menyebutkan, di dermaga Muara Angke ini ada 1.000 lebih nelayan dengan kapal di bawah 30 GT. Belum lagi nelayan dari Kamal Muara dan Kali Baru Jakarta serta nelayan kecil lainnya.

    Para nelayan mengaku sangat keberatan karena sama saja aturan itu mencekik mereka. “Belum lagi pajak tahunan yang harus mereka bayar sebesar Rp6 juta per tahun,” katanya.

    Ia mengatakan, dengan adanya VMS ini juga akan mengetahui posisi kapal nelayan saat melaut. Jika mereka berada di luar zonasi tangkap maka akan diberikan sanksi administratif dan sanksi denda sesuai regulasi tersebut.

    Bahkan, jika mesin kapal nelayan mati dan mereka terbawa angin laut hingga ke luar zonasi tangkap mereka juga akan didenda.

    Ia mengatakan nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT ini merupakan nelayan kecil. Mereka memiliki beragam kendala saat melaut, mulai dari kesulitan mendapatkan akses bahan bakar minyak bersubsidi, cuaca buruk yang membuat mereka tidak melaut dan lainnya.

    “Jika kapal tidak memasang VMS ini maka mereka tidak boleh melaut dan jika memaksa tetap melaut akan ada sanksi denda,” kata dia.

    Jadi dari segi aturan, banyak yang harus dipenuhi dan modal uang cukup banyak, sementara mereka saat ini saja tak jelas penghasilan yang didapat.

    Ada yang berhasil bawa ikan pulang dan tidak sedikit pulang dengan tangan hampa. “Ini yang perlu dikaji pemerintah agar regulasi ini benar-benar membuat nelayan sejahtera, jangan menambah beban mereka,” kata dia.

    Gerbang Tani sebagai organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memfasilitasi nelayan ini bertemu wakil rakyat di DPR RI dan KKP melalui Fraksi PKB untuk menyampaikan aspirasi ini.

    “Kami menunggu nelayan dari luar daerah untuk datang ke Jakarta dan bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata dia.

  • KKP Tangkap Kapal Penangkap Ikan Ilegal di Laut Aru

    KKP Tangkap Kapal Penangkap Ikan Ilegal di Laut Aru

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aksi kapal ikan Indonesia (KII) yang terindikasi melakukan pelanggaran alih muatan (transhipment) ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 Laut Aru. Sejalan dengan itu, KKP menindak tegas pelaku transhipment dengan memberikan sanksi dan denda administratif.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan bahwa tindakan tegas dilakukan karena hal tersebut bertentangan dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

    “Sebagaimana arahan Bapak Menteri, penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dilakukan agar sumber daya perikanan dapat dikelola secara lebih baik dan berkelanjutan. Tindakan alih muat ikan ilegal akan mengganggu pengumpulan data ikan yang ditangkap dan potensi kapal menangkap ikan melebihi kuota semakin besar,” kata Ipunk dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

    Ipunk menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan after fishing yang dilakukan oleh tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Tual, kapal berinisial KM. JSM (GT. 75) terindikasi melakukan alih muat ikan ilegal di tengah laut dengan kapal pengangkut berinisial KM. KS yang bukan mitranya.

    “Untuk melakukan alih muat ikan di tengah laut, kapal pengangkut ikan dan kapal penangkap ikan harus bermitra atau dalam satu kesatuan usaha dan juga memiliki daerah penangkapan ikan serta pelabuhan pangkalan yang sama,” jelas Ipunk.

    Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Halid K. Jusuf menyebutkan pengaturan transhipment diatur dengan ketentuan bahwa kapal pengangkut ikan harus memiliki perizinan berusaha subsektor pengangkut ikan dari daerah penangkapan ikan, baik itu WPPNRI maupun laut lepas. Selain itu, kapal penangkap ikan yang merupakan satu kesatuan usaha harus tercantum dalam dokumen perizinan berusaha pada kapal pengangkut ikan dimaksud.

    “Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Tual telah menindaklanjuti dengan memanggil dan memeriksa nakhoda KM. JSM. Pemilik kapal kami kenakan sanksi administratif berupa denda administratif dan telah dilakukan pembayaran per tanggal 20 Februari 2025,” kata Halid.

    (rrd/rrd)

  • HPSN 2025, Ini Rangkaian Kegiatan Aksi Peduli Sampah yang Bisa Diikuti

    HPSN 2025, Ini Rangkaian Kegiatan Aksi Peduli Sampah yang Bisa Diikuti

    Liputan6.com, Yogyakarta – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati setiap 21 Februari. Tahun ini, kegiatan HPSN bertepatan dengan peringatan 20 tahun tragedi TPA Leuwigajah, Cimahi.

    Pada 21 Februari 2005, terjadi peristiwa longsor di TPA Leuwigajah yang menimpa perkampungan warga di Cilimus dan Pojok, Jawa Barat. Tragedi ini menyebabkan lebih dari 100 nyawa meninggal dunia.

    Menurut beberapa sumber, tragedi terjadi akibat tingginya curah hujan dan ledakan gas metana dari tumpukan sampah di TPA. Sebanyak 157 jiwa melayang. Sementara dua kampung, Cilimus dan Pojok, hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah.

    Peristiwa tersebut akhirnya menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia. Setiap tahunnya, 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional.

    Tahun ini, HPSN mengangkat tema Kolaborasi untuk Indonesia Bersih. Berikut beberapa kegitan aksi bersih sampah yang bisa diikuti masyarakat seperti tertuang dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup RI tentang HPSN 2025:

    1. Aksi bersih mangrove

    Tahun ini, aksi bersih mangrove dilakukan di delapan lokasi. Kegiatan ini dilakukan bersama Pemda dan komunitas untuk membersihkan kawasan mangrove dari sampah plastik yang mengganggu ekosistem.

    2. Aksi bersih desa

    Desa merupakan tatanan awal dalam perkembangan peradaban di masyrakat. Desa dapat menjadi basis pengelolaan sampah yang baik dengan memadukan unsur kearifan lokal dan modern.

    Aksi bersih sampah dilakukan atas kerja sama Kementerian Desa dan Pedesaan yang memiliki program Desa Bersih Sampah. Salah satu desa wisata di Lombok Utara, Desa Malaka, menjadi percontohan program ini.

    3. Aksi bersih gunung

    Aksi bersih gunung dipusatkan di Gunung Rinjani. Pasalnya, gunung ini telah memiliki inisiatif zero waste mountain.

    Kegiatan ini dikoordinir oleh Direktur Kehati KLH atas kerja sama dengan Kementerian Kehutanan sebagai pengelola taman nasional atau taman wisata alam serta Kementerian Pariwisata. Adapun aksi ini dipimpin oleh Menteri LH bersama komunitas pendaki gunung, komunitas porter, elemen masyrakat, dan pemerintah daerqh setempat.

    4. Aksi bersih pantai

    Aksi bersih pantai dan laut seluruh lIndonesia akan diselenggarakan di delapan titik terpilih. Kegiatan ini melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut, dan TNI AL.

    5. Aksi bersih pasar

    Pasar menjadi pusat aktivitas masyarakat berbagai kalangan. Sudah selayaknya pasar dikelola dengan konsep yang bersih sampah.

    Sama seperti aksi lainnya, aksi bersih pasar juga akan diselenggarakan di delapan titik aksi. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan.

    Penulis: Resla

  • KKP Mau Revitalisasi Tambak Udang-Bangun Kampung Nelayan di Sumbawa

    KKP Mau Revitalisasi Tambak Udang-Bangun Kampung Nelayan di Sumbawa

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan merevitalisasi tambak udang seluas 800 hektar dan membangun kampung nelayan modern di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambak udang tersebut tepat berlokasi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Udang Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, NTB.

    Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan tambak udang seluas 800 hektare ini masih menjadi tambak tradisional dan ada lahan belum terpakai. Dalam revitalisasi nanti, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) akan mendukung revitalisasi tambak udang melalui penataan rumah para nelayan tambak di lokasi PSN. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, kolaborasi tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan.

    “Kami akan merevitalisasi tambak udang, harapannya dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan, serta kesejahteraan rumah tangga perikanan. Nanti Pak Fahri (Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman) yang akan menata pemukiman masyarakat nelayan tambak,” kata Trenggono saat meninjau tambak udang bersama Wamen PKP Fahri Hamzah, dikutip Jumat (21/2/2025).

    Setelah meninjau PSN tambak udang, Trenggono dan Fahri juga meninjau budidaya lobster modern yang dikelola pihak swasta dengan para tenaga ahli budidaya dari Vietnam. Trenggono optimis budidaya lobster di Sumbawa ini dapat memberikan dampak ekonomi untuk masyarakat sekitar serta memenuhi permintaan lobster di dalam dan luar negeri. Selain itu, dapat meningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari budidaya lobster.

    Selain itu, Trenggono menyebut pihaknya juga akan membangun kampung nelayan Pulau Bungin menjadi modern. Kampung Nelayan Modern merupakan program yang mentransformasikan ruang hidup dan ruang sosial nelayan menjadi lebih baik, dan lebih berkembang, dengan seluruh dimensinya melalui pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui social engineering. Adapun fasilitasnya yaitu sentra kuliner, indoor dan outdoor area, riverside area, rooftop area, bale nelayan, dan shelter pendaratan ikan. Selain juga dilengkapi bengkel kapal nelayan, stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN), fish store, pabrik es, dan lainnya.

    “Kami akan bangun kampung bungin modern, abis nangkap langsung dijual disini, kami akan kirim tim untuk menindaklanjutinya. Pak Fahri juga akan menata pemukiman masyarakat nelayan yang merupakan terpadat di dunia ini,” tambah dia.

    Sementara itu, Wamen PKP Fahri menilai Sumbawa memiliki potensi kelautan dan perikanan yang begitu besar. Baik dari sumber daya alamnya maupun manusianya. Kedatangannya bersama Trenggono ingin menata potensi kelautan dan perikanan di Sumbawa yang menjadi tanggungjawab Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kapasitas ekologi dan usaha. Sedangkan Kementerian PKP akan mengurusi pemukimannya.

    “Kami datang kesini karena pak Presiden Prabowo prihatin, yaitu protein dari nelayan tapi pemukiman tidak layak. Dengan sinergi ini, kami yakin bukan hanya mampu menjaga ketahanan pangan, tapi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan,” kata Fahri.

    (rrd/rrd)