Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • KKP segel usaha jual beli Arwana Super Red tanpa izin di Kalbar

    KKP segel usaha jual beli Arwana Super Red tanpa izin di Kalbar

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel usaha jual beli ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus) tanpa izin di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan penyegelan dilakukan lantaran ikan Arwana Super Red termasuk dalam ikan dilindungi penuh yang wajib dilengkapi Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) dan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) sebagai persyaratan pemanfaatannya.

    “Ada tiga lokasi yang kami segel dengan total 545 ekor ikan Arwana Super Red,” kata Ipunk dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan dari tiga lokasi tersebut, petugas menemukan 393 ekor ikan di satu lokasi dengan pemilik inisial AH berada di komplek PU Pengairan Limbung, Kecamatan Sungei Raya.

    Kemudian 152 ekor di dua lokasi dengan pemilik inisial AG yang berada di gudang penampungan arwana PT TJS dan rumah tinggal pemilik di kota Pontianak

    “Saat ini kami lakukan penghentian sementara kegiatan usaha jual beli ikan arwana. Barang bukti kami amankan dan dua pelaku dengan potensi dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif,” ujar Ipunk.

    Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Halid K Jusuf menjelaskan ikan arwana super red merupakan jenis ikan dilindungi yang masuk dalam daftar Apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang pemanfaatannya diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    “Ada tata caranya, pelaku usaha harus memiliki SIPJI baik untuk pengembangbiakan maupun perdagangan karena Pemerintah Indonesia telah menetapkan ikan arwana sebagai jenis ikan dilindungi penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021,” jelas Halid.

    Halid menyebutkan kedua pelaku diduga melanggar Pasal 84 ayat (2) jo Pasal 4 ayat (2) Permen KP Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau jenis Ikan Yang Tercantum dalam Appendiks CITES jo Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (2) huruf d Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sangat menyayangkan masih adanya pelaku usaha yang melakukan praktik usaha ilegal, karena dapat mengancam kelastarian spesies dilindungi.

    Untuk itu, pihaknya terus mendorong pelaku usaha untuk mengedepankan legalitas dan keberlanjutan sebagai prinsip utama dalam pemanfaatan jenis ikan dilindungi.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mengatasi Permasalahan Sampah Melalui Metode Budidaya Maggot – Halaman all

    Mengatasi Permasalahan Sampah Melalui Metode Budidaya Maggot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT PP Properti Tbk (PPRO) mendukung ajakan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mendorong seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berkontribusi aktif dalam mengatasi permasalahan sampah melalui pendekatan berbasis lingkungan.

    PPRO melalui anak usahanya Evenciio Apartment melakukan inovasi pengelolaan sampah organik melalui metode budidaya maggot (Black Soldier Fly atau BSF). 

    Dalam mewujudkan terobosan ini, Evenciio bekerja sama dengan Den Maggot, mitra binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk mengoptimalkan metode budidaya maggot dengan sistem rak vertikal.

    Seluruh proses ini dijalankan oleh tim Building Management dengan membentuk tim 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta melibatkan partisipasi aktif penghuni melalui edukasi dan penyediaan fasilitas pemilahan sampah khusus di area apartemen.

    Setiap harinya, hunian yang berada di pusat Kota Depok, tepatnya di Jalan Margonda Raya ini, menghasilkan sampah sebanyak 9 meter kubik yang terdiri dari 20 persen sampah organik dan 70 persen sampah anorganik, serta 10 persen limbah B3.  

    Inovasi ini terbukti efektif dalam menurunkan biaya pengelolaan sampah hingga 78 persen per bulannya. Tidak hanya itu, hampir seluruh sampah organik dapat diuraikan secara maksimal dalam waktu yang relatif singkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat.

    Selain itu, sisa penguraian maggot dapat digunakan sebagai pupuk organik, sementara maggot yang sudah dikeringkan dan menjadi tepung dimanfaatkan sebagai pakan ikan di kolam.

    VP Corporate Secretary, Afrilia Pratiwi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata dari komitmen PPRO terhadap lingkungan sekaligus tanggung jawab sosial.

    “Kami percaya bahwa menghadirkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan adalah bagian penting dari pengalaman tinggal yang berkualitas. Dengan sistem ini, terbukti bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan secara mandiri, efisien, dan berdampak positif bagi penghuni dan masyarakat sekitar,” ujar Afrilia dikutip Kamis (24/4/2025). 

    Dengan terobosan ini, PPRO berharap dapat menjadi pelopor untuk mengadopsi praktik berkelanjutan, sekaligus menginspirasi gaya hidup yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. 

    “Inisiatif ini diharapkan juga dapat menginspirasi sekaligus menjadi pengingat bagi generasi muda, khususnya para penghuni Evenciio, bahwa menjaga lingkungan dapat kita lakukan dari langkah-langkah sederhana seperti memilah sampah dan mengelolanya dengan bijak,” tutur Afrilia. 

    Langkah inovatif ini tidak hanya sebatas solusi pengelolaan sampah, namun juga menjadi bagian dari gerakan transformasi menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. 

    Sejalan dengan prinsip SDGs, khususnya Tujuan 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), Tujuan 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), serta Tujuan 13 (Penanganan Perubahan Iklim), inisiatif ini mencerminkan bagaimana PPRO dapat mengambil peran strategis dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan.
     
     
     
     
     
     

  • KKP luncurkan panduan baru dukung konservasi 30 persen perairan RI

    KKP luncurkan panduan baru dukung konservasi 30 persen perairan RI

    Harapannya, literasi dari panduan ini bisa dikembangkan lebih luas dari sekedar manfaat, yakni manfaat sosial ekonomi dengan menghadirkan hitungan-hitungan yang akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meluncurkan Panduan Analisis Biaya Manfaat Kawasan Konservasi untuk mendukung pengelolaan konservasi perairan atau Marine Protected Area (MPA) 30 persen laut Indonesia.

    Dalam acara peluncuran di Jakarta, Kamis, Direktur Konservasi Ekosistem KKP Firdaus Agung menyebut panduan itu untuk memberikan peta jalan yang lebih jelas dan praktis mengenai bagaimana melakukan analisis biaya dan manfaat bagi perencanaan dan pengelolaan MPA untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai target global yaitu melindungi 30 persen perairan Indonesia sebagai kawasan konservasi pada tahun 2045.

    “Kita selalu meng-highlight manfaat konservasi untuk ekologi dan untuk ekosistem. Jadi kita lebih paham manfaatnya untuk karang dan juga manfaatnya untuk masyarakat sekitar, serta manfaat untuk pemerintah daerah,” kata Firdaus

    “Harapannya, literasi dari panduan ini bisa dikembangkan lebih luas dari sekedar manfaat, yakni manfaat sosial ekonomi dengan menghadirkan hitungan-hitungan yang akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

    Dalam acara-acara besar di tingkat nasional, daerah, maupun internasional, kata dia, pemerintah akan menunjukkan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan, termasuk kerugian akibat pembatasan di kawasan konservasi, akan digantikan dengan manfaat yang jauh lebih besar.

    “Manfaat-manfaat ini yang harus bisa diukur, dibuktikan, dan disosialisasikan, kepada semua pihak yang berkepentingan,” tuturnya.

    Dalam kesempatan yang sama Senior Vice President & Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan Pemerintah Indonesia telah menetapkan visi MPA 30×45 sebagai upaya untuk mencapai target tersebut.

    Namun tidak hanya soal pembangunan kawasan konservasi, yang lebih penting adalah pengelolaannya yang harus dilakukan secara efektif.

    “Pengelolaan yang efektif berarti kawasan konservasi tidak hanya dapat menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan ini adalah pendanaan yang berkelanjutan, yang sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa program-program konservasi dapat berjalan dengan optimal,” kata Meizani.

    Penyusunan panduan itu sendiri dilakukan KKP didukung oleh Konservasi Indonesia (KI) bersama Rekam Nusantara Foundation dan konsorsium LSM untuk menjadi acuan dalam membangun dan mengelola kawasan konservasi di Indonesia, mendukung efektivitas pengelolaan kawasan konservasi untuk memastikan keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.

    Pewarta: Prisca Triferna Violleta
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

  • KKP Bidik NTT Jadi Model Percontohan Produksi Garam

    KKP Bidik NTT Jadi Model Percontohan Produksi Garam

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun modeling pergaraman di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Daerah tersebut dipilih karena kondisi air yang baik, juga musim panas yang cukup panjang.

    Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara mengatakan NTT mempunyai iklim panas yang stabil sehingga cocok untuk produksi garam. Kondisi iklim tersebut serupa dengan kawasan Dampier di Australia Barat.

    Bersama dengan tim teknis dari KKP dan perwakilan PT Garam, dia meninjau sejumlah lokasi di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan modeling garam.

    Di Kabupaten Sabu Raijua, ada tiga lokasi yang dikunjungi, yaitu Desa Menia (Kecamatan Sabu Barat), Desa Bodae (Sabu Timur), dan Desa Deme (Sabu Liae). Sementara di Kabupaten Kupang, peninjauan difokuskan di Desa Bipoli dan Oetata, Kecamatan Camplong, yang telah dikelola oleh PT Garam.

    “NTT memiliki iklim panas yang stabil dan cocok untuk produksi garam. Kondisinya mirip dengan kawasan Dampier di Australia Barat. Ini membuat NTT sangat potensial untuk menjadi lokasi modelling tambak garam dengan target produktivitas 200 ton per hektare,” ujar Koswara dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Koswara menerangkan selain potensi alam, aspek sosial-budaya, kejelasan status lahan dan kesiapan infrastruktur, juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan pengembangan lahan garam terintegrasi di Nusa Tenggara Timur. Peninjauan ini merupakan awal dari langkah konkret KKP dalam membangun model ekstensifikasi tambak garam di wilayah-wilayah strategis agar mampu memenuhi target kebutuhan nasional.

    Hasil peninjauan ini akan melengkapi analisis dan evaluasi KKP dalam menentukan lokasi pembangunan modeling garam dengan skema ekstensifikasi. Koswara menjelaskan pembangunan modeling ekstensifikasi bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kualitas garam lokal dalam mewujudkan swasembada garam di tahun 2027.

    “Kebutuhan garam nasional per tahunnya mencapai 4,9 juta – 5 juta ton untuk konsumsi, industri, peternakan dan perkebunan, water treatment, hingga pengeboran minyak. Pengelolaan model ini akan melibatkan pemerintah pusat, pemda dan pelaku usaha melalui skema ekonomi yang disepakati,” imbuh dia.

    Tonton juga Video: Misi Mengembalikan Kejayaan Perikanan Indonesia

    (ara/ara)

  • Peningkatan pasar ekspor perikanan Indonesia ke Korea

    Peningkatan pasar ekspor perikanan Indonesia ke Korea

    Kamis, 10 April 2025 18:13 WIB

    Nelayan memasukkan ikan ke dalam keranjang di atas kapal di TPI Higienis Sodoha, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pasar ekspor perikanan Indonesia dengan berhasil meyakinkan otoritas kompeten Korea (National Fishery Products Quality Management Service/NFQS) menyetujui penambahan 11 unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat ekspor ke Korea per tanggal 2 April 2025. ANTARA FOTO/Andry Denisah/nz

    Pekerja mengangkat keranjang ikan menuju dermaga di TPI Higienis Sodoha, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pasar ekspor perikanan Indonesia dengan berhasil meyakinkan otoritas kompeten Korea (National Fishery Products Quality Management Service/NFQS) menyetujui penambahan 11 unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat ekspor ke Korea per tanggal 2 April 2025. ANTARA FOTO/Andry Denisah/nz

    Nelayan mengangkat ikan jenis tuna di atas kapal di TPI Higienis Sodoha, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pasar ekspor perikanan Indonesia dengan berhasil meyakinkan otoritas kompeten Korea (National Fishery Products Quality Management Service/NFQS) menyetujui penambahan 11 unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat ekspor ke Korea per tanggal 2 April 2025. ANTARA FOTO/Andry Denisah/nz

  • Titiek Soeharto Panggil Trenggono, Bahas Anggaran-Proteksionisme AS

    Titiek Soeharto Panggil Trenggono, Bahas Anggaran-Proteksionisme AS

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja untuk membahas efisiensi anggaran atau anggaran yang diblokir pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini, Selasa (22/4/2025).

    Saat membuka rapat, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyoroti anggaran KKP yang terbilang kecil. Menurutnya, anggaran yang terbatas itu menjadi perhatian serius karena tantangan sektor kelautan dan perikanan Indonesia kian kompleks, terutama akibat adanya kebijakan proteksionis Amerika Serikat (AS).

    “Berdasarkan raker tanggal 13 Februari 2025 tercatat alokasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp6,2 triliun yang terblokir sebesar Rp2,1 triliun, sehingga anggarannya menjadi Rp4,1 triliun pascaditerapkannya kebijakan efisiensi anggaran,” kata Titiek.

    “Kebijakan perdagangan AS terutama yang berkaitan dengan peningkatan tarif impor dan pajak atas produk asing telah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja ekspor perikanan Indonesia. Mengingat AS sebagai salah satu pasar utama bagi produk perikanan nasional, kebijakan proteksionisme tersebut harus dihadapi oleh KKP dalam melindungi atau menyelamatkan industri perikanan Indonesia,” sambungnya.

    Ia juga mengingatkan perihal syarat baru ekspor yang diberlakukan sejumlah negara-negara tujuan produk kelautan dan perikanan Indonesia.

    “Di sisi lain kebijakan Amerika dan Uni Eropa juga mempersyaratkan soal ketertelusuran produk atau traceability dan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan. Artinya produk yang tidak bisa dibuktikan asal penangkapannya dan keberlanjutannya maka akan ditolak oleh pasar dunia,” lanjut dia.

    Maka, dalam rapat tersebut DPR meminta kejelasan terkait anggaran mana yang sudah dibuka blokirnya, dan bagaimana pemanfaatannya untuk program prioritas dan bantuan ke masyarakat.

    Alokasi Anggaran KKP Tahun 2025

    Menanggapi hal itu, MenKP Sakti Wahyu Trenggono memaparkan rincian anggaran kementeriannya untuk tahun 2025 di hadapan Komisi IV DPR RI. Ia menyampaikan, Pagu Efektif Anggaran KKP yang bersumber dari APBN semula sebesar Rp4,84 triliun. Namun, setelah dilakukan efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, anggaran tersebut turun menjadi Rp3,58 triliun.

    “Pagu Efektif KKP adalah sebesar Rp3,58 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,92 triliun, belanja barang Rp1,63 triliun dan belanja modal sebesar Rp37,93 miliar,” ujar Trenggono.

    Ia juga merinci alokasi anggaran tersebut ke masing-masing unit kerja eselon I. Antara lain, Sekretariat Jenderal mendapat Rp358,26 miliar, Inspektorat Jenderal Rp45,41 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Rp1,05 triliun, dan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Rp529,71 miliar. Sementara itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan mendapatkan alokasi terbesar, yakni Rp1,09 triliun.

    Selain anggaran rutin, dalam raker itu Trenggono juga menyoroti program bantuan dan proyek strategis yang akan dijalankan pada 2025. Ia menyebut kementeriannya telah merancang program pemberdayaan bagi nelayan, pembudidaya, pengolah, pemasar hasil perikanan, serta masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

    “Untuk mendukung pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan pada tahun 2025, kami telah merancang program bantuan pemerintah yang mencakup berbagai sarana produksi dan pemberdayaan,” jelasnya.

    KKP juga akan melanjutkan proyek konservasi laut yang sempat tertunda. Salah satunya adalah program Ocean for Prosperity atau Lautra, yang menurut Trenggono telah dirancang sejak periode 2014-2019 dan menjadi bagian dari upaya pencapaian target Marine Protection Area yang dicanangkan PBB.

    “Pada tahun 2025, KKP mengelola proyek-proyek strategis yang didanai melalui pinjaman dan hibah luar negeri,” katanya.

    Adapun proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan infrastruktur budidaya udang dan pelabuhan perikanan yang terintegrasi serta ramah lingkungan.

    Menteri Trenggono Ajukan 2 Permintaan

    Menutup pemaparannya, Trenggono mengajukan dua permohonan penting kepada DPR RI. Pertama, KKP meminta dukungan untuk relaksasi dan revisi anggaran agar dapat membuka blokir pembiayaan terhadap program-program prioritas, seperti swasembada pangan dan pemberdayaan masyarakat. Kedua, ia meminta dukungan terhadap pelaksanaan proyek strategis yang mendukung implementasi kebijakan ekonomi biru dan misi Presiden-Wakil Presiden.

    “Tentu karena anggaran APBN tidak mencukupi, maka kami mengusulkan dibiayai dengan metode pinjaman luar negeri,” ujarnya.

    Trenggono menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama dengan DPR akan memberikan dampak besar bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

    “Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang erat antara KKP dan Komisi IV DPR RI, pembangunan sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional, terutama untuk mencapai swasembada pangan dan garam, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” ucap dia.

    Ia pun menegaskan, seluruh saran dan rekomendasi dari Komisi IV DPR RI akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program KKP ke depan.

    (dce)

  • HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif Bantu Nelayan

    HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif Bantu Nelayan

    loading…

    Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Agus Suherman. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mendorong pemerintah memakai teknologi alternatif dalam membantu nelayan . HNSI siap menampung semua aspirasi nelayan serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan.

    Pasalnya, perhatian yang cukup serius dibutuhkan dalam rangka mengelola sumber daya ikan di Tanah Air. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HNSI Agus Suherman mengatakan bahwa mengelola perikanan tangkap di Tanah Air tidaklah mudah.

    Hal itu mengingat adanya keberagaman dan kompleksitas dalam berbagai aspek, mulai dari sumber daya, teknis penangkapan, lingkungan, serta pemangku kepentingan yang juga beraneka rupa dengan segala aspirasinya.

    “Kita harus telaten, banyak bersabar, banyak dialog dan diskusi. Oleh karena itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) hadir menjadi jembatan, agar aspirasi itu bisa diartikulasikan dengan baik dan disampaikan kepada pemegang otoritas yaitu pemerintah,” ujar Agus di Jakarta, Senin (21/4/2025).

    “Pada saat yang sama HNSI selalu siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyosialisasikan kebijakan-kebijakan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang pasti tujuannya baik dalam rangka transformasi tata kelola perikanan tangkap di Tanah Air,” sambungnya.

    Hal tersebut menyikapi aksi unjuk rasa nelayan di sejumlah daerah terkait penolakan aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mewajibkan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal di kapal. Alasan penolakannya adalah karena biaya yang dianggap membebani para nelayan.

    VMS merupakan perangkat pemantau berbasis sinyal yang berguna untuk melacak posisi kapal di laut. Hal ini merupakan upaya penting demi keberlanjutan pengelolaan laut. Agus menambahkan, terkait kewajiban pemasangan VMS atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) tersebut tertuang dalam aturan terkait seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2021, PP 27/2021, hingga PP 11/2023.

    “Lalu pemerintah atas masukan dari banyak pihak, membuat transisi melalui Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan, khususnya untuk kapal ikan izin pusat hasil migrasi dari izin daerah karena beroperasi di atas 12 mil laut serta kapal ikan yang izinnya menjadi kewenangan Gubernur,” jelas Agus.

    Agus melanjutkan, langkah tersebut sangatlah baik dan bijak. Artinya, pemerintah senantiasa hadir dan menangkap dinamika yang berkembang dan juga tantangan-tantangan yang masih ditemukan di lapangan.

    “Salah satu tantangan yang selalu dikemukakan di lapangan terkait VMS adalah harganya yang masih dianggap terlalu mahal khususnya untuk kapal 5-30 GT. Kita tahu sebetulnya harga VMS tahun ini sudah jauh lebih murah dari tahun-tahun sebelumnya, tapi itu masih dianggap belum begitu terjangkau untuk sebagian nelayan dan pelaku usaha,” imbuhnya.

    Maka itu, kata Agus, HNSI mendorong pemerintah untuk menggunakan teknologi VMS yang semakin murah, sehingga tidak memberatkan para nelayan di Tanah Air. “Untuk kapal ikan ukuran 5-30 GT barangkali tidak harus teknologi berbasis satelit seperti yang ada saat ini. Bisa menggunakan teknologi alternatif, yang penting fungsinya sama yaitu untuk memantau pergerakan kapal yang sangat bermanfaat untuk nelayan, pemilik kapal, dan pemerintah,” ujar Agus.

    Dia menambahkan, tanpa VMS, apabila di laut yang luas sana terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, maka tentu akan susah dicarikan posisinya sehingga upaya pertolongan tidak bisa segera. “Selanjutnya, apabila harga VMS semakin murah, misal di kisaran Rp 1-2 juta tanpa biaya air time, maka semakin tidak ada kendala lagi bagi pemilik kapal ukuran 5-30 GT untuk segera memasang VMS,” pungkasnya.

    (rca)

  • Kadin Kelautan dan Perikanan Ajak Semua Pihak Bersinergi Menghadapi Kebijakan Ekonomi AS

    Kadin Kelautan dan Perikanan Ajak Semua Pihak Bersinergi Menghadapi Kebijakan Ekonomi AS

    Jakarta: Masyarakat dan pemerintah diajak selalu optimis dan bersinergi menghadapi tantangan ekonomi, termasuk dampak kebijakan tarif dari Amerika Serikat (AS). Pemerintah harus aktif melibatkan dunia usaha dalam proses perundingan terkait isu-isu perdagangan internasional, terutama perang tarif yang sedang berlangsung.
     
    Hal itu terungkap saat halalbihalal yang digelar Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta Pusat.
     
    “Dengan kondisi ekonomi sekarang dan kebijakan AS, kita sudah diskusi bareng-bareng. Insyaallah, pengusaha tidak boleh pesimistis,” kata Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Pangan Kadin Indonesia, Mulyadi Jayabaya.

    Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia Yugi Prayanto menekankan pentingnya keterlibatan aktif dunia usaha dalam proses perundingan terkait isu-isu perdagangan internasional, terutama dalam perang tarif yang sedang berlangsung.
     
    “Intinya kita harus memberi masukan setiap ada isu-isu yang perlu di-update dalam masalah perang tarif ini yang lagi in,” ujar Yugi.
     
    Menurutnya, meski proses negosiasi dengan AS masih berlangsung, perwakilan pelaku usaha tetap harus menyampaikan aspirasi mereka.
     
    “Kalau seumpama tarifnya sangat tinggi, sudah pasti pelaku tidak bisa membeli produk, contohnya udang,” katanya.
     
    Yugi juga menyoroti pentingnya perbaikan data dalam sektor perikanan. Ia menyebut pemerintah bersama BPS dan para pemangku kepentingan sedang mencari solusi untuk membenahi big data perikanan. Langkah ini dinilai krusial untuk menghitung target pertumbuhan sektor secara akurat.
     
    “Pemerintah, BPS dan stakeholder mencari solusi untuk memperbaiki big data perikanan. Setelah big data clear, target pertumbuhan 8 persen bisa terkalkulasi dengan baik,” ujarnya.
     
    Yugi menegaskan, usulan ini sejalan dengan tujuan menjadikan perikanan sebagai komoditas ekspor unggulan Indonesia. “Karena ini dampaknya ke orang kecil, nelayan dan petambak yang jumlahnya sampai jutaan,” katanya.
     
    Yugi yakin isu sosial dapat menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah AS dalam mengambil keputusan dagang.
     
    “AS biasanya sangat prihatin kalau berkaitan dengan social issues. Mereka tidak ada swasembada perikanan, jadi pasti perlu perikanan dari kita. Jadi push and pull factor ini penting,” kata Yugi.
     
    Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk KKP Tornanda Syaifullah menegaskan, Pemerintah sedang menyiapkan solusi konkret dalam waktu 90 hari ke depan sejak ketetapan tarif diberlakukan.
     
    “Ini momen penting untuk merombak sektor dari hulu ke hilir. Kita harus menata ulang semua agar produk kita tetap kompetitif di pasar internasional. Jika pasar AS tidak lagi memungkinkan karena tarif terlalu tinggi, kita harus membidik pasar baru, seperti Uni Emirat Arab, Asia Tenggara, atau Eropa,” kata Tornanda.
     
    Bedasarkan data KKP, AS menjadi negara tujuan utama ekspor produk perikanan nasional di 2024. Nilai ekspor ke Negeri Paman Sam mencapai USD1,90 miliar atau 31,97% dari total ekspor perikanan Indonesia di 2024.
     
    Posisi selanjutnya ditempati China sebesar 20,88% dari total ekspor perikanan Indonesia, diikuti ASEAN 14,39%, Jepang sebesar 10,06%, dan Uni Eropa 6,96%.
     
    AS juga tercatat menjadi negara tujuan utama ekspor udang Indonesia yakni 63% dari total volume ekspor udang di 2024 yang mencapai 214.575 ton. Disusul Jepang 15%, China dan Asean 6%, Uni Eropa 4%, serta Rusia, Taiwan, dan Korea 1%.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • DKP Banten Bongkar Sisa Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

    DKP Banten Bongkar Sisa Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

    JAKARTA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melakukan pembongkaran sisa pagar laut di wilayah pesisir Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

    Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pembongkaran dilakukan secara terpadu dengan dukungan berbagai pihak.

    Di antaranya bantuan tersebut dari personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Banten.

    “Kami juga berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat melalui Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten Tangerang, DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Eli.

    Untuk memperlancar pembongkaran, DKP bersama DPUPR Banten mengerahkan ekskavator “long arm” standar lengkap dengan ponton.

    Hal ini dilakukan guna mengatasi kendala teknis di lapangan, mengingat pagar laut yang dibongkar memiliki struktur yang kuat dan sulit diangkat secara manual.

    “Kami juga menurunkan Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat. Sementara itu, Ditjen PSDKP turut mendukung operasional dengan menyediakan speedboat, sea rider, serta sejumlah personel,” ujar dia.

    Eli menuturkan HNSI Kabupaten Tangerang turut membantu proses pembongkaran dengan menurunkan lima unit kapal nelayan, untuk pengumpulan bambu bekas pagar laut agar tidak mencemari lingkungan.

    Dia mengatakan hingga hari kedua pelaksanaan (17/4), tim gabungan berhasil membongkar pagar laut sepanjang 400 meter. Proses ini ditargetkan rampung pada 23 April 2025.

    “Sampai kemarin tim gabungan berhasil membongkar sepanjang 400 meter, kita juga dapatkan dukungan dari masyarakat nelayan yang membantu proses pengumpulan bambu,sehingga benar-benar bambu dikumpulkan pada tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut,” kata dia.

    Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten dalam menjaga kelestarian wilayah pesisir serta mendukung aktivitas nelayan setempat secara berkelanjutan.

    Eli menyampaikan apresiasi untuk seluruh pihak yang terlibat dalam upaya tersebut.

  • Pemprov Bongkar Sisa Pagar Laut di Tangerang, Target Rampung 23 April

    Pemprov Bongkar Sisa Pagar Laut di Tangerang, Target Rampung 23 April

    Jakarta

    Pemprov Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten melakukan pembongkaran sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025 lalu.

    Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pembongkaran ini dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, dan Satpol PP Banten.

    “Kita juga berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan), Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Eli Susiyanti kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Untuk membantu pembongkaran sisa pagar laut itu, Pemprov Banten melalui DPUPR mengerahkan excavator long arm standar bersama pontonnya. Hal ini untuk mengatasi kendala pencabutan sisa-sisa pagar laut yang sangat kuat dan cukup sulit untuk dicabut secara manual oleh tangan manusia.

    “Kita juga menurunkan Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat, sementara Ditjen PSDKP mendukung operasional dan menyiapkan speedboat dan sea rider serta sejumlah personel,” katanya.

    “Kita juga mendapat bantuan dan dukungan dari HNSI Kabupaten Tangerang dengan menurunkan 5 kapal nelayan untuk membantu proses pembongkaran itu,” sambungnya.

    “Sampai kemarin tim gabungan berhasil membongkar sepanjang 400 meter, kita juga dapatkan dukungan dari masyarakat nelayan yang membantu proses pengumpulan bambu, sehingga benar-benar bambu dikumpulkan pada tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan dalam proses pembongkaran sisa pagar laut tersebut melibatkan 111 orang yang tergabung dari seluruh pihak.

    (azh/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini