Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • Kalau Pak Prabowo Betul-betul Ingin Mengendalikan Polri

    Kalau Pak Prabowo Betul-betul Ingin Mengendalikan Polri

    GELORA.CO –  Rumor pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat dalam dua hari terakhir sehingga memicu spekulasi di kalangan pengamat politik dan masyarakat luas.

    Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Listyo Sigit akan digeser dari jabatannya, dengan dua kemungkinan posisi pengganti, masuk ke dalam kabinet atau menjadi duta besar, kemungkinan besar untuk Malaysia.

    “Kalau duta besar, kira-kira ditempatkan di mana? Berdasarkan pengalaman para pendahulunya, mantan Kapolri biasanya ditempatkan sebagai duta besar di Malaysia,” ujar analis politik senior Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip oleh Poskota pada Senin 1 Juni 2025.

    Listyo Sigit sendiri diketahui telah menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021. Masa jabatannya saat ini telah mencapai hampir empat setengah tahun, lebih panjang dari pendahulunya, Tito Karnavian, yang menjabat selama tiga tahun tiga bulan.

    “Kalau melihat usia jabatannya, wajar kalau dia diganti, kendati masa pensiunnya masih lama, yakni tanggal 5 Mei 2027,” kata Hersubeno.

    Namun lebih dari sekadar masa jabatan, Listyo Sigit kerap dikaitkan dengan kedekatannya dengan mantan Presiden Joko Widodo.

    Ia dianggap sebagai bagian dari “Geng Solo”, sekelompok perwira tinggi TNI dan Polri yang pernah bertugas di Kota Solo saat Jokowi menjabat sebagai wali kota.

    “Geng Solo ini terdiri dari orang-orang yang kariernya melejit seiring dengan naiknya Jokowi menjadi Presiden dua periode,” ujar Hersubeno.

    Menurutnya, selain Kapolri, posisi Panglima TNI dan Jaksa Agung juga patut dipertimbangkan untuk diganti, mengingat kedekatan mereka dengan pemerintahan sebelumnya dan masa jabatan yang sudah cukup panjang.

    “Kalau Pak Prabowo betul-betul ingin bisa mengendalikan sepenuhnya institusi Polri, maka pergantian ini menjadi sebuah keharusan,” tegasnya.

    Yang cukup mengejutkan dari kabar ini adalah nama yang disebut sebagai calon pengganti, yakni Komisaris Jenderal Polisi Rudi Herianto Adi Nugroho. Saat ini, Rudi Herianto menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebuah posisi yang berada di luar struktur Polri.

    “Walaupun masih perwira tinggi Polri aktif, dia saat ini sudah berada di luar struktur institusi Polri. Saya tidak tahu bagaimana aturannya,” kata Hersubeno. “Apakah seperti di TNI? Harusnya kalau dia berada di luar struktur, berarti sudah pensiun. Tapi ternyata dia belum pensiun,”

  • 1
                    
                        Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jenderal Bintang 3 Non-Akpol
                        Nasional

    1 Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jenderal Bintang 3 Non-Akpol Nasional

    Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jenderal Bintang 3 Non-Akpol
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Nama Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Komisaris Jenderal Polisi
    Rudy Heriyanto Adi Nugroho
    belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. 
    Seperti apa sosoknya? Berikut profil
    Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho

    Rudy lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968. Dia merupakan perwira tinggi Polri yang bukan berasal dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), melainkan Sekolah Perwira Polri pada 1993. 
    Saat ini, Rudy menjabat sebagai sekjen Kementerian KKP. Dia dilantik Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pada Senin (11/12/23).
    Pada Desember 2020, Rudy pernah menjabat sebagai kapolda Banten. Dia ditunjuk menjadi kapolda Banten oleh Jenderal Idham Azis yang ketika itu menjabat sebagai kapolri.
    Namun sejak 2023, Rudy mendapat jabatan baru sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktural.
    Sebelum itu, Rudy menjabat sebagai Kadivkum Polri. Upacara serah terima jabatannya dipimpin oleh Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai kapolri pada September 2019.
     
    Sebelum menjabat sebagai kadivkum, ia menduduki posisi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri.
    Pada tahun 2018, Rudy menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Rudy juga tercatat pernah mengemban posisi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kapolres Metro Jakarta Barat, serta Kapolres Cimahi.
    Selain itu, Rudi juga mengemban tugas sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian dan Guru Besar bidang Hukum Universitas Lampung.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral di X, Ini Profil Komjen Rudy Heriyanto yang Disebut Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit

    Viral di X, Ini Profil Komjen Rudy Heriyanto yang Disebut Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit

    GELORA.CO – Jagat media sosial X (sebelumnya Twitter) kembali dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari salah satu akun yang memposting pernyataan yang menyebutkan nama salah satu jenderal menjadi calon Kapolri baru:

    “Kabar langit: Calon Kapolri 2025. Komjen Rudy Heriyanto AN. Menggantikan Jenderal Listyo SP yang kemungkinan masuk kabinet atau duta besar,” tulis akun @Mr_cosanostra di X, Kamis 29 Mei 2025.

    Unggahan tersebut sontak viral dan menjadi perbincangan hangat warganet. Hingga artikel ini ditulis, unggahan ini telah dilihat hingga 400 ribu kali dan mendapat ratusan reaksi beragam. 

    Banyak pengguna X mempertanyakan validitas kabar ini, sementara sebagian lainnya menyoroti rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto yang dinilai memiliki kapabilitas memimpin Polri di era digital dan transisi kepemimpinan nasional.

    “Asal bisa menertibkan anak buahnya dulu sih,warga bakal mendukung,” ungkap seorang netizen di kolom komentar.

    “Non akpol ini,” timpal yang lainnya.

    “Entah akpol non akpol, semuanya sia-sia kalo gak bisa tindak tegas anggotanya siapa saja tanpa terkecuali,” lanjut netizen lainnya.

    Profil Rudy Heriyanto

    Berikut adalah profil lengkap Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang layak dikenal lebih dekat oleh publik Indonesia:

    Rudy Heriyanto Adi Nugroho lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lampung sebelum memutuskan masuk ke dunia kepolisian. Pada tahun 1993, ia lulus dari Sekolah Perwira Polri (Sepa Polri) dan mulai meniti karier di kepolisian dengan fokus utama pada bidang reserse dan penegakan hukum.

    Kemampuan akademik dan pemahaman hukumnya menjadi bekal kuat bagi Rudy dalam menghadapi dinamika kejahatan yang terus berkembang, baik konvensional maupun transnasional.

    Karier di Kepolisian: Dari Reserse Hingga Polda

    Ahli Reserse dan Ekonomi Khusus

    Karier Rudy Heriyanto sangat lekat dengan dunia reserse. Ia tercatat pernah memimpin berbagai satuan penting dalam Bareskrim Polri, seperti:

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri (2017–2018)Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri (2018–2019)

    Di posisi ini, Rudy berperan dalam mengungkap kasus-kasus ekonomi strategis, termasuk korupsi, pencucian uang, hingga kejahatan perbankan dan investasi ilegal.

    Kapolres dan Jabatan Operasional

    Rudy juga pernah menjabat sebagai:

    Kapolres Metro Jakarta Barat (2015–2016)Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016–2017)

    Di kedua jabatan ini, ia dikenal sebagai pemimpin lapangan yang tanggap dan berani dalam mengambil keputusan, namun tetap mengedepankan pendekatan hukum yang profesional.

    Kapolda Banten (2020–2023)

    Salah satu puncak kariernya di Polri adalah saat ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten. Dalam periode ini, Rudy membawa angin perubahan di tubuh Polda Banten. Ia dikenal dengan pendekatan yang humanis kepada masyarakat serta mampu menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

    Kepala Divisi Hukum Polri (2019–2020)

    Rudy juga pernah dipercaya memimpin Divisi Hukum Polri, posisi yang sangat strategis dalam membentuk kebijakan hukum internal kepolisian.

    Menjabat Sekretaris Jenderal KKP

    Pada 11 Desember 2023, Rudy Heriyanto resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Ini menjadikannya salah satu dari sedikit perwira tinggi Polri yang dipercaya menduduki posisi strategis di kementerian teknis.

    Sebagai Sekjen KKP, Rudy bertugas memimpin urusan administrasi dan manajerial, serta menjembatani komunikasi antara jajaran birokrasi dan pimpinan kementerian. Kemampuannya dalam tata kelola dan kedisiplinan birokrasi diharapkan membawa kemajuan dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan yang merupakan aset vital Indonesia.

    Deretan Penghargaan dan Prestasi

    Selama pengabdiannya di Polri, Rudy Heriyanto telah menerima berbagai penghargaan bergengsi, baik dari institusi dalam negeri maupun pengakuan pemerintah. Beberapa di antaranya:

    Bintang Bhayangkara Pratama (2021)Bintang Bhayangkara NararyaSatyalancana Pengabdian 24 TahunSatyalancana Pengabdian 16 TahunSatyalancana Pengabdian 8 TahunSatyalancana Jana UtamaSatyalancana Ksatria BhayangkaraSatyalancana Karya BhaktiSatyalancana Bhakti PendidikanSatyalancana Bhakti NusaSatyalancana Dharma NusaSatyalancana Kebhaktian SosialSatyalancana Wira Karya

    Penghargaan-penghargaan tersebut merupakan bukti dari dedikasi dan integritas yang ia tunjukkan sepanjang kariernya sebagai abdi negara.

    Gaya Kepemimpinan

    Rudy Heriyanto dikenal sebagai pemimpin yang tegas namun tetap humanis. Ia menempatkan penegakan hukum dalam kerangka keadilan sosial, bukan sekadar hukum formalistik. Dalam banyak kesempatan, ia mendorong jajarannya untuk bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi etika profesi.

    Dalam konteks birokrasi, Rudy juga dikenal sebagai reformis. Ia mendorong transparansi, efisiensi, dan pendekatan pelayanan publik berbasis teknologi.

    Komjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho merupakan sosok langka dalam tubuh Polri: seorang polisi yang berintegritas, cerdas, dan humanis. Dari lapangan reserse hingga meja birokrasi kementerian, ia menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang kuat dan adaptif.

    Kini, dengan peran barunya sebagai Sekretaris Jenderal KKP, publik menanti gebrakan dan kontribusi nyata Rudy dalam membangun sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

  • Ekspor Ikan Kerapu dari Natuna ke Hongkong-China Terhenti: Nelayan Teriak, KKP Beri Penjelasan

    Ekspor Ikan Kerapu dari Natuna ke Hongkong-China Terhenti: Nelayan Teriak, KKP Beri Penjelasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Aktivitas ekspor ikan kerapu dan napoleon dari Natuna dan Anambas, Kepulauan Riau menuju Hongkong, China terhenti sejak Maret 2025. Penghentian ekspor ikan konsumsi bernilai tinggi disebut sebagai akibat pengawasan ketat yang diterapkan Pemerintah China terhadap barang masuk lewat jalur laut setelah meningkatkan eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat.

    Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Semuel Sandi Rundupadang menjelaskan pengetatan pengawasan tersebut dipicu oleh ketegangan akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China.

    “Informasi yang kami dapatkan, salah satu penyebabnya karena Pemerintah Beijing memperketat pengawasan masuknya barang ke Hongkong lewat laut sejak terjadinya perang dagang antara Amerika dan China,” kata Semuel kepada Antara, Sabtu (31/5/2025) di Batam.

    Akibatnya, kapal-kapal asal Hongkong tidak lagi datang ke pelabuhan muat di Natuna dan Anambas untuk mengambil ikan-ikan ekspor. Situasi serupa juga telah lebih dulu dialami wilayah Bitung, Makassar, Tarakan, dan Manado.

    Sebagian pelaku usaha beralih menggunakan jalur udara untuk tetap mengekspor ikan, khususnya jenis kerapu berkualitas tinggi seperti Kerapu Sunu. Namun, biaya pengiriman udara jauh lebih mahal yakni sekitar Rp35.000 per kilogram dari Makassar ke Hongkong. Untuk satu kargo seberat 25 koli, hanya sekitar 8 kilogram berisi ikan, sementara sisanya adalah air.

    “Kalau pesawat itu biaya kargo pengiriman mahal. Dikhawatirkan kalau tetap memaksakan kirim, ongkosnya tidak tertutup, pelaku usaha akan rugi,” jelasnya.

    Berbeda dengan Kerapu Sunu, jenis kerapu macan dan kerapu kertang yang dibudidayakan nelayan Natuna dan Anambas memiliki nilai jual yang lebih rendah, sehingga tidak ekonomis jika dikirim lewat udara.

    Semuel menyebut, kondisi ini tidak hanya merugikan nelayan dan pelaku usaha, tetapi juga pemerintah yang kehilangan potensi pendapatan dari aktivitas ekspor lewat jalur laut.

    Pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut ke pemerintah pusat, karena penyelesaiannya memerlukan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pemerintah China.

    “Kami telah melaporkan situasi ini ke pusat. Penyelesaian persoalan ini menjadi domain pemerintah pusat karena melibatkan dua negara,” tegas Semuel.

    Sementara itu, sejumlah nelayan pembudidaya di Natuna dan Anambas mengaku resah akibat tidak beroperasinya kapal pengangkut dari Hongkong yang biasa menjemput hasil budidaya mereka.

    Nelayan Mengeluh

    Dalam kesempatan terpisah, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepulauan Riau (DPD HNSI Kepri) menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkong (RRT) menyampaikan permohonan terkait terhentinya aktivitas ekspor ikan hidup dari Natuna, Anambas dan Bintan.

    Ketua HNSI Kepri Eko Prihananto dihubungi Antara, mengatakan surat permohonan tersebut dikirimkan secara langsung ke kantor Kedubes China yang ada di Jakarta pada awal pekan ini.

    “Betul, kami mengirimkan surat permohonan itu tanggal 26 Mei 2025,” kata Eko.

    Dia menjelaskan pengiriman surat permohonan itu sebagai respon HNSI Kepri terhadap keresahan yang dialami nelayan pembudidaya ikan ekspor hidup yang ada di Natuna, Anambas dan Bintan. Dia menjelaskan sejak Maret 2025 hingga kini, kapal-kapal pengangkut ikan ekspor hidup dari Hongkong tak lagi datang ke sentra budidaya di wilayah tersebut. 

  • Jalin Kerjasama dengan Provinsi dan Kementerian, 2 Ribu Hektar Tambak di Kalanganyar Akan Dimanfaatkan

    Jalin Kerjasama dengan Provinsi dan Kementerian, 2 Ribu Hektar Tambak di Kalanganyar Akan Dimanfaatkan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo H. Subandi berupaya mengembalikan 2 ribu hektar tambak Desa Kalanganyar yang telah tenggelam. Bupati bersama Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo serta Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono meninjau lokasi, Jumat (30/5/2025).

    Para rombongan menuju lokasi dengan menggunakan tiga perahu. Hampir satu jam perjalanan dari sungai Kalitikung hingga muara Curah Ombo untuk melihat lebih langsung kondisi ribuan hektar tambak yang telah hilang tersebut.

    “Kita telah mitigasi, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan tambak ini lagi, tidak menjadi laut seperti ini,”ucap Bupati Sidoarjo H. Subandi usai meninjau lokasi.

    Bupati khawatir jika kondisi tersebut terus dibiarkan. Potensi tergerusnya tanggul-tanggul tambak lainnya akibat gelombang laut akan terjadi. Tanggul-tanggul tambak lainnya akan terkikis sedikit demi sedikit jika kondisi tersebut tidak segera tertangani. Untuk itu ia minta bantuan Gubernur Jawa Timur untuk ikut menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Kita mengharapkan bantuan bersama Gubernur, bupati Sidoarjo bersama-sama menyelesaikan persoalan tambak yang sudah sepuluh tahun belum selesai,” terangnya.

    H. Subandi menjelaskan Pemkab Sidoarjo akan menyiapkan alat berat excavator PC 250 amphibi untuk membuat kembali tanggul-tanggul tambak. Satu alat berat tersebut akan disiapkannya lewat Perubahan Anggaran keuangan/PAK Sidoarjo besok. Ia berharap Provinsi Jawa Timur juga membantu menyediakan alat berat seperti ini. Ia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk mengatasi permasalahan tersebut.

    “Mudah-mudahan nanti dari provinsi juga membantu kita bahu-membahu menyelesaikan tambak yang seperti ini, kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian,” harapnya.

    Seperti diketahui, 10 tahun lalu tanggul-tanggul tambak Kalanganyar itu jebol karena banjir rob. Kondisi alam itu tidak bisa dicegah. Para petani tambak Desa Kalanganyar hanya bisa pasrah melihat tambaknya telah tenggelam. (isa/kun)

  • Peran Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Perikanan Inovatif

    Peran Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Perikanan Inovatif

    JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut peran anak muda sangat potensial dalam menumbuhkan budi daya perikanan inovatif yang berkelanjutan dan kompetitif di berbagai wilayah Indonesia.

    “Keterlibatan anak muda membawa angin segar pada kemajuan perikanan budi daya di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu (Tebe) dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Oleh karena itu, KKP terus mendorong generasi muda menekuni budi daya perikanan secara inovatif dan berkelanjutan, seperti yang telah dilakukan oleh komunitas Petambak Muda Indonesia (PMI) di berbagai daerah.

    Menurutnya, keterlibatan anak muda membawa angin segar bagi kemajuan budi daya perikanan di Indonesia, apalagi dengan inovasi serta keberlanjutan melalui pendekatan yang lebih kreatif dan adaptif.

    “Muncul berbagai tantangan dalam budi daya udang seperti penyakit udang dan daya saing produk. Namun, itu justru menjadi pemacu bagi para petambak muda untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas,” ujar Tebe.

    Dia menuturkan sebelumnya KKP berkolaborasi dengan Petambak Muda Indonesia menggelar Shrimp Aquaculture Conference (SAC) di Badung, Bali dengan melibatkan ratusan peserta baik dari dalam maupun luar negeri.

    Tebe menambahkan inovasi dan penerapan cara budi daya ikan yang baik (CBIB) tidak hanya berdampak pada peningkatan produktivitas, tetapi juga pada kualitas produk dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

    Semangat inovasi dari generasi muda dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha budi daya lainnya di seluruh Indonesia.

    KKP telah membangun Modeling Budi Daya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

    BUBK Kebumen menjadi percontohan tambak udang modern berbasis kawasan yang mengedepankan keseimbangan ekologi.

    “BUBK di Kebumen adalah bukti nyata bagaimana budidaya udang bisa dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” jelas Tebe.

    Sementara itu, Direktur Ikan Air Payau Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Fernando J Simanjuntak menambahkan BUBK Kebumen merupakan tambak udang berbasis kawasan dengan luasan lahan potensial mencapai 100 hektare.

    Saat ini, terdapat 189 petak tambak dengan ukuran masing masing 1.600 m2 yang terdiri dari 139 petak merupakan kolam produksi dan sisanya untuk tandon air.

    “Selain penggunaan teknologi modern yang ramah lingkungan, kegiatan budidaya di BUBK Kebumen menerapkan prinsip cara budi daya ikan yang baik,” kata Fernando.

    Ia menyebutkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjalankan berbagai perlakuan seperti pengendapan dan oksigenasi agar kualitas air kembali normal bahkan lebih subur tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan sekitar.

    Dia menambahkan KKP juga tengah menyusun program pembangunan tambak integrated shrimp farming (ISF), yang direncanakan berlokasi di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Seperti BUBK Kebumen, program tambak ISF juga menerapkan tambak budi daya udang berbasis CBIB dengan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengutarakan pentingnya pengembangan budi daya perikanan untuk menyokong ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, hingga menjaga populasi perikanan di laut.

    Dengan meningkatkan produksi perikanan budi daya, intensitas kegiatan penangkapan ikan di alam dapat dikurangi.

  • Wamendagri: Pemda harus dukung pembentukan kopdeskel merah putih

    Wamendagri: Pemda harus dukung pembentukan kopdeskel merah putih

    Mari kita kawal sama-sama pendampingannya agar pengurusnya paham.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mendampingi pembentukan koperasi desa/kelurahan (kopdeskel) merah putih.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, kata dia, telah menerbitkan surat edaran terkait dengan pembentukan satuan tugas (satgas) kopdeskel di daerah yang melibatkan kepala daerah maupun sekretaris daerah (sekda).

    Bima menegaskan bahwa satgas kopdeskel di daerah tidak hanya bertugas memastikan ketersediaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk biaya pencatatan akta notaris, tetapi juga berperan mengawal hingga koperasi tersebut benar-benar terdaftar, serta membantu memberikan pemahaman kepada pengurus terkait dengan pengelolaan koperasi.

    “Mari kita kawal sama-sama pendampingannya agar pengurusnya paham,” kata Bima saat acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis.

    Wamendagri mengapresiasi pemda di Provinsi Sumbar yang telah menuntaskan pembentukan kopdeskel melalui musyawarah desa/kelurahan khusus.

    Menurut dia, pembentukan koperasi tersebut menyangkut kinerja masing-masing kepala daerah, termasuk peran mereka dalam mendampingi pengurus koperasi agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

    Bima menuturkan Kemendagri akan memberikan pendampingan kepada pengurus, salah satunya melalui balai pemerintahan desa di sejumlah daerah.

    Selain Kemendagri, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memiliki instrumen untuk mendukung pendampingan tersebut.

    Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pengelolaan kopdeskel akan melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa unit usaha BUMN seperti Pos Indonesia dan Bulog akan turut dilibatkan dalam kolaborasi tersebut.

    Ia juga menekankan kepada pemda maupun pengurus koperasi pentingnya memilih unit usaha yang tepat, sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

    “Kita akan pikirkan sama-sama semuanya agar bisa pastikan unit usahanya tepat karena tidak semua bisa sama, di desa-desa tentu sektor tani dan laut itu bisa. Akan tetapi, di perkotaan, di kelurahan mungkin sembako dan sebagainya,” jelasnya.

    Di sisi lain, Bima mengungkapkan pembentukan kopdeskel merupakan upaya Presiden RI Prabowo untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa. Hal ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.

    “Supaya melompat ke atas dan menetes ke bawah pertumbuhan ekonominya tadi, pijakannya adalah koperasi,” ujar Bima.

    Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah se-Provinsi Sumbar, serta pejabat terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadwal Rilis Diubah, BPS Fokus Sajikan Data Ekspor-Impor Kumulatif

    Jadwal Rilis Diubah, BPS Fokus Sajikan Data Ekspor-Impor Kumulatif

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengubah jadwal rilis data ekspor dan impor dari pertengahan bulan menjadi setiap awal bulan. Perubahan ini mulai berlaku untuk data periode April 2025 yang akan diumumkan pada 2 Juni 2025. Rilis tersebut akan bersamaan dengan data inflasi dan indikator ekonomi lainnya.

    Direktur Statistik Distribusi BPS Sarpono mengatakan perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kepada publik. Apabila Sebelumnya BPS merilis data dalam bentuk angka sementara, kini hanya akan merilis angka tetap.

    Angka tetap yang dirilis BPS nantinya akan disusun dari berbagai sumber tepercaya seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), PT Pos Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta survei perbatasan. Langkah ini memberikan cakupan data yang lebih luas dan terverifikasi dibandingkan sebelumnya.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menegaskan, perubahan jadwal ini selaras dengan standar internasional yang tercantum dalam International Merchandise Trade Statistics (IMTS) 2010.

    Pedoman IMTS 2010 yang diterbitkan oleh Divisi Statistik PBB memberikan fleksibilitas kepada negara-negara untuk menentukan waktu rilis data perdagangan asalkan tidak lebih dari 45 hari setelah akhir bulan. Dengan skema baru ini, BPS menyampaikan data dalam waktu sekitar 30–31 hari, lebih cepat dari batas maksimal yang disarankan secara internasional.

    Fokus Data Kumulatif

    Selain perubahan jadwal, BPS juga mengubah pendekatan pelaporan dengan lebih menonjolkan data ekspor-impor dalam format kumulatif. Menurut Sarpono, langkah ini diambil untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap kinerja perdagangan internasional Indonesia.

    “Untuk periode rilis berikutnya data ekspor-impor kita akan disampaikan rilis dalam bentuk kumulatif. Dengan data kumulatif, kita akan mendapatkan insight lebih dalam terkait data-data atau performa dari perdagangan internasional,” ujar Sarpono, Rabu (28/5/2025).

    Ia menjelaskan, data bulanan sering kali sulit dianalisis karena dipengaruhi faktor musiman dan jumlah hari kerja yang bervariasi. Dengan data kumulatif, BPS berharap mampu menyajikan tren perdagangan yang lebih stabil dan representatif.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menambahkan, penyajian data secara kumulatif juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar memahami kinerja perdagangan secara lebih menyeluruh.

    Meskipun menitikberatkan pada data kumulatif, BPS memastikan data bulanan tetap tersedia untuk kebutuhan analisis spesifik.

    Dengan langkah ini, BPS berharap mampu meningkatkan transparansi, kualitas data, dan pemahaman publik terhadap statistik perdagangan Indonesia.

  • Pendaftaran Kampung Nelayan Merah Putih Diperpanjang

    Pendaftaran Kampung Nelayan Merah Putih Diperpanjang

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperpanjang batas waktu pengajuan proposal Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 3 Juni 2025. Langkah ini diambil seiring meningkatnya antusiasme pemerintah daerah dan masyarakat kelautan perikanan dari berbagai wilayah di Indonesia.

    Hingga sore ini, tercatat 214 proposal telah masuk pada Dashboard Penerimaan Proposal KNMP. Perpanjangan waktu tidak hanya memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung, sekaligus untuk memastikan proses seleksi berjalan lebih inklusif dan kompetitif, dengan partisipasi yang merata dari seluruh wilayah pesisir dan perikanan budidaya di Indonesia.

    “Program ini harus meninggalkan pola lama bahwa pemerintah datang memberi bantuan lalu pergi begitu saja. Kita ingin membangun ekosistem yang berkelanjutan di mana masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan, bukan hanya penerima manfaat,” tegas Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Trian Yunanda dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

    Program KNMP merupakan penguatan dan kelanjutan dari Program Kampung Nelayan Modern dan Kampung Perikanan Budidaya yang sebelumnya telah berhasil mengubah citra kawasan nelayan dan pembudidaya dari yang kumuh menjadi produktif dan berdaya saing.

    Program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, serta penataan ruang kawasan nelayan dan pembudidaya melalui pembangunan fasilitas yang terintegrasi dan modern, seperti dermaga, gudang beku, pabrik es, sentra kuliner, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), balai pelatihan, hingga menara pandang.

    Program KNMP tidak hanya menyasar wilayah pesisir, tetapi juga mencakup komunitas pembudidaya perikanan di pedalaman. Nilai tambah akan diberikan kepada lokasi yang telah memiliki dan aktif dalam Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, sebagai bentuk dukungan terhadap model ekonomi lokal berbasis koperasi yang berkelanjutan.

    Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan Program KNMP merupakan implementasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pembudidaya di Indonesia. Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 kampung secara nasional dalam lima tahun ke depan.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan perkembangan program KNMP, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan di www.kkp.go.id.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tambak Tak Berkontribusi untuk PAD, Jember Butuh Perda Pesisir

    Tambak Tak Berkontribusi untuk PAD, Jember Butuh Perda Pesisir

    Jember (beritajatim.com) – Tidak ada sumbangsih usaha tambak untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur. Parlemen mendorong pembentukan peraturan daerah pengelolaan wilayah pesisir.

    “Kita tidak anti investor. Di tengah situasi yang sulit seperti ini, kita menginginkan banyak investor yang masuk ke Kabupaten Jember untuk meningkatkan PAD dan menampung tenaga kerja. Namun, hari ini tambak sama sekali tidak memberi pemasukan untuk PAD,” kata Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, Selasa (27/5/2025).

    Sementara itu di lain pihak, usaha tambak di Jember memunculkan persoalan di masyarakat. Masalah perizinan selalu muncul. “Semua tambak di Kabupaten Jember pasti bermasalah. Makanya, penting buat kita mendorong munculnya perda seperti di Situbondo maupun di Buleleng, atau di daerah Karimun Jawa,” kata Candra.

    Dengan adanya perda, semua pengusaha tambak punya kewajiban berkontribusi untuk PAD. “Hari ini kan tidak diatur. Nah, itu juga masalah. Mereka mengambil sumber daya alam dari kita, namun sama sekali tidak ada PAD. Masyarakat juga bergolak. Jadi tidak enak,” kata Candra.

    Nilam Noor Fadillah Wulandari, anggota Komisi B dari Golkar, sepakat mendorong hadirnya perda yang mengatur tambak. “Ini agar yang jadi hambatan bisa terselesaikan. Menyederhanakan persoalan perlu aturan,” katanya.

    Nurhuda Candra Hidayat, Sekretaris Komisi B, mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memiliki perda pengelolaan wilayah pesisir. “Kalau kalau kita menginisiasi itu kayaknya menarik untuk kita jalan bareng dengan pemerintah provinsi,” katanya.

    Kepala Dinas Perikanan Jember Indra Tri Purnomo membenarkan bahwa sektor tambak tidak bekontribusi untuk PAD. “Belum ada payung hukumnya,” katanya.

    Menurut Indra, sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah yang saat ini tengah dalam proses pengesahan. “Lebih efektif masuk Perda RTRW saja, karena pesisir kita tidak melingkar seperti di Bali,” katanya.

    Namun Indra juga tidak akan mempersoalkan, jika memang Dewan akan mengusulkan Perda Kawasan Pesisir. “Tapi harus dikaji lagi, karena ada Perda RTRW. Tinggal RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” katanya.

    Pengaturan spesifik soal tambak, menurut Indra, bisa dimasukkan dalam RDTR. “Tapi kelihatannya kan yang diharapkan perda ini juga mengatur pemasukan untuk daerah. Kalau untuk pemasukan memang harus perda,” katanya.

    Indra mengusulkan agar Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah direvisi daripada membuat perda baru. Namun dia meminta agar aturan yang lebih tinggi diperhatikan seksama.

    “Intinya kalau ada aturan di atasnya sudah jelas soal bentuk retribusi, pendapatan, dan sejenisnya, kita bisa melaksanakan,” kata Indra.

    Salah satunya adalah pajak atau retribusi panen budidaya untuk pendapatan daerah. “Harus masuk dalam perda. Kalau peraturan bupati tidak bisa,” kata Indra.

    Indra akan berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal pendapatan daerah dari pesisir. “Bukan hanya tambak, dari (budidaya) lobster kamii tidak dapat apa-apa. Kalau diizinkan, mungkin bisa keluar peraturan menteri dan kalau memang diperbolehkan, ya kami jalankan,” katanya. [wir]