Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • Investor Minat Masuk Sentra Industri Garam di Rote Ndao – Page 3

    Investor Minat Masuk Sentra Industri Garam di Rote Ndao – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun sentra produksi garam dengan skala besar di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seluas 10 ribu hektare (ha) lahan ditargetkan bisa rampung pada 2025 ini.

    Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara menyampaikanada 10 zona yang akan dibangun di Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) tersebut. Pada tahap awal, zona 1 dengan luas 10 ribu ha akan dibangun KKP.

    “Untuk di Rote ini ada penetapan kurang lebih 10 ribu hektare yang akan dilakukan nanti oleh KKP, di mana tahap satu, zona satu-nya itu akan kita upayakan selesai di tahun 2025 ini. Sementara di sana dibangun ada 10 zona ya, jadi secara bertahap,” ungkap Koswara dalam Konferensi Pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

     

  • Dirjen Adwil Kemendagri jelaskan kronologi empat pulau Aceh-Sumut

    Dirjen Adwil Kemendagri jelaskan kronologi empat pulau Aceh-Sumut

    “Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali buka suara soal kronologi kepemilikan empat pulau yang sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

    Safrizal mengatakan hal tersebut berawal pada 2008 saat Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.

    “Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,” kata Safrizal di kantor Kemendagri, Rabu.

    Hasil verifikasi tersebut pada 4 November 2009 mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh saat itu, yang menyampaikan bahwa Provinsi Aceh terdiri di 260 pulau.

    Pada lampiran surat tersebut, tercantum perubahan nama pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, semula bernama Pulau Rangit Besar, Pulau Mangkir Kecil yang semula Pulau Rangit Kecil, Pulau Lipan sebelumnya Pulau Malelo. Pergantian nama tersebut juga dilakukan dengan menyertakan pergantian koordinat pulau.

    “Jadi setelah konfirmasi 2008, di 2009 dikonfirmasi terjadi perubahan nama dan perpindahan koordinat,” ujarnya.

    Selanjutnya, saat melakukan identifikasi dan verifikasi di Sumatera Utara pada 2008, Pemerintah Daerah Sumatera Utara melaporkan sebanyak 213 pulau, termasuk empat pulau yang saat ini menjadi sengketa.

    “Pemda Sumatera Utara memverifikasi, membakukan sebanyak 213 pulau di Sumatera Utara, termasuk empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, koordinat sekian, Pulau Mangkir Kecil, koordinat sekian, Pulau Lipan, koordinat sekian, dan Pulau Panjang, koordinat di sekian,” ujar Syafrizal.

    Kemudian, pada 2009 hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi di Sumut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara saat itu yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau tersebut di atas.

    Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi tersebut terdiri dari antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Pusat Hidrografi dan Oseanologi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, serta pemerintah provinsi dan kabupaten.

    Kemudian hasil konfirmasi kepada Gubernur Aceh beserta hasil konfirmasi Gubernur Sumatera Utara saat itu beserta hasil pelaporan pada PBB tahun 2012 dan menetapkan status empat pulau menjadi wilayah Sumatera Utara.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan keempat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek yang tidak lagi bagian dari Provinsi Aceh. Pulau itu, kini masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    Dikatakan Tito, persoalan ini memiliki sejarah panjang dan melibatkan banyak pihak serta instansi sejak awal konflik itu muncul pada 1928.

    “Dari tahun 1928 persoalan ini sudah ada. Prosesnya sangat panjang, bahkan jauh sebelum saya menjabat. Sudah berkali-kali difasilitasi rapat oleh berbagai kementerian dan lembaga,” ujarnya.

    Tito menegaskan bahwa persoalan batas wilayah bukan hanya terjadi antara Aceh dan Sumut. Saat ini terdapat ratusan kasus serupa di seluruh Indonesia.

    Dari sekitar 70 ribu desa di Indonesia, baru sekitar seribu desa yang batas wilayahnya benar-benar telah selesai secara hukum, kata Tito.

    Ia menjelaskan bahwa penyelesaian batas wilayah sangat penting karena menyangkut kepastian hukum, penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), tata ruang, dan perencanaan pembangunan.

    Jika batas tidak jelas, kata Tito, pembangunan di wilayah sengketa bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Kalau satu wilayah membangun, padahal status lahannya masuk dalam sengketa, itu bisa jadi masalah hukum. Batas wilayah harus ada kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi ke depannya,” katanya.

    Terkait dengan empat pulau yang disengketakan, Tito menjelaskan bahwa batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diteliti oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat, sehingga pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.

    Dikatakan Tito, Keputusan itu yang kemudian dituangkan dalam Kepmendagri tahun 2022 dan ditegaskan kembali pada April 2025.

    “Keputusan ini sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” katanya.

    Namun, batas lautnya masih belum menemui titik temu. Karena tidak ada kesepakatan, kewenangan pengambilan keputusan diserahkan kepada pemerintah pusat, kata Tito.

    Ia juga menambahkan bahwa penegasan nama wilayah sudah dilakukan, namun proses penyelesaian batas wilayah secara keseluruhan masih berjalan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Imbas 4 Izin Tambang Dicabut, KKP Ingin Revisi Aturan Pulau Kecil

    Imbas 4 Izin Tambang Dicabut, KKP Ingin Revisi Aturan Pulau Kecil

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil menyusul indikasi pelanggaran lingkungan serius di kawasan geopark strategis nasional.

    Imbas dari kerusakan yang ditimbulkan oleh empat perusahaan tambang ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan revisi peraturan terkait perizinan pengelolaan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil.

    Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Ahmad Aris mengatakan, pihakya berencana melakukan peninjauan ulang izin pengelolaan pulau-pulau kecil, terutama bagi mereka yang ingin melakukan kegiatan bisnis.

    “Jangan sampai undang-undang ini tidak sinkron antara undang-undang yang ada, sehingga dengan seperti itu ke depan pulau-pulau kecil ini akan clear bisnis proses perizinannya,” kata Aris seperti dilansir dari Antara, Rabu (11/6/2025).

    Dia mengatakan, KKP tidak bisa bergerak langsung lantaran tidak memiliki kewenangan dalam perizinan pengelolaan pulau. Pengelolaan pulau-pulau di Raja Ampat itu berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan karena banyaknya hutan di kawasan tersebut.

    Memang, secara Undang-Undang Cipta Kerja, kewenangan KKP untuk memberikan izin dan rekomendasi memang tidak memiliki pembatasan. Namun, saat mengajukan melalui online single submission (OSS), secara otomatis masuk pada kewenangan kementerian masing-masing.

  • Pemerintah Mau Jadikan Rote Ndao Sentra Industri Garam

    Pemerintah Mau Jadikan Rote Ndao Sentra Industri Garam

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah membangun tambak garam raksasa di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini sebagai upaya dalam mewujudkan target swasembada pangan pada 2027 mendatang.

    Direktur Sumber Daya Kelautan KKP Frista Yorhanita mengatakan Rote Ndao akan menjadi kawasan sentra industri garam. Di sana, produksi garam akan dimulai dari proses hulu hingga hilir, termasuk distribusi. Rencananya, KKP akan mengembangkan luas kawasan 10 ribu hingga 13 ribu hektar.

    “Jadi kita akan buat satu kawasan industri, kita akan buat pembukaan lahan tambak garam baru dengan kita intervensi beberapa teknologi. Kemudian kita akan intervensi seperti pabrik-pabrik pengolahan untuk memproses produk yang dihasilkan dari tambak, supaya tadi memenuhi kualitas dari kebutuhan di industri,” kata Frista dalam konferensi pers, di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

    Pemilihan Rote Ndao sebagai kawasan industri bukanlah tanpa alasan, meskipun Rote Ndao masuk dalam pulau terluar Indonesia serta jauh dari pangsa pasar. Hal ini tak lepas dari Australia yang menjadi panutan dalam memilih lokasi produksi garam.

    Frista menerangkan produksi garam Australia mempunyai kualitas bagus karena beberapa faktor, seperti dari segi iklim, luasan lahan, hingga kualitas air sebagai bahan baku. Lalu, Rote Ndao dipilih karena hampir mirip dengan kondisi iklim di Australia.

    “Kemudian juga di sana karena mungkin aktivitas belum banyak, kualitas air lautnya juga masih bagus. Dan ternyata di Rote Ndao ini kami menemukan suatu area itu dengan luas hamparan yang luas, sekitar 10 ribu sampai 13 ribu yang ini status lahannya itu, tanah milik negara,” jelas Frista.

    Lebih lanjut, KKP telah melakukan penelitian kualitas air di Rote Ndao dan hasilnya cukup untuk mendukung produksi garam. Di sisi lain, di Rote Ndao juga terdapat danau yang dapat menjadi sumber bahan baku. Ditargetkan, dari kawasan tersebut dapat memproduksi garam minimal 200 ton per hektar per siklus.

    “Nah ini sudah mirip-mirip kondisi ini sudah mirip-mirip dengan tadi benchmark kami di Australia. Kami berharapnya sih dengan kemiripan tersebut maka produksi garam ini nanti juga bisa menyerupai yang dihasilkan di Australia,” terang Frista.

    (rea/rrd)

  • Mendorong Kepedulian Lingkungan Sejak Dini Melalui Penanaman Mangrove demi Masa Depan Berkelanjutan

    Mendorong Kepedulian Lingkungan Sejak Dini Melalui Penanaman Mangrove demi Masa Depan Berkelanjutan

    JAKARTA – Menanamkan kepedulian terhadap isu lingkungan kepada anak-anak menjadi langkah penting dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan.

    Edukasi sejak dini mengenai ekosistem, keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim tidak hanya membentuk generasi yang sadar lingkungan, tetapi juga menanamkan tanggung jawab sosial untuk menjaga bumi.

    Dalam konteks ini, berbagai organisasi dan pelaku industri mulai mengambil bagian melalui program yang menggabungkan edukasi anak, konservasi alam, dan tanggung jawab sosial.

    Salah satu upaya tersebut tercermin dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh LOTTE Mart, yang menggelar serangkaian program berbasis Environment, Social, and Governance (ESG) di Indonesia dari 31 Mei hingga 8 Juni 2025.

    Program ini berfokus pada pelibatan masyarakat, terutama anak-anak, dalam isu lingkungan dan keberlanjutan melalui kegiatan langsung di lapangan.

    Salah satu agenda utamanya, “RE: EARTH Kids Camp,” diadakan di kawasan konservasi mangrove, Taman Arboretum Mangrove Bali, bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, WWF Indonesia, dan komunitas lokal.

    Sebanyak 30 anak berusia 8–13 tahun mengikuti edukasi interaktif tentang pentingnya pelestarian ekosistem laut dan terlibat langsung dalam penanaman 500 bibit mangrove sebagai bagian dari upaya restorasi kawasan pesisir.

    “Program ini memungkinkan generasi penerus untuk merasakan manfaat dari melestarikan ekosistem laut, dan kami akan terus mempromosikan kegiatan ESG yang bertujuan untuk menyelesaikan tantangan lingkungan global,” jelas Kim Hye Young, Ketua Tim ESG LOTTE Mart dalam keterangannya kepada VOI.

    Tak hanya fokus pada lingkungan, kegiatan sosial juga menjadi bagian dari rangkaian ini. Mulai dari menyalurkan lebih dari 600 paket makanan bergizi kepada keluarga berpenghasilan rendah di Jakarta, serta memberikan pengalaman edukatif kepada 40 anak dari keluarga kurang mampu melalui kunjungan ke Safari Aquarium Jakarta, guna memperluas akses pembelajaran informal.

    Sebagai penutup, ada pula agenda “Global Bridge” di Jakarta, sebuah kegiatan yang mempertemukan pelaku usaha kecil menengah (UKM) dari Korea dengan jaringan ritel dan konsumen di Indonesia.

    Inisiatif ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan bisnis skala kecil secara internasional dan membuka ruang kerja sama lintas negara di sektor makanan, gaya hidup, dan kecantikan.

    Hal senada disampaikan Jin Joo-tae, yang menyoroti pentingnya membuka akses pasar bagi pelaku usaha kecil agar mampu bersaing secara global.

    “Selama dua tahun terakhir, kami telah mendukung lebih dari 100 UKM melalui inisiatif perluasan pasar luar negeri LOTTE Mart yang dikhususkan untuk UKM, seperti ‘Global Bridge’. Ini menunjukkan kami tetap berkomitmen untuk memperluas peluang kolaborasi bagi UKM Korea untuk mengakses pasar global,” tutur Jin Joo-tae, Direktur Global Legal & Compliance Support Division.

    Meskipun dikemas dalam format promosi, kegiatan ini tetap mengangkat produk yang mengedepankan gaya hidup berkelanjutan, seperti teh herbal, ginseng, dan makanan bernutrisi.

    Melalui rangkaian kegiatan ini, sinergi antara edukasi lingkungan, kontribusi sosial, dan kerja sama ekonomi menjadi upaya konkret dalam mendorong agenda pembangunan berkelanjutan yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga pelaku usaha lintas negara.

  • KKP sebut 77 ribu pelaku usaha perikanan dapat kredit Rp1,85 triliun

    KKP sebut 77 ribu pelaku usaha perikanan dapat kredit Rp1,85 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi kredit program sektor kelautan dan perikanan pada triwulan I 2025 mencapai Rp1,85 triliun untuk 77.256 debitur.

    “Kredit itu didominasi usaha budi daya, penangkapan, dan perdagangan hasil perikanan,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Tornanda Syaifullah di Jakarta, Selasa.

    Tornanda merinci penerima kredit tersebut yakni kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp1,59 triliun untuk 32.337 debitur dan kredit ultra mikro (UMi) sebesar Rp256,61 miliar untuk 44.919 debitur.

    Penyaluran terbesar terdapat pada usaha budi daya 32,86 persen, penangkapan 30,35 persen, dan perdagangan hasil perikanan 22,67 persen, diikuti jasa perikanan 6,89 persen, pengolahan hasil perikanan 2,48 persen, dan pergaraman 0,37 persen.

    Ia menuturkan dibandingkan periode yang sama 2024 jumlah debitur meningkat 13,46 persen, meskipun nilai kredit mengalami perlambatan sebesar 7,85 persen.

    Kendati demikian, Tornanda tidak menyebutkan nilai kredit di periode sebelumnya.

    “Penyaluran kredit yang didominasi oleh usaha budi daya, penangkapan, dan perdagangan hasil perikanan menunjukkan bahwa usaha ini menjadi tulang punggung ekonomi kelautan dan perikanan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan kontribusi terbesar berasal dari BRI (Rp1,17 triliun untuk 28.397 debitur), disusul Mandiri (Rp183,59 miliar), BSI (Rp427 miliar), dan BNI (Rp46,89 miliar).

    Di sektor ultramikro, PT PNM menjadi penyalur dominan dengan Rp248 miliar untuk 45.196 debitur, PT Pegadaian (Rp3,42 miliar), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp319 juta.

    Ia juga menekankan KUR menjadi pengungkit utama dalam mendukung program strategis KKP, seperti pada program Kampung Nelayan/Budi Daya Merah Putih.

    “Dengan skema pembiayaan yang tepat dan terintegrasi, transformasi ekonomi biru dapat lebih cepat terwujud secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.

    KKP terus memperkuat integrasi data pelaku usaha perikanan melalui sistem KUSUKA ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan.

    Hal itu sejalan dengan amanat Permen KP Nomor 46 Tahun 2023 yang menegaskan pentingnya validasi data pelaku usaha sebagai upaya memberikan informasi awal kepada lembaga pembiayaan untuk menyalurkan KUR secara tepat sasaran dan berbasis sektor prioritas.

    Permen KP tersebut mengatur secara rinci kriteria penerima, jenis pembiayaan (modal kerja dan investasi), serta prioritas sektor perikanan yang meliputi penangkapan ikan, pembudidayaan, pengolahan, pemasaran, pergaraman rakyat, hingga wisata bahari.

    Skema pembiayaan tersebut juga membuka ruang bagi usaha pendukung seperti pembuatan pakan ikan, guna mendorong efisiensi dan produktivitas di seluruh rantai pasok perikanan.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan ketersediaan akses pembiayaan yang merata dan inklusif merupakan kunci untuk mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan.

    Menurutnya, pembiayaan yang merata dan inklusif bukan hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi juga dalam memperkuat daya saing dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • KKP bersihkan Pantai Doom bersama generasi muda di Hari Laut Sedunia

    KKP bersihkan Pantai Doom bersama generasi muda di Hari Laut Sedunia

    Mari jaga laut dari sampah plastik demi keberlanjutan ekonomi biru Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong menggugah kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga laut melalui aksi bersih pantai di Pulau Doom, Papua Barat Daya.

    “Kegiatan memperingati Hari Laut Sedunia ini melibatkan 45 peserta, terdiri atas perwakilan LPSPL Sorong serta siswa-siswi SD Negeri 19 Doom dan SD YPK III Bethel Doom,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara sebagaimana keterangan di Jakarta, Senin.

    Ia menyampaikan World Ocean Day yang diperingati setiap 8 Juni merupakan momentum global untuk mengingatkan pentingnya laut sebagai sumber oksigen, keanekaragaman hayati dan pangan dunia.

    “Laut adalah masa depan bangsa. Melalui kolaborasi semua pihak, kita bisa menjadi bagian dari solusi, bukan pencemar. Mari jaga laut dari sampah plastik demi keberlanjutan ekonomi biru Indonesia,” ujarnya.

    Aksi bersih pantai dimulai dengan edukasi tentang bahaya sampah plastik terhadap ekosistem laut dan kesehatan manusia.

    Setelahnya, para peserta memungut sampah di pesisir menggunakan sarung tangan dan karung.

    Hasilnya, terkumpul 73 kg sampah plastik, terdiri dari 40 kg botol plastik dan 33 kg gelas plastik.

    Sampah yang berhasil dikumpulkan selanjutnya dipilah dan diangkut ke Sorong. Sampah plastik bernilai ekonomi dijual ke Bank Sampah, sementara sisanya dibuang di TPS resmi milik Pemkot Sorong di Halte Doom.

    Upaya ini sekaligus mengajarkan praktik pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

    Ancaman sampah plastik tidak bisa dianggap remeh. Mikroplastik yang terbentuk dari limbah plastik dapat masuk ke rantai makanan laut dan berisiko bagi kesehatan manusia.

    Penelitian menunjukkan mikroplastik dapat membawa zat berbahaya seperti logam berat dan senyawa pengganggu hormon, yang memicu penyakit kronis.

    Pulau Doom sendiri, meski dikenal karena sejarah dan keindahan lautnya, juga menghadapi tantangan pencemaran plastik.

    “Kegiatan seperti ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjaga laut tetap bersih dan sehat, sebagai syarat penting menuju keberlanjutan,” imbuh Koswara.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya pembangunan ekonomi biru berbasis kelestarian ekosistem laut, pengurangan pencemaran laut, serta pelibatan masyarakat sebagai ujung tombak dalam menjaga laut Indonesia.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Beda Suara Pemerintah Sikapi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Beda Suara Pemerintah Sikapi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya menuai polemik lantaran dinilai merusak lingkungan. Pun, pemerintah belum satu suara dalam menyoroti perkara tersebut.

    Permasalahan tambang nikel di ‘surga terakhir dari timur’ itu pun menyedot perhatian publik. Sampai-sampai, Presiden Prabowo Subianto pun memberikan atensi khusus.

    Walhasil, tiga kementerian sekaligus turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Tiga kementerian itu, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham.

    Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin operasi produksi sejak 2017 dan ASP dengan izin operasi produksi sejak 2013. Sementara itu, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (bupati Raja Ampat), yaitu MRP dengan IUP diterbitkan pada 2013, KSM dengan izin usaha pertambangan (IUP) diterbitkan pada 2013 dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

    Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hanya satu perusahaan yang berproduksi di kawasan Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel. Sementara itu, empat sisanya masih dalam tahap eksplorasi.

    Adapun, kelima izin perusahaan itu saat ini telah ditangguhkan hingga proses evaluasi rampung. Kelak, hasil evaluasi tim di lapangan akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut.

    “Untuk sementara kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kami akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Beda Suara ESDM dan KLH

    Kendati demikian, para pembantu Prabowo beda suara dalam melihat permasalahan tambang nikel di Raja Ampat itu. Kementerian ESDM menilai operasional tambang nikel di Raja Ampat, khususnya PT Gag Nikel, berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tata ruang daerah.

    Sementara itu, KLH menilai kegiatan pertambangan di Raja Ampat melanggar azas lingkungan.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut, berdasarkan pantauan udara menunjukkan tidak ada sedimentasi signifikan di sepanjang pesisir Raja Ampat. Oleh karena itu, dia menilai secara umum, tambang PT Gag Nikel dalam kondisi baik.

    “Bukaan lahan tambang ini tidak terlalu luas. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah direklamasi, dan 59 hektare di antaranya telah dinyatakan berhasil menurut penilaian reklamasi. Jadi sebenarnya tidak ada masalah besar di sini,” ujar Tri.

    Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

    Dia juga menegaskan, keberadaan PT Gag Nikel di Raja Ampat sepenuhnya berjalan sesuai kerangka hukum dan tata ruang daerah. Tri menyebut, awalnya beroperasi di bawah skema kontrak karya (KK), Gag Nikel termasuk salah satu dari 13 KK yang oleh Undang-Undang Kehutanan dikecualikan dari larangan aktivitas di hutan lindung.

    Berbeda dengan ESDM, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai pertambangan nikel di Raja Ampat melanggar aturan lingkungan dan tata kelola pulau kecil. Dia pun akan meninjau persetujuan lingkungan PT Gag Nikel, KSM, ASP, dan MRP.

    Menurutnya, keempat perusahaan itu berada di pulau kecil. Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    “Dalam waktu tidak begitu lama, kami akan ke sana lapangan, kami ingin tahu tingkat kerawanan dan pencemaran lingkungan, persetujuan lingkungan itu ada 3 kementerian, Kementerian ESDM, KKP, dan Lingkungan Hidup,” ucapnya.

    Dia memerinci, PT Gag Nikel melakukan pembukaan lahan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan telah memiliki persetujuan teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL) untuk pengelolaan air larian. Namun, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu belum melakukan pembuangan ke lingkungan karena belum memiliki sertifikat laik operasi (SLO).

    Seluruh air limpasan dikelola menggunakan sistem drainase di sepanjang jalan tambang, sump pit, dan kolam pengendapan dengan kapasitas yang besar sehingga cukup untuk menampung seluruh air larian dari area kegiatan. Pemeriksaan pada seluruh badan air di sekitar kegiatan PT Gag Nikel, baik rawa, dermaga, maupun sungai, dalam keadaan jernih.

    “Temuan lapangan hanya berskala minor, yakni tidak melakukan pemantauan terhadap keanekaragaman plankton pada air sungai,” kata Hanif.

    Sementara itu, MRP ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele sehingga seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring.

    Namun, pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP. KLH telah mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan.

    Selanjutnya, untuk KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

    Selain itu, di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.

    Sedangkan untuk ASP, perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal China itu diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengolahan air limbah larian.

    Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.

    KLH pun akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare yang tergolong Pulau Kecil.

    Perlu Evaluasi Menyeluruh

    Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli mengatakan, tidak dibenarkan adanya kegaitan tambang di kawasan konservasi. Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

    “Yang harus dilakukan pemerintah dalam polemik ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh untuk melihat apakah ada hal-hal yang dilanggar atau tidak sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik,” kata Rizal kepada Bisnis.

    Bagaimanapun, kata dia, kawasan konservasi, baik laut maupun darat, harus dijaga dan dilestarikan.

    Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah melakukan evaluasi total dan moratorium izin tambang di kawasan Raja Ampat.

    Menurutnya, selain masalah lingkungan dan hilangnya nilai karbon, pertambangan yang terlalu meluas dan ekspansif berisiko tinggi terhadap hilangnya pendapatan masyarakat lokal jangka panjang. Ini khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

    “Kalau pemerintah pusat serius bisa segera bentuk tim moratorium izin tambang, baik nikel dan galian C, berkoordinasi dengan akademisi independen dan kepala daerah,” ucap Bhima.
     
    Dia berpendapat, selama ini banyak pemerintah daerah merasa ekspansi tambang tidak banyak membantu pendapatan daerah, sementara biaya kerusakan tetap timbul dan biaya kesehatan membengkak imbas kerusakan lingkungan.

    Bhima pun mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak membela perusahaan tambang. Menurutnya, Kementerian ESDM harus memikirkan konservasi sumber daya alam jangka panjang.

    Pasalnya, efek ke branding nikel Indonesia di pasar internasional bisa terdampak oleh pengelolaan tambang yang bermasalah.

    “Masalah Raja Ampat cuma puncak gunung es aktivitas pertambangan di pulau kecil. Pada saat memberi izin, yang namanya pulau kecil tidak boleh ditambang. Tapi ini kan dibiarkan terus menerus sampai menjadi perhatian publik,” tutur Bhima.

  • Menteri LH Proteksi Raja Ampat, Ultimatum 4 Perusahaan Tambang Nikel

    Menteri LH Proteksi Raja Ampat, Ultimatum 4 Perusahaan Tambang Nikel

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menegaskan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil yang dilakukan empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua. Jika terbukti, izin lingkungan hidup keempat tambang tersebut bisa dicabut.

    Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan biodiversitas di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

    “Biodiversitas Raja Ampat adalah warisan dunia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, kami menaruh perhatian besar terhadap aktivitas pertambangan yang terjadi di wilayah tersebut,” ujar Hanif dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, (8/6/2025).

    Sejauh ini, Kementerian LH telah melakukan pengawasan terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat sejak akhir bulan Mei lalu. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

    Adapun hasilnya mengindikasikan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. PT ASP diketahui melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan maupun pengelolaan air limbah larian. Plang peringatan telah dipasang KLH/BPLH sebagai bentuk penghentian kegiatan di lokasi tersebut.

    Sementara itu, PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag seluas ±6.030,53 hektare. Dalam hal ini, kedua lokasi tersebut, yaitu Pulau Manuran dan Pulau Gag termasuk ke dalam kategori pulau kecil. Oleh karena itu, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    Foto: AFP/HANDOUT
    Foto udara yang diambil pada tanggal 21 Desember 2024 dan dirilis pada tanggal 31 Januari 2025 oleh Auriga Nusantara ini menunjukkan gambaran umum penggundulan hutan di suatu wilayah di Pulau Kawei di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. AFP/HANDOUT

    “Penambangan di pulau-pulau kecil adalah bentuk pelanggaran terhadap pengelolaan wilayah pesisir yang sudah diatur dalam Undang-Undang. KLH/BPLH akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengkaji ulang terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat,” tandasnya.

    KLH/BPLH saat ini tengah melakukan evaluasi atas Persetujuan Lingkungan milik PT ASP dan PT GN. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum, maka izin lingkungan kedua perusahaan tersebut akan dicabut.

    Tak hanya itu, PT MRP juga menjadi sorotan karena tidak memiliki dokumen lingkungan maupun PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi perusahaan ini telah dihentikan.

    Di sisi lain, PT KSM terbukti membuka area tambang seluas lima hektare di luar izin lingkungan dan kawasan PPKH di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut menimbulkan sedimentasi di pesisir Pantai.

    Lebih jauh, Hanif menekankan pentingnya proses pemulihan lingkungan dari dampak aktivitas penambangan yang telah terjadi. Saat ini, KLH/BPLH tengah mengkaji kemungkinan penegakan hukum, baik secara perdata maupun pidana, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk tenaga ahli.

    Langkah selanjutnya, KLH/BPLH akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Kehutanan untuk meninjau ulang kaidah persetujuan lingkungan dan izin penambangan nikel di Raja Ampat. Selain itu, Menteri LH juga meminta Pemerintah Papua Barat untuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin lingkungan yang telah diberikan.

    Ke depan, Hanif dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan untuk meninjau dampak lingkungan yang dihasilkan. Sehingga nantinya KLH/BPLH akan memberikan tindak lanjut terkait langkah penanganan kegiatan pertambangan di Raja Ampat.

    (wur)

  • Menengok Calon Tambak Garam Raksasa RI di Dekat Laut Australia

    Menengok Calon Tambak Garam Raksasa RI di Dekat Laut Australia

    Daftar Isi

    Rote Ndao, CNBC Indonesia – Matahari belum terbit ketika langkah pertama menuju Pulau Rote dimulai. Pukul 02.00 dini hari, kami lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta dalam penerbangan pagi menuju Kupang, ibu kota Nusa Tenggara Timur. Inilah ‘penerbangan mata merah’ yang jadi awal dari perjalanan panjang menelusuri salah satu proyek ambisius pemerintah, yakni pembangunan tambak garam raksasa di pulau terluar Indonesia.

    Setelah tiga jam terbang, kami tiba di Bandara El Tari, Kupang. Tapi perjalanan belum selesai. Masih ada perjalanan darat sekitar satu jam menuju Pelabuhan Tenau. Di pelabuhan ini, kami membeli tiket Kapal Cepat Express Bahari, satu-satunya transportasi laut reguler menuju Pulau Rote. Butuh waktu dua jam melintasi laut sebelum akhirnya kapal bersandar di Pelabuhan Ba’a, Rote Ndao.

    Dari Ba’a, kami kembali menempuh perjalanan darat sejauh 42,6 kilometer, atau sekitar 1,5 jam berkendara. Jalanan lengang, udara terasa kering namun bersih, dan matahari mulai menyengat kulit. Akhirnya, kami tiba di lokasi Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN), tambak garam raksasa yang sedang dibangun pemerintah di atas lahan 1.193 hektare, bagian dari pengembangan tahap pertama.

    Foto: Lahan yang akan dibuat tambak garam RI di Rote Ndao, NTT, (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Lahan yang akan dibuat tambak garam RI di Rote Ndao, NTT, (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    Tambak Garam Raksasa dari Selatan

    Rote Ndao bukan hanya kabupaten biasa. Ia adalah pulau terluar dan paling selatan di Indonesia. Letaknya berbatasan langsung dengan perairan Australia, dan kini ditunjuk sebagai pusat produksi garam nasional, bagian dari upaya mewujudkan swasembada garam pada tahun 2027 mendatang.

    Tambak garam di sini tidak main-main. K-SIGN akan dibangun di atas total lahan 13.869 hektare, yang dibagi menjadi 10 zona berdasarkan topografi dan morfologi wilayah. Proyek ini juga terbagi ke dalam tiga tahap pembangunan.

    Tahap pertama mencakup lahan seluas 1.193 hektare, dimulai pada tahun 2025 ini dengan anggaran sebesar Rp749,91 miliar. Tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun 2026 seluas 9.541 hektare dengan dana Rp853,11 miliar, dan tahap ketiga seluas 3.135 hektare di 2027. Jika sesuai rencana, pembangunan tahap awal rampung akhir 2025, dan produksi perdana dimulai Maret 2026.

    Foto: Penampakan calon tambak garam raksasa RI di Rote Ndao, NTT. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Penampakan calon tambak garam raksasa RI di Rote Ndao, NTT. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    Dua Teluk, Satu Misi

    Adapun lokasi tambak garam raksasa tahap pertama berada di antara jalan raya dan diapit oleh dua teluk. Dari sinilah air laut akan dialirkan ke tambak. Di atas lahan ini, proses produksi garam akan dimulai dari pengumpulan air laut, kemudian melalui tahapan penguapan, pemekatan, hingga akhirnya terbentuk kristal-kristal garam putih yang siap panen.

    Kondisi alam di Rote sangat mendukung. Curah hujan rendah, sinar matahari melimpah, dan angin laut yang stabil membuatnya cocok sebagai basis pengembangan pergaraman modern nasional. Kawasan ini tidak hanya akan menjadi tambak, tetapi juga menjadi model rantai pasok industri garam dari hulu ke hilir, yang melibatkan kemitraan petambak garam dan industri, serta dukungan pembiayaan dari pemerintah senilai Rp2 triliun.

    Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono melakukan peninjauan sekaligus melihat langsung penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan modeling lahan garam, antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bupati Rote Ndao di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Selasa (3/6/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono melakukan peninjauan sekaligus melihat langsung penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan modeling lahan garam, antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bupati Rote Ndao di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Selasa (3/6/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    Harapan dari Ujung Negeri

    Melihat bentangan lahan yang luas dan rencana besar di atasnya, terasa betapa proyek ini bukan sekadar soal garam. Ia menyimpan harapan akan kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Bukan tidak mungkin, dari pulau kecil di ujung selatan negeri, Indonesia akan bangkit sebagai negara produsen garam industri kelas dunia.

    Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan garam hasil produksi Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), kualitasnya setara dengan garam asal Australia, khususnya dari wilayah Dampier.

    “Luasan lahannya (modeling tambak garam di Rote Ndao) lebih dari 10 ribu hektare. Kalau lebih dari 10 ribu hektare itu kita bisa memproduksi 2,6 juta ton per tahun, dan menurut saya mungkin bisa sampai 3 juta ton per tahun. Nah kalau itu terjadi, ini garam yang dihasilkan sudah premium, yang paling bagus, yang CAMG-nya (calcium magnesium) sudah hampir mendekati nol. Jadi sangat bagus untuk industri,” kata Trenggono saat ditemui usai peluncuran proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, NTT, Selasa (3/6/2025).

    Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Trenggono menjelaskan, air dari danau garam di Rote Ndao telah diuji laboratorium. Hasilnya, salinitas sangat bagus. Di mana hasil uji sampel terhadap kadmium (Cd) terlarut, Merkuri (Hg) dan Timbal (Pb) terlarut negatif, atau tidak terdapat logam berat yang terkandung.

    “Air yang ada di danau itu sudah dicek oleh Pak Dirjen (Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara). Dan hasil laboratorium-nya, salinitasnya sangat bagus. Kandungan besinya nol, lalu mineral-mineral lain, logam-logam juga nol. Jadi sangat bagus. Sehingga dengan demikian kita meyakini ini adalah setara dengan Dampier, setara dengan Australia. Dan kalau kita tarik garis lurus, sama ini satu garis (dengan Dampier),” ujarnya, merujuk pada posisi geografis Rote yang sejajar dengan Dampier, Australia Barat.

    Adapun untuk memastikan keberlanjutan industri, pemerintah menggandeng PT Garam sebagai BUMN penggerak utama. Perusahaan ini akan menjadi mitra strategis dalam mendampingi petambak dan menyerap hasil produksi.

    “PT Garam harus berperan di sini, karena pemerintah tidak bisa berperan sebagai pelaku. Kita produksi di hulu, kemudian kita akan serahkan kepada PT Garam di hilirnya, (untuk kemudian diolah menjadi) garam industri,” terang dia.

    Nantinya, kata Trenggono, pabrik pengolahan garam industri juga akan dibangun di Rote Ndao. Sehingga seluruh proses produksi garam nasional akan berpusat di pulau terluar dan paling Selatan Indonesia ini.

    “Pabriknya akan dibangun di sini juga. (Lokasinya?) nanti biar Dirut PT Garam yang cari. Suruh cari dia sekarang, biar dia sudah kerja. Ini dari tadi dia (Dirut PT Garam) telat terus mikirnya, karena lagi mikirin lokasi (pabriknya) mau dibangun di mana. Tapi nggak masalah, yang penting setelah garamnya sudah CAMG-nya nol, kemudian kandungan mineral logamnya nil. Saya punya keyakinan ini hasilnya bagus,” pungkasnya.

    Dengan langkah-langkah konkret ini, swasembada garam 2027 tampaknya bukan lagi mimpi. Ia sedang dibangun, setahap demi setahap, di tanah panas dan berangin, tempat di mana kristal-kristal harapan mulai tumbuh.

    (wur)