Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • KKP Bakal Libatkan Agrinas Jaladri di Proyek Revitalisasi 20.000 Ha Tambak di Jabar

    KKP Bakal Libatkan Agrinas Jaladri di Proyek Revitalisasi 20.000 Ha Tambak di Jabar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melibatkan PT Agrinas Jaladri Nusantara dalam mengelola proyek revitalisasi 20.000 hektare tambak di Jawa Barat.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, Agrinas Jaladri Nusantara diharapkan dapat menjadi operator untuk kegiatan on-farm dalam program revitalisasi 20.000 tambak di Jawa Barat.

    “Agrinas Jaladi diharapkan nanti sebagai operator disini untuk kegiatan on-farm. Kemudian produksinya, industrialisasi, bisa dilakukan oleh semua pelaku swasta yang ada,” kata Trenggono dalam agenda talkshow di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Untuk diketahui, komoditas yang akan dikembangkan dalam program revitalisasi ini yakni nila salin. Nilai salin dipilih lantaran sifatnya yang tahan akan penyakit dan pertumbuhannya yang cepat.

    Trenggono mengatakan, saat ini ada sekitar 15 pelaku industri swasta untuk pengolahan nila salin. Sayangnya, kapasitas industri-industri yang ada masih rendah lantaran bahan baku yang masih minim.

    Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya keterlibatan Agrinas Jaladri Nusantara dalam program revitalisasi 20.000 tambak di Jawa Barat. 

    KKP mulai tahun ini akan merevitalisasi 78.000 hektare tambak kurang produktif di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Program ini dilakukan dalam rangka menggenjot produksi perikanan untuk mendukung ketahanan pangan serta pemenuhan gizi masyarakat, melalui protein ikan.

    Program ini dilaksanakan secara bertahap dimulai dari Provinsi Jawa Barat. Pengembangan tahap pertama akan menyasar 20.413 hektare tambak yang berada di lahan milik pemerintah di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu. Investasi yang dibutuhkan untuk merevitalisasi 20.000 hektare tambak ini diperkirakan sekitar Rp26 triliun.

    Untuk mempercepat implementasi revitalisasi tambak Pantura, KKP dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang sinergi pengelolaan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru di Provinsi Jawa Barat. 

    Nota Kesepakatan ini telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Adapun, persiapan pembangunan revitalisasi tambak di empat kabupaten di Jawa Barat akan dimulai tahun ini dan akan mulai dibangun pada 2026. Lahan tambak revitalisasi nantinya akan mencakup area budi daya, area pendukung, dan area penghijauan.

    Selain itu, KKP juga akan memberikan dukungan pembangunan fasilitas hulu dan hilir perikanan budi daya. 

  • Danantara Bakal Ikut Danai Revitalisasi 20.000 Ha Tambak Senilai Rp26 Triliun

    Danantara Bakal Ikut Danai Revitalisasi 20.000 Ha Tambak Senilai Rp26 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia akan berinvestasi pada program revitalisasi 20.000 hektare tambak di empat kabupaten di Jawa Barat.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, untuk merevitalisasi 20.000 hektare di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu, dibutuhkan investasi sekitar Rp26 triliun. 

    “Perkiraan investasi menurut kita kira-kira sekitar Rp26 triliun,” kata Trenggono ketika ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Trenggono menyebut, Danantara akan masuk untuk membiayai revitalisasi 20.000 hektare tambak di keempat kabupaten di Jawa Barat itu.

    “Investasi dari Danantara,” ujar Trenggono.

    Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan, untuk pelaksanaan program tahap awal seperti pembersihan lahan, akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yakni sekitar Rp8 miliar-Rp10 miliar. 

    “Rp8 miliar-Rp10 miliar dari APBN [untuk tahap awal],” ujar Tb.

    Untuk diketahui, KKP mulai tahun ini akan merevitalisasi 78.000 hektare tambak kurang produktif di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Program ini dilakukan dalam rangka menggenjot produksi perikanan untuk mendukung ketahanan pangan serta pemenuhan gizi masyarakat, melalui protein ikan.

    Program ini dilaksanakan secara bertahap dimulai dari Provinsi Jawa Barat. Pengembangan tahap pertama akan menyasar 20.413 hektare tambak yang berada di lahan milik pemerintah di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.

    Guna mempercepat implementasi revitalisasi tambak Pantura, KKP dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang sinergi pengelolaan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru di Provinsi Jawa Barat. 

    Nota Kesepakatan ini telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Selain itu, ditandatangani juga Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu tentang sinergi perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan perikanan budi daya di empat kabupaten tersebut.

    Pemerintah mengharapkan, pembangunan revitalisasi tambak di empat kabupaten ini dapat meningkatkan produktivitas lahan tambak yang sebelumnya tidak produktif menjadi area budi daya perikanan bernilai tinggi dan berkelanjutan.

  • Pulau Indonesia Heboh Dijual di New York AS, Menteri Trenggono Buka Suara – Page 3

    Pulau Indonesia Heboh Dijual di New York AS, Menteri Trenggono Buka Suara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa ditemukan praktik jual beli pulau Indonesia ke negara lain. Salah satu penjualan yang ditemukan berada di New York, Amerika Serikat.

    Sebagai informasi, jual beli pulau merupakan praktik yang ilegal di Indonesia.

    “Belakangan dijual dan ditawarkan di New York, jadi heboh,” ujar Trenggono di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

    Trenggono menyampaikan, pulau-pulau yang menjadi bagian wilayah Indonesia dapat dimanfaatkan, selama mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Pulau kecil tidak bisa diperjualbelikan, dimanfaatkan boleh, jual beli tidak boleh,” tegasnya.

    Lebih lanjut Menteri KKP menuturkan, Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga pulau-pulau di dalam negeri, salah satunya melalui pengawasan digital dengan menggunakan satelit. Hal ini untuk memonitor penggunaan pulau-pulau tersebut.

    “Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kita bisa install pengawasan digital melalui satelit sehingga kita bisa monitor pulau mana yang bisa digunakan untuk pariwisata dan mana yang tidak boleh,” jelas dia.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menegaskan bahwa pulau-pulau di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan.

    Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara memastikan tidak ada regulasi yang mengatur penjualan pulau maupun pulau kecil di Indonesia.

     

  • Bareng Dedi Mulyadi, Menteri Trenggono Benahi 20 Ribu Ha Tambak di Pantura Jawa Barat – Page 3

    Bareng Dedi Mulyadi, Menteri Trenggono Benahi 20 Ribu Ha Tambak di Pantura Jawa Barat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Jawa Barat resmi menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) terkait revitalisasi tambak kurang produktif di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat pada Rabu, 25 Juni 2025.

    MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    MenKP Trenggono mengungkapkan bahwa penandatangan ini menjadi langkah penting dimulainya revitalisasi tambak di Pantura, yang nantinya akan menjadi salah satu titik proyek strategis nasional untuk peningkatan ekonomi biru.

    Pada tahap awal, revitalisasi akan menyasar 20.413 hektare tambak di empat kabupaten, yaitu Bekasi (8.188 Ha), Karawang (6.979 Ha), Subang (2.369 Ha), dan Indramayu (2.875 Ha).

    “Di Jawa Barat akan direvitalisasi 20 ribu hektare yang akan menyerap tenaga kerja lebih dari 100 ribu orang, dan yang berdedikasi langsung adalah tidak kurang dari 40 ribu orang,” ungkap Trenggono dalam pidatonya di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

    “Untuk Jawa Barat, saya punya keyakinan kita akan bisa membenahi ini dengan baik,” ucapnya.

    Trenggono pun menyoroti lima komoditas utama sumber daya laut Indonesia bernilai tinggi, yaitu nila salin, kepiting, rumput laut, udang, dan lobster.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya perubahan fokus masyarakat terhadap laut. Tak hanya sebagai sumber ekonomi, laut juga menjadi sumber kehidupan masyarakat yang harus dijaga.

    “Laut merupakan kekayaan alam Indonesia yang paling besar. Tetapi sampai hari ini, fokus berpikir kita masih di darat. Masih berputar cari rejeki di darat dan hampir melepaskan laut yang luas,” ujar Dedi.

    Untuk dua tahun ke depan, Dedi menargetkan agar tidak ada lagi bangunan liar di bantaran sungai dan pendangkalan muara akibat sedimentasi.

     

  • Sudah Bisik-Bisik ke Dedi Mulyadi, KKP Bakal Bangun Kampung Nelayan di Pantura Jawa Barat – Page 3

    Sudah Bisik-Bisik ke Dedi Mulyadi, KKP Bakal Bangun Kampung Nelayan di Pantura Jawa Barat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana untuk membangun kampung nelayan di wilayah pantai selatan dan pantai utara Jawa Barat.

    Kabar itu diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada Rabu (25/6). Ia mengaku telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait rencana pembangunan kampung nelayan tersebut.

    Trenggono mengatakan, pembangunan kampung nelayan menjadi salah satu langkah pemerintah mengoptimalkan budi daya sumber daya laut di wilayah Pantura.

    “Tadi sudah bisik-bisik dengan Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), kota ingin bangun kampung nelayan di pantai selatan dan juga di pantai utara,” ungkap Trenggono di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    “Revitalisasi menjadi sebuah kegiatan yang sangat penting untuk budidaya. Bayangkan Pantura itu sudah lebih dari 30 tahun kondisinya rusak,” terangnya.

    Trenggono menambahkan, pihaknya juga tengah menjajaki peluang investasi yang dapat mendukung revitalisasi wilayah pesisir Pantura.

    Tidak hanya yang lima di sini yang akan kita turunkan investasi yang besar. Tapi juga daerah-daerah pesisir di selatan dan pesisir di pantai utara.

    Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk tahun 2025.

    Beberapa waktu lalu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya KKP, Trian Yunanda mengungkapkan bahwa pembangunan 100 KNMP tersebut akan rampung dalam kurun waktu empat bulan.

    “100 lokasi dari asumsi tim kami dalam waktu empat bulan dengan perencanaan betul-betul matang. Proses seleksi ini secara paralel kita penyiapan pra-desaign,” kata Trian, dalam kegiatan Morning Sea-Kampung Nelayan Modern’, di kantor KKP, Jakarta, Senin (16/6).

     

  • 6
                    
                        Kapolri Mutasi 4 Komjen, Ada Ketua KPK hingga Kepala BNPT
                        Nasional

    6 Kapolri Mutasi 4 Komjen, Ada Ketua KPK hingga Kepala BNPT Nasional

    Kapolri Mutasi 4 Komjen, Ada Ketua KPK hingga Kepala BNPT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal
    Listyo Sigit Prabowo
    memutasi empat perwira bintang tiga alias berpangkat komisaris jenderal (komjen), Selasa (24/6/2025).
    Mutasi
    dilakukan dalam rangka pensiun.
    Berdasarkan surat telegram bernomor ST/1421/VI/KEP, keempat komjen yang dimutasi yaitu Komjen Pol Setyo Budiyanto yang kini menjabat sebagai Ketua KPK.
    Dalam surat telegram ini, Setyo dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Itwasum
    Polri
    .
    Kemudian, Komjen Pol Eddy Hartono yang kini menjabat sebagai Kepala BNPT dimutasi menjadi Pati Densus 88.
    Selain itu, Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian ATR/BPN juga dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.
    Sementara, Komjen Pol Lotharia Latif yang tengah menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa Polri tengah melakukan sejumlah
    mutasi
    .
    Ia mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Mutasi Kapolres Jaksel hingga 4 Komjen Polisi, Ada Ketua KPK Setyo Budiyanto

    Kapolri Mutasi Kapolres Jaksel hingga 4 Komjen Polisi, Ada Ketua KPK Setyo Budiyanto

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi atau rotasi terhadap 702 anggota di lingkungan Polri.

    Total ratusan anggota itu dimutasi dalam lima surat telegram (ST) yang telah diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri, Irjen Anwar pada Selasa (24/6/2025).

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi jabatan merupakan langkah penyegaran guna meningkatkan kinerja dan regenerasi tubuh Polri.

    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Rabu (25/6/2025).

    Dalam mutasi kali ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Setyo Budiyanto bakal dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.

    Mirip dengan Setyo, Komjen Pudji Prasetijanto Hadi yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

    Masih jenderal bintang tiga, Komjen Lotharia Latif yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dimutasikan ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

    Selain itu, Kapolri juga memutasi Komjen Eddy Hartono selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi Pati Densus 88 Antiteror Polri.

    “Dari total 702 personel yang dimutasi, sebanyak 534 personel menjalani promosi jabatan atau perpindahan setara,” tutur Truno.

    Adapun, dalam mutasi kali ini juga mencatat Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal digeser posisinya oleh Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Timur.

    “Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Truno.

  • Kemendagri Catat Ada Kasus Sengketa 16 Pulau di Jawa Timur

    Kemendagri Catat Ada Kasus Sengketa 16 Pulau di Jawa Timur

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan ada 16 pulau yang kini tengah masuk proses sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir mengemukakan pada awalnya hanya ada 13 pulau yang tengah disengketakan oleh kedua kabupaten itu. 

    Namun, setelah dilakukan kajian mendalam, menurut Tomsi, telah ditemukan 3 pulau lagi yang tumpang tindih klaim antara wilayah Trenggalek dan Tulungagung, sehingga jumlahnya menjadi 16 pulau yang masuk proses sengketa.

    “Jadi sekarang ada 16 pulau yang masuk proses sengketa,” tutur Tomsi di Jakarta, Selasa (24/6).

    Tomsi mengungkapkan bahwa 16 pulau itu tidak ada penghuninya sama sekali. Maka dari itu, kata Tomsi, sembari menunggu keputusan 16 pulau itu masuk kabupaten mana, sementara akan masuk administrasi provinsi Jawa Timur lebih dulu.

    “Jadi tidak masuk Trenggalek dan tidak juga masuk Tulungagung, tetapi masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri bakal menggandeng beberapa pihak lainnya di antaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut, Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Pemkab Tulungagung.

    “Rapat lanjutan akan digelar Juli 2025 dan akan melibatkan Gubernur Jatim, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta para Ketua DPRD masing-masing daerah guna memusyawarahkan sebelum status administratif atas 16 pulau diputuskan,” ujarnya.

  • Pulau Kecil Tak Boleh Ditambang!

    Pulau Kecil Tak Boleh Ditambang!

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak membuka ruang bagi aktivitas penambangan di pulau-pulau kecil Indonesia. Pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan laut dan pesisir melalui pembatasan ketat, sejalan dengan aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru.

    “Pulau-pulau kecil memang tidak kami izinkan untuk aktivitas pertambangan. Arahan pemanfaatannya sudah sangat jelas,” kata Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Hendra menjelaskan, pemanfaatan ruang di pulau kecil dibatasi maksimal 70% dari total luas pulau, sementara sisanya 30% wajib dialokasikan untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum. Bahkan dalam praktiknya, pemanfaatan realistisnya hanya sekitar 49% karena mempertimbangkan daya tampung dan daya dukung lingkungan.

    Isu tambang di pulau kecil kembali mencuat setelah sejumlah kasus pelanggaran komitmen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terungkap. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menegaskan bahwa akar persoalan sering kali terletak pada ketidakpatuhan badan usaha terhadap AMDAL.

    “Kalau pun sudah ada izin, mestinya AMDAL-nya dijalankan. Jangan sampai menimbulkan polusi atau merusak ekosistem. Itu yang sering diabaikan,” ujar Kartika.

    Sikap tegas KKP juga diperkuat oleh regulasi hukum terbaru. Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 pada Maret 2024 memperkuat posisi UU Nomor 27 Tahun 2007 sebagai dasar hukum pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.

    Putusan ini menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya di pulau kecil wajib mempertimbangkan kelestarian lingkungan secara menyeluruh. Setiap kegiatan harus memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, memperhatikan sistem tata air setempat, serta menggunakan teknologi ramah lingkungan.

    Dengan semakin ketatnya pengawasan dan aturan, KKP berharap pelaku usaha-terutama investor tambang-memahami bahwa pulau kecil bukanlah lahan eksploitasi, melainkan kawasan bernilai ekologis tinggi yang wajib dijaga kelestariannya.

    (rea/rrd)

  • XLSmart Pastikan Sudah Lapor KKPRL, Komitmen Patuhi Regulasi Kelautan

    XLSmart Pastikan Sudah Lapor KKPRL, Komitmen Patuhi Regulasi Kelautan

    Bisnis.com, JAKARTA— PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart), entitas hasil merger XL Axiata dan Smartfren, menegaskan telah menjalankan kewajiban pelaporan tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

    Hal tersebut menyusul imbauan dan teguran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada sejumlah perusahaan yang belum atau terlambat menyampaikan laporan tersebut. 

    Head External Communication XLSMART Henry Wijayanto Henry Wijayanto mengatakan pihaknya menghargai imbauan dari KKP dan berkomitmen terhadap kepatuhan regulasi.

    “Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, kami informasikan bahwa XLSMART telah melaksanakan kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap menjaga kepercayaan investor,” kata Henry kepada Bisnis pada Selasa (24/6/2025) 

    Dia menambahkan sebagai perusahaan terbuka, XLSMART akan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Staf Khusus Menteri Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menyampaikan bahwa sebanyak 27 perusahaan telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) pertama karena belum atau terlambat menyampaikan laporan tahunan KKPRL.

    “Surat sudah dikirim. Batas SP1 terhitung 30 hari sejak diterima,” kata Doni.

    Doni menjelaskan sanksi administratif berupa denda Rp5 juta per hari dapat dikenakan kepada pemegang dokumen KKPRL yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 31/2021.

    Adapun laporan tahunan ini wajib disampaikan paling lambat satu tahun setelah dokumen KKPRL diterbitkan, sebagaimana diatur dalam Permen KP No. 28/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. 

    Dari total 50 dokumen KKPRL yang diterbitkan untuk aktivitas Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), 27 di antaranya tercatat belum atau terlambat melapor. 

    Sejumlah perusahaan besar tercantum dalam daftar tersebut, termasuk PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (Moratelindo), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom), dan PT XL Axiata Tbk. 

    Namun, beberapa perusahaan, menurut Doni, telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kementerian pasca pengumuman daftar keterlambatan, meskipun nama-namanya belum bisa diungkapkan secara detail.