Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • DKI kemarin, pencairan KJP Plus hingga tanggul beton di Cilincing

    DKI kemarin, pencairan KJP Plus hingga tanggul beton di Cilincing

    Jakarta (ANTARA) –

    Beberapa peristiwa menghiasi Kota Jakarta pada Kamis (11/9), mulai dari pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Juli 2025 mulai 10 September hingga tanggul beton di Cilincing yang dianggap bukan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Berikut sejumlah berita yang menarik untuk dibaca kembali.

    1. Dana KJP Plus bulan Juli 2025 mulai cair 10 September

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 bulan Juli secara bertahap mulai 10 September 2025.

    Jumlah penerima dana bantuan kali ini sebanyak 707.513 peserta didik, lebih sedikit dibandingkan penerima pada Juni lalu, yakni 707.622 peserta didik.

    Berita selengkapnya di sini

    2. Pram tegaskan tanggul beton di Cilincing bukan wewenang DKI

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    “Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada swasta PT. Karya Citra Nusantara (KCN),” kata Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.

    Berita selengkapnya di sini

    3. 17 truk yang gagal uji emisi terancam denda Rp50 Juta

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 17 kendaraan berat, terutama truk pengangkut barang, terjaring dalam operasi uji emisi di kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9).

    Pengemudi dan pemilik kendaraan yang gagal uji tersebut terancam sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

    Berita selengkapnya di sini

    4. 60 pasar tradisional di Jakarta dalam kondisi kumuh dan rawan banjir

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 60 dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya di Jakarta dalam kondisi kumuh dan rawan banjir.

    “Dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya tersebut, 40 persen diantaranya dalam keadaan sangat memprihatinkan, kumuh, becek, bocor, rawan kebanjiran dan kebakaran,” kata Ketua Umum Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Gusnal saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya di sini

    5. Rekayasa lalu lintas selama pembangunan saluran di Jalan DI Panjaitan

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas selama pekerjaan konstruksi pembangunan saluran “jacking” dan “crossing” di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

    “Sehubungan dengan pembangunan saluran ‘jacking’ dan ‘crossing’ di Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur, maka diberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar jalur yang terdampak,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal adanya tanggul beton di perairan laut kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Munculnya tanggul ini menjadi sorotan di media sosial karena dikhawatirkan mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Belakangan, tanggul ini diketahui dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

    PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebear 85 persen. Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.

    Dalam waktu dekat, Pramono menyebut Pemprov DKI akan memanggil PT KCN untuk membahas masalah ini. Pramono akan meminta ruang mata pencaharian nelayan tak diganggu dari aktivitas perusahaan.

    “Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September.

    Pramono menegaskan bukan Pemprov DKI yang mengeluarkan izin izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan tanggul beton tersebut. Izin itu dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara,” ujar Pramono.

    Hanya saja, mantan Sekretaris Kabinet itu mengklaim Pemprov DKI akan memperhatikan keberlangsungan nelayan dari aktivitas PT KCN, sebagai badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda itu.

    “Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” jelasnya.

    Media sosial dihebohkan adanya tanggul beton di kawasan pesisir wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul tersebut terekam dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @cilincinginfo.

    Video itu terekam oleh seorang nelayan dari atas perahunya. Tampak beton dengan panjang 2 hingga 3 kilometer yang seolah membelah perairan di pesisir utara Jakarta. Nelayan tersebut mengungkap harus memutar jauh untuk menuju lautan demi bisa mecari ikan.

    “Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” ungkap seorang nelayan dalam video.

  • Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal adanya tanggul beton di perairan laut kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Munculnya tanggul ini menjadi sorotan di media sosial karena dikhawatirkan mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Belakangan, tanggul ini diketahui dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

    PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebear 85 persen. Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.

    Dalam waktu dekat, Pramono menyebut Pemprov DKI akan memanggil PT KCN untuk membahas masalah ini. Pramono akan meminta ruang mata pencaharian nelayan tak diganggu dari aktivitas perusahaan.

    “Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September.

    Pramono menegaskan bukan Pemprov DKI yang mengeluarkan izin izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan tanggul beton tersebut. Izin itu dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara,” ujar Pramono.

    Hanya saja, mantan Sekretaris Kabinet itu mengklaim Pemprov DKI akan memperhatikan keberlangsungan nelayan dari aktivitas PT KCN, sebagai badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda itu.

    “Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” jelasnya.

    Media sosial dihebohkan adanya tanggul beton di kawasan pesisir wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul tersebut terekam dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @cilincinginfo.

    Video itu terekam oleh seorang nelayan dari atas perahunya. Tampak beton dengan panjang 2 hingga 3 kilometer yang seolah membelah perairan di pesisir utara Jakarta. Nelayan tersebut mengungkap harus memutar jauh untuk menuju lautan demi bisa mecari ikan.

    “Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” ungkap seorang nelayan dalam video.

  • KKP Klaim Pagar Beton Laut Cilincing Miliki Izin Lengkap: Proyek Reklamasi!

    KKP Klaim Pagar Beton Laut Cilincing Miliki Izin Lengkap: Proyek Reklamasi!

    GELORA.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim jika pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara memiliki izin lengkap.

    Hal ini diketahui setelah KKP melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN).

    “Proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar dalam keterangannya pada Kamis, 11 September 2025.

    Fajar mengatakan, bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama.

    Pengembangan Terminal Umum yang dibangun oleh PT. KCN sendiri ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien.

    “Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab,” pungkas Fajar.

    Sebelumnya viral di media sosial (Medsos), adanya pagar beton di kawasan perairan Cilincing.

    Keberadaan pagar beton itu dikeluhkan oleh karena menghalangi akses nelayan yang hendak melaut.

    Dalam keterangan rekaman video yang diunggah akun Instagram @arie_ngetren itu, panjang tanggul beton itu sekitar 2-3 kilometer.

    “Jadi nelayan kesulitan mencari ikan. Dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata pria perekam video.

    Sementara Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum mengaku telah mengetahui perihal pagar beton laut di Cilincing.

    Dia menegaskan, tanggul beton itu bukan dibangun oleh Dinas SDA DKI Jakarta.

    “Ini bukan pekerjaan Dinas SDA dan juga bukan Kementerian PU,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan.

  • Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pemprov DKI: Itu Kewenangan KKP – Page 3

    Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pemprov DKI: Itu Kewenangan KKP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan proyek pemerintah pusat.

    Hal ini disampaikan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim merespons keluhan nelayan terkait keberadaan tanggul tersebut.

    Menurut Chico, kewenangan atas pembangunan tanggul berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Chico menyebut, perizinan terkait proyek tersebut tidak berada di ranah Pemprov DKI.

    “Iya, itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP,” kata Chico saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2025).

    Chico mengungkapkan, karena proyek tanggul itu berada di kawasan yang bersinggungan dengan Pelabuhan Marunda, maka pengelolaannya di lapangan melibatkan otoritas pelabuhan. Meski begitu, Chico belum mau menyebut secara gamblang siapa perusahaan yang mengerjakan tanggul.

    “Karena ini adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda. Silakan pertanyakan kepada pengelola Pelabuhan,” ucapnya.

     

  • Ini Penjelasan KKP Soal Tanggul Laut Viral di Cilincing Jakarta Utara

    Ini Penjelasan KKP Soal Tanggul Laut Viral di Cilincing Jakarta Utara

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang disebut menyulitkan nelayan setempat.

    Video tersebut menggambarkan adanya tanggul sepanjang sekitar 2–3 kilometer di pesisir. Nelayan mengeluhkan harus memutar lebih jauh saat melaut untuk mencari ikan akibat keberadaan tanggul tersebut.

    Menanggapi hal ini, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapangan terkait proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN). 

    “Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara. Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Fajar saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025).

    Fajar menegaskan, pengembangan Terminal Umum yang dibangun PT KCN ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien.

    “Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

    KKP memastikan akan terus melakukan pemantauan agar kegiatan reklamasi di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat pesisir, khususnya nelayan Cilincing

    “KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama,” kata Fajar. 

  • Pemkab Lamongan Konsolidasikan Percepatan Perizinan Kapal Nelayan, Ini Hasilnya

    Pemkab Lamongan Konsolidasikan Percepatan Perizinan Kapal Nelayan, Ini Hasilnya

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Bareskrim Mabes Polri, menggelar audiensi percepatan perizinan kapal nelayan.

    Forum yang berlangsung di Guest House Pendopo Lokatantra Lamongan tersebut untuk memastikan nelayan Lamongan semakin mudah dalam mengurus izin kapal, sekaligus memperoleh kepastian hukum saat melaut.

    Audiensi percepatan perizinan kapal nelayan tersebut, merupakan langkah konkret dari Pemkab Lamongan, yang sebelumnya menerima aduan dari himpunan nelayan Lamongan, pada pertengahan Agustus lalu.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir dan mendampingi nelayan. Berbagai pendekatan telah dilakukan untuk membantu kemudahan nelayan mengurus perizinan.

    “Kami menugaskan anggota muda HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) untuk membantu pengurusan izin, agar nelayan tidak terkendala aplikasi maupun administrasi. Pemerintah hadir bersama mereka, sekaligus memastikan kepentingan nelayan terlindungi,” kata Yuhronur, Rabu (10/9/2025).

    Dalam audiensi tersebut juga disampaikan sejumlah kendala yang kerap dihadapi nelayan, mulai dari keterbatasan pemahaman aplikasi digital, antrean proses ukur kapal, hingga lamanya penyelesaian dokumen teknis.

    “Untuk itu, Pemkab Lamongan akan menyiapkan petugas khusus dari Dinas Perikanan guna membantu pendampingan, sembari terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan layanan,” kata Pak Yes, panggilan akrab Yuhronur.

    Merespon kondisi yang dihadapi nelayan, stakeholder yang terlibat dalam audiensi tersebut, berkomitmen untuk memberikan kemudahan pengurusan izin kapal.

    Kemenhub melalui KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) menegaskan komitmen memperlancar proses pengukuran kapal. Sementara Satgassus Polri menekankan pentingnya perizinan sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

    KKP pun menyatakan siap memfasilitasi agar proses perizinan semakin sederhana dan mudah diakses oleh nelayan. Dengan langkah konsolidasi ini, Pemkab Lamongan berharap percepatan perizinan dapat segera terwujud sehingga nelayan lebih terlindungi.

    “Dengan lancarnya aktivitas penangkapan ikan, sektor perikanan akan mampu memberi kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Pak Yes. [fak/suf]

  • KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin

    KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui Tanggul Beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang berdiri membentang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer itu telah memperoleh izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Untuk diketahui, PKKPRL merupakan izin administratif yang diterbitkan oleh KKP untuk memastikan kegiatan yang dilakukan di ruang laut Indonesia sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan yang berlaku.

    “Sudah ada izin PKKPRL-nya dari KKP [terkail tanggul beton di Cilincing],” kata pria yang akrab disapa Ipung kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Namun, Ipung memastikan bahwa tanggul beton di pesisir Cilincing itu bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall. “Bukan [proyek Giant Sea Wall],” imbuhnya.

    Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara Muhammad sebelumnya mengatakan bahwa beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.

    Adapun, PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal.

    “Itu beton milik PT Karya Citra Nusantara, anak perusahaan KTU [Karya Teknik Utama],” kata Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Dia menuturkan bahwa tanggul beton tersebut telah mengantongi izin pusat. Kendati demikian, keberadaan beton tersebut telah mengganggu kegiatan nelayan pesisir. Sebab, nelayan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengakses keluar dan masuk.

    “Akses keluar dan masuk lebih jauh, karena diperuntukkan untuk pengurukan dermaga mereka,” ungkapnya.

    Di samping itu, tanggul beton tersebut juga berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar-masuk muara. Meski kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti, dampak dari tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.

    “Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara. Dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” bebernya.

    Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.

    “Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.

    Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.

    Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.

    Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.

    Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.

    Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.

    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.

  • Kemenko Pangan: Soal udang beku kandung radioaktif segera diumumkan

    Kemenko Pangan: Soal udang beku kandung radioaktif segera diumumkan

    Nanti tunggu Pak Menko aja yang bicara mengenai perkembangan zat radioaktif pada udang beku Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Nani Hendiarti mengatakan perkembangan terbaru isu radioaktif pada produk udang beku Indonesia segera disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    “Nanti tunggu Pak Menko (Pangan Zulkifli Hasan) aja yang bicara (mengenai perkembangan zat radioaktif pada udang beku Indonesia,” kata Nani ditemui seusai menjadi pembicara dalam kegiatan Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2025 di Jakarta, Rabu.

    Nani menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan isu radioaktif pada produk udang beku Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS).

    Ia meminta awak media agar menunggu pernyataan resmi Menteri Koordinator Pangan mengenai hal tersebut.

    Hanya saja dia menegaskan saat ini pemerintah sudah menyiapkan langkah penanganan melalui pembentukan satuan tugas khusus untuk mengatasi persoalan tersebut secara terkoordinasi dengan lintas lembaga terkait.

    “Iya (sudah ada Satgas yang mengatasi hal itu), (tapi) nanti mungkin Pak Menko aja deh yang bicara deh,” ucap Nanti singkat.

    Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai keanggotaan maupun langkah strategis Satgas belum dapat disampaikan ke publik, mengingat penyampaian resmi direncanakan langsung dilakukan Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam waktu dekat.

    Dia memastikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus udang mengandung zat radioaktif segera diumumkan pada Jumat (12/9), sehingga masyarakat maupun mitra dagang internasional dapat memperoleh kejelasan dan kepastian informasi.

    “Iya nanti, itu kayaknya nggak lama kok, mungkin nanti Jumat. Cuma rencananya ditunggu aja kabarnya Jumat ya. Jumat ini kok, kan nggak lama tinggal 1-2 hari lagi. Nanti biar Pak Menko langsung ya,” kata Nani.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan isu radioaktif pada produk udang beku Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) hanya insidental, kasuistik dan langkah cepat sudah ditempuh menjaga reputasi ekspor.

    “Kami sudah sampaikan kepada pihak FDA (Food and Drug Administration) bahwa ini adalah insidental kasus hanya terjadi di situ saja, hanya terjadi pada lot-lot tertentu, jadi kontainer tertentu, pengiriman tertentu saja, tidak terjadi di tempat yang lain,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (9/9).

    Menindaklanjuti hal itu, kata Ishartini, KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan inspeksi bersama menelusuri rantai pasok bahan bahan baku udang PT BMS yang berasal dari Lampung dan Pandeglang.

    Hasil penelusuran memastikan tidak ada temuan Cesium-137 di tambak maupun bahan baku, sehingga kontaminasi diduga berasal dari luar lingkungan pabrik pengolahan.

    Bapeten menemukan dugaan adanya paparan radioaktif di bagian luar kawasan pabrik PT BMS di Cikande, yang diduga berasal dari lingkungan sekitar, kemungkinan cemaran dari besi tua.

    “Dari Bapeten mungkin nanti lebih berkompeten untuk bisa menyampaikan duga-dugaan awal seperti misalnya dari besi-besi tua yang ada di sekitar situ. Itu yang diduga bisa mencemari ke pabrik itu, karena itu bisa melalui udara,” katanya lagi.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendag Resmikan Desa BISA Ekspor, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

    Mendag Resmikan Desa BISA Ekspor, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso meresmikan Program Desa Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor di Kabupaten Jembrana, Bali, kemarin. Budi menyebut, Desa BISA Ekspor menjadi gerakan kolaboratif antara pemerintah dan swasta untuk menjadikan desa sebagai motor penggerak ekspor Indonesia.

    “Hari ini, kita bersinergi meluncurkan Program Desa BISA Ekspor. Keberhasilan ekspor tidak bisa dicapai sendirian, melainkan melalui kerja sama erat pemerintah, swasta, koperasi, dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjadikan desa sebagai motor penggerak ekspor Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu, (10/9/2025).

    Menurut Budi, Desa BISA Ekspor yang merupakan kolaborasi Kementerian Perdagangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pertanian, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank, Astra, serta pihak-pihak terkait lainnya dapat menggali potensi produk unggulan lokal yang ada di desa. Program ini diyakini akan membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat desa.

    “Saat ini, kita patut berbangga karena beberapa desa telah berhasil mengekspor produk mereka. Ini adalah capaian awal yang membanggakan dan semoga terus meningkat di masa mendatang,” kata Budi.

    Selain itu, program Desa BISA Ekspor menyinergikan berbagai inisiatif pemerintah yang telah lebih dulu berjalan, meliputi Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (BISA Ekspor) dari Kemendag; Program Desa Ekspor dari Kemendes PDT; Program Desa Organik dari Kementerian Pertanian; Program Desa Devisa dari LPEI; serta Program Desa Sejahtera Astra.

    Ke depannya, Budi berharap Program Kampung Nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) diharapkan dapat bergabung dalam program ini. Budi menjelaskan, hingga September 2025, pemerintah bersama mitra-mitra strategis berhasil memetakan 2.357 desa ke dalam dua klaster. Tercatat, 741 desa masuk dalam Klaster 1 yang sudah siap ekspor, sementara 1.616 desa berada di Klaster 2 yang butuh pendampingan untuk menjadi siap ekspor.

    “Kemendag bersama Kemendes PDT, Kementan, LPEI, dan Astra telah memetakan 2.357 desa. Sebanyak 741 desa terkategori siap ekspor dan sisanya desa yang perlu pembinaan lanjutan. Semua ini akan difasilitasi dengan pelatihan, klinik bisnis, hingga dukungan agregator dari BUMN dan sektor swasta,” terang Budi.

    Di kesempatan yang sama, Wamendes PDT, Ariza Patria mengatakan saat ini setidaknya ada lebih dari 55.941 Badan Usaha Milik (BUM) Desa aktif dan 80.000 lebih KDMP yang mengelola berbagai unit usaha. Unit-unit usaha ini termasuk sektor perdagangan, pertanian, peternakan, energi terbarukan, industri kreatif, pariwisata, logistik, hingga layanan publik.

    Ariza menuturkan kehadiran BUM Desa dan KDMP akan menjadi tulang punggung ekonomi desa. Jika dikelola dengan baik, BUM Desa dan KDMP dapat menjadi motor pertumbuhan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

    “Hari ini, kita meluncurkan Desa BISA Ekspor, sebuah inisiatif kolaboratif yang telah melakukan pemetaan terhadap lebih dari 2.300 desa binaan dengan klasifikasi desa yang siap ekspor maupun desa yang masih perlu pendampingan,” ujar Ariza.

    Dari Kakao hingga Hortikultura, Produk Desa Devisa Tembus Pasar Dunia

    Foto: dok. Kemendag

    Pelepasan Ekspor Produk Desa Devisa Peluncuran program Desa BISA Ekspor juga ditandai dengan pelepasan ekspor simbolis dari Desa Devisa binaan LPEI. Desa Devisa Kakao Jembrana melepas ekspor kakao fermentasi senilai Rp 2,4 miliar ke Prancis, Desa Devisa Benih Bandeng Buleleng mengekspor benih bandeng senilai Rp45 juta ke Filipina, sementara Desa Devisa Benih Hortikultura Bali mengekspor buah, sayur, dan bunga senilai Rp6 juta ke Singapura.

    Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Sukatmo Padmosukarso menjelaskan program perdana di Desa Devisa Kakao Jembrana telah melibatkan 13 desa dan 609 petani, termasuk petani perempuan, yang berfokus pada produk kakao fermentasi. Produk tersebut telah berhasil menembus pasar Prancis, Jerman, Belanda, Belgia, Jepang, dan Australia.

    “Desa Devisa Kakao Jembrana resmi berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk pendampingan berkelanjutan agar semakin mendunia. Melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan mitra strategis, kami berkomitmen memastikan desa binaan LPEI mampu meningkatkan produksi sekaligus memperluas pasar global secara berkesinambungan. Manfaatnya tidak hanya berupa peningkatan ekspor, tetapi juga pembentukan ekosistem ekspor yang berkelanjutan, pemberdayaan desa, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan komunitas lokal,” jelas Sukatmo.

    Sementara itu, Pembina Koperasi Kerta Semaya Samaniya (KSS), Agung Widiastuti mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendampingan kepada petani kakao di Jembrana untuk meningkatkan kualitas produksi, khususnya pada biji kakao fermentasi (BKF). Upaya ini membuahkan hasil dengan berhasil menembus pasar ekspor ke berbagai negara.

    “Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran besar Kemendag yang hadir sebagai fasilitator, terutama melalui dukungan Atase Perdagangan RI yang menjadi jembatan penting dalam memperluas akses pasar global,” kata Agung.

    Agung menambahkan, Koperasi KSS berhasil menjalin kolaborasi dengan produsen cokelat ternama dunia, yaitu Valrhona di Perancis. Kendala regulasi ekspor yang sempat dihadapi dapat diatasi berkat fasilitasi penuh Atase Perdagangan RI di Paris.

    “Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi koperasi lokal dengan pemerintah mampu mengangkat potensi kakao Jembrana ke pasar internasional,” imbuh Agung.

    Kolaborasi Lintas Pihak untuk Ekspor Desa Berkelanjutan

    Sebagai wujud dukungan, telah diluncurkan pula Logo Desa BISA Ekspor. Logo Desa BISA Ekspor merupakan kombinasi TUNESA (Tunas Desa) dan ANYASA (Anyaman Desa). TUNESA menggambarkan desa sebagai benih dengan daya tumbuh besar. Melalui kolaborasi, digitalisasi, keberanian bertransformasi, peran pemerintah dan swasta, benih desa dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi bangsa yang mampu bersaing di pasar global.

    ANYESA menggambarkan simpul yang kuat seperti desa, pelaku usaha, pemerintah, swasta dan mitra global yang terhubung dalam satu ekosistem kolaboratif. Selain itu terdapat Dashboard Desa BISA Ekspor yang menyajikan data komoditas dari setiap desa di seluruh Indonesia. Dashboard ini akan terus diperbarui sehingga mampu menampilkan data suplai yang akurat dan transparan, sekaligus menjadi panduan penting bagi pelaku usaha khususnya agregator, pemerintah dan pembina desa.

    Lebih rinci, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Berdayakan Desa Dalam ditandatangani oleh oleh Kemendag, Kemendes PDT, dan LPEI terkait pemberdayaan desa dalam pengembangan ekspor nasional. Kerja sama ketiga lembaga juga akan meliputi fasilitasi pengembangan desa melalui empat pilar pendampingan, yaitu peningkatan sumber daya ekspor; promosi produk ke pasar global; perluasan akses permodalan atau pembiayaan; serta penguatan logistik, rantai pasok, dan digitalisasi.

    Dalam perjanjian ini, beberapa ruang lingkup strategis diikutsertakan, termasuk pertukaran data dan informasi antarinstansi sebagai dasar pengembangan desa berorientasi ekspor, pemetaan dan klasterisasi desa ekspor yang dilakukan sesuai pedoman yang telah ditetapkan, serta penetapan desa percontohan yang akan menjadi model pembinaan Desa BISA Ekspor.

    Para pihak juga sepakat mendorong kemitraan pemasaran dalam ekosistem ekspor desa dan membuka ruang bagi berbagai kegiatan lain yang relevan dengan aktivitas pengembangan ekspor.

    Selanjutnya, untuk desa yang sudah siap ekspor, sejumlah langkah promosi telah dilakukan, meliputi integrasi data 15 eksportir dan agregator ke dalam platform ekspor INAEXPORT milik Kemendag agar dapat dihubungi calon buyer luar negeri, memfasilitasi business pitching antara 31 perusahaan eksportir dan perwakilan perdagangan RI di luar negeri, serta penjajakan bisnis (business matching) antara dua eksportir desa dan buyer asal India dan Australia.

    Sementara itu, desa yang perlu pembinaan lanjutan akan mendapatkan pendampingan intensif untuk memperkuat ekosistem ekspor. Program ini meliputi pengembangan kualitas dan kuantitas produk, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), perluasan akses pemasaran, dukungan pembiayaan, serta pendampingan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.

    Turut hadir pada acara ini, yaitu Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan, Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra, Sekretaris Jenderal Kemendes Taufik Madjid, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Daerah Tabrani, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Plt. Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso, serta Head of Corporate Social Responsibility Astra Diah Suran Febrianti.

    (prf/ega)