Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • Pemuda pesisir minta pemerintah tinjau ulang pemagaran laut Cilincing

    Pemuda pesisir minta pemerintah tinjau ulang pemagaran laut Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) meminta pemerintah meninjau ulang izin pemagaran laut oleh PT Kawasan Citra Nusantara (KCN) di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara, karena berdampak terhadap akses nelayan dan generasi pemuda pesisir.

    Menurut KPPMPI, kebijakan itu berpotensi mengurangi ruang tangkap nelayan, meningkatkan biaya operasional dan menekan peluang ekonomi masyarakat pesisir meskipun pemagaran laut tersebut telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 sudah memberikan perlindungan terhadap nelayan kecil,” kata Koordinator Advokasi KPPMPI Jan Tuheteru di Jakarta, Jumat (12/9) seperti disampaikan dalam keterangan pers pada Sabtu.

    KPPMI berharap pemerintah konsisten menjalankannya dan memperhatikan dampak kebijakan pemagaran laut bagi masyarakat pesisir.

    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 adalah keputusan hukum yang membatalkan kebijakan privatisasi wilayah pesisir dan laut melalui skema Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3).

    Putusan ini menegaskan bahwa wilayah pesisir dan laut merupakan ruang hidup bersama yang harus dikelola negara untuk kepentingan umum, terutama nelayan.

    Jan menjelaskan, adanya pagar laut di Cilincing membuat jalur penangkapan ikan nelayan menjadi lebih panjang sehingga biaya bahan bakar solar meningkat. Selain itu, nelayan juga kehilangan akses terhadap area tangkap tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.

    Selain aspek ekonomi, pemagaran laut berpotensi menimbulkan tekanan terhadap ekosistem pesisir. Aktivitas industri dan pembatasan ruang laut berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan sehingga mengganggu ketahanan pangan berbasis laut.

    KPPMPI juga menilai generasi muda pesisir akan terdampak oleh kebijakan tersebut. Mereka berargumen bahwa dengan terbatasnya akses ke laut, pemuda pesisir dapat kehilangan peluang untuk melanjutkan tradisi melaut maupun mengembangkan usaha berbasis laut.

    Ketika akses laut terbatas, generasi muda pesisir menghadapi tantangan ganda, yaitu kehilangan sumber penghidupan sekaligus berkurangnya ruang inovasi.

    “Kami berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan pemuda pesisir sebelum mengambil keputusan strategis,” ujar Jan.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, terdapat sekitar 64 ribu pengangguran di Jakarta Utara yang mayoritas berusia 15-29 tahun.

    Dengan kedua alasan tersebut, KPPMPI mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah, yaitu meninjau ulang izin PKKPRL yang diberikan kepada PT KCN di Cilincing, menjalankan Putusan MK secara konsisten, menghentikan praktik privatisasi ruang laut dan membuka ruang partisipasi anak muda dalam kebijakan pesisir.

    Jan kemudian meminta agar kebijakan pengelolaan wilayah pesisir ke depan dapat mempertimbangkan keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

    Dia juga berharap pemerintah bersama masyarakat dapat mencari solusi yang menjaga keberlanjutan laut, memberikan kepastian bagi nelayan dan pemuda pesisir sehingga pembangunan ekonomi maritim dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya laut.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bos PT KCN Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Tak Terkait Pagar Laut PIK

    Bos PT KCN Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Tak Terkait Pagar Laut PIK

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) menegaskan bahwa proyek tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara tidak terkait dengan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang sempat menuai sorotan publik beberapa waktu lalu.

    Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN mengatakan bahwa tanggul tersebut bukan merupakan pembatas laut sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar, melainkan bagian dari pembangunan dermaga pelabuhan.

    “Tentu proyek ini tidak ada kaitannya dengan tanggul bambu dulu, yang sekarang orang suka bingung, apakah ini bagian dari tanggul bambu yang dahulu ramai [diperbincangkan] di PIK,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Dia melanjutkan, lokasi kedua proyek ini pun terpaut jauh. Cilincing disebutnya sebagai batas akhir kawasan Jakarta Utara, berdekatan dengan Banjir Kanal Timur (BKT).

    Widodo juga menyatakan bahwa pembangunan dermaga pelabuhan PT KCN juga tak terkait dengan Marunda Center yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini sedang dibikin breakwater, inilah yang disebut-sebut sebagai tanggul. Di sini dilakukan pemancangan, baru direklamasi [untuk dermaga pelabuhan]. Ini yang selesai 2026,” jelasnya.

    Dia memperinci PT KCN akan mempunyai tiga dermaga atau pier dengan peruntukan beragam jika pembangunan tersebut rampung.

    Dermaga pertama yang saat ini telah beroperasi penuh dikhususkan untuk bongkar muat barang multi-purpose, sementara dermaga kedua khusus barang curah dan dermaga ketiga akan terkoneksi dengan akses jalan tol Pelindo.

    Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan berdasarkan verifikasi lapangan.

    Namun, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengingatkan PT KCN agar mencegah dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tersebut.

    “Dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” ujarnya menanggapi adanya kabar keluhan dari nelayan terkait proyek tersebut.

  • Pemerintah Bentuk Satgas Baru, Tangani Isu Pencemaran Udang

    Pemerintah Bentuk Satgas Baru, Tangani Isu Pencemaran Udang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bergerak cepat merespons temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Cikande, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat. Kontaminasi ini memicu penarikan produk (recall) dari pasar AS dan menimbulkan sorotan internasional terhadap keamanan pangan Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap insiden ini. Ia menyebut satuan tugas (satgas) lintas kementerian dan lembaga telah dibentuk untuk menangani dugaan pencemaran radiasi tersebut.

    “Kami baru selesai dan sudah dibentuk satgas untuk penanganan ini dari Menko Pangan dan instansi terkait. Ini sudah rapat yang kedua kali, dan itu pertama pemerintah kita menaruh perhatian penuh atas persoalan dugaan pencemaran pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten,” kata Zulhas dalam rakor di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Dalam rapat tersebut, Ia meminta seluruh instansi bergerak sesuai kewenangannya masing-masing, termasuk langkah-langkah mitigasi segera dilakukan tanpa menunggu arahan lebih lanjut.

    Komunikasi (dengan pihak terkait), Pak. Tidak usah menunggu keputusan saya. (Laksanakan tugas) untuk membela merah putih,” katanya.

    Apalagi, lanjutnya, industri udang merupakan sektor strategis nasional. Industri ini menyerap ribuan tenaga kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor Indonesia.

    Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, volume ekspor udang Indonesia pada 2024 mencapai 214,58 ribu ton dengan nilai mencapai US$1,68 miliar.

    Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara eksportir udang terbesar kelima di dunia, setelah Ekuador, India, Vietnam, dan Tiongkok. Amerika Serikat sendiri menjadi pasar utama dari komoditas ini.

    “Industri udang adalah aset kebanggaan nasional kita, yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja, berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia. Tentu pemerintah sangat berkomitmen melindungi nelayan, pekerja dan pelaku usaha terhadap dampak isu ini,” kata Zulhas.

    Karenanya negara tujuan ekspor tidak perlu khawatir dengan adanya penanganan serius dari pemerintah. Ia mengklaim investigasi atas kasus kontaminasi radiasi ini dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan mengacu pada standar internasional. Ia menyebut keamanan pangan sebagai prioritas utama pemerintah.

    “Jadi, negara-negara tujuan ekspor tidak usah khawatir keamanan pangan menjadi prioritas utama kita,” ujarnya.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Terungkap! Tanggul Beton di Perairan Cilincing untuk Pelabuhan Marunda

    Terungkap! Tanggul Beton di Perairan Cilincing untuk Pelabuhan Marunda

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengelola proyek Pelabuhan Marunda yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengungkapkan, tanggul beton yang sempat viral di media sosial karena menghambat aktivitas nelayan di perairan Cilincing merupakan bagian dari proyek Pelabuhan Marunda.

    Direktur utama KCN Widodo Setiadi mengatakan, tanggul yang viral di media sosial tersebut berfungsi sebagai pemecah ombak (break water) dalam pengembangan terminal umum pier 3 Pelabuhan Marunda.

    “Tanggul yang viral itu dekat dengan pembangunan pier 3, tanggulnya berfungsi untuk memecah ombak atau break water,” kata Widodo saat konferensi pers di kawasan KCN, Jumat (12/9/2025).

    Widodo menjelaskan, PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola terminal umum pier 1, 2, dan 3. Setelah itu, terminal umum itu akan diserahkan kembali kepada negara untuk dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Adapun proses pembangunan tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 2010 dan proses sosialisasi kepada nelayan juga sudah dilakukan.

    “Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang. Dan ini bukan proyek Roro Jonggrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. Tapi ini memang melalui satu proses yang cukup lama,” tegas Widodo.

    Berdasarkan rencana, proyek Pelabuhan Marunda ini dibangun tiga pier atau dermaga. Pembangunan dermaga 1 sudah selesai. Sedangkan pembangunan dermaga 2 masih berlangsung dan ditargetkan selesai akhir 2025 dan pembangunan dermaga 3 ditargetkan selesai 2026.

    Secara lebih rinci, luas lahan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda yakni dermaga 1 seluas 38,01 hektare, dermaga 2 seluas 35,43 hektare, dermaga 3 seluas 21,09 hektare, break water seluas 11,65 hektare, dan lahan perkantoran seluas 5,26 hektare.

    Adapun KCN sendiri merupakan perusahaan patungan antara BUMN kawasan berikat yakni PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan perusahaan swasta yakni PT Karya Teknik Utama (KTU).

    KCN membangun dan mengelola pelabuhan untuk bongkar muat berbagai jenis barang, termasuk peti kemas, cairan, dan barang curah.

    Pihaknya juga telah mendapatkan izin pembangunan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Kami sudah dapat AMDAL, langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari, ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN, atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat,” lanjut Widodo.

    Dia juga memastikan, proyek itu telah mengantongi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), izin AMDAL, izin pembangunan terminal umum dan pembangunan dermaga dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lainnya.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Awal Mula Proyek Tanggul di Laut Cilincing, Dimulai Sejak Era Sutiyoso

    Awal Mula Proyek Tanggul di Laut Cilincing, Dimulai Sejak Era Sutiyoso

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) buka suara perihal awal mula proyek tanggul beton di laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang belakangan menuai sorotan publik.

    Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyampaikan bahwa tanggul itu merupakan bagian dari pembangunan dermaga baru di kawasan pelabuhan, bukan pembatas laut sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

    Namun, jika merunut ke belakang, Widodo menjelaskan bahwa proyek ini telah berlangsung sesaat setelah Indonesia mengalami krisis perekonomian pada 1998. Studi kelayakan untuk proyek pelabuhan strategis ini bahkan telah dilakukan pada 1999.

    “Jadi proyek ini sebetulnya justru diinisiasi oleh Pemprov [DKI], zamannya Gubernur Pak Sutiyoso tahun 2004. Setelah krisis 1998, pada saat itu mulai ada ide kolaborasi dengan swasta,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Menurutnya, pemerintah lantas melakukan tender bagi perusahaan swasta dalam mewujudkan inisiasi itu. Widodo menyebut, pihaknya memenangkan tender, kemudian berkolaborasi dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku perusahaan pelat merah untuk membentuk joint venture alias perusahaan patungan.

    Dari proses ini, PT KCN lahir. Pemprov DKI Jakarta disebutnya juga mengetahui hal ini karena merupakan pemegang saham PT KBN sebesar 26%.

    “Kami berkolaborasi dengan KBN sebagai BUMN, membentuk anak perusahaan dalam hal ini KCN atau Karya Citra Nusantara, dengan komposisi saat ini KBN memiliki 17,5% saham goodwill tanpa keluar uang satu rupiah pun,” jelas Widodo. 

    Dalam perkembangannya sebagai proyek pelabuhan strategis, terdapat berbagai penyesuaian terhadap undang-undang baru hingga isu kepemilikan yang harus diselesaikan. Izin pembangunan terminal umum pun baru dikeluarkan pada 2010, kemudian berlanjut ke tahap-tahap pembangunan berikutnya.

    Saat ini, dia menyebut bahwa pembangunan dermaga atau pier ketiga di kawasan PT KCN tengah berlangsung. Dermaga pertama telah rampung dan beroperasi penuh, sedangkan dermaga kedua memasuki tahap akhir pembangunan kendati juga telah beroperasi.

    “Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” kata Widodo.

    Dengan demikian, dia menargetkan bahwa pembangunan dermaga ketiga dapat rampung pada tahun depan. Hal ini disebutnya akan bertepatan dengan ulang tahun ke-500 DKI Jakarta dan selesainya proyek jalan tol New Priok Eastern Access (NPEA) di lokasi yang berdekatan.

    Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa berdasarkan verifikasi lapangan, pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru itu sejatinya telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan.

    Namun demikian, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengingatkan PT KCN agar mencegah dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tersebut.

    “Dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” ujarnya menanggapi adanya kabar keluhan dari nelayan terkait proyek tersebut.

  • KKP Sebut Pemberian Izin Pagar Beton di Laut Cilincing Libatkan Pemprov DKI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    KKP Sebut Pemberian Izin Pagar Beton di Laut Cilincing Libatkan Pemprov DKI Megapolitan 12 September 2025

    KKP Sebut Pemberian Izin Pagar Beton di Laut Cilincing Libatkan Pemprov DKI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memastikan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, sudah melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
    “Sebenarnya dalam proses penerbitan KKPRL itu sendiri, ini juga kita melibatkan rekan-rekan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI juga begitu ya,” ucap Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fajar Kurniawan, saat konfersi pers di PT Karya Cipta Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
    Fajar mengatakan, sebelum diterbitkannya KKPRL pembangunan pagar beton tersebut, KKP sudah meminta masukan dari Dinas KPKP Jakarta.
    “Tentu kita juga minta masukan karena tadi dari aspek tata ruang. Nah, dari tata ruang karena berada di dalam perairan Provinsi DKI maka kita minta bagaimana masukan dari rekan-rekan dari DKI dan sudah disampaikan bahwa itu zonanya juga sesuai,” ungkap Fajar.
    Dianggap sudah memenuhi syarat, maka KKP pun memberikan izin untuk pembangunan pagar beton di Cilincing tersebut.
    Fajar memastikan, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembangunan itu.
    “Baik dari Ditjen Penataan Ruang dan juga Ditjen PSDKP itu akan terus mengawasi, ya mengawal pelaksanaan, izin-izin yang sudah diterbitkan. Apakah itu sudah sesuai dengan apa, proposal yang disampaikan di awal, kemudian izin yang diterbitkan,” ucap Fajar.
    Dengan pengawasan yang ketat, Fajar yakin, apabila ada penyelewengan dari pembangunan tersebut KKP bakal mengetahuinya dengan cepat.
    Namun, sejauh ini, Fajar memastikan proses pembangunan pagar beton untuk dermaga yang dilakukan PT KCN sudah sesuai aturan yang ada.
    Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.
    Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.
    Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KKP Wanti-wanti PT KCN soal Dampak Lingkungan dan Sosial Tanggul Cilincing

    KKP Wanti-wanti PT KCN soal Dampak Lingkungan dan Sosial Tanggul Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tanggul di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang menuai sorotan dari publik.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan pihaknya, pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru itu sejatinya telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan.

    “Namun, di dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Lebih lanjut, Fajar juga mengatakan bahwa pemegang PKKPRL juga mesti menghormati kehidupan masyarakat sekitar, dalam konteks ini nelayan di kawasan Cilincing.

    Oleh karena itu, KKP mendorong bahwa pengembangan kawasan KCN ke depan turut memberikan dampak positif tak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga aspek lingkungan dan sosial di sekitarnya.

    “Kami akan terus mengawasi, mengawal pelaksanaan izin-izin yang sudah diterbitkan, apakah itu sudah sesuai dengan proposal yang disampaikan di awal,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa pemancangan beton itu berfungsi mencegah pencemaran laut imbas reklamasi dalam rangka pembangunan dermaga atau pier baru.

    Widodo menjelaskan bahwa pembangunan pier pertama telah berlangsung sejak 2010. Pembangunan yang berlangsung saat ini merupakan pier ketiga yang ditargetkan rampung pada 2026.

    “Apakah kami sudah melakukan sosialisasi? Tentu kami lakukan. Misalnya contoh, dengan adanya undang-undang yang dalam berkala berubah, kami juga menyesuaikan,” katanya.

    Terkait tanggung jawab sosial kepada nelayan yang terdampak pembangunan dermaga, Widodo berujar sedang mencari formula yang tepat untuk bisa membantu.

    Pihaknya saat ini masih mendata nelayan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta agar tindak lanjut nanti dapat tepat sasaran.

  • Soal Udang Terpapar Radioaktif Cs-137 di AS, Ini Arahan Menko Pangan untuk BPOM RI

    Soal Udang Terpapar Radioaktif Cs-137 di AS, Ini Arahan Menko Pangan untuk BPOM RI

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memberikan instruksi khusus kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) terkait udang beku milik PT Bangun Samudera Makmur di Serang yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) terdeteksi kontaminasi zat radioaktif Cs-137.

    “Komunikasi (dengan pihak terkait), pak. Tidak usah menunggu keputusan saya. (Laksanakan tugas) untuk membela merah putih,” kata Zulhas kepada Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025).

    Ikrar menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri. Dalam pertemuan yang melibatkan kurang lebih 21 pimpinan dan perwakilan kementerian/lembaga (K/L) serta instansi lain tersebut, dibahas penanganan kerawanan bahaya radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) dan kesehatan pada masyarakat berisiko terdampak.

    Kasus kontaminasi dan penarikan produk udang beku ini menimbulkan perhatian internasional. Hal ini dapat membawa dampak buruk terhadap ekonomi, kepercayaan konsumen, dan regulasi ekspor Indonesia.

    “Pemerintah kita menaruh perhatian penuh atas dugaan pencemaran Cs-137 udang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat, sehingga terjadi recall atau pengiriman balik ke Indonesia,” tegas Zulhas.

    Zulkifli Hasan menerangkan bahwa industri udang adalah aset negara Indonesia, yang menyerap ribuan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia. Dikutip dari situs Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) udang merupakan komoditas unggulan ekspor perikanan Indonesia.

    Volume ekspor udang Indonesia pada 2024 mencapai 214,58 ribu ton dengan nilai keekonomian USD 1,68 miliar. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai negara ke-5 eksportir udang terbesar di dunia setelah Ekuador, India, Vietnam, dan Tiongkok, dengan AS sebagai pasar utama ekspornya. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pengusaha di bidang udang ini.

    “Kami telah melakukan investigasi dengan hati-hati menggunakan pendekatan ilmiah sesuai standar internasional dan keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama kita,” tutur Zulhas.

    Senada, Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KKP untuk memastikan kejadian serupa tidak lagi terulang.

    “Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai kewenangan untuk melindungi konsumen serta menjaga reputasi ekspor Indonesia di pasar internasional,” kata Ikrar.

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/up)

  • Menko Pangan Ungkap Temuan Terkait Udang Beku Tercemar Radioaktif

    Menko Pangan Ungkap Temuan Terkait Udang Beku Tercemar Radioaktif

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara terkait temuan kontaminasi bahan radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke wilayah Amerika Serikat (AS).

    Adapun, Kemenko Pangan telah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat (12/9/2025) untuk membahas produk udang beku yang terkontaminasi itu.

    Saat ini, pemerintah masih melakukan investigasi dengan hati-hati melalui pendekatan ilmiah. Zulhas menyebutkan, pada saat yang sama, pemerintah juga mengungkap adanya temuan 14 kontainer berisi scrap logam atau sisa potongan logam asal Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok yang terdeteksi mengandung Cesium 137.

    “Kita ini, Indonesia ini sebetulnya menjadi korban. Karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cesium 137, ini segera akan kita kirim kembali,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (12/9/2025).

    Lebih lanjut, dia mengatakan, sebanyak 14 kontainer berisi scrap logam dari Filipina itu juga tidak mengantongi izin impor dari Kemendag sehingga akan dikirim kembali ke negara asal.

    Kendati demikian, pemerintah juga belum dapat memastikan dari mana sumber kontaminasi radioaktif di Kawasan Industri Cikande itu berasal. Namun, Zulhas menekankan bahwa pemerintah akan segera menangani hal tersebut sehingga negara-negara tujuan ekspor tak perlu khawatir.

    “Pemerintah bergerak cepat melokalisir dan menutup dugaan sumber pencemaran. Telah dikumpulkan data, informasi mengenai sumber CS 137 di Kawasan Industri Cikande itu. Utamanya yaitu PT PMT sudah dilokalisir dan segera dilakukan dekontaminasi wilayah terdampak,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat mengumumkan adanya temuan kandungan Cesium-137 dalam udang beku impor. FDA secara spesifik menyebutkan bahwa temuan ini terdeteksi dari produk udang beku olahan PT Bahari Makmur Sejati yang berlokasi di Indonesia.

    Dalam siaran pers pada Selasa (19/8/2025), FDA menyebutkan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (U.S. Customs & Border Protection/CBP) telah mendeteksi kontaminasi Cesium-137 di kontainer pengiriman di empat pelabuhan AS yaitu Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

    Sebagai bagian dari tindak lanjut, tim gabungan melakukan pengukuran laju dosis radiasi di sejumlah industri dan lahan kosong di kawasan Industri Modern Cikande yang menghasilkan temuan mencengangkan. 

    Laju dosis radiasi tertinggi terdeteksi di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT), sebuah industri peleburan logam stainless steel yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.

  • Klarifikasi PT KCN Atas Polemik Tanggul Beton di Laut Cilincing

    Klarifikasi PT KCN Atas Polemik Tanggul Beton di Laut Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi terkait pembangunan tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir.

    Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa konstruksi tanggul tersebut merupakan breakwater (pemecah gelombang) untuk membangun dermaga alias pier baru.

    Konstruksi ini juga merupakan bagian dari proyek pembangunan kawasan pelabuhan yang digagas pemerintah dengan menggandeng swasta, serta disebutnya termasuk dalam proyek non-APBD maupun non-APBN.

    “Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” katanya dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

    Widodo lantas menjelaskan bahwa berdasarkan perjanjian dan perizinan yang ada, pihaknya telah menandatangani konsesi bahwa kawasan pelabuhan ini telah menjadi milik negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

    PT KCN juga menyebut telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang memadai.

    “Ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 bahwa bumi air laut dikuasai oleh negara. Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau, lalu kami kaveling-kaveling, jual bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan, kami enggak bisa jual apa pun. Ini bukan milik kami, tetapi milik pemerintah,” jelas Widodo.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah angkat bicara ihwal gegernya keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang menuai protes kalangan nelayan.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT KCN.

    Fajar juga mengatakan proyek milik KCN memiliki izin dokumen lengkap. Selain itu, dia menuturkan bahwa proyek tersebut tidak menutup akses nelayan.

    “Hasilnya, proyek tersebut [milik PT Karya Citra Nusantara] memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Rabu (10/9/2025).