Kementrian Lembaga: kementerian kkp

  • Heboh Tanggul Beton Cilincing Diprotes, KKP: Itu Warga Pendatang

    Heboh Tanggul Beton Cilincing Diprotes, KKP: Itu Warga Pendatang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyinggung keberadaan nelayan pendatang dalam polemik pembangunan tanggul beton untuk dermaga pelabuhan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

    Wakil Menteri KP Didit Herdiawan menyampaikan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk proyek itu sejak 2023 serta telah melaksanakan kegiatan pembangunan sejak 2024.

    “Sudah melakukan mitigasi, sudah memberikan CSR [tanggung jawab sosial perusahaan] kepada penduduk setempat sampai selesai, dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi. Namun demikian, penduduk di sana ada yang baru datang,” kata Didit dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

    Didit lantas menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun tangan untuk memitigasi persoalan lebih lanjut dengan melihat kartu tanda penduduk (KTP) nelayan di daerah tersebut.

    Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memerinci bahwa hal ini berkaitan dengan penyaluran CSR maupun kompensasi kepada nelayan agar lebih tepat sasaran.

    “Dari Pemda akan melakukan mitigasi terkait dengan kependudukan. Jadi kalau yang memang [warga] di situ, mereka akan melakukan pembiayaan sekolah anak-anaknya itu sampai lulus, sampai mungkin kuliah,” ujarnya.

    Ipung, sapaan akrabnya, juga memastikan bahwa PT KCN telah melakukan kewajiban pembayaran pajak kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp26 miliar per tahun atas operasional kawasan tersebut.

    Dia memaparkan bahwa PT KCN berada dalam pengawasan, pengaturan, dan pemberian izin oleh Kementerian Perhubungan serta dalam status mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan infrastruktur dan operasional pelabuhan Marunda.

    Sebelumnya, PT KCN telah memberikan klarifikasi terkait pembangunan tanggul beton yang menjadi polemik dalam beberapa waktu itu. Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa konstruksi tanggul tersebut merupakan breakwater (pemecah gelombang) untuk membangun dermaga alias pier baru.

    Konstruksi ini juga merupakan bagian dari proyek pembangunan kawasan pelabuhan yang digagas pemerintah dengan menggandeng swasta, serta disebutnya termasuk dalam proyek non-APBD maupun non-APBN.

    “Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” katanya dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

    Widodo juga menyebut telah memiliki PKKPRL hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang memadai. Pihaknya tengah mengkaji skema kompensasi bagi nelayan yang terdampak keberadaan konstruksi tersebut.

  • DPR Cermati Anggaran Modernisasi Kapal Rp48 Triliun, Singgung Risiko Overfishing

    DPR Cermati Anggaran Modernisasi Kapal Rp48 Triliun, Singgung Risiko Overfishing

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI buka suara perihal anggaran Rp48 triliun yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk program modernisasi 1.000 kapal perikanan sebagai bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi.

    Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menyampaikan secara terperinci mengenai hal ini, sehingga DPR juga masih akan mencermati.

    “Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan soal penambahan kapal belum disampaikan, ya, karena itu ada kemungkinan dananya dari utang luar negeri. Makanya kami harus cermat di sini,” katanya saat ditanya Bisnis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2025).

    Lebih lanjut, Rokhmin menyatakan bahwa dirinya tidak ingin mengulangi kesalahan pemberian bantuan kapal dalam kebijakan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

    Hal ini berkaitan dengan kelebihan tangkap (overfishing) yang terjadi di berbagai daerah, khususnya Laut Jawa, yang mana jumlah kapal dan nelayan yang terdapat di Pantura jauh lebih banyak daripada ikan yang tersedia di laut.

    “Makanya kalau pun itu nanti diusulkan, kami akan mendorong bahwa kapal-kapal ini harus besar dan bisa beroperasi di laut-laut Natuna, di zona ekonomi eksklusif, yang selama ini dicuri oleh kapal asing. Itu yang akan kami pastikan,” terang Menteri KP era Kabinet Gotong Royong ini.

    Dengan demikian, dia menyebut bahwa dua-tiga pulau akan dapat tercapai dengan sekali dayung, yakni mendayagunakan sumber ikan yang selama ini dicuri sekaligus mengusir nelayan asing.

    Ketika ditanya perihal perkiraan skema realisasi program modernisasi kapal ini, Rokhmin menyebut ada kemungkinan BUMN akan terlibat mengingat masifnya dana yang digelontorkan pemerintah.

    “Karena seperti diketahui kalau kementerian kan sifatnya untuk membangun infrastruktur, kemudian membangun regulasi dan sumber daya manusia. Namun, begitu ada working capital Rp40 triliun ke atas, sangat boleh jadi harus ditangani BUMN di bawah Danantara,” pungkasnya.

    Ditemui terpisah usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Wakil Menteri KP Didit Herdiawan tak memberikan tanggapan saat ditanya perihal realisasi program pemerintah tersebut. Demikian pula dengan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yakni Pung Nugroho Saksono.

    Adapun, rencana modernisasi 1.000 kapal perikanan ini tercantum dalam paparan program perluasan kesempatan kerja di sektor kelautan dan perikanan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemarin.

    Airlangga berujar bahwa program modernisasi kapal ini juga menjadi salah satu siasat utama pemerintah dalam menyerap tenaga kerja, bersamaan dengan program prioritas lainnya yang dijalankan.

    “Program modernisasi kapal ini ada seribu kapal nelayan, ini diperkirakan bisa menciptakan 200.000 lapangan kerja baru,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Secara terperinci, anggaran tersebut akan dikucurkan untuk 1.000 unit kapal berukuran 30 GT (gross tonage) yang terintegrasi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP).

    Selain itu, terdapat pula 200 unit masing-masing untuk kapal berukuran 150 GT dan 200 GT, sebanyak 170 unit kapal 300 GT, sejumlah 10 unit kapal 600 GT, serta 2 unit kapal 2.000 GT untuk pelaku usaha Eksisting BUMN/Jaladri.

  • 6
                    
                        KKP Jelaskan ke DPR Alasan Tanggul Beton Dibangun di Laut Cilincing padahal Ganggu Nelayan
                        Nasional

    6 KKP Jelaskan ke DPR Alasan Tanggul Beton Dibangun di Laut Cilincing padahal Ganggu Nelayan Nasional

    KKP Jelaskan ke DPR Alasan Tanggul Beton Dibangun di Laut Cilincing padahal Ganggu Nelayan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan alasan mengapa tanggul beton dibangun di daratan sampai tengah laut Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
    Pung menjelaskan bahwa tanggul beton dibangun untuk
    breakwater
    pada kolam labuh.
    Hal tersebut disampaikan Pung saat menghadiri rapat kerja Komisi IV DPR dan Kementerian KKP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    “Kami tanyakan juga, kenapa itu sampai dipagar beton. Mereka nanti untuk
    breakwater
    , Bapak. Nah,
    breakwater
    itu nanti untuk kolam labuhnya,” ujar Pung.
    Pung memaparkan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang membangun tanggul beton di laut tersebut sudah berdiri sejak tahun 2006, di mana mereka bergerak di bidang usaha kepelabuhan, yang didirikan melalui skema joint venture antara PT Karya Teknik Utama bersama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
    Dia menjelaskan bahwa PT KBN tersebut merupakan anggota holding BUMN Danareksa, sedangkan PT KCN sebagai pengelola pelabuhan umum yang berada di bawah pengawasan, pengaturan, dan pemberian izin oleh Kementerian Perhubungan, serta dalam status mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan infrastruktur dan operasional pelabuhan.
    “Artinya dalam hal ini satu perizinan PKKPRL harus ada, dan kemudian untuk pelayanan publik gitu, Pak,” imbuhnya.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah nelayan mengeluhkan pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, yang menjadi tempat bongkar muat batu bara curah.
    Keberadaan pagar beton itu disebut mengganggu bagan atau alat penangkapan ikan milik nelayan.
    Ikan hasil tangkapan para nelayan disebut berkurang sejak adanya pagar beton tersebut.
    “Yang terdampak di bangunan beton baru ini ada 10 bagan, karena dampaknya limbah batu bara dan getaran paku bumi itu ikan pada kabur ke tengah (laut),” kata seorang nelayan, Ending (50), bukan nama sebenarnya, kepada Kompas.com di Cilincing, Jumat (22/8/2025).
    Ending mengatakan bahwa sebelum pagar beton dibangun, ikan hasil tangkapannya bisa mencapai berton-ton setiap hari.
    Namun, sejak adanya beton laut, para nelayan hanya mampu menangkap puluhan kilogram ikan per hari.
    Pada Mei 2025, Kompas.com telah mengamati pembangunan pagar beton di lokasi.
    Saat itu, dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing terlihat pagar beton masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, pembangunan pagar beton itu diperkirakan telah mencapai panjang tiga kilometer, menjorok dari daratan ke tengah laut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI siapkan kompensasi untuk nelayan terdampak pagar beton Cilincing

    DKI siapkan kompensasi untuk nelayan terdampak pagar beton Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) akan memberikan kompensasi untuk nelayan yang terkena dampak pembangunan pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara.

    Untuk itu, Dinas KPKP DKI Jakarta akan memanggil pihak nelayan yang terdampak untuk berdiskusi secara langsung.

    “Kami akan memanggil pelaku usaha untuk segera memformulasikan kompensasi dari dampak pembangunan tersebut kepada nelayan,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok di Jakarta, Selasa.

    Hasudungan mengatakan, salah satu upaya Pemprov Jakarta dalam membantu nelayan yang terdampak adalah mendekatkan daerah penangkapan ikan (fishing ground) dengan perbaikan lingkungan perairan dan pemberian rumpon (rumah buatan bagi ikan di laut) untuk mendekatkan ikan.

    “Kami pastikan nelayan terdampak akan terdata dengan baik, serta mendata juga kebutuhan nelayan agar kompensasi yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna,” kata Hasudungan.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.

    Pramono menyebut nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara diberi keleluasaan beraktifitas di perairan sekitar tanggul laut yang dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

    Pramono juga meminta pihak KCN untuk memberikan hibah dana CSR untuk nelayan terdampak.

    Hal itu disampaikan Pramono usai mengadakan pertemuan dengan PT Karya Citra Nusantara dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) terkait pembangunan tembok beton di laut Cilincing, Jakarta Utara.

    Pramono berharap, dengan kesepakatan ini bisa saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Apalagi, menurutnya, pembangunan ini bakal menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR Sebut Polisi Duduki Jabatan Sipil untuk Dukung Transformasi ASN agar Kompeten
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    Anggota DPR Sebut Polisi Duduki Jabatan Sipil untuk Dukung Transformasi ASN agar Kompeten Nasional 15 September 2025

    Anggota DPR Sebut Polisi Duduki Jabatan Sipil untuk Dukung Transformasi ASN agar Kompeten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Salah satu alasan polisi boleh menduduki jabatan sipil dikaitkan dengan transformasi aparatur sipil negara (ASN) agar lebih akuntabel dan kompeten.
    Hal ini disampaikan perwakilan DPR I Wayan Sudirta dalam sidang uji materi terkait polisi merangkap jabatan sipil, yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (15/9/2025).
    Dalam sidang, Sudirta mengatakan, jika dikaitkan dengan arah pengaturan ASN pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, semangat polisi masuk jabatan sipil adalah untuk mendukung transformasi ASN yang akuntabel dan kompeten.
    “Apabila dikaitkan dengan politik hukum arah pengaturan Undang-Undang Nomor 20/2023 yang menjadi payung hukum ASN saat ini, maka semangat yang ingin diwujudkan adalah pelaksanaan transformasi ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” kata Sudirta, dalam sidang, Senin.
    “Untuk mendukung upaya transformasi ASN, pengaturan pengisian jabatan ASN oleh anggota Polri juga sejalan dengan pengimplementasian asas resiprokal (timbal balik),” sambung dia.
    Sudirta mengatakan, asas resiprokal sendiri merupakan prinsip timbal balik atas legalitas pengisian jabatan oleh anggota Polri atau TNI di lingkup jabatan ASN.
    Materi terkait resiprokal ini, kata Sudirta, diatur dalam ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.
    “Bahwa ketentuan pasal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan dan kesinambungan dalam pengisian jabatan sesuai dengan tujuan transformasi ASN,” ucap dia.
    Dalil resiprokal ini pernah diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, pada sidang sebelumnya, Senin (8/9/2025).
    Eddy mengatakan, permintaan resiprokal ini adalah keinginan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat.
    “Saya ingat persis, Yang Mulia, ketika poin ini dibahas dalam ratas di Istana, waktu itu Presiden (ke-7 RI) Joko Widodo meminta untuk ada resiprokal (timbal balik),” tutur dia.
    Atas dasar itu juga, kata Eddy, ketentuan Pasal 20 Undang-Undang ASN yang baru memungkinkan aparatur sipil negara menduduki jabatan di kepolisian.
    “Nah, itu mengapa sampai ada prinsip resiprokal dalam undang-undang yang terbaru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, dan itu ditulis secara ekspresif verbis dalam Pasal 20,” imbuh dia.
    Sebagai informasi, perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin yang menggugat Pasal 28 Ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
    Alasan mereka menggugat adalah karena saat ini banyak anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil pada struktur organisasi di luar Polri, di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT.
    Para anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan tersebut tanpa melalui proses pengunduran diri atau pensiun.
    Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara, menurunkan kualitas demokrasi dan meritokrasi dalam pelayanan publik, serta merugikan hak konstitusional pemohon sebagai warga negara dan profesional sipil untuk mendapat perlakuan setara dalam pengisian jabatan publik.
    Pemohon juga menilai, norma pasal tersebut secara substantif menciptakan dwifungsi Polri karena bertindak sebagai keamanan negara dan juga memiliki peran dalam pemerintahan, birokrasi, dan kehidupan sosial masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 65 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun Tahun Ini, Ini Sebaran Lokasinya

    65 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun Tahun Ini, Ini Sebaran Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan sebanyak 65 titik lokasi Kampung Nelayan Merah Putih pada tahap awal pembangunan pada 2025.

    Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya KKP Trian Yunanda memastikan pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih ini untuk mendukung peningkatkan produktivitas, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan sarana prasana perikanan dari hulu sampai hilir.

    Trian mengatakan sebanyak 65 kampung yang siap dibangun pada tahap I 2025 akan memakan anggaran senilai Rp1,34 triliun.

    Adapun, untuk tahap II, KKP tengah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembangunan 35 kampung lainnya. Dengan begitu, target 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2025 dapat tercapai.

    Trian menjelaskan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih mencakup sarana dan prasarana produksi, balai pelatihan dan pelaksanaan pelatihan, serta pusat UMKM dan pasar ikan.

    Sementara itu, rincian bangunan pada program ini terdiri dari dermaga, gedung beku, pabrik es, balai pelatihan, shelter coolbox, sentra kuliner, stasiun pengisian bahan bakar minyak khusus nelayan, ruang ibadah, tempat pengelolaan sampah, bengkel kapal, dan kantor pengelolaan.

    Di samping pembangunan fisik, Trian menyampaikan, social engineering juga dilakukan untuk pengembangan sumber daya manusia, koperasi, kewirausahaan, termasuk kelengkapan sertifikasi, standarisasi, dan perizinan.

    Dia menjelaskan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengelola memiliki kemampuan pengelolaan fasilitas yang ada, serta mampu mengembangkan usaha yang dijalankan menjadi berkelanjutan seperti yang sudah berjalan di Biak, Papua.

    Trian menjelaskan bahwa pembangunan kampung nelayan akan dilakukan bertahap. Dalam hal ini, pemerintah tengah membangun 65 titik Kampung Nelayan Merah Putih.

    Nantinya, pembangunan di setiap lokasi Kampung Nelayan Merah Putih direncanakan akan memakan waktu sekitar 3,5 bulan untuk tahap pertama. Hasil program ini juga diplot untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui produk kelautan perikanan. 

    “Telah ditetapkan 65 lokasi untuk tahap I dari 100 lokasi yang Insya Allah kami akan bangun kurang lebih 3,5 bulan dari hari ini. Ini mudah-mudahan nanti per 2 Desember 2025, 65 lokasi ini sudah selesai dilaksanakan lengkap sarana prasarana produksinya,” kata Trian dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Setelahnya, pemerintah menyiapkan tahap II untuk 35 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Saat ini, KKP tengah mengajukan anggaran untuk 35 lokasi melalui proses diskresi

    “Ini [35 titik lokasi] semua anggarannya melalui anggaran biaya tambahan [ABT], kami berharap ini bisa dilaksanakan Maret 2026,” terangnya.

    Lebih lanjut, KKP memproyeksikan dampak pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih akan meningkatkan produksi perikanan menjadi rata-rata 800 ton per tahun, dengan jumlah orang yang bekerja secara permanen mencapai 7.000 orang di 100 lokasi nantinya.

    Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Mahrus mengatakan pihaknya juga memberikan bantuan kapal perikanan, sehingga akan menambah aktivitas perikanan di lokasi KNMP.

    “Kemudian selama pembangunan sarana prasana pasti akan ada pekerjaan konstruksi yang akan membuka kesempatan kerja,” ujar Mahrus.

    Sementara itu, Inspektur II Itjen KKP Lutfi memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih diawasi oleh pengawas internal dan eksternal, seperti Kejaksanaan dan BPKP untuk menjamin transparansi pelaksanaannya.

    Selain itu, pengawasan juga pendampingan oleh para pengawas dimulai dari perencanaan, proses pembangunan, hingga program berjalan.

    Berikut daftar lokasi pembangunan tahap I Kampung Nelayan Merah Putih:

    1. Aceh: Lhok Pawoh, Lancok, Kuala Raja, Birem Puntong

    2. Bali: Seraya Timur

    3. Banten: Cikuhutwan

    4. Bengkulu: Merpas, Penago

    5. DI Yogyakarta: Poncowar

    6. Gorontalo: Leato Selatan

    7. Jawa Barat: Wanasari, Gebang Mekar, Karanganyar, Karangjaladri, Ciwaru

    8. Jawa Tengah: Kertojayan, Jatimalang, Bumiharjo, Karangtduwur, Banyutowo

    9. Jawa Timur: Lteeng, Pujiharjo, Dapenda, Bulumeduro

    10. Kalimantan Barat: Ujung Said, Sungai Nyiirih

    11. Kalimantan Tengah: Tanjung Putri

    12. Kepulauan Riau: Sembulang, Sekanak Raya, Kasu

    13. Lampung: Ketapang, Bandar Agung, Sukorahayu, Margasari

    14. Maluku: Weighiang, Labetawi

    15. Maluku Utara: Wasileo, Supu, Sangowo Timur

    16. Nusa Tenggara Barat: Bilelando, Ekas Buana, Pulau Bungin

    17. Nusa Tenggara Timur: Adang, Mudakputtu, Sulamu, Warloko Pesisiz

    18. Papua Barat Daya: Warmasen

    19. Papua Selatan: Samkai

    20. Sulawesi Barat: Sumare, Babara

    21. Sulawesi Selatan: Aeng Batu Batu, Anjuke, Bentengge, Balangloe Tarowang, Untia, Tongke-Tongke

    22. Sulawesi Tengah: Banagan

    23. Sulawesi Tenggara: Terapung, Gerak Makmur, Malalanda, Anaiwoi, Sorue Jaya

    24. Sumatra Barat: Padang Sarai, Kataping

    25. Sumatera Selatan: Sungsang IV

    Gandeng Pertamina

    Di samping itu, KKP juga menggandeng PT Pertamina untuk memastikan kelancaran pasokan bahan minyak (BBM) di lokasi Kampung Nelayan Merah Putih.

    VP Retail Fuel Sales Pertamina Patra Niaga Windriawan Kurniawan mengatakan langkah ini dilakukan agar tidak ada kendala memperoleh bahan bakar minyak untuk kapal-kapal perikanan, yang dapat menghambat produktivitas para nelayan.

    “Kami terus berkoordinasi dengan KKP dan pemda mengenai titik-tiknya, karena kan harus dipastikan juga bagaimana pasokan bisa sampai ke lokasi,” ujar Windriawan.

    Pertamina juga mengimbau kepada calon mitra pengelola SPBUN, untuk segera melakukan proses pendaftaran untuk pengurusan izin.

    Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) berharap agar program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya untuk memacu produktivitas masyarakat pesisir, melainkan juga memastikan kegiatan ekonomi yang dijalankan memiliki basis pengelolaan yang kuat

    Ketua KNTI Dani Setiawan berharap, program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan pesisir.

  • Kampung Nelayan Merah Putih, Jalan Baru Pemberdayaan Ekonomi Pesisir – Page 3

    Kampung Nelayan Merah Putih, Jalan Baru Pemberdayaan Ekonomi Pesisir – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diarahkan sebagai salah satu strategi besar dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Program ini tidak hanya menghadirkan pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga mengonsolidasikan aktivitas usaha nelayan melalui kelembagaan koperasi, sekaligus mengajak masyarakat terlibat langsung dalam seluruh prosesnya.

    Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan KKP Mahrus menjelaskan, Kampung Nelayan Merah Putih dihadirkan untuk memperkuat tata kelola perikanan tangkap yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    “Program ini akan sejalan dengan implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang sedang dipersiapkan pemerintah,” jelas dia Senin (15/9/2025).

    Selain itu, Kampung Nelayan Merah Putih juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui intervensi pembangunan sarana dan prasarana, baik yang bersifat produksi maupun pendukung produksi. Fasilitas yang dibangun meliputi unit-unit penting seperti cold storage, pabrik es, bengkel nelayan, kios perbekalan, dan SPBUN.

    Dengan keberadaan sarana ini, aktivitas usaha perikanan tangkap diharapkan lebih terkelola, terintegrasi, sekaligus mampu memperkuat akses pasar nelayan.

    Mahrus menegaskan bahwa pengelolaan seluruh fasilitas usaha tersebut akan dijalankan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini baru terbentuk secara kelembagaan pada pertengahan tahun, meski aktivitas usaha masyarakat nelayan sebenarnya telah lama berjalan secara perorangan.

    “Kelembagaan koperasi ini menjadi lebih baik dalam tata kelolanya sehingga aktivitas usaha masyarakat lebih terkelola,” ujarnya.

     

     

  • Ini 25 Pati Polri dengan Pangkat Komjen

    Ini 25 Pati Polri dengan Pangkat Komjen

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menaikkan dua pangkat perwira tinggi atau Pati Polri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polri.

    Dua Komjen itu yakni Komjen Pol Karyoto yang menjabat sebagai Kabaharkam Polri dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN.

    Peningkatan pangkat itu sekaligus menambah daftar jenderal bintang tiga di lingkungan kepolisian. Tercatat, setidaknya ada 25 pati polri berpangkat Komjen hingga saat ini.

    Ini daftar Pati Polri berpangkat Komjen dalam penugasan internal maupun eksternal: 

    Internal Polri 

    1. Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo.

    2. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Wahyu Widada.

    3. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Karyoto.

    4. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Syahar Diantono.

    5. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Akhmad Wiyagus.

    6. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat), Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

    7. Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Imam Widodo.

    8. Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops), Kapolri, Komjen Mohammad Fadil Imran.

    9. Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat.

    Penugasan Eksternal 

    1. Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komjen Mohammad Iqbal.

    2. Inspektur Jenderal Kementerian UMKM, Komjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

    3. Sekretaris Utama Lemhannas, Komjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak

    4. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Tomsi Tohir Balaw

    5. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto

    6. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho

    7. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Komjen Nico Afinta

    8. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Komjen Makhruzi Rahman

    9. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Komjen Reynhard Saut Poltak Silitonga

    10. Inspektur Jenderal Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Komjen I Ketut Suardana

    11. Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Komjen Putu Jayan Danu Putra

    12. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Albertus Rachmad Wibowo

    13. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Komjen Yan Sultra Indrajaya.

    14. Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH), Komjen Winarto.

    15. Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI, Komjen Tornagogo Sihombing.

    16. Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan, Komjen Djoko Poerwanto.

    Isu Pergantian Kapolri

    Adapun, belakangan isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat ke publik pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh di beberapa titik di Indonesia.

    Isu itu beredar lantaran informasi terkait surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kapolri telah beredar di publik. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pejabat di lingkungan Istana Presiden.

    Dalam hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa belum ada surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai isu tersebut.

    “Berkenaan dengan Surpres, pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi, belum ada Surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Sabtu (13/9/2025).

    Dia juga mengemukakan bahwa informasi tersebut telah selaras dengan pernyataan pimpinan DPR yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada surpres yang masuk terkait pergantian Kapolri.

    Pimpinan DPR itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad misalnya. Dia menyatakan bahwa pimpinan DPR RI belum menerima surat apapun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” katanya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

  • Tambang Nikel di Raja Ampat Beroperasi Lagi, Bu Susi Colek Prabowo: Mohon Hentikan Pak Presiden!

    Tambang Nikel di Raja Ampat Beroperasi Lagi, Bu Susi Colek Prabowo: Mohon Hentikan Pak Presiden!

    GELORA.CO –  Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berkomentar mengenai tambang nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Susi Pudjiastuti pun mengunggah emoticon bersedih dalam akun X (Twitter) dikutip Minggu (14/9/2025).

    “Bila keindahan dan keutuhan wilayah laut Raja Ampat rusak tercemar. Kita menyesalinya dan anak cucu kita tidak akan memaafkan kita. Mohon hentikan sebelum ini terjadi Pak Presiden,” tulis Susi Pudjiastuti dalam unggahan akun X @susipudjiastuti, Minggu (14/9/2025).

    Tak hanya itu, dalam unggahannya Susi Pudjiastuti juga mention akun@prabowo, @setkabgoid, @KemensetnegRI, @gerindra

    Unggahan tersebut pun mendapatkan respon dari warganet.

    @eddysusilo : Mhn dinasehati panjang bu, investasi atas nama kesejahteraan apapun tetap tak sebanding dgn daya perusakan nantinya bu. Kita akan nanggung beban kesalahan ini bu.

    @kangir18 : Kalau belum bisa jadi manusia bermanfaat buat manusia lainnya, minimal jangan merugikan/merusak. Tau diri lah sedikit

    @Sadar_waras: Sepertinya niat kali pengen merusak lingkungan tanpa tersisa sedikit pun. Apapun alasan investasi harus di perhitungkan keadaan alam demi kelangsungan hidup anak cucu nanti nya.

    PT GAG Nikel Beroperasi Lagi

    Diberitakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa PT Gag Nikel sudah kembali beroperasi sejak Rabu (3/9/2025). 

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan Gag Nikel memperoleh peringkat hijau. 

    Artinya, PT Gag Nikel sudah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat. 

    “(Keputusannya) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” kata Tri dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/9/2025). 

    PT Gag Nikel pun kembali beroperasi setelah pemerintah menghentikan sementara kegiatan operasi anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu pada awal Juni 2025. 

    Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan baik warga maupun pemerintah harus peduli terhadap lingkungan di Raja Ampat.

    Sebab, kawasan ini dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

    “Pertambangan di Raja Ampat seharusnya menjadi perhatian serius ya oleh publik dan juga pemerintah, karena berangkat dari viralnya kampanye Raja Ampat,” ujar Arie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/9/2025).

    Arie mengungkapkan hadirnya proyek pertambangan nikel di Pulau Gag bisa berdampak pada lingkungan dan sosial dari kawasan tersebut. 

    Alasannya, Pulau Gag merupakan pulau kecil atau tiny island, yang seharusnya tidak boleh ditambang. 

    “Seharusnya itu (Pulau Gag) memang enggak boleh ditambang,” kata dia. 

    Arie menjelaskan, apabila pemerintah tetap nekat melakukan penambangan nikel di Pulau Gag, maka dampak negatif terhadap lingkungan akan sangat besar. 

    “Pulau itu luasnya sekitar 6.000 kilometer persegi dan izinnya (untuk pertambangan) itu bahkan hampi 13.000-an kilometer persegi,” ucap Arie. 

    Selain itu, masyarakat dan pemerintah perlu memperhatikan bahwa karakter pertambangan nikel di Indonesia adalah open pit mining atau membuka lahan tanah dan hutan. 

    Apabila proyek tambang nikel tetap berjalan dan dengan karakter penambangan open pit mining, maka hutan di Pulau Gag akan habis dibabat. 

    Kemudian, menilik karakteristik nikel, Arie menyampaikan, bahan tambang itu sifatnya muncul di permukaan tanah. 

    “Nikel itu dibawa keluar gitu, sehingga akan sulit melakukan pemulihan di wilayah itu,” kata Arie. 

    “Nah, ini yang kemudian menjadi perhatian serius, karena nanti dampaknya pasti akan lebih luas, termasuk bagi pesisir di pulau itu dan biota-biota laut, serta terumbu karang,” lanjut dia. 

    Ia mengingatkan bahwa Raja Ampat terkenal dengan biodiversitas koral yang sangat tinggi. Dengan adanya proyek pertambangan nikel, maka keberadaan terumbu karang akan terancam. 

    “Jadi, memang akan semakin luas dampaknya terkait dengan ekosistem laut, hutan, serta masyarakat adat yang tinggal di Pulau Gag,” kata Arie. 

    “Perlahan, wilayah-wilayah ruang hidup mereka akan hilang. Sementara, pertambangan ini jangka waktunya tidak lama, hanya gali, angkut, pergi, dan meninggalkan masyarakat tapi dampaknya begitu besar,” imbuhnya. 

    Upaya menolak pertambangan nikel di Raja Ampat Greenpeace, bersama lebih dari 60.000 orang yang telah menandatangani petisi penolakan tambang nikel PT Gag Nikel. 

    Organisasi ini juga berkomitmen untuk terus melawan segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat.  “Kami mendesak pemerintah segera mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan semua rencana penambangan nikel dan pembangunan smelter di Sorong maupun Raja Ampat,” kata Arie. 

    “Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi ini,” pungkas dia. 

    Arie menegaskan, beroperasinya kembali tambang nikel di Raja Ampat telah menyalahi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. 

    Menurut dia, tindakan yang dilakukan pemerintah termasuk pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat. “Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim Indonesia, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini,” tambahnya. 

  • Pagar Beton di Cilincing Berizin, Pramono: Kita Tak Bisa Apa-apa

    Pagar Beton di Cilincing Berizin, Pramono: Kita Tak Bisa Apa-apa

    JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyebut tak bisa berbuat apapun terkait dengan keberadaan pagar beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Sebab, pembangunannya telah mengantongi izin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

    KKP telah menerbitkan secara resmi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) bagi PT KCN dengan peruntukkan pembangunan pelabuhan umum, pada 2023.

    “Memang setelah saya cek izin untuk perusahaan itu sudah lengkap sehingga kita juga tidak bisa apa-apa Karena memang itu menjadi kewenangan Kementerian KKP,” ujar Pramono kepada wartawan, Sabtu, 13 September.

    Kendati demikian, Pramono menyatakan telah memerintahkan Dinas Sumber Daya Air untuk berkomunikasi dengan PT KCN. Tujuannya agar kegiataan para nelayaan di sekitar pagar beton tersebut tak terganggu.

    “Tetapi yang paling penting yang menjadi tanggung Jakarta supaya mereka para nelayan tidak terganggu untuk mencari nafkah,” kata Pramono.

    Dikatui, pagar beton tersebut merupakan tanggul yang dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

    PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebear 85 persen. Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.

    Sementara KKP memastikan tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara, bukan bagian proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) melainkan proyek reklamasi milik PT KCN untuk pelabuhan umum.

    “Ini kan kita konteksnya bukan tanggul laut Giant Sea Wall, tapi tanggul lautnya KCN,” kata Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan