Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Proyek IKN Disebut Bakal Molor, Basuki Buka Suara

    Proyek IKN Disebut Bakal Molor, Basuki Buka Suara

    Jakarta

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan pembangunan IKN dan tidak akan ada potensi perlambatan dalam pembangunan IKN meskipun ada program prioritas swasembada pangan.

    “Nggak (ada potensi perlambatan pembangunan IKN). Tidak tau ya kalau di KemenPU,” kata Basuki di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Basuki mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus terhadap pembangunan sarana dan prasarana lembaga yudikatif dan legaslatif di IKN. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo ketika ia dilantik.

    Adapun saat ini pihaknya telah mengajukan usulan tambahan anggaran Rp 8,1 triliun pada 2025 ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Keuangan guna menyelesaikan arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan tersebut. Adapun saat ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) OIKN untuk 2025 sebanyak Rp 6,3 triliun.

    “Dipa kami ada Rp 6,3 triliun, karena perintahnya Pak Presiden untuk mulai melaksanakan yudikatif, legislatif, dan huniannya. Kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas dan Menteri Keuangan Rp 8,1 triliun,” katanya.

    Ditempat yang sama, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan bahwa Kementerian PU akan terus melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

    “Pak Prabowo kan menyampaikan tetap melanjutkan ini. Ya kita tetap melaksanakan,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan pembangunan IKN tidak bisa 100% sesuai jadwal atau on track. Hal ini disebabkan pemerintah saat ini punya fokus yang lebih besar yakni swasembada pangan.

    “Pengaruh lambat sekali ya nggak. Tapi mungkin sekadar mundur-mundur dikit lah (target penyelesaian). Prioritasnya aja mungkin (yang sedikit berubah),”kata Dody, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024) malam.

    Menurutnya, anggaran pemerintah saat ini yang terbatas, membuat fokus pemerintah saat ini lebih kepada program-program besar seperti swasembada pangan. Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk mencari jalan tentang pendanaannya.

    “On track 100% (pembangunan) ya pasti nggak lah, kan duitnya kan terbatas.Lagi-lagi kami semua lagi cari-cari duit bagaimana. Kalau ada yang mau bangunnya ya kita dengan senang hati gitu,” ujarnya.

    Simak video ‘Prabowo Terima Kunjungan PM Singapura, Bahas Investasi IKN’:

    (rrd/rrd)

  • PPN 12%, Praktisi : Pembebanan pajak harus berkeadilan

    PPN 12%, Praktisi : Pembebanan pajak harus berkeadilan

    Praktisi ekonomi, Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang Dan Distributor Indonesia (ARDIN) John Palinggi (Foto Istimewa)

    PPN 12%, Praktisi : Pembebanan pajak harus berkeadilan
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 18:31 WIB

    Elshinta.com – Praktisi ekonomi John Palinggi menilai kenaikan PPN menjadi 12% yang rencananya akan diterapkan pada produk mewah mulai 1 Januari 2025 sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara, tidak akan memberatkan masyarakat. Namun John meminta kenaikan tersebut diiringi dengan transparansi dari pemerintah dan berkeadilan. 

    “Kalo ini dilaksanakan (PPN 12%) mungkin akan sedikit tergerus beberapa orang konsumsinya. Tetapi kenaikan ini memiliki asas berkeadilan. Bagi yang mengaku kaya, berapa kontribusi dia, itu yang dibicarakan, bukan kehebohan sekarang ini,” kata John Palinggi kepada Radio Elshinta, Minggu (8/12/2024). 
     
    Dikatakan John, upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sumber pajak, harus diiringi dengan pembebanan pajak secara adil, dengan mengenakan pajak yang tinggi bagi pelaku usaha yang mengelola sektor-sektor tertentu, diantaranya tambang atau sumber daya alam. 

    “Jangan lagi terjadi orang-orang yang mencuri dari pajak. Teliti semua mereka yang telah mengambil sumber daya alam yang wajar dan berkeadilan, berapa untuk negara, dan keuntungan bagi mereka.” 

    “Pembebanan pajak yang berkeadilan, orang dapat rejeki besar, tentu bayar pajak besar dong! Jadi pembenahan internal kantor pajak dan kementerian keuangan penting sekali, sehingga tidak terjadi kebocoran,” papar John yang juga Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang Dan Distributor Indonesia (ARDIN).    

    Selain memperkuat sektor perpajakan, pemerintah juga diminta untuk menutup dan mencegah kebocoran keuangan negara akibat praktik korupsi, sebagaimana yang sudah menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto. John juga mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan aset, untuk memberikan efek jera bagi koruptor. 

    “Tidak mungkin korupsi dapat diseleseikan, tanpa perubahan legislasi, perubahan UU-nya, dirubah supaya lebih keras. Semua orang membayar pajak kok, tapi kalo dikorupsi, itu mengeliminir.” 

    “Perlu dukungan juga dari warga negara untuk melaporkan. Minimum 10-20 tahun, denda disita semuanya, ini tertunda terus UU-nya. Harus diberantas dilawan, karena inilah sumber yang mengakibatkan rakyat sengsara dan tidak bisa sejahtera,” papar John 

    Terbaru, Pemerintah akan menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Kenaikan PPN tersebut hanya berlaku untuk barang-barang mewah, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Penulis : Anton Rheandra

    Sumber : Radio Elshinta

  • Cadangan Emas AS Tersimpan Di Tempat Ini, Ada yang Terkubur di Bawah Tanah

    Cadangan Emas AS Tersimpan Di Tempat Ini, Ada yang Terkubur di Bawah Tanah

    Jakarta

    Amerika Serikat menjadi negara nomor satu dalam daftar negara yang menyimpan cadangan emas terbesar di dunia. Jumlah cadangan emasnya hampir setara dengan total yang dimiliki oleh tiga negara pemegang emas terbesar, yakni Jerman, Italia, dan Prancis.

    Dikutip dari Investopedia, pada masa puncak sistem pertukaran mata uang internasional Bretton Woods, di mana AS menawarkan untuk menyimpan dan menjaga emas milik negara lain sebagai gantinya menerima dolar.

    Diperkirakan bahwa ada sekitar 90% – 95% dari total cadangan emas dunia tersimpan di brankas-brankas yang ada di AS.

    Nama Tempat Penyimpanan Cadangan Emas Amerika Serikat

    Mengutip laman Departemen Keuangan AS, tempat penyimpanan cadangan emas Amerika Serikat ada di Fort Knox Bullion Depository. Lokasinya ada di negara bagian, Kentucky.

    Berdasarkan data situs Trading Economics yang bersumber dari World Gold Council, Amerika memiliki cadangan emas 8133,46 ton pada kuartal kedua tahun 2024.

    The United States Bullion Depository Fort Knox di Kentucky, tempat penyimpanan sebagian besar cadangan emas AS. Foto: Dok. situs United States Mint, U.S. Department of Treasury.

    Sebagian besar emas AS yang disimpan Departemen Keuangan (dan barang berharga dari lembaga federal lainnya) ada di Fort Knox milik US Mint (lembaga dari Kementerian Keuangan AS yang bertanggung jawab memproduksi koin negara AS untuk melakukan transaksi perdagangan, dan mengendalikan pergerakan emas).

    Fort Knox juga menjadi tempat penyimpan cadangan emas terbesar di dunia. Emas di dalam Fort Knox disimpan di area gudang yang dalam.

    Dilansir laman U.S Mint, tidak ada pengunjung yang diizinkan untuk masuk ke fasilitas di Fort Knox.

    Struktur dan rincian fasilitas di sana hanya diketahui oleh segelintir orang, dan tidak ada satu pun yang mengetahui seluruh prosedur untuk membuka brankas emas tersebut.

    Dilansir Forbes, cadangan emas AS lainnya disimpan di percetakan uang logam Philadelphia dan Denver, tempat penyimpanan emas batangan di West Point, New York , dan tempat-tempat lainnya.

    Federal Reserve Bank of New York juga menjadi tempat penyimpanan emas. Dilansir laman resminya, tempat penitipan emas ini menjadi salah satu dari beberapa layanan keuangan yang diberikan Federal Reserve Bank of New York kepada bank sentral, pemerintah, serta organisasi internasional resmi atas nama Federal Reserve System.

    Potret bagunan Federal Reserve Bank of New York. Foto: Dok. situs Federal Reserve Bank of New York

    Brankas emas di Federal Reserve Bank of New York terletak di atas batuan dasar Pulau Manhattan. Letaknya sekitar 80 kaki di bawah permukaan jalan dan 50 kaki di bawah permukaan laut.

    Pada tahun 2024, brankas emas di NY ini menampung sekitar 507.000 batangan emas, dengan berat total 6.331 metrik ton. Sekitar lebih dari 500 ribu batang emas berkilau itu terkubur dalam di dasar batuan Manhattan bagian bawah.

    Nilainya setara dengan US$203,3 miliar atau sekitar Rp 3,2 kuadriliun (asumsi kurs Rp 15.860) emas di satu tempat. Tapi, hanya 2% – 5% yang dimiliki oleh pemerintah AS. Di mana sisanya dimiliki oleh negara asing.

    (khq/fds)

  • Tujuan dan Manfaatnya bagi Suatu Negara

    Tujuan dan Manfaatnya bagi Suatu Negara

    Jakarta

    Tax holiday adalah kebijakan fiskal pemerintah bagi perusahaan/industri tertentu mengenai pengurangan atau pembebasan kewajiban pajak. Seperti yang kita tahu, pajak memang menjadi instrumen penting dalam mengelola keuangan negara.

    Maka tak heran banyak negara yang mengandalkan kebijakan ini. Pasalnya, tax holiday memainkan peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di suatu negara.

    Makna dari Tax Holiday

    Mengutip laman Opini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tax holiday merupakan insentif fiskal berupa pengurangan atau pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi perusahaan yang berinvestasi di sektor-sektor prioritas.

    Umumnya, tax holiday diterapkan di sektor-sektor strategis yang vital bagi pembangunan ekonomi negara.

    Dilansir situs Direktorat Jenderal Pajak RI, memberikan tax holiday akan membuat suatu negara bisa memiliki daya tarik di pasar global. Dengan begitu, negara tersebut bisa menciptakan lingkungan bisnis yang lebih untung.

    Tax Holiday Indonesia

    Di Indonesia sendiri, kebijakan tax holiday tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

    Perancangan peraturan tersebut tidak bisa dipisahkan dengan kondisi pandemi COVID-19 kala itu. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa, pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan membantu pengembangan usaha pada industri pionir.

    Sebagai informasi, PMK Nomor 130/2020 yang mengatur tax holiday pada berakhir Oktober 2024.

    Namun, dilansir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB), Menteri Keuangan (Menkeu) secara resmi telah memperpanjang fasilitas tax holiday hingga 31 Desember 2025 lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PMK No. 130/PMK.010/2020.

    Tujuan Tax Holiday

    Utamanya, tax holiday bertujuan untuk mendorong investasi dalam sektor-sektor tertentu. Berikut adalah tujuan-tujuan dari tax holiday:

    Memulihkan ekonomi pasca pandemi dengan memicu pertumbuhan ekonomi.Menciptakan lapangan kerja.Mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.Mengakselerasi program hilirisasi serta transformasi ekonomi.Mendorong investasi dan meningkatkan daya saing di pasar global.Manfaat Tax Holiday

    Kehadiran insentif pajak akan menimbulkan dampak positif maupun negatif bagi suatu negara. Manfaat utama dari adanya tax holiday yaitu bisa membuat peningkatan pada kinerja perdagangan dan devisa negara.

    Secara umum, berikut adalah beberapa manfaat dari tax holiday:

    Meringankan beban perusahaan dalam memperluas usaha atau membuka investasi baru.Adanya kesempatan kerja yang lebih besar karena banyak lahirnya lapangan pekerjaan baru.Membantu meningkatkan minat investor untuk menanamkan modal di suatu negara.Mendorong peningkatan dan memperluas sektor produksi.Membantu peningkatan ekspor dan memperkuat rantai pasok nasional.

    (khq/khq)

  • Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

    Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

    Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kementerian Kelautan dan
    Perikanan
    (KP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) melaksanakan langkah strategis pengembangan kapasitas budi daya
    tilapia
    dan
    rumput laut
    di
    Kepulauan Solomon
    .
    Upaya tersebut merupakan bagian dari Kerja Sama Selatan-Selatan (KSST) yang bertujuan untuk memperkuat sektor
    perikanan
    lintas negara.
    Program itu didukung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Lembaga Dana Kerja sama Internasional (LDKPI) untuk mencapai visi “Pacific Elevation” yang lebih maju dan sejahtera.
    Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta menjelaskan, upaya pengembangan kapasitas budi daya merupakan komitmen Indonesia sebagai pionir KSST.
    Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas negara-negara berkembang di kawasan Pasifik.
    “Kami berharap, kegiatan ini dapat membangun masa depan ketahanan pangan yang lebih berkelanjutan serta mendukung stabilitas ekonomi dan politik di kawasan Pasifik,” ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/12/2024).
    Sebagai bagian dari pengembangan kapasitas, tambah Nyoman, BPPSDM KKP telah mengirimkan Tim Tenaga Ahli Perikanan Indonesia ke Kepulauan Solomon untuk menjalankan Dispatch Expert Program pada November 2024.
    Tim itu mengunjungi Pulau Guadalcanal yang merupakan pusat budi daya tilapia dan Pulau Wagina yang merupakan sentra penghasil rumput laut terbesar di Pasifik. Di sana, mereka mempelajari langsung kebutuhan dan potensi sektor akuakultur lokal.
    “Dengan pengalaman dan teknologi yang dimiliki, Indonesia berkomitmen untuk berbagi praktik terbaik guna meningkatkan daya saing produk rumput laut di Kepulauan Solomon. Upaya ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan dan perekonomian masyarakat setempat,” jelas Nyoman.
    Sebagai informasi, Kepulauan Solomon merupakan mitra strategis Indonesia di kawasan Pasifik karena memiliki potensi besar sebagai produsen rumput laut.
    Meski begitu, Kepulauan Solomon masih membutuhkan dukungan dalam peningkatan keterampilan pengolahan produknya.
    Budi daya rumput laut di Kepulauan Solomon sendiri sudah diperkenalkan sejak 2002. Sektor ini kini mendukung sekitar 600 petani dan menyumbang tiga persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) negara tersebut.
    Adapun sebagian besar produksinya diekspor ke Tiongkok dengan harga sekitar 4 dollar Amerika Serikat (AS) per kilogram.
    Terkait pengembangan kapasitas budi daya, hasil program ini nantinya akan menghasilkan Grand Design Roadmap Capacity Building 2025-2028.
    Roadmap
    tersebut mencakup dokumen sesi pelatihan teknis, identifikasi kebutuhan sarana dan prasarana, serta indikator capaian dalam aspek sumber daya alam, manusia, sosial budaya, dan kelembagaan.

    Grand design
    ini akan mengintegrasikan unsur-unsur dari program Ekonomi Biru KKP dan program strategis BPPSDM, termasuk Smart Fisheries Village. Inisiatifnya akan ditawarkan kepada Kepulauan Solomon dan negara di kawasan Pasifik secara umum sebagai bagian dari promosi teknologi dan inovasi produk perikanan Indonesia,” ucap Nyoman.
    Perlu diketahui, rumput laut dan tilapia masuk dalam lima komoditas unggulan ekspor produk perikanan yang terus dikembangkan
    Kementerian KP
    .
    Untuk memaksimalkan potensi itu, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono telah menginisiasi pembangunan modeling budi daya tilapia dan rumput laut berkelanjutan di Karawang, Jawa Barat, dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara untuk pengembangan kualitas dua komoditas tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri UMKM: Perpanjangan PPh Final untuk UMKM Selesai Akhir Desember 2024 – Page 3

    Menteri UMKM: Perpanjangan PPh Final untuk UMKM Selesai Akhir Desember 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menargetkan perpanjangan kebijakan pajak penghasilan (PPh) final atau PPh final sebesar 0,5 persen untuk pelaku UMKM dapat selesai pada akhir Desember 2024.

    “Perpanjangan pemberlakuan pajak 0,5 persen gross bagi para pengusaha-pengusaha UMKM. Harus sebelum Desember ini, akhir Desember ini karena awal 1 Januari sudah harus berjalan,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman kepada media, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024, seperti dikutip Sabtu (7/12/2024).

    Maman menuturkan, kebijakan ini penting karena memberikan keringanan bagi UMKM. Dalam aturan yang berlaku, penghasilan dari penjualan hingga Rp500 juta tidak dikenakan pajak atau dikenakan tarif 0 persen. Namun, untuk penghasilan dari Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun, dikenakan tarif PPh final 0,5 persen dari total penghasilan bruto.

    Maman mengatakan, kebijakan ini tengah dalam tahap finalisasi. Ia menegaskan, pemerintah akan terus mendorong pembahasan intensif antara Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    “Sekarang sedang kita eksersai dan kita akan dorong. Ya ini nanti terus jadi pembahasan kami kementerian UMKM dengan kementerian keuangan dan kementerian ekonomi,” lanjutnya.

    Maman juga menekankan kebijakan ini sangat penting untuk mendukung keberlangsungan usaha kecil dan menengah di tengah berbagai tantangan ekonomi. Dengan tarif PPh final yang rendah, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan terus melakukan sosialisasi mengenai berakhirnya fasilitas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) UMKM sebesar 0,5 persen pada Tahun Pajak 2025. 

    Aturan tersebut telah termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

    “Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM yang di tahun ketujuh harus naik kelas menjadi Wajib Pajak yang tidak lagi menggunakan PPH final (0,5 persen). Itu PP (Peraturan Pemerintah) 55 Nomor 2022 aturan pelaksanaan UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), tapi sejatinya untuk pengenaan tarif 0,5 persen di PP 23 Tahun 2018,” kata Suryo saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa.

  • Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen

    Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, kebijakan multitarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan diterapkan mulai Januari 2025. Kebijakan ini menjadi solusi tengah antara kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

    “Kami (DPR) awalnya mengusulkan sistem multitarif PPN, dan presiden juga sepaham, sehingga koordinasi bisa segera dilakukan,” kata Dasco di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Dalam skema multitarif PPN, terdapat tiga kategori barang yang dikenakan pajak. Untuk barang yang dikenakan tarif PPN 12 persen adalah barang yang selama ini dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

    Mengacu pada laman resmi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), barang yang dikenakan PPnBM adalah barang yang bukan kebutuhan pokok, dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, serta menunjukkan status sosial.

    Barang-barang mewah tersebut adalah:

    Kendaraan bermotor, kecuali untuk kendaraan jenazah, kendaraan ambulans, kendaraan tahanan, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum, kepentingan negara.Kelompok hunian mewah, seperti rumah mewah, kondominium, apartemen, totan house, dan sejenisnya.Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga.Kelompok balon udara.Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara.Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata.

    Sementara itu, dalam skema multitarif PPN, untuk kategori barang yang tidak dikenakan PPN sama sekali, seperti bahan makanan, UMKM, pendidikan, transportasi, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, serta listrik dan air bersih untuk pelanggan dengan daya di bawah 6.600 VA. Sedangkan kategori barang yang dikenakan tarif PPN 11 persen, yakni barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori barang mewah.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menegaskan bahwa kebijakan PPN 12 persen yang akan diterapkan mulai 2025 akan diberlakukan secara selektif. PPN 12 persen ini hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah, sementara kebutuhan masyarakat umum akan tetap mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah.

  • Anak Buah Sri Mulyani dan Dasco Bertemu, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

    Anak Buah Sri Mulyani dan Dasco Bertemu, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

    JAKARTA – Pimpinan DPR lakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wamenkeu Suahasil Nazara, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan Wamenkeu Anggito Abimanyu di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Desember.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pertemuan tersebut melanjutkan koordinasi dari hasil audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan beberapa barang yang tidak akan dikenakan PPN.

    Dasco menegaskan sudah terdapat kesepakatan dengan pemerintah terkait barang mewah yang dikenakan kenaikan PPN 12 persen dan barang yang tidak dikenakan PPN.

    “Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikan 12 persen, lalu kemudian komponen yang tetap 11 persen, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” jelasnya.

    Dasco menjelaskan terdapat barang yang tidak dikenai kenaikan PPN yaitu seperti bahan pokok makanan, UMKM, transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik, serta air bersih.

    “Jadi yang tidak dikenakan itu, seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih (di bawah) 6.600. Itu tidak dikenai PPN,” katanya.

    “Jadi ada yg kena PPN barang mewah, ada yg tetap 11 persen dan ada item yg barusan kita sampaikan tidak kena PPN sama sekali,” tambahnya.

    Sementara itu, untuk barang mewah yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen yaitu yang sudah menjadi objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diatur dalam PP Nomor 61/2020, PMK Nomor 42/2022, dan PMK 15/2023.

    Dasco menegaskan hasil kesepakatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah terkait barang mewah yang dapat diperluas agar dikenai tarif PPN 12 persen dan sisanya akan tetap dikenai tarif PPN 11 persen.

    “Kami sudah koordinasi antara pemerintah dan DPR, mudah-mudahan apa yang didiskusikan tadi, mana PPN yang dikenakan barang mewah, mana yang tetap 11 persen, dan mana yang dikecualikan, yang tidak dipungut sama sekali, itu yang bisa dirilis oleh pemerintah,” katanya.

    Meski begitu, Dasco menegaskan kembali terkait kepastian penerapan kenaikan PPN 12 persen pada 2025 akan diserahkan kepada pemerintah.

    “(Pemberlakuan di 1 Januari 2025) itu tergantung mana yang kemudian yang di-fix-kan oleh pemerintah, itu yang akan diumumkan oleh pemerintah. Kita lihat aja nanti 1 Januari 2025,” jelasnya.

    Menurut Dasco pemerintah tidak perlu melakukan revisi terkait Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait perubahan skema dari single tarif menjadi multi tarif.

    “Sebenarnya kan itu tidak perlu karena kenaikan itu range antara 5-15 kan gitu,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, Dasco menyampaikan pemerintah hanya perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur barang/jasa yang dikecualikan tarif PPN 12 persen.

  • PPN Diberlakukan Multitarif, DPR Pastikan Tak Ada Revisi Undang-Undang HPP

    PPN Diberlakukan Multitarif, DPR Pastikan Tak Ada Revisi Undang-Undang HPP

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tidak akan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) setelah menyepakati penerapan multitarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan mulai berlaku pada Januari 2025. Pasalnya, angka multitarif PPN yang diusulkan masih berada dalam rentang yang diatur dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP, yaitu antara 5 persen hingga 15 persen.

    “Revisi UU HPP tidak diperlukan, karena kenaikan tarif PPN masih dalam rentang yang ditetapkan, yakni antara 5 persen hingga 15 persen,” ujar Dasco di Gedung DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Menurut Dasco, penerapan multitarif PPN ini merupakan hasil kesepakatan antara DPR dan Presiden Prabowo Subianto, yang memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPR dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan, sebelum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

    “Pada awalnya kami (DPR) mengusulkan multitarif PPN, dan Presiden pun memiliki pandangan yang sama, sehingga kami bisa segera melakukan koordinasi,” tambah Dasco.

    Dasco menegaskan bahwa pemerintah akan mulai menerapkan multitarif PPN pada Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini merupakan jalan tengah antara kewajiban kenaikan tarif PPN 12 persen menurut UU HPP dan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. DPR akan terus memantau implementasi kebijakan ini.

    “Kami akan melakukan simulasi terlebih dahulu tahun ini, karena berdasarkan ketentuan undang-undang, tarif PPN memang harus naik. Namun, dengan situasi ekonomi yang ada, tidak mungkin semua tarif langsung dinaikkan ke 12 persen,” kata Dasco.

    “Oleh karena itu, kami mencari solusi bersama dengan pemerintah, dan alhamdulillah kesepakatan hampir tercapai,” tambahnya.

    Dalam skema multitarif PPN, terdapat tiga kategori barang yang dikenakan PPN. Pertama, barang yang tidak dikenakan PPN sama sekali, seperti bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, serta listrik dan air bersih untuk pelanggan dengan daya di bawah 6.600 VA.

    Kedua, barang yang dikenakan tarif PPN 11 persen, yakni barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori barang mewah. Ketiga, barang yang dikenakan tarif PPN 12 persen adalah barang-barang yang selama ini dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

    Merujuk pada laman resmi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), barang yang dikenakan PPnBM adalah barang yang bukan kebutuhan pokok, barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, barang yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, dan barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status sosial.

    Barang-barang mewah tersebut adalah:
    1. Kendaraan bermotor, kecuali untuk kendaraan ambulans, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kepentingan negara.
    2. Kelompok hunian mewah, seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, totan house, dan sejenisnya
    3. Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga
    4. Kelompok balon udara
    5. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara.
    6. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata.

  • Komentari Penghinaan Miftah ke Pedagang Es Teh, PM Anwar Ibrahim: Contoh Sikap Angkuh Tak Paham Agama!

    Komentari Penghinaan Miftah ke Pedagang Es Teh, PM Anwar Ibrahim: Contoh Sikap Angkuh Tak Paham Agama!

    ERA.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ikut menyoroti kasus penghinaan terhadap tukang es teh yang dilakukan oleh Utusan Presiden Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. PM Anwar menyebut tindakan Gus Miftah bersikap angkuh. 

    Komentar itu disampaikan oleh PM Anwar selama rapat bulanan Kementerian Keuangan Malaysia. PM Anwar mengaku mengetahui kejadian itu setelah dikirimkan video dari salah seorang kerabatnya di Indonesia.

    “Teman-teman di Indonesia ada yang kirim, dan (video itu) jadi viral. Saya merasa aneh. Itu sangat tidak biasa,” kata PM Anwar, dikutip Bernama, Jumat (6/12/2024). 

    PM Anwar lantas menyebut tindakan Gus Miftah itu tidak pantas dilakukan, terlebih hal itu menimbulkan kemarahan dari publik hingga Presiden Prabowo Subianto. Ia lantas menilai orang yang paham agama dan membicarakan tentang aqidah tidak akan melakukan hal tersebut. 

    Anwar pun menilai sikap Gus Miftah sebagai contoh keangkuhan dan kesombongan yang terjadi di kalangan orang tak tahu agama. 

    “Ini lah salah satu contoh sikap angkuh, sombong, yang terkadang tidak hanya terjadi di kalangan orang yang tak tahu agama, tak tahu akhlak. Orang yang paham agama, yang berbicara tentang Islam, iman, salat, sunah, (juga memiliki sikap sombong) jika keluar kata-kata penghinaan,” tegasnya. 

    Aksi Gus Miftah menghina pedagang es teh itu diketahui terjadi saat ia sedang mengisi kajian di sebuah acara di Magelang, Jawa Tengah. Dalam potongan video itu, Gus Miftah mengolok-olok pedangan es teh disertai tawa terbahak-bahak.

    “Es teh mu masih banyak nggak? Masih? Ya sana dijual goblok. Jual dulu, nanti kalau belum laku, ya sudah, takdir,” kata Gus Miftah di video viral.

    Tindakan itu lantas langsung mendapat kecaman dari publik hingga berujung teguran keras dari Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.  

    Setelah ditegur, Gus Miftah meminta maaf kepada Sonhaji, pedagang es teh yang ia hina.