Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • PPN 12 Persen Ditargetkan Tambah Penerimaan Negara Sebesar Rp75 Triliun

    PPN 12 Persen Ditargetkan Tambah Penerimaan Negara Sebesar Rp75 Triliun

    ERA.id – Pemerintah berpotensi menyerap penerimaan negara senilai Rp75 triliun dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

    “(Potensi penerimaan) Itu sekitar Rp75 triliun,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Menurutnya, pemerintah terus mendengarkan aspirasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan PPN, terutama mengenai asas keadilan.

    Dalam konteks itu, meski pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025, namun pemerintah juga melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.

    Insentif perpajakan yang diberikan Pemerintah untuk pembebasan PPN pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp265,5 triliun, dengan rincian untuk bahan makanan sebesar Rp77,1 triliun, insentif UMKM Rp61,2 triliun, transportasi Rp34,4 triliun, jasa pendidikan dan kesehatan Rp30,8 triliun, keuangan dan asuransi Rp27,9 triliun, otomotif dan properti Rp15,7 triliun, listrik dan air Rp14,1 triliun, kawasan bebas Rp1,6 triliun, serta insentif jasa keagamaan dan pelayanan sosial Rp700 miliar.

    Sementara barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif PPN 12 persen, yang mencakup bahan makanan premium (contoh: wagyu dan salmon), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

    “Kami pastikan masyarakat miskin dan rentan kami lindungi. Masyarakat yang mampu yang membayar, tentu sesuai dengan undang-undang. Ini akan kami berikan prinsip keadilan,” tutur Febrio.

    Adapun untuk detil lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang menjadi objek pajak PPN 12 persen maupun yang diberikan insentif akan dituangkan dalam peraturan yang diterbitkan belakangan, bisa berupa peraturan menteri maupun Peraturan Pemerintah.

    Febrio pun menyatakan pemerintah bakal terus memantau perkembangan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depannya. “APBN tahun depan kan belum mulai, tapi akan kami kelola,” tuturnya. (Ant)

  • Rupiah Waspada Walau Kondisi Membaik

    Rupiah Waspada Walau Kondisi Membaik

    Jakarta: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada akhir perdagangan Senin naik tipis menjadi Rp16.002 menjelang pertemuan bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed pada 17-18 Desember 2024.
     
    Pada akhir perdagangan Senin, rupiah meningkat tujuh poin atau 0,04 persen menjadi Rp16.002 per USD dari sebelumnya sebesar Rp16.009 per USD.
     
    Sedangkan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Senin merosot ke level Rp16.019 per USD dari sebelumnya sebesar Rp15.987 per USD.
    “Bank sentral diperkirakan akan memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin pada akhir pertemuan pada Rabu, sehingga suku bunga akan turun total 100 basis poin pada 2024,” kata pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, dilansir Antara, Senin, 16 Desember 2024.
     
    Ibrahim menuturkan prospek suku bunga bank sentral AS akan diawasi dengan ketat, terutama mengingat data terbaru yang menunjukkan inflasi meningkat pada November 2024, sementara pasar tenaga kerja tetap kuat.
     
    The Fed diperkirakan akan memberi sinyal lebih hati-hati atas pelonggaran di masa mendatang, yang dapat membuat suku bunga tetap tinggi dalam jangka panjang.
     
     

    BoJ diprediksi pertahankan suku bunga

    Di Asia, Bank of Japan diperkirakan akan mempertahankan suku bunga saat ini pekan ini, karena para pejabat mencari lebih banyak waktu untuk mengevaluasi risiko global dan prospek pertumbuhan upah pada 2024. Hal ini berbeda dengan ekspektasi sebelumnya tentang kenaikan suku bunga.
     
    Kementerian Keuangan Korea Selatan berjanji pada Minggu untuk terus menerapkan langkah-langkah stabilisasi pasar dengan cepat sebagaimana diperlukan untuk mendukung ekonomi setelah pemakzulan.
     
    Sedangkan produksi industri Tiongkok tumbuh seperti yang diharapkan pada November karena langkah-langkah stimulus terbaru dari Beijing mendukung aktivitas bisnis, data menunjukkan pada Senin. Namun, penjualan ritel tidak mencapai perkiraan, mencerminkan pelemahan yang sedang berlangsung dalam belanja konsumen meskipun ada dukungan kebijakan.
     
    Sementara dari dalam negeri, surplus neraca perdagangan Indonesia masih berlanjut pada November 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan surplus neraca perdagangan mencapai USD4,42 miliar pada November lalu. Ini adalah surplus ke-55 bulan beruntun.
     
    Namun, surplus pada November ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya USD2,48 miliar. Surplus ini dipicu oleh nilai ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor. Ekspor RI mencapai USD24,01 miliar pada November 2024, sementara impor tercatat USD19,59 miliar. Adapun, impor RI mengalami penurunan hingga 10,71 persen month to month (mtm) pada November 2024.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Blokir AS Menggila, China Digempur dari Segala Penjuru

    Blokir AS Menggila, China Digempur dari Segala Penjuru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perang dagang di sektor teknologi antara China dan Amerika Serikat (AS) terus berlanjut dan makin kencang. Terbaru, AS memberikan kekuasaan ke raksasa teknologi seperti Google dan Microsoft untuk menjadi penjaga gawang (gatekeeper) di seluruh dunia untuk akses terhadap chip AI yang sangat dicari, kata dua orang yang mengetahui rancangan rencana tersebut.

    Di bawah skema yang rumornya dirilis bulan ini, Google dan Microsoft harus mematuhi syarat yang dibuat oleh pemerintah, termasuk melaporkan informasi kunci ke pemerintah AS dan memblokir akses chip AI ke China.

    Selain itu, Google dan Microsoft juga bisa menawarkan kemampuan kecerdasan buatan (AI) dalam cloud di luar negeri tanpa lisensi, kata sumber tersebut.

    Menurut salah satu sumber, perusahaan lain yang tidak berstatus ‘gatekeeper’ akan berkompetisi untuk mendapatkan lisensi dalam mengimpor sebagian kecil chip AI canggih buatan Nvidia dan AMD ke negara-negara lain.

    Aturan ini disinyalir akan mengecewakan banyak negara di luar China. Pengetatan ini sekaligus memastikan China tak mendapat akses chip AI dengan bantuan negara lain.

    Aturan baru tersebut menunjukkan bahwa para pejabat berupaya keras di masa-masa akhir pemerintahan Joe Biden untuk menyederhanakan proses persetujuan ekspor chip AI, sekaligus mencegah pihak-pihak yang ‘ilegal’ untuk mengaksesnya atau menyalurkannya ke China. 

    AS khawatir China dapat memanfaatkan kekuatan AI untuk memperkuat militernya, melancarkan serangan siber yang kuat, atau bahkan melatih senjata biologis, dikutip dari Reuters, Senin (16/12/2024).

    “Jika laporan ini akurat, maka akan memperluas secara dramatis skala pembatasan ekspor. Impikasinya akan signifikan secara global, kata Naomi Wilson, SVP kebijakan perdagangan Asia dan global, dalam pernyataannya.

    Kementerian Keuangan AS menolak berkomentar terkait isi dan jadwal regulasi baru tersebut dirilis. Sumber dalam menyebut rencana pemerintah juga kemungkinan masih bisa berubah.

    Google dan Microsoft tidak segera merespons permintaan konfirmasi terkait aturan baru tersebut.

    Nvidia yang merupakan produsen chip AI tercanggih dan terbesar di dunia mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah dalam mematuhi kebijakan baru tersebut. AMD tidak merespons permintaan komentar.

    Yang dikecualikan dari pembatasan ini adalah 19 negara sekutu seperti Belanda, Jepang, dan Taiwan, yang akan memiliki akses tak terbatas terhadap chip AI atau kemampuan yang disediakannya, kata dua sumber.

    Yang juga berada di luar kerangka ini adalah daftar negara-negara yang terkena embargo nuklir, termasuk Rusia, China, Iran, dan Venezuela, yang telah diblokir untuk memperoleh chip AI dari AS dan akan tetap demikian.

    (fab/fab)

  • Kemenkeu: Belanja perpajakan 2023 tembus Rp362,5 triliun

    Kemenkeu: Belanja perpajakan 2023 tembus Rp362,5 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan belanja perpajakan pada tahun anggaran (TA) 2023 menembus Rp362,5 triliun atau 1,73 persen dari produk domestik bruto (PDB), naik 6,3 persen dibandingkan TA 2022 yang sebesar Rp341,1 triliun atau 1,74 persen dari PDB.

    Data itu tertuang dalam Laporan Belanja Perpajakan 2023 yang disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.

    “Laporan belanja perpajakan ini menjadi penting karena fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023 di Jakarta, Senin.

    Berdasarkan jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diestimasikan sebesar Rp210,2 triliun, berkontribusi 58 persen dari total setoran pajak.

    Dari pajak penghasilan (PPh), nilai setoran diestimasi mencapai Rp129,8 triliun, sekitar 35,8 persen dari total setoran.

    Bea masuk dan cukai diproyeksikan sebesar Rp21,4 triliun atau 5,9 persen. Pajak bumi dan bangunan ditaksir sebesar Rp700 miliar atau 0,2 persen dan bea meterai Rp300 miliar atau 0,1 persen.

    Belanja perpajakan TA 2023 ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat senilai Rp169,1 triliun (46,7 persen), mengembangkan UMKM Rp85,4 triliun (23,6 persen), meningkatkan iklim investasi Rp61,2 triliun (16,9 persen), dan mendukung dunia bisnis Rp46,8 triliun (12,9 persen).

    Laporan belanja perpajakan merupakan laporan yang sangat penting dan menjadi patokan berbagai macam kebijakan. Dengan laporan ini, Pemerintah mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    Laporan ini diharapkan dapat berperan dalam menilai dampak dari setiap insentif yang diberikan serta menentukan arah kebijakan perpajakan yang lebih baik di masa depan.

    Laporan belanja perpajakan Indonesia berada pada peringkat 2 secara global dari 105 negara yang dinilai dalam indeks transparansi yang dikeluarkan oleh Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), yang baru saja dirilis pada 3 Desember 2024.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Fakta Indonesia berharap cukai minuman kemasan mulai diterapkan 2025

    Fakta Indonesia berharap cukai minuman kemasan mulai diterapkan 2025

    Jakarta (ANTARA) – Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia berharap pemerintah memberlakukan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) mulai tahun 2025.

    “Peredaran MBDK yang sangat meluas dan bebas dari cukai begitu meresahkan masyarakat,” kata Ketua Fakta Indonesia Ary Subagyo Wibowo dalam diskusi bertajuk “Mendorong Kebijakan Cukai MBDK: Solusi Masa Depan Kesehatan Indonesia” di Jakarta, Senin.

    Karena itu, MBDK perlu dikenakan cukai mulai tahun 2025.

    Ary menjelaskan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 47 persen penduduk Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali dalam sehari.

    Tren kelebihan berat badan (overweight) dan obesitas telah meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua dekade terakhir.

    “Penerapan cukai MBDK ini akan menjadi penghasilan negara yang dapat digunakan untuk salah satunya membiayai program Makan Bergizi Gratis,” katanyam

    ​​​​​Menurut dia, kasus penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus tipe 2 juga meningkat pesat dan kini menjadi penyebab kematian peringkat ketujuh di Indonesia.

    “Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penurunan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga meningkatkan beban ekonomi negara secara signifikan,” kata Ary.

    Ia menegaskan, penerapan cukai untuk produk MBDK telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Di Pasal 194 ayat (4) disebutkan bahwa pemerintah pusat dapat mengenakan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kebijakan penerapan cukai MBDK menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. “Diskusi ini menjadi wujud kepedulian bersama untuk melindungi generasi mendatang dari dampak buruk industri MBDK, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas,” kata Ary.

    Wakil Ketua Fakta Indonesia, Azas Tigor Nainggolan sebagai moderator diskusi menambahkan, pemberlakuan cukai MBDK diperlukan untuk mengatur pola hidup masyarakat konsumen agar lebih sehat.

    “Pemerintah diharapkan segera mengesahkan peraturan tentang pemberlakuan cukai terhadap MBDK,” ujarnya

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, saat ini sudah lebih dari 60 negara yang memberlakukan cukai MBDK.

    “Perlindungan kepada warga sangat penting. Terlebih, penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional saat ini paling banyak digunakan untuk membiayai Penyakit Tidak Menular (PTM), termasuk diabetes melitus,” kata Nadia.

    Kementerian Kesehatan RI akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya mengonsumsi MBDK berlebihan.

    “Tidak kalah penting adalah kami mengingatkan pentingnya pola asuh orang tua kepada anak. Sehingga, mereka tidak dibiarkan mengonsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan,” katanya.

    Sarno yang mewakili Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan menyampaikan, peraturan pemerintah terkait cukai MBDK telah masuk dalam Program Penyusunan Peraturan (Progsun) Kementerian Keuangan.

    “Progsun akan ditetapkan melalui keputusan presiden awal tahun depan. Hal ini memberikan harapan besar bagi kita untuk segera mengesahkan PP Cukai MBDK demi mendukung masa depan kesehatan masyarakat Indonesia,” katanya.

    Diskusi diikuti, Koalisi Pangan Sehat Indonesia (PASTI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga Komunitas Kampung Sehat. Pada kesempatan itu dilakukan peluncuran re-design website resmi Fakta Indonesia, www.fakta.or.id.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemkab Klungkung Bali perluas digitalisasi transaksi daerah

    Pemkab Klungkung Bali perluas digitalisasi transaksi daerah

    Ini menunjukkan bahwa kami memiliki komitmen bagaimana TP2DD ini bersinergi untuk percepatan dan perluasan sehingga semua transaksi, data yang dapatkan adalah data digital

    Denpasar (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah dengan menggandeng Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mendukung transparansi dan optimalisasi penerimaan.

    “Sehingga validitas dan kecepatan bisa didapatkan di Kabupaten Klungkung,” kata Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika di sela pertemuan TP2DD di Denpasar, Bali, Senin.

    Menurut dia, penerimaan daerah di antaranya retribusi, pembayaran pajak dan restoran saat ini dilaksanakan secara digital.

    Upaya digitalisasi itu juga didukung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Bank BPD Bali melalui dukungan sarana dan prasarana.

    Pihaknya juga didukung Kementerian Keuangan dalam transfer dana pemerintah pusat.

    “Ini menunjukkan bahwa kami memiliki komitmen bagaimana TP2DD ini bersinergi untuk percepatan dan perluasan sehingga semua transaksi, data yang dapatkan adalah data digital,” katanya.

    Untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan wajib pajak daerah khususnya yang ada di Nusa Penida, gugusan pulau yang saat ini menjadi destinasi wisata populer di Bali.

    Hasilnya, melalui pendataan pada 2024, pihaknya mendapatkan tambahan wajib pajak potensial mencapai 120 wajib pajak dari usaha perhotelan dan restoran di Nusa Penida.

    “Ini tentunya perlu dukungan BPD Bali bagaimana kami dibantu sarana dan prasarana dan terkait UMKM yang menggunakan QRIS sudah tidak ada biaya untuk transaksi di bawah Rp500 ribu,” imbuhnya.

    Ia pun menyakini tidak ada pengenaan biaya transaksi di bawah Rp500 ribu untuk transaksi QRIS bagi pelaku UMKM akan meringankan beban usaha mereka.

    Sementara itu, berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, stabilitas sistem keuangan di Bali terjaga pada 2024 didukung akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan elektronifikasi transaksi digital pemda (ETPD).

    Ada pun digitalisasi sistem pembayaran dan ETPD di Bali selama periode Januari-September (hingga triwulan III) 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp12 triliun dengan 1,07 juta pengguna dan 895 ribu gerai.

    Realisasi itu meningkat dibandingkan pada 2023 yang mencapai sekitar Rp6 triliun.

    Sedangkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali termasuk pemerintah provinsi atau 10 pemda itu sudah menggunakan transaksi kartu kredit Indonesia (KKI) pada 2024.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kena PPN 12%, Beli HP Jadi Lebih Mahal Tahun Depan

    Kena PPN 12%, Beli HP Jadi Lebih Mahal Tahun Depan

    Jakarta, CNBC Indonesia-Handphone dipastikan menjadi salah satu barang yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Dengan demikian dipastikan harganya akan menjadi lebih mahal.

    “iya (HP kena), kan semua,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024)

    Adapun kenaikan tersebut berlaku kecuali sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, dan asuransi.

    Sementara untuk tepung terigu, minyak goreng dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11%.

    Pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50% per 1 Januari 2025. Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA, 900 Va.

    Di samping itu diskon pajak juga diberikan kepada masyarakat yang ingin membeli rumah dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama dengan skema diskon sebesar 100% untuk Januari-Juni 2025 dan diskon 50% untuk Juli-Desember 2025.

    Kemudian insentif PPh21 yang ditanggung pemerintah bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.

    (arj/mij)

  • Menteri PKP ingin kuota FLPP pada 2025 ditingkatkan jadi 500 ribu unit

    Menteri PKP ingin kuota FLPP pada 2025 ditingkatkan jadi 500 ribu unit

    Kita minta setidaknya kalau boleh 500.000 unit untuk tahun depan, dan saya sudah cek kesiapannya,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP Maruarar Sirait (Ara) ingin kuota penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dapat ditingkatkan menjadi 500 ribu unit pada tahun 2025.

    “Terkait FLPP kalau kami mengajukannya, kami ingin 500.000 unit,” ujar Ara dalam acara dialog “Solusi Pendanaan Program tiga Juta Rumah” di Jakarta, Senin.

    Dengan demikian, lanjutnya, hal itu bertambah 280.000 unit dari rencana alokasi kuota penyaluran sebelumnya untuk tahun depan sebesar 220.000 unit.

    “Kita minta setidaknya kalau boleh 500.000 unit untuk tahun depan, dan saya sudah cek kesiapannya,” katanya.

    Ara berharap program KPR FLPP untuk tahun depan sudah bisa diluncurkan pada bulan Januari.

    “Terutama bagaimana FLPP kalau boleh bulan Januari bisa diluncurkan jadi minta tolong, karena sudah ada kesiapan itu. Jadi bulan Januari kalau bisa segera dijalankan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggarannya (DIPA) sudah diterima. Kita makin cepat makin bagus, jadi minta tolong ke Kementerian Keuangan kalau boleh Januari kita sudah luncurkan program FLPP,” kata Ara.

    Dirinya menyampaikan program KPR FLPP terbukti disukai tidak hanya oleh masyarakat, namun juga oleh pengembang perumahan maupun perbankan karena membantu pembangunan perumahan bagi rakyat.

    “Terus terang FLPP ini program yang bagus, jadi tolong ditambahkan, karena kita jangan mengadakan-adakan program yang memang masih uji coba. Kalau boleh yang diadakan itu program yang terbukti masyarakatnya senang,” kata Ara.

    Sebagai informasi, KPR FLPP diluncurkan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan merupakan program kredit pemilikan rumah dengan berbagai kemudahan yang ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan tertentu. Dana penyaluran dari pemerintah yang dikelola dan disalurkan oleh sejumlah perbankan nasional.

    KPR FLPP dinilai sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi dengan harga dan angsuran yang terjangkau. Program penyaluran KPR FLPP yang telah dilaksanakan pemerintah sejak tahun 2010 sangat baik guna mendukung Program tiga Juta Rumah.

    Hal itu karena masyarakat berpenghasilan rendah membutuhkan bantuan pembiayaan KPR sehingga mereka dapat mengangsur dengan biaya angsuran yang tetap dengan masa tenor yang cukup lama.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2024

  • Netflix Kena PPN 12% Tahun Depan, Sebulan Jadi Berapa?

    Netflix Kena PPN 12% Tahun Depan, Sebulan Jadi Berapa?

    Jakarta

    Pemerintah memberlakukan tarif PPN naik jadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini juga menyasar layanan hiburan digital, seperti Netflix. Jadi berapa tarif berlangganan Netflix tahun depan jika PPN jadi 12%?

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan tarif layanan pada aplikasi tersebut akan mengikuti besaran pajak yang berlaku. Artinya, biaya jasa layanan aplikasi tersebut akan naik saat kebijakan baru berlaku. PPN naik dari 11% menjadi 12% akan berlaku pada 1 Januari 2025.

    “(Netflix) iya kena, (Spotify) iya sama,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Saat ini, tarif berlangganan Netflix dibuat beragam paket, mulai dari paket Mobile Rp 54.000/bulan, kemudian paket Basic Rp 65.000/bulan, paket Standard Rp 120.000/bulan, dan terakhir paket Premium Rp 186.000/bulan. Semua paket itu sudah termasuk pajak atau PPN 10%, bukan 11%.

    Dengan naiknya PPN jadi 12% tahun depan, maka jika dihitung secara kasar setiap paket juga akan mengalami perubahan biaya berlangganan. Untuk menghitung harga barang dengan pajak 12%, maka perlu terlebih dahulu mengetahui harga asli barang sebelum pajak, baru kemudian menghitung ulang dengan tarif pajak baru.

    Rumusnya kurang lebih begini, pertama harga berlangganan yang sudah termasuk pajak perlu dibagi 1,10 (karena pajak 10%). Hasilnya nanti dikalikan 1,12 (pajak yang berlaku 12%). Dengan demikian maka tarif berlangganan Netflix 2025 dengan pajak 12% jadi sebagai berikut.

    Paket Mobile

    Saat ini, biaya Paket Mobile adalah Rp 54.000 per bulan. Dengan pajak baru, biaya ini akan naik menjadi sekitar Rp 55.000.

    Paket Basic

    Biaya Paket Basic saat ini adalah Rp 65.000. Setelah penyesuaian pajak, pengguna Paket Basic akan membayar sekitar Rp 66.000 per bulan.

    Paket Standard

    Untuk pengguna Paket Standard, biaya yang saat ini Rp 120.000 akan naik menjadi sekitar Rp 122.000.

    Paket Premium

    Paket Premium, yang saat ini Rp 186.000 per bulan, akan menjadi sekitar Rp 189.000 setelah kenaikan pajak.

    Namun perlu diingat, ini merupakan hitungan kasar yang dibuat berdasarkan kenaikan PPN jadi 12%. Untuk tarif resminya sendiri masih perlu menunggu pengumuman dari pihak Netflix secara resmi.

    (fdl/fdl)

  • Pemerintah Pastikan UMKM Beromzet di Bawah Rp 500 Juta Bebas PPh Mulai 2025

    Pemerintah Pastikan UMKM Beromzet di Bawah Rp 500 Juta Bebas PPh Mulai 2025

    Jakarta

    Mulai 1 Januari 2025 pemerintah akan membebaskan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beromzet di bawah Rp 500 juta dari pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atau PPh 0%. Pemerintah juga akan memperpanjang kebijakan PPh final 0,5%.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi. Maman mengatakan, kebijakan ini akan menyasar pedagang-pedagang skala kecil.

    “Bagi para penggiat UMKM yang omzet pendapatannya di bawah 500 juta totally tidak mendapatkan PPh 0,5% alias dibebaskan,” kata Maman di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Maman mengatakan, kebijakan PPh 0% ini berarti UMKM terkait tidak akan dikenakan PPh sama sekali. Hal ini termasuk juga untuk pedagang-pedagang kecil seperti pedagang kaki lima.

    “UMKM yang penjualannya di bawah 500 juta itu dikenakan PPH 0%, jadi tidak diberikan beban sama sekali. Sebagai contoh, misalnya pedagang-pedagang itu bebas. Pedagang-pedagang kaki lima, warteg, segala macam yang penjualannya di bawah Rp 500 juta,” jelas Maman ditemui usai acara.

    Selain itu, Maman juga mengumumkan bahwa kebijakan PPh 0,5% dilanjut di 2025 bagi UMKM yang memiliki omzet mencapai Rp 4,8 miliar selama 7 tahun. Dengan demikian, UMKM yang sebelumnya sudah menjalankan PPh 0,5% selama 2 tahun, maka masih memiliki sisa waktu 5 tahun untuk mendapatkan kebijakan 7 tahun.

    “Kebijakan pemberian PPH 0,5% bagi UMKM yang penjualannya 4,8 miliar per tahun itu tujuannya untuk memberikan insentif kepada UMKM kita agar setelah 7 tahun mereka sudah bisa mandiri,” ujarnya.

    Sedangkan untuk usaha yang sudah menjalankan PPh 0,5% selama 7 tahun, lanjut Maman, maka akan diberikan waktu tambahan selama 1 tahun untuk persiapan menumbuhkan usahanya di 2025. Adapun berdasarkan aturannya, kebijakan ini selesai di 2024.

    “Jadi kita berikan dulu nih waktu tambahan 1 tahun sampai akhir 2025 agar mereka tetap masih kita berikan kesempatan untuk mempersiapkan diri, naik kelas, dan tumbuh,”kata dia.

    Sebagai informasi, kebijakan PPh 0,5% bagi UMKM berlaku hingga akhir 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

    Maman sebelumnya sempat bercerita mengenai diskusinya dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tentang kelanjutan PPh final 0,5%. Dia menargetkan usulan perpanjangan itu dapat selesai pada akhir Desember 2024.

    “Ini terus jadi pembahasan kami Kementerian UMKM dengan Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian. Harus sebelum Desember ini, akhir Desember ini kan karena kan awal 1 Januari kan sudah harus berjalan,” kata Maman di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

    Maman menjelaskan kebijakan tersebut berlaku bagi para pelaku UMKM dengan pendapatan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar. Sementara, pelaku UMKM dengan pendapatan di bawah Rp 500 juta tidak dikenakan pajak.

    “Perpanjangan pemberlakuan pajak 0,5% gross bagi para pengusaha-pengusaha UMKM. Jadi, kan di dalam aturan ini kan yang penghasilan, penjualan Rp 500 juta tidak dikenakan pajak 0%, tapi dari yang Rp 500 juta sampai Rp 4,8 miliar penjualan dalam setahun itu dimasukkan dalam kategori untuk kebutuhan pajak 0,5%,” jelasnya.

    (acd/acd)