Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Mau Diselamatkan Prabowo, Sritex Tetap Pailit!

    Mau Diselamatkan Prabowo, Sritex Tetap Pailit!

    Jakarta

    Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg itu diputus pada Senin (21/10/2024) lalu.

    Sritex pun mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dinyatakan oleh PN Niaga Semarang tersebut. Upaya itu dinilai sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok yang sudah bersama dengan mereka selama lebih dari setengah abad.

    “Kami menghormati putusan hukum tersebut dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” tulis Sritex dalam keterangan resminya, Jumat (25/10).

    Selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara, Sritex telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia.

    Berdasarkan keterangannya, ada sekitar 14.112 karyawan Sritex yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, hingga tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.

    Untuk itu, perusahaan berjuang melawan putusan pailit tersebut. Sritex pun meminta dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar perusahaan dapat terus beroperasi.

    “Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” terang Sritex.

    Presiden Prabowo Subianto mengamini permintaan tersebut untuk menyelamatkan Sritex agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa kementerian teknis terkait ditugaskan untuk melakukan kajian mendalam dalam rangka penyelamatan Sritex.

    “Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10).

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau biasa disapa Noel pun turun gunung dengan berkunjung ke pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11). Kunjungannya menyusul isu Sritex melakukan PHK dan merumahkan 2.500 pekerja.

    Berdasarkan hasil kunjungannya, Noel mengatakan perusahaan tidak melakukan PHK. Ia menegaskan pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja Sritex.

    “Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ucap Noel dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11).

    Noel menjelaskan para pekerja Sritex tidak di-PHK, tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku. Sedangkan PHK sendiri menurutnya adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.

    Apabila Sritex terpaksa harus mengambil keputusan PHK, Noel memastikan seluruh proses PHK dapat berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.

    “Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata dia.

    Namun, nasib berkata lain. Mahkamah Agung (MA) pun baru saja mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan Sritex. Hasilnya, kasasi tersebut ditolak dan Sritex tetap dinyatakan pailit.

    “Amar Putusan: Tolak,” dikutip dari halaman Kepaniteraan MA, Kamis (19/12) kemarin.

    Sementara, Noel mengaku mumet soal masalah Sritex. Sayangnya ia enggan membeberkannya lebih lanjut.

    “Mumet juga gua soal Sritex. Ada deh, ntar juga lama-lama tahu,” tutur Noel kepada wartawan di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

    Noel juga enggan berkomentar banyak soal Sritex yang dikabarkan mendapat pembiayaan revitalisasi mesin dengan skema subsidi bunga sebesar 5%.

    “Udah ada dari Apindo. Lama-lama kan mereka beradaptasi dalam situasi. Karena kan ada beberapa komponen yang mereka menerima,” pungkasnya.

    Lihat Video: Jurus Pemerintah Selamatkan PT. Sritex

    (acd/acd)

  • Polemik 2 PSN Warisan Jokowi, PIK 2 dan Rempang Eco City

    Polemik 2 PSN Warisan Jokowi, PIK 2 dan Rempang Eco City

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memperoleh sejumlah warisan proyek strategis nasional (PSN) dari presiden sebelumnya, Joko Widodo alias Jokowi. 

    Sayangnya, tidak semua proyek tersebut berjalan mulus. Ada sejumlah kendala, salah satunya konflik dengan warga sekitar proyek yang telah memakan korban.

    Dalam catatan Bisnis, setidaknya ada 2 PSN yang dinilai berpolemik dari peninggalan Presiden ke-7 Joko Widodo untuk Prabowo. Dua PSN itu yakni Rempang Eco City di Batam dan Tropical Coastland di PIK 2, Tangerang.

    Proyek Rempang Eco City merupakan PSN yang akan mengubah permukaan pulau tersebut menjadi kawasan pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan energi baru dan terbarukan (EBT).

    Proyek ini dikembangkan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), salah satu anak perusahaan Grup Artha Graha milik konglomerat Tomy Winata.

    Berdasarkan catatan Bisnis, PSN memiliki nilai investasi jumbo sebesar Rp381 triliun sampai dengan 2080 dan ditargetkan dapat menyerap 306.000 orang tenaga kerja.

    Untuk tahap pertama sampai 2040, akan direalisasikan investasi sekitar Rp29 triliun dengan perkiraan penyerapan kerja mencapai 186.000 orang. 

    Adapun, total lahan Pulau Rempang yang akan dikembangkan dalam proyek investasi ini luasnya hanya 8.142 hektare (ha) dari total area seluas 17.600 ha.

    Selain itu, Xinyi Group menjadi salah satu investor yang bakal masuk pada PSN ini. Perusahaan terintegrasi milik Xinyi International Investment Ltd dari China ini akan menggelontorkan dana Rp174 untuk pembangunan pembangunan pabrik kaca hingga panel surya.

    Rencananya pabrik kaca yang akan mereka bangun membutuhkan lahan seluas 2.300 hektare. Lokasinya tepat di wilayah Sembulang, Kelurahan Rempang Cate yang berada di bagian timur Pulau Rempang. 

    4 Kampung Tergusur

    Ada 4 kampung di Sembulang yang menjadi lokasi pabrik kaca, yakni Blongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Hulu dan Sembulang Tanjung. Oleh karenanya, seluruh warga diminta untuk relokasi sementara ke Batam, sambil menunggu rumah permanen di Tanjung Banon disiapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

    Namun, rencana ini justru memancing pro dan kontra lantaran terdapat warga yang tidak setuju untuk direlokasi.

    Konflik agraria antara warga dan pengembang pertama kali terjadi pada September 2023. Bentrokan itu awalnya dimulai dengan unjuk rasa sebanyak 2 kali, yakni pada 23 Agustus 2023 dan 11 September 2023. 

    Unjuk rasa kedua berakhir ricuh karena terjadi bentrokan antara aparat dengan warga. Saat BP Batam dan aparat berupaya memasang patok lahan pada 7 September 2023, mereka bentrok dengan warga di Jembatan IV Barelang. 

    Bentrok tersebut menimbulkan sejumlah korban, di mana sejumlah warga terluka dan bahkan banyak anak-anak sekolah SD 024 Tanjung Kertang terkena gas air mata.

    Setelah itu menurut penuturan warga yang menolak relokasi, mereka terus mendapat intimidasi dari orang tak dikenal, hingga sampai pada akhirnya terjadi dugaan penyerangan.

    Teranyar, situasi di proyek Rempang Eco City, Kepulauan Riau kembali memanas akibat bentrokan antara warga dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Selasa (17/12/2024).

    Polresta Barelang menyebut bahwa kericuhan bermula ketika seorang pekerja PT MEG mengamankan sebuah spanduk berisi penolakan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City yang dipasang oleh masyarakat.

    Mengetahui kejadian itu, warga tidak terima tindakan yang dilakukan oleh karyawan PT MEG dan melakukan tindakan penahanan selama beberapa jam. Akibat kericuhan ini sebanyak empat warga dilaporkan terluka dan satu pekerja PT MEG yang dilarikan ke rumah sakit.

    Di lain sisi, Koordinator Lapangan Tim Keamanan PT MEG, Angga membantah terkait penyerangan terhadap warga lokal. 

    “Kami hanya melakukan patroli rutin di daerah Sembulang. Saat kami lewat, ada mobil merah berhenti di pinggir jalan. Kami coba bantu, tiba-tiba muncul empat orang yang menyerang dengan parang,” tuturnya.

    Angga menyebut pihaknya mencoba melarikan diri, namun satu rekannya terpisah dan malah disekap warga.

    Dia juga menekankan pihaknya selalu mencoba menjaga hubungan baik dengan warga. “Kami tidak pernah bawa senjata tajam dalam bertugas. Kami selalu bantu warga terutama soal kesehatan,” jelasnya.

    Kontroversi PSN PIK 2

    Selanjutnya, PSN yang diinisiasi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) untuk membangun Tropical Coastland tengah menjadi sorotan. Pasalnya, pengembangan PSN tersebut dinilai beririsan dengan area wilayah hutan lindung.

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan pembangunan oleh perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan itu memiliki sederet permasalahan dari segi pertanahan yang dinilai tak sesuai dengan rencana pembangunan.

    “Dari 1.705 hektare kawasannya, itu lokasinya 1.500 hektarenya adalah kawasan hutan lindung. Hutan lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali,” ujar Nusron, Kamis (28/11/2024).

    Terkait hal ini, Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono membantah proyek tersebut telah menyalahi aturan pertanahan. Pasalnya proyek itu dibangun di lahan bekas hutan lindung yang telah tergerus abrasi. 

    Di samping itu, hutan lindung itu juga banyak beralih fungsi sebagai lahan tambak masyarakat. Sehingga, hadirnya PSN PIK 2 diklaim bakal mengembalikan aset-aset negara tersebut. 

    Dengan demikian Nono, menegaskan proyek yang tengah dikerjakan pihaknya itu merupakan hal yang legal. 

    “Jadi gini, jadi gini, barang ini kan barang halal. Punya negara yang mau diselamatkan. Karena negara kepentingannya banyak, jadi ini dikerjakan oleh swasta,” kata Nono dikutip dari Youtube Agung Sedayu Group, Selasa (18/12/2024).

    Berdasarkan catatan Bisnis, PSN PIK 2 berupa pembangunan green area dan eco-city itu memiliki nilai investasi mencapai Rpp65 triliun. Diharapkan, PSN ini dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. 

    Aguan-Jokowi Digugat  

    Adapun, buntut pembangunan proyek ini juga telah membuat Jokowi dan konglomerat Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan bersama konglomerat Salim Group digugat secara perdata ke PN Jakarta Pusat.

    Dalam laman Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jakpus, gugatan terhadap Jokowi dan konglomerat Aguan hingga Salim terkait dengan PSN Tropical Coastland milik PIK 2 itu tertuang dalam Nomor Perkara 754/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

    Berdasarkan dokumen tersebut, total penggugat mencapai 20 orang. Beberapa nama di antaranya merupakan purnawirawan tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Adapun, gugatan itu dilayangkan pada 8 tergugat, di antaranya Sugianto Kusuma, Anthoni Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), PT Kukuh Mandiri lestari, Joko Widodo (Jokowi), Airlangga Hartarto, Sutarta Wijaya serta Maskota.

    Selain itu, para 20 penggugat itu juga mencantumkan satu kementerian sebagai tergugat yakni Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

    Penasihat Hukum Penggugat, Ahmad Khozinudin menuturkan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh 8 tergugat itu masuk dalam gugatan perdata berupa niatan melanggar hukum atas PSN PIK 2 Tropical Coastland.

    Adapun, para penggugat mendesak tergugat untuk melakukan pembayaran ganti rugi dengan nilai fantastis mencapai Rp612 triliun.

    “Kami minta untuk dihukum membayar ganti rugi yang dialami diderita oleh rakyat tetapi tidak dibayarkan kepada kami tapi dibayarkan kepada negara, Rp612 triliun melalui turut tergugat, jadi Kementerian Keuangan RI,” tegasnya di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Di samping itu, para penggugat juga meminta agar proyek PSN PIK 2 itu dapat dihentikan. Alasannya, proyek itu dinilai melenceng dari rencana awal pengembangan.

    “Kami minta dihukum untuk menghentikan proyek baik yang ada di area PSN atau di luar PSN. karena area PSN ini kan hanya 1.755 hektar, sementara proses pembebasan lahannya sampai ke Serang kalau diukur bisa ya 100,000 hektare,” pungkasnya.

  • Pengertian Manajemen Risiko, serta Fungsi dan Tujuannya

    Pengertian Manajemen Risiko, serta Fungsi dan Tujuannya

    Jakarta: Manajemen risiko menjadi hal penting yang dalam kehidupan manusia. Hal ini perlu dilakukan dengan tujuan agar bisa meminimalisir berbagai kemungkinan yang akan terjadi, terutama dalam bidang bisnis.
     
    Manajemen risiko menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan bisnis di tengah ketidakpastian.
     
    Berikut ini beberapa penjelasan lengkap mengenai manajemen risiko, yang dilansir dari PPM School dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
    Apa itu manajemen risiko dalam bisnis
    Manajemen risiko adalah usaha untuk mengelola risiko dengan cara memonitor sumber risiko, melacak dan melakukan serangkaian upaya agar dampak risiko bisa diminimalisasi.
     
    Manajemen risiko menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan bisnis di tengah ketidakpastian.
     
    Dengan mengenali, menganalisis, dan mengelola risiko secara efektif, perusahaan dapat melindungi asetnya, meminimalkan kerugian, dan memanfaatkan peluang baru.
     

    Tujuan manajemen risiko
    Tujuan Manajemen Risiko yaitu:
     
    1. Melacak sumber-sumber risiko
    Tujuan ini digunakan untuk melakukan mitigasi atau pelacakan sumber yang berpotensi mengancam tercapainya tujuan organisasi. Hal ini dapat dilakukan dengan riset dan analisa prosedur dari setiap aktivitas organisasi
     
    2. Menyediakan informasi risiko bagi organisasi
    Hal ini bertujuan untuk menyediakan informasi tentang sumber-sumber potensi risiko di perusahaan
     
    3. Meminimalisasi kerugian akibat terjadinya risiko
    Berbagai upaya akan terus dilakukan agar risiko yang terjadi tidak terulang lagi dan mengancam keberlangsungan bisnis.
     
    4. Memberikan rasa aman bagi stakeholder
    memberikan rasa aman dan percaya kepada stakeholder dengan integritasi bisnis.
     
    5. Menjaga stabilitas dan pertumbuhan organisasi
    Hal ini bertujuan agar organisasi bisa berkembang dengan stabil sesuai target kerjanya.
     

    Fungsi manajemen risiko
    Dalam manajemen risiko memiliki beberapa tujuan utama seperti:
     
    Melindungi aset. Hal ini menjadi tujuan utama selain untuk melindungi aset, termasuk sumber daya manusia, properti, keuangan, dan reputasi.
     
    Mengurangi kerugian. Dalam hal manajemen risiko dapat membantu dalam mengurangi kerugian yang mencakup kerugian finansial, operasional, maupun reputasi.
     
    Meningkatkan kepatuhan. Mengelola risiko juga berarti memastikan organisasi mematuhi peraturan, hukum dan standar industri yang berlaku.
     
    Mengoptimalkan peluang. Selain melindungi dari kerugian, manajemen risiko juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang yang dapat meningkatkan kinerja dan keuntungan organisasi.
     
    Meningkatkan pengambilan keputusan. Dengan informasi yang akurat dan relevan tentang risiko, manajemen dapat membuat keputusan yang lebih baik dan terinformasi,
     
    Menjaga stabilitas dan pertumbuhan. Hal ini dapat memastikan organisasi tetap stabil dan mampu bertumbuh meskipun menghadapi berbagai tantangan
     
    Meningkatkan keselamatan dan kesehatan. Identifikasi dan pengendalian risiko yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan pegawai serta pemangku kepentingan lainnya adalah tujuan penting dari manajemen risiko
     
    Menjaga reputasi. Mengelola risiko dengan baik juga berarti menjaga reputasi organisasi di mata pelanggan, Mitra bisnis, dan masyarakat umum.

    Pilar dasar manajemen risiko
    Pengawasan direksi dan dewan komisaris
    Pengawasan aktif dari pihak manajemen sangat penting dalam mengarahkan dan mendukung praktik manajemen risiko. Keterlibatan mereka membantu menciptakan budaya organisasi yang menghargai pengelolaan risiko dan memastikan bahwa kebijakan serta prosedur manajemen risiko diterapkan secara efektif
     
    Kecukupan kebijakan dan prosedur
    Organisasi harus memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas untuk manajemen risiko. Ini mencakup penetapan limit risiko yang dapat diterima, serta panduan untuk pengelolaan risiko yang sistematis dan terstruktur
     
    Proses identifikasi, pengukuran, dan pemantauan risiko
    Proses ini melibatkan identifikasi risiko potensial dari berbagai sumber, analisis probabilitas terjadinya risiko, serta dampaknya terhadap organisasi.
     
    Sistem pengendalian internal
    Sistem pengendalian internal yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa semua proses manajemen risiko berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
     
    Sistem informasi manajemen risiko
    Penggunaan sistem informasi yang efektif membantu dalam pengumpulan data, analisis, dan pelaporan terkait risiko.
     
    Itulah penjelasan lengkap mengenai manajemen risiko. Semoga informasi ini bermanfaat sobat Medcom. (Ridini Batmaro)
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ekonomi Indonesia resilien di tengah ketidakpastian global

    Ekonomi Indonesia resilien di tengah ketidakpastian global

    Jakarta (ANTARA) – Ketidakpastian global yang ditandai oleh perlambatan ekonomi dunia, inflasi yang tinggi di negara maju, serta ketegangan geopolitik telah menjadi tantangan besar bagi perekonomian dunia pada tahun 2024.

    Namun, Indonesia menunjukkan kemampuan untuk bertahan dengan baik dalam situasi tersebut. Pemetaan tantangan global yang tengah terjadi saat ini salah satunya dilakukan oleh Kementerian Keuangan ke dalam tiga hal besar. Pertama, konflik geopolitik. Kedua, perubahan kepemimpinan politik di banyak negara. Ketiga, proyeksi ekonomi global dan negara-negara besar di dunia yang masih lemah.

    Efek perang Ukraina-Rusia masih terasa. Konflik geopolitik di Timur Tengah dan di Laut China Selatan juga masih belum usai, membuat dunia memang berada dalam situasi global yang tidak pasti, bahkan ada kecenderungan kian memanas.

    Ditambah lagi tahun ini banyak negara melakukan pemilihan umum sehingga muncul pimpinan negara baru, baik di negara maju maupun berkembang. Lebih dari 60 negara melakukan pemilihan umum dan melibatkan empat miliar orang di dunia. Perubahan kepemimpinan ini dipastikan akan menimbulkan perbedaan arah kebijakan. Pemilihan umum juga berlangsung di Indonesia dan menciptakan pergantian pimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.

    Tantangan lain yang masih membayangi situasi global adalah kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi COVID-19.

    Pada 2024, aktivitas ekonomi global cenderung lemah dengan kinerja yang bervariasi antarkawasan. Kinerja ekonomi negara-negara maju masih cukup resilien atau tangguh meski masih lebih rendah dibanding periode sebelum pandemi.

    Berbagai dinamika situasi global ini sedikit banyak memberi dampak terhadap perekonomian Indonesia, dan untuk itu diperlukan upaya kolektif dan komprehensif untuk dapat menghadapi tantangan perekonomian global tersebut supaya tetap resilien dan tetap optimis mengalami pertumbuhan yang positif.

    Ekonomi dunia diperkirakan hanya tumbuh 3 persen pada 2024, lebih lambat dibandingkan rata-rata sebelum pandemi (IMF, 2024). Faktor-faktor seperti perang di Ukraina, pemulihan pasca-COVID-19 yang tidak merata, dan pengetatan kebijakan moneter di negara maju memberikan tekanan pada ekonomi global.

    Sebagai negara berkembang, Indonesia juga menghadapi dampak dari ketidakpastian tersebut, terutama melalui kanal perdagangan, investasi, dan nilai tukar.

    Kinerja ekonomi Indonesia

    Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen (YoY) hingga kuartal III 2024, sejalan dengan target pemerintah. Konsumsi domestik yang kuat, pemulihan sektor pariwisata, dan peningkatan investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan.

    Inflasi Indonesia yang terkendali berada pada level 3,4 persen (YoY) per November 2024, berada dalam rentang target Bank Indonesia sebesar 2-4 persen. Kebijakan moneter yang tepat serta subsidi energi dari pemerintah membantu menjaga stabilitas harga.

    Terkait ekspor-impor, meskipun harga komoditas global cenderung menurun, ekspor Indonesia tetap tumbuh sebesar 4,2 persen, didukung oleh diversifikasi produk ekspor seperti manufaktur dan produk teknologi informasi. Sementara itu, impor tumbuh 3,9 persen, menunjukkan peningkatan aktivitas produksi domestik.

    Sementara itu, nilai tukar rupiah relatif stabil di tengah volatilitas global. Hingga Desember 2024, rupiah berada pada kisaran Rp15.200 per dolar AS, didukung oleh cadangan devisa sebesar 137 miliar dolar AS, cukup untuk membiayai enam bulan impor dan pembayaran utang luar negeri.

    Capaian Pemerintah dalam perekonomian

    Di bidang investasi infrastruktur, pada tahun 2024 pemerintah telah menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional, misalnya tol Trans-Sumatra dan pelabuhan di Kalimantan Timur. Investasi infrastruktur ini tidak hanya meningkatkan konektivitas tetapi juga menarik investasi asing langsung (FDI) yang meningkat 11 persen dibandingkan tahun lalu.

    Dalam rangka menghadapi tantangan perubahan iklim, pemerintah meluncurkan insentif untuk pengembangan energi terbarukan. Kapasitas pembangkit listrik tenaga surya meningkat 25 persen pada 2024, sementara Indonesia berhasil menarik komitmen investasi hijau sebesar 2,5 miliar dolar AS dari berbagai negara.

    Terkait digitalisasi dan UMKM, Pemerintah mempercepat transformasi digital melalui program literasi digital untuk UMKM. Hingga akhir tahun, 21 juta UMKM telah terhubung dengan platform digital, meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB hingga 62 persen.

    Meski menunjukkan kinerja yang kuat, Indonesia tetap menghadapi beberapa tantangan diantaranya adalah kesenjangan pembangunan regional.

    Pertumbuhan ekonomi yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa memerlukan perhatian lebih agar daerah lain dapat mengejar ketertinggalan. Ini sejalan juga dengan pandangan teori Keynesian mengenai pentingnya peran pemerintah dalam menjaga permintaan agregat melalui pengeluaran publik, terutama dalam situasi ketidakpastian global. Investasi infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia menjadi salah satu contoh penerapan teori ini, yang tidak hanya menciptakan lapangan kerja tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi jangka Panjang diseluruh wilayah Republik Indonesia.

    Tantangan lain adalah peningkatan produktivitas tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Investasi dalam pendidikan dan pelatihan vokasi harus ditingkatkan, terutama dalam digital talent untuk meningkatkan daya saing global.

    Studi McKinsey (2023) menunjukkan bahwa digitalisasi dapat meningkatkan produktivitas hingga 40 persen dalam sektor ekonomi tertentu. Adopsi digital oleh UMKM di Indonesia menjadi bukti nyata bahwa teknologi memainkan peran penting dalam menjaga daya saing di tengah tekanan global.

    Hal lain adalah ketahanan energi. Ketergantungan pada energi fosil masih menjadi tantangan. Pemerintah perlu mempercepat transisi energi terbarukan untuk mengurangi risiko terhadap volatilitas harga minyak dunia. Indonesia memiliki potensi besar energi terbarukan, seperti panas bumi (28.5 GW, terbesar di dunia), Hidro (94.5 GW), Energi surya (207.8 GWp), Angin dan bioenergi. Namun, pemanfaatan energi terbarukan baru sekitar 2-3 persen dari total potensi.

    Di tengah ketidakpastian global, ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi yang kuat menjelang akhir tahun 2024. Dukungan konsumsi domestik, kebijakan pemerintah yang proaktif, dan transformasi digital menjadi fondasi utama yang menopang perekonomian.

    Namun, pemerintah harus terus berfokus pada penyelesaian tantangan struktural untuk memastikan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk terus memperkuat posisinya di kancah ekonomi global.

    *) Dr. M. Lucky Akbar, S.Sos, M.Si, Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi

    Copyright © ANTARA 2024

  • Pembiayaan Ultra Mikro (UMi): Syarat, Skema, dan Bunganya

    Pembiayaan Ultra Mikro (UMi): Syarat, Skema, dan Bunganya

    UMi menawarkan pembiayaan dengan plafon maksimal Rp10 juta per penerima yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

    Untuk koordinasi pembiayaan UMi, pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai pengelola dana. Pembiayaan ini disalurkan melalui LKBB, antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

    Berikut penjelasan tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang perlu diketahui. Simak di bawah ini, ya.

    Tujuan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

    Sumber dana pembiayaan UMi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kontribusi pemerintah daerah, serta lembaga keuangan baik domestik maupun internasional.

    Tujuan dari Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha mikro dalam mengembangkan bisnis mereka, sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan di kalangan masyarakat yang berada di lapisan ekonomi bawah.

    Syarat dan ketentuan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

    Untuk mengakses pembiayaan UMi, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:

    Anda tidak boleh sedang menerima pembiayaan atau pendanaan dari program lain yang disalurkan oleh lembaga keuangan atau koperasi. Warga Negara Indonesia (WNI) dan dapat membuktikan identitas dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP. Memiliki izin usaha atau dokumen keterangan usaha yang sah dari instansi pemerintah atau pihak yang berwenang.

    Pemerintah dan penyalur program menggunakan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) untuk memverifikasi data penerima bantuan, guna menghindari penerimaan bantuan ganda.

    Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan tidak terdaftar dalam program bantuan lain untuk dapat mengakses pembiayaan UMi.

    Bunga Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

    Pembiayaan UMi adalah bentuk dukungan finansial untuk usaha kecil dan mikro dengan pinjaman dalam jumlah relatif kecil. Berikut adalah rincian terkait bunga dan ketentuan pinjaman UMi:

    Pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta. Biaya administrasi sebesar 1 persen dari jumlah pinjaman. Jaminan yang diperlukan berupa Tanda Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Tenor 12, 18, 24, dan 36 bulan dengan bunga flat 1,12 persen per bulan.

    Pilihan tenor dan bunga sekali bayar:

    Tenor 3 bulan dengan bunga 6 persen. Tenor 4 bulan dengan bunga 8 persen. Tenor 6 bulan dengan bunga 12 persen.

    Opsi tenor bulanan lainnya:

    Angsuran 3 bulanan (12, 18, 24, 36 bulan) dengan bunga 3,86 persen. Angsuran 4 bulanan (12, 24, 36 bulan) dengan bunga 5,47 persen. Angsuran 6 bulanan (12, 18, 24, 36 bulan) dengan bunga 9,17 persen.

    Peminjam dapat memilih tenor dan bunga yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

    Perbedaan UMi dan KUR

    Meskipun keduanya merupakan program pemerintah untuk memberikan pinjaman modal, terdapat beberapa perbedaan utama antara UMi dan KUR:

    1. Lembaga penyalur dan prosedur peminjaman

    KUR disalurkan melalui perbankan dan lembaga keuangan, mengikuti prosedur perbankan yang ada. Sementara UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang mengikuti aturan yang berlaku untuk LKBB.

    2. Penerima manfaat

    UMi diperuntukkan bagi pelaku usaha ultra mikro. Sementara KUR menyasar pelaku usaha mikro dan kecil.

    3. Plafon dan jangka waktu pinjaman

    UMi memiliki plafon maksimal Rp10 juta dengan jangka waktu pinjaman yang lebih pendek, kurang dari 52 minggu. Di sisi lain, KUR memiliki plafon yang lebih tinggi, hingga Rp25 juta untuk usaha mikro dan Rp500 juta untuk usaha ritel, dengan jangka waktu pinjaman lebih dari 1 tahun.

    4. Agunan dan pendampingan

    Pada program UMi, tidak diperlukan agunan untuk pembiayaan kelompok, dan pendampingan atau pelatihan sifatnya opsional. Sedangkan KUR membutuhkan agunan sesuai ketentuan perbankan untuk usaha kecil, dan pendampingan tidak diwajibkan.

    5. Konsep dukungan pemerintah

    Pemerintah mendukung UMi melalui PIP dengan memberikan pinjaman ke LKBB dengan bunga 2-4 persen. Sedangkan untuk KUR, pemerintah memberikan subsidi bunga.

    Skema Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

    Program pembiayaan UMi dirancang untuk mendukung usaha mikro dan kecil dengan memberikan akses mudah ke modal. Melalui skema ini, pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman maksimal Rp10 juta dengan jangka waktu pelunasan hingga 48 bulan.

    Proses pengajuan UMi umumnya lebih sederhana dan memungkinkan pengusaha mikro memperoleh dana tanpa birokrasi yang rumit.

    Kementerian Keuangan menerapkan pendekatan kelompok dalam pelaksanaan UMi, di mana pengusaha mikro berkumpul dalam kelompok untuk mengakses pembiayaan. Setelah kelompok tersebut mandiri dan memiliki aset yang bisa dijadikan jaminan, anggotanya dapat keluar dan mengakses pembiayaan secara individu.

    Pendekatan ini bertujuan memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang tidak memiliki agunan, dengan pendampingan intensif dan tanggung renteng dari pemerintah.

    Demikianlah penjelasan tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Mulai dari pengertian, tujuan, syarat, skema pembiayaan, bunga, hingga perbedaannya dengan KUR.

  • Kuota LPG 3 Kg Jebol, Bahlil Tambah Kuota 200 Ribu Metrik Ton

    Kuota LPG 3 Kg Jebol, Bahlil Tambah Kuota 200 Ribu Metrik Ton

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan penyaluran LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi yang melebihi kuota. Saat ini penyaluran kuota LPG 3 kg sudah mencapai 103%.

    Terkait overkuota itu, Bahlil mengatakan sudah menyiapkan kuota tambahan 150-200 ribu metrik ton. Tambahan pasokan ini digunakan untuk menutupi kelebihan kuota sekaligus menjaga ketersediaan LPG 3 kg selama Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

    “Ya kurang lebih sekitar 150-200 ribu metrik ton dan barangnya sudah ada. Jadi, nggak perlu dipersoalkan. (Pasokan buat Nataru) Aman,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Lebih lanjut, penambahan kuota ini sudah dikoordinasikan dengan PT Pertamina (Persero), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan Bahlil juga sudah melapor ke Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, penambahan kuota ini tidak akan bertambah pada anggaran subsidi.

    “Jadi ada terjadi memang penambahan kuota. Tapi penambahan kuota ini tidak berdampak pada penambahan subsidi. Saya dengan Pak Simon (Direktur Utama Pertamina) sudah rapat dan sudah kami rapatkan dengan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Udah clear, dan saya juga sudah laporkan ke Bapak Presiden lewat ratas ya,” jelas Bahlil.

    Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri membeberkan progres penyaluran LPG 3 kg bersubsidi terkini. Dia mengatakan, penyaluran LPG 3 kg mencapai 103% dari kuota.

    “Untuk realisasi PSO yang sudah dijalankan hingga Desember ini, seperti yang saya sampaikan tadi, untuk LPG memang ada kelebihan kurang lebih 3% over quota,” kata Simon saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

    Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan bahwa penyaluran LPG 3 kg bersubsidi telah melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pihaknya mengaku akan terus memantau perkembangan ini sambil melihat ruang fiskal.

    Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran subsidi energi cukup fleksibel dengan LPG 3 kg, BBM dan listrik. Ia menyebut sejauh ini masih ada ruang untuk bermain dalam pagu itu.

    “Untuk LPG 3 kg subsidi, Pertamina mengatakan kuotanya sudah terlampaui. Memang kita lihat di sini volumenya sudah di atas 1,9% di atas pagu atau kuotanya ini,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (11/12/2024).

    “Apakah ada ruang fiskal? Secara keseluruhan pagu untuk subsidi kita cukup fleksibel antara LPG, BBM, listrik dan kita melihat sejauh ini masih ada ruang untuk kita bermain dalam pagu itu,” tambahnya.

    Lihat juga Video: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ini Kata Pemilik Pangkalan Gas

    (ara/ara)

  • Sekolah-Rumah Sakit Kena PPN 12%, Ini Kriterianya

    Sekolah-Rumah Sakit Kena PPN 12%, Ini Kriterianya

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mendetailkan kriteria jasa pendidikan dan kesehatan premium atau mahal yang akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% per 1 Januari 2025. Daftar tersebut ditargetkan akan keluar akhir tahun ini.

    Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Wahyu Utomo mengatakan salah satu pendekatan yang ditargetkan kena PPN 12% adalah pendidikan dan rumah sakit yang biayanya mahal dan berstandar internasional.

    “Kriteria premium sedang rumuskan. Salah satu pendekatannya adalah SPP atau biaya kuliahnya mahal dan atau berstandar internasional,” kata Wahyu kepada detikcom, Kamis (19/12/2024).

    Sebelumnya, jasa kesehatan dan pendidikan secara umum terbebas dari pengenaan PPN. Ketentuan itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022.

    Keputusan itu harus diambil pemerintah karena kedua jasa premium tersebut bukanlah konsumsi warga kelas menengah bawah, melainkan kelas atas. Maka dari itu, demi keadilan dan gotong royong, jasa pendidikan dan kesehatan premium akan dikenakan PPN 12%.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan jasa pendidikan yang bisa terkena PPN 12% di antaranya adalah sekolah yang bayarannya lebih dari Rp 100 juta dalam setahun.

    “Ada uang sekolah yang Rp 100 juta lebih setahun tidak bayar PPN, ada lagi jasa kesehatan tang premium, VIP, apa iya layak PPN 0%? Jadi ini yang kita tunjukan keadilan yang harus kita tegakkan ya kita pegang dalam perpajakan,” tegas Febrio.

    (aid/rrd)

  • PPN 12%, Harga iPhone Makin Mahal Jadi Segini di 2025

    PPN 12%, Harga iPhone Makin Mahal Jadi Segini di 2025

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Angka itu naik dari PPN 11% yang berlaku sejak 1 April 2022 hingga saat ini. 

    Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan PPN 12% sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Konsekuensinya, harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat Indonesia sehari-hari akan makin tinggi. Termasuk di antaranya adalah harga HP yang digunakan untuk berkomunikasi. 

    Dalam artikel ini, CNBC Indonesia akan memberikan simulasi penghitungan kenaikan harga HP yang beredar di Indonesia sebagai dampak PPN 12%.

    Untuk mengambil contoh, harga HP yang beredar umumnya dibagi menjadi tiga kategori. Masing-masing untuk kategori entry-level (Rp 1,5-4 jutaan), mid-range (Rp 4-7 jutaan), serta flagship (9 jutaan ke atas).

    CNBC Indonesia akan memberikan contoh masing-masing kategori untuk beberapa merek kawakan yang masuk jejeran ‘Top 5’ ponsel dengan pangsa pasar pengapalan terbesar di Indonesia menurut laporan firma riset Counterpoint di kuartal-III (Q3) 2024, yakni Xiaomi, Oppo, Vivo, Samsung, dan Realme, dan Apple.

    HP Flagship

    Samsung Galaxy Z Flip 6

    Harga saat ini dengan PPN 11%: Rp 17.499.000

    Harga setelah PPN 12%: Rp 17.656.648

    iPhone 15 (128GB)

    Harga saat ini dengan PPN 11%: Rp 12.999.000 (diskon dari sebelumnya Rp 16.499.000)

    Harga setelah PPN 12%: Rp 13.116.107

    iPhone 15 (256 GB)

    Harga saat ini dengan PPN 11%: Rp 15.999.000 (diskon dari sebelumnya Rp 19.499.000)

    Harga setelah PPN 12%: Rp 16.143.135

    iPhone 15 (512 GB)

    Harga saat ini dengan PPN 11%: Rp 19.999.000 (diskon dari sebelumnya Rp 23.499.000)

    Harga setelah PPN 12%: Rp 20.179.171

    HP Entry-Level

    Redmi 14C

    Harga saat ini dengan PPN 11%: Rp 1.499.000

    Harga setelah PPN 12%: Rp 1.512.504

    Poco M6 Pro

    Harga saat ini dengan PPN 11%: Rp 2.599.000

    Harga setelah PPN 12%: Rp 2.622.414

    HP Mid-Range

    Samsung Galaxy A25 5G

    Harga saat ini dengan PPN 11%: Rp 4.099.000

    Harga setelah PPN 12%: Rp 4.135.927

    Oppo Reno 12F 5G

    Harga saat ini dengan PPN 11%: Rp 5.299.000

    Harga setelah PPN 12%: Rp 5.346.738

    Realme 13 Pro+ 5G

    Harga saat ini dengan PPN 11%: Rp 6.499.000

    Harga setelah PPN 12%: Rp 6.557.549

    Nah, itu dia simulasi kenaikan harga HP dengan PPN 12% yang berlaku per 1 Januari 2025. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

  • Cuma Mobil Hybrid Buatan Lokal Dapat Insentif, Ini Daftarnya

    Cuma Mobil Hybrid Buatan Lokal Dapat Insentif, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah mengumumkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid yang mulai diterapkan pada 1 Januari 202. Diskon PPnBM mobil hybrid berlaku satu tahun.

    Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi mengatakan PPnBM ditanggung pemerintah 3 persen cuma buat mobil hybrid yang dirakit di Indonesia.

    “PPnBM DTP 3 persen hybrid hanya untuk produksi dalam negeri peserta program Kemenperin, yang berhak mendapatkan reduced tarif PPnBM,” kata Rustam kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Dasar hukum pemberian insentif di mobil hybrid ini sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.

    Insentif atau stimulus untuk mobil hybrid ini diumumkan bersamaan dengan paket insentif untuk beberapa sektor penting sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat usai diterapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun depan.

    “PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau electric vehicle (EV) masih dilanjutkan, dan yang terbaru, pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid,” ujar Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan disiarkan secara daring.

    Perusahaan otomotif yang memenuhi syarat pun diminta untuk segera mendaftarkan model mobil hybrid ke Kementerian Perindustrian supaya mendapatkan insentif PPnBM 3 persen.

    “Untuk insentif hybrid saya minta agar produsen mobil hybrid yang ada di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami agar tahun depan mulai 1 Januari sudah bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” ucap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

    Insentif khusus mobil hybrid ini diperkuat dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan kebijakan untuk program LCEV dengan TKDN tertentu.

    “Termasuk untuk hybrid di dalamnya ada nilai TKDN yang harus menjadi kriteria,” tukas dia.

    Daftar mobil hybrid yang diproduksi di Indonesia

    – Toyota Yaris Cross Hybrid harga mulai Rp440 juta
    – Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid harga mulai Rp477 juta
    – Suzuki Ertiga Hybrid harga mulai Rp277 juta
    – Suzuki XL7 Hybrid harga mulai Rp288 juta
    – Wuling Almaz RS Hybrid harga mulai Rp442 juta
    – Hyundai Santa Fe Hybrid harga mulai Rp786 juta
    – GWM Haval Jolion HEV harga mulai Rp405 juta.

    (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya…

    Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya…

    Bisnis.com, JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah berakhir jauh panggang dari api. Nyatanya, pernyataan Kepala Negara tersebut sekadar ‘omon-omon’ belaka.

    Pernyataan Prabowo yang dimaksud, yaitu ketika dia menyebut kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% di 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa berkategori mewah. Hal itu diungkakan langsung oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (6/12/2024).

    Keputusan ini, kata Prabowo, diambil usai menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja. 

    “PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, pemerintah harus membantu rakyat kecil. Bahkan pengecualian PPN kepada masyarakat kecil sudah diterapkan sejak 2023. Pun ingin mengerek tarif PPN, hal ini hanya untuk barang mewah saja. 

    “Kalaupun naik hanya untuk barang mewah,” tegasnya. 

    Dengan pengecualian ini, maka detail barang yang dikenakan bebas PPN 12% akan mengacu kepada kepada Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum.

    Sehari sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna menyampaikan kepada pemerintah agar kebijakan tarif PPN lebih tinggi di 2025 itu tidak menyulitkan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Puan, yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), mengingatkan bahwa pemerintah berhak mengevaluasi kebijakan tarif PPN menjadi 12% pada 2025, mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak terlalu baik. 

    Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% merupakan amanat dari Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021 lalu. 

    Kendati sudah menjadi amanat UU HPP, Puan berharap pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi seluruh masyarakat sebelum memutuskan hal yang sangat krusial itu. 

    “Walaupun memang itu sudah ditentukan dalam undang-undang, pemerintah juga berhak untuk kemudian mengevaluasi. Karena kita juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak menampik bahwa kebijakan tarif PPN 12% sudah menjadi amanat UU HPP. Sebelumnya, tarif PPN sudah lebih dulu naik ke 11% pada 2022. 

    Dasco menyampaikan bahwa perlu menunggu langkah dari pemerintah apabila akan langsung menaikkan tarif PPN di awal tahun depan. 

    “Harapan kita tadi sama-sama sudah dengar aspirasi dari anggota DPR bahwa kenaikan PPN 12% itu tidak menyulitkan rakyat,” ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah juga beberapa kali didapati menyampaikan bahwa tarif PPN 12% tidak berlaku untuk bahan pokok penting. Padahal, sedari dulu, bahan pokok penting memang selalu bebas PPN.

    Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (9/12/2024). Bank Indonesia (BI) mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) November 2024 naik menjadi 125,19, menunjukkan keyakinan kondisi ekonomi masyarakat secara luas. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    PPN Tetap Naik 12% 

    Adapun selang sembilan hari pernyataan Prabowo di Istana, pemerintah secara resmi mengumumkan perincian PPN 12%, barang dan jasa yang kena tarif pajak baru, serta paket stimulus ekonomi pemerintah sejalan dengan naiknya tarif PPN.

    Dalam pemberitaan Bisnis, pemerintah menegaskan tarif PPN 12% tidak hanya akan dikenakan untuk barang/jasa yang bersifat mewah pada 1 Januari 2025. Barang-barang umum yang biasa konsumsi masyarakat, seperti pakaian, alat-alat rumah tangga, hingga kosmetik nyatanya akan dikenakan PPN 12%.

    Sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025, pemerintah menggelontorkan beragam insentif kepada masyarakat. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

    “Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Mantan ketua umum Partai Golkar itu menegaskan penerimaan perpajakan juga sangat diperlukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sehingga PPN harus tetap naik.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan barang/jasa yang dibebaskan dari tarif PPN 12% diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2020.

    Selain itu, diputuskan ada tambahan tiga barang strategis yang tarif PPN-nya ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1% yaitu MinyakKita, tepung terigu, dan gula industri. Artinya, tiga barang tersebut kena PPN 11%.

    “Nah, di luar itu sebenarnya secara legalnya kan tetap kena PPN 12%. Artinya ada tambahan 1% dari yang ada sekarang, kan gitu,” jelas Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (18/12/2024).

    Singkatnya, secara umum barang/jasa yang telah menjadi kebutuhan umum seperti pakaian, sepatu, kosmetik, jajanan, hingga layanan streaming online (Netflix, Spotify, dan sejenisnya) akan tetap kena PPN 12%

    Susi juga tidak menampik ada perluasan enam barang/jasa yang akan dikenakan PPN meski sebelumnya sudah dibebaskan. Barang/jasa tersebut dikenai PPN karena bersifat mewah.

    Barang/jasa yang dimaksud, yaitu beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium), udang dan krustasea premium (king crab), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va).

    Sebelumnya, barang/jasa tersebut termasuk yang dibebaskan PPN karena masuk kategori bahan makan, listrik, dan jasa sektor pendidikan/kesehatan seperti yang diatur PP 49/2024 dan Perpres 59/2020.

    Susi menjelaskan Kementerian Keuangan sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang nantinya merincikan kriteria hingga kategori enam barang/jasa premium itu yang akan dikenakan PPN 12%.

    “Nanti masih harus menunggu teknis detilnya kan di PMK,” ujarnya.

    Berikut Barang/Jasa yang Bebas PPN

    Bahan makanan (daging, ikan, beras, cabai, gula pasir, telur ayam ras, dan bawang—kecuali yang bersifat premium yang nanti dirincikan dalam PMK);
    Jasa pendidikan;
    Jasa pelayanan kesehatan medis;
    Jasa pelayanan sosial;
    Jasa angkutan umum;
    Jasa keuangan;
    Jasa persewaan rumah susun dan umum.

    Berikut Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%

    Beras premiumBuah-buahan premium;
    Daging premium (wagyu, daging kobe);
    Ikan mahal (salmon premium, tuna premium);
    Udang dan krustasea premium (king crab);
    PPN atas jasa pendidikan premium;
    PPN atas jasa pelayanan kesehatan medis premium;
    Pengenaan PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va).